- MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI PENUNTUT UMUM DAN TERDAKWA PETRONELA LETEK TODA TERSEBUT ;
- MENGUBAH PUTUSAN PENGADILAN TINDAK PIDANA KORUPSI PADA PENGADILAN NEGERI KUPANG NOMOR 86/PID.SUS-TPK/2022/PN.KPG TANGGAL 12 APRIL 2023 YANG DIMINTAKAN BANDING, MENGENAI PIDANA TAMBAHAN YANG DIJATUHKAN SEHINGGA AMAR SELENGKAPNYA BERBUNYI SEBAGAI BERIKUT :
- MENYATAKAN TERDAKWA PETRONELA LETEK TODA TERSEBUT DI ATAS, TERBUKTI SECARA SAH DAN MEYAKINKAN BERSALAH MELAKUKAN TINDAK PIDANA KORUPSI SECARA BERSAMA-SAMA SEBAGAIMANA DALAM DAKWAAN PRIMAIR;
- MENJATUHKAN PIDANA TERHADAP TERDAKWA OLEH KARENA ITU DENGAN PIDANA PENJARA SELAMA 7 (TUJUH) TAHUN, DAN DENDA SEJUMLAH RP.300.000.000,00 (TIGA RATUS JUTA RUPIAH) DENGAN KETENTUAN APABILA DENDA TERSEBUT TIDAK DIBAYAR DIGANTI DENGAN PIDANA KURUNGAN SELAMA 4 (EMPAT) BULAN;
- MENJATUHKAN PIDANA TAMBAHAN KEPADA TERDAKWA UNTUK MEMBAYAR UANG PENGGANTI SEJUMLAH RP.972.786.157,00 (SEMBILAN RATUS TUJUH PULUH DUA JUTA TUJUH RATUS DELAPAN PULUH ENAM RIBU SERATUS LIMA PULUH TUJUH RUPIAH), JIKA TERPIDANA TIDAK MEMBAYAR UANG PENGGANTI PALING LAMA DALAM WAKTU 1 (SATU) BULAN SESUDAH PUTUSAN PENGADILAN YANG TELAH MEMPEROLEH KEKUATAN HUKUM TETAP, MAKA HARTA BENDANYA DAPAT DISITA OLEH JAKSA DAN DILELANG UNTUK MENUTUPI UANG PENGGANTI TERSEBUT, DALAM HAL TERPIDANA TIDAK MEMPUNYAI HARTA BENDA YANG MENCUKUPI UNTUK MEMBAYAR UANG PENGGANTI, MAKA DIPIDANA DENGAN PIDANA PENJARA SELAMA 3 (TIGA) TAHUN;
- MENETAPKAN MASA PENAHANAN YANG TELAH DIJALANI OLEH TERDAKWA DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN;
- MENETAPKAN TERDAKWA TETAP DITAHAN;
- MENETAPKAN BARANG BUKTI BERUPA:
- NOTA PERTIMBANGAN
- SURAT PERINTAH PENCAIRAN DANA NOMOR: 00743/SP2D/315/2020 TANGGAL 26 MARET 2020 TOTAL RP.1.000.000.000.-
- BUKTI PENYETORAN BANK NTT SEJUMLAH RP. 500.000.000.- TANGGAL 27 MARET 2020
- BUKU KAS UMUM BENDAHARA PENGELUARAN PERIODE 26 MARET S/D 03 APRIL 2020 TANGGAL 03 APRIL 2020
- 1 (SATU) JEPITAN DOKUEN PEMBAYARAN PEKERJAAN PEMBANGUNAN PLAT DUIKER DI DESA PAINAPANG KECAMATAN LEWOLEMA
- 1 (SATU) JEPITAN LEMBAR DISPOSISI BUPATI NOMOR SURAT: BPBD.360/79/ BID.KL /2020 TANGGAL TERIMA 7 APRIL 2020 TERDIRI DARI:
- PERMINTAAN BIAYA TAMBAH SEBESAR RP.1.037.800.000.- TANGGAL 08 APRIL 2020
- SURAT PERINTAH PENCAIRAN DANA NOMOR ;01136/SP2D/315/2020 TANGGAL APRIL 2020 JUMLAH RP.1.037.800.000.-
- BUKU KAS UMUM BENDAHARA PENGELUARAN PERIODE 08 APRIL S/D 22 APRIL 2020 TANGGAL 22 APRIL 2020
- 1 (SATU) JEPITAN LEMBAR DISPOSISI BUPATI NOMOR SURAT: BPBD.360/80/ BID.KL /2020 TANGGAL TERIMA 22 APRIL 2020 TERDIRI DARI:
- PERMINTAAN BIAYA TAMBAH SEBESAR RP.1.000.000.000.- TANGGAL 21 APRIL 2020
- SURAT PERINTAH PENCAIRAN DANA NOMOR: 01293/SP2D/315/2020 TANGGAL 23 APRIL 2020 JUMLAH RP.1.000.000.000.-
- BUKU KAS UMUM BENDAHARA PENGELUARAN PERIODE 23 APRIL S/D 26 MEI 2020 TANGGAL 26 MEI 2020
- 1 (SATU) JEPITAN LEMBAR DISPOSISI BUPATI NOMOR SURAT: BPBD.360/93.1/ BID.KL /2020 TANGGAL TERIMA 10 JUNI 2020 TERDIRI DARI:
- PERMINTAAN BIAYA TAMBAH SEBESAR RP.1.492.650.000.- TANGGAL 01 JUNI 2020
- 1 (SATU) LEMBAR SURAT PERNYATAAN PENGAJUAN DANA TAK TERDUGA NOMOR: BPBD.360/98.2/BID.KL/2020 BULAN 01 JUNI 2020
- RENCANA KEBUTUHAN BIAYA (RKB) KEGIATAN PENANGANAN BENCANA NON ALAM WABAH PENYAKIT CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19) DIKABUPATEN FLORES TIMUR BULAN 30 MEI 2020 DARI KEPALA PELAKSANA PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH KABUPATENFLORES TIMUR
- SURAT PERINTAH PENCAIRAN DANA NOMOR: 01874/SP2D/315/2020 TANGGAL 12 JUNI 2020 JUMLAH RP.1.492.650.000.-
- BUKU KAS UMUM BENDAHARA PENGELUARAN PERIODE 12 JUNI S/D 09 JULI 2020 TANGGAL 09 JULI 2020
- 1 (SATU) JEPITAN LEMBAR DISPOSISI BUPATI NOMOR SURAT: BPBD.360/93.III/ BID.KL /2020 TANGGAL TERIMA 08 JULI 2020 TERDIRI DARI:
- PERMINTAAN BIAYA TAMBAH SEBESAR RP.800.967.650.- TANGGAL 01 JUNI 2020
- 1 (SATU) LEMBAR SURAT PERNYATAAN PENGAJUAN DANA TAK TERDUGA NOMOR: BPBD.360/98III.1/BID.KL/2020 BULAN 08 JULI 2020.
- 1 (SATU) LEMBAR RENCANA KEBUTUHAN BARANG
- SURAT PERINTAH PENCAIRAN DANA NOMOR ;02546/SP2D/315/2020 TANGGAL 20 JULI 2020 JUMLAH RP.800.967.650.-
- BUKU KAS UMUM BENDAHARA PENGELUARAN PERIODE 20 JULI S/D 24 NOVEMBER 2020 TANGGAL 31 DESEMBER 2020.
- 1 (SATU) JEPITAN LEMBAR DISPOSISI BUPATI NOMOR SURAT: BPBD.360/141.1/ BID.KL /2020 TANGGAL TERIMA 11 SEPTEMBER 2020 TERDIRI DARI:
- PERMINTAAN BIAYA TAMBAH SEBESAR RP.143.930.000.- TANGGAL 02 SEPTEMBER 2020
- 1 (SATU) LEMBAR SURAT PERNYATAAN PENGAJUAN DANA TAK TERDUGA NOMOR: BPBD.360/145.1/SEKRET/2020 TANGGAL 02 SEPTEMBER 2020
- 1 (SATU) LEMBAR RENCANA KEBUTUHAN BIAYA (RKB) KEGIATAN BENCANA NON ALAM WABAH PENYAKIT CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19) PADA MASA TATANAN NORMAL BARU DI DUNIA PENDIDIKAN KABUPATEN FLORES TIMUR
- SURAT PERINTAH PENCAIRAN DANA NOMOR: 03696/SP2D/315/2020 TANGGAL 10 SEPTEMBER 2020 JUMLAH RP.143.930.000.-
- BUKU KAS UMUM BENDAHARA PENGELUARAN PERIODE 10 SEPTEMBER S/D 17 DESEMBER TANGGAL 17 DESEMBER 2020
- 1 (SATU) JEPITAN LEMBAR DISPOSISI BUPATI NOMOR SURAT: BPBD.360/141.1/ BID.KL /2020 TANGGAL TERIMA 11 SEPTEMBER 2020 TERDIRI DARI:
- PERMINTAAN BIAYA TAMBAH SEBESAR RP.349.622.000.- TANGGAL 31 AGUSTUS 2020
- 1 (SATU) LEMBAR SURAT PERNYATAAN PENGAJUAN DANA TAK TERDUGA NOMOR: BPBD.360/141.2/BID. KL/2020 TANGGAL 31 AGUSTUS 2020
- 1 (SATU) LEMBAR RENCANA KEBUTUHAN BIAYA (RKB) KEGIATAN BENCANA NON ALAM WABAH PENYAKIT CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19) PADA MASA TATANAN NORMAL BARU DI DUNIA PENDIDIKAN KABUPATEN FLORES TIMUR PADA BULAN AGUSTUS 2020
- SURAT PERINTAH PENCAIRAN DANA NOMOR ;03900/SP2D/315/2020 TANGGAL 18 SEPTEMBER 2020 JUMLAH RP.349.622.000.-
- BUKU KAS UMUM BENDAHARA PENGELUARAN PERIODE 17 SEPTEMBER S/D 30 SEPTEMBER 2020 TANGGAL 30 SEPTEMBER 2020
- 1 (SATU) JEPITAN LEMBAR DISPOSISI BUPATI NOMOR SURAT: BPBD.360/296/ BID.KL /2020 TANGGAL TERIMA 27 OKTOBER 2020 TERDIRI DARI:
- PERMINTAAN BIAYA TAMBAH SEBESAR RP.657.550.000.- TANGGAL 27 OKTOBER 2020
- 1 (SATU) LEMBAR SURAT PERNYATAAN PENGAJUAN DANA TAK TERDUGA NOMOR: BPBD.360/141.2/BID. KL/2020 TANGGAL 31 AGUSTUS 2020
- 1 (SATU) LEMBAR RENCANA KEBUTUHAN BIAYA (RKB) KEGIATAN BENCANA NON ALAM WABAH PENYAKIT CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19) PADA MASA TATANAN NORMAL BARU DI DUNIA PENDIDIKAN KABUPATEN FLORES TIMUR PADA TANGGAL 02 DESEMBER 2020.
- SURAT PERINTAH PENCAIRAN DANA NOMOR: 03900/SP2D/315/2020 TANGGAL 18 SEPTEMBER 2020 JUMLAH RP.349.622.000.-
- 1 (SATU) JEPITAN REKENING KORAN TERDIRI DARI:
- 1 (SATU) LEMBAR REKENING KORAN GIRO PERIODE: 202001 TANGGAL 11 AGUSTUS 2020
- 1 (SATU) LEMBAR REKENING KORAN GIRO PERIODE: 202002 TANGGAL 11 AGUSTUS 2020
- 1 (SATU) LEMBAR REKENING KORAN GIRO PERIODE: 202003 TANGGAL 11 AGUSTUS 2020
- 1 (SATU) LEMBAR REKENING KORAN GIRO PERIODE: 202004 TANGGAL 11 AGUSTUS 2020
- 1 (SATU) LEMBAR REKENING KORAN GIRO PERIODE: 202005 TANGGAL 11 AGUSTUS 2020
- 1 (SATU) LEMBAR REKENING KORAN GIRO PERIODE: 01 MEY 2020 S/D 30 JUNI 2020 TANGGAL 11 AGUSTUS 2020
- 1 (SATU) LEMBAR REKENING KORAN GIRO PERIODE: 01 JULI 2020 S/D 30 NOVEMBER 2020 TANGGAL 30 NOVEMBER 2020
- 1 (SATU) LEMBAR REKENING KORAN GIRO PERIODE: 01 DESEMBER 2020 S/D 23 DESEMBER 2020
- 1 (SATU) BUAH STEMPEL BERTULISKAN TOKO UTAMA MAUMERE;
- 1 (SATU) BUAH STEMPEL BERTULISKAN ARIZONA ANJAZ
- 1 (SATU) JEPITAN KEPUTUSAN BUPATI FLORES TIMUR NOMOR: BPKPP.821.01/02/PKM/2020 TENTANG PEN JABANTAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA LINGKUP PEMERINTAH KABUPATEN FLRES TIMUR TAHUN 2020 TANGGAL 06 ANUARI 2020.
- 1 (SATU) JEPITAN PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI NOMOR: 46 TAHUN 2008 TENTANG PEDOMAN ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH TANGGAL 20 OKTOBER 2020.
- 1 (SATU) BUNDEL SURAT PENGANTAR NOMOR: BPBD.958/33/2020 TANGGAL 11 JANUARI DAN LAMPIRAN SPJ BANTUAN KEMANUSIAAN PEMERINTAH KABUPATEN FLORES TIMUR KEPADA LEMBATA DALAM RANGKA PENANGGULANGAN BENCANA ALAM AKIBAT ERUPSI GUNUNG LEWOTOLOK RP. 52.600.000.- TAHUN 2020.
- 1 (SATU) JEPITAN PERATURAN KEPALA BADAN NASIONAL PENANGGULANGAN BENCANA NOMOR 3 TAHUN 2008 TENTANG PEDOMAN PEMBENTUKAN BADAN PENANGGULANGAN DAERAH
- 1 (SATU) JEPITAN PERATURAN BUPATI FLORES TIMUR NOMOR 6 TAHUN 2012 TENTANG URAIAN TUGAS BPBD, INSPEKTORAT, BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH DAN LEMBAGA TEKNIS DAERAH TANGGAL 24 JANUARI 2012
- 1 (SATU) JEPITAN KEPUTUSAN BUPATI FLORES TIMUR NOMOR 149 TAHUN 2020 TENTANG BESARAN UANG LELAH DAN TRANSPORTASI BAGI ANGGOTA GUGUS TUGAS PERCEPATAN PENANGANAN CORONA VIRUS DIASEASE 2019 DI KABUPATEN FLORES TIMUR 03 APRIL 2020
- 1 (SATU) BUNDEL PERATURAN DAERAH KABUPATEN FLORES TIMUR NOMOR 12 TAHUN 2020 TENTANG PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN FLORES TIMUR TAHUN ANGGARAN 2020
- 1 (SATU) BUNDEL PERATURAN BUPATI KABUPATEN FLORES TIMUR NOMOR 59 TAHUN 2020 TENTANG PENJABARAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN FLORES TIMUR TAHUN ANGGARAN 2020
- 1 (SATU) BUNDEL PERATURAN DAERAH KABUPATEN FLORES TIMUR NOMOR 12 TAHUN 2019 TENTANG PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN FLORES TIMUR TAHUN ANGGARAN 2020
- 1 (SATU) BUNDEL PERATURAN BUPATI KABUPATEN FLORES TIMUR NOMOR 74 TAHUN 2019 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN FLORES TIMUR TAHUN ANGGARAN 2020
- 1 (SATU) JEPITAN SURAT PERINTAH TUGAS ANGGOTA KEPOLISIAN DAERAH NTT RESOR FLORES TIMUR DAN KOMANDO DISTRIK MILITER 1624 FLORES TIMUR UNTUK PENANGANAN PENYEBARAN VIRUS COVID 19 DI KABUPATEN FLORES TIMUR
- 1 (SATU) JEPITAN LEMBARAN DISPOSISI BUPATI FLORES TIMUR NOMOR SURAT: BPBD.360/BID.KL/2020 TANGGAL 20 MARET 2020 TENTANG TINDAK LANJUT SESUAI PERTIMBANGAN BESERTA LAMPIRANNYA.
- 1 (SATU) JEPITAN LEMBARAN DISPOSISI BUPATI FLORES TIMUR NOMOR SURAT: BPBD.360/111/BID.KL/2020 TANGGAL DITERIMA 09 JULI 2020 TENTANG PERMOHONAN BIAYA TAMBAH SEBESAR RP. 800.967.650
- 1 (SATU) BUKU LAPORAN PELAKSANAAN KEGIATAN PENANGANAN COVID-19 DI KABUPATEN FLORES TIMUR TAHUN 2020
- 1 (SATU) LEMBAR SURAT PERNYATAAN BENCANA NON ALAM WABAH PENYAKIT AKIBAT VIRUS CORONA NOMOR: BPBD.360/52/BID.KL/2020 TANGGAL 16 MARET 2020
- 1 (SATU) JEPITAN KEPUTUSAN BUPATI FLORES TIMUR NOMOR: BPBD.360/030/BID. KL/2020 TENTANG PENETAPAN STATUS SIAGA DARURAT BENCANA NON ALAM PENANGANAN CORONA VIRUS DIASE 2019 (COVID-19) DI KABUPATEN FLORES TIMUR TAHUN 2020 TANGGAL 23 MARET 2020
- 1 (SATU) JEPITAN KEPUTUSAN BUPATI FLORES TIMUR NOMOR: BPBD.360/032/BID. KL/2020 TENTANG PENETAPAN PENINGKATAN STATUS SIAGA DARURAT KE STATUS TANGGAP DARURAT BENCANA NON ALAM PENANGANAN CORONA VIRUS DIASE 2019 (COVID-19) DI KABUPATEN FLORES TIMUR TAHUN 2020 TANGGAL 02 APRIL 2020
- 1 (SATU) JEPITAN KEPUTUSAN BUPATI FLORES TIMUR NOMOR: 138 TAHUN 2020 TENTANG SATUAN TUGAS PERCEPATAN PENANGANAN CORONA VIRUS DIASE 2019 (COVID-19) DI KABUPATEN FLORES TIMUR TAHUN 2020 TANGGAL 23 MARET 2020 BESERTA LAMPIRANNYA.
- 1 (SATU) JEPITAN KEPUTUSAN BUPATI FLORES TIMUR NOMOR: 143 TAHUN 2020 TENTANG PENETAPAN ANGGOTA RELAWAN PERCEPATAN PENANGANAN CORONA VIRUS DIASE 2019 (COVID-19) DI KABUPATEN FLORES TIMUR TAHUN 2020 TANGGAL 24 MARET 2020 BESERTA LAMPIRANNYA.
- 1 (SATU) JEPITAN KEPUTUSAN BUPATI FLORES TIMUR NOMOR: 148 TAHUN 2020 TENTANG GUGUS TUGAS PERCEPATAN PENANGANAN CORONA VIRUS DIASE 2019 (COVID-19) DI KABUPATEN FLORES TIMUR TAHUN 2020 TANGGAL 02 APRIL 2020 BESERTA LAMPIRANNYA.
- 1 (SATU) JEPITAN KEPUTUSAN BUPATI FLORES TIMUR NOMOR: 153 TAHUN 2020 TENTANG PENETAPAN LOKASI KARANTINA BAGI PELAKU PERJALANAN YANG DIDUGA TERPAPAR CORONA VIRUS DIASE 2019 (COVID-19) DI KABUPATEN FLORES TIMUR TAHUN 2020 TANGGAL 07 APRIL 2020 BESERTA LAMPRANNYA
- 1 (SATU) JEPITAN KEPUTUSAN BUPATI FLORES TIMUR NOMOR: 167.1 TAHUN 2020 TENTANG PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN BUPATI FLORES TIMUR 148 TAHUN 2020 TENTANG GUGUS TUGAS PERCEPATAN PENANGANAN CORONA VIRUS DIASE 2019 (COVID-19) DI KABUPATEN FLORES TIMUR TAHUN 2020 TANGGAL 24 APRIL 2020 BESERTA LAMPIRANNYA
- 1 (SATU) JEPITAN PERATURAN BUPATI FLORES TIMUR NOMOR: 49 TAHUN 2020 TENTANG PENERAPAN DISIPLIN DAN PENEGAK HUKUM PROTOKOL KESEHATAN SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN DANPENGENDALIAN CORONA VIRUS DIASE 2019 (COVID-19) DI KABUPATEN FLORES TIMUR TANGGAL 19 AGUSTUS 2020
- 1 (SATU) JEPITAN PERATURAN BUPATI FLORES TIMUR NOMOR: 32 TAHUN 2020 TENTANG PEDOMAN TATANAN NORMAL BARU DI KABUPATEN FLORES TIMUR TANGGAL 29 JUNI 2020
- 1 (SATU) JEPITAN FOTOCOPY NOTA BON DARI CV. MAWAR BONE
- 1 (SATU) JEPITAN REKAPAN TAMU, JUMLAH KAMAR, JUMLAH MALAM DAN JUMLAH UANG YANG DITERIMA DARI BPBD KABUPATEN FLORES TIMUR TAHUN 2020
- 1 (SATU) BUAH BUKU WARNA BIRU BERISI PIKET HARIAN HOTEL FORTUNA DARI TAHUN 2018, 2019, 2020
- 1 (SATU) KERTAS BERISI REKAP PEMBELIAN BARANG DI DUTA ELEKTRONIK BERDASARKAN BUKU CATATAN PEMBELIAN
- 1 (SATU) BUAH BUKU NOTA PEMBELIAN BARANG DI DUTA ELEKTRONIK
- 1 (SATU) LEMBAR FOTOCOPY CATATAN PEMESANAN MASKER BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH KABUPATEN FLORES TIMUR DARI USAHA MENJAHIT NAGI FASHION
- 1 (SATU) LEMBAR KWINTANSI ASLI DARI USAHA MENJAHIT NAGI FASHION
- 1 (SATU) JEPITAN DAFTAR NAMA PENJAHIT UNTUK SEJUMLAH PEMBELIAN MASKER DAN SPREI HARI SENIN TANGGAL 27 APRIL 2020 S/D JUMAT 15 MEI 2020
- 1 (SATU) LEMBAR RENCANA KEBUTUHAN BIAYA BULAN JUNI 2020 TANGGAL 2 JUNI 2020
- 1 JEPITAN NOTA BELANJA PIORAL TERDIRI DARI:
- NOTA TANGGAL 31 MEI 2020 BERJUMLAH RP.1.575.000.-
- NOTA TANGGAL 01 JUNI 2020 BERJUMLAH RP.1.575.000.-
- NOTA TANGGAL 02 JUNI 2020 BERJUMLAH RP.1.575.000.-
- NOTA TANGGAL 03 JUNI 2020 BERJUMLAH RP.1.575.000.-
- NOTA TANGGAL 04 JUNI 2020 BERJUMLAH RP.1.575.000.-
- NOTA TANGGAL 05 JUNI 2020 BERJUMLAH RP.1.575.000.-
- NOTA TANGGAL 06 JUNI 2020 BERJUMLAH RP.1.575.000.-
- NOTA TANGGAL 07 JUNI 2020 BERJUMLAH RP.1.575.000.-
- NOTA TANGGAL 08 JUNI 2020 BERJUMLAH RP.1.575.000.-
- 1(SATU) LEMBAR CONTOH STEMPEL MILIK ARIZONA ANJAS
- 1 (SATU) LEMBAR FOTOCOPY SURAT IJIN USAHA NOMOR: PM&PTSP.503/ 96/PP/SIUP.PK/ 2019
- 1 (SATU) LEMBAR FOTOCOPY TANDA DAFTAR PERUSAHAAN CV. ARJUNA TANGGAL 30 AGUSTUS 2019
- 1 (SATU) LEMBAR SURAT IZIN USAHA PERDAGANGAN (SIUP) KECIL NOMOR: PM&PTSP.503/96/SIUP.PK/2019 TANGGAL 30 AGUSTUS 2019
- 1 (SATU) LEMBAR KERTAS BERISI TANDATANGAN AN. MATEUS BAKRI DAN CONTOH STEMPEL CV. ARJUNA
- 1 (SATU) KERTAS BERISI CAB BASAH SUKSIN TREVEL DAN TANDA TANGAN ASLI RIDAWAN SUKSIN
- 1 (SATU) FOTOCOPY SURAT IJIN USAHA PERDAGANGAN (SIUP) MIKRO AN. KIOS ALFIN TANGGAL 01 FEBRUARI 2021
- 1 (SATU) KERTAS BERISIS CONTOH STEMPEL BASAH KIOS ALFIN DAN CONTOH TANDA TANGAN PENGELOLA KIOS ALFIN AN. RUKIAH DAN AN. ALVIN
- 1 (SATU) LEMBAR KERTAS BERISI CONTOH TULISA TANGAN, TANDATANGAN AN. YOSEP PAIRING DAN STEMPEL BASAH KM. CAHAYA WELANG
- 1 (SATU) LEMBAR KERTAS BERSIS CAP BASAH UD. RAHAYU
- 1 (SATU) JEPITAN PENGAMBILAN BBM FISIK (PERTAMAX) PADA SPBU WAIHALI
- 1 (SATU) LEMBAR DATA PELAKU PERJALANAN KARANTINA TERPUSAT DI UPTD PUSKESMAS SAGU KECAMATAN ADONARA YANG DIKARANTINA DI SDI KOLIMASANG
- 1 (SATU) JEPITAN FORMULIR KEBUTUHAN DAN REALISASI BELANJA YANG DIBUAT OLEH PJ. KEPALA DESA KOLIMASANG AN. ZAMRUD PARON MANGU
- 1 (SATU) BUNDEL DAFTAR BAYAR TIM RELAWAN PUSAT KARANTINA DESA KOLIMASANG, DAFTAR HADIR PETUGAS DAN NOTA -NOTA SERTA KWITANSI PERTANGGUNGJAWABAN
- 1 (SATU) BUAH MAP PLASTIC BERWARNA KUNING BERTULISKAN LAPORAN PELAKSANAAN KEGIATAN PERCEPATAN PENANGANAN COVID POSKOH KECAMATAN WULANGGITAN TAHUN ANGGARAN 2022 BERISI:
- SPJ TAHAP I SENILAI RP.15.000.000.-
- SPJ UANG MAKAN POSKOH PERBATASAN RP.6.350.000.-
- SPJ TAHAP II SENILAI RP. 35.000.000
- 1 (SATU) BUNDEL SPJ ASLI LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN DANA COVID 19 KEC.ILEMANDIRI
- 1 (SATU) JEPITAN FOTOCOPY LAPORAN PENGELOLAAN DANA OPERASIONAL TAHAP I SATGAS COVID -19 KECAMATAN TITEHENA
- 1 (SATU) JEPITAN FOTOCOPY LAPORAN PENGELOLAAN DANA OPERASIONAL TAHAP II SATGAS COVID -19 KECAMATAN TITEHENA
- 1 (SATU) JEPITAN FOTOCOPY LAPORAN PENGELOLAAN DANA OPERASIONAL TAHAP I SATGAS COVID -19 KECAMATAN DEMONG PAGONG TANGGAL 08 JUNI 2020
- 1 (SATU) JEPITAN FOTOCOPY LAPORAN PENGELOLAAN DANA OPERASIONAL TAHAP II SATGAS COVID -19 KECAMATAN DEMONG PAGONG TAHP II TANGGAL 02 JULI 2020
- 1 (SATU) BUNDEL COPY LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN TAHAP I DAN TAHAP II DANA COVID -19 PADA BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH TAHUN ANGGARAN KECAMATAN ILE BOLENG
- 1 (SATU) BUNDEL COPY LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN TAHAP I DAN TAHAP II DANA COVID -19 PADA BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2020 KECAMATAN ADONARA TENGAH
- 2 (DUA) LEMBAR SURAT PENGANTAR NOMOR: PEMKEC.KG.045./ SEKRET/2022 TANGGAL 07 MARET 2022 KEPADA SATGAS COVID -19 KABUPATEN FLOTIM DI LARANTUKA
- 1 (SATU) JEPITAN LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN DANA COVID-19 TAHAP II KANTOR CAMAT KELUBAGOLIT.
- 1 (SATU) BUNDEL LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN TAHAP I KEUNAGAN SATGAS COVID -19 KECAMATAN TANJUNG BUNGA
- 1 (SATU) BUNDEL LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN TAHAP II KEUNAGAN SATGAS COVID -19 KECAMATAN TANJUNG BUNGA
- 1 (SATU) JEPITAN KEPUTUSAN CAMAT ADONARA NONOR 5 TAHUN 2020 TENTANG SATUAN TUGAS PERCEPATAN PENANGANAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 DI KECAMATAN ADONARA KABUPATEN FLORES TIMUR.
- 1 (SATU) LEMBAR LAPORAN PENGGUNAAN DANA OPERASIONAL SATGAS PERCEPATAN PENANGANAN COVID-19 TANGGAL 30 APRIL 2020
- 1 (SATU) JEPITAN LAPORAN PENGGUNAAN DANA SATGAS PERCEPATAN PENANGANAN COVID-19 KECAMATAN ADONARA TAHAP II TAHUN 2020 RP.15.000.000.- TANGGAL 30 JUNI 2020
- 1 (SATU) JEPITAN LAPORAN PENGGUNAAN DANA SATGAS PERCEPATAN PENANGANAN COVID-19 KECAMATAN ADONARA TAHAP III TAHUN 2020 RP.5.000.000,- TANGGAL 30 JULI 2020
- 1 (SATU) MAP WARNA MERAH BERTULISKAN DAFTAR BELANJA KEGIATAN PENCEGAHAN COVID-19 DINAS PERHUBUNGAN KAB. FLORES TIMUR TAHU 2020
- 1 (SATU) JEPITAN LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN DANA COVID-19 TAHAP 1 KANTOR CAMAT SOLOR SELATAN
- 1 (SATU) JEPITAN LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN DANA COVID-19 TAHAP II KANTOR CAMAT SOLOR SELATAN
- 1 (SATU) JEPITAN LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN DANA COVID-19 TAHAP II KANTOR CAMAT ILEBURA
- 1 (SATU) JEPITAN FOTOCOPY LAPORAN PENGGUNAAN ANGGARAN PENANGANAN COVID-19 TINGKAT KECAMATAN WOTAN ULUMADO TAHUN 202
- 1 (SATU) JEPITAN FOTOCOPY LAPORAN PENGGUNAAN ANGGARAN PENANGANAN COVID-19 TINGKAT KECAMATAN ADONARA BARAT TAHUN 2020
- 1 (SATU) BUNDEL COPY LAPORAN PERTANGGUNG JAWABAN TAHAP II DANA COVID-19 KEC. LEWOLEMA DARI DANA COVID-19 PADA BADAN PENANGGULANGAN BENCAN DAERAH TAHUN ANGGARAN 2020
- 1 (SATU) JEPIT FOTOCOPY BUKU KAS UMUM BENDAHARA PENGELURAN RUMAH SAKIT UMUM DAERAH DR. HENDRIKUS FERNANDEZ LARANTUKA SEJUMLAH RP.48.050.000,- (EMPAT PULUH DELAPAN JUTA LIMA PULUH RIBU RUPIAH).
- 1 (SATU) JEPITAN FOTOCOPY SURAT PERTANGGUNG JAWABAN DANA OPERASIONAL TAHAP I (SATU) PENANGANAN PENCEGAHAN COVID-19 KECAMATAN WITIHAMA TAHUN 2020
- 1 (SATU) JEPITAN FOTOCOPY SURAT PERTANGGUNG JAWABAN DANA OPERASIONAL TAHAP II (DUA) PENANGANAN PENCEGAHAN COVID-19 KECAMATAN WITIHAMA TAHUN 2020
- 1 (SATU) BUNDEL FOTOCOPY PERTANGGUNG JAWABAN DANA OPERASIONAL TAHAP II (DUA) GUGUS PERCEPATAN PENANGAN COVID-19 KECAMATAN ADONARA TIMUR
- 1 (SATU) LEMBAR KERTAS BERISI CONTOH NOTA DAN STEMPEL BASAH KIOS JAYA ABADI DAN CONTOH TANDA TANGAN SDR. KARBOLAH DAN ISTRI SDRI. SRI MUATUN
- 1 (SATU) LEMBAR CONTOH STEMPEL DARI CV. GEO GRAFIKA DAN CONTOH TANDA TANGAN BASAH SDR. YOAKIM DA SANTO;
- 1 (SATU) BUKU TULIS BERTULISKAN BON BPBD KAB. FLOTIM (IBU NELA) DARI GEO GRAFIKA;
- 1 (SATU) BUNDEL REKAPAN BON BPBD KAB. FLOTIM (VERSI CETAK) DARI CV GEO GRAFIKA;
- 1 (SATU) BUKU SITU CV GEO GRAFIKA AN. PETRUS BAIGIO.
- 1 (SATU) LEMBAR KERTAS TANDA TANGAN ASLI SDRI. MAI MURNIWATI DAN FOTOCOPY CAP RUMAH MAKAN TANJUNG RAYA.
- 1 (SATU) LEMBAR KERTAS TANDA TANGAN ASLI SDR. RIKKI ARDANA DAN KUITANSI ASLI CAP BASAH RM. PONDOK SATE MADURA.
- 4 (EMPAT) BUAH BUKU TULIS BERISI PESANAN MAKANAN PADA RUMAH MAKAN KALVARI DAN REKAPAN PEMBELANJAAN MAKANAN OLEH BPBD FLORES TIMUR TAHUN 2020
- 1 (SATU) LEMBAR NOTA ASLI DAN CAP BASA DARI BOB DIGITAL PRINTING
- 1 (SATU) LEMBAR KERTAS TANDA TANGAN AN. MUHAMMAD HUSEN YUNUS (PEMILIK BOB DIGITAL PRINTING)
- 1 (SATU) LEMBAR CONTOH KUITANSI BAYAR ASLI CAP BASA TOKO DENGAN TULISAN TANGAN DAN TANDA TANGAN SDR. YOSEP RATU DIAZ PEMILIK CV ANDIZ.
- 1 (SATU) JEPITAN NOTA RUMAH MAKAN PIORAL
- 1 (SATU) JEPITAN FOTOCOPY COPY LAPORAN PERTANGGUNG JAWABAN DANA BANTUAN PEMDA FLOTIM PENANGANAN COVID-19 KEC. SOLOR TIMUR
- 1 (SATU) JEPITAN FOTOCOPY COPY LAPORAN PERTANGGUNG JAWABAN DANA BANTUAN PEMDA FLOTIM PENANGANAN COVID-19 KEC. SOLOR TIMUR
- 1 (SATU) LEMBAR FOTOCOPY CATATAN PEMBAYARAN SEWA GEDUNG EMAUS DAN KONSUMSI
- 1 (SATU) JEPITAN FOTOCOPY PERATURAN DAERAH KABUPATEN FLORES TIMUR NOMOR 5 TAHUN 2011 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH KABUPATEN FLORES TIMUR TANGGAL 5 APRIL 2011;
- 1 (SATU) JEPITAN FOTOCOPY PERATURAN BUPATI FLORES TIMUR NOMOR 4 TAHUN 2017 TENTANG URAIAN TUGAS SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN FLORES TIMUR TANGGAL 2 FEBRUARI 2017;
- 1 (SATU) JEPITAN FOTOCOPY KEPUTUSAN BUPATI FLORES TIMUR NOMOR : BKPP.824/158/PKM/2018 TENTANG PENGANGKATAN PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN FLORES TIMUR TAHUN 2018 TANGGAL 19 OKTOBER 2018;
- 1 (SATU) JEPITAN FOTOCOPY PERATURAN BUPATI FLORES TIMUR NOMOR 62 TAHUN 2020 TENTANG URAIAN TUGAS SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN FLORES TIMUR TANGGAL 4 NOVEMBER 2020;
- 1 (SATU) JEPITAN FOTOCOPY LEMBAR FOTOCOPY BUKU TABUNGAN BRI SIMPEDES AN PAULUS IGO GERODA DENGAN NOMOR REKENING 0246-01-025629-50-2.
- 1 (SATU) JEPITAN FOTOCOPY REKENING KORAN BRI SIMPEDES AN PAULUS IGO GERODA DENGAN NOMOR REKENING 0246-01-025629-50-2 PERIODE JANUARI DESEMBER 2020
- 1 (SATU) LEMBAR FOTOCOPY BUKU TABUNGAN BRI BRITIMA AN PAULUS IGO GERODA DENGAN NOMOR REKENING 0246-01-017243-50-8.
- 1 (SATU) JEPITAN REKENING KORAN BRI BRITAMA AN PAULUS IGO GERODA DENGAN NOMOR REKENING 0246-01-017243-50-8 PERIODE JANUARI DESEMBER 2020.
- 1 (SATU) JEPITAN FOTOCOPY PERATURAN BUPATI FLORES TIMUR NOMOR 12 TAHUN 2010 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA BPBD KABUPATEN FLORES TIMUR.
- 1 (SATU) JEPITAN FOTOCOPY PERATURAN BUPATI FLORES TIMUR NOMOR 8 TAHUN 2011 TENTANG PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN FLORES TIMUR NOMOR 2 TAHUN 2011 TENTANG PENYELENGGARAAN PENANGGULANGAN BENCANA DI KABUPATEN FLORES TIMUR.
- 1 (SATU) JEPITAN FOTOCOPY PERATURAN BUPATI FLORES TIMUR NOMOR 11 TAHUN 2011 TENTANG TENTANG PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN FLORES TIMUR NOMOR 5 TAHUN 2011 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA BPBD KABUPATEN FLORES TIMUR.
- 1 (SATU) JEPITAN FOTOCOPY PERATURAN BUPATI FLORES TIMUR NOMOR 6 TAHUN 2012 TENTANG URAIAN TUGAS BPBD, INSPEKTORAT, BAPEDA DAN LEMBAGA TEKNIS DAERAH.
- 1 (SATU) JEPITAN FOTOCOPY PERATURAN BUPATI FLORES TIMUR NOMOR 17 TAHUN 2012 TENTANG TATA CARA PEMBERIAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN BELANJA TAK TERDUGA UNTUK TANGGAP DARURAT LINGKUP PEMERINTAH KABUPATEN FLORES TIMUR.
- 1 (SATU) JEPITAN FOTOCOPY PERATURAN BUPATI FLORES TIMUR NOMOR 34 TAHUN 2015 TENTANG PERUBAHAN PERATURAN BUPATI FLORES TIMUR NOMOR 6 TAHUN 2012 TENTANG URAIAN TUGAS BPBD, INSPEKTORAT, BAPEDA DAN LEMBAGA TEKNIS DAERAH.
- 1 (SATU) JEPITAN FOTOCOPY PERATURAN DAERAH KABUPATEN FLORES TIMUR NOMOR 2 TAHUN 2011 TENTANG PENYELENGGARAAN PENANGGULANGAN BENCANA DI KABUPATEN FLORES TIMUR.
- 1 (SATU) JEPITAN FOTOCOPY PERATURAN DAERAH KABUPATEN FLORES TIMUR NOMOR 5 TAHUN 2011 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA BPBD KABUPATEN FLORES TIMUR.
- 2 (DUA) LEMBAR NOTA ASLI DAN CAP BASAH PEMBELANJAAN PERALATAN DAPUR DI KIOS KOMARIAH YANG DISERTAI DENGAN CONTOH TANDA TANGAN SYABAN ACHMAD DAN UMI AISHA (ISTRI)
- 1 ( SATU) JEPITAN KEPUTUSAN BUPATI FLORES TIMUR NOMOR : 169 TAHUN 2020 TENTANG PEMBENTUKAN TIM MEDIS PENANGANAN COVID-19 TINGKAT PUSKESAMAN SE- KABUPATEN FLORES TIMUR TAHUN 2020 TANGGAL 27 APRIL 2020 DAN LAMPIRANNYA
- 1 ( SATU) JEPITAN KEPUTUSAN BUPATI FLORES TIMUR NOMOR : 170 TAHUN 2020 TENTANG PEMBENTUKAN TIM PENANGANAN PASIEN COVID-19 DI RUANGAN ISOLASI RSUD DR. HENDRIKUS FERNANDEZ LARANTUKA TANGGAL 27 APRIL 2020 DAN LAMPIRANNYA
- 1 ( SATU) JEPITAN KEPUTUSAN BUPATI FLORES TIMUR NOMOR : 192 TAHUN 2020 TENTANG PERUBAHAN ATASA KEPUTUSAN BUPATI FLORES TIMUR NOMOR 170 TAHUN 2020 TENTANG PEMBENTUKAN TIM PENANGANAN COVID-19 DI RUANGAN ISOLASI RSUD DR. HENDRIKUS FERNANDEZ LARANTUKA TANGGAL 08 JUNI 2020 DAN LAMPIRANNYA
- 1 ( SATU) JEPITAN KEPUTUSAN BUPATI FLORES TIMUR NOMOR : 138 TAHUN 2020 TENTANG SATUAN TUGAS PERCEPATAN PENANGANAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19) DI KABUPATEN FLORES TIMUR TAHUN 2020 TANGGAL 23 MARET 2020 DAN LAMPIRANNYA
- 1 ( SATU) JEPITAN KEPUTUSAN BUPATI FLORES TIMUR NOMOR : 148 TAHUN 2020 TENTANG GUGUS TUGAS PERCEPATAN PENANGANAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19) DI KABUPATEN FLORES TIMUR TAHUN 2020 TANGGAL 02 APRIL 2020 DAN LAMPIRANNYA
- 1 ( SATU) JEPITAN KEPUTUSAN BUPATI FLORES TIMUR NOMOR : 167.1 TAHUN 2020 TENTANG PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN BUPATI FLORES TIMUR NOMOR : 148 TAHUN 2020 TENTANG GUGUS TUGAS PERCEPATAN PENANGANAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-129) DI KABUPATEN FLORES TIMUR TAHUN 2020 TANGGAL 24 APRIL 2020 DAN LAMPIRANNYA
- 1 ( SATU) JEPITAN KEPUTUSAN BUPATI FLORES TIMUR NOMOR : 308 TAHUN 2020 TENTANG PEMBENTUKAN SATUAN TUGAS PENANGANAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19) DI KABUPATEN FLORES TIMUR TANGGAL 23 OKTOBER 2020 BESERTA LAMPIRANNYA.
- 1 ( SATU) JEPITAN KEPUTUSAN BUPATI FLORES TIMUR NOMOR : 150 TAHUN 2020 TENTANG BESARAN INSENTIF DAN SANTUNAN KEMATIAN BAGI TENAGA KESEHATAN DAN NON KESEHATAN DALAM PENANGANAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19) DI KABUPATEN FLORES TIMUR TANGGAL 3 APRIL 2020 BESERTA LAMPIRANYA
- 1 ( SATU) JEPITAN KEPUTUSAN BUPATI FLORES TIMUR NOMOR : 149 TAHUN 2020 TENTANG BESARAN UANG LELAH DAN TRANSPOTASI BAGI ANGGOTA GUGUS TUGAS PERCEPATAN PENANGANAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19) DI KABUPATEN FLORES TIMUR TANGGAL 03 APRIL 2020 BESERTA LAMPIRANYA
- 1 ( SATU) JEPITAN KEPUTUSAN BUPATI FLORES TIMUR NOMOR 153 TAHUN 2020 TENTANG PENETAPAN LOKASI KARANTINA BAGI PELAKU PERJALANAN YANG DIDUGA TERPAPAR CORONA VIRUS DISEASE 2019 DI KABUPATEN FLORES TIMUR TAHUN 2020
- 1 ( SATU) JEPITAN KEPUTUSAN BUPATI FLORES TIMUR NOMOR 143 TAHUN 2020 TENTANG PENETAPAN PENETAPAN ANGGOTA RELAWAN PERCEPATAN PENANGANAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 DI KABUPATEN FLORES TIMUR
- 1 (SATU) JEPITAN KEPUTUSAN BUPATI FLORES TIMUR NOMOR 150.1 TAHUN 2020 TENTANG PEMBENTUKAN TIM GERAK CEPAT LABORATORIUM DALAM PENANGGULANGAN DAN PENANGANAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 DI KABUPATEN FLORES TIMUR
- 1 (SATU) JEPITAN KEPUTUSAN BUPATI NOMOR 04 TAHUN 2020 TENTANG PELIMPAHAN SEBAGIAN KEKUASAAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH KEPADA SEKRETARIS DAERAH, SEKRETARIS DPRD, INSPEKTUR DAERAH, KEPALA DINAS/BADAN, DIREKTUR RSUD LARANTUKA DAN SEKOLAH NEGERI LINGKUP PEMERINTAH KAB. FLORES TIMUR SELAKU PEJABAT PENGGUNA ANGGARAN/PENGGUNA BARANG TA 2020.
- 2 ( DUA) LEMBAR SURAT KEPADA KEPALA DINAS KESEHATAN KABUPATEN FLORES TIMUR ; KEPALA DINAS PERKEBUNAN DAN PETERNAKAN KABUPATEN FLORES TIMUR; KEPALA BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH KABUPATEN FLORES TIMUR DAN DIREKTUR RSUD DR. HENDRIKUS FERNANDEZ LARANTUKA NOMOR : BKAD.900/02/2021 TANGGAL 5 JANUARI 2021 TENTANG PENIHILAN TU BELANJA TAK TERDUGA DARI SEKRETARIS DAERAH.
- 1 (SATU) JEPIT LAPORAN KINERJA PENCEGAHAN DAN/ATAU PENANGANAN COVID-19 RENCANA KEBUTUHAN (RKB)-PER 31 DESEMBER 2020 TAHUN ANGGARAN 2020 (BERDASARKAN SP2D-BTT TAHUN ANGGARAN 2020) TANGGAL 18 AGUSTUS 2022.
- 1 ( SATU) LEMBAR LAPORAN SALDO DAN KEWAJIBAN PER ANGGOTA KSP KOPDIT OBOR MAS CABANG / TP [016005008] KANCA UTAMA FLOTIM TANGGAL 03 OKTOBER 2022 ATAS NAMA ALFONSUS HADA BETAN;
- 1 ( SATU) LEMBAR REKENING KORAN TABUNGAN PERIODE 01 JANUARI 2022 S/D 03 OKTOBER 2022 TANGGAL 03 OKTOBER 2022 AN. BLASIUS CRUZ LUXY BETAN (1008394233 / 01102090020627);
- 1 ( SATU) JEPITAN REKENING KORAN TABUNGAN PERIODE 01 MEI 2022 S/D 30 SEPTEMBER 2022 TANGGAL 03 OKTOBER 2022 AN. ALFONSUS HADA BETAN (2504357538) TANGGAL 30 SEPTEMBER 2022;
- 1 ( SATU) JEPITAN LAPORAN TRANSAKSI BANK BRI DENGAN NOMOR REKENING : 468001022870534 ATAS NAMA ELISABETH BONA HADJON TERDIRI DARI:
- LAPORAN TRANSAKSI PERIODE 01-09-2022 S/D 30-09-2022;
- LAPORAN TRANSAKSI PERIODE 01-08-2022 S/D 31-08-2022;
- LAPORAN TRANSAKSI PERIODE 01-07-2022 S/D 31-07-2022;
- LAPORAN TRANSAKSI PERIODE 01-06-2022 S/D 30-06-2022;
- LAPORAN TRANSAKSI PERIODE 01-05-2022 S/D 31-05-2022;
- LAPORAN TRANSAKSI PERIODE 01-04-2022 S/D 30-04-2022;
- LAPORAN TRANSAKSI PERIODE 01-03-2022 S/D 31-03-2022;
- LAPORAN TRANSAKSI PERIODE 01-02-2022 S/D 28-02-2022;
- LAPORAN TRANSAKSI PERIODE 01-01-2022 S/D 31-01-2022;
- LAPORAN TRANSAKSI PERIODE 01-12-2021 S/D 31-12-2021;
- LAPORAN TRANSAKSI PERIODE 01-11-2021 S/D 30-11-2021;
- LAPORAN TRANSAKSI PERIODE 01-10-2021 S/D 31-10-2021;
- LAPORAN TRANSAKSI PERIODE 01-09-2021 S/D 30-09-2021;
- 1 (SATU) LEMBAR SURAT NOMOR : BU.552.1.2/1/KTKT 4. J TANGGAL 10 JUNI 2020 PERIHAL PERMOHONAN BANTUAN SARANA ANGKUTAN PELAYARAN;
- 1 (SATU) JEPITAN SURAT BESERTA DAFTAR NAMA DEPORTAN PMI ASAL NUSA TENGGARA TIMUR NOMOR: KTKT.756/04/BK/VI/2020 TANGGAL 10 JUNI 2020 PERIHAL PERMOHONAN MENERIMA PEMULANGAN PMI ASAL NTT;
- 1 (SATU) JEPITAN SURAT JALAN NOMOR: B.833/BP3TKI-15/VI/2020 TANGGAL 24 JUNI 2020 DITERBITKAN OLEH BADAN PERLINDUNGAN PEKERJA MIGRAN INDONESIA UPT-WILAYAH MAKASAR;
- 1 (SATU) JEPITAN SURAT JALAN NOMOR: B.967-A/BP3TKI-15/VII/2020 TANGGAL 15 JULI 2020 DITERBITKAN OLEH BADAN PERLINDUNGAN PEKERJA MIGRAN INDONESIA UPT-WILAYAH MAKASAR;
- 1 (SATU) JEPITAN SURAT NOMOR: 1226/BP2MI-MKS/IX/2020 TANGGAL 21 SEPTEMBER 2020 PERIHAL FASILITAS PEMULANGAN 15 PMI-B ASAL NTT DITERBITKAN OLEH UNIT PELAKSANA TEKNIS BADAN PERLINDUNGAN PEKERJA MIGRAN INDONESIA WILAYAH MAKASAR-SULAWESI SELATAN;
- 1 (SATU) JEPITAN SURAT BUPATI NUNUKAN DAN LAMPIRANNYA NOMOR: 110/050/SETDA-HUMPRO/VI/2020 TANGGAL 02 JUNI 2020 PERIHAL DEPORTASI WNI KE DAERAH ASAL.
- 1 (SATU) LEMBAR ASLI SURAT PENGANTAR DARI SEKRETARIS BPBD KAB. FLORES TIMUR NOMOR : BPBD.360/154/BID.KL/2022 TANGGAL 7 OKTOBER 2022.
- 1 (SATU) JEPIT FOTOCOPY REGISTER SURAT MASUK CORONA VIRUS DISEASE (COVID-19) TAHUN 2020 DARI TANGGAL 20 MARET 2020 SAMPAI DENGAN 29 DESEMBER 2020
- 1 (SATU) JEPIT FOTOCOPY REGISTER SURAT KELUAR CORONA VIRUS DISEASE (COVID-19) TAHUN 2020 DARI TANGGAL 24 MARET 2020 SAMPAI DENGAN 07 JANUARI 2021
- 1 (SATU) LEMBAR FOTOCOPY SURAT TANDA SETOR TANGGAL 28 DESEMBER 2020;
- 1 (SATU) JEPITAN FOTOCOPY DAFTAR USULAN KEBUTUHAN RUMAH SAKIT DAERAH DR. HENDRIKUS FERNANDEZ LARANTUKA;
- 1 (SATU) JEPITAN FOTOCOPY LAPORAN KINERJA BIDANG KESEHATAN UNTUK PENCEGAHAN DAN/ATAU PENANGANAN COVID 19 BULAN DESEMBER TAHUN ANGGARAN 2020 RSUD DR. HENDRIKUS FERNANDEZ LARANTUKA KABUPATEN FLORES TIMUR;
- 1 (SATU) MAP PLASTIK WARNA BIRU DAFTAR BAYAR HONOR / PENERIMAAN TAHUN 2020 AN. PAULUS IGO GERODA TANGGAL 04 OKTOBER 2022 BESERTA LAMPIRANNYA;
- 1 (SATU) MAP PLASTIK WARNA BIRU DAFTAR BAYAR HONOR / PENERIMAAN TAHUN 2021 AN. PAULUS IGO GERODA TANGGAL 04 OKTOBER 2022 BESERTA LAMPIRANNYA;
- 1 (SATU) JEPITAN FOTOCOPY KEPUTUSAN BUPATI FLORES TIMUR NOMOR 290 TAHUN 2020 TENTANG PEMBENTUKAN TIM PENYUSUNAN KEBIJAKAN UMUM ANGGARAN PENDATAAN DAN BELANJA DAERAH SERTA PRIORITAS DAN PLAFON ANGGARAN SEMENTARA ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN FLORES TIMUR TAHUN ANGGARAN 2021 TANGGAL 01 OKTOBER 2020;
- 1 (SATU) JEPITAN FOTOCOPY KEPUTUSAN BUPATI FLORES TIMUR NOMOR 108 TAHUN 2020 TENTANG INSENTIF PEMUNGUTAN PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH TAHUN 2019 TANGGAL 18 FEBRUARI 2020;
- 1 (SATU) JEPITAN FOTOCOPY KEPUTUSAN BUPATI FLORES TIMUR NOMOR 264 TAHUN 2020 TENTANG PEMBENTUKAN TIM PENYUSUNAN KEBIJKAN UMUM PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH SERTA PRIORITAS DAN PLAFON ANGGARAN SEMENTARA PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN FLORES TIMUR TAHUN ANGGARAN 2020 TANGGAL 04 SEPTEMBER 2020;
- 1 (SATU) JEPITAN FOTOCOPY KEPUTUSAN BUPATI FLORES TIMUR NOMOR 135 TAHUN 2020 TENTANG PEMBENTUKAN TIM PENYUSUNAN LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN FLORES TIMUR TAHUN ANGGARAN 2019 TANGGAL 10 MARET 2020;
- 1 (SATU) JEPITAN FOTOCOPY KEPUTUSAN BUPATI FLORES TIMUR NOMOR 232 TAHUN 2021 TENTANG INSENTIF PEMUNGUTAN PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH TAHUN 2020 TANGGAL 29 JUNI 2021;
- 1 (SATU) JEPITAN FOTOCOPY KEPUTUSAN BUPATI FLORES TIMUR NOMOR 154 TAHUN 2021 TENTANG PEMBENTUKAN TIM PENYUSUN LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN FLORES TIMUR TAHUN ANGGARAN 2020 TANGGAL 19 APRIL 2021;
- 1 (SATU) JEPITAN FOTOCOPY KEPUTUSAN BUPATI FLORES TIMUR NOMOR 290 TAHUN 2020 TENTANG PEMBENTUKAN TIM PENYUSUNAN KEBIJKAN UMUM ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH SERTA PRIORITAS DAN PLAFON ANGGARAN SEMENTARA ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN FLORES TIMUR TAHUN ANGGARAN 2021 TANGGAL 01 OKTOBER 2020;
- 1 (SATU) JEPITAN FOTOCOPY KEPUTUSAN BUPATI FLORES TIMUR NOMOR 265 TAHUN 2021 TENTANG PEMBENTUKAN TIM PENYUSUN KEBIJAKAN UMUM PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH SERTA PRIORITAS DAN PLAFON ANGGARAN SEMENTARA PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN FLORES TIMUR TAHUN ANGGARAN 2021 TANGGAL 24 AGUSTUS 2021;
- 1 (SATU) JEPITAN FOTOCOPY KEPUTUSAN BUPATI FLORES TIMUR NOMOR 9 TAHUN 2021 TENTANG PEMBENTUKAN TIM ANGGARAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN FLORES TIMUR TAHUN ANGGARAN 2021 TANGGAL 4 JANUARI 2021;
- 1 (SATU) JEPITAN FOTOCOPY KEPUTUSAN BUPATI FLORES TIMUR NOMOR 278 TAHUN 2021 TENTANG PEMBENTUKAN TIM PENYUSUNAN KEBIJAKAN UMUM ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH SERTA PRIORITAS DAN PLAFON ANGGARAN SEMENTARA ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN FLORES TIMUR TAHUN ANGGARAN 2022 TANGGAL 13 SEPTEMBER 2021;
- 1 (SATU) JEPITAN FOTOCOPY KEPUTUSAN BUPATI FLORES TIMUR NOMOR 284 TAHUN 2021 TENTANG PEMBENTUKAN TIM PENYUSUNAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2021 DAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2022 TANGGAL 30 SEPTEMBER 2021.
- 1 (SATU) DOKUMEN HONORARIUM SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN FLORES TIMUR DALAM KEDUDUKAN SEBAGAI ANGGOTA FORKOMPINDA TAHUN 2020 S/D 2021 PADA BAGIAN PEMERINTAHAN UMUM SETDA KABUPATE FLORES TIMUR TANGGAL 11 OKTOBER 2022 BESERTA LAMPIRANNYA;
- 1 (SATU) DOKUMEN TUNJANGAN / HONORARIUM SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN FLORES TIMUR TAHUN 2020 SD 2021 PADA BAGIAN HUKUM TANGGAL OKTOBER 2022 BESERTA LAMPIRANNYA;
- 1 (SATU) DOKUMEN TUNJANGAN SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN FLORES TIMUR TAHUN 2020 SD 2021 PADA BAGIAN UMUM SETDA TANGGAL 11 OKTOBER 2022 BESERTA LAMPIRANNYA;
- 1 (SATU) LEMBAR REKAP DAFTAR GAJI & TPP PNS AN. PAULUS IGO GERODA UNIT SETDA BULAN JANUARI S/D DESEMBER 2020 TANGGAL 11 OKTOBER 2021;
- 1 (SATU) LEMBAR REKAP DAFTAR GAJI & TPP PNS AN. PAULUS IGO GERODA UNIT SETDA BULAN JANUARI S/D DESEMBER 2021 TANGGAL 11 OKTOBER 2021;
- 1 (SATU) JEPIT DOKUMEN TUNJANGAN / HONORARIUM SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN FLORES TIMUR HONORARIUM TIM PELAKSANA KEGIATAN TAHUN 2020 S/D TAHUN 2021 PADA BAGIAN OREGANISASI SETDA FLORES TIMUR TANGGAL 11 OKTOBER 2022 BESERTA LAMPIRANNYA.
- 1 (SATU) BUAH HP NOKIA MODEL:TA-1174, CODE: 23KIG741D10, IME1:355899532629355, IME2:355899532729353, DIBUAT DI VIETNAM DAN SATU BUAH KARTU SIM DENGAN NOMOR: 082170445056
- 1 (SATU) JEPIT FOTOCOPY LEMBAR KOORDINASI SURAT KEPUTUSAN BUPATI FLORES TIMUR NOMOR 3 TAHUN 2022 TENTANG PELIMPAHAN SEBAGIAN KEKUASAAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH KEPADA SEKRETARIS DAERAH, SEKRETARIS DPRD, INSPEKTUR KABUPATEN, KEPALA DINAS/BADAN, DIREKTUR RUMAH SAKIT UMUM DAERAH LARANTUKA DAN CAMAT LINGKUP PEMERINTAH KABUPATEN FLORES TIMUR SELAKU PENGGUNA ANGGARAN/PENGGUNA BARANG TAHUN ANGGARAN 2022
- 1 (SATU) JEPIT FOTOCOPY LEMBAR KOORDINASI SURAT KEPUTUSAN BUPATI FLORES TIMUR NOMOR 4 TAHUN 2021 TENTANG PELIMPAHAN SEBAGIAN KEKUASAAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH KEPADA SEKRETARIS DAERAH, SEKRETARIS DPRD, INSPEKTUR KABUPATEN, KEPALA DINAS/BADAN/KANTOR, DIREKTUR RUMAH SAKIT UMUM DAERAH LARANTUKA DAN SEKOLAH NEGERI LINGKUP PEMERINTAH KABUPATEN FLORES TIMUR SELAKU PEJABAT PENGGUNA ANGGARAN/PENGGUNA BARANG TAHUN ANGGARAN 2021
- 1 (SATU) JEPIT FOTOCOPY LEMBAR KOORDINASI SURAT KEPUTUSAN BUPATI FLORES TIMUR NOMOR 4 TAHUN 2020 TENTANG PELIMPAHAN SEBAGIAN KEKUASAAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH KEPADA SEKRETARIS DAERAH, SEKRETARIS DPRD, INSPEKTUR KABUPATEN, KEPALA DINAS/BADAN/KANTOR, DIREKTUR RUMAH SAKIT UMUM DAERAH LARANTUKA DAN SEKOLAH NEGERI LINGKUP PEMERINTAH KABUPATEN FLORES TIMUR SELAKU PEJABAT PENGGUNA ANGGARAN/PENGGUNA BARANG TAHUN ANGGARAN 2020
- 1 (SATU) JEPIT FOTOCOPY LEMBAR KOORDINASI SURAT KEPUTUSAN BUPATI FLORES TIMUR NOMOR 4 TAHUN 2019 TENTANG PELIMPAHAN SEBAGIAN KEKUASAAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH KEPADA SEKRETARIS DAERAH, SEKRETARIS DPRD, INSPEKTUR KABUPATEN, KEPALA DINAS/BADAN/KANTOR, DIREKTUR RUMAH SAKIT UMUM DAERAH LARANTUKA DAN SEKOLAH NEGERI LINGKUP PEMERINTAH KABUPATEN FLORES TIMUR SELAKU PEJABAT PENGGUNA ANGGARAN/BARANG TAHUN ANGGARAN 2019
- 1 (SATU) JEPIT FOTOCOPY LEMBAR KOORDINASI SURAT KEPUTUSAN BUPATI FLORES TIMUR NOMOR 4 TAHUN 2018 TENTANG PELIMPAHAN SEBAGIAN KEKUASAAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH KEPADA SEKRETARIS DAERAH SELAKU KOORDINATOR PENGELOLA KEUANGAN DAERAH DAN KEPALA BADAN KEUANGAN DAERAH SELAKU PEJABAT PENGELOLA KEUANGAN DAERAH TAHUN ANGGARAN 2018
- 1 (SATU) JEPIT FOTOCOPY LEMBAR KOORDINASI SURAT KEPUTUSAN BUPATI FLORES TIMUR NOMOR 4 TAHUN 2017 TENTANG PELIMPAHAN SEBAGIAN KEKUASAAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH KEPADA SEKRETARIS DAERAH, SEKRETARIS DPRD, INSPEKTUR KABUPATEN, KEPALA DINAS/BADAN/KANTOR, DIREKTUR RUMAH SAKIT UMUM DAERAH LARANTUKA DAN SEKOLAH NEGERI LINGKUP PEMERINTAH KABUPATEN FLORES TIMUR SELAKU PEJABAT PENGGUNA ANGGARAN/PENGGUNA BARANG TAHUN ANGGARAN 2017
- 1 (SATU) JEPIT FOTOCOPY LEMBAR KOORDINASI SURAT KEPUTUSAN BUPATI FLORES TIMUR NOMOR 4 TAHUN 2016 TENTANG PELIMPAHAN SEBAGIAN KEKUASAAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH KEPADA SEKRETARIS DAERAH, SEKRETARIS DPRD, INSPEKTUR KABUPATEN, KEPALA DINAS/BADAN/KANTOR, DIREKTUR RUMAH SAKIT UMUM DAERAH LARANTUKA DAN SEKOLAH NEGERI LINGKUP PEMERINTAH KABUPATEN FLORES TIMUR SELAKU PEJABAT PENGGUNA ANGGARAN/PENGGUNA BARANG TAHUN ANGGARAN 2016
- 1 (SATU) JEPIT FOTOCOPY LEMBAR KOORDINASI SURAT KEPUTUSAN BUPATI FLORES TIMUR NOMOR 5 TAHUN 2015 TENTANG PELIMPAHAN SEBAGIAN KEKUASAAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH KEPADA SEKRETARIS DAERAH, SEKRETARIS DPRD, INSPEKTUR KABUPATEN, KEPALA DINAS/BADAN/KANTOR, DIREKTUR RUMAH SAKIT UMUM DAERAH LARANTUKA DAN SEKOLAH NEGERI LINGKUP PEMERINTAH KABUPATEN FLORES TIMUR SELAKU PEJABAT PENGGUNA ANGGARAN/PENGGUNA BARANG TAHUN ANGGARAN 2015
- 1 (SATU) JEPIT FOTOCOPY LEMBAR KOORDINASI SURAT KEPUTUSAN BUPATI FLORES TIMUR NOMOR 5 TAHUN 2020 TENTANG PENUNJUKAN PERANGKAT PENGELOLA KEUANGAN DAERAH PADA ORGANISASI PERANGKAT DAERAH, BAGIAN SERTA UNIT KERJA LINGKUP PEMERINTAH KABUPATEN FLORES TIMUR TAHUN ANGGARAN 2020
- 1 (SATU) JEPIT FOTOCOPY LEMBAR KOORDINASI SURAT KEPUTUSAN BUPATI FLORES TIMUR NOMOR : BPBD.360/148/BID.KL/2020 TENTANG GUGUS TUGAS PERCEPATAN PENANGANAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19) DI KABUPATEN FLORES TIMUR TAHUN 2020
- 1 (SATU) JEPIT FOTOCOPY LEMBAR KOORDINASI SURAT KEPUTUSAN BUPATI FLORES TIMUR NOMOR : BPBD.360/138/BID.KL/2020 TENTANG SATUAN TUGAS PERCEPATAN PENANGANAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19) DI KABUPATEN FLORES TIMUR TAHUN 2020
- 1 (SATU) JEPIT FOTOCOPY LEMBAR KOORDINASI SURAT KEPUTUSAN BUPATI FLORES TIMUR NOMOR : BPBD.360/167/BID.KL/2020 TENTANG PERUBAHAN LAMPIRAN GUGUS TUGAS PERCEPATAN PENANGANAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19) DI KABUPATEN FLORES TIMUR TAHUN 2020
- 1 (SATU) JEPIT FOTOCOPY LEMBAR KOORDINASI SURAT KEPUTUSAN BUPATI FLORES TIMUR NOMOR 308 TAHUN 2020 TENTANG SATUAN TUGAS PENANGANAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19) DI KABUPATEN FLORES TIMUR TAHUN 2020
- 1 (SATU) JEPIT FOTOCOPY KEPUTUSAN BUPATI FLORES TIMUR NOMOR: BKPP.821.12/160.3/PKM/2018 TENTANG PENUNJUKAN PELAKSANA TUGAS KEPALA PELAKSANA BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH KABUPATEN FLORES TIMUR TANGGAL 1 NOVEMBER 2018
- 1 (SATU) JEPIT FOTOCOPY BUKU TABUNGAN BRI SIMPEDES DENGAN NOMOR REKENING 0246-01-026594-50-6 ATAS NAMA KRISTINA BENGA TOKAN TANGGAL 28 MARET 2022;
- 1 (SATU) JEPIT FOTOCOPY BUKU TABUNGAN BRI SIMPEDES DENGAN NOMOR REKENING 3492-01-055492-53-1 ATAS NAMA KRISTINA BENGA TOKAN TANGGAL 28 MARET 2022;
- 1 (SATU) JEPIT FOTOCOPY BUKU TABUNGAN FLOBAMORA BANK NTT DENGAN NOMOR REKENING 01102060000170 ATAS NAMA KRISTINA BENGA TOKAN;
- 1 (SATU) JEPIT FOTOCOPY BUKU TABUNGAN BNI TAPLUS DENGAN NOMOR REKENING 0915617027 ATAS NAMA KRISTINA BENGA TOKAN TANGGAL 16 MARET 2020;
- 1 (SATU) JEPIT FOTOCOPY BUKU TABUNGAN SISARON CREDIT UNION SINAR SARON DENGAN NOMOR ANGGOTA 1506500000386 ATAS NAMA KRISTINA BENGA TOKAN TANGGAL 13 DESEMBER 2007;
- 1 (SATU) JEPIT FOTOCOPY BUKU TABUNGAN SIMPANAN PERUMAHAN CREDIT UNION SINAR SARON DENGAN NOMOR REKENING 15065.01.001.190/PER/2020/02/CUSSAR ATAS NAMA KRISTINA BENGA TOKAN TANGGAL 24 FEBRUARI 2020;
- 1 (SATU) JEPIT FOTOCOPY BUKU TABUNGAN TANGKAS CREDIT UNION SINAR SARON DENGAN NOMOR REKENING 1506501000342/TKS/2017/11/CUSSAR ATAS NAMA KRISTINA BENGA TOKAN TANGGAL 24 NOVEMBER 2017;
- 1 (SATU) JEPIT FOTOCOPY BUKU TABUNGAN TABAH CREDIT UNION SINAR SARON DENGAN NOMOR REKENING 3006601000015 ATAS NAMA KRISTINA BENGA TOKAN;
- 1 (SATU) JEPIT FOTOCOPY BUKU TABUNGAN CREDIT UNION SINAR SARON PINJAMAN DENGAN NOMOR REKENING 1506501014863/IMS/2019/02/CUSSAR ATAS NAMA KRISTINA BENGA TOKAN TANGGAL 07 FEBRUARI 2019;
- 1 (SATU) JEPIT REKENING KORAN DENGAN NOMOR REKENING 01102060000170 ATAS NAMA KRISTINA BENGA TOKAN PERIODE JANUARI 2019 S/D DESEMBER 2019;
- 1 (SATU) JEPIT REKENING KORAN DENGAN NOMOR REKENING 01102060000170 ATAS NAMA KRISTINA BENGA TOKAN PERIODE JANUARI 2020 S/D JULI 2020;
- 1 (SATU) JEPIT REALISASI BELANJA TAK TERDUGA TAHUN 2020 TANGGAL 31 DESEMBER 2020;
- 1 (SATU) JEPITAN FOTOCOPY:
- SURAT PERNYTAAN PELANTIKAN NOMOR: BKPSDMD.821.02/107.2.13/ PMP/2020 TANGGAL 31 MARET 2020;
- SURAT PERNYATAAN MENDUDUKI JABATAN NOMOR: BKPSDMD.821.02/ 107.1.13/PMP/2020 TANGGAL 31 MARET 2020 BESERTA LAMPIRAN;
- PETIKAN KEPUTUSAN BUPATI FLORES TIMUR NOMOR: BKPSDMD.821.02/ 107/PMP/2020 TENTANG PEMBERHENTIAN DAN PENGANGKATAN PEJABAT ADMINISTRATOR LINGKUP PEMERINTAH KABUPATEN FLORES TIMUR TAHUN 2020.
- 1 (SATU) JEPITAN FOTOCOPY KEPUTUSAN BUPATI FLORES TIMUR NOMOR 147 TAHUN 2020 TENTANG PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN BUPATI FLORES TIMUR NOMOR 3 TAHUN 2020 TENTANG PENUNJUKAN KUASA BENDAHARA UMUM DAERAH TAHUN ANGGARAN 2020 TANGGAL 1 APRIL 2020;
- 1 (SATU) JEPITAN FOTOCOPY KEPUTUSAN BUPATI FLORES TIMUR NOMOR 3 TAHUN 2020 TENTANG PENUNJUKAN KUASA BENDAHARA UMUM DAERAH TAHUN ANGGARAN 2020 TANGGAL 3 JANUARI 2020;
- 1 (SATU) JEPITAN FOTOCOPY KEPUTUSAN KEPALA BADAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH KABUPATEN FLORES TIMUR NOMOR: BKAD.188.48/33.A/2020 TENTANG PEMBENTUKAN TIM PENGENDALI KEGIATAN PENATAUSAHAAN ADMINISTRASI BELANJA HIBAH, BELANJA BANTUAN SOSIAL, BELANJA BANTUAN KEUANGAN DAN BELANJA TIDAK TERDUGA PADA BADAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH KABUPATEN FLORES TIMUR TAHUN ANGGARAN 2020 TANGGAL 3 JANUARI 2020;
- 1 (SATU) JEPITAN FOTOCOPY PERATURAN BUPATI FLORES TIMUR NOMOR 37 TAHUN 2019 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA BADAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH KABUPATEN FLORES TIMUR TANGGAL 15 AGUSTUS 2019;
- 1 (SATU) LEMBAR FOTOCOPY SURAT NOMOR: BPBD.950/14/SKRT/2020 PERIHAL USULAN CALON PERANGKAT PENGELOLA KEUANGAN OPD BPBD TA. 2020 TANGGAL 20 JANUARI 2020;
- 1 (SATU) JEPITAN FOTOCOPY KEPUTUSAN BUPATI FLORES TIMUR NOMOR 2 TAHUN 2020 TENTANG BESARAN UANG PERSEDIAAN DAN GANTI UANG PERSEDIAAN BAGI PERANGKAT DAERAH LINGKUP PEMERINTAH KABUPATEN FLORES TIMUR TAHUN ANGGARAN 2020 TANGGAL 3 JANUARI 2020 BESERTA LAMPIRANNYA;
- 1 (SATU) JEPITAN FOTOCOPY KEPUTUSAN BUPATI FLORES TIMUR NOMOR 201.1 TAHUN 2020 TENTANG PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN BUPATI FLORES TIMUR NOMOR 247 TAHUN 2019 TENTANG PENEMPATAN REKENING PERANGKAT DAERAH PADA BANK UMUM DAN BANK LAINNYA TANGGAL 15 JUNI 2020;
- 1 (SATU) JEPITAN FOTOCOPY KEPUTUSAN BUPATI FLORES TIMUR NOMOR 274 TAHUN 2019 TENTANG PENEMPATAN REKENING PERANGKAT DAERAH PADA BANK UMUM DAN BANK LAINNYA TANGGAL 19 AGUSTUS 2019 BESERATA LAMPIRANNYA;
- 1 (SATU) BUNDEL BUKU BEWARNA PUTIH TERKAIT PERATURAN BUPATI FLORES TIMUR NOMOR 40 TAHUN 2021 TENTANG PENJABARAN PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN FLORES TIMUR TAHUN ANGGARAN 2020 TANGGAL 3 OKTOBER 2021.
- 1 (SATU) BUNDEL BUKU SPJ COVID-19 JUMLAH RP. 349.622.000 PADA BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH KABUPATEN FLORES TIMUR TAHUN 2020;
- 1 (SATU) JEPIT FOTOCOPY DOKUMEN REKENING KORAN BANK NTT DARI BULAN JANUARI S/D DESEMBER 2021 PADA BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH KABUPATEN FLORES TIMUR;
- MEMBEBANKAN BIAYA PERKARA KEPADA TERDAKWA DALAM KEDUA TINGKAT PERADILAN YANG DALAM TINGKAT BANDING SEJUMLAH RP.5.000,00 (LIMA RIBU RUPIAH);
- Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum dan Terdakwa PETRONELA LETEK TODA tersebut ;
- Mengubah Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Kupang Nomor 86/Pid.Sus-TPK/2022/PN.Kpg tanggal 12 April 2023 yang dimintakan banding, mengenai pidana tambahan yang dijatuhkan sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut :
- Menyatakan Terdakwa PETRONELA LETEK TODA tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Korupsi secara bersama-sama sebagaimana dalam dakwaan Primair;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan Pidana Penjara selama 7 (tujuh) tahun, dan denda sejumlah Rp.300.000.000,00 (tiga ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 4 (empat) bulan;
- Menjatuhkan pidana tambahan kepada Terdakwa untuk membayar uang pengganti sejumlah Rp.972.786.157,00 (sembilan ratus tujuh puluh dua juta tujuh ratus delapan puluh enam ribu seratus lima puluh tujuh rupiah), jika Terpidana tidak membayar uang pengganti paling lama dalam waktu 1 (satu) bulan sesudah putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita oleh Jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut, dalam hal Terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti, maka dipidana dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- nota pertimbangan
- Surat Perintah Pencairan Dana Nomor: 00743/SP2D/315/2020 tanggal 26 Maret 2020 Total Rp.1.000.000.000.-
- Bukti Penyetoran Bank NTT sejumlah rp. 500.000.000.- tanggal 27 Maret 2020
- Buku Kas Umum Bendahara Pengeluaran Periode 26 Maret s/d 03 April 2020 tanggal 03 April 2020
- 1 (satu) Jepitan dokuen Pembayaran Pekerjaan Pembangunan Plat Duiker di Desa Painapang Kecamatan Lewolema
- 1 (satu) jepitan Lembar disposisi Bupati Nomor surat: BPBD.360/79/ Bid.KL /2020 tanggal terima 7 April 2020 terdiri dari:
- Permintaan Biaya Tambah sebesar Rp.1.037.800.000.- tanggal 08 April 2020
- Surat Perintah Pencairan Dana Nomor ;01136/SP2D/315/2020 tanggal April 2020 Jumlah Rp.1.037.800.000.-
- Buku Kas Umum Bendahara Pengeluaran Periode 08 April s/d 22 April 2020 tanggal 22 April 2020
- 1 (satu) jepitan Lembar disposisi Bupati Nomor surat: BPBD.360/80/ Bid.KL /2020 tanggal terima 22 April 2020 terdiri dari:
- Permintaan Biaya Tambah sebesar Rp.1.000.000.000.- tanggal 21 April 2020
- Surat Perintah Pencairan Dana Nomor: 01293/SP2D/315/2020 tanggal 23 April 2020 Jumlah Rp.1.000.000.000.-
- Buku Kas Umum Bendahara Pengeluaran Periode 23 April s/d 26 Mei 2020 tanggal 26 Mei 2020
- 1 (satu) jepitan Lembar disposisi Bupati Nomor surat: BPBD.360/93.1/ Bid.KL /2020 tanggal terima 10 Juni 2020 terdiri dari:
- Permintaan Biaya Tambah sebesar Rp.1.492.650.000.- tanggal 01 Juni 2020
- 1 (satu) Lembar Surat Pernyataan Pengajuan Dana Tak Terduga Nomor: BPBD.360/98.2/Bid.KL/2020 bulan 01 Juni 2020
- Rencana Kebutuhan Biaya (RKB) Kegiatan Penanganan Bencana Non Alam WAbah Penyakit Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dikabupaten Flores Timur bulan 30 Mei 2020 dari Kepala Pelaksana Penanggulangan Bencana Daerah KabupatenFlores Timur
- Surat Perintah Pencairan Dana Nomor: 01874/SP2D/315/2020 tanggal 12 Juni 2020 Jumlah Rp.1.492.650.000.-
- Buku Kas Umum Bendahara Pengeluaran Periode 12 Juni s/d 09 Juli 2020 tanggal 09 Juli 2020
- 1 (satu) jepitan Lembar disposisi Bupati Nomor surat: BPBD.360/93.III/ Bid.KL /2020 tanggal terima 08 Juli 2020 terdiri dari:
- Permintaan Biaya Tambah sebesar Rp.800.967.650.- tanggal 01 Juni 2020
- 1 (satu) Lembar Surat Pernyataan Pengajuan Dana Tak Terduga Nomor: BPBD.360/98III.1/Bid.KL/2020 bulan 08 Juli 2020.
- 1 (satu) Lembar Rencana Kebutuhan Barang
- Surat Perintah Pencairan Dana Nomor ;02546/SP2D/315/2020 tanggal 20 Juli 2020 Jumlah Rp.800.967.650.-
- Buku Kas Umum Bendahara Pengeluaran Periode 20 Juli s/d 24 November 2020 tanggal 31 Desember 2020.
- 1 (satu) jepitan Lembar disposisi Bupati Nomor surat: BPBD.360/141.1/ Bid.KL /2020 tanggal terima 11 September 2020 terdiri dari:
- Permintaan Biaya Tambah sebesar Rp.143.930.000.- tanggal 02 September 2020
- 1 (satu) Lembar Surat Pernyataan Pengajuan Dana Tak Terduga Nomor: BPBD.360/145.1/Sekret/2020 tanggal 02 September 2020
- 1 (satu) Lembar Rencana Kebutuhan Biaya (RKB) Kegiatan bencana Non Alam Wabah Penyakit Corona Virus Disease 2019 (covid-19) pada masa tatanan normal baru di dunia pendidikan kabupaten flores timur
- Surat Perintah Pencairan Dana Nomor: 03696/SP2D/315/2020 tanggal 10 September 2020 Jumlah Rp.143.930.000.-
- Buku Kas Umum Bendahara Pengeluaran Periode 10 September s/d 17 Desember tanggal 17 Desember 2020
- 1 (satu) jepitan Lembar disposisi Bupati Nomor surat: BPBD.360/141.1/ Bid.KL /2020 tanggal terima 11 September 2020 terdiri dari:
- Permintaan Biaya Tambah sebesar Rp.349.622.000.- tanggal 31 Agustus 2020
- 1 (satu) Lembar Surat Pernyataan Pengajuan Dana Tak Terduga Nomor: BPBD.360/141.2/Bid. KL/2020 tanggal 31 Agustus 2020
- 1 (satu) Lembar Rencana Kebutuhan Biaya (RKB) Kegiatan bencana Non Alam Wabah Penyakit Corona Virus Disease 2019 (covid-19) pada masa tatanan normal baru di dunia pendidikan kabupaten flores timur pada bulan Agustus 2020
- Surat Perintah Pencairan Dana Nomor ;03900/SP2D/315/2020 tanggal 18 September 2020 Jumlah Rp.349.622.000.-
- Buku Kas Umum Bendahara Pengeluaran Periode 17 September s/d 30 September 2020 tanggal 30 September 2020
- 1 (satu) jepitan Lembar disposisi Bupati Nomor surat: BPBD.360/296/ Bid.KL /2020 tanggal terima 27 Oktober 2020 terdiri dari:
- Permintaan Biaya Tambah sebesar Rp.657.550.000.- tanggal 27 Oktober 2020
- 1 (satu) Lembar Surat Pernyataan Pengajuan Dana Tak Terduga Nomor: BPBD.360/141.2/Bid. KL/2020 tanggal 31 Agustus 2020
- 1 (satu) Lembar Rencana Kebutuhan Biaya (RKB) Kegiatan bencana Non Alam Wabah Penyakit Corona Virus Disease 2019 (covid-19) pada masa tatanan normal baru di dunia pendidikan Kabupaten Flores Timur pada tanggal 02 Desember 2020.
- Surat Perintah Pencairan Dana Nomor: 03900/SP2D/315/2020 tanggal 18 September 2020 Jumlah Rp.349.622.000.-
- 1 (satu) jepitan Rekening Koran terdiri dari:
- 1 (satu) lembar Rekening Koran Giro Periode: 202001 tanggal 11 Agustus 2020
- 1 (satu) lembar Rekening Koran Giro Periode: 202002 tanggal 11 Agustus 2020
- 1 (satu) lembar Rekening Koran Giro Periode: 202003 tanggal 11 Agustus 2020
- 1 (satu) lembar Rekening Koran Giro Periode: 202004 tanggal 11 Agustus 2020
- 1 (satu) lembar Rekening Koran Giro Periode: 202005 tanggal 11 Agustus 2020
- 1 (satu) lembar Rekening Koran Giro Periode: 01 Mey 2020 s/d 30 Juni 2020 tanggal 11 Agustus 2020
- 1 (satu) lembar Rekening Koran Giro Periode: 01 Juli 2020 s/d 30 November 2020 tanggal 30 November 2020
- 1 (satu) lembar Rekening Koran Giro Periode: 01 Desember 2020 s/d 23 Desember 2020
- 1 (satu) buah Stempel bertuliskan Toko Utama Maumere;
- 1 (satu) buah Stempel bertuliskan Arizona Anjaz
- 1 (satu) Jepitan Keputusan Bupati Flores Timur Nomor: BPKPP.821.01/02/pkm/2020 tentang Pen Jabantan Pimpinan tinggi pratama lingkup pemerintah kabupaten Flres Timur tahun 2020 tanggal 06 anuari 2020.
- 1 (satu) Jepitan Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor: 46 Tahun 2008 tentang pedoman organisasi dan tata kerja badan penanggulangan bencana daerah tanggal 20 Oktober 2020.
- 1 (satu) bundel Surat Pengantar Nomor: BPBD.958/33/2020 Tanggal 11 januari dan lampiran SPJ Bantuan Kemanusiaan Pemerintah Kabupaten Flores Timur kepada Lembata dalam rangka penanggulangan Bencana Alam Akibat Erupsi gunung lewotolok Rp. 52.600.000.- Tahun 2020.
- 1 (satu) Jepitan Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 3 Tahun 2008 tentang pedoman Pembentukan Badan Penanggulangan daerah
- 1 (satu) Jepitan Peraturan Bupati Flores Timur Nomor 6 Tahun 2012 tentang Uraian Tugas BPBD, Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Lembaga Teknis Daerah Tanggal 24 Januari 2012
- 1 (satu) Jepitan Keputusan Bupati Flores Timur Nomor 149 Tahun 2020 tentang Besaran Uang Lelah Dan Transportasi Bagi Anggota Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Diasease 2019 Di Kabupaten Flores Timur 03 April 2020
- 1 (satu) bundel Peraturan Daerah Kabupaten Flores Timur Nomor 12 Tahun 2020 Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Flores Timur Tahun Anggaran 2020
- 1 (satu) bundel Peraturan Bupati Kabupaten Flores Timur Nomor 59 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Flores Timur Tahun Anggaran 2020
- 1 (satu) bundel Peraturan Daerah Kabupaten Flores Timur Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Flores Timur Tahun Anggaran 2020
- 1 (satu) bundel Peraturan Bupati Kabupaten Flores Timur Nomor 74 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Flores Timur Tahun Anggaran 2020
- 1 (satu) Jepitan Surat Perintah Tugas Anggota Kepolisian Daerah NTT Resor Flores Timur dan Komando Distrik Militer 1624 Flores Timur untuk penanganan penyebaran virus covid 19 di Kabupaten Flores Timur
- 1 (Satu) Jepitan Lembaran Disposisi Bupati Flores Timur Nomor Surat: BPBD.360/Bid.Kl/2020 Tanggal 20 Maret 2020 Tentang tindak lanjut sesuai pertimbangan beserta lampirannya.
- 1 (Satu) Jepitan Lembaran Disposisi Bupati Flores Timur Nomor Surat: BPBD.360/111/Bid.Kl/2020 Tanggal Diterima 09 Juli 2020 Tentang Permohonan Biaya Tambah Sebesar Rp. 800.967.650
- 1 (Satu) Buku Laporan Pelaksanaan Kegiatan Penanganan Covid-19 Di Kabupaten Flores Timur Tahun 2020
- 1 (Satu) Lembar Surat Pernyataan Bencana Non Alam Wabah Penyakit Akibat Virus Corona Nomor: BPBD.360/52/Bid.KL/2020 Tanggal 16 Maret 2020
- 1 (Satu) Jepitan Keputusan Bupati Flores Timur Nomor: BPBD.360/030/Bid. KL/2020 Tentang Penetapan Status Siaga Darurat Bencana Non Alam Penanganan Corona Virus Diase 2019 (Covid-19) Di Kabupaten Flores Timur Tahun 2020 Tanggal 23 Maret 2020
- 1 (Satu) Jepitan Keputusan Bupati Flores Timur Nomor: BPBD.360/032/Bid. KL/2020 Tentang Penetapan Peningkatan Status Siaga Darurat Ke Status Tanggap Darurat Bencana Non Alam Penanganan Corona Virus Diase 2019 (Covid-19) Di Kabupaten Flores Timur Tahun 2020 Tanggal 02 April 2020
- 1 (Satu) Jepitan Keputusan Bupati Flores Timur Nomor: 138 Tahun 2020 Tentang Satuan Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Diase 2019 (Covid-19) Di Kabupaten Flores Timur Tahun 2020 Tanggal 23 Maret 2020 Beserta Lampirannya.
- 1 (Satu) Jepitan Keputusan Bupati Flores Timur Nomor: 143 Tahun 2020 Tentang Penetapan Anggota Relawan Percepatan Penanganan Corona Virus Diase 2019 (Covid-19) Di Kabupaten Flores Timur Tahun 2020 Tanggal 24 Maret 2020 Beserta Lampirannya.
- 1 (Satu) Jepitan Keputusan Bupati Flores Timur Nomor: 148 Tahun 2020 Tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Diase 2019 (Covid-19) Di Kabupaten Flores Timur Tahun 2020 Tanggal 02 April 2020 Beserta Lampirannya.
- 1 (Satu) Jepitan Keputusan Bupati Flores Timur Nomor: 153 Tahun 2020 Tentang Penetapan Lokasi Karantina Bagi Pelaku Perjalanan Yang Diduga Terpapar Corona Virus Diase 2019 (Covid-19) Di Kabupaten Flores Timur Tahun 2020 Tanggal 07 April 2020 Beserta Lamprannya
- 1 (Satu) Jepitan Keputusan Bupati Flores Timur Nomor: 167.1 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Keputusan Bupati Flores Timur 148 Tahun 2020 Tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Diase 2019 (Covid-19) Di Kabupaten Flores Timur Tahun 2020 Tanggal 24 April 2020 Beserta Lampirannya
- 1 (Satu) Jepitan Peraturan Bupati Flores Timur Nomor: 49 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin Dan Penegak Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Danpengendalian Corona Virus Diase 2019 (Covid-19) Di Kabupaten Flores Timur Tanggal 19 Agustus 2020
- 1 (Satu) Jepitan Peraturan Bupati Flores Timur Nomor: 32 Tahun 2020 Tentang Pedoman Tatanan Normal Baru Di Kabupaten Flores Timur Tanggal 29 Juni 2020
- 1 (Satu) Jepitan Fotocopy Nota Bon dari CV. Mawar Bone
- 1 (Satu) Jepitan rekapan Tamu, Jumlah Kamar, Jumlah malam dan Jumlah Uang yang diterima dari BPBD Kabupaten Flores Timur Tahun 2020
- 1 (Satu) buah Buku warna Biru berisi Piket Harian Hotel Fortuna dari Tahun 2018, 2019, 2020
- 1 (satu) kertas berisi Rekap Pembelian Barang di Duta Elektronik berdasarkan Buku Catatan Pembelian
- 1 (satu) Buah Buku Nota Pembelian Barang di Duta Elektronik
- 1 (satu) lembar Fotocopy Catatan Pemesanan Masker Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Flores Timur dari Usaha Menjahit NAGI FASHION
- 1 (satu) lembar Kwintansi asli dari Usaha Menjahit NAGI FASHION
- 1 (satu) jepitan Daftar Nama Penjahit untuk sejumlah pembelian masker dan sprei hari senin tanggal 27 April 2020 s/d Jumat 15 Mei 2020
- 1 (satu) Lembar Rencana Kebutuhan Biaya Bulan Juni 2020 tanggal 2 Juni 2020
- 1 Jepitan Nota belanja Pioral terdiri dari:
- Nota Tanggal 31 Mei 2020 berjumlah Rp.1.575.000.-
- Nota Tanggal 01 Juni 2020 berjumlah Rp.1.575.000.-
- Nota Tanggal 02 Juni 2020 berjumlah Rp.1.575.000.-
- Nota Tanggal 03 Juni 2020 berjumlah Rp.1.575.000.-
- Nota Tanggal 04 Juni 2020 berjumlah Rp.1.575.000.-
- Nota Tanggal 05 Juni 2020 berjumlah Rp.1.575.000.-
- Nota Tanggal 06 Juni 2020 berjumlah Rp.1.575.000.-
- Nota Tanggal 07 Juni 2020 berjumlah Rp.1.575.000.-
- Nota Tanggal 08 Juni 2020 berjumlah Rp.1.575.000.-
- 1(satu) lembar Contoh stempel Milik Arizona Anjas
- 1 (satu) lembar fotocopy Surat Ijin Usaha Nomor: PM&PTSP.503/ 96/PP/SIUP.PK/ 2019
- 1 (satu) lembar fotocopy TANDA daftar Perusahaan CV. Arjuna tanggal 30 Agustus 2019
- 1 (satu) lembar surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) KECIL Nomor: PM&PTSP.503/96/SIUP.PK/2019 tanggal 30 Agustus 2019
- 1 (satu) lembar kertas berisi tandatangan an. Mateus Bakri dan contoh stempel CV. Arjuna
- 1 (satu) kertas berisi Cab Basah Suksin Trevel dan tanda tangan asli Ridawan Suksin
- 1 (satu) fotocopy Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP) MIKRO an. KIOS ALFIN tanggal 01 Februari 2021
- 1 (satu) kertas berisis contoh stempel basah Kios Alfin dan contoh tanda tangan Pengelola Kios Alfin an. Rukiah dan an. Alvin
- 1 (satu) Lembar Kertas berisi contoh tulisa tangan, tandatangan an. Yosep Pairing dan Stempel basah KM. Cahaya Welang
- 1 (satu) Lembar kertas bersis CAP BASAH UD. Rahayu
- 1 (satu) Jepitan Pengambilan BBM Fisik (Pertamax) pada SPBU Waihali
- 1 (satu) Lembar Data Pelaku Perjalanan karantina terpusat di UPTD Puskesmas Sagu kecamatan Adonara yang dikarantina di SDI Kolimasang
- 1 (satu) jepitan Formulir Kebutuhan dan Realisasi Belanja yang dibuat oleh PJ. Kepala Desa Kolimasang an. Zamrud Paron Mangu
- 1 (satu) bundel daftar bayar Tim Relawan Pusat Karantina Desa Kolimasang, daftar hadir petugas dan Nota -nota serta kwitansi pertanggungjawaban
- 1 (satu) buah map plastic berwarna kuning bertuliskan Laporan Pelaksanaan kegiatan Percepatan Penanganan Covid Poskoh Kecamatan Wulanggitan Tahun Anggaran 2022 berisi:
- SPJ Tahap I senilai Rp.15.000.000.-
- SPJ Uang Makan Poskoh Perbatasan Rp.6.350.000.-
- SPJ Tahap II senilai Rp. 35.000.000
- 1 (satu) Bundel SPJ Asli Laporan Pertanggungjawaban Dana Covid 19 Kec.Ilemandiri
- 1 (satu) Jepitan Fotocopy Laporan Pengelolaan Dana Operasional Tahap I Satgas Covid -19 Kecamatan Titehena
- 1 (satu) Jepitan Fotocopy Laporan Pengelolaan Dana Operasional Tahap II Satgas Covid -19 Kecamatan Titehena
- 1 (satu) Jepitan Fotocopy Laporan Pengelolaan Dana Operasional Tahap I Satgas Covid -19 Kecamatan Demong Pagong tanggal 08 Juni 2020
- 1 (satu) Jepitan Fotocopy Laporan Pengelolaan Dana Operasional Tahap II Satgas Covid -19 Kecamatan Demong Pagong Tahp II tanggal 02 Juli 2020
- 1 (satu) Bundel Copy Laporan Pertanggungjawaban Tahap I dan Tahap II Dana Covid -19 pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah Tahun Anggaran Kecamatan Ile Boleng
- 1 (satu) Bundel Copy Laporan Pertanggungjawaban Tahap I dan Tahap II Dana Covid -19 pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah Tahun Anggaran 2020 Kecamatan Adonara Tengah
- 2 (dua) lembar Surat Pengantar Nomor: Pemkec.KG.045./ Sekret/2022 TANGGAL 07 Maret 2022 Kepada Satgas Covid -19 Kabupaten Flotim di Larantuka
- 1 (satu) jepitan Laporan Pertanggungjawaban Dana Covid-19 Tahap II KANTOR camat Kelubagolit.
- 1 (satu) bundel Laporan Pertanggungjawaban Tahap I Keunagan SATGAS COVID -19 Kecamatan Tanjung Bunga
- 1 (satu) bundel Laporan Pertanggungjawaban Tahap II Keunagan SATGAS COVID -19 Kecamatan Tanjung Bunga
- 1 (satu) Jepitan Keputusan Camat Adonara Nonor 5 Tahun 2020 tentang Satuan Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Kecamatan Adonara Kabupaten Flores Timur.
- 1 (satu) lembar Laporan Penggunaan Dana Operasional SATGAS Percepatan Penanganan Covid-19 tanggal 30 April 2020
- 1 (satu) Jepitan Laporan Penggunaan Dana SATGAS Percepatan Penanganan Covid-19 Kecamatan Adonara Tahap II Tahun 2020 Rp.15.000.000.- tanggal 30 Juni 2020
- 1 (satu) Jepitan Laporan Penggunaan Dana SATGAS Percepatan Penanganan Covid-19 Kecamatan Adonara Tahap III Tahun 2020 Rp.5.000.000,- tanggal 30 Juli 2020
- 1 (satu) map warna merah bertuliskan Daftar Belanja Kegiatan Pencegahan Covid-19 Dinas Perhubungan Kab. Flores Timur Tahu 2020
- 1 (satu) jepitan Laporan Pertanggungjawaban Dana Covid-19 Tahap 1 KANTOR camat Solor Selatan
- 1 (satu) jepitan Laporan Pertanggungjawaban Dana Covid-19 Tahap II KANTOR camat Solor Selatan
- 1 (satu) jepitan Laporan Pertanggungjawaban Dana Covid-19 Tahap II kantor camat Ilebura
- 1 (satu) Jepitan Fotocopy laporan penggunaan anggaran penanganan COVID-19 tingkat Kecamatan Wotan Ulumado Tahun 202
- 1 (satu) Jepitan Fotocopy laporan penggunaan anggaran penanganan COVID-19 tingkat Kecamatan Adonara Barat Tahun 2020
- 1 (satu) Bundel Copy Laporan Pertanggung Jawaban Tahap II Dana COVID-19 Kec. Lewolema dari Dana COVID-19 pada Badan Penanggulangan Bencan Daerah Tahun Anggaran 2020
- 1 (satu) Jepit Fotocopy Buku Kas Umum Bendahara Pengeluran Rumah Sakit Umum Daerah dr. Hendrikus Fernandez Larantuka sejumlah Rp.48.050.000,- (empat puluh delapan juta lima puluh ribu rupiah).
- 1 (satu) Jepitan Fotocopy Surat Pertanggung jawaban Dana Operasional Tahap I (satu) Penanganan Pencegahan Covid-19 Kecamatan Witihama Tahun 2020
- 1 (satu) Jepitan Fotocopy Surat Pertanggung jawaban Dana Operasional Tahap II (dua) Penanganan Pencegahan Covid-19 Kecamatan Witihama Tahun 2020
- 1 (satu) Bundel Fotocopy Pertanggung jawaban Dana Operasional Tahap II (dua) Gugus percepatan penangan Covid-19 Kecamatan Adonara Timur
- 1 (satu) lembar kertas berisi Contoh Nota dan Stempel Basah Kios Jaya Abadi dan Contoh Tanda Tangan sdr. Karbolah dan Istri sdri. Sri Muatun
- 1 (satu) lembar contoh stempel dari CV. Geo grafika dan contoh tanda tangan basah sdr. YOAKIM DA SANTO;
- 1 (satu) Buku Tulis bertuliskan BON BPBD KAB. FLOTIM (IBU NELA) dari Geo Grafika;
- 1 (satu) Bundel Rekapan BON BPBD KAB. FLOTIM (versi Cetak) dari Cv Geo Grafika;
- 1 (satu) Buku SITU CV Geo Grafika an. PETRUS BAIGIO.
- 1 (satu) lembar kertas Tanda Tangan Asli Sdri. Mai Murniwati dan Fotocopy cap Rumah Makan Tanjung Raya.
- 1 (satu) lembar kertas Tanda Tangan Asli sdr. Rikki Ardana dan Kuitansi asli cap basah RM. Pondok Sate Madura.
- 4 (empat) buah Buku Tulis berisi Pesanan Makanan pada Rumah Makan Kalvari dan Rekapan Pembelanjaan makanan oleh BPBD Flores Timur Tahun 2020
- 1 (satu) Lembar Nota Asli dan Cap basa dari BOB DIGITAL PRINTING
- 1 (satu) Lembar kertas Tanda Tangan an. Muhammad Husen Yunus (Pemilik Bob Digital Printing)
- 1 (satu) Lembar contoh Kuitansi bayar asli cap basa Toko dengan tulisan tangan dan tanda tangan sdr. Yosep Ratu Diaz Pemilik CV Andiz.
- 1 (satu) Jepitan Nota Rumah Makan Pioral
- 1 (satu) Jepitan Fotocopy Copy Laporan Pertanggung jawaban Dana Bantuan Pemda Flotim Penanganan COVID-19 Kec. Solor Timur
- 1 (satu) Jepitan Fotocopy Copy Laporan Pertanggung jawaban Dana Bantuan Pemda Flotim Penanganan COVID-19 Kec. Solor Timur
- 1 (satu) lembar fotocopy catatan pembayaran sewa gedung Emaus dan konsumsi
- 1 (satu) Jepitan Fotocopy Peraturan Daerah Kabupaten Flores Timur Nomor 5 Tahun 2011 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Flores Timur tanggal 5 April 2011;
- 1 (satu) Jepitan Fotocopy Peraturan Bupati Flores Timur Nomor 4 Tahun 2017 tentang Uraian Tugas Sekretariat Daerah Kabupaten Flores Timur tanggal 2 Februari 2017;
- 1 (satu) Jepitan Fotocopy Keputusan Bupati Flores Timur Nomor : BKPP.824/158/PKM/2018 tentang Pengangkatan Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Flores Timur Tahun 2018 tanggal 19 Oktober 2018;
- 1 (satu) Jepitan Fotocopy Peraturan Bupati Flores Timur Nomor 62 Tahun 2020 tentang Uraian Tugas Sekretariat Daerah Kabupaten Flores Timur tanggal 4 November 2020;
- 1 (satu) Jepitan Fotocopy Lembar Fotocopy Buku Tabungan BRI Simpedes an Paulus Igo Geroda dengan Nomor Rekening 0246-01-025629-50-2.
- 1 (satu) Jepitan Fotocopy Rekening Koran BRI Simpedes an Paulus Igo Geroda dengan Nomor Rekening 0246-01-025629-50-2 Periode Januari ? Desember 2020
- 1 (satu) Lembar Fotocopy Buku Tabungan BRI Britima an Paulus Igo Geroda dengan Nomor Rekening 0246-01-017243-50-8.
- 1 (satu) Jepitan Rekening Koran BRI Britama an Paulus Igo Geroda dengan Nomor Rekening 0246-01-017243-50-8 Periode Januari ? Desember 2020.
- 1 (satu) Jepitan Fotocopy Peraturan Bupati Flores Timur Nomor 12 Tahun 2010 Tentang Organisasi dan Tata Kerja BPBD Kabupaten Flores Timur.
- 1 (satu) Jepitan Fotocopy Peraturan Bupati Flores Timur Nomor 8 tahun 2011 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Flores Timur Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Di Kabupaten Flores Timur.
- 1 (satu) Jepitan Fotocopy Peraturan Bupati Flores Timur Nomor 11 Tahun 2011 tentang Tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Flores Timur Nomor 5 Tahun 2011 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja BPBD Kabupaten Flores Timur.
- 1 (satu) Jepitan Fotocopy Peraturan Bupati Flores Timur Nomor 6 Tahun 2012 Tentang Uraian Tugas BPBD, Inspektorat, Bapeda dan Lembaga Teknis Daerah.
- 1 (satu) Jepitan Fotocopy Peraturan Bupati Flores Timur Nomor 17 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pemberian Dan Pertanggungjawaban Belanja Tak Terduga Untuk Tanggap Darurat Lingkup Pemerintah Kabupaten Flores Timur.
- 1 (satu) Jepitan Fotocopy Peraturan Bupati Flores Timur Nomor 34 Tahun 2015 tentang Perubahan Peraturan Bupati Flores Timur Nomor 6 Tahun 2012 Tentang Uraian Tugas BPBD, Inspektorat, Bapeda dan Lembaga Teknis Daerah.
- 1 (satu) Jepitan Fotocopy Peraturan Daerah Kabupaten Flores Timur Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Di Kabupaten Flores Timur.
- 1 (satu) Jepitan Fotocopy Peraturan Daerah Kabupaten Flores Timur Nomor 5 Tahun 2011 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja BPBD Kabupaten Flores Timur.
- 2 (dua) lembar Nota Asli dan Cap Basah pembelanjaan Peralatan Dapur di Kios Komariah yang disertai dengan contoh tanda tangan Syaban Achmad dan Umi Aisha (Istri)
- 1 ( satu) Jepitan Keputusan Bupati Flores Timur Nomor : 169 Tahun 2020 tentang Pembentukan TIM MEDIS Penanganan covid-19 Tingkat Puskesaman se- kabupaten Flores Timur tahun 2020 tanggal 27 April 2020 dan Lampirannya
- 1 ( satu) Jepitan Keputusan Bupati Flores Timur Nomor : 170 Tahun 2020 tentang Pembentukan TIM Penanganan Pasien Covid-19 di ruangan Isolasi RSUD dr. Hendrikus Fernandez Larantuka tanggal 27 April 2020 dan Lampirannya
- 1 ( satu) Jepitan Keputusan Bupati Flores Timur Nomor : 192 Tahun 2020 tentang Perubahan atasa Keputusan BupaTI Flores Timur Nomor 170 tahun 2020 tentang Pembentukan TIM Penanganan covid-19 di ruangan Isolasi RSUD dr. Hendrikus Fernandez Larantuka tanggal 08 Juni 2020 dan Lampirannya
- 1 ( satu) Jepitan Keputusan Bupati Flores Timur Nomor : 138 Tahun 2020 tentang satuan tugas Percepatan Penanganan Corona virus disease 2019 (covid-19) di Kabupaten Flores Timur Tahun 2020 tanggal 23 Maret 2020 dan Lampirannya
- 1 ( satu) Jepitan Keputusan Bupati Flores Timur Nomor : 148 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona virus disease 2019 (covid-19) di Kabupaten Flores Timur Tahun 2020 tanggal 02 April 2020 dan Lampirannya
- 1 ( satu) Jepitan Keputusan Bupati Flores Timur Nomor : 167.1 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Keputusan Bupati Flores Timur nomor : 148 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona virus disease 2019 (covid-129) di Kabupaten Flores Timur Tahun 2020 tanggal 24 April 2020 dan Lampirannya
- 1 ( satu) Jepitan Keputusan Bupati Flores Timur Nomor : 308 Tahun 2020 tentang pembentukan Satuan Tugas Penanganan Corona virus disease 2019 (covid-19) di kabupaten Flores Timur tanggal 23 Oktober 2020 beserta lampirannya.
- 1 ( satu) Jepitan Keputusan Bupati Flores Timur Nomor : 150 Tahun 2020 Tentang Besaran Insentif Dan Santunan Kematian Bagi Tenaga Kesehatan dan Non Kesehatan Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Di Kabupaten Flores Timur Tanggal 3 April 2020 Beserta Lampiranya
- 1 ( satu) Jepitan Keputusan Bupati Flores Timur Nomor : 149 Tahun 2020 Tentang Besaran Uang Lelah dan Transpotasi Bagi Anggota Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Di Kabupaten Flores Timur Tanggal 03 April 2020 Beserta Lampiranya
- 1 ( satu) Jepitan Keputusan Bupati Flores Timur Nomor 153 Tahun 2020 Tentang Penetapan Lokasi Karantina Bagi Pelaku Perjalanan yang Diduga Terpapar Corona Virus Disease 2019 Di Kabupaten Flores Timur Tahun 2020
- 1 ( satu) Jepitan Keputusan Bupati Flores Timur Nomor 143 Tahun 2020 Tentang Penetapan Penetapan Anggota Relawan Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 Di Kabupaten Flores Timur
- 1 (satu) Jepitan Keputusan Bupati Flores Timur Nomor 150.1 Tahun 2020 Tentang Pembentukan Tim Gerak Cepat Laboratorium Dalam Penanggulangan dan Penanganan Corona Virus Disease 2019 Di Kabupaten Flores Timur
- 1 (satu) jepitan Keputusan Bupati Nomor 04 Tahun 2020 tentang Pelimpahan Sebagian Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Daerah Kepada Sekretaris Daerah, Sekretaris DPRD, Inspektur Daerah, Kepala Dinas/Badan, Direktur RSUD Larantuka dan Sekolah Negeri Lingkup Pemerintah Kab. Flores Timur selaku Pejabat Pengguna Anggaran/Pengguna Barang TA 2020.
- 2 ( dua) lembar Surat kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Flores Timur ; Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Flores Timur; Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Flores Timur dan Direktur RSUD dr. Hendrikus Fernandez Larantuka Nomor : BKAD.900/02/2021 tanggal 5 Januari 2021 tentang Penihilan TU Belanja Tak Terduga dari Sekretaris Daerah.
- 1 (satu) jepit Laporan Kinerja Pencegahan dan/atau Penanganan Covid-19 Rencana Kebutuhan (RKB)-Per 31 Desember 2020 Tahun Anggaran 2020 (berdasarkan SP2D-BTT Tahun Anggaran 2020) tanggal 18 Agustus 2022.
- 1 ( satu) Lembar Laporan Saldo dan Kewajiban per Anggota KSP KOPDIT OBOR MAS Cabang / TP [016005008] KANCA UTAMA FLOTIM tanggal 03 Oktober 2022 atas nama Alfonsus Hada Betan;
- 1 ( satu) Lembar Rekening Koran Tabungan periode 01 Januari 2022 s/d 03 Oktober 2022 tanggal 03 Oktober 2022 an. Blasius Cruz Luxy Betan (1008394233 / 01102090020627);
- 1 ( satu) Jepitan Rekening Koran Tabungan periode 01 Mei 2022 s/d 30 September 2022 tanggal 03 Oktober 2022 an. Alfonsus Hada Betan (2504357538) tanggal 30 September 2022;
- 1 ( satu) Jepitan Laporan Transaksi BANK BRI dengan Nomor Rekening : 468001022870534 atas nama Elisabeth Bona Hadjon terdiri dari:
- Laporan Transaksi Periode 01-09-2022 s/d 30-09-2022;
- Laporan Transaksi Periode 01-08-2022 s/d 31-08-2022;
- Laporan Transaksi Periode 01-07-2022 s/d 31-07-2022;
- Laporan Transaksi Periode 01-06-2022 s/d 30-06-2022;
- Laporan Transaksi Periode 01-05-2022 s/d 31-05-2022;
- Laporan Transaksi Periode 01-04-2022 s/d 30-04-2022;
- Laporan Transaksi Periode 01-03-2022 s/d 31-03-2022;
- Laporan Transaksi Periode 01-02-2022 s/d 28-02-2022;
- Laporan Transaksi Periode 01-01-2022 s/d 31-01-2022;
- Laporan Transaksi Periode 01-12-2021 s/d 31-12-2021;
- Laporan Transaksi Periode 01-11-2021 s/d 30-11-2021;
- Laporan Transaksi Periode 01-10-2021 s/d 31-10-2021;
- Laporan Transaksi Periode 01-09-2021 s/d 30-09-2021;
- 1 (satu) lembar surat Nomor : BU.552.1.2/1/KTKT 4. J tanggal 10 Juni 2020 perihal Permohonan Bantuan Sarana Angkutan Pelayaran;
- 1 (satu) Jepitan Surat beserta Daftar Nama Deportan PMI Asal Nusa Tenggara Timur Nomor: KTKT.756/04/BK/VI/2020 tanggal 10 Juni 2020 perihal Permohonan Menerima Pemulangan PMI Asal NTT;
- 1 (satu) Jepitan Surat Jalan Nomor: B.833/BP3TKI-15/VI/2020 tanggal 24 Juni 2020 diterbitkan oleh Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia UPT-Wilayah Makasar;
- 1 (satu) Jepitan Surat Jalan Nomor: B.967-A/BP3TKI-15/VII/2020 tanggal 15 Juli 2020 diterbitkan oleh Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia UPT-Wilayah Makasar;
- 1 (satu) Jepitan surat Nomor: 1226/BP2MI-MKS/IX/2020 tanggal 21 September 2020 perihal Fasilitas Pemulangan 15 PMI-B asal NTT diterbitkan oleh Unit Pelaksana Teknis Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Wilayah Makasar-Sulawesi Selatan;
- 1 (satu) Jepitan Surat Bupati Nunukan dan lampirannya Nomor: 110/050/Setda-Humpro/VI/2020 tanggal 02 Juni 2020 perihal Deportasi WNI ke Daerah Asal.
- 1 (Satu) Lembar Asli Surat Pengantar Dari Sekretaris BPBD Kab. Flores Timur Nomor : BPBD.360/154/Bid.KL/2022 Tanggal 7 Oktober 2022.
- 1 (Satu) Jepit Fotocopy Register Surat Masuk Corona Virus Disease (Covid-19) Tahun 2020 Dari Tanggal 20 Maret 2020 Sampai Dengan 29 Desember 2020
- 1 (Satu) Jepit Fotocopy Register Surat Keluar Corona Virus Disease (Covid-19) Tahun 2020 Dari Tanggal 24 Maret 2020 Sampai Dengan 07 Januari 2021
- 1 (satu) Lembar Fotocopy Surat Tanda Setor tanggal 28 Desember 2020;
- 1 (satu) Jepitan Fotocopy Daftar Usulan Kebutuhan Rumah Sakit Daerah dr. Hendrikus Fernandez ? Larantuka;
- 1 (satu) Jepitan Fotocopy Laporan Kinerja Bidang Kesehatan untuk Pencegahan dan/atau Penanganan Covid 19 Bulan Desember Tahun Anggaran 2020 RSUD dr. Hendrikus Fernandez Larantuka Kabupaten Flores Timur;
- 1 (satu) Map Plastik Warna Biru Daftar bayar Honor / Penerimaan Tahun 2020 an. Paulus Igo geroda tanggal 04 Oktober 2022 beserta lampirannya;
- 1 (satu) Map Plastik Warna Biru Daftar bayar Honor / Penerimaan Tahun 2021 an. Paulus Igo geroda tanggal 04 Oktober 2022 beserta lampirannya;
- 1 (satu) Jepitan Fotocopy Keputusan Bupati Flores Timur Nomor 290 Tahun 2020 tentang Pembentukan Tim Penyusunan Kebijakan Umum Anggaran Pendataan dan Belanja Daerah Serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Flores Timur Tahun Anggaran 2021 tanggal 01 Oktober 2020;
- 1 (satu) Jepitan Fotocopy Keputusan Bupati Flores Timur Nomor 108 Tahun 2020 tentang Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Tahun 2019 tanggal 18 Februari 2020;
- 1 (satu) Jepitan Fotocopy Keputusan Bupati Flores Timur Nomor 264 Tahun 2020 tentang Pembentukan Tim Penyusunan Kebijkan Umum Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Flores Timur TAhun Anggaran 2020 tanggal 04 September 2020;
- 1 (satu) Jepitan Fotocopy Keputusan Bupati Flores Timur Nomor 135 Tahun 2020 tentang Pembentukan Tim Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Flores Timur Tahun Anggaran 2019 tanggal 10 Maret 2020;
- 1 (satu) Jepitan Fotocopy Keputusan Bupati Flores Timur Nomor 232 Tahun 2021 tentang Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Tahun 2020 tanggal 29 Juni 2021;
- 1 (satu) Jepitan Fotocopy Keputusan Bupati Flores Timur Nomor 154 Tahun 2021 tentang Pembentukan Tim Penyusun Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Flores Timur Tahun Anggaran 2020 tanggal 19 April 2021;
- 1 (satu) Jepitan Fotocopy Keputusan Bupati Flores Timur Nomor 290 Tahun 2020 tentang Pembentukan Tim Penyusunan Kebijkan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Flores Timur Tahun Anggaran 2021 tanggal 01 Oktober 2020;
- 1 (satu) Jepitan Fotocopy Keputusan Bupati Flores Timur Nomor 265 Tahun 2021 tentang Pembentukan Tim Penyusun Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Flores Timur Tahun Anggaran 2021 tanggal 24 Agustus 2021;
- 1 (satu) Jepitan Fotocopy Keputusan Bupati Flores Timur Nomor 9 Tahun 2021 tentang Pembentukan Tim Anggaran Pemerintahan Daerah Kabupaten Flores Timur Tahun Anggaran 2021 tanggal 4 Januari 2021;
- 1 (satu) Jepitan Fotocopy Keputusan Bupati Flores Timur Nomor 278 Tahun 2021 tentang Pembentukan Tim Penyusunan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Flores Timur Tahun Anggaran 2022 tanggal 13 September 2021;
- 1 (satu) Jepitan Fotocopy Keputusan Bupati Flores Timur Nomor 284 Tahun 2021 tentang Pembentukan Tim Penyusunan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 tanggal 30 September 2021.
- 1 (Satu) Dokumen Honorarium Sekretaris Daerah Kabupaten Flores Timur dalam kedudukan sebagai anggota Forkompinda Tahun 2020 S/D 2021 pada bagian Pemerintahan Umum SETDA Kabupate Flores Timur tanggal 11 Oktober 2022 beserta lampirannya;
- 1 (Satu) Dokumen Tunjangan / Honorarium Sekretaris Daerah Kabupaten Flores Timur Tahun 2020 SD 2021 pada bagian Hukum tanggal Oktober 2022 beserta lampirannya;
- 1 (Satu) Dokumen Tunjangan Sekretaris Daerah Kabupaten Flores Timur Tahun 2020 SD 2021 pada bagian Umum SETDA tanggal 11 Oktober 2022 beserta lampirannya;
- 1 (Satu) Lembar Rekap Daftar Gaji & TPP PNS An. Paulus Igo Geroda Unit Setda BULAN Januari s/d Desember 2020 Tanggal 11 Oktober 2021;
- 1 (Satu) Lembar Rekap Daftar Gaji & TPP PNS An. Paulus Igo Geroda Unit Setda BULAN Januari s/d Desember 2021 Tanggal 11 Oktober 2021;
- 1 (Satu) Jepit Dokumen Tunjangan / Honorarium Sekretaris Daerah Kabupaten Flores Timur Honorarium Tim Pelaksana Kegiatan Tahun 2020 s/d Tahun 2021 pada Bagian Oreganisasi SETDA Flores Timur tanggal 11 Oktober 2022 beserta lampirannya.
- 1 (satu) Buah HP Nokia Model:TA-1174, Code: 23KIG741D10, IME1:355899532629355, IME2:355899532729353, Dibuat di Vietnam dan Satu Buah Kartu SIM dengan Nomor: 082170445056
- 1 (Satu) Jepit Fotocopy Lembar Koordinasi Surat Keputusan Bupati Flores Timur Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Pelimpahan Sebagian Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Daerah Kepada Sekretaris Daerah, Sekretaris DPRD, Inspektur Kabupaten, Kepala Dinas/Badan, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Larantuka Dan Camat Lingkup Pemerintah Kabupaten Flores Timur Selaku Pengguna Anggaran/Pengguna Barang Tahun Anggaran 2022
- 1 (Satu) Jepit Fotocopy Lembar Koordinasi Surat Keputusan Bupati Flores Timur Nomor 4 Tahun 2021 Tentang Pelimpahan Sebagian Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Daerah Kepada Sekretaris Daerah, Sekretaris DPRD, Inspektur Kabupaten, Kepala Dinas/Badan/Kantor, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Larantuka dan Sekolah Negeri Lingkup Pemerintah Kabupaten Flores Timur Selaku Pejabat Pengguna Anggaran/Pengguna Barang Tahun Anggaran 2021
- 1 (Satu) Jepit Fotocopy Lembar Koordinasi Surat Keputusan Bupati Flores Timur Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Pelimpahan Sebagian Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Daerah Kepada Sekretaris Daerah, Sekretaris DPRD, Inspektur Kabupaten, Kepala Dinas/Badan/Kantor, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Larantuka dan Sekolah Negeri Lingkup Pemerintah Kabupaten Flores Timur Selaku Pejabat Pengguna Anggaran/Pengguna Barang Tahun Anggaran 2020
- 1 (Satu) Jepit Fotocopy Lembar Koordinasi Surat Keputusan Bupati Flores Timur Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Pelimpahan Sebagian Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Daerah Kepada Sekretaris Daerah, Sekretaris DPRD, Inspektur Kabupaten, Kepala Dinas/Badan/Kantor, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Larantuka dan Sekolah Negeri Lingkup Pemerintah Kabupaten Flores Timur Selaku Pejabat Pengguna Anggaran/Barang Tahun Anggaran 2019
- 1 (Satu) Jepit Fotocopy Lembar Koordinasi Surat Keputusan Bupati Flores Timur Nomor 4 Tahun 2018 Tentang Pelimpahan Sebagian Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Daerah Kepada Sekretaris Daerah Selaku Koordinator Pengelola Keuangan Daerah dan Kepala Badan Keuangan Daerah Selaku Pejabat Pengelola Keuangan Daerah Tahun Anggaran 2018
- 1 (Satu) Jepit Fotocopy Lembar Koordinasi Surat Keputusan Bupati Flores Timur Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Pelimpahan Sebagian Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Daerah Kepada Sekretaris Daerah, Sekretaris DPRD, Inspektur Kabupaten, Kepala Dinas/Badan/Kantor, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Larantuka dan Sekolah Negeri Lingkup Pemerintah Kabupaten Flores Timur Selaku Pejabat Pengguna Anggaran/Pengguna Barang Tahun Anggaran 2017
- 1 (Satu) Jepit Fotocopy Lembar Koordinasi Surat Keputusan Bupati Flores Timur Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Pelimpahan Sebagian Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Daerah Kepada Sekretaris Daerah, Sekretaris DPRD, Inspektur Kabupaten, Kepala Dinas/Badan/Kantor, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Larantuka dan Sekolah Negeri Lingkup Pemerintah Kabupaten Flores Timur Selaku Pejabat Pengguna Anggaran/Pengguna Barang Tahun Anggaran 2016
- 1 (Satu) Jepit Fotocopy Lembar Koordinasi Surat Keputusan Bupati Flores Timur Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Pelimpahan Sebagian Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Daerah Kepada Sekretaris Daerah, Sekretaris DPRD, Inspektur Kabupaten, Kepala Dinas/Badan/Kantor, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Larantuka dan Sekolah Negeri Lingkup Pemerintah Kabupaten Flores Timur Selaku Pejabat Pengguna Anggaran/Pengguna Barang Tahun Anggaran 2015
- 1 (Satu) Jepit Fotocopy Lembar Koordinasi Surat Keputusan Bupati Flores Timur Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Penunjukan Perangkat Pengelola Keuangan Daerah pada Organisasi Perangkat Daerah, Bagian serta Unit Kerja Lingkup Pemerintah Kabupaten Flores Timur Tahun Anggaran 2020
- 1 (Satu) Jepit Fotocopy Lembar Koordinasi Surat Keputusan Bupati Flores Timur Nomor : BPBD.360/148/BID.KL/2020 Tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Flores Timur Tahun 2020
- 1 (Satu) Jepit Fotocopy Lembar Koordinasi Surat Keputusan Bupati Flores Timur Nomor : BPBD.360/138/BID.KL/2020 Tentang Satuan Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Flores Timur Tahun 2020
- 1 (Satu) Jepit Fotocopy Lembar Koordinasi Surat Keputusan Bupati Flores Timur Nomor : BPBD.360/167/BID.KL/2020 Tentang Perubahan Lampiran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Flores Timur Tahun 2020
- 1 (Satu) Jepit Fotocopy Lembar Koordinasi Surat Keputusan Bupati Flores Timur Nomor 308 Tahun 2020 Tentang Satuan Tugas Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Flores Timur Tahun 2020
- 1 (satu) Jepit Fotocopy Keputusan Bupati Flores Timur Nomor: BKPP.821.12/160.3/PKM/2018 tentang Penunjukan Pelaksana Tugas Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Flores Timur tanggal 1 November 2018
- 1 (satu) Jepit Fotocopy Buku Tabungan BRI Simpedes dengan Nomor Rekening 0246-01-026594-50-6 atas nama Kristina Benga Tokan tanggal 28 Maret 2022;
- 1 (satu) Jepit Fotocopy Buku Tabungan BRI Simpedes dengan Nomor Rekening 3492-01-055492-53-1 atas nama Kristina Benga Tokan tanggal 28 Maret 2022;
- 1 (satu) Jepit Fotocopy Buku Tabungan Flobamora Bank NTT dengan Nomor Rekening 01102060000170 atas nama Kristina Benga Tokan;
- 1 (satu) Jepit Fotocopy Buku Tabungan BNI Taplus dengan Nomor Rekening 0915617027 atas nama Kristina Benga Tokan tanggal 16 Maret 2020;
- 1 (satu) Jepit Fotocopy Buku Tabungan SISARON CREDIT UNION SINAR SARON dengan Nomor Anggota 1506500000386 atas nama Kristina Benga Tokan tanggal 13 Desember 2007;
- 1 (satu) Jepit Fotocopy Buku Tabungan Simpanan Perumahan CREDIT UNION SINAR SARON dengan Nomor Rekening 15065.01.001.190/PER/2020/02/CUSSAR atas nama Kristina Benga Tokan tanggal 24 Februari 2020;
- 1 (satu) Jepit Fotocopy Buku Tabungan TANGKAS CREDIT UNION SINAR SARON dengan Nomor Rekening 1506501000342/TKS/2017/11/CUSSAR atas nama Kristina Benga Tokan tanggal 24 November 2017;
- 1 (satu) Jepit Fotocopy Buku Tabungan TABAH CREDIT UNION SINAR SARON dengan Nomor Rekening 3006601000015 atas nama Kristina Benga Tokan;
- 1 (satu) Jepit Fotocopy Buku Tabungan CREDIT UNION SINAR SARON PINJAMAN dengan Nomor Rekening 1506501014863/IMS/2019/02/CUSSAR atas nama Kristina Benga Tokan tanggal 07 Februari 2019;
- 1 (satu) Jepit Rekening Koran dengan Nomor Rekening 01102060000170 atas nama Kristina Benga Tokan periode Januari 2019 s/d Desember 2019;
- 1 (satu) Jepit Rekening Koran dengan Nomor Rekening 01102060000170 atas nama Kristina Benga Tokan periode Januari 2020 s/d Juli 2020;
- 1 (satu) Jepit Realisasi Belanja Tak Terduga Tahun 2020 tanggal 31 Desember 2020;
- 1 (satu) Jepitan Fotocopy:
- Surat Pernytaan Pelantikan Nomor: BKPSDMD.821.02/107.2.13/ PMP/2020 tanggal 31 Maret 2020;
- Surat Pernyataan Menduduki Jabatan Nomor: BKPSDMD.821.02/ 107.1.13/PMP/2020 tanggal 31 Maret 2020 beserta lampiran;
- Petikan Keputusan Bupati Flores Timur Nomor: BKPSDMD.821.02/ 107/PMP/2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pejabat Administrator Lingkup Pemerintah Kabupaten Flores Timur Tahun 2020.
- 1 (satu) Jepitan Fotocopy Keputusan Bupati Flores Timur Nomor 147 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Keputusan Bupati Flores Timur Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penunjukan Kuasa Bendahara Umum Daerah Tahun Anggaran 2020 tanggal 1 April 2020;
- 1 (satu) Jepitan Fotocopy Keputusan Bupati Flores Timur Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penunjukan Kuasa Bendahara Umum Daerah Tahun Anggaran 2020 tanggal 3 Januari 2020;
- 1 (satu) Jepitan Fotocopy Keputusan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Flores Timur Nomor: BKAD.188.48/33.a/2020 tentang Pembentukan Tim Pengendali Kegiatan Penatausahaan Administrasi Belanja Hibah, Belanja Bantuan Sosial, Belanja Bantuan Keuangan dan Belanja Tidak Terduga pada Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Flores Timur Tahun Anggaran 2020 tanggal 3 Januari 2020;
- 1 (satu) Jepitan Fotocopy Peraturan Bupati Flores Timur Nomor 37 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Flores Timur tanggal 15 Agustus 2019;
- 1 (satu) Lembar Fotocopy Surat Nomor: BPBD.950/14/Skrt/2020 perihal Usulan Calon Perangkat Pengelola Keuangan OPD BPBD TA. 2020 tanggal 20 Januari 2020;
- 1 (satu) Jepitan Fotocopy Keputusan Bupati Flores Timur Nomor 2 Tahun 2020 tentang Besaran Uang Persediaan dan Ganti Uang Persediaan Bagi Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten Flores Timur Tahun Anggaran 2020 tanggal 3 Januari 2020 beserta lampirannya;
- 1 (satu) Jepitan Fotocopy Keputusan Bupati Flores Timur Nomor 201.1 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Keputusan Bupati Flores Timur Nomor 247 Tahun 2019 tentang Penempatan Rekening Perangkat Daerah pada Bank Umum dan Bank Lainnya tanggal 15 Juni 2020;
- 1 (satu) Jepitan Fotocopy Keputusan Bupati Flores Timur Nomor 274 Tahun 2019 tentang Penempatan Rekening Perangkat Daerah Pada Bank Umum dan Bank Lainnya tanggal 19 Agustus 2019 beserata Lampirannya;
- 1 (satu) Bundel Buku Bewarna Putih terkait Peraturan Bupati Flores Timur Nomor 40 Tahun 2021 tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Flores Timur Tahun Anggaran 2020 tanggal 3 Oktober 2021.
- 1 (Satu) Bundel Buku SPJ Covid-19 Jumlah Rp. 349.622.000 pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Flores Timur Tahun 2020;
- 1 (Satu) Jepit Fotocopy Dokumen Rekening Koran Bank NTT dari Bulan Januari s/d Desember 2021 pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Flores Timur;
- Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam kedua tingkat peradilan yang dalam tingkat banding sejumlah Rp.5.000,00 (lima ribu rupiah);
Putusan PT KUPANG Nomor 14/PID.SUS-TPK/2023/PT KPG |
|
Nomor | 14/PID.SUS-TPK/2023/PT KPG |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 15 Mei 2023 |
Lembaga Peradilan | PT KUPANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Pudjiastuti Handayani |
Hakim Anggota | Arie Winarsih, Branis Busroni |
Panitera | Paulus Para |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | M E N G A D I L I : 1. ASLI SURAT KETERANGAN DARI PENYEDIA: A. CV GEO GRAFIKA B. CV ANDIZ C. UD. RAHAYU D. KIOS FEBY E. ARIZONA ANJAZ F. GALON AIR WAIHALI G. CV. ARJUNA H. RM. KALVARI I. RM. TALAGO J. WISATA KULINER K. SEPUPU SNACK L. SEJATI M. KIOS JAYA ABADI N. RM. TANJUNG RAYA O. INNA BAKERY & CATERING P. BOB SABLON Q. KIOS KOMARIAH R. MARIAM BELENG S. RM. PIORAL T. RM. SAKATO U. RM. MINANG RAYA V. WR. GL W. KIOS ALFIN X. LUSIA LAMURI Y. KETERANGAN SUPIR : Y.1. KAROLUS LAGA NAEN Y.2. STANIS IWAN SOEBANDI Y.3. HILARIUS SILI TAKA Y.4. PAULUS PEHANG OYANG Y.5. ROBERTUS HALA 2. ASLI SPJ COVID-19 RP. 349.622.000 DALAM MAP TEKA 3. ASLI SPJ COVID-19 RP.1.492.650.000 BUKU I DALAM MAP TEKA: 4. ASLI SPJ COVID-19 RP.1.492.650.000 BUKU II DALAM MAP TEKA 5. ASLI SPJ COVID-19 RP.657.550.000 DALAM MAP TEKA 6. ASLI SPJ COVID-19 TAHAP III 23 APRIL-26 MEI 2020 MAP I DALAM MAP TEKA. 7. ASLI SPJ COVID-19 TAHAP III 23 APRIL-26 MEI 2020 MAP II DALAM MAP TEKA 8. ASLI SPJ COVID-19 PERIODE 26 MARET-3 APRIL 2020 DALAM MAP TEKA 9. ASLI SPJ COVID-19 PERIODE 8 APRIL-22 APRIL 2020 DALAM MAP TEKA 10. ASLI DOKUMEN PENGADAAN ALAT DAN BAHAN UNTUK KEBUTUHAN PENANGANAN COVID 11. LEMBAR DISPOSISI SEKDA FLORES TIMUR KEPADA INSPEKTORAT DAERAH FLORES TIMUR TANGGAL 02 SEPTEMBER 2021 TERKAIT LAKSANA PEMSUS ATAS PENGELOLAAN DANA COVID TAHUN ANGGARAN 2020. 12. SURAT PERINTAH TUGAS NOMOR ITDA.709/165/ST/2021 TANGGAL 23 SEPTEMBER 2021 13. SURAT PERINTAH TUGAS NOMOR ITDA.709/05/ST/2022 TANGGAL 23 06 JANUARI 2022 14. 1 (SATU) JEPITAN LAPORAN HASIL PEMERIKSAAN KHUSUS ATAS PENGELOLAAN DANA COVID-19 PADA BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH KABUPATEN FLORES TIMUR TAHUN 2020 NOMOR ITDA.1/73/LHP/PKPT-PEMSUS/2021 TANGGAL 15 FEBRUARI 2022. 15. 1 (SATU) JEPITAN SURAT KEPUTUSAN BUPATI FLORES TIMUR NOMOR: 96 TAHUN 2020 TENTANG PEMBENTUKAN TIM ANGGARAN PEMERINTAH DAERAH KABUAPTEN FLORES TIMUR TAHUN ANGGARAN 2020 16. 1 (SATU) JEPITAN FOTOCOPY ALUR KERJA (FOLLOWCHART) PERTANGGUNGJAWABAN DANA BELANJA TIDAK TERDUGA MELALUI MEKANISME TAMBAHAN UANG PERSEDIAAN (TU) OLEH PERANGKAT DAERAH FUNGSIONAL 17. 1 (SATU) JEPITAN FOTOCOPY PERUBAHAN PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN BELANJA DAERAH KABUPATEN FLORES TIMUR SEBANYAK 4 KALI PERUBAHAN MENDHULUI PERUBAHAN PENJABRAN APBD 18. 1 (SATU) JEPITAN FOTOCOPY NOTA PERTIMBANGAN NOMOR: BPBD.360./ 52/BID.KL/202 TANGGAL 16 MARET 2020 TENTANG PERMOHONAN BIAYA PENANGANAN SIAGA DARURAT BENCANA NON ALAM WABAH PENYAKIT AKIBAT VIRUS CORONA DI KABUPATEN FLORES TIMUR 19. 1 (SATU) BUKU SPJ COVID-19 BPBD FLORES TIMUR 26 MARET 2020 S/D 03 APRIL 2020 TAHAP I (WARNA KUNING) SEJUMLAH RP.1.000.000.000,- (SATU MILIAR RUPIAH) 20. 1 (SATU) BUKU SPJ COVID-19 BPBD FLORES TIMUR 08 APRIL 2020 S/D 22 APRIL 2020 TAHAP II (WARNA KUNING) SEJUMLAH RP. 1.037.800.000 (SATU MILIAR TIGA PULUH TUJUH JUTA DELAPAN RATUS RIBU RUPIAH) 21. 1 (SATU) BUKU SPJ COVID-19 BPBD FLORES TIMUR 23 APRIL 2020 S/D 26 MEI 2020 TAHAP III (WARNA KUNING) SEJUMLAH RP.1.000.000.000,- (SATU MILIAR RUPIAH) 22. 1 (SATU) BUKU SPJ COVID-19 BPBD FLORES TIMUR (BUKU I 13 JUNI S/D 09 JULI 2020) WARNA PUTIH SEJUMLAH RP. 1.492.650.000 (SATU MILLIAR EMPAT RATUS SEMBILAN PULUH DUA JUTA ENAM RATUS LIMA PULUH RIBU RUPIAH) 23. 1 (SATU) BUKU SPJ COVID-19 BPBD FLORES TIMUR (BUKU II 13 JUNI S/D 09 JULI 2020) WARNA PUTIH SENILAI RP. 1.492.650.000 (SATU MILLIAR EMPAT RATUS SEMBILAN PULUH DUA JUTA ENAM RATUS LIMA PULUH RIBU RUPIAH) 24. 2 (DUA) BUKU SPJ COVID-19 BPBD FLORES TIMUR WARNA KUNING SEJUMLAH RP. 800.967.650 (DELAPAN RATUS JUTA SEMBILAN RATUS ENAM PULUH TUJUH RIBU ENAM RATUS LIMA PULUH RUPIAH) DAN SPJ COVID-19 BPBD FLORES TIMUR WARNA KUNING SEJUMLAH RP. 657.550.000,- (EMPAT RATUS LIMA PULUH TUJUH JUTA LIMA RATUS LIMA PULUH RIBU RUPIAH); 25. 1 (SATU) BUKU SPJ COVID-19 BPBD FLORES TIMUR MONITORING DAN PEMANTAUAN, WARNA KUNING SEJUMLAH RP. 143.930.000 (SERATUS EMPAT PULUH TIGA JUTA SEMBILAN RATUS TIGA PULUH RIBU RUPIAH) 26. 1 (SATU) LEMBAR DATA REALISASI SP2D UNTUK PERCEPATAN PENANGANAN COVID-19 TAHUN 2020 KABUPATEN FLORES TIMUR TANGGAL 13 JANUARI 2021 27. 1 (SATU) BUNDEL DOKUMEN PEMERIKSAAN DANA BTT PENANGGULANGAN COVID-19 TA 2020 PADA DINAS KESEHATAN KABUPATEN FLORES TIMUR 28. 1 (SATU) BUNDEL SURAT PERJANJIAN KERJA NOMOR : DINKES.15/COVID-19/FLOTIM/2020 TANGGAL 22 APRIL 2020 PAKET PEKERJAAN PENGADAAN PERALATAN DAN BAHAN MEDIS PENANGANAN BENCANA NON ALAM WABAH PENYAKIT AKIBAT CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19) KABUPATEN FLORES TIMUR 29. 1 (SATU) BUNDEL SURAT PERJANJIAN KERJA NOMOR : DINKES.19/COVID-19/FLOTIM/2020 TANGGAL 13 MEI 2020 PAKET PEKERJAAN PENGADAAN PERALATAN DAN BAHAN MEDIS PENANGANAN BENCANA NON ALAM WABAH PENYAKIT AKIBAT CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19) KABUPATEN FLORES TIMUR 30. 1 (SATU) BUNDEL SURAT PERINTAH KERJA NOMOR : DINKES.10.A/BMPH/ COVID-19/PPK/2020 TANGGAL 14 OKTOBER 2020 PAKET PEKERJAAN PENGADAAN BAHAN MEDIS PAKAI HABIS UNTUK PENANGGULANGAN BENCANA NON ALAM WABAH PENYAKIT AKIBAT COVID-19 KABUPATEN FLORES TIMUR 31. 1 (SATU) BUNDEL SURAT PERINTAH KERJA NOMOR : DINKES.12.A/BMPH/ COVID-19/PPK/2020 TANGGAL 9 NOVEMBER 2020 PAKET PEKERJAAN PENGADAAN BAHAN MEDIS PAKAI HABIS UNTUK PENANGGULANGAN BENCANA NON ALAM WABAH PENYAKIT AKIBAT COVID-19 KABUPATEN FLORES TIMUR 32. 1 (SATU) BUNDEL SURAT PERINTAH KERJA NOMOR : DINKES.14.A/BMPH/ COVID-19/PPK/2020 TANGGAL 8 DESEMBER 2020 PAKET PEKERJAAN PENGADAAN BAHAN MEDIS PAKAI HABIS UNTUK PENANGGULANGAN BENCANA NON ALAM WABAH PENYAKIT AKIBAT COVID-19 KABUPATEN FLORES TIMUR 33. 1 (SATU) BUNDEL SURAT PERINTAH KERJA NOMOR : DINKES.15.A/BMPH/ COVID-19/PPK/2020 TANGGAL 23 DESEMBER 2020 PAKET PEKERJAAN PENGADAAN BAHAN MEDIS PAKAI HABIS UNTUK PENANGGULANGAN BENCANA NON ALAM WABAH PENYAKIT AKIBAT COVID-19 KABUPATEN FLORES TIMUR 34. 1 (SATU) JEPIT DATA KRANTINA TERPUSAT CLUSTER TAHUN 2020 35. 1 (SATU) JEPIT DAFTAR PASIEN KONFIRMASI POSITIF COVID-19 KABUPATEN FLORES TIMUR TAHUN 2020 36. 1 (SATU) LEMBAR SEBARAN KASUS KONFIRMASI POSITIF COVID-19 KABUPATEN FLORES TIMUR TAHUN 2020 37. 1 (SATU) JEPIT DAFTAR PASIEN KONFIRMASI POSITIF COVID-19 KARANTINA TERPUSAT EMAUS WERI (CLUSTER TNI KODIM 1624 / FLOTIM) KABUPATEN FLORES TIMUR 38. 1 (SATU) JEPIT PERATURAN BUPATI FLORES TIMUR NOMOR 9 TAHUN 2017 TENTANG URAIAN TUGAS DINAS KESEHATAN KABUPATEN FLORES TIMUR TANGGAL 2 FEBRUARI 2022 DAN LAMPIRANNNYA 39. 1 (SATU) JEPIT BERITA ACARA SERAH TERIMA JABATAN NOMOR: BKPP.870/215/PKM/2018 TANGGAL 4 APRIL 2018 40. 1 (SATU) JEPIT PETIKAN KEPUTUSAN BUPATI FLORES TIMUR NOMOR: BKPP.821.02/74/PKM/2018 TENTANG PENGANGKATAN PEJABAT PIMPINAN TINGGI PRATAMA LINGKUP PEMERINTAH KABUPATEN FLORES TIMUR TAHUN 2018 TANGGAL 23 MARET 2018 41. 1 (SATU) LEMBAR JENIS PERALATAN DAN BAHAN MEDIS UNTUK PENANGANAN BNECANA NON ALAM WABAH PENYAKIT AKIBAT COVID-19 DI KABUPATEN FLORES TIMUR 42. 1 (SATU) LEMBAR RENCANA KEBUTUHAN BARANG DALAM RANGGKA PENANGGULANGAN COVID-19 DINAS KESEHATAN TAHUN 2018 43. 1 (SATU) JEPITAN DATA KARANTINA TERPUSAT TAHUN 2020 DAN DATA PASIEN KONFIRMASI POSITIF COVID-19 TAHUN 2020 DARI KEPALA DINAS KESEHATAN KABUPATEN FLORES TIMUR 44. 1 (SATU) LEMBAR RENCANA KEBUTUHAN BIAYA RSUD TANGGAL 31 MARET 2020 SENILAI RP.537.800.000,- 45. 1 (SATU) LEMBAR DAFTAR USULAN KEBUTUHAN RUMAH SAKIT DAERAH TANGGAL 31 MARET 2020 SENILAI RP.537.800.000,- 46. 1 (SATU) JEPIT BUKU KAS UMUM BENDAHARA PENGELUARAN RKB I SENILAI RP.537.800.000,- 47. 1 (SATU) JEPIT BUKU KAS UMUM BENDAHARA PENGELUARAN RKB II SENILAI RP. 48.050.000,- 48. 1 (SATU) JEPIT KEPUTUSAN BUPATI FLORES TIMUR NOMOR 170 TAHUN 2020 TENTANG PEMBENTUKAN TIM PENANGANAN PASIEN COVID-19 DI RUANGAN ISOLASI RSUD DR. HENDRIKUS FERNANDEZ LARANTUKA TANGGAL 27 APRIL 2020. 49. 1 (SATU) JEPIT KEPUTUSAN BUPATI FLORES TIMUR NOMOR 192 TAHUN 2020 TENTANG PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN BUPATI FLORES TIMUR NOMOR 170 TAHUN 2020 TENTANG PEMBENTUKAN TIM PENANGANAN PASIEN COVID-19 DI RUANGAN ISOLASI RSUD DR. HENDRIKUS FERNANDEZ LARANTUKA TANGGAL 8 JUNI 2020. 50. 1 (SATU) JEPIT KEPUTUSAN BUPATI FLORES TIMUR NOMOR 150 TAHUN 2020 TENTANG BESARAN INSENTIF DAN SANTUNAN KEMATIAN BAGI TENAGA KESEHATAN DAN NON KESEHATAN DALAM PENANGANAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19) DI KABUPATEN FLORES TIMUR TANGGAL 3 APRIL 2020. 51. 1 (SATU) JEPIT SURAT DARI KEMENTRIAN KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR KU.03.07/II/1566/2020 PERIHAL PERBARUAN PETUNJUK TEKNIS PEMBERIAN INSENTIF TENAGA KESEHATAN DALAM PENANGANAN COVID-19 TANGGAL 15 SEPTEMBER 2020. 52. 1 (SATU) JEPIT DATA JUMLAH PASIEN COVID 19 RSUD DR. HENDRIKUS FERNANDEZ LARANTUKA TAHUN 2020 TANGGAL 31 DESEMBER 2020. 53. 1 (SATU) JEPIT LAPORAN RAWAT INAP COVID 19 DI RSUD DR. HENDRIKUS FERNANDEZ LARANTUK TAHUN 2020. 54. 1 (SATU) LEMBAR SURAT IZIN TEMPAT USAHA NOMOR PM & PTSP.503/120/PP/SITU.KECIL/2020 DIKELUARKAN DI LARANTUKA PADA TANGGAL 23 MARET 2020 55. 1 (SATU) LEMBAR SURAT IZIN USAHA PERDAGANGAN (SIUP) MIKRO NOMOR: PM&PTSP.503/71/PP/SIUP.MIKRO/2020 DIKELUARKAN DI LARANTUKA PADA TANGGAL 23 MARET 2020 56. 1 (SATU) LEMBAR TANDA DAFTAR PERUSAHAAN PERUSAHAAN PERORANGAN NOMOR 2403 5 47 00 118 BERLAKU SAMPAI DENGAN TANGGAL 02 NOPEMBER 2021 DIKELUARKAN DI LARANTUKA PADA TANGGAL 23 MARET 2020 57. 1 (SATU) BUAH BUKU BON BPBD 58. 1 (SATU) LEMBAR PERNYATAAN TERKAIT BELANJA KIOS BCL TERTANGGAL 23 FEBRUARI 2022 DENGAN TOTAL RP. 155.685.639.- 59. 1 (SATU) JEPITAN KEPUTUSAN BUPATI FLORES TIMUR NOMOR 5 TAHUN 2020 TENTANG PERANGKAT PENGELOLA KEUANGAN DAERAH PADA ORGANISASI PERANGKAT DAERAH, BAGIAN SERTA UNIT KERJA LINGKUP PEMERINTAH KABUPATEN FLORES TIMUR TANGGAL 03 JANUARI 2020 BESERTA LAMPIRANNYA 60. 1 (SATU) LEMBAR DAFTAR REALISASI SP2D DAN BELANJA TAHUN ANGGARAN 2020 BELANJA COVID-19 KEADAAN JANUARI S/D DESEMBER 2020 61. 1 (SATU) JEPITAN LEMBAR DISPOSISI BUPATI NOMOR SURAT: BPBD.360/93.1/ BID. /2020 TERDIRI DARI: DIKEMBALIKAN PENUNTUT UMUM UNTUK DIPERGUNAKAN DALAM PERKARA LAIN; |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : 1. Asli Surat Keterangan dari Penyedia: a. CV Geo Grafika b. CV Andiz c. UD. Rahayu d. Kios Feby e. Arizona Anjaz f. Galon Air Waihali g. CV. Arjuna h. RM. Kalvari i. RM. Talago j. Wisata Kuliner k. Sepupu Snack l. Sejati m. Kios Jaya Abadi n. RM. Tanjung Raya o. Inna Bakery & Catering p. Bob Sablon q. Kios Komariah r. Mariam Beleng s. Rm. Pioral t. Rm. Sakato u. RM. Minang Raya v. WR. GL w. Kios Alfin x. Lusia Lamuri y. Keterangan Supir : y.1. Karolus Laga Naen y.2. Stanis Iwan Soebandi y.3. Hilarius Sili Taka y.4. Paulus Pehang Oyang y.5. Robertus Hala 2. Asli SPJ Covid-19 Rp. 349.622.000 dalam Map Teka 3. Asli SPJ Covid-19 Rp.1.492.650.000 Buku I dalam Map Teka: 4. Asli SPJ Covid-19 Rp.1.492.650.000 Buku II dalam Map Teka 5. Asli SPJ Covid-19 Rp.657.550.000 dalam Map Teka 6. Asli SPJ Covid-19 Tahap III 23 April-26 Mei 2020 Map I dalam Map Teka. 7. Asli SPJ Covid-19 Tahap III 23 April-26 Mei 2020 Map II dalam Map Teka 8. Asli SPJ Covid-19 Periode 26 Maret-3 April 2020 dalam Map Teka 9. Asli SPJ Covid-19 Periode 8 April-22 April 2020 dalam Map Teka 10. Asli dokumen Pengadaan Alat dan Bahan untuk Kebutuhan Penanganan Covid 11. Lembar Disposisi Sekda Flores Timur kepada Inspektorat Daerah Flores Timur tanggal 02 September 2021 terkait Laksana Pemsus Atas Pengelolaan Dana Covid Tahun Anggaran 2020. 12. Surat Perintah Tugas nomor ITDA.709/165/ST/2021 tanggal 23 September 2021 13. Surat Perintah Tugas nomor ITDA.709/05/ST/2022 tanggal 23 06 Januari 2022 14. 1 (satu) Jepitan Laporan Hasil Pemeriksaan Khusus atas Pengelolaan Dana Covid-19 pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Flores Timur Tahun 2020 Nomor ITDA.1/73/LHP/PKPT-PEMSUS/2021 tanggal 15 Februari 2022. 15. 1 (satu) Jepitan Surat Keputusan Bupati Flores Timur Nomor: 96 Tahun 2020 tentang pembentukan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabuapten Flores Timur Tahun Anggaran 2020 16. 1 (satu) Jepitan Fotocopy Alur Kerja (Followchart) Pertanggungjawaban Dana Belanja Tidak Terduga melalui mekanisme tambahan uang persediaan (tu) oleh perangkat daerah fungsional 17. 1 (satu) Jepitan Fotocopy Perubahan Penjabaran Anggaran pendapatan belanja Daerah Kabupaten Flores Timur sebanyak 4 kali perubahan mendhului perubahan penjabran APBD 18. 1 (satu) Jepitan Fotocopy Nota Pertimbangan Nomor: bpbd.360./ 52/Bid.KL/202 tanggal 16 Maret 2020 tentang permohonan biaya Penanganan Siaga Darurat bencana non alam wabah Penyakit akibat virus corona di kabupaten Flores Timur 19. 1 (satu) Buku SPJ Covid-19 BPBD Flores Timur 26 Maret 2020 s/d 03 April 2020 Tahap I (warna kuning) sejumlah Rp.1.000.000.000,- (satu miliar rupiah) 20. 1 (satu) Buku SPJ Covid-19 BPBD Flores Timur 08 April 2020 s/d 22 April 2020 Tahap II (warna kuning) sejumlah Rp. 1.037.800.000 (satu miliar tiga puluh tujuh juta delapan ratus ribu rupiah) 21. 1 (satu) Buku SPJ Covid-19 BPBD Flores Timur 23 April 2020 s/d 26 Mei 2020 Tahap III (warna kuning) sejumlah Rp.1.000.000.000,- (satu miliar rupiah) 22. 1 (satu) Buku SPJ Covid-19 BPBD Flores Timur (Buku I 13 Juni s/d 09 Juli 2020) warna putih sejumlah Rp. 1.492.650.000 (satu milliar empat ratus Sembilan puluh dua juta enam ratus lima puluh ribu rupiah) 23. 1 (satu) Buku SPJ Covid-19 BPBD Flores Timur (Buku II 13 Juni s/d 09 Juli 2020) warna putih senilai Rp. 1.492.650.000 (satu milliar empat ratus Sembilan puluh dua juta enam ratus lima puluh ribu rupiah) 24. 2 (dua) Buku SPJ Covid-19 BPBD Flores Timur warna kuning sejumlah Rp. 800.967.650 (delapan ratus juta Sembilan ratus enam puluh tujuh ribu enam ratus lima puluh rupiah) dan SPJ Covid-19 BPBD Flores Timur warna kuning sejumlah Rp. 657.550.000,- (empat ratus lima puluh tujuh juta lima ratus lima puluh ribu rupiah); 25. 1 (satu) Buku SPJ Covid-19 BPBD Flores Timur Monitoring dan Pemantauan, warna kuning sejumlah Rp. 143.930.000 (seratus empat puluh tiga juta Sembilan ratus tiga puluh ribu rupiah) 26. 1 (satu) lembar Data Realisasi SP2D Untuk percepatan penanganan covid-19 tahun 2020 Kabupaten Flores Timur Tanggal 13 Januari 2021 27. 1 (satu) bundel Dokumen Pemeriksaan Dana BTT Penanggulangan Covid-19 TA 2020 pada Dinas Kesehatan Kabupaten Flores Timur 28. 1 (satu) bundel Surat Perjanjian Kerja Nomor : Dinkes.15/COVID-19/FLOTIM/2020 tanggal 22 April 2020 Paket Pekerjaan Pengadaan Peralatan dan Bahan Medis Penanganan Bencana Non Alam Wabah Penyakit Akibat Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Kabupaten Flores Timur 29. 1 (satu) bundel Surat Perjanjian Kerja Nomor : Dinkes.19/COVID-19/FLOTIM/2020 tanggal 13 Mei 2020 Paket Pekerjaan Pengadaan Peralatan dan Bahan Medis Penanganan Bencana Non Alam Wabah Penyakit Akibat Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Kabupaten Flores Timur 30. 1 (satu) bundel Surat Perintah Kerja Nomor : Dinkes.10.a/BMPH/ COVID-19/PPK/2020 tanggal 14 Oktober 2020 Paket Pekerjaan Pengadaan Bahan Medis Pakai Habis untuk Penanggulangan Bencana Non Alam Wabah Penyakit Akibat Covid-19 Kabupaten Flores Timur 31. 1 (satu) bundel Surat Perintah Kerja Nomor : Dinkes.12.a/BMPH/ COVID-19/PPK/2020 tanggal 9 November 2020 Paket Pekerjaan Pengadaan Bahan Medis Pakai Habis untuk Penanggulangan Bencana Non Alam Wabah Penyakit Akibat Covid-19 Kabupaten Flores Timur 32. 1 (satu) bundel Surat Perintah Kerja Nomor : Dinkes.14.a/BMPH/ COVID-19/PPK/2020 tanggal 8 Desember 2020 Paket Pekerjaan Pengadaan Bahan Medis Pakai Habis untuk Penanggulangan Bencana Non Alam Wabah Penyakit Akibat Covid-19 Kabupaten Flores Timur 33. 1 (satu) bundel Surat Perintah Kerja Nomor : Dinkes.15.a/BMPH/ COVID-19/PPK/2020 tanggal 23 Desember 2020 Paket Pekerjaan Pengadaan Bahan Medis Pakai Habis untuk Penanggulangan Bencana Non Alam Wabah Penyakit Akibat Covid-19 Kabupaten Flores Timur 34. 1 (satu) Jepit Data Krantina terpusat Cluster Tahun 2020 35. 1 (satu) Jepit Daftar Pasien Konfirmasi positif covid-19 Kabupaten Flores Timur tahun 2020 36. 1 (satu) lembar Sebaran kasus KOnfirmasi positif covid-19 kabupaten Flores Timur tahun 2020 37. 1 (satu) Jepit Daftar pasien konfirmasi positif covid-19 karantina terpusat emaus weri (cluster TNI KODIM 1624 / FLOTIM) Kabupaten Flores Timur 38. 1 (satu) Jepit Peraturan Bupati Flores Timur Nomor 9 Tahun 2017 tentang uraian Tugas dinas kesehatan kabupaten Flores Timur tanggal 2 Februari 2022 dan lampirannnya 39. 1 (satu) Jepit Berita acara serah terima jabatan Nomor: BKPP.870/215/PKM/2018 tanggal 4 April 2018 40. 1 (satu) Jepit Petikan Keputusan Bupati Flores Timur Nomor: BKPP.821.02/74/PKM/2018 Tentang pengangkatan pejabat pimpinan tinggi pratama lingkup pemerintah Kabupaten Flores Timur tahun 2018 tanggal 23 Maret 2018 41. 1 (satu) lembar Jenis peralatan dan bahan medis untuk penanganan bnecana Non Alam wabah penyakit akibat Covid-19 di Kabupaten Flores Timur 42. 1 (satu) lembar Rencana kebutuhan barang dalam ranggka penanggulangan Covid-19 Dinas Kesehatan Tahun 2018 43. 1 (satu) jepitan Data Karantina Terpusat Tahun 2020 dan Data Pasien Konfirmasi Positif Covid-19 Tahun 2020 dari Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Flores Timur 44. 1 (satu) Lembar Rencana Kebutuhan Biaya RSUD tanggal 31 Maret 2020 senilai Rp.537.800.000,- 45. 1 (satu) Lembar Daftar Usulan Kebutuhan Rumah Sakit Daerah tanggal 31 Maret 2020 senilai Rp.537.800.000,- 46. 1 (satu) Jepit Buku Kas Umum Bendahara Pengeluaran RKB I senilai Rp.537.800.000,- 47. 1 (satu) Jepit Buku Kas Umum Bendahara Pengeluaran RKB II senilai Rp. 48.050.000,- 48. 1 (satu) Jepit Keputusan Bupati Flores Timur Nomor 170 Tahun 2020 tentang Pembentukan Tim Penanganan Pasien Covid-19 di Ruangan Isolasi RSUD dr. Hendrikus Fernandez Larantuka tanggal 27 April 2020. 49. 1 (satu) Jepit Keputusan Bupati Flores Timur Nomor 192 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Keputusan Bupati Flores Timur Nomor 170 Tahun 2020 tentang Pembentukan Tim Penanganan Pasien Covid-19 di Ruangan Isolasi RSUD dr. Hendrikus Fernandez Larantuka tanggal 8 Juni 2020. 50. 1 (satu) Jepit Keputusan Bupati Flores Timur Nomor 150 Tahun 2020 tentang Besaran Insentif Dan Santunan Kematian Bagi Tenaga Kesehatan Dan Non Kesehatan Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Flores Timur tanggal 3 April 2020. 51. 1 (satu) Jepit Surat dari Kementrian Kesehatan Republik Indonesia Nomor KU.03.07/II/1566/2020 perihal Perbaruan Petunjuk Teknis Pemberian Insentif Tenaga Kesehatan dalam Penanganan Covid-19 tanggal 15 September 2020. 52. 1 (satu) Jepit Data Jumlah Pasien Covid 19 RSUD dr. Hendrikus Fernandez ? Larantuka Tahun 2020 tanggal 31 Desember 2020. 53. 1 (satu) Jepit Laporan Rawat Inap Covid 19 di RSUD dr. Hendrikus Fernandez Larantuk Tahun 2020. 54. 1 (satu) lembar Surat Izin Tempat Usaha Nomor PM & PTSP.503/120/PP/SITU.KECIL/2020 dikeluarkan di Larantuka pada tanggal 23 Maret 2020 55. 1 (satu) lembar Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) Mikro Nomor: PM&PTSP.503/71/PP/SIUP.MIKRO/2020 dikeluarkan di Larantuka pada tanggal 23 Maret 2020 56. 1 (satu) lembar Tanda Daftar Perusahaan Perusahaan Perorangan Nomor 2403 5 47 00 118 Berlaku sampai dengan Tanggal 02 Nopember 2021 dikeluarkan di Larantuka pada tanggal 23 Maret 2020 57. 1 (satu) Buah Buku BON BPBD 58. 1 (satu) Lembar Pernyataan Terkait Belanja Kios BCL tertanggal 23 Februari 2022 dengan total Rp. 155.685.639.- 59. 1 (satu) Jepitan Keputusan Bupati Flores Timur Nomor 5 Tahun 2020 tentang Perangkat Pengelola Keuangan Daerah Pada Organisasi Perangkat Daerah, Bagian Serta Unit Kerja Lingkup Pemerintah Kabupaten Flores Timur tanggal 03 Januari 2020 beserta lampirannya 60. 1 (satu) lembar Daftar realisasi SP2D dan Belanja Tahun Anggaran 2020 Belanja Covid-19 Keadaan Januari s/d Desember 2020 61. 1 (satu) jepitan Lembar disposisi Bupati Nomor surat: BPBD.360/93.1/ Bid. /2020 terdiri dari: dikembalikan Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam perkara lain; |
Tanggal Musyawarah | 27 Juni 2023 |
Tanggal Dibacakan | 27 Juni 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada