- Menyatakan Terdakwa ANTJE KUMENDONG, tersebut di atas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan Primair;
- Membebaskan Terdakwa ANTJE KUMENDONG, oleh karena itu dari dari dakwaan Primair;
- Menyatakan Terdakwa tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?secara bersama-sama melakukan Tindak Pidana Korupsi? sebagaimana dakwaan Subsidair.
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan pidana denda sejumlah Rp50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan;
- Menghukum Terdakwa untuk membayar Uang Pengganti sejumlah Rp. 2.765.498.549,10,- (dua miliar tujuh ratus enam puluh lima ratus juta empat ratrus sembilan puluh enam ribu lima ratus empat puluh sembilan rupiah sepuluh sen), paling lama dalam waktu satu bulan sesudah putusan ini berkekuatan hukum tetap jika tidak membayar maka harta bendanya disita dan dilelang oleh Jaksa untuk menutupi uang pengganti tersebut dengan ketentuan apabila Terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi maka dipidana dengan pidana penjara selama 9 (sembilan) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 3 (tiga) Lembar rekening koran Bank Sulut a.n. Gading Asli Sejati No. Rekening 00201520102610 Periode 01/01/2021 s.d 31/05/2021;
- 2 (dua) Lembar rekening koran Bank Sulut a.n. Gading Asli Sejati No. Rekening 00201520102610 Periode 01/01/2020 s.d 31/12/2020;
- 2 (dua) Lembar rekening koran Bank Citra Dumoga a.n. TERDAKWA ANTJE KUMENDONG No. Rekening 1-02086-5 Periode 01 Oktober 2020;
- 1 (satu) Lembar rekening koran Bank Citra Dumoga a.n. PT. Gading Asli Sejati No. Rekening 1-01720-1 Periode 01 Oktober 2020;
- 2 (dua) Lembar rekening koran Bank Citra Dumoga a.n. PT. Gading Asli Sejati No. Rekening 1-88888-1 Periode 01 Oktober 2020;
- 2 (dua) Lembar rekening koran Bank Citra Dumoga a.n. PT. Gading Asli Sejati No. Rekening 1-99999-1 Periode 01 Oktober 2020;
- 1 (satu) Rangkap rekening koran Bank BRI a.n. TERDAKWA ANTJE KUMENDONG No. Rekening 003601012413507 Periode 01/10/2020-31/10/2020;
- 1 (satu) Bundel rekening koran Bank BNI a.n. Gading Asli Sejati No. Rekening 0123226962 Periode 01/01/2020 s.d 31/12/2021;
- 1 (satu) Bundel Rekapitulasi Rencana Anggaran Biaya (RAB) Pekerjaan Rehabilitasi jalan Insil Baru ? Insil Induk;
- 1 (satu) Bundel Foto Copy Keputusan Bupati Mongondow Nomor 438 Tahun 2018 tentang Pembantuan kelompok kerja pemilihan pada Bagian pengadaan barang/jasa secretariat Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow;
- 1 (satu) Bundel dokumen permohonan lelang Nomor : 800/D.16/PU.PR/46/IX/2020, tanggal 11 September 2020;
- 1 (satu) Bundel Berita acara reviu dokumen persiapan pengadaan Nomor : 109/01/POKMIL-BLP/SETDA.BM/IX/2020;
- 1 (satu) Bundel hasil Print Out Dokumen pemilihan Nomor : 109/02/POKMIL- BLP/SETDA.BM/IX/2020, tanggal 14 September 2020
- 1 (satu) Bundel hasil Print Out Adendum dokumen pemilihan Nomor :109/02a/POKMIL-BLP/SETDA.BM/IX/2020, tanggal 16 September 2020;
- 1 (satu) Bundel Surat Penawaran Nomor: 20145475/1/2022/9 Perihal : Penawaran pekerjaan Rehabilitasi Jalan Insil Baru-Insil Induk, tanggal 21 September 2020;
- 1 (satu) Bundel dokumen Summary Report Kode Tender 2119475 Nama Tender Rehabilitasi Jalan Insil Baru-Insil Induk.
- 1 (satu) Bundel Surat Perjanjian Nomor: 800/D.16/PU.PR/SP/BM.36 /X/2020, tanggal 8 Oktober 2020 ;
- 1 (satu) Bundel Foto Copy yang telah dilegalisir Adendum Surat Perjanjian kontrak harga satuan peket pekerjaan konstruksi Rehabilitasi jalan Insil Baru- Insil Induk;
- 1 (satu) Bundel Foto Copy yang telah dilegalisir Data Survey Kegiatan Rehabilitasi Jalan Insil Baru-Insil Induk;
- 1 (satu) Bundel Foto Copy yang telah dilegalisir Mutual Chek Awal Pekerjaan Rehabilitasi jalan Insil Baru-Insil Induk;
- 1 (satu) Bundel Foto Copy yang telah dilegalisir Shop Drawing Pekerjaan jalan Insil Baru-Insil Induk;
- 1 (satu) Bundel Foto Copy yang telah dilegalisir As Build Drawing Kegiatan Rehabilitasi jalan Insil Baru-Insil Induk;
- 1 (satu) Bundel Foto Copy yang telah legalisir Bart Chart Kegiatan Rehabilitasi jalan Insil Baru-Insil Induk ;
- 2 (dua) Bundel Foto Copy yang telah dilegalisir Back Up Data Pekerjaan Rehabilitasi Jalan Insil Baru-Insil Induk;
- 1 (satu) Bundel Foto Copy yang telah dilegalisir Berita Acara Penyerahan Pertama Pekerjaan kegiatan Rehabilitasi jalan Insil Baru-Insil Induk;
- 1 (satu) Bundel Foto Copy yang telah Laporan Harian Bulan Oktober Pekerjaan jalan Insil Baru-Insil Induk;
- 1 (satu) Bundel Foto Copy yang telah dilegalisir Laporan Harian Bulan November Pekerjaan Rehabilitasi jalan Insil Baru-Insil Induk;
- 1 (satu) Bundel Foto Copy yang telah dilegalisir Laporan Harian Bulan Desember Pekerjaan jalan Insil Baru-Insil Induk;
- 1 (satu) Bundel Foto Copy yang telah dilegalisir Laporan Mingguan pekerjaan 50,647% Pekerjaan Rehabilitasi jalan Insil Baru-Insil Induk ;
- 1 (satu) Bundel Foto Copy yang telah dilegalisir Laporan Mingguan pekerjaan 100% Pekerjaan Rehabilitasi jalan Insil Baru-Insil Induk;
- 1 (satu) Bundel Foto Copy yang telah dilegalisir Laporan Bulanan Pekerjaan Rehabilitasi jalan Insil Baru-Insil Induk;
- 1 (satu) Bundel Foto Copy yang telah dilegalisir Monthly Certificate MC 01 Bulan Oktober;
- 1 (satu) Bundel Foto Copy yang telah dilegalisir Monthly Certificate MC 02 Bulan November;
- 1 (satu) Bundel Foto Copy yang telah dilegalisir Monthly Certificate MC 03 Bulan Desember;
- 1 (satu) Bundel Foto Copy yang telah dilegalisir Mutual Chek Akhir Pekerjaan Rehabilitasi jalan Insil Baru-Insil Induk;
- 1 (satu) Bundel Foto Copy Berita Acara Serah Terima Pertama Pekerjaan Konstruksi (PHO) Nomor: 196/PU.PR/BASTPK/BM/ XII/2020, tanggal 21 Desember 2020
- 1 (satu) Bundel Surat Perintah Pencairan Dana No.SPM: 0558/1.03.1.1/SPM/LS-MDL/2020, tanggal 30 Desember 2020;
- 1 (satu) Bundel Surat Perintah Pencairan Dana No.SPM/0557/1.03.1/ SPP-LS- MDL/2020, tanggal 29 Desember 2020;
- 1 (satu) Bundel Laporan Pemeriksaan Administrasi hasil pekerjaan Nomor: 35/PPHP-BAPAHP/BM/XII/2020;
- 1 (satu) Bundel Foto Copy Berita Acara serah terima pertama pekerjaan konstruksi (PHO) Nomor: 196/PU.PR/BASTPK/BM/XII/ 2020, tanggal 21 Desember 2020;
- 1 (satu) Bundel Surat Perintah Pencairan Dana No.SPM : 0285 /103.1.1/SPM/LS-MDL/2020, tanggal 1 Desember 2020 ;
- 1 (satu) Bundel dokumen pekerjaan paket pekerjaan: Rehabilitasi jalan Insil Baru-Insil Induk;
- 1 (satu) Bundel Berita Acara Pemeriksaan Fisik Pekerjaan Kegiatan Rehabilitasi jalan Insil Baru-Insil Induk;
- 1 (satu) Bundel Surat Perintah Pencairan Dana No. SPM: 0234/1.03.1.1/SPM/LS-MDL/2020, tanggal 12 Oktober 2020;
- 1 (satu) Bundel Pre Construction Meeting Nomor : 800 / D.16 / PU.PR / PCM / DAU/ BM.55 / IX/2020, tanggal 30 September 2020;
- 1 (satu) Bundel Foto Copy Mutual Chek Awal Shop Drawing Pekerjaan Rehabilitasi jalan Insil Baru-Insil Induk;
- 1 (satu) Bundel Dokumentasi Mutual Check Awal Pekerjaan Rehabilitasi jalan Insil Baru-Insil Induk.
- Berdasarkan Surat Tanda Terima Nomor: STP/167/IX/2022/Dit Reskrimsus, tanggal 15 September 2022, yang disita dari Saksi a.n. VINCENTE A.E. LAPIAN Alias ALFONS Barang bukti berupa:
- 1 (satu) Lembar Foto Copy Formulir Kiriman Uang PT. Monalisa Jaya ke PT Seferindo Inti Perkasa Bayar Solar sejumlah Rp. 156.800.000 (seratus lima puluh enam juta delapan ratus ribu rupiah) tanggal 03/12/2020;
- 1 (satu) Lembar Foto Copy Formulir kiriman Uang PT. Berlian Aseals Murni ke PT Maesa Nugraha Manado Nota Aspal sejumlah Rp.99.354.000,- (Sembilan puluh Sembilan juta tiga ratus lima puluh empat ribu rupiah) tanggal 03/12/2020;
- 1 (satu) Lembar Foto Copy Formulir kiriman Uang ALVONS ke SONY RUSTAM bayar besi dan semen jumlah Rp.750.000.000,-(tujuh ratus lima puluh juta rupiah) tanggal 03/12/2020;
- 1 (satu) Lembar Foto Copy Formulir Setoran Rekening Ke Bank CITRA DUMOGA sejumlah Rp.350.000.000,-(tiga ratus lima puluh juta rupiah) tanggal 03 /12/2020;
- 1 (satu) Lembar Foto Copy Formulir Kiriman Uang PT. Monalisa Jaya ke PT. Sarana Bitung Utama Bitung Nota Aspal sejumlah Rp.102.000.000,-(seratus dua juta rupiah) tanggal 03/12/2020;
- 1 (satu) Lembar Foto Copy Formulir Kiriman Uang PT. Monalisa Jaya ke ERNA MAKALEW bayar Gaji Camp Sewa sejumlah Rp.150.000.000,-(seratus lima puluh juta rupiah) 03/12/2020;
- 1 (satu) Lembar Foto Copy Formulir Kiriman Uang PT. Gading Asli Sejati ke PT. Gading Asli Sejati Setoran Dana Proyek sejumlah Rp.2.837.000.000,-(dua milyar delapan ratus tiga puluh tujuh juta rupiah) tanggal 04/01/2021;
- 1 (satu) Lembar Kwitansi Pembayaran material yang akan diproduksi menjadi LPB dan Material untuk pasangan batu/mortal/talud yang akan digunakan diproyek Insil Baru-Insil Induk bongkudai baru sampai selesai sejumlah Rp.55.000.000,-(lima puluh lima juta rupiah) tanggal 16 Desember 2020.
- 1 (satu) unit Handphone Merk Iphone 11 Pro Max Warna Midnight Green dengan nomor simcard 0823 37709090?
- 1 (satu) unit Handphone Merek Samsung Galaxy A03 Core Warna Hitam dengan No Simcard 0823 49256596?
- 1 (satu)unit Handpone Merek Samsung Galaxy M21 Warna Biru dengan Nomor Simcard 08524561657?
- 1 (satu) unit IPHONE XR Versi iOS 16.0 Nomor seri F71XMJZJKXKF;
- Uang Tunai sejumlah Rp.2.765.498.549,10,- (dua miliar tujuh ratus enam puluh lima ratus juta empat ratrus sembilan puluh enam ribu lima ratus empat puluh sembilan rupiah sepuluh sen) dirampas untuk Negara dan diperhitungkan sebagai uang pengganti atas nama ANTJE KUMENDONG;
- Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp10.000,00 ( sepuluh ribu rupiah);
Putusan PN MANADO Nomor 13/Pid.Sus-TPK/2023/PN Mnd |
|
Nomor | 13/Pid.Sus-TPK/2023/PN Mnd |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 30 Maret 2023 |
Lembaga Peradilan | PN MANADO |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Muhammad Alfi Sahrin Usup |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Maria Magdalena Sitanggang, Mhbr Hakim Anggota Kusnanto Wibisono |
Panitera | Panitera Pengganti Rony Ansa |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI Berdasarkan Surat Tanda Terima Nomor : STP/158/IX/2022/Dit Reskrimsus, tanggal 10 September 2022, yang disita dari Saksi a.n. MUTIARA ENDANG SARTINI TAMMU, S.E. Barang bukti berupa: Barang Bukti tersebut akan Dipergunakan dalam Perkara Atas Nama Terdakwa DENNY TOMY SENDUK, S.E; |
Tanggal Musyawarah | 2 Agustus 2023 |
Tanggal Dibacakan | 2 Agustus 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 13/Pid.Sus-TPK/2023/PN_Mnd.zip
- Download PDF
- 13/Pid.Sus-TPK/2023/PN_Mnd.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
128
85