- Menyatakan Terdakwa Romi, S.Sos. Bin Djamaludin tidak terbukti secara sah dan menyakinkan melakukan Tindak Pidana Korupsi secara Bersama ? Sama dan Berlanjut sebagaimana dalam Dakwaan Primair;
- Membebaskan Terdakwa Romi, S.Sos. Bin Djamaludin dari Dakwaan Primair tersebut;
- Menyatakan Terdakwa Romi, S.Sos. Bin Djamaludin telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi secara Bersama ? Sama dan Berlanjut sebagaimana dalam Dakwaan Subsidair;
- Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Terdakwa Romi, S.Sos. Bin Djamaludin dengan pidana penjara selama3 (tiga) tahun, dan pidana denda sejumlah Rp. 250.000.000,00 (dua ratus lima puluh juta Rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 4 (empat) bulan;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan terdakwa untuk tetap ditahan;
- Menjatuhkan pidana tambahan kepada Terdakwa Romi, S.Sos. Bin Djamaludin untuk membayar Uang Pengganti sejumlah Rp.200.000.000,00 (dua ratus juta Rupiah), jika Terpidana tidak membayar uang pengganti paling lama dalam waktu 1 (satu) bulan sesudah putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita oleh Jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut, dalam hal Terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti, maka dipidana dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun dan 6 (enam) Bulan ;
- Menyatakan uang sejumlah Rp25.000.000,00 (dua puluh lima juta Rupiah) yang dititipkan oleh Terdakwa Romi, S.Sos. Bin Djamaludin, diperhitungkan untuk mengurangi pembayaran uang pengganti yang dibebankan kepada Terdakwa Romi, S.Sos. Bin Djamaludin;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 15 September 2020;
- 11 November 2020;
- 08 Oktober 2020
- 08 Desember 2020
- 04 Desember 2020
- 25 November 2020
- 01 Februari 2021
- 12 Agustus 2020
- Cek Nomor : MCD 208701 tanggal 03 Februari 2020 dengan nominal Rp.1.044.927.000,- (satu milyar empat puluh juta sembilan ratus dua puluhg tujuh ribu rupiah);
- Cek Nomor : MCD 208702 tanggal 13 Februari 2020 dengan nominal Rp.5.354.488.000,- (lima milyar tiga ratus lima puluh empat juta empat ratus delapan ribu rupiah);
- Cek Nomor : MCD 208703 tanggal 26 Maret 2020 dengan nominal Rp.470.000.000,- (empat ratus tujuh puluh juta rupiah);
- Cek Nomor : MCD 208704 tanggal 29 April 2020 dengan nominal Rp.62.616.352,- (enam ouluh dua juta enam ratus enam belas ribu tiga ratus lima puluh dua rupiah);
- Cek Nomor : MCD 208705 tanggal 08 Mei 2020 dengan nominal Rp.23.250.000,- (dua puluh tiga juta dua ratus lima puluh ribu rupiah);
- Cek Nomor : MCD 208706 tanggal 20 Mei 2020 dengan nominal Rp.50.000.000,- (lima puluh juta rupiah);
- Cek Nomor : MCD 208707 tanggal 16 Juni 2020 dengan nominal Rp.198.000.000,- (seratus sembilan puluh delapan juta rupiah);
- Cek Nomor : MCD 208708 tanggal 09 Juli 2020 dengan nominal Rp.40.000.000,- (empat puluh juta rupiah);
- Cek Nomor : MCD 208709 tanggal 14 Juli 2020 dengan nominal Rp.292.377.000,- (dua ratus sembilan puluh dua juta tiga ratus tujuh puluh tujuh ribu rupiah);
- Cek Nomor : MCD 208710 tanggal 22 Juli 2020 dengan nominal Rp.679.940.000,- (enam ratus tujuh puluh sembilan juta sembilan ratus empat puluh ribu rupiah);
- Cek Nomor : MCD 208711 tanggal 04 Agustus 2020 dengan nominal Rp.100.000.000,- (seratus juta rupiah);
- Cek Nomor : MCD 208712 tanggal 12 Agustus 2020 dengan nominal Rp.437.145.000 (empat ratus tiga puluh tujuh juta seratus empat puluh lima ribu rupiah);
- Cek Nomor : MCD 208713 tanggal 12 Agustus 2020 dengan nominal Rp.250.000.000,- (dua ratus lima puluh juta rupiah);
- Cek Nomor : MCD 208714 tanggal 28 Agustus 2020 dengan nominal Rp.1.300.000.000,- (satu milyar tiga ratus juta rupiah);
- Cek Nomor : MCD 208715 tanggal 15 September 2020 dengan nominal Rp.204.712.800,- (dua ratus empat juta tujuh ratus dua belas ribu delapan ratus ru[iah);
- Cek Nomor : MCD 208716 tanggal 15 September 2020 dengan nominal Rp.408.576.000,- (empat ratus delapan juta lima ratus tujuh puluh enam ribu rupiah);
- Cek Nomor : MCD 208717 tanggal 26 September 2020 dengan nominal Rp.634.821.527,- (enam ratus tiga puluh empat juta delapan ratus dua puluh satu ribu lima ratus dua puluh tujuh rupiah);
- Cek Nomor : MCD 208719 tanggal 08 Oktober 2020 dengan nominal Rp.2.578.659.000,- (dua milyar lima ratus tujuh puluh delapan juta enam ratus lima puluh sembilan ribu rupiah);
- Cek Nomor : MCD 208720 tanggal 19 Oktober 2020 dengan nominal Rp.70.000.000,- (tujuh puluh juta rupiah);
- Cek Nomor : MCD 208721 tanggal 03 November 2020 dengan nominal Rp.350.000.000,- (tiga ratus lima puluh juta rupiah);
- Cek Nomor : MCD 208722 tanggal 10 November 2020 dengan nominal Rp.966.055.000,- (sembilan ratus enam puluh enam juta lima puluh lima ribu ru[iah);
- Cek Nomor : MCD 208723 tanggal 16 November 2020 dengan nominal Rp.325.000.000,- (tiga ratus dua puluh lima juta rupiah);
- Cek Nomor : MCD 208724 tanggal 25 November 2020 dengan nominal Rp.255.086.000,- (dua ratus lima puluh lima juta delapan puluh enam ribu rupiah);
- Cek Nomor : MCD 208725 tanggal 02 Desember 2020 dengan nominal Rp.580.000.000,- (lima ratus delapan puluh juta rupiah);
- Cek Nomor : MCD 254201 tanggal 04 Desember 2020 dengan nominal Rp.1.311.926,- (satu milyar tiga ratus sebelas juta sembilan ratus dua pulub enam ribu rupiah);
- Cek Nomor : MCD 254202 tanggal 07 Desember 2020 dengan nominal Rp.190.240.000,- (seratus sembilan puluh juta dua ratus empat puluh ribu rupiah);
- Cek Nomor : MCD 254203 tanggal 22 Desember 2020 dengan nominal Rp.329.800.000,- (tiga ratus dua puluh sembilan juta delapan ratus ribu rupiah);
- Cek Nomor : MCD 254204 tanggal 14 Januari 2021 dengan nominal Rp.157.615.000,- (seratus lima puluh tujuh juta enam rtaus lima belas ribu rupiah);
- Cek Nomor : MCD 254205 tanggal 01 Februari 2021 dengan nominal Rp.275.480.000,- (dua ratus tujuh puluh lima ribu empat ratus delapan puluh ribu rupiah);
- Cek Nomor : MCD 254207 tanggal 26 Februari 2021 dengan nominal Rp.14.285.321,- (empat belas juta dua ratus delapan puluh lima ribu tiga ratus dua puluh satu rupiah);
Putusan PN PALEMBANG Nomor 20/Pid.Sus-TPK/2023/PN Plg |
|||||||||||||||||||||||||||||
Nomor | 20/Pid.Sus-TPK/2023/PN Plg | ||||||||||||||||||||||||||||
Tingkat Proses | Pertama | ||||||||||||||||||||||||||||
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
||||||||||||||||||||||||||||
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi | ||||||||||||||||||||||||||||
Tahun | 2023 | ||||||||||||||||||||||||||||
Tanggal Register | 24 Februari 2023 | ||||||||||||||||||||||||||||
Lembaga Peradilan | PN PALEMBANG | ||||||||||||||||||||||||||||
Jenis Lembaga Peradilan | PN | ||||||||||||||||||||||||||||
Hakim Ketua | Hakim Ketua Masriati | ||||||||||||||||||||||||||||
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Iskandar Harun, Hakim Anggota Waslam Makhsid | ||||||||||||||||||||||||||||
Panitera | Panitera Pengganti Maulana Malik.sh. | ||||||||||||||||||||||||||||
Amar | Lain-lain | ||||||||||||||||||||||||||||
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU | ||||||||||||||||||||||||||||
Catatan Amar |
MENGADILI
barang bukti nomor 11 disita untuk dijadikan pembayaran uang pengganti apabila terdakwa tidak membayar uang pengganti dalam waktu yang ditentukan; barang bukti pada nomor 5 sampai dengan nomor 10, nomor 12 sampai dengan nomor 5388 tetap terlampir dalam berkas perkara; Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu Rupiah); |
||||||||||||||||||||||||||||
Tanggal Musyawarah | 12 Juli 2023 | ||||||||||||||||||||||||||||
Tanggal Dibacakan | 12 Juli 2023 | ||||||||||||||||||||||||||||
Kaidah | — | ||||||||||||||||||||||||||||
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 20/Pid.Sus-TPK/2023/PN_Plg.zip
- Download PDF
- 20/Pid.Sus-TPK/2023/PN_Plg.pdf
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada