- Menyatakan Terdakwa : Rudy Hunson bin Saleson (alm) , terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana TANPA HAK MEMILIKI, MENYIMPAN, MENGUASAI ATAU MENYEDIAKAN NARKOTIKA GOLONGAN I BUKAN TANAMAN sebagaimana dakwaan alternative Kedua Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 7 (tujuh) tahun dan denda sejumlah Rp 800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menyatakan barang bukti berupa:
- 1 (satu) dompet warna pink bergambar bunga didalamnya berisi 35 (tiga puluh lima) poket narkotika jenis sabu seberat 8,32 (delapan koma tiga puluh dua) gram bruto atau Berat Netto 2,77 Gram dengan rincian :-
- 1 (Satu) bungkus Plastik Klip Bening didalamnya 1 ( Satu ) bungkus Plastik Klip Bening berisikan Narkotika Jenis Sabu seberat 0,26 (nol koma dua puluh enam) gram bruto;
- 1 ( Satu ) bungkus Plastik Klip Bening didalamnya 1 ( Satu ) bungkus Plastik Klip Bening berisikan Narkotika Jenis Sabu seberat 0,24 (nol koma dua puluh empat) gram bruto.
- 1 ( Satu ) bungkus Plastik Klip Bening didalamnya 1 ( Satu ) bungkus Plastik Klip Bening berisikan Narkotika Jenis Sabu seberat 0,24 (nol koma dua puluh empat) gram bruto.
- 1 ( Satu ) bungkus Plastik Klip Bening didalamnya 1 ( Satu ) bungkus Plastik Klip Bening berisikan Narkotika Jenis Sabu seberat 0,24 (nol koma dua puluh empat) gram bruto.
- 1 ( Satu ) bungkus Plastik Klip Bening didalamnya 1 ( Satu ) bungkus Plastik Klip Bening berisikan Narkotika Jenis Sabu seberat 0,24 (nol koma dua puluh empat) gram bruto.
- 1 ( Satu ) bungkus Plastik Klip Bening didalamnya 1 ( Satu ) bungkus Plastik Klip Bening berisikan Narkotika Jenis Sabu seberat 0,24 (nol koma dua puluh empat) gram bruto.
- 1 ( Satu ) bungkus Plastik Klip Bening didalamnya 1 ( Satu ) bungkus Plastik Klip Bening berisikan Narkotika Jenis Sabu seberat 0,22 (nol koma dua puluh dua) gram bruto;
- 1 ( Satu ) bungkus Plastik Klip Bening didalamnya 1 ( Satu ) bungkus Plastik Klip Bening berisikan Narkotika Jenis Sabu seberat 0,22 (nol koma dua puluh dua) gram bruto;
- 1 ( Satu ) bungkus Plastik Klip Bening didalamnya 1 ( Satu ) bungkus Plastik Klip Bening berisikan Narkotika Jenis Sabu seberat 0,24 (nol koma dua puluh empat) gram bruto;
- 1 ( Satu ) bungkus Plastik Klip Bening didalamnya 1 ( Satu ) bungkus Plastik Klip Bening berisikan Narkotika Jenis Sabu seberat 0,32 (nol koma tiga puluh dua) gram bruto;
- 1 ( Satu ) bungkus Plastik Klip Bening didalamnya 1 ( Satu ) bungkus Plastik Klip Bening berisikan Narkotika Jenis Sabu seberat 0,24 (nol koma dua puluh empat) gram bruto;
- 1 ( Satu ) bungkus Plastik Klip Bening didalamnya 1 ( Satu ) bungkus Plastik Klip Bening berisikan Narkotika Jenis Sabu seberat 0,24 (nol koma dua puluh empat) gram bruto;
- 1 ( Satu ) bungkus Plastik Klip Bening didalamnya 1 ( Satu ) bungkus Plastik Klip Bening berisikan Narkotika Jenis Sabu seberat 0,24 (nol koma dua puluh empat) gram bruto;
- 1 ( Satu ) bungkus Plastik Klip Bening didalamnya 1 ( Satu ) bungkus Plastik Klip Bening berisikan Narkotika Jenis Sabu seberat 0,24 (nol koma dua puluh empat) gram bruto;
- 1 ( Satu ) bungkus Plastik Klip Bening didalamnya 1 ( Satu ) bungkus Plastik Klip Bening berisikan Narkotika Jenis Sabu seberat 0,24 (nol koma dua puluh empat) gram bruto;
- 1 ( Satu ) bungkus Plastik Klip Bening didalamnya 1 ( Satu ) bungkus Plastik Klip Bening berisikan Narkotika Jenis Sabu seberat 0,22 (nol koma dua puluh dua) gram bruto;
- 1 ( Satu ) bungkus Plastik Klip Bening didalamnya 1 ( Satu ) bungkus Plastik Klip Bening berisikan Narkotika Jenis Sabu seberat 0,22 (nol koma dua puluh dua) gram bruto.
- 1 ( Satu ) bungkus Plastik Klip Bening didalamnya 1 ( Satu ) bungkus Plastik Klip Bening berisikan Narkotika Jenis Sabu seberat 0,24 (nol koma dua puluh empat) gram bruto.
- 1 ( Satu ) bungkus Plastik Klip Bening didalamnya 1 ( Satu ) bungkus Plastik Klip Bening berisikan Narkotika Jenis Sabu seberat 0,24 (nol koma dua puluh empat) gram bruto.
- 1 ( Satu ) bungkus Plastik Klip Bening didalamnya 1 ( Satu ) bungkus Plastik Klip Bening berisikan Narkotika Jenis Sabu seberat 0,24 (nol koma dua puluh empat) gram bruto.
- 1 ( Satu ) bungkus Plastik Klip Bening didalamnya 1 ( Satu ) bungkus Plastik Klip Bening berisikan Narkotika Jenis Sabu seberat 0,22 (nol koma dua puluh dua) gram bruto.
- 1 ( Satu ) bungkus Plastik Klip Bening didalamnya 1 ( Satu ) bungkus Plastik Klip Bening berisikan Narkotika Jenis Sabu seberat 0,24 (nol koma dua puluh empat) gram bruto.
- 1 ( Satu ) bungkus Plastik Klip Bening didalamnya 1 ( Satu ) bungkus Plastik Klip Bening berisikan Narkotika Jenis Sabu seberat 0,24 (nol koma dua puluh empat) gram bruto.
- 1 ( Satu ) bungkus Plastik Klip Bening didalamnya 1 ( Satu ) bungkus Plastik Klip Bening berisikan Narkotika Jenis Sabu seberat 0,24 (nol koma dua puluh empat) gram bruto.
- 1 ( Satu ) bungkus Plastik Klip Bening didalamnya 1 ( Satu ) bungkus Plastik Klip Bening berisikan Narkotika Jenis Sabu seberat 0,22 (nol koma dua puluh dua) gram bruto.
- 1 ( Satu ) bungkus Plastik Klip Bening didalamnya 1 ( Satu ) bungkus Plastik Klip Bening berisikan Narkotika Jenis Sabu seberat 0,24 (nol koma dua puluh empat) gram bruto.
- 1 ( Satu ) bungkus Plastik Klip Bening didalamnya 1 ( Satu ) bungkus Plastik Klip Bening berisikan Narkotika Jenis Sabu seberat 0,22 (nol koma dua puluh dua) gram bruto.
- 1 ( Satu ) bungkus Plastik Klip Bening didalamnya 1 ( Satu ) bungkus Plastik Klip Bening berisikan Narkotika Jenis Sabu seberat 0,24 (nol koma dua puluh empat) gram bruto.
- 1 ( Satu ) bungkus Plastik Klip Bening didalamnya 1 ( Satu ) bungkus Plastik Klip Bening berisikan Narkotika Jenis Sabu seberat 0,24 (nol koma dua puluh empat) gram bruto.
- 1 ( Satu ) bungkus Plastik Klip Bening didalamnya 1 ( Satu ) bungkus Plastik Klip Bening berisikan Narkotika Jenis Sabu seberat 0,26 (nol koma dua puluh enam) gram bruto.
- 1 ( Satu ) bungkus Plastik Klip Bening didalamnya 1 ( Satu ) bungkus Plastik Klip Bening berisikan Narkotika Jenis Sabu seberat 0,24 (nol koma dua puluh empat) gram bruto.
- 1 ( Satu ) bungkus Plastik Klip Bening didalamnya 1 ( Satu ) bungkus Plastik Klip Bening berisikan Narkotika Jenis Sabu seberat 0,22 (nol koma dua puluh dua) gram bruto.
- 1 ( Satu ) bungkus Plastik Klip Bening didalamnya 1 ( Satu ) bungkus Plastik Klip Bening berisikan Narkotika Jenis Sabu seberat 0,22 (nol koma dua puluh dua) gram bruto
- 1 ( Satu ) bungkus Plastik Klip Bening didalamnya 1 ( Satu ) bungkus Plastik Klip Bening berisikan Narkotika Jenis Sabu seberat 0,22 (nol koma dua puluh dua) gram bruto.
- 1 ( Satu ) bungkus Plastik Klip Bening didalamnya 1 ( Satu ) bungkus Plastik Klip Bening berisikan Narkotika Jenis Sabu seberat 0,24 (nol koma dua puluh empat) gram bruto;
- Uang tunai sebesar Rp. 265.000,- (dua ratus enam puluh lima ribu rupiah).
- 1 (satu) bungkus palstik bening berisikan Narkotika Jenis Sabu seberat 0,13 (nol koma tiga belas) gram bruto;
- 1 (satu) buah tas slempang warna hijau;
- 1 (satu) buah hp merek vivo warna silver Nomor Imei 1 : 86250103284949774, Nomor Imei 2 862501032849766. No. Whatapps 083138797882 Sim Card : 082155058683.;
- Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara masing-masing sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);
Putusan PN BALIKPAPAN Nomor 157/Pid.Sus/2023/PN Bpp |
|
Nomor | 157/Pid.Sus/2023/PN Bpp |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 4 April 2023 |
Lembaga Peradilan | PN BALIKPAPAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Rusdhiana Andayani |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Arif Wisaksono, Br Hakim Anggota Arum Kusuma Dewi |
Panitera | Panitera Pengganti: Noor Partiansyah |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
(Dirampas untuk dimusnahkan) |
Tanggal Musyawarah | 17 Mei 2023 |
Tanggal Dibacakan | 17 Mei 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 157/Pid.Sus/2023/PN_Bpp.zip
- Download PDF
- 157/Pid.Sus/2023/PN_Bpp.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
38
8