- Menyatakan Terdakwa ABDI SETIAWAN ISHAK Alias ABDI terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Penggelapan yang dilakukan oleh orang yang penguasaannya terhadap barang disebabkan karena ada hubungan kerja? sebagaimana dalam dakwaan Primer;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa;
- 3 (Tiga) lembar Laporan hasil audit internal perusahaan PT. ANUTA KARYA PRIMA DEPO POSO Jl. P. Batam Kel. Moengko Kec. Poso Kota Kab. Poso pada tanggal 26 Februari 2022 yang di tanda tangani oleh Sdra. JAMALUDDIN selaku Auditor Internal;
- 1 (satu) Lembar Faktur ? SJ Nomor bukti dokumen 112-IN-2201-00522 atas nama Salesman ABDI SETIAWAN yang ditujukan kepada ?77 Toko Kolonodale? tanggal 31 Januari 2022 dan tanggal jatuh tempo 14 Februari 2022 dengan nilai tagihan barang Rp. 10.894.416,- (sepuluh juta delapan ratus sembilan puluh empat ribu empat ratus enam belas rupiah);
- 1 (satu) Lembar Faktur ? SJ Nomor bukti dokumen 112-IN-2202-00323 atas nama Salesman ABDI SETIAWAN yang ditujukan kepada ?77 Toko Kolonodale? tanggal 19 Februari 2022 dan tanggal jatuh tempo 05 Maret 2022 dengan nilai tagihan barang Rp. 6.866.640,- (enam juta delapan ratus enam puluh enam ribu enam ratus empat puluh rupiah);
- 1 (satu) Lembar Faktur ? SJ Nomor bukti dokumen 112-IN-2201-00158 atas nama Salesman ABDI SETIAWAN yang ditujukan kepada ?Toko ATENG Bungku? tanggal 18 Januari 2022 dan tanggal jatuh tempo 01 Februari 2022 dengan nilai tagihan barang Rp. 3.768.900,- (tiga juta tujuh ratus enam puluh delapan ribu sembilan ratus rupiah);
- 1 (satu) Lembar Faktur ? SJ Nomor bukti dokumen 112-IN-2201-00159 atas nama Salesman ABDI SETIAWAN yang ditujukan kepada ?Toko ATENG Bungku? tanggal 18 Januari 2022 dan tanggal jatuh tempo 01 Februari 2022 dengan nilai tagihan barang Rp. 4.590.000,- (empat juta lima ratus sembilan puluh ribu rupiah);
- 1 (satu) Lembar Faktur ? SJ Nomor bukti dokumen 112-IN-2201-00161 atas nama Salesman ABDI SETIAWAN yang ditujukan kepada ?Toko FRIDA Pendolo? tanggal 27 Januari 2022 dan tanggal jatuh tempo 10 Februari 2022 dengan nilai tagihan barang Rp. 14.178.279,- (empat belas juta seratus tujuh puluh delapan ribu dua ratus tujuh puluh sembilan rupiah);
- 1 (satu) Lembar Faktur ? SJ Nomor bukti dokumen 112-IN-2201-00397 atas nama Salesman ABDI SETIAWAN yang ditujukan kepada ?Toko FRIDA Pendolo? tanggal 27 Januari 2022 dan tanggal jatuh tempo 10 Februari 2022 dengan nilai tagihan barang Rp. 24.209.116,- (dua puluh empat juta dua ratus sembilan ribu seratus enam belas rupiah);
- 1 (satu) Lembar Faktur ? SJ Nomor bukti dokumen 112-IN-2201-00520 atas nama Salesman ABDI SETIAWAN yang ditujukan kepada ?Toko FRIDA Pendolo? tanggal 27 Januari 2022 dan tanggal jatuh tempo 10 Februari 2022 dengan nilai tagihan barang Rp. 11.622.835,- (sebelas juta enam ratus dua puluh dua ribu delapan ratus tiga puluh lima rupiah);
- 1 (satu) Lembar Faktur ? SJ Nomor bukti dokumen 112-IN-2201-00521 atas nama Salesman ABDI SETIAWAN yang ditujukan kepada ?Toko FRIDA Pendolo? tanggal 31 Januari 2022 dan tanggal jatuh tempo 14 Februari 2022 dengan nilai tagihan barang Rp. 23.513.572,- (dua puluh tiga juta lima ratus tiga belas ribu lima ratus tujuh puluh dua rupiah);
- 1 (satu) Lembar Faktur ? SJ Nomor bukti dokumen 112-IN-2201-00324 atas nama Salesman ABDI SETIAWAN yang ditujukan kepada ?GALASI Toko Kolonodale ? tanggal 19 Februari 2022 dan tanggal jatuh tempo 05 Maret 2022 dengan nilai tagihan barang Rp. 8.115.120,- (delapan juta seratus lima belas ribu seratus dua puluh rupiah);
- 1 (satu) Lembar Faktur ? SJ Nomor bukti dokumen 112-IN-2201-00105 atas nama Salesman ABDI SETIAWAN yang ditujukan kepada ?LISA Toko Tomata? tanggal 12 Februari 2022 dan tanggal jatuh tempo 26 Februari 2022 dengan nilai tagihan barang Rp. 3.495.744,- (tiga juta empat ratus sembilan puluh lima ribu tujuh ratus empat puluh empat rupiah);
- 1 (satu) Lembar Faktur ? SJ Nomor bukti dokumen 112-IN-2201-00325 atas nama Salesman ABDI SETIAWAN yang ditujukan kepada ?LISA Toko Tomata? tanggal 19 Februari 2022 dan tanggal jatuh tempo 05 Maret 2022 dengan nilai tagihan Rp. 2.570.400,- (dua juta lima ratus tujuh puluh ribu empat ratus rupiah);
- 1 (satu) Lembar Faktur ? SJ Nomor bukti dokumen 112-IN-2201-00787 atas nama Salesman ABDI SETIAWAN yang ditujukan kepada ?Toko MIRNA Kolonodale? tanggal 12 Februari 2022 dan tanggal jatuh tempo 26 Februari 2022 dengan nilai tagihan barang Rp. 4.454.420,- (empat juta empat ratus lima puluh empat ribu empat ratus dua puluh rupiah);
- 1 (satu) Lembar Faktur ? SJ Nomor bukti dokumen 112-IN-2201-00788 atas nama Salesman ABDI SETIAWAN yang ditujukan kepada ?Toko MIRNA Kolonodale? tanggal 12 Februari 2022 dan tanggal jatuh tempo 26 Februari 2022 dengan nilai tagihan barang Rp. 7.334.820,- (tujuh juta tiga ratus tiga puluh empat ribu delapan ratus dua puluh rupiah);
- 1 (satu) Lembar Faktur ? SJ Nomor bukti dokumen 112-IN-2201-00519 atas nama Salesman ABDI SETIAWAN yang ditujukan kepada ?Toko MITRA JAYA S. Taba? tanggal 27 Januari 2022 dan tanggal jatuh tempo 10 Februari 2022 dengan nilai tagihan barang Rp. 6.952.320,- (enam juta sembilan ratus lima puluh dua ribu tiga ratus dua puluh rupiah);
- 1 (satu) Lembar Faktur ? SJ Nomor bukti dokumen 112-IN-2201-00100 atas nama Salesman ABDI SETIAWAN yang ditujukan kepada ?Toko PARMASTI II / FARMASTI Kolonodale? tanggal 19 Februari 2022 dan tanggal jatuh tempo 05 Maret 2022 dengan nilai tagihan barang Rp. 27.739.157,- (dua puluh tujuh juta tujuh ratus tiga puluh sembilan ribu seratus lima puluh tujuh rupiah);
- 1 (satu) Lembar Faktur ? SJ Nomor bukti dokumen 112-IN-2201-00103 atas nama Salesman ABDI SETIAWAN yang ditujukan kepada ?Toko PARMASTI II / FARMASTI Kolonodale? tanggal 19 Februari 2022 dan tanggal jatuh tempo 05 Maret 2022 dengan nilai tagihan barang Rp. 5.859.000,- (lima juta delapan ratus lima puluh sembilan ribu rupiah);
- 1 (satu) Lembar Faktur ? SJ Nomor bukti dokumen 112-IN-2201-00107 atas nama Salesman ABDI SETIAWAN yang ditujukan kepada ?Toko PARMASTI II / FARMASTI Kolonodale? tanggal 19 Februari 2022 dan tanggal jatuh tempo 05 Maret 2022 dengan nilai tagihan barang Rp. 9.165.077,- (sembilan juta seratus enam puluh lima ribu tujuh puluh tujuh rupiah);
- 1 (satu) Lembar Faktur ? SJ Nomor bukti dokumen 112-IN-2201-00106 atas nama Salesman ABDI SETIAWAN yang ditujukan kepada ?Toko PARMASTI II / FARMASTI Kolonodale? tanggal 19 Februari 2022 dan tanggal jatuh tempo 05 Maret 2022 dengan nilai tagihan barang Rp. 8.452.000,- (delapan juta empat ratus lima puluh dua ribu rupiah);
- 1 (satu) Lembar Faktur ? SJ Nomor bukti dokumen 112-IN-2201-00623 atas nama Salesman ABDI SETIAWAN yang ditujukan kepada ?Toko PARMASTI II / FARMASTI Kolonodale? tanggal 25 Februari 2022 dan tanggal jatuh tempo 11 Maret 2022 dengan nilai tagihan barang Rp. 9.728.400,- (sembilan juta tujuh ratus dua puluh delapan ribu empat ratus rupiah);
- 1 (satu) Lembar Faktur ? SJ Nomor bukti dokumen 112-IN-2201-00624 atas nama Salesman ABDI SETIAWAN yang ditujukan kepada ?Toko PARMASTI II / FARMASTI Kolonodale? tanggal 26 Februari 2022 dan tanggal jatuh tempo 12 Maret 2022 dengan nilai tagihan barang Rp. 14.351.825,- (empat belas juta tiga ratus lima puluh satu ribu delapan ratus dua puluh lima rupiah);
- 1 (satu) Lembar Faktur ? SJ Nomor bukti dokumen 112-IN-2201-00789 atas nama Salesman ABDI SETIAWAN yang ditujukan kepada ?Toko RAHMAT Bohonsai Bungku? tanggal 12 Februari 2022 dan tanggal jatuh tempo 26 Februari 2022 dengan nilai tagihan barang Rp. 14.642.926,- (empat belas juta enam ratus empat puluh dua ribu sembilan ratus dua puluh enam rupiah);
- 1 (satu) Lembar Faktur ? SJ Nomor bukti dokumen 112-IN-2202-00106 atas nama Salesman ABDI SETIAWAN yang ditujukan kepada ?Toko SEHATI Kolonodale Morowali? tanggal 12 Februari 2022 dan tanggal jatuh tempo 26 Februari 2022 dengan nilai tagihan Rp. 2.973.035,- ( dua juta sembilan ratus tujuh puluh tiga ribu tiga puluh lima rupiah);
- 2 (dua) lembar Daftar Tagihan PT. ANUTA KARYA PRIMA, Inkaso IDE : 112-2203-41-00001 tanggal 26 Februari 2022 Kolektor : S1001 ABDI SETIAWAN dengan nilai Rp. 225.478.002,- (Dua ratus dua puluh lima juta empat ratus tujuh puluh delapan ribu dua);
- 2 (Dua) lembar Nota berbagai barang campuran Toko FARMASTI Kel. Kolonodale Kec. Petasia Kab. Morowali Utara tanggal 15 Oktober 2022 dengan nilai Rp. 28.723.480,- (Dua puluh delapan juta tujuh ratus dua puluh tiga empat ratus delapan puluh rupiah);
- 2 (Dua) lembar Nota berbagai barang campuran Toko FRIDA Pandajaya tanggal 24 Januari 2022 dengan nilai Rp. 31.420.880,- (Tiga Puluh Satu Juta Empat Ratus Dua Puluh Ribu delapan puluh delapan rupiah);
- 1 (satu) buah nota kontan yang bertuliskan PAPERLINE warna biru 37 lembar;
- 1 (satu) buah nota kontan yang bertuliskan PAPERLINE warna biru 42 lembar;
- 1 (satu) buah nota kontan yang bertuliskan PAPERLINE warna biru 50 lembar;
- 1 (satu) buah nota kontan yang bertuliskan PAPERLINE warna biru 37 lembar;
- 1 (satu) buah nota kontan yang bertuliskan PAPERLINE warna kuning cokelat 25 lembar;
- 1 (satu) buah nota kontan yang bertuliskan PAPERLINE warna kuning cokelat 31 lembar;
- 1 (satu) buah nota kontan yang bertuliskan PAPERLINE warna kuning cokelat 35 lembar;
- 1 (satu) buah nota kontan yang bertuliskan PAPERLINE warna kuning cokelat 33 lembar;
- 1 (satu) buah CAP warna merah hitam yang bertuliskan FRIDA PASAR PANDAJAYA Jual Barang Campuran;
- 2 (dua) lembar Laporan Transaksi Finansial Bank BRI Unit Kasintuwu Poso dengan nomor rekening 520101025869537 an. ABDI SETIAWAN ISHAK, tanggal 06 Desember 2022;
- 1 (satu) buah buku Rekening tabungan BRI Simpedes warna biru dengan nomor rekening 520101025869537 atas nama ABDI SETIAWAN ISHAK nomor seri 15313116;
- 1 (satu) buah kartu ATM (Debit BRI) warna biru dengan nomor 6013-0102-3542-2913 Valid/THRU 06/26;
Putusan PN POSO Nomor 178/Pid.B/2023/PN Pso |
|
Nomor | 178/Pid.B/2023/PN Pso |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penggelapan |
Kata Kunci | Penggelapan |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 23 Mei 2023 |
Lembaga Peradilan | PN POSO |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Harianto Mamonto |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Marjuanda Sinambela, Br Hakim Anggota Andi Marwan |
Panitera | Panitera Pengganti Dwi Hartini |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
Agar dikembalikan kepada PT. Anuta Karya Prima melalui saksi Jamaludin; Agar dikembalikan kepada Terdakwa; Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 25 Juli 2023 |
Tanggal Dibacakan | 25 Juli 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 178/Pid.B/2023/PN_Pso.zip
- Download PDF
- 178/Pid.B/2023/PN_Pso.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
54
25