- Menyatakan Terdakwa HENDRI SUSANTO Alias HENDRI Bin RUSLI BUJANG tersebut terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Penggelapan Dalam Jabatan yang dilakukan secara berulang? sebagaimana dalam dakwaan Primair;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa HENDRI SUSANTO Alias HENDRI Bin RUSLI BUJANG oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan ;
- Menetapkan lamanya masa penangkapan dan penahanan yang telah di jalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
- Menyatakan barang bukti berupa :
- 1 (satu) lembar rekap selisih fidik saldo brankas ATM REMOTE Singkawang dengan rincian grand total kerugian area Singkawang senilai Rp. 1.987.100.000,-
- 1 (satu) rangkap hasil audit keuangan PT. SSI yang terdiri dari surat tugas, berita Acara pengisisan uang ATM dan struk pengisian tanggal 19 Januari 2018
- 1 (satu) rangkap hasil audit keuangan PT. SSI yang terdiri dari surat tugas, berita Acara pengisisan uang ATM dan struk pengisian tanggal 18 Januari 2018
- 1 (satu) rangkap hasil audit keuangan PT. SSI yang terdiri dari surat tugas, berita Acara pengisisan uang ATM dan struk pengisian tanggal 17 Januari 2018
- 1 (satu) rangkap hasil audit keuangan PT. SSI yang terdiri dari surat tugas, berita Acara pengisisan uang ATM dan struk pengisian tanggal 16 Januari 2018
- 1 (satu) rangkap hasil audit keuangan PT. SSI yang terdiri dari surat tugas, berita Acara pengisisan uang ATM dan struk pengisian tanggal 15 Januari 2018
- 1 (satu) rangkap hasil audit keuangan PT. SSI yang terdiri dari surat tugas, berita Acara pengisisan uang ATM dan struk pengisian tanggal 19 Januari 2018
- 4 (empat) rangkap print out rekening Bank BNI 46 masing-masing atas nama RIO PUTRA SILAEN , Sdr. ADE ARIE KURNIAWAN, Sdr. HERMANTIONO dan Sdr. HENDRI SUSANTO
- 4 (empat) rangkap surat perjanjian kerja II PT. Ssi antara PT. SSI dengan masing-masing karyawan atas nama RIO PUTRA SILAEN , Sdr. ADE ARIE KURNIAWAN, Sdr. HERMANTIONO dan Sdr. HENDRI SUSANTO
- Membebani Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2000,00 (dua ribu rupiah);
Putusan PN SINGKAWANG Nomor 131/Pid.B/2018/PN Skw |
|
Nomor | 131/Pid.B/2018/PN Skw |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penggelapan |
Kata Kunci | Penggelapan |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 11 Mei 2018 |
Lembaga Peradilan | PN SINGKAWANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Sri Hasnawati |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Arie Hazairin, Br Hakim Anggota Yayu Mulyana.. |
Panitera | Panitera Pengganti Ginanda Fatwasari |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : Dikembalikan kepada Jaksa Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam perkara lain ; |
Tanggal Musyawarah | 31 Juli 2018 |
Tanggal Dibacakan | 31 Juli 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 131/Pid.B/2018/PN_Skw.zip
- Download PDF
- 131/Pid.B/2018/PN_Skw.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 131/Pid.B/2018/PN Skw
Statistik3718