Putusan PN SOASIU Nomor 8/Pdt.G/2023/PN Sos |
|
Nomor | 8/Pdt.G/2023/PN Sos |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | Perbuatan Melawan Hukum |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 22 Februari 2023 |
Lembaga Peradilan | PN SOASIU |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Rudy Wibowo |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Made Riyaldi, Mk.nbr Hakim Anggota Anny Safitri Siregar |
Panitera | Panitera Pengganti Marlina R. Saleh |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya; 1. Kwitansi jual beli tertanggal 10 Januari Tahun 2008, antara Penggugat dengan Tergugat I atas lima (5) bidang Tanah Sertifikat Hak Milik Nomor: 329 a.n. Arti, Sertifikat Hak Milik Nomor : 333 a.n. Djafar Boy, Sertifikat Hak Milik Nomor 339 a.n. Sunaryo, Sertifikat Hak Milik Nomor 343 a.n. Iwan, H. dan Sertifikat Hak Milik Nomor 350, a.n. Sumadi, dengan harga sebesar Rp12.000.000,00 (dua belas juta rupiah); 4. Menyatakan menurut hukum bahwa Penggugat adalah pemilik sah 51 (lima puluh satu) bidang tanah kebun eks transmigrasi dengan total luas 510.000 m2 (lima ratus sepuluh ribu meter persegi) yang dahulu terletak di Desa Kobe Kulo, Kecamatan Weda yang kemudian dimekarkan menjadi Desa Woejerana, Kecamatan Weda Tengah, Daerah Kabupaten Halmahera Tengah, Provinsi Maluku Utara dengan uraian sebagai berikut : 1. SHM 329, tanggal 29 Mei Tahun 2006, dengan batas-batas, sebelah Utara Berbatasan dengan Tanah Negara, Sebelah Timur berbatasan dengan M. 328, Sebelah Selatan berbatasan dengan M 330, sebelah Barat berbatasan dengan Tanah Negara , sebagaimana diuraikan dalam gambar situasi surat ukur, tertanggal 29 Mei 2006, Nomor : 345/ HT/2006, tanah seluas 10.000 m2, terdaftar atas nama ARTI; (TERGUGAT II ) ; 5. Menyatakan menurut hukum bahwa Penggugat hingga saat ini masih menguasai 51 (lima puluh satu) bidang tanah sebagaimana tersebut pada posita poin 1 diatas hingga saat ini, demikian juga bukti bukti Asli Kepemilikan Sertifikat Hak Milik ; 1. SHM 329, tanggal 29 Mei Tahun 2006, dengan batas-batas, sebelah Utara Berbatasan dengan Tanah Negara, Sebelah Timur berbatasan dengan M. 328, Sebelah Selatan berbatasan dengan M 330, sebelah Barat berbatasan dengan Tanah Negara , sebagaimana diuraikan dalam gambar situasi surat ukur, tertanggal 29 Mei 2006, Nomor : 345/ HT/2006, tanah seluas 10.000 m2, terdaftar atas nama ARTI; (TERGUGAT II ) ; Menjadi atas nama Penggugat secara langsung kepada Turut Tergugat; 11. Memerintahkan Turut Tergugat agar segera melakukan proses balik nama Sertifikat Hak Milik masing ? masing dari nama Tergugat II s/d Tergugat LII menjadi atas nama Penggugat; |
Tanggal Musyawarah | 7 Juni 2023 |
Tanggal Dibacakan | 7 Juni 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 8/Pdt.G/2023/PN_Sos.zip
- Download PDF
- 8/Pdt.G/2023/PN_Sos.pdf
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada