Putusan PN BANDUNG Nomor AJAY MUHAMMAD PRIATNA |
|
Nomor | AJAY MUHAMMAD PRIATNA |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Korupsi Kerugian Keuangan Negara |
Kata Kunci | |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 24 Nopember 2022 |
Lembaga Peradilan | PN BANDUNG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Akbar Isnanto |
Hakim Anggota | Eman Sulaeman, Bhudhi Kuswanto |
Panitera | R Yance Rahadyan S Se Cecep Wahyu Nuryana |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I;Menyatakan Terdakwa AJAY MUHAMMAD PRIATNA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara berlanjut sebagaimana Dakwaan Kumulasi Kesatu alternatif Ketiga dan dakwaan Kumulasi Kedua;Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun serta pidana denda sejumlah Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah rupiah) subsidair 4 (empat) bulan kurungan;Menjatuhkan hukuman tambahan kepada Terdakwa AJAY MUHAMMAD PRIATNA berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 2 (dua) tahun sejak selesai menjalani pidana;Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;Menetapkan Terdakwa tetap ditahanMenetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) bundel Copy Mutasi Rekening Tahapan BCA atas nama MASKUR HUSAIN No. Rekening 03423107908 Periode 3 Januari 2020 sampai dengan 30 April 2021; 1 (satu) bundel Copy Mutasi Rekening Tahapan BCA atas nama MASKUR HUSAIN No. Rekening 03420081552 Periode 2 Januari 2020 sampai dengan 30 April 2021; 1 (satu) lembar Copy dilegalisir Petikan Keputusan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 1581 Tahun 2019 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Yang Dipekerjakan pada Komisi Pemberantasan Korupsi yang ditetapkan di Jakarta pada tanggal 15 Agustus 2019 ttd Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi AGUS RAHARDJO beserta 1 (satu) lembar Copy dilegalisir Lampiran Keputusan Pimpinan KPK Nomor 1581 tahun 2019 tanggal 15 Agustus 2019 berupa Daftar Pegawai Negeri yang diangkat sebagai Pegawai Negeri yang dipekerjakan Pada Komisi Pemberantasan Korupsi atas nama STEPANUS ROBIN PATTUJU; 1 (satu) lembar Copy dilegalisir Petikan Keputusan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 1584 Tahun 2019 tentang Pengangkatan Penyidik pada Komisi Pemberantasan Korupsi yang ditetapkan di Jakarta pada tanggal 15 Agustus 2019 ttd Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi AGUS RAHARDJO beserta 1 (satu) lembar Copy dilegalisir Lampiran Keputusan Pimpinan KPK Nomor 1584 tahun 2019 tanggal 15 Agustus 2019 berupa Daftar Nama Penyidik Pada Komisi Pemberantasan Korupsi atas nama STEPANUS ROBIN PATTUJU; 1 (satu) lembar Copy dilegalisir Berita Acara Pengambilan Sumpah Pengangkatan sebagai Penyidik Muda Komisi Pemberantasan Korupsi Yang Mengangkat Sumpah STEPANUS ROBIN PATTUJU, yang mengambil sumpah BASARIA PANJAITAN Berdasarkan Keputusan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia Nomor 1584 Tahun 2019. 1 (satu) lembar Copy dilegalisir Pakta Integritas STEPANUS ROBIN PATTUJU, SIK Berkop Komisi Pemberantasan Korupsi tertanggal 31 Juli 2019. 1 (satu) buah kartu Identitas (ID CARD) Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi atas nama STEPHANUS ROBIN PATTUJU NPP: 0002215 dengan masa berlaku sampai 31 Desember 2021 yang ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Komisi Pemberantasan Korupsi. 1 (satu) bundel Copy dilegalisir Salinan Putusan Majelis pada Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 82/DEWAS/ETIK/05/2021 tertanggal 27 Mei 2021. 2 (dua) lembar Copy dilegalisir Salinan Keputusan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi berdasarkan Surat Keputusan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 787 Tahun 2021 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat Pegawai Negeri Yang Dipekerjakan Pada Komisi Pemberantasan Korupsi ditetapkan di Jakarta tanggal 15 Juni 2021 atas nama STEPANUS ROBIN PATTUJU, NPP/NRP : 0002215/88071064, Jabatan Penyidik Muda terhitung sejak tanggal 1 Juni 2021.DIKEMBALIKAN KEPADA ALANDIKA PUTRA. 1 (satu) lembar Print Out dokumen Scan Surat Ijin Mengemudi driving License ?C? No. 1222-8208-000475 atas nama AGUS SUSANTO berlaku sampai dengan 15 Agustus 2025 1 (satu) lembar Print out email traveloka Itinerary ID 1046262996 (tree House suites at Kuningan Boutique Service Apartement, Indonesia kepada Treehouse.suites1@gmail.com, tanggal 14 Oktober 2020, Nama depan tamu AWALIYAH, check in October 14 2020, check out October 15 2020, waktu pemesanan October 14 2020. DIKEMBALIKAN KEPADA SOFWAN HADI. 1 (satu) bendel Dokumentasi Kegiatan Seleksi Terbuka Pengisian 4 (empat) Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintahan Daerah Kota Cimahi Tahun 2020; 1 (satu) bendel fotokopi Surat Perintah Pencairan Dana Pemerintah Kota Cimahi Nomor SPM: 053/SPM/LS/4.03.01/XI/2020 tanggal 23 Nopember 2020 kepada PT. Sari Ater (Sari Ater Kamboti Hotel& Convention) keperluan untuk Penyedia Jasa Paket Meeting Fullday dan Halfday Dalam Rangka Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama beserta lampirannya.DIKEMBALIKAN KEPADA HERRY ZAINI Z. 1 (satu) lembar dokumen Screenshoot percakapan whatsapp antara Sdr. TRI LOSPALA CANDRA (dengan No. Whatsapp 08122437477 dengan Nomor Ajudan DIKDIK s. PRIATNA dengan No. Whatsapp 0811225707) Selaku Sekda Cimahi pada tanggal 15 Oktober 2020 pukul 10.23 WIB yang didalam screenshoot terdapat tulisan percakapan ?Mohon ijin kepada yang terhormat bapak atau ibu diharapkan kehadirannya segera (tidak mewakilkan) di hotel Sari Arter Kamboti (Permata) Jalan Lemah neundeut No. 07 Bandung, segera DUM, Terimakasih? 1 (Satu) Lembar Printout Capture pesan pada tanggal 15 Oktober 2020, antara Yanuar Taufik selaku Kadis tenaga Kerja Pemkot Cimahi dengan Akun WA nomor 0811225707 ( Sekpri Sekda ) yang didalam percekapan tertulis ? Mohon izin, Kepada Yth Bapak/ Ibu. Diharapkan kehadirannya segera (tidak diwakilkan) dihotel Sari Ater Kamboti (Permata) jln. Lemahneundeut no. 7 Bandung . Segera . DUM. Terimakasih ? 1 (Satu) Lembar Printout dokumentasi pesan WA pada tanggal 15 Oktober 2020, antara akun milik Mardi Santoso selaku Ka Kan Kesbangpol Kota Cimahi dengan Akun WA nomor 0811225707 ( WIKI Sekpri Sekda ) yang didalam percekapan tertulis ? Mohon izin, Kepada Yth Bapak/ Ibu. Diharapkan kehadirannya segera (tidak diwakilkan) dihotel Sari Ater Kamboti (Permata) jln. Lemahneundeut no. 7 Bandung . Segera . DUM. Terimakasih ? 1 (satu) lembar dokumen Screenshoot percakapan whatsapp antara Sdr. DADAN DARMAWAN (dengan No. Whatsapp 08122443362 dengan Nomor Ajudan DIKDIK s. PRIATNA dengan No. Whatsapp 0811225707) Selaku Sekda Cimahi pada tanggal 15 Oktober 2020 pukul 10.34 WIB yang didalam screenshoot terdapat tulisan percakapan ?Mohon ijin kepada yang terhormat bapak atau ibu diharapkan kehadirannya segera (tidak mewakilkan) di hotel Sari Arter Kamboti (Permata) Jalan Lemah neundeut No. 07 Bandung, segera DUM, Terimakasih?TETAP TERLAMPIR DALAM BERKAS PERKARA. 2 (dua) lembar print out Mutasi rekening bank BJB No. rekening 0233210025482 atas nama DADAN DARMAWAN tanggal data 01 Oktober 2020 s.d. 31 Oktober 2020.DIKEMBALIKAN KEPADA DADAN DARMAWAN. 2 (dua) lembar fotokopi Surat Panitia Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Pemkot Cimahi Nomor: 821/29-PANSEL/2020 tanggal 12 Oktober 2020 perihal Undangan Pelaksanaan Tes Kompetensi Bidang/Teknis Wawancara.DIKEMBALIKAN KEPADA CHANIFAH LISTYARINI. 3 (Tiga) Lembar Salinan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.32-3020 Tahun 2017, tanggal 08 Mei 2017, Tentang Pengangkatan Walikota Cimahi Provinsi Jawa Barat, atas nama Ir. H. AJAY MUHAMMAD PRIATNA, MM; 1 (Satu) Lembar Salinan Petikan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.32-3020 Tahun 2017, tanggal 08 Mei 2017, Tentang Pengangkatan Walikota Cimahi Provinsi Jawa Barat, atas nama Ir. H. AJAY MUHAMMAD PRIATNA, MM; 1 (Satu) Lembar Salinan Berita Acara Pengucapan Sumpah Jabatan Walikota Cimahi atas nama Ir. H. AJAY MUHAMMAD PRIATNA, MM; 1 (Satu) Lembar Salinan Pakta Integritas atas nama Ir. H. AJAY MUHAMMAD PRIATNA, MM selaku Walikota Cimahi yang ditandatangani pada tanggal 22 Oktober 2017; 3 (Tiga) Lembar Salinan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.32-1204 Tahun 2021, tanggal 31 Mei 2021, Tentang Pemberhentian Sementara Walikota Cimahi Provinsi Jawa Barat, atas nama Ir. H. AJAY MUHAMMAD PRIATNA, MM; 4 (Empat) Lembar Salinan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.32-1379 Tahun 2022, tanggal 20 Juni 2022, Tentang Pengesahan Pemberhentian Walikota Cimahi Provinsi Jawa Barat, atas nama Ir. H. AJAY MUHAMMAD PRIATNA, MM; 1 (Satu) Lembar Salinan Petikan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.32-1379 Tahun 2022, tanggal 20 Juni 2022, Pengesahan Pemberhentian Walikota Cimahi Provinsi Jawa Barat, atas nama Ir. H. AJAY MUHAMMAD PRIATNA, MM; 1 (Satu) Bundel Salinan Peraturan Walikota Cimahi Nomor 17 Tahun 2020, tanggal 06 Mei 2020 tentang Pengendalian Gratifikasi dilingkungan Pemerintah Daerah Kota Cimahi. 1 (Satu) Bundel Salinan Keputusan Walikota Cimahi Nomor : 900/Kep.31-BPKAD/ 2017 tanggal 04 Januari 2017 tentang Biaya Penunjang operasional Walikota Cimahi Tahun anggaran 2017. 1 (Satu) Bundel Salinan Keputusan Walikota Cimahi Nomor : 900/Kep.490-BPKAD/ 2017 tanggal 29 Desember 2017 tentang Biaya Penunjang operasional Walikota Cimahi Tahun anggaran 2018; 1 (Satu) Bundel Salinan Keputusan Walikota Cimahi Nomor : 900/Kep.1378-BPKAD/ 2018 tanggal 31 Desember 2018 tentang Biaya Penunjang operasional Walikota Cimahi Tahun anggaran 2019; 1 (Satu) Bundel Salinan Keputusan Walikota Cimahi Nomor : 900/Kep.886-BPKAD/ 2020 tanggal 23 Maret 2020, tentang Biaya Penunjang operasional Walikota Cimahi Tahun anggaran 2020; 1 (Satu) Bundel Surat Pengantar Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Cimahi Nomor : 900/ 460/ Umum tanggal 22 September 2022 tentang Berkas Rekapitulasi Penerimaan Rutin Walikota Cimahi tahun 2017-2022. 1 (Satu) Bundel Daftar Gaji Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kota Cimahi, Bulan November dan Desember Tahun 2017 1 (Satu) Bundel Daftar Gaji Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kota Cimahi, bulan Januari s.d. Desember 2018; 1 (Satu) Bundel Daftar Gaji Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kota Cimahi, bulan Januari s.d. Desember 2019; 1 (Satu) Bundel Daftar Gaji Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kota Cimahi, bulan Januari s.d. Desember 2020; 1 (Satu) Bundel Daftar Gaji Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kota Cimahi, bulan Januari s.d. Desember 2021; 1 (Satu) Bundel Daftar Gaji Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kota Cimahi, bulan Januari s.d. Juli 2022.DIKEMBALIKAN KEPADA DIKDIK SURATNO NUGRAHAWAN. 1 (satu) lembar print out Screenshot aplikasi pesan Whatsapp milik Sdr. MOCHAMAD RONNY (+6282114183895) yang berisi pesan masuk dari Nomor +62811225707 yang disimpan dengan nama ?Ajudan Sekda? pada tanggal 15 Oktober 2020 jam 10.25 yang berbunyi ?Mohon izin, Kepada Yth Bapak/Ibu. Diharapkan kehadirannya segera (Tidak mewakilkan) di Hotel Sari Ater Kamboti (Permata) jln. Lemahnendeut no. 7 Bandung. Segera. DUM, Terimakasih.?TETAP TERLAMPIR DALAM BERKAS PERKARA. 1 (satu) bundel fotokopi yang dilegalisir Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 66/Pid.Sus-TPK/2021/PN.Jkt.Pst atas nama Terdakwa STEPANUS ROBIN PATTUJU.DIKEMBALIKAN KEPADA ALANDIKA PUTRA. 1 (satu) lembar copy Surat Perintah Penyelidikan Nomor: Sprin.Lidik-74/01/05/2020 tanggal 12 Mei 2020 untuk melaksanakan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara Negara terkait dengan Proyek Proyek pada Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat tahun 2019-2020.DIKEMBALIKAN KEPADA FEBRIANTO NUGROHO. 1 (satu) bundel fotokopi Lembaran Daerah Kota Cimahi Nomor 207 Tahun 2016: Peraturan Daerah Kota Cimahi Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Cimahi 1 (satu) bundel dokumen asli Berita Daerah Kota Cimahi Nomor 325 Tahun 2016: Peraturan Wali Kota Cimahi Nomor 33 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi Serta Tata Kerja Perangkat Daerah Kota Cimahi 1 (satu) bundel fotokopi Peraturan Daerah Kota Cimahi Nomor 14 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Cimahi Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Cimahi 1 (satu) bundel fotokopi Peraturan Walikota Cimahi Nomor 59 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Perangkat Daerah Kota Cimahi.DIKEMBALIKAN KEPADA ARIO WIBISONO. 1 (satu) buah DVD-R tertulis KPK Komisi Pemberantasan Korupsi, dengan SN: MAP628XHO7134251 1 yang di dalamnya terdapat 45 (empat puluh lima) file.DIKEMBALIKAN KEPADA ALANDIKA PUTRA. 1 (satu) buah DVD-R SN : MAP626YB19150862 6 yang didalamnya terdapat voice dari kegiatan marking/provisioning melalui Pusat Pemantauan Lawful Interception KPK sebagai berikut :No.NamaNilai Hash MD5Jenis File1.Voice_call_(incl._VoIP)_102657767_628112120303_19_10_2020_20_57_53.wav88f6647f57de9fd0de8dad0dbebccc38Voice 1 (satu) buah DVD-R SN : MAP626YB19150870 2 yang di dalamnya terdapat softcopy transkrip dari kegiatan marking/provisioning melalui Pusat Pemantauan Lawful Interception KPK sebagai berikut:No.NamaNilai Hash MD5Jenis File1628112120303_2020-10-13_22-07-45.pdf6b00b2a10bbae648a14cedef99d6b6b6Softcopy Transkrip2628112120303_2020-10-13_22-10-21.pdfb610c1068bb8992c6955b2285c6f9054Softcopy Transkrip3628112120303_2020-10-15_07-18-19.pdf13b6689252f0d8c332b54a4b1a7729daSoftcopy Transkrip4628112120303_2020-10-15_07-19-23.pdff57f9dabd873f7347ec43eab62451578Softcopy Transkrip5628112120303_2020-10-15_09-49-22.pdf28c2dcbbb6733accca7bf28a34312cd0Softcopy Transkrip6628112120303_2020-10-15_10-46-44.pdff1954172d0b91965c4b58680ce710dafSoftcopy Transkrip7628112120303_2020-10-19_20-57-53.pdf34660d1f6c4c478350a46112763d8d6aSoftcopy Transkrip8628112120303_2020-10-23_17-38-35.pdf769678d254fff5d7025c9eb1678fb7b5Softcopy Transkrip9628112120303_2020-10-24_10-45-53.pdf726d83e5366b9c8fd83706bfdb9a5ce8Softcopy Transkrip10628112120303_2020-10-24_13-26-06.pdf2a2073ab0537f88bcf3575a04658bf24Softcopy Transkrip11628112120303_2020-10-24_14-35-59.pdf1977a7af51677680e232c4ede1b7c745Softcopy Transkrip12628112120303_2020-10-24_14-48-48.pdf8dc710206b3ae07653081afcfb8add5bSoftcopy Transkrip13628112120303_2020-10-24_15-12-20.pdf9b969e7f87dcefed634fb9c50d30519fSoftcopy Transkrip14628112120303_2020-10-24_17-10-38.pdf0b259d74a8cb09f943f663901626386aSoftcopy Transkrip15628112120303_2020-10-24_17-47-10.pdf73896cfe63f975f6fa2dc3f3d00460efSoftcopy Transkrip DIKEMBALIKAN KEPADA RETNO SAVITRI 1 (satu) unit Handphone Merk Samsung Model Gakaxy Fold, Model Nomor: SM-F900F, IMEI: 354261109215814, eSIM: 354262109215812, di dalamnya terdapat kartu SIM: operator Telkomsel dengan nomor di belakang kartu 0525 0000 0609; 1 (satu) unit Handphone Merk Nokia Model RM-1172, warna hitam, dengan IMEI1: 354852080148329, IMEI2: 354852080148337, di dalamnya terdapat kartu SIM: Operator Telkomsel dengan nomor di belakang kartu 0025 0000 0435 5728; DIKEMBALIKAN DALAM PERKARA SEBELUMNYA.7. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp7.500,00 (tujuh ribu lima ratus rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 6 April 2023 |
Tanggal Dibacakan | 10 April 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
306
0