- Menyatakan Terdakwa 1 SULAIMAN dan Terdakwa 2 ACH. AMINUDIN JABIR tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana dalam dakwaan Primair;
- Membebaskan Para Terdakwa dari dakwaan Primair tersebut;
- Menyatakan Terdakwa 1 SULAIMAN dan Terdakwa 2 ACH. AMINUDIN JABIR terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana dalam dakwaan Subsidair Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa tersebut dengan pidana masing-masing sebagai berikut:
- Terdakwa 1 SULAIMAN dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan denda sebesar Rp50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan;
- Terdakwa II ACH. AMINUDIN JABIR dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan denda sebesar Rp50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Para Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) bundel Foto Copy Perda Nomor 1 Tahun 2016 tanggal 14 Juli 2016;
- 1 (satu) bundel Foto Copy Perwali Nomor 78 Tahun 2020 tanggal 27 Oktober 2020;
- 1 (satu) bundel Foto Copy Perwali Perubahan Nomor 43 Tahun 2021 tanggal 5 Juli 2021;
- 1 (satu) bundel Foto Copy Kep.Wal 334/2020 Pelimpahan wewenang TTD Tanggal 4 November 2020;
- 1 (satu) bundel Foto Copy SK TP2TSP Nomor 188.45/137/ 417.101.3/2021 tanggal 12 April 2021;
- 1 (satu) bundel Foto Copy SK Forum 2020 ? 2022 Nomor 188.45/419/417.101.3/2021 tanggal 31 Desember 2019;
- 1 (satu) bundel Foto Copy SK Forum 2021 ? 2025 Nomor 188.45/138/417.101.3/2021 tanggal 12 April 2021;
- 1 (satu) bundel Foto Copy Surat Laporan pelaksanaan Kegiatan CSR kepada Walikota Nomor 050/3370/417.601.4/2021Tanggal 21 Desember 2021;
- 1 (satu) bundel Foto Copy Surat Penyerahan Kegiatan CSR dari Bappeko kepada Forum TSP Nomor 050/1515/417.601.4/2021 Tanggal 15 Juni 2021;
- 1 (satu) bundel Foto Copy Surat Permintaan Data Kepada Forum CSR Nomor 050/1504/417.601.4/2022 Tanggal 14 Juni 2022;
- 1 (satu) bundel Foto Copy Surat Permintaan Data Kepada Forum CSR Nomor 050/1997/417.601.4/2022 Tanggal 1 Agustus 2022;
- 1 (satu) bundel Foto Copy Surat Laporan Kegiatan dari Forum CSR 2021 ? 2022 Tanggal 2 Agustus 2022;
- 1 (satu) bundel Foto Copy SOP Pengajuan Program CSR tanggal 30 Maret 2022;
- 1 (satu) bundel Foto Copy SOP Penerimaan, pencatatan dan pelaoran CSR tanggal 14 Juni 2022;
- 1 (satu) bundel Foto Copy Draft Perwal Perubahan ke-2;
- 1 (satu) bundel Foto Copy Permintaan Verifikasi pembangunan rehabilitasi jembatan gajah mada kepada PUPR Kota Mojokerto dari Ketua Forum Komunikasi TSP Nomor 16/FKTSP/I/2022 tanggal 10 Januari 2022;
- 1 (satu) bundel Foto Copy Pemberitahuan Verifikasi pembangunan rehabilitasi jembatan gajah mada dari PUPR Kota Mojokerto kepada Ketua Forum Komunikasi TSP Nomor 630/171/417.5033.2/2022 tanggal 24 Januari 2022;
- 1 (satu) bundel Foto Copy Permintaan Verifikasi pembangunan rehabilitasi jembatan gajah mada kepada PUPR Kota Mojokerto dari Ketua Forum Komunikasi TSP Nomor 22/FKTSP/II/2022 tanggal 2 Februari 2022;
- 1 (satu) bundel Foto Copy Pemberitahuan Verifikasi Hasil Pekerjaan CSR Jembatan Tribuana Tungga Dewi Nomor:630/955/417.50.2/2022 tanggal 25 Maret 2022;
- 1 (satu) bundel Foto Copy Surat Permohonan Bantuan Program CSR Rehabilitasi Jembatan Gajah Mada dari Pemkot Mojokerto kepada BNI KCU Mojokerto Nomor 020/106/417.601.4.2021 tanggal 06 Januari 2021;
- 1 (satu) bundel Foto Copy Pernyataan Kesanggupan Pemberian CSR Kepada Pemerintah Kota Mojokerto dari BNI KC Mojokerto kepada Walikota Nomor MJK/01/008/R Tanggal 06/01/2021;
- 1 (satu) bundel Foto Copy Proposal Pengajuan Bantuan Rehabilitasi Jembatan Gajah Mada melalui PT Bank Negara Indonesia Cabang Mojokerto Tahun 2021 Senilai pembulatan Rp.418.809.000,00 (Pengajuan pertama);
- 1 (satu) bundel Foto Copy Proposal Revisi Anggaran Pemberian CSR Kepada Pemkot Mojokerto Nomor MJK /01/009/R Tanggal 07 Januari 2021;
- 1 (satu) bundel Foto Copy Surat Program CSR Rehabilitasi Jembatan Gajah Mada (pernyataan Anggaran Rehabilitasi Jembatan Gajah Mada tidak menggunakan APBD Kota Mojokerto) Nomor 050 /181/417.601.4/ 2021 tanggal 07/01/2021;
- 1 (satu) bundel Foto Copy Surat Revisi Anggaran Pemberian CSR kepada Pemkot Kota Mojokerto Nomor MJK/01/009/R Tanggal 07 Januari 2021 dari BNI KC Mojokerto Kepada Walikota Mojokerto;
- 1 (satu) bundel Foto Copy KSB Antara BNI KC Mojokerto (Emy Christiantini) dengan Walikota (Ika Puspitasari) Nomor 134.4/7/ 417.101.1/2021 dan Nomor MJK/1/607 tanggal 13 Januari 2021;
- 1 (satu) bundel Foto Copy BA Rencana Kerjasama dan Program Tanggung Jawab Sosial Perusahaan tanggal 13 Januari 2021;
- 1 (satu) bundel Foto Copy Notulen CSR BNI untuk Jembatan Gajah Mada, Selasa, 23 Maret 2021 tempat Galero Rumah Rakyat dengan Pimpinan Rapat oleh Walikota Mojokerto;
- 1 (satu) bundel Foto Copy Pemberian Prinsip perbaikan /rehabilitasi jembatan Gajah Mada Kota Mojokerto Nomor WSY/7.2/04503 tanggal 31 Mei 2021 Kantor Wilayah 06 Surabaya;
- 1 (satu) bundel Foto Copy Wewenang melaksanakan pengadaan barang dana atau jasa Nomor KP/0979/W06/7.2/R tanggal 31 Mei 2021 Kantor Wilayah 06 Surabaya;
- 1 (satu) bundel Foto Copy RAB dari Kantor Wilayah 06 Surabaya pembangunan rehabilitasi jembatan gajah mada Kota Mojokerto Rp. 662.232.000,- tanda tangan Muhammad Gunawan Putra;
- 1 (satu) bundel Foto Copy MoU BNI/PKS dengan Pemkot Mojokerto tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Nomor 446 /1479.601.4/ 2021 dan MJK/02/057/PKS/2021 tanggal 03 Juni 2021;
- 1 (satu) bundel Foto Copy Bill Of Quantity (BQ) Rehabilitasi Jembatan Gajah Mada dari CV Art Consultant;
- 1 (satu) bundel Foto Copy Putusan Pemimpin kantor Cabang Mojokerto Nomor KP/02/001/2021/R Tanggal 21 Juni 2021 tentang Penetapan Panitia Pengadaan Pemilihan Langsung Rehabilitasi Jembatan Gajah Mada Kota Mojokerto;
- 1 (satu) bundel Foto Copy Undangan Pengadaan Kontraktor Pelaksana Rehabilitasi Jembatan Gajah Mada Kota Mojokerto Kepada CV Fajar Jaya Construction Nomor MJK/2/7257 Tanggal 21 Juni 2021;
- 1 (satu) bundel Foto Copy Undangan Pengadaan Kontraktor Pelaksana Rehabilitasi Jembatan Gajah Mada Kota Mojokerto Kepada CV Rahmat Surya Mandiri Nomor MJK/2/7258 Tanggal 21 Juni 2021;
- 1 (satu) bundel Foto Copy Undangan Pengadaan Kontraktor Pelaksana Rehabilitasi Jembatan Gajah Mada Kota Mojokerto Kepada CV Adam Putra Jaya Nomor MJK/2/7259 Tanggal 21 Juni 2021;
- 1 (satu) bundel Foto Copy Dokumen Penawaran CV Fajar Jaya Construction 25 Juni 2021;
- 1 (satu) bundel Foto Copy BA Negoisasi Harga Antara BNI KC Mojokerto dengan CV Fajar Jaya Construction Tanggal 25 Juni Tahun 2021;
- 1 (satu) bundel Foto Copy Dokumen Penawaran CV Rahmad Surya Mandiri 25 Juni 2021;
- 1 (satu) bundel Foto Copy BA Negoisasi Harga Antara BNI KC Mojokerto dengan CV Rahmad Surya Mandiri (Sulaiman) Tanggal 25 Juni 2021;
- 1 (satu) bundel Foto Copy Dokumen penawaran CV Adam Putra Jaya 25 Juni 2021;
- 1 (satu) bundel Foto Copy Berita Acara Negosisasi harga Pada tanggal 25 Juni 2021 CV Adam Putra Jaya;
- 1 (satu) bundel Foto Copy Nota Intern Nomor MJK/02/466/NI tanggal 25 Juni 2021 dari Panitia Pengadaan Melalui Ketua Panitia kepada Pemimpin Pengadaan Cabang Perihal Usul Nominasi Pemenang Pengadaan Kontraktor Pelaksana Pekerjaan Rehabilitasi Jembatan Gajah mada Kota Mojokerto;
- 1 (satu) bundel Foto Copy Dokumentasi Pengadaan Rehabilitasi Jembatan Gajah Mada Kota Mojokerto;
- 1 (satu) bundel Foto Copy Daftar hadir Peserta Rapat pembukaan Dokumen Penawaran dan negoisasi Harga Paket proyek Rehabilitasi Jembatan Gajah Mada Tahun 2021 KCU Mojokerto Tanggal 25 Juni 2021;
- 1 (satu) bundel Foto Copy Daftar hadir Panitia Rapat pembukaan Dokumen Penawaran dan negoisasi Harga Paket proyek Rehabilitasi Jembatan Gajah Mada Tahun 2021 KCU Mojokerto Tanggal 25 Juni 2021;
- 1 (satu) bundel Foto Copy Daftar hadir Peserta Rapat Aanwijizing Peserta Paket proyek Rehabilitasi Jembatan Gajah Mada Tahun 2021 KCU Mojokerto Tanggal 23 Juni 2021;
- 1 (satu) bundel Foto Copy Daftar hadir Panitia Rapat Aanwijizing Peserta Paket proyek Rehabilitasi Jembatan Gajah Mada Tahun 2021 KCU Mojokerto Tanggal 23 Juni 2021;
- 1 (satu) bundel Foto Copy Penunjukan Pemenang Pengadaan Kontraktor Pelaksana Rehabilitasi Jembatan Gajah Mada Kota Mojokerto kepada CV Rahmat Surya Mandiri Nomor Nomor MJK/2/7260 Tanggal 28 Juni 2021;
- 1 (satu) bundel Foto Copy Pemberitahuan Pemenang Pengadaan Kontraktor Pelaksana Rehabilitasi Jembatan Gajah Mada Kota Mojokerto kepada CV Fajar Jaya Construction Nomor MJK/2/7261 Tanggal 28 Juni 2021;
- 1 (satu) bundel Foto Copy Pemberitahuan Pemenang Pengadaan Kontraktor Pelaksana Rehabilitasi Jembatan Gajah Mada Kota Mojokerto kepada CV Adam Putra Jaya Nomor MJK/2/7262 Tanggal 28 Juni 2021;
- 1 (satu) bundel Foto Copy Surat Perintah Kerja antara BNI KC Mojokerto dengan CV Rahmad Surya Mandiri Nomor MJK/2/026/2021 Tanggal 30 Juni 2021;
- 1 (satu) bundel Foto Copy Surat Perjanjian Pemborongan Paket Pekerjaan Rehabilitasi Jembatan Gajah Mada Kota Mojokerto antara BNI KC Mojokerto dengan CV Rahmad Surya Mandiri Nomor MJK/2/2021 Tanggal 30 Juni 2021;
- 1 (satu) bundel Foto Copy Pembayaran Termin 1 Pekerjaan Rehabilitasi Jembatan gajah Mada Kota Mojokert 1 set Tanggal 23 Agustus 2021;
- 1 (satu) bundel Foto Copy Pembayaran Termin 2 Pekerjaan Rehabilitasi Jembatan gajah Mada Kota Mojokert 1 set Tanggal 10 September 2021;
- 1 (satu) bundel Foto Copy Pembayaran Termin 3 Pekerjaan Rehabilitasi Jembatan gajah Mada Kota Mojokert 1 set Tanggal 22 Nopember 2021;
- 1 (satu) bundel Foto Copy Retensi 5 % Pekerjaan Rehabilitasi Jembatan gajah Mada Kota Mojokert 1 set Tanggal 28 Desember 2021;
- 1 (satu) bundel Foto Copy Surat Penawaran pekerjaan perencanaan dan pengawasan Rehabilitasi Jembatan Gajah Mada CV Art Consultant kepada BNI Cabang Mojokerto Nomor 014/ART/VII/2021 tanggal 14 Juli 2021;
- 1 (satu) bundel Foto Copy Surat Penawaran pekerjaan perencanaan dan pengawasan Rehabilitasi Jembatan Gajah Mada CV Laskar Kreasindo kepada BNI Cabang Mojokerto Nomor 014/ART/VII/2021 tanggal 14 Juli 2021;
- 1 (satu) bundel Foto Copy Undangan Nomor MJK/2/3359 Tanggal 15 Juni kepada CV Art Consultant perihal pembukaan dokumen penawaran dan negosasai harga konsultan perencana dan pengawas pembangunan rehabilitasi jembatan gajah mada;
- 1 (satu) bundel Foto Copy Undangan Nomor MJK/2/3360 Tanggal 15 Juni kepada CV Kreasindo perihal pembukaan dokumen penawaran dan negosasai harga konsultan perencana dan pengawas pembangunan rehabilitasi jembatan gajah mada;
- 1 (satu) bundel Foto Copy Berita Acara Negoisasi Harga CV Art Consultant Tanggal 16 Juni 2021;
- 1 (satu) bundel Foto Copy Company Profil CV Art Consultant;
- 1 (satu) bundel Foto Copy Berita Acara Negoisasi Harga CV Laskar Kreasindo Tanggal 16 Juni 2021;
- 1 (satu) bundel Foto Copy Company Profil CV Laskar Kreasindo;
- 1 (satu) bundel Foto Copy Surat kuasa Nomor 016/LK/VI/2021 Tanggal 16 Juni 2021 (Kiswanto, ST kepada Abdul Rofiq CV Laskar Kreasindo) beserta Fc. KTP Kiswanto, ST dan Abdul Rofiq;
- 1 (satu) bundel Foto Copy Pacta Integeritas BNI KC Mojokerto dan calon Konsultan perencana dan pengawas;
- 1 (satu) bundel Foto Copy Gambar shopdrawing dari Konsultan perencana dan pengawas;
- 1 (satu) bundel Foto Copy Daftar Hadir Panitia Pengadaan konsultan perencana dan pengawas pembangunan rehabilitasi jembatan gajah mada Kota Mojokerto tanggal 16 Juni 2021;
- 1 (satu) bundel Foto Copy Daftar Hadir Peserta Pengadaan konsultan perencana dan pengawas pembangunan rehabilitasi jembatan gajah mada Kota Mojokerto tanggal 16 Juni 2021;
- 1 (satu) bundel Foto Copy Surat Nomor MJK/2/7255 tanggal 18 Juni 2021 Kepada CV Art Consultant perihal penunjukan pemenang Kontraktor pengawas Rehabilitasi Jemabatan Gajah Mada Kota Mojokerto;
- 1 (satu) bundel Foto Copy Surat Nomor MJK/2/7256 tanggal 18 Juni 2021 Kepada CV Kreasindo perihal Pemberitahuan pemenang Kontraktor pengawas Rehabilitasi Jemabatan Gajah Mada Kota Mojokerto;
- 1 (satu) bundel Foto Copy SPK Nomor MJK/2/025/2021 tanggal 18 Juni 2021 CV Art Consultant pekerjaan perencanaan dan pengawasan Rehabilitasi Jembatan Gajah Mada;
- 1 (satu) bundel Foto Copy Kontrak Kerja Nomor MJK/2/42/2021 tanggal 18 Juni 2021 CV Art Consultant dengan BNI KC Mojokerto pekerjaan perencanaan dan pengawasan Rehabilitasi Jembatan Gajah Mada;
- 1 (satu) bundel Foto Copy Laporan Konsultan Pengawas Rehabilitasi Jembatan Gajah Mada Kota Mojokerto Tahun 2021 26 September 2021;
- 1 (satu) bundel Foto Copy RAB Tambah Kurang yang dibuat Konsultan Pengawas, IPW, Pimpinan BNI KC Mojokerto (Emy Christiantini) Nominal Pembulatan Rp.607.476.000,00.;
- 1 (satu) bundel Foto Copy Mutual Chek 0 % pembangunan rehabilitasi jembatan gajah mada Kota Mojokerto RAB beserta dokumentasinya;
- 1 (satu) bundel Foto Copy Mutual Chek 100 % pembangunan rehabilitasi jembatan gajah mada Kota Mojokerto RAB beserta dokumentasinya;
- 1 (satu) bundel Foto Copy Pembayaran termin 1 Konsultan Pengawas pembangunan rehabilitasi jembatan gajah mada Kota Mojokerto sebanyak 1 set beserta dokumentasinya;
- 1 (satu) bundel Foto Copy Pembayaran termin 2 Konsultan Pengawas pembangunan rehabilitasi jembatan gajah mada Kota Mojokerto sebanyak 1 set beserta dokumentasinya;
- 1 (satu) bundel Foto Copy BAST pembangunan rehabilitasi jembatan gajah mada Kota Mojokerto dari Bu Emy Christiantini (Pimpinan BNI KC Mojokerto kepada Sdr. Soegianto (ketua Forum Komunikasi TSP tanggal 3 Desember 2021;
- 1 (satu) bundel Foto Copy SK Mutasi Nomor KP/247/MJK/R Tanggal 02 Oktober 2020 An Mamad Amiludin;
- 1 (satu) bundel Pedoman Perusahaan Corporate Social Responsibility (CSR) BN, No Instruksi IN/213/KMP/001, tanggal berlaku 13 April 2020;
- 1 (satu) bundel fotocopy Surat Pemberian Ijin Prinsip Perbaikan/ Rehabilitasi Jembatan Gajah Mada Kota Mojokerto dari PT. Bank Negara Indonesia Tbk. Kantor Wilayah 06 Surabaya kepada PT. Bank Negara Indonesia Tbk. Kantor Cabang Mojokerto Nomor: WSY/7.2/04503 tanggal 31 Mei 2021;
- 1 (satu) bundel fotocopy Dokumen Penunjukan Langsung Jasa Pemborongan Paket Pekerjaan Rehabiltiasi Jembatan Gajah Mada Kota Mojokerto PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. Kantor Cabang Mojokerto, tanggal 14 Juni 2021;
- 1 (satu) bundel fotocopy Berita Acara Negoisasi Harga Pengadaan Konsultan Perencanaan dan Pengawas Pembangunan Rehabilitasi Jembatan Gajah Mada Kota Mojokerto, tanggal 16 Juni 2021;
- 1 (satu) bundel fotocopy Dokumen Pemilihan Jasa Pemborongan Paket Pekerjaan Rehabilitasi Jembatan Gajah Mada Kota Mojokerto PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. Kantor Cabang Mojokerto, tanggal 21 Juni 2021;
- 1 (satu) bundel fotocopy Surat Permohonan Pembayaran Termyn I Nomor: 021/CV.ART/TRMN/VI/2021 dari CV. ART CONSULTANT kepada Pimpinan BNI KCU Mojokerto, tanggal 21 Juni 2021;
- 1 (satu) bundel fotocopy Surat Permohonan Pembayaran Termyn II Nomor: 021.01/CV.ART/TRMN/XI/2021 dari CV. ART CONSULTANT kepada Pimpinan BNI KCU Mojokerto tanggal 23 Nopember 2021;
- 1 (satu) bundel fotocopy Bill Of Quantity (BQ) Kegiatan Rehabilitasi Jembatan Gajah Mada Lokasi Kota Mojokerto CV. ART CONSULTANT Tahun 2021;
- 1 (satu) bundel fotocopy Laporan Minggu Ke-01 Periode Tanggal 05 Juli 2021 s/d 11 Juli 2021 Rehabilitasi Jembatan Gajah Mada Kota Mojokerto Tahun 2021 ? Konsultan Pengawas CV. ART CONSULTANT;
- 1 (satu) bundel fotocopy Laporan Minggu Ke-02 Periode Tanggal 12 Juli 2021 s/d 18 Juli 2021 Rehabilitasi Jembatan Gajah Mada Kota Mojokerto Tahun 2021 ? Konsultan Pengawas CV. ART CONSULTANT;
- 1 (satu) bundel fotocopy Laporan Minggu Ke-03 Periode Tanggal 19 Juli 2021 s/d 25 Juli 2021 Rehabilitasi Jembatan Gajah Mada Kota Mojokerto Tahun 2021 ? Konsultan Pengawas CV. ART CONSULTANT;
- 1 (satu) bundel fotocopy Laporan Minggu Ke-04 Periode Tanggal 26 Juli 2021 s/d 01 Agustus 2021 Rehabilitasi Jembatan Gajah Mada Kota Mojokerto Tahun 2021 ? Konsultan Pengawas CV. ART CONSULTANT;
- 1 (satu) bundel fotocopy Laporan Minggu Ke-05 Periode Tanggal 02 Agustus 2021 s/d 08 Agustus 2021 Rehabilitasi Jembatan Gajah Mada Kota Mojokerto Tahun 2021 ? Konsultan Pengawas CV. ART CONSULTANT;
- 1 (satu) bundel fotocopy Laporan Minggu Ke-06 Periode Tanggal 09 Agustus 2021 s/d 15 Agustus 2021 Rehabilitasi Jembatan Gajah Mada Kota Mojokerto Tahun 2021 ? Konsultan Pengawas CV. ART CONSULTANT;
- 1 (satu) bundel fotocopy Laporan Minggu Ke-07 Periode Tanggal 16 Agustus 2021 s/d 22 Agustus 2021 Rehabilitasi Jembatan Gajah Mada Kota Mojokerto Tahun 2021 ? Konsultan Pengawas CV. ART CONSULTANT;
- 1 (satu) bundel fotocopy Laporan Minggu Ke-08 Periode Tanggal 23 Agustus 2021 s/d 29 Agustus 2021 Rehabilitasi Jembatan Gajah Mada Kota Mojokerto Tahun 2021 ? Konsultan Pengawas CV. ART CONSULTANT;
- 1 (satu) bundel fotocopy Laporan Minggu Ke-09 Periode Tanggal 29 Agustus 2021 s/d 05 September 2021 Rehabilitasi Jembatan Gajah Mada Kota Mojokerto Tahun 2021 ? Konsultan Pengawas CV. ART CONSULTANT;
- 1 (satu) bundel fotocopy Laporan Minggu Ke-10 Periode Tanggal 06 September 2021 s/d 12 September 2021 Rehabilitasi Jembatan Gajah Mada Kota Mojokerto Tahun 2021 ? Konsultan Pengawas CV. ART CONSULTANT;
- 1 (satu) bundel fotocopy Laporan Minggu Ke-11 Periode Tanggal 13 September s/d 19 September 2021 Rehabilitasi Jembatan Gajah Mada Kota Mojokerto Tahun 2021 ? Konsultan Pengawas CV. ART CONSULTANT;
- 1 (satu) bundel fotocopy Laporan Minggu Ke-12 Periode Tanggal 20 September 2021 s/d 26 September 2021 Rehabilitasi Jembatan Gajah Mada Kota Mojokerto Tahun 2021 ? Konsultan Pengawas CV. ART CONSULTANT;
- 1 (satu) bundel fotocopy Rencana Anggaran Biaya (RAB) Rehabilitasi Jembatan Gajah Mada Kota Mojokerto Tahun Anggaran 2020;
- 1 (satu) bundel fotocopy surat Walikota Mojokerto kepada Pimpinan PT. Bank Negara Indonesia cabang Mojokerto Nomor: 020/106/ 417.601/2021 perihal permohonan bantuan program CSR Rehabilitasi Jembatan Gajah Mada;
- 1 (satu) bundel fotocopy pedoman perusahaan pengadaan No. Instruksi : IN/419/PFA/001 tanggal 18 Juli 2014;
- 1 (satu) bundel fotocopy pedoman perusahaan pengadaan No. Instruksi : IN/165/PGV/002 tanggal 28 April 2017;
- 1 (satu) bundel fotocopy pedoman perusahaan pengadaan No. Instruksi : IN/420/PGV/006 tanggal 20 Juli 2020;
- 1 (satu) lembar fotocopy surat dari PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk kantor Cabang Mojokerto kepada PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. Kantor Wilayah 06 Surabaya Nomor: MJK/02/2509 tanggal 21 April 2021 perihal pelaksanaan pemberian CSR untuk Rehabilitasi Jembatan Gajah Mada;
- 1 (satu) lembar fotocopy surat dari PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Kantor Wilayah 06 Surabaya kepada PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk kantor Cabang Mojokerto Nomor: WSY/6.13/00140 tanggal 08 Januari 2021 perihal permohonan CSR Rehabilitasi Jembatan Gajah Mada Kota Mojokerto;
- 1 (satu) bundel print out percakapan WhatsApp Febriananda Tejo Pratiwi. S.STP.,Msi dengan Agung Moeljono S. SH.MH;
- 1 (satu) bundel dokumentasi perwakilan PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. Kantor Wilayah Surabaya Sulistyaningsih beserta jajaran berkunjung ke Rumah Rakyat Kota Mojokerto, kunjungan diterima Walikota Mojokerto Ika Puspitasari bersama Kepala Bappedalitbang Agung Moeljono S. SH.MH dan Kepala PUPR Mashudi tanggal 23 Maret 2021;
- 1 (satu) bundel print out percakapan WhatsApp Rivo Anggoro, ST dengan Febriananda Tejo Pratiwi, S.STP., M.Si.
- 1 (satu) bundel asli surat dari Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Kota Mojokerto kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto Nomor 631/09/ 417.503.2/2023 tanggal 03 Januari 2023 tentang Verifikasi Hasil Pekerjaan CSR Jembatan Gajah Mada;
- 1 (satu) bundel Asli Rekening Koran Bank BNI atas nama CV. Rahmad Surya Mandiri Nomor Rekening 1212606661 dari periode tanggal 29 Maret 2021 s/d 04 Januari 2023;
- 1 (satu) bundel Asli Rekening Koran Bank BNI atas nama Ardyansah Nomor Rekening 1228161394 dari periode tanggal 15 Juni 2021 s/d 04 Januari 2023;
- 1 (satu) lembar fotocopy Cek Pencairan PT. Bank Negara Indonesia (persero) Tbk. dengan nomor CG372207 atas nama CV. Rahmad Surya Mandiri pada tanggal 1 Agustus 2022 senilai Rp. 10.000.000,-;
- 1 (satu) lembar fotocopy Cek Pencairan PT. Bank Negara Indonesia (persero) Tbk. dengan nomor CG372206 atas nama CV. Rahmad Surya Mandiri pada tanggal 10 Februari 2022 senilai Rp. 5.000.000,-;
- 1 (satu) lembar fotocopy Cek Pencairan PT. Bank Negara Indonesia (persero) Tbk. dengan nomor CG372205 atas nama CV. Rahmad Surya Mandiri pada tanggal 08 Februari 2022 senilai Rp. 20.800.000,-;
- 1 (satu) lembar fotocopy Cek Pencairan PT. Bank Negara Indonesia (persero) Tbk. dengan nomor CG372204 atas nama CV. Rahmad Surya Mandiri pada tanggal 30 November 2021 senilai Rp. 189.920.000,-;
- 1 (satu) lembar fotocopy Cek Pencairan PT. Bank Negara Indonesia (persero) Tbk. dengan nomor CG372201 atas nama CV. Rahmad Surya Mandiri pada tanggal 30 Agustus 2021 senilai Rp. 162.300.000,-;
- 1 (satu) lembar fotocopy Cek Pencairan PT. Bank Negara Indonesia (persero) Tbk. dengan nomor CG372202 atas nama CV. Rahmad Surya Mandiri pada tanggal 23 September 2021 senilai Rp. 162.300.000,-;
- 1 (satu) lembar fotocopy Surat dari Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Kota Mojokerto tentang Surat Pemberitahuan Verifikasi Hasil Pekerjaan CSR Jembatan Gajah Mada nomor: 630/171/417.503.2/2022 tanggal 24 Januari 2022 kepada Yth. Sdr. Ketua Forum Komunikasi Tanggung Jawab Sosial perusahaan Kota Mojokerto dengan lampiran Hasil Verifikasi Lapangan CSR Jembatan Gajah Mada;
- Uang tunai sebesar Rp253.000.000,00 (dua ratus lima puluh tiga juta rupiah).
- Membebankan kepada Para Terdakwa untuk membayar biaya perkara masing-masing sejumlah Rp5.000,- (lima ribu rupiah).
Putusan PN SURABAYA Nomor 40/Pid.Sus-TPK/2023/PN Sby |
|
Nomor | 40/Pid.Sus-TPK/2023/PN Sby |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 28 Maret 2023 |
Lembaga Peradilan | PN SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua I Dewa Gede Suarditha |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Arwana, Br Hakim Anggota Darwin Panjaitan |
Panitera | Panitera Pengganti: Sjahrizal |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI : Dipergunakan untuk perkara lain a.n. Terdakwa ARDYANSAH, S.T. |
Tanggal Musyawarah | 14 Juli 2023 |
Tanggal Dibacakan | 14 Juli 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 40/Pid.Sus-TPK/2023/PN_Sby.zip
- Download PDF
- 40/Pid.Sus-TPK/2023/PN_Sby.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
107
112