- Menyatakan Terdakwa I YOAP SAKETA alias OA dan Terdakwa II NOK FALAJAWA alias NOK telah Terbukti Secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan ?BERSAMA-SAMA MELAKUKAN TINDAK PIDANA KORUPSI?;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Terdakwa I YOAP SAKETA alias OA dan Terdakwa II NOK FALAJAWA alias NOK dengan pidana penjara masing-masing selama 2 (Dua) tahun serta denda sejumlah Rp. 50.000.000;- (Lima Puluh Juta Rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Para terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) Lembar Fotocopy Permohonan Pencairan DD dan ADD Tahap I Tahun 2016, tanggal 16 Mei Tahun 2016;
- 1 (satu) Lembar Surat Perintah Pencairan Dana(SP2D) Nomor : 0504/LS-BJ/2016, tanggal 18 Mei 2016;
- 1 (satu) Lembar Fotocopy Surat Perintah Membayar Langsung(SPM-LS Nomor : 171/SPM-HIBAH/2016, tanggal 18 Mei 2016;
- 1 (Satu) Lembar Fotocopy Surat Pengantar Surat Perintah Pembayaran Langsung Belanja Pengeluaran PPKD Nomor : 171/SPP-HIBAH/2016 tanggal 18 Mei 2016;
- 2 (dua) lembar Fotocopy Ringkasan Surat Perintah Pembayaran Langsung Belanja Pengeluaran PPKD Nomor : 171/SPP-HIBAH/2016, tanggal 18 Mei 2016;
- 1 (Satu) lembar Fotocopy Rincian Surat Permintaan Pembayaran Langsung Belanja Pengeluaran PPKD Nomor : 171/SPP-HIBAH/2016 tanggal 18 Mei 2016;
- 1 (satu) Lembar Fotocopy Daftar Nama Desa Penerima Alokasi Dana Desa;
- 1 (satu) lembar Fotocopy bukti Tranfer dana Alokasi Dana(ADD) Desa Tuguis Tahap I dengan Jumlah dana sebesar Rp 141 989.400,00(seratus empat puluh satu juta sembilan ratus delapan puluh sembilan ribu empat ratus rupiah);
- 1 (satu) Lembar Fotocopy Surat Perintah Pencairan Dana(SP2D) Nomor : 0503/LS-BJ/2016 tanggal 18 Mei 2018;
- 1 (satu) Lembar Fotocopy Surat Perintah Membayar Langsung(SPM-LS) Nomor : 170/SPM-HIBAH/2016 tanggal 18 Mei 2016;
- 1 (Satu) Lembar Fotocopy Surat Pengantar Permintaan Pembayaran Langsung Belanja Pengeluaran PPKD Nomor : 170/SPM-HIBAH/2016 tanggal 18 Mei 2016;
- 2 (dua) lembar Fotocopy Ringkasan Permintaan Pembayaran Langsung Belanja Pengeluaran PPKD Nomor : 170/SPM-HIBAH/2016 tanggal 18 Mei 2016;
- 1 (Satu) Lembar Fotocopy Rincian Permintaan Pembayaran Langsung Belanja Pengeluaran PPKD Nomor : 170/SPM-HIBAH/2016 tanggal 18 Mei 2016;
- 1(satu) Lembar Fotocopy Daftar Nama Desa Penerima Dana Desa(DD) Tahap I serta Jumlah Pagu Dana dan Nomor Rekening Desa;
- 1 (satu) Lembar Fotocopy Bukti tranfer dana Desa (DD) tahap I dengan jumlah dana sebesar Rp. 352 638.600 (tiga ratus lima puluh dua juta enam ratus tiga puluh delapan ribu enam ratus rupiah);
- 1(Satu) Lembar Fotocopy Rincian Pencairan Dana Desa Dan Alokasi Dana Desa Perdesa Tahap II tanggal 1 November 2016;
- 1(Satu) Lembar Fotocopy Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 1652/LS- BJ/2016 tanggal 01 November 2016;
- 1(Satu) Lembar Fotocopy Surat Perintah Membayar Langsung (SPM-LS) Nomor : SPM : 600/SPM-HIBAH/2016, tanggal 1 November 2016;
- 1 (Satu) lembar Fotocopy Surat Pengantar Permintaan Pembayaran Langsung Belanja Pengeluaran PPKD Nomor : 600/SPP-HIBAH/2016 , tanggal 1 November 2016;
- 3 (tiga ) Lembar Fotocopy Ringkasan Permintaan Pembayaran Langsung Belanja Pengeluaran PPKD Nomor : 600/SPP-HIBAH/2016 , tanggal 1 November 2016;
- 1 (Lembar) Fotocopy Rincian Permintaan Pembayaran Langsung Belanja Pengeluaran PPKD Nomor : 600/SPP-HIBAH/2016 , tanggal 01 November 2016
- 2(dua) Lembar Fotocopy Bukti Setoran Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa(ADD) Desa Tuguis tanggal 01 November 2016.
- Dokumen APBDES T.A 2016;
- Dokumen Peraturan Desa Tuguis Nomor 01 Tahun 2016 tentang APBDes. T.A 2016;
- Dokumen Realissasi APBDes Desa Tuguis T.A 2016;
- Dokumen Laporang Pertanggung jawaban Tahap 1 dan II desa Tuguis T.A 2016;
- Dokumen APBDes. T.A 2017;
- Dokumen Realisasi APBDes Dessa Tuguis T.A 2017;
- Dokumen Penjabaran APBDes Desa Tuguis T.A 2017;
- 1 (satu) Lembar Fotocopy Surat Pernyataan Pengajuan SPP-LS.BJ Nomor :196/SPP/404052/2017, tanggal 08 Mei 2017;
- 1 (satu) Lembar Surat Perintah Membayar Langsung (SPM-LS) nomor: 196/SPM/404052/2017;
- 1 (satu) Lembar Fotocopy Surat Permintaan Pembayaran Langsung Belanja Pengeluaran PPKD Nomor : 196/404052/2017(Surat Pengantar). Tanggal 08 Mei 2017;
- 1 (Satu) Lembar Fotocopy Surat Permintaan Pembayaran Langsung Belanja Pengeluaran PPKD Nomor 196/404052/2017(Ringkasan). Tanggal 08 Mei 2017;
- 1 (Satu) Lembar Fotocopy Surat Permintaan Pembayaran Langsung Belanja Pengeluaran PPKD Nomor 196/404052/2017(Rincian). Tanggal 08 Mei 2017;
- 2 (dua) lembar Fotocopy Surat Perintah Pencairan Dana Nomor : 0649/LS-BJ/2017 tanggal 08 Mei 2017;
- 1 (Satu) lembar Fotocopy Rekapan Pencairan Alokasi Dana Desa(ADD) tanggal 08 Mei 2017;
- 1 (satu) Lembar Fotocopy Surat Pernyataan Pengajuan SPP-LS.BJ Nomor : 270/SPP/404052/2017 tanggal 29 Mei 2017;
- 1 (satu) lembar Foto copy Surat Perintah Membayar Langsung (LS) Nomor : 270/SPM/404052/2017 tanggal 29 Mei 2017;
- 1 (satu) Lembar Fotocopy Surat Permintaan Pembayaran Langsung Belanja Pengeluaran PPKD Nomor : 270/SPP/404052/2017 tanggal 26 Mei 2017(Surat Pengantar);
- 1 (satu) Lembar Fotocopy Surat Permintaan Pembayaran Langsung Belanja Pengeluaran PPKD nomo: 270/SPP/404052/2017 tanggal 26 Mei 2017(Ringkasan);
- 1 (satu) Lembar Fotocopy Surat Permintaan Pembayaran Langsung Belanja Pengeluaran PPKD nomor: 270/SPP/404052/2017 tanggal 26 Mei 2017(Rincian);
- 1 (Satu) Lembar Fotocopy Kwitansi untuk pembayaran Belanja Bantuan Keunagan Kepada Desa , Banduan Keuangan Dana Desa (DD) pada Desa Tuguis tanggal 30 Mei 2017 dengan jumlah dana sebesar Rp 449.127.000;
- 1 (Satu) Lembar Fotocopy Surat pernyataan Kepala Desa Tuguis sdra YORDAN HAYATI tanggal 30 Mei 2017;
- 1 (satu) lembar Fotocopy Bukti Setoran Dana Desa Tuguis tanggal 30 Mei 2017 sebesar Rp 449.127.000;
- 1 (satu) lembar Fotocopy Rekomendasi Pencairan Alokasi Dana Desa(ADD) dan Dana Desa (DD) Nomor : 412.2/752/2017 tanggal 17 Juli 2017;
- 1 (satu) lembar Fotocopy Surat Perintah Membayar Langsung (SPM ?LS) Nomor : 270/SPP/404052/2017 tanggal 26 Mei 2017;
- 1 (satu) lembar Fotocopy Surat Perintah Pembayaran Langsung Belanja Pengeluaran PPKD Nomor : 270/SPP/404052/2017 tanggal 26 Mei 2017(Surat Pengantar);
- 1(satu) lembar Fotocopy Surat Perintah Pembayaran Langsung Belanja Pengeluaran PPKD Nomor : 270/SPP/404052/2017 tanggal 26 Mei 2017(Ringkasan);
- 1(satu) lembar Fotocopy Surat Perintah Pembayaran Langsung Belanja Pengeluaran PPKD Nomor : 270/SPP/404052/2017 tanggal 26 Mei 2017(Rincian);
- 1 (satu) lembar Fotocopy Surat Pernyataan Pengajuan SPP-LS.BJ Nomor : 270/SPP/404052/2017 tanggal 26 Mei 2017;
- 1(satu) lembar Fotocopy Surat Perintah Pencairan Dana(SP2D) Nomor : 0980/LS- BJ/2017, tanggal 29 Mei 2017;
- 1 (satu) lembar Fotocopy Surat Pernyataan Pengajuan SPP-LS.BJ Nomor 354/SPP/404052/2017, tanggal 21 Agustus 2017;
- 1 (satu) lembar Fotocopy Surat Perintah Pembayaran Langsung ((LS) Nomor : 354/SPP/404052/2017, tanggal 21 Agustus 2017;
- 1 (satu) lembar Fotocopy Surat Perintah Pembayaran Langsung ((LS) Nomor : 354/SPP/404052/2017, tanggal 21 Agustus 2017;
- 1 (satu) lembar Fotocopy Surat Perintah Pembayaran Langsung Belanja Pengeluaran PPKD Nomor : 354/SPP/404052/2017, tanggal 21 Agustus 2017(Surat Pengantar);
- 1 (satu) lembar Fotocopy Surat Perintah Pembayaran Langsung Belanja Pengeluaran PPKD Nomor : 354/SPP/404052/2017, tanggal 21 Agustus 2017(Ringkasan);
- 1 (satu) lembar Fotocopy Surat Perintah Pembayaran Langsung Belanja Pengeluaran PPKD Nomor : 354/SPP/404052/2017, tanggal 21 Agustus 2017(Rincian);
- 1 (satu) lembar Fotocopy Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 2085/LS- BJ/2017 tanggal 21 Agustus 2017;
- 2 (Dua) lembar Fotocopy Rekapan Pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun 2017 Tanggal 21 Agustus 2017;
- 1(Satu) lembar Fotocopy Surat Pernyataan Pengajuan SPP-LS.BJ Nomor : 413/SPP/404052/2017 tanggal 25 Oktober 2017;
- 1(Satu) lembar Fotocopy Surat Perintah Pembayaran Langsung(LS) Nomor : 413/SPM/404052/2017 tanggal 25 Oktober 2017;
- 1(satu) lembar Fotocopy Surat Perintah Pembayaran Langsung Belanja Pengeluaran PPKD Nomor : 413/SPM/404052/2017 tanggal 25 Oktober 2017 (Surat Pengantar);
- 1 (satu) lembar Fotocopy Surat Perintah Pembayaran( SPP) Nomor : 413/SPM/404052/2017 tanggal 25 Oktober 2017;
- 1 (satu) lembar Fotocopy Surat Perintah Pembayaran Langsung Belanja Pengeluaran PPKD Nomor : 413/SPM/404052/2017 tanggal 25 Oktober 2017 (Rincian).
- 1 (satu) lembar Fotocopy Surat Perintah Pemcairan Dana (SP2D) Nomor : 2885/LS- BJ/2017 tanggal 25 Oktober 2017;
- 1 (satu) lembar Fotocopy Rekapan Pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) tanggal 25 Oktober 2017;
- 1 (satu) lembar Fotocopy Surat Perintah Pencairan Dana Nomor : 3567/LS-BJ/2017 tanggal 04 Desember 2017;
- 1 (satu) lembar Fotocopy Rekapan Pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) tanggal 4 Desember 2017;
- 1 (satu) lembar Fotocopy Kwitansi Pembayaran Bantua Keuangan Dana Desa (DD 40% ) pada desa Tuguis tanggal 8 Desember 2017;
- 9 (Sembilan) lembar Surat rekomendasi pencairan ADD dan DD desa Tuguis T.A 2016;
- 10 (Sepuluh) lembar Slip Penarikan Bank Maluku Malut Cabang Tobelo T.A 2016;
- 6 (enam) lembar Surat Rekomendasi Pencairan dana ADD dan DD desa Tuguis T.A 2017;
- 6 (satu) lembar Slip Penarikan Bank Maluku Malut Cabang Tobelo T.A 2017;
- 1 (satu) lembar Surat Keputusan Bupati Halmahera Utara Nomor : 141/244/HU/2015, tanggal 28 September 2015, tentang pengesahan dan pengangkatan Kepala Desa Terpilih Desa Tuguis kecamatan Kao Barat Kabupaten Halmahera Utara;
- 4 (satu) Lembar Fotocopy Buku tabungan atas nama Desa Tuguis dengan Nomor Rek.0702250711;
- 2 (dua) lembar Rekening korang atas nama Desa Tuguis;
- 1 (satu) Berkas Dokumen Laporang Pertanggung jawaban APBDes Desa Tuguis Kecamatan Kao Barat Kabupaten Halmahera Utara T.A 2017;
- 1 (satu) Berkas Fotocopy Surat Keputusan Bupati Halmahera utara Nomor : 141/27/HU/2016, tanggal 20 Januari 2016, tentang Pengesahan Dan Pengangkatan Badan Permusyawatatan Desa (BPD) Kecamatan Kao Barat Periode 2015-2021 Kabuapaten Halmahera Utara;
- 1 (satu) Berkas Fotocopy Surat Keputusan Kepela Desa Nomor : 094/01/Desa Tuguis/2016, tanggal 25 Januari 2016, tentang Pembentukan Pelaksana Teknis Pengelolaan Keuangan Desa (PTPKD) Desa Tuguis Kecamatan Kao Barat 2016;
- 1 (satu) Lembar Surat Keputusan Kepala Desa Tuguis Nomor : 09 Tahun 2017, tentang Pembentukan Tim Pelaksana Teknis Pengelolaan Keuangan Desa (PTPKD) Desa Tuguis Kecamatan Kao Barat tanggal 12 Maret 2017;
- 1 (satu) lembar Surat Keputusan Bupati Halmahera Utara Nomor : 141/244/HU/2015 tentang Pengesahan Dan Pengangkatan Kepala Desa Terpilih Desa Tuguis Kecamatan Kao Barat Kabupaten Halmahera Utara , tanggal 28 September 2015;
- 1 (satu) lembar Fotocopy Surat Pernyataan Bendahara Desa Tuguis an. NOK FALAJAWA tanggal 08 Desember 2017;
- 1 (satu) lembar Fotocopy Bukti Setoran Dana Desa (DD) 40% tanggal 08 Desember 2017;
- 1 (satu) lembar Fotocopy Rekomendasi Pencairan Alokasi Dana Desa dan Dana Desa Nomor : 412.2/458/2017, tanggal 12 Desember 2017;
- 1 (satu) lembar Fotocopy Surat Perintah Membayar langsung(LS) Nomor : 458/SPM/404052/ 2017 tanggal 06 Desember 2017;
- 1 (satu) lembar Fotocopy Surat Perintah Pembayaran Langsung Belanja Pengeluaran PPKD Nomor : 458/SPM/404052/ 2017 tanggal 06 Desember 2017 (Surat Pengantar);
- 1 (satu) lembar Fotocopy Surat Perintah Pembayaran Langsung Belanja Pengeluaran PPKD Nomor : 458/SPM/404052/ 2017 tanggal 06 Desember 2017 (Ringkasan);
- 1 (satu) lembar Fotocopy Surat Perintah Pembayaran Langsung Belanja Pengeluaran PPKD Nomor : 458/SPM/404052/ 2017 tanggal 06 Desember 2017 (Rincian);
- 1 (satu) lembar Fotocopy Surat Pernyataan Pengajuan SPP-LS.BJ Nomor : 458/SPM/404052/ 2017 tanggal 06 Desember 2017;
- 1 (satu) lembar Fotocopy Surat Perintah Pencairan Dana Nomor : 3638/LS-BJ/2017, tanggal 06 Desember 2017;
- 4 (empat) lembar Aktivitas Rekening Bank Maluku Malut Cabang Tobelo Nomor : 0702251081 an. Desa Tuguis;
- Surat Keputusan Bupati Halmahera Utara Nomor : 415/78/HU/2015, tanggal 26 Februari 2015 tentang Pemberian Tunjangan Penghasilan Tetap Bagi Aparat Pemerintah Desa dan Tunjangan Anggota BPD Dalam Daerah Kabupaten Halmahera Utara TA.2015;
- 1 (Satu) Lembar Fotocopy Kwitansi pembayaran Pekerjaan pembongkaran Lahan Pemukiman yang di berikan kepada CV. EMPAT POETRA sebesar Rp. 156.000.000 ( Seratus Lima Puluh Enam Juta Rupiah ) tertanggal 27 Agustus 2016, 1 (Satu) Rangkap dokumen Akta Notaris CV. EMPAT POETRA, dan 1 (Satu) Rangkap dokumen Pendirian CV. EMPAT POETRA;
- 2 (Dua) Lembar Dokumen Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di Kec. Kao Barat Kab. Halmahera Utara.
- Membebankan Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp.5.000,00 (lima ribu rupiah).
Putusan PN TERNATE Nomor 9/Pid.Sus-TPK/2023/PN Tte |
|
Nomor | 9/Pid.Sus-TPK/2023/PN Tte |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 3 Mei 2023 |
Lembaga Peradilan | PN TERNATE |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Budi Setiawan |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Khadijah Amalzain Rumalean, Br Hakim Anggota R. Moh Yakob Widodo |
Panitera | Panitera Pengganti: Jefri Pratama |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I: Dikembalikan kepada pemerintah daerah kabupaten Halmahera Utara (Dinas PMD dan Desa Tuguis). |
Tanggal Musyawarah | 24 Juli 2023 |
Tanggal Dibacakan | 24 Juli 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 9/Pid.Sus-TPK/2023/PN_Tte.zip
- Download PDF
- 9/Pid.Sus-TPK/2023/PN_Tte.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
90
44