- Menyatakan terdakwa Briandi Alias Buyung Bin Faisal telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum menjadi perantara dalam jual beli Narkotika Golongan I, sebagaimana dalam dakwaan Pertama;
- Menjatuhkan Pidana terhadap terdakwa Briandi Alias Buyung Bin Faisal berupa pidana penjara selama 5 (Lima) tahun dan denda sebesar Rp.1.000.000.000,- (satu miliar rupiah) Jika tidak dibayar maka diganti dengan 2 (dua) bulan penjara;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari masa pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan terdakwa tetap dalam tahanan.
- Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu) buah plastic merah yang berisi:
- 1 (satu) bungkus kertas yang diduga berisi Narkotika jenis daun ganja kering dengan berat bruto 12,4 (dua belas koma empat) gram;
- 1 (satu) bungkus kertas yang diduga berisi Narkotika jenis daun ganja kering dengan berat bruto 11, 32 (sebelas koma tiga dua) gram
- 1 (satu) bungkus kertas yang diduga berisi Narkotika jenis daun ganja kering dengan berat bruto 10,39 (sepuluh koma tiga sembilan) gram
- 1 (satu) bungkus kertas yang diduga berisi Narkotika jenis daun ganja kering dengan berat bruto 14,16 (empat belas koma enam belas) gram
- 1 (satu) bungkus kertas yang diduga berisi Narkotika jenis daun ganja kering dengan berat bruto 14,80 (empat belas koma delapan puluh) gram
- 1 (satu) bungkus kertas yang diduga berisi Narkotika jenis daun ganja kering dengan berat bruto 11,6 (sebelas koma enam) gram
- 1 (satu) bungkus kertas yang diduga berisi Narkotika jenis daun ganja kering dengan berat bruto 12,80 (dua belas koma delapan puluh) gram
- 1 (satu) bungkus kertas yang diduga berisi Narkotika jenis daun ganja kering dengan berat bruto 10,77 (sepuluh koma tujuh tujuh) gram
- 1 (satu) bungkus kertas yang diduga berisi Narkotika jenis daun ganja kering dengan berat bruto 11,11 (sebelas koma sebelas) gram
- 1 (satu) bungkus kertas yang diduga berisi Narkotika jenis daun ganja kering dengan berat bruto 14,22 (empat belas koma dua dua) gram
- 1 (satu) bungkus kertas yang diduga berisi Narkotika jenis daun ganja kering dengan berat bruto 11,21 (sebelas koma dua satu) gram
- 1 (satu) bungkus kertas yang diduga berisi Narkotika jenis daun ganja kering dengan berat bruto 10,44 (sepuluh koma empat empat) gram
- 1 (satu) bungkus kertas yang diduga berisi Narkotika jenis daun ganja kering dengan berat bruto 11,17 (sebelas koma tujuh belas) gram
- 1 (satu) bungkus kertas yang diduga berisi Narkotika jenis daun ganja kering dengan berat bruto 14,37 (empat belas koma tiga tujuh) gram
- 1 (satu) bungkus kertas yang diduga berisi Narkotika jenis daun ganja kering dengan berat bruto 11,59 (sebelas koma lima sembilan) gram
- 1 (satu) bungkus kertas yang diduga berisi Narkotika jenis daun ganja kering dengan berat bruto 12,13 (dua belas koma tiga belas) gram
- 1 (satu) bungkus kertas yang diduga berisi Narkotika jenis daun ganja kering dengan berat bruto 10,52 (sepuluh koma lima dua) gram
- 1 (satu) bungkus kertas yang diduga berisi Narkotika jenis daun ganja kering dengan berat bruto 11,02 (sebelas koma nol dua) gram
- 1 (satu) bungkus kertas yang diduga berisi Narkotika jenis daun ganja kering dengan berat bruto 11,81 (sebelas koma delapan satu) gram
- 1 (satu) bungkus kertas yang diduga berisi Narkotika jenis daun ganja kering dengan berat bruto 10,49 (sepuluh koma empat sembilan) gram
- 1 (satu) bungkus kertas yang diduga berisi Narkotika jenis daun ganja kering dengan berat bruto 12,24 (dua belas koma dua empat) gram
- 1 (satu) bungkus kertas yang diduga berisi Narkotika jenis daun ganja kering dengan berat bruto 12,86 (dua belas koma delapan enam) gram
- 1 (satu) bungkus kertas yang diduga berisi Narkotika jenis daun ganja kering dengan berat bruto 11,20 (sebelas koma dua puluh) gram
- 1 (satu) bungkus kertas yang diduga berisi Narkotika jenis daun ganja kering dengan berat bruto 11,04 (sebelas koma nol empat) gram
- 1 (satu) bungkus kertas yang diduga berisi Narkotika jenis daun ganja kering dengan berat bruto 12,99 (dua belas koma sembilan sembilan) gram
- 1 (satu) bungkus kertas yang diduga berisi Narkotika jenis daun ganja kering dengan berat bruto 13,38 (tiga belas koma tiga delapan) gram
- 1 (satu) bungkus kertas yang diduga berisi Narkotika jenis daun ganja kering dengan berat bruto 13,66 (tiga belas koma enam enam) gram
- 1 (satu) bungkus kertas yang diduga berisi Narkotika jenis daun ganja kering dengan berat bruto 11,40 (sebelas koma empat puluh) gram
- 1 (satu) bungkus kertas yang diduga berisi Narkotika jenis daun ganja kering dengan berat bruto 11,44 (sebelas koma empat empat) gram
- 1 (satu) bungkus kertas yang diduga berisi Narkotika jenis daun ganja kering dengan berat bruto 12,21 (dua belas koma dua satu) gram
- 1 (satu) bungkus kertas yang diduga berisi Narkotika jenis daun ganja kering dengan berat bruto 10,52 (sepuluh koma lima dua) gram
- 1 (satu) bungkus kertas yang diduga berisi Narkotika jenis daun ganja kering dengan berat bruto 11,68 (sebelas koma enam delapan) gram
- 1 (satu) bungkus kertas yang diduga berisi Narkotika jenis daun ganja kering dengan berat bruto 13,56 (tiga belas koma lima enam) gram
- 1 (satu) bungkus kertas yang diduga berisi Narkotika jenis daun ganja kering dengan berat bruto 12,16 (dua belas koma enam belas) gram
- 1 (satu) bungkus kertas yang diduga berisi Narkotika jenis daun ganja kering dengan berat bruto 11,93 (sebelas koma sembilan puluh tiga) gram
- 1 (satu) bungkus kertas yang diduga berisi Narkotika jenis daun ganja kering dengan berat bruto 11,82 (sebelas koma delapan dua) gram
- 1 (satu) bungkus kertas yang diduga berisi Narkotika jenis daun ganja kering dengan berat bruto 15,03 (lima belas koma nol tiga) gram
- 1 (satu) bungkus kertas yang diduga berisi Narkotika jenis daun ganja kering dengan berat bruto 11,27 (sebelas koma dua tujuh) gram
- 1 (satu) bungkus kertas yang diduga berisi Narkotika jenis daun ganja kering dengan berat bruto 11,40 (sebelas koma empat puluh) gram
- 1 (satu) bungkus kertas yang diduga berisi Narkotika jenis daun ganja kering dengan berat bruto 10,57 (sepuluh koma lima tujuh) gram
- 1 (satu) bungkus kertas yang diduga berisi Narkotika jenis daun ganja kering dengan berat bruto 10,96 (sepuluh koma sembilan enam) gram
- 1 (satu) bungkus kertas yang diduga berisi Narkotika jenis daun ganja kering dengan berat bruto 14,11 (empatbelas koma sebelas) gram
- 1 (satu) bungkus kertas yang diduga berisi Narkotika jenis daun ganja kering dengan berat bruto 11,66 (sebelas koma enam enam) gram
- 1 (satu) bungkus kertas yang diduga berisi Narkotika jenis daun ganja kering dengan berat bruto 13,05 (tiga belas koma nol lima) gram
- 1 (satu) bungkus kertas yang diduga berisi Narkotika jenis daun ganja kering dengan berat bruto 12,50 (dua belas koma lima puluh) gram
- 1 (satu) bungkus kertas yang diduga berisi Narkotika jenis daun ganja kering dengan berat bruto 12,50 (dua belas koma lima puluh) gram
- 1 (satu) bungkus kertas yang diduga berisi Narkotika jenis daun ganja kering dengan berat bruto 11,16 (sebelas koma enam belas) gram
- 1 (satu) bungkus kertas yang diduga berisi Narkotika jenis daun ganja kering dengan berat bruto 12,65 (dua belas koma enam lima) gram
- 1 (satu) bungkus kertas yang diduga berisi Narkotika jenis daun ganja kering dengan berat bruto 12,44 (dua belas koma empat empat) gram
- 1 (satu) bungkus kertas yang diduga berisi Narkotika jenis daun ganja kering dengan berat bruto 12,81 (dua belas koma delapan satu) gram
- 1 (satu) bungkus kertas yang diduga berisi Narkotika jenis daun ganja kering dengan berat bruto 11,04 (sebelas koma nol empat) gram
- Menetapkan supaya terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah);
Putusan PN CIBINONG Nomor 676/Pid.Sus/2022/PN Cbi |
|
Nomor | 676/Pid.Sus/2022/PN Cbi |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 22 Desember 2022 |
Lembaga Peradilan | PN CIBINONG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Amran S. Herman |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Victor Suryadipta, Br Hakim Anggota Ruth Marina Damayanti Siregar |
Panitera | Panitera Pengganti: Zuherma |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dirampas untuk dimusnakan |
Tanggal Musyawarah | 20 Maret 2023 |
Tanggal Dibacakan | 20 Maret 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 676/Pid.Sus/2022/PN_Cbi.zip
- Download PDF
- 676/Pid.Sus/2022/PN_Cbi.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
56
41