Putusan PN SANGATTA Nomor 141/Pid.B/2023/PN Sgt |
|
Nomor | 141/Pid.B/2023/PN Sgt |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Kejahatan terhadap Keteriban Umum |
Kata Kunci | kejahatan terhadap ketertiban umum |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 13 April 2023 |
Lembaga Peradilan | PN SANGATTA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hendra Yudhautama |
Hakim Anggota | Alto Antonio, Nia Putriyana |
Panitera | Budiyanto Wisnu Wardana |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar |
MENGADILI:: 1. Menyatakan Para Terdakwa: Terdakwa I Yohanes Bapista Nani alias Nani Anak Dari Philipus Dorus, Terdakwa II Petrus Peterson alias Petu Anak Dari Wihelmus Welin, Terdakwa III Herman Wilem alias Herman Anak Dari Ramanus Rewo dan Terdakwa IV Anselmus Hebron alias Hebron Anak Dari Cornelis (Alm) terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?dengan terangan-terangan dan tenaga bersama melakukan kekerasan terhadap barang jika antara beberapa perbuatan meskipun masing-masing merupakan kejahatan atau pelanggaran ada hubungannya sedemikian rupa sehingga harus dipandang sebagai satu perbuatan berlanjut? sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu Penuntut Umum;2. Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 3 (tiga) tahun dan 3 (tiga) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Para Terdakwa tetap ditahan;5. Menetapkan barang bukti berupa:? 1 (satu) buah plasdisk warna merah hitam bertuliskan SANDISK;? 2 (dua) buah gembok;? rantai dengan panjang kira-kira 30 (tiga puluh) cm;Dikembalikan kepada PT. NIKP;? 1 (satu) lembar peta lokasi portal Est BENUM PT NIKP;? 1 (satu) bundel surat perjanjian penyerahan penguasaan lahan dan kesediaan penyerahan/pelepasan hak atas tanah;? 5 (lima) lembar keputusan Bupati Kutai Timur Nomor: 500/605/XII/2007, tangal 5 Desember 2007 tentang pemberian ijin usaha perkebunan (IUP) kepada PT NUSA INDAH KALIMANTAN PLNATATIONS untuk keperluan budidaya perkebunan kelapa sawit seluas + 17.259 Ha yang terletak di Desa Rantau Makmur, Mukti Jaya Kebun Agung Margo Mulyo, Pulung Sari, Tanjung Labu, Dan Desa Manunggal Jaya Kecamatan Rantau Pulung Kabupaten Kutim;Tetap terlampir pada berkas perkara;6. Membebankan kepada Para Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.5.000,00 (lima ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 21 Juni 2023 |
Tanggal Dibacakan | 22 Juni 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Lainnya : 141/Pid.B/2023/PN Sgt
Statistik580