- Menyatakan Terdakwa Erni Gusnita, S.Pd.I Binti (Alm) Zainal Abidin, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan ?Turut Serta Melakukan Tindak Pidana Korupsi? melanggar Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHPidana sebagaimana dalam dakwaan Primer Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan denda sejumlah Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;
- Menghukum Terdakwa untuk membayar uang pengganti sejumlah Rp1.874.800.000,00 (satu milyar delapan ratus tujuh puluh empat juta delapan ratus ribu rupiah) dengan memperhitungkan uang sebesar Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah) yang telah dititipkan oleh Terdakwa kepada Penyidik sebagai pengurang, maka uang pengganti yang harus dibayar adalah sebesar Rp1.774.800.000,00 (satu milyar tujuh ratus tujuh puluh empat juta delapan ratus ribu rupiah), dengan ketentuan paling lama dalam waktu satu bulan sesudah putusan ini berkekuatan hukum Terdakwa tidak membayar Uang Pengganti, maka harta bendanya disita dan dilelang oleh Jaksa untuk menutupi uang pengganti tersebut, dalam hal Terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi maka dipidana dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) Bundle Fotokopy Dokumen File Pembiayaan Memorandum Usulan Pembiayaan (MUP) Beserta Lampirannya atas nama:
- Misnawati
- Ratnawati
- Mizarwati
- Jawarni
- Muhammad Alizar
- Nurasiah
- Aminah
- Halimah
- Sisfa Yarni
- Zulfa
- Napisah
- Yulia Rozani
- M Yunus
- Evi Yarnis
- Fatmawati
- M Subhan
- M Yusuf
- Sukani
- Junaidi B
- Eliyati
- Kustaniah Dunita
- Herlina
- Muhardi
- Juariah
- Tamrin
- Mahpuziah
- Rita Novariza
- Nurlaili
- Muhammad hatta
- M. Saleh
- Parida
- Perdhaus
- Olen siarni
- Salmeda
- Aswendri
- Hasan basri
- Desmiyanti
- Fitri Yanti
- Nikma Turammah
- Maliki
- Erni Gusnita
- Erfina
- Fatmawati 29042020
- Umi Mursida
- Syofandi Indra
- Masturoh
- Zulpauzi
- Masri Antoni
- 1 (satu) Bundle Fotocopy Dokumen KTP - Akad dan Pembukaan Tabungan, File Pembiayaan dan File Pembukaan Rekening atas nama :
- Misnawati
- Ratnawati
- Mizarwati
- Jawarni
- Muhammad Alizar
- Nurasiah
- Aminah
- Halimah
- Sisfa Yarni
- Zulfa
- Napisah
- Yulia Rozani
- M Yunus
- Evi Yarnis
- Fatmawati
- M Subhan
- M Yusuf
- Sukani
- Junaidi B
- Eliyati
- Kustaniah Dunita
- Herlina
- Muhardi
- Juariah
- Tamrin
- Mahpuziah
- Rita Novariza
- Nurlaili
- Muhammad hatta
- M. Saleh
- Parida
- Perdhaus
- Olen siarni
- Salmeda
- Aswendri
- Hasan basri
- Desmiyanti
- Fitri Yanti
- Nikma Turammah
- Maliki
- Erni Gusnita
- Erfina
- Fatmawati 29042020
- Umi Mursida
- Syofandi Indra
- Masturoh
- Zulpauzi
- Masri Antoni
- 1 (satu) Bundle Fotocopy Hasil Verifikasi Lapangan atas nama :
- Misnawati
- Ratnawati
- Mizarwati
- Jawarni
- Muhammad Alizar
- Nurasiah
- Aminah
- Halimah
- Sisfa Yarni
- Zulfa
- Napisah
- Yulia Rozani
- M Yunus
- Evi Yarnis
- Fatmawati
- M Subhan
- M Yusuf
- Sukani
- Junaidi B
- Eliyati
- Kustaniah Dunita
- Herlina
- Muhardi
- Juariah
- Tamrin
- Mahpuziah
- Rita Novariza
- Nurlaili
- Muhammad hatta
- M. Saleh
- Parida
- Perdhaus
- Olen siarni
- Salmeda
- Aswendri
- Hasan basri
- Desmiyanti
- Fitri Yanti
- Nikma Turammah
- Maliki
- Erni Gusnita
- Erfina
- Fatmawati 29042020
- Umi Mursida
- Syofandi Indra
- Masturoh
- Zulpauzi
- Masri Antoni
- 1 (satu) Bundle Fotocopy Mutasi Rekening Koran ENQ-H-TITLE Atas nama:
- Misnawati
- Ratnawati
- Mizarwati
- Jawarni
- Muhammad Alizar
- Nurasiah
- Aminah
- Halimah
- Sisfa Yarni
- Zulfa
- Napisah
- Yulia Rozani
- M Yunus
- Evi Yarnis
- Fatmawati
- M Subhan
- M Yusuf
- Sukani
- Junaidi B
- Eliyati
- Kustaniah Dunita
- Herlina
- Muhardi
- Juariah
- Tamrin
- Mahpuziah
- Rita Novariza
- Nurlaili
- Muhammad hatta
- M. Saleh
- Parida
- Perdhaus
- Olen siarni
- Salmeda
- Aswendri
- Hasan basri
- Desmiyanti
- Fitri Yanti
- Nikma Turammah
- Maliki
- Erni Gusnita
- Erfina
- Fatmawati 29042020
- Umi Mursida
- Syofandi Indra
- Masturoh
- Zulpauzi
- Masri Antoni
- 1 (satu) Bundle Fotocopy SLIK Take Over Informasi Debitur Atas nama:
- Mizarwati
- Aminah
- Napisah
- Fatmawati
- M Subhan
- M. Yusuf
- Junaidi B
- Eliyati
- Juariah
- Masri Antoni
- Herlina
- Juairiah
- Muhardi
- Olen Siarni
- Sisfa Yarni
- Tamrin
- 1 (satu) Bundle Fotocopy Slip Penarikan Tunai atas nama :
- Ratnawati
- Jawarni
- Aminah
- Halimah
- Yulia Rozani
- Fatmawati
- M Subhan
- M. Yusuf
- Sukani
- Junaidi B
- Eliyati
- Kustaniah Dunita
- Herlina
- Juariah
- Tamrin
- Mahpuziah
- Rita Novariza
- Muhammad Hatta
- Olen Siarni
- Erni Gusnita
- Erfina
- Umi Mursida
- Syofandi Indra
- 1 (satu) Lembar Verifikasi Keabsahaan Anggunan SK Nasabah dari Kementrian Agama;
- 1 Bundle surat pernyataan atas nama :
- Aminah
- Parida
- Yulia Rozani
- Mizarwati
- Mahfuziah
- Herlina
- Zulfa
- Perdhaus
- Halimah, Erni Gusnita, Sisfa Yarni
- Halimah, Sifa Yarni, Erni Gusnita
- Sisfa Yarni
- Halimah, Erni Gusnita
- Halimah
- Sisfa Yarni, Ahmad Legianto
- Uang Tunai sejumlah Rp. 120.000.000,- (seratus dua puluh juta rupiah) dari SISFA YARNI, S.Pd.I.
- Uang Tunai sejumlah Rp. 100.000.000,- (seratus juta rupiah) dari ERNI GUSNITA
- Uang Tunai sejumlah Rp. 35.000.000,- (tiga puluh lima juta rupiah) dari KUSTANIAH DUNITA
- Uang Tunai sejumlah Rp. 42.400.000,- (empat puluh dua juta empat ratus ribu rupiah) dari EVI YARNIS
- Uang Tunai sejumlah Rp. 100.000.000,- (seratus juta rupiah) HALIMAH
- Dokumen Verifikasi NIK dan Data Nasabah Bank BRI Syari?ah Muara Bungo Drs. TOTO TOHIRUDIN (Kepala Dinas Dukcapil Muara Bungo)
- Asli buku tabungan Britama atas nama Erni Gusnita Nomor Rekening : 0160-01-028099-50-6
- Asli buku tabungan tahapan BCA atas nama Erni Gusnita Nomor Rekening : 8525267225
- Asli buku tabungan BNI atas nama Erni Gusnita Nomor Rekening : 0976294424
- Asli buku tabungan Mandiri Syariah atas nama Evi Yarnis Nomor Rekening :7021287697
- 1 (satu) exemplar fotokopi surat sertifikat tanah hak milik no. 1007 provinsi jambi kabupaten bungo kec. Muko-muko bathin VII tanjung agung, surat ukur nomor :56/tanjung agung/2014
- Asli buku tabungan BRI Syariah atas nama Evi Yarnis Nomor Rekening : 1508084609820001
- 1 (satu) buku tabungan Bank BRI Simpedes Atas Nama Sisfa Yarni dengan nomor rekening : 5724-01-025494-53-4
- 1 (satu) buku tabungan Bank BRI Britama (Atas Nama tidak diketahui karena halaman depan terguntung/terpotong)
- 1 (satu) lembar kwitansi pengambilan uang pinjaman atas nama Misnawati dari Kustaniah Dunita kepada Sisfa Yarni sebesar Rp. 42.000.000,- (empat puluh dua juata rupiah)
- 1 (satu) lembar fotocopy Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor Nomor Registrasi : BH 3529 UO atas nama EVI YARNIS (sepeda motor)
- 1 (satu) lembar fotocopy Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor Nomor Registrasi : BH 1078 KM atas nama EVI YARNIS (mobil penumpang)
- 1 (satu) lembar fotocopy Buku Rekening Bank Mandiri Syari?ah Nomor Rekening : 7021287697 atas nama EVI YARNIS
- 1 (satu) lembar fotocopy Buku Rekening Bank BRI Syari?ah Nomor Rekening : 1038550248 atas nama EVI YARNIS
- Surat bukti setoran tunai an. NURLAINI bulan Agustus tahun 2020 sebesar Rp. 400.000,- (empat ratus ribu rupiah)
- Surat bukti setoran tunai an. UMI MURSIDA bulan Agustus tahun 2020 sebesar Rp. 600.000,- (enam ratus ribu rupiah)
- Surat bukti setroan tunai an. UMI MURSIDA bulan September tahun 2020 sebesar Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah)
- Surat bukti setoran tunai an. SUKANI bulan September 2020 tahun 2020 sebesar RP. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah)
- Surat bukti setoran tunai an. EVI YARNIS bulan September tahun 2020 sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) dari EVI YARNIS
- Surat perjanjian Hutang ? Piutang antara ibu EVI YARNIS danSUKANI tanggal tidak ingat Bulan September 2020
- 1 (satu) lembar struk pembayaran / bukti transfer bank BRI atas nama ERNI GUSNITA kepada AKHMAD LEGIANTO sebesar Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) tanggal 02 Juli 2019
- 1 (satu) lembar bukti Transfer antar Bank dari Bank BNI kepada AKHMAD LEGIANTO sebesar Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah) tanggal 19 Desember 2019
- 1 (satu) lembar slip Pengiriman Uang Bank BRI atas nama ERNI GUSNITA kepada AKHMAD LEGIANTO (Bank BCA) sebesar Rp. 67.500.000,- (enam puluh tujuh juta lima ratus ribu rupiah) tanggal 22 November 2019
- 1 (satu) lembar slip Formulir Kiriman Uang Bank BNI atas nama ERNI GUSNITA kepada AKHMAD LEGIANTO (Bank BRI Syari?ah) sebesar Rp. 36.000.000,- (tiga puluh enam juta rupiah) tanggal 13 November 2019
- 1 (satu) lembar slip pengiriman Uang Bank BRI atas nama ERNI GUSNITA kepada AKHMAD LEGIANTO (Bank BCA) sebesar Rp. 60.000.000,- (enam puluh juta rupiah) tanggal 31 Oktober 2019
- 4 (empat) lembar catatan pinjaman yang saya ketahui aliran dananya
- 1 (satu) bundle Fotocopy Sertifikat Hak Milik No. 801 Provinsi Jambi Kabupaten Bungo Kecamatan Muko-muko Bathin VII Desa Tanjung Agung, Surat Ukur nomor : 37/Tanjung Agung/2009
- 1 (satu) bundle Fotocopy Sertifikat Hak Milik No. 69 Provinsi Jambi Kabupaten Bungo Kecamatan Muko-muko Bathin VII Desa Baru Pusat Jalo, Surat Ukur Nomor : 15/Baru Pusat Jalo/2015
- 1 (satu) lembar Fotocopy Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor dengan Nomor Registrasi BH 6421 UU atas nama KUSTANIAH DUNITA
- 1 (satu) lembar Fotocopy Kwitansi Pengembalian Uang Pinjaman atas nama MISNAWATI kepada SISFA YARNI dari KUSTANIAH DUNITA sebesar Rp. 42.000.000,- ( empat puluh dua juta rupiah) tanggal 11-10-2019
- 1 (satu) Fotocopy buku Rekening Bank BRI Britama Nomor Rek : 0150-01-018021-50-5 atas nama KUSTANIAH DUNITA
- 1 (satu) lembar Slip pemindahan dana antar rekening Bank BCA atas nama HALIMAH kepada AKHMAD LEGIANTO sebesar Rp. 60.000.000,- (enam puluh juta rupiah)
- 1 (satu) lembar Fotocopy Rekening Tahapan Bank BCA atas nama HALIMAH periode Oktober 2019
- 1 (satu) lembar slip pemindahan dana antar rekening Bank BCA atas nama HALIMAH kepada AKHMAD LEGIANTO sebesar Rp. 40.000.000,- (empat puluh juta rupiah)
- 1 (satu) lembar Fotocopy Rekening Tahapan Bank BCA atas nama HALIMAH periode September 2019
- 1 (satu) lembar SK Departemen Agama Kantor Wilayah Provinsi Jambi no :W.E/1-b/Pt/Kp.00.3/217/1999 tanggal 8 Juli 1999 An. PARIDA, A.Ma yang diduga palsu
- 1 (satu) lembar SK Kementerian Agama RI No:KW.05.1/Kp.7.1/1520/2017 tanggal 02 Desember 2017 An. Parida, S.Pd.I yang diduga palsu dari kantor cabang BRI Syariah Muara Bungo
- 1 (satu) lembar SK Kepala Kantor Departemen Agama Kabupaten Tebo no. M.e-4/1-a/Pt/Kp.07.6/49/2000 tanggal 31 Agustus 2000 An. Parida , A.Ma yang diduga palsu dari kantor cabang BRI Syariah Muara Bungo
- 1 (satu) lembar SK Kepala Kantor Departemen Provinsi Jambi No :Kw.05.1/2/Kp.00.3/H.07/216/2009 tanggal 05 Januari 2009 An. Umi Mursida, A.Ma yang diduga palsu dari kantor cabang BRI Syariah Muara Bungo
- 1 (satu) lembar SK Kepala Kementerian Agama Kantor Wilayah Provinsi Jambi no. Kw.05.1/2/KP.00.3/1734/2010 tanggal 22 September 2010 An. Umi Mursida, A.Ma yang diduga palsu dari kantor cabang BRI Syariah Muara Bungo
- 1 (satu) bundel fotokopi dokumen syarat pengajuan pinjaman kredit multi guna BRI syariah Muara Bungo yang diduga palsu dari kantor cabang BRI Syariah Muara Bungo
- 1 (satu) bundel surat pernyataan dari kantor cabang BRI Syariah Muara Bungo
- 1 (satu) Buku Tabungan Bank BRI Britama An. HALIMAH dengan Nomor Rek : 0160-01-020678-50-0 pada tanggal 26 Agustus 2021
- Surat pengangkatan karyawan tetap no. 334-HCG/HCOS/04-2018 an. Sdr. Akhmad Legianto dari Rozi Elsa Putra
- Surat keputusan NOKEP :R.372-TPPF/09-2020 tentang hukuman disiplin pemutusan hubungan kerja an. Sdr. Akhmad Legianto dari Rozi Elsa Putra
- 1 (satu) bundel fotokopi Perjanjian Kerja Sama Antara PT. Bank Syariah Kantor Cabang Pembantu Muara Bungo dengan kementerian Agama Kab. Bungo tentang Layanan Payrol Nomor Pihak Pertama :01/PAYROL/KCP-MBG/02/2017 dan Nomor pihak Kedua : B- /KK.05.04/1-3/KS.00/03/2017
- 1 (satu) bundel fotokopi Perjanjian Kerja Sama Antara PT. Bank Syariah Kantor Cabang Pembantu Muara Bungo dengan kementerian Agama Kab. Bungo tentang Layanan Payrol Nomor Pihak Pertama :04/PAYROL/KCP-MBG/04/2017 dan Nomor pihak Kedua
- 2 (dua) lembar fotokopi nota dinas PT. Bank BRI Syariah KCP Muaro Bungo no: B.78-KCP. Muaro Bungo Sudirman/08-2020 tanggal 06 agustus 2020
- 1 (satu) bundle foto dokumentasi akad kredit yang diduga tidak benar/rekayasa
- 1 (satu) bundel fotokopi pernyataan keputusan rapat umum pemegang saham tahunan PT BRISYARIAH Tbk nomor 27.
Putusan PN JAMBI Nomor 10/Pid.Sus-TPK/2023/PN Jmb |
|
Nomor | 10/Pid.Sus-TPK/2023/PN Jmb |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 8 Maret 2023 |
Lembaga Peradilan | PN JAMBI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Ronald Salnofri Bya |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Budi Chandra Permana, Br Hakim Anggota Alfretty Marojahan Butar Butar |
Panitera | Panitera Pengganti: Dian Wahyudi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Yang telah dilakukan oleh penyidik sesuai berita acara penyitaan tanggal 20 Agustus 2021 dari saksi/yang menguasai ABDUL BASIT (Financing Support Supervisor Bank BRI Syariah KC Jambi Hayam Huruk). Yang telah dilakukan oleh penyidik sesuai berita acara penyitaan tanggal 20 Agustus 2021 dari saksi/yang menguasai SISFA YARNI, S.Pd.I. Yang telah dilakukan oleh penyidik sesuai berita acara penyitaan tanggal 20 Agustus 2021 dari saksi/yang menguasai ERNI GUSNITA. Yang telah dilakukan oleh penyidik sesuai berita acara penyitaan tanggal 20 Agustus 2021 dari saksi/yang menguasai KUSTANIAH DUNITA. Yang telah dilakukan oleh penyidik sesuai berita acara penyitaan tanggal 20 Agustus 2021 dari saksi/yang menguasai EVI YARNIS. Yang telah dilakukan oleh penyidik sesuai berita acara penyitaan tanggal 20 Agustus 2021 dari saksi/yang menguasai HALIMAH. Yang telah dilakukan oleh penyidik sesuai berita acara penyitaan tanggal 20 Agustus 2021 dari saksi/yang menguasai Drs. TOTO TOHIRUDIN (Kepala Dinas Dukcapil Muara Bungo). Berdasarkan Penetapan Persetujuan Penyitaan Wakil Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pada Pengadilan Negeri Jambi Nomor : 5/Pen.Pid.Sus-TPK/2021/PN.Jmb tertanggal 24 Agustus 2021. Yang telah dilakukan oleh penyidik sesuai berita acara penyitaan tanggal 21 September 2021 dari saksi/yang menguasai ERNI GUSNITA. Yang telah dilakukan oleh penyidik sesuai berita acara penyitaan tanggal 21 September 2021 dari saksi/yang menguasai EVI YARNIS. Yang telah dilakukan oleh penyidik sesuai berita acara penyitaan tanggal 21 September 2021 dari saksi/yang menguasai SISFA YARNI. Yang telah dilakukan oleh penyidik sesuai berita acara penyitaan tanggal 21 September 2021 dari saksi/yang menguasai KUSTANIAH DUNITA. Yang telah dilakukan oleh penyidik sesuai berita acara penyitaan tanggal 21 September 2021 dari saksi/yang menguasai EVI YARNIS. Yang telah dilakukan oleh penyidik sesuai berita acara penyitaan tanggal 21 September 2021 dari saksi/yang menguasai ERNI GUSNITA. Yang telah dilakukan oleh penyidik sesuai berita acara penyitaan tanggal 21 September 2021 dari saksi/yang menguasai KUSTANIAH DUNITA. Yang telah dilakukan oleh penyidik sesuai berita acara penyitaan tanggal 21 September 2021 dari saksi/yang menguasai HALIMAH. Yang telah dilakukan oleh penyidik sesuai berita acara penyitaan tanggal 21 September 2021 dari saksi/yang menguasai AMIR MAHMUD. Yang telah dilakukan oleh penyidik sesuai berita acara penyitaan tanggal 21 September 2021 dari saksi/yang menguasai HALIMAH. Yang telah dilakukan oleh penyidik sesuai berita acara penyitaan tanggal 21 September 2021 dari saksi/yang menguasai ROZI ELSA PUTRA. Berdasarkan Penetapan Persetujuan Penyitaan Wakil Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pada Pengadilan Negeri Jambi Nomor : 8/Pen.Pid.Sus-TPK/2021/PN.Jmb tertanggal 27 September 2021. Yang telah dilakukan oleh penyidik sesuai berita acara penyitaan tanggal 27 Oktober 2021 dari saksi/yang menguasai AMIR MAHMUD. Berdasarkan Penetapan Persetujuan Penyitaan Wakil Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pada Pengadilan Negeri Jambi Nomor : 13/Pen.Pid.Sus-TPK/2021/HK tertanggal 27 Oktober 2021; Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam perkara atas nama Terdakwa SISFA YARNI, S.Pd.I.; 7. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya sejumlah Rp 5000, 00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 24 Juli 2023 |
Tanggal Dibacakan | 24 Juli 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 10/Pid.Sus-TPK/2023/PN_Jmb.zip
- Download PDF
- 10/Pid.Sus-TPK/2023/PN_Jmb.pdf
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada