- Menyatakan Terdakwa Umar Safari, S.ST Bin Syawal (Alm) telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan secara berlanjut sebagaimana dalam Dakwaan Ketiga;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) Tahun dan pidana denda sejumlah Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan;
- Menghukum Terdakwa untuk membayar uang pengganti sejumlah Rp150.000.000,00 (seratus lima puluh juta rupiah) dan jika terdakwa tidak membayar uang pengganti paling lama dalam waktu 1 (satu) bulan sesudah putusan pengadilan memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita oleh jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut, dalam hal terdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti, maka diganti dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun dan 2 (dua) Bulan;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menyatakan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
Putusan PN PALEMBANG Nomor 28/Pid.Sus-TPK/2023/PN Plg |
|
Nomor | 28/Pid.Sus-TPK/2023/PN Plg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 2 Mei 2023 |
Lembaga Peradilan | PN PALEMBANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Masriati |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Ardian Angga, Br Hakim Anggota Iskandar Harun |
Panitera | Panitera Pengganti: Eka Susanti |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: 6.1. Surat Keputusan Bupati Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 595/KPTS/BPKAD/2019 Tentang Penetapan Pejabat Selaku Pengguna Anggaran/Pengguna Barang, Bendahara Pengeluaran pada Organisasi Perangkat Daerah Sekretariat Daerah, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Inspektorat, Dinas, Badan, Kantor Pemerintah Kecamatan, Rumah Sakit Umum Daerah Muaradua dan Sekretariat Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Tahun Anggaran 2020 tanggal 26 Desember 2019. 6.2. Surat Keputusan Bupati Ogan Komering Ulu Selatan Nomor: 410/KPTS/BPKAD/2020 Tentang Penetapan Pejabat Selaku Pengguna Anggaran/Pengguna Barang, Bendahara Penerimaan dan Bendahara Pengeluaran pada Organisasi Perangkat Daereah, dan Rumah Sakit Umum Daerah Muaradua Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Tahun Anggaran 2021 tanggal 7 Desember 2020; 6.3. Fotocopy Petikan Keputusan Bupati Ogan Komering Ulu Selatan Nomor: 821/33/KPTS/BKPSDM/2019 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, dan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan tanggal 10 Januari 2019 an.Umar Safari, S.ST; 6.4. Fotocopy Petikan Keputusan Bupati Ogan Komering Ulu Selatan Nomor: 821/20/KPTS/BKPSDM/2020 Tentang Mutasi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, dan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan tanggal 3 Januari 2020 An. Turyadi; 6.5. Fotocopy Petikan Keputusan Bupati Ogan Komering Ulu Selatan Nomor: 821/20/KPTS/BKPSDM/2020 Tentang Mutasi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, dan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan tanggal 3 Januari 2020. An. Gatot; 6.6. Fotocopy Petikan Keputusan Bupati Ogan Komering Ulu Selatan Nomor: 821/80/KPTS/BKPSDM.OKUS.II/2022 Tentang Mutasi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, dan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan tanggal 27 Januari 2020; 6.7. Fotocopy Keputusan Bupati Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 575/KPTS/BKPSDM.OKUS-III/2021 Tentang Penyetaraan Jabatan Pengawas ke dalam Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan tanggal 31 Desember 2021; 6.8. Fotocopy Surat Pernyataan Pelantikan Nomor: 821/55/BKPSDM/2019 tanggal 11 Januari 2019; 6.9. Fotocopy Surat Keputusan Novales Adriansyah Nomor: 0012/SDA/V/2020 tanggal 5 Maret 2020; 6.10. Surat Keputusan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nomor: 900/19/KPTS/DLH/2020 tanggal 6 Januari 2020; 6.11. Surat Keputusan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nomor: 900/19/KPTS/DLH/2021 Tentang Penunjukan Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK), Pejabat Penata Usahaan Barang, Bendahara Gaji, Bendahara Penerimaan, Bendahara Pengeluaran pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan tanggal 8 Januari 2021; 6.12. Surat Keputusan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Nomor: 13/KPTS/DLH/2019 Tentang Perubahan Kedua atas Penunjukan Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Operator Simda, Operator Simpeda, Cleaning Service, Operator Komputer, Driver dan Penjaga Malam pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Tahun Anggaran 2019 tanggal 14 Juni 2019; 6.13. Fotocopy Surat Keputusan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Nomor: 090/003/KPTS/DLH/2021 Tentang Penunjukan Pengawas Kebersihan pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Tahun Anggaran 2021 tanggal 4 Januari 2021; 6.14. Fotocopy Surat Keputusan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Nomor: 090/006/KPTS/DLH/2021 Tentang Penunjukan Penunjukan Petugas Penagih Objek Retribusi pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Tahun Anggaran 2021 tanggal 4 Januari 2021; 6.15. Fotocopy Surat Keputusan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Nomor: 090/003/KPTS/DLH/2020 Tentang Penunjukan Sopir Mobil Sampah pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Tahun Anggaran 2020 tanggal 02 Januari 2020 6.16. 1 (Satu) Bundel SP2D Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Tahun Anggaran 2021; 6.17. 1 (Satu) Bundel Laporan Pertanggung Jawaban Kegiatan Pemeliharaan Rutin/Berkala Kendaraan Dinas Operasional yang dilaksanakan pada Bidang Persampahan Tahun Anggaran 2020; 6.18. 1 (Satu) Bundel Laporan Pertanggung Jawaban Bendahara Pengeluaran Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Tahun Anggaran 2021; 6.19. 1 (Satu) Bundel SPJ Tahun 2022; 6.20. Fotocopy Laporan Pertanggung Jawaban Bendahara Penerimaan Tahun 2019; 6.21. Fotocopy Laporan Pertanggung Jawaban Bendahara Penerimaan Tahun 2022; 6.22. Fotocopy 1 (Satu) Bundel Bukti Setor Bendahara Penerimaan Ke Kas DaerahTahun 2019; 6.23. 1 (Satu) Bundel Bukti Setor Bendahara Penerimaan Ke Kas DaerahTahun 2020; 6.24. Fotocopy 1 (Satu) Bundel Bukti Setor Bendahara Penerimaan Ke Kas DaerahTahun 2022; 6.25. 1 (Satu) Bundel Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah(DPA SKPD) Nomor: 2.05.1.1 Dinas Lingkungna Hidup Tahun Anggaran 2019; 6.26. 1 (Satu) Bundel Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA SKPD) Nomor: 2.05.1.1 Dinas Lingkungan Hidup Tahun Anggaran 2020; 6.27. 1 (Satu) Bundel Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA SKPD) Nomor: 2.05.1.1 Dinas Lingkungna Hidup Tahun Anggaran 2020 perkada III; 6.28. 1 (Satu) Bundel Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA SKPD) Nomor: 2.11.3.28.0.00.01.01 Dinas Lingkungan Hidup Tahun Anggaran 2021; 6.29. 1 (Satu) Bundel Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA SKPD) Nomor: 2.11.3.28.0.00.01.01 Dinas Lingkungan Hidup Tahun Anggaran 2021 Perkada I; 6.30. 1 (Satu) Bundel Laporan Keuangan Satuan Kerja Perangkat Daerah Dinas Lingkungan Hidup Tahun Anggaran 2020; 6.31. 1 (Satu) Bundel Surat Perintah Pencairan Dana Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan; 6.32. 1 (Satu) Bundel Pernyataan Bahwa Bulan Januari s/d November 2021 Menerima Uang BBM dari Saudara HARDIANSYAH IBNU SETIAWAN sejumlah Rp2.400.000,00 (dua juta empat ratus ribu rupiah) Per Bulan, Bahwa Bulan Desember 2021 Menerima Uang BBM dari Saudara H. TURYADI,SP sejumlah Rp2.400.000,00 (dua juta empat ratus ribu rupiah); 6.33. Fotocopy Surat Tindak Lanjut Rekomendasi BPK dalam Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Tahun Anggaran 2021 Nomor: 700/423/ITDA/2022 tanggal 17 Mei 2022; 6.34. Fotocopy Surat Keterangan Lunas Nomor: 900/032/BPKAD-TGR/2022 Tanggal 20 September 2022; 6.35. Fotocopy Surat Keterangan Lunas Nomor: 700/903/ITDA/2022 Tanggal 23 September 2022; 6.36. Fotocopy Surat Perjanjian Kerjasama Nomor: 660/01/SPK/DLH/II/2022 Antara Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan dengan Pimpinan SPBU 23.322.31 Simpang untuk Kegiatan Penyediaan Bahan Bakar Minyak Dinas Lingkungan Hidup Tahun Anggaran 2022; 6.37. 1 (satu) Bundel Bukti Sektor ke Bank Sumsel Nomor Rekening: 1543000010; 6.38. Bukti Setor ke Mandiri Nomor Rekening: 15.401.002.030 Atas Nama Novales Ardiansyah; 6.39. 1 (satu) lembar Rekap Pengeluaran Uang yang Keluar Tahun Anggaran 2019; 6.40. 1 (satu) lembar Rekap Pengeluaran Uang yang Keluar Tahun Anggaran 2020; 6.41. 1 (satu) lembar Rekap Pengeluaran Uang yang Keluar Tahun Anggaran 2021; 6.42. 1 (satu) lembar Daftar Nama-Nama Sopir Mobil dan Nomor Polisi Pengangkut Sampah Tahun 2020 dan 2021; 6.43. 1 (satu) Lembar Daftar Nama Driver Mobil Sampah yang Membuang di TPA Pelawi UPT Pengelolaan Sampah Pelawi Tahun 2022; 6.44. 1 (satu) Bundel Transaksi Payroll Bank Sumsel, Bukti Setor Bank Sumsel Babel nomor Rekening: 1120015520807 atas nama PT Singo Diso Abadi, Nota BBM Kendaraan Operasional Persampahan dan Rekapitulasi Bahan Bakar Minyak Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Tahun Anggaran 2022; 6.45. 1 (Satu) Bundel Laporan Hasil Pelaksanaan Operasi Intelijen; 6.46. 1 (satu) Bundel SPJ untuk Pembayaran belanja Bahan Bakar Minyak 13 Truk Pengangkut Sampah pada tanggal 01 Januari 2019 s/d 31 januari 2019; 6.47. 1 (satu) Bundel SPJ untuk Pembayaran Pengantian Belanja Bahan Bakar Minyak 7 (tujuh) Bentor Pengangkut Sampah tanggal 01 Februari s/d 28 Februari 2019; 6.48. 1 (satu) Bundel SPJ untuk Pembayaran Penggantian Belanja Bahan Bakar Minyak 1 (satu) Mobil Pick Up Pengangkut Sampah pada tanggal 01 Maret 2019 s/d 31 Maret 2019; 6.49. 1 (satu) Bundel SPJ untuk Pembayaran Penggantian Belanja Bahan Bakar Minyak 14 (Empat Belas) Truk Pengangkut Sampah Tanggal 01 April 2019 s/d 30 April 2019; 6.50. 1 (satu) Bundel SPJ untuk Pembayaran Penggantian Belanja Bahan Bakar Minyak 7 (tujuh) Mesin Pemotong Rumput pada Tanggal 01 Mei 2019; 6.51. 1 (satu) Bundel SPJ untuk Pembayaran Penggantian Belanja Bahan Bakar Minyak 14 (Empat belas) Truk Pengangkut Sampah Tanggal 01 Juni s/d 2019 s/d 30 Juni 2019; 6.52. 1 (satu) Bundel SPJ untuk Pembayaran Penggantian Belanja Bahan Bakar Minyak 14 (Empat belas) Truk Pengangkut Sampah Tanggal 01 Juli s/d 2019 s/d 31 Juli 2019; 6.53. 1 (satu) Bundel SPJ untuk Pembayaran Penggantian Belanja Bahan Bakar Minyak 14 (Empat belas) Truk Pengangkut Sampah Tanggal 01 Agustus s/d 2019 s/d 31 Agustus 2019; 6.54. 1 (satu) Bundel SPJ untuk Pembayaran Penggantian Belanja Bahan Bakar Minyak 1 (satu) Mobil Pick Up Pengangkut Sampah pada Tanggal 01 September 2019 s/d 30 September 2019; 6.55. 1 (satu) Bundel SPJ untuk Pembayaran Penggantian Belanja Bahan Bakar Minyak Pengerukan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Tanggal 01 oktober 2019 s/d 31 Oktober 2019; 6.56. 1 (satu) Bundel SPJ untuk Pembayaran Penggantian Belanja Bahan Bakar Minyak 1 (satu) mobil Pick Up Pengangkut Sampah pada Tanggal 01 November 2019 s/d 30 November 2019; 6.57. 1 (satu) Bundel SPJ untuk Pembayaran Penggantian Belanja Bahan Bakar Minyak 15 (Lima belas) Truk Pengangkut Sampah Tanggal 0 Desember s/d 31 Desember 2019; 6.58. 1 (satu) Bundel SPJ Kendaraan Dinas Operasional Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten OganKomering Ulu Selatan Tahun Anggaran 2020; 6.59. 1 (satu) Bundel Kwitansi untuk Pembayaran Pembelian suku cadang Mobil Truck Pengangkut Sampah BG 8411 VZ Tanggal 14 Januari 2019; 6.60. 1 (satu) Bundel Kwitansi untuk Pembayaran Jasa Service Radiator Mobil Truck Pengangkut Sampah MJEC 1JG43G5142688 pada tanggal 15 Februari 2019; 6.61. 1 (satu) Bundel Kwitansi untuk Pembayaran Pembelian Suku Cadang Mobil Truck Pengangkut Sampah di Toko Sumber Urip Tanggal 11 Maret 2019; 6.62. 1 (satu) Bundel Kwitansi untuk Pembayaran Spare part/ Suku Cadang Motor bentor pengangkut sampah pada tanggal 15 April 2019; 6.63. 1 (satu) Bundel Kwitansi untuk Pembayaran Jasa Service/Jasa Pasang Mobil Truck Pengangkut Sampah pada Tanggal 03 Juni 2019; 6.64. 1 (satu) Bundel Kwitansi untuk Pembayaran Belanja bahan baku bangunan Kegiatan Kawasan Keanekaragaman Hayati yang dikelola (Pantai Bidadari); 6.65. 1 (satu) Bundel Kwitansi untuk Pembayaran Jasa Service Motor/bentor Pengangkut Sampah tanggal 10 Desember 2019; 6.66. 1 (satu) Bundel Kwitansi Untuk Pembayaran BBM 1 (satu) Mobil Operasional sampah (Pick Up) Kegiatan Pemeliharaan Rutin/berkala Kendaraan Dinas/Operasional DLH Kab. OKU Selatan Bulan Januari Tahun Anggaran 2020. Rincian Faktur Terlampir; 6.67. 1 (satu) Bundel Kwitansi Untuk Pembayaran BBM 1 (satu) Mobil Operasional sampah (Pick Up) Kegiatan Pemeliharaan Rutin/berkala Kendaraan Dinas/Operasional DLH Kab. OKU Selatan Bulan FebruariTahun Anggaran 2020. Rincian Faktur Terlampir; 6.68. 1 (satu) Bundel Kwitansi Untuk Pembayaran BBM 1 (satu) Mobil Operasional sampah (Pick Up) Kegiatan Pemeliharaan Rutin/berkala Kendaraan Dinas/Operasional DLH Kab. OKU Selatan Bulan Maret Tahun Anggaran 2020. Rincian Faktur Terlampir; 6.69. 1 (satu) Bundel Kwitansi Untuk Pembayaran BBM 1 (satu) Mobil Operasional sampah (Pick Up) Kegiatan Pemeliharaan Rutin/berkala Kendaraan Dinas/Operasional DLH Kab. OKU Selatan Bulan April Tahun Anggaran 2020. Rincian Faktur Terlampir; 6.70. 1 (satu) Bundel Kwitansi Untuk Pembayaran BBM 1 (satu) Mobil Operasional sampah (Pick Up) Kegiatan Pemeliharaan Rutin/berkala Kendaraan Dinas/Operasional DLH Kab. OKU Selatan Bulan Mei Tahun Anggaran 2020. Rincian Faktur Terlampir; 6.71. 1 (satu) Bundel Kwitansi Untuk Pembayaran BBM 1 (satu) Mobil Operasional sampah (Pick Up) Kegiatan Pemeliharaan Rutin/berkala Kendaraan Dinas/Operasional DLH Kab. OKU Selatan Bulan Juni Tahun Anggaran 2020. Rincian Faktur Terlampir; 6.72. 1 (satu) Bundel Kwitansi Untuk Pembayaran BBM 1 (satu) Mobil Operasional sampah (Pick Up) Kegiatan Pemeliharaan Rutin/berkala Kendaraan Dinas/Operasional DLH Kab. OKU Selatan Bulan Juli Tahun Anggaran 2020. Rincian Faktur Terlampir; 6.73. 1 (satu) Bundel Kwitansi Untuk Pembayaran BBM 1 (satu) Mobil Operasional sampah (Pick Up) Kegiatan Pemeliharaan Rutin/berkala Kendaraan Dinas/Operasional DLH Kab. OKU Selatan Bulan Agustus Tahun Anggaran 2020. Rincian Faktur Terlampir; 6.74. 1 (satu) Bundel Kwitansi Untuk Pembayaran BBM 1 (satu) Mobil Operasional sampah (Pick Up) Kegiatan Pemeliharaan Rutin/berkala Kendaraan Dinas/Operasional DLH Kab. OKU Selatan Bulan September Tahun Anggaran 2020. Rincian Faktur Terlampir; 6.75. 1 (satu) Bundel Kwitansi Untuk Pembayaran BBM 1 (satu) Mobil Operasional sampah (Pick Up) Kegiatan Pemeliharaan Rutin/berkala Kendaraan Dinas/Operasional DLH Kab. OKU Selatan Bulan Oktober Tahun Anggaran 2020. Rincian Faktur Terlampir; 6.76. 1 (satu) Bundel Kwitansi untuk Pembayaran Belanja Suku Cadang/Jasa Service Kendaraan Dinas Operasional Kendaraan Dinas Operasional Kegiatan Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor Sesuai Rincian Faktur Terlampir, Nomor 005/KW-DLH/2021 tanggal 8 Februari 2021; 6.77. 1 (satu) Bundel Kwitansi untuk Pembayaran Belanja Suku Cadang/Jasa Service Kendaraan Dinas Operasional Kendaraan Dinas Operasional Kegiatan Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor Sesuai Rincian Faktur Terlampir, Nomor 052/KW-DLH/2021 tanggal 9April 2021; 6.78. 1 (satu) Bundel Kwitansi untuk Pembayaran Belanja Suku Cadang/Jasa Service Kendaraan Dinas Operasional Kendaraan Dinas Operasional Kegiatan Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor Sesuai Rincian Faktur Terlampir, Nomor 200/KW-DLH/2021 tanggal 31 Desember 2021; 6.79. 1 (satu) Bundel berkas Pengajuan Dana Bidang Persampahan, Limbah B3 dan Peningkatan Kapasitas; 6.80. 1 (satu) Bundel Nota Dinas Perihal Permohonan Pencairan Dana Kegiatan Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor Dinas Lingkungan hidup Kabupaten OKU Selatan 6.81. 1 (satu) Bundel nota/Bukti Pembayaran Asli Tahun 2019, 2020 s/d 2021 Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan; 6.82. 1 (satu) Bundel nota/Bukti Pembayaran Asli Tahun 2021 Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan; 6.83. Fotocopy 1 (satu) lembar Formulir Setoran Kelebihan Pembayaran atas Belanja Perawatan Kendaraan bermotor pada DLH No: S.003/QMR/BSS/2006 Tanggal 16 April 2021; 6.84. Fotocopy 1 (satu) Bundel Nota BBM Kendaraan Operasional Persampahan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan; 6.85. 1 Rangkap Rekapitulasi Anggaran Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten OKU Selatan Tahun Anggaran 2019; 6.86. 1 (satu) Bundel Catatan Anggaran Persampahan T.A. 2019, 2020 dan 2021, An. MEILENY, SKM (Kasubbag Keuangan Dinas Lingkungan Hidup Kab. OKU Selatan) tanggal 23 Februari 2023; 6.87. Fotocopy Petikan Keputusan Bupati Ogan Komering Ulu Selatan Nomor: 821/33/KPTS/BKPSDM/2019 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, dan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan tanggal 10 Januari 2019 an. Eko Wahyudi; 6.88. Buku Catatan Tahun an. Eko Wahyudi; 6.89. 1 Bundel rencana kerja anggaran satuan kerja perangkat daerah (RKA SKPD) tahun anggaran 2019; 6.90. 1 Bundel Kwitansi bendahara pengeluaran DLH sejumlah Rp8.000.000,00 (delapan juta rupiah) untuk pembayaran BBM kendaraan Dinas Operasional kegiatan penyediaan jasa pelayanan umum kantor sesuai rincian faktur terlampir tahun 2021; 6.91. 1 Bundel Kwitansi bendahara pengeluaran DLH sejumlah Rp21.000.000,00 (dua puluh satu juta rupiah) untuk pembayaran BBM kendaraan Dinas Operasional kegiatan penyediaan jasa pelayanan umum kantor sesuai rincian faktur terlampir tahun 2021; 6.92. 1 Bundel Kwitansi bendahara pengeluaran DLH sejumlah Rp189.000.000,00 (seratus delapan puluh Sembilan juta rupiah) untuk pembayaran BBM kendaraan Dinas Operasional kegiatan penyediaan jasa pelayanan umum kantor sesuai rincian faktur terlampir tahun 2021; 6.93. 1 Bundel Kwitansi bendahara pengeluaran DLH sejumlah Rp187.437.100,00 (seratus delapan puluh tujuh juta empat ratus tiga puluh tujuh ribu seratus rupiah) untuk pembayaran BBM kendaraan Dinas Operasional kegiatan penyediaan jasa pelayanan umum kantor sesuai rincian faktur terlampir tahun 2021; 6.94. 1 Bundel Kwitansi bendahara pengeluaran DLH sejumlah Rp32.000.000,00 (tiga puluh dua juta rupiah) untuk pembayaran BBM kendaraan Dinas Operasional kegiatan penyediaan jasa pelayanan umum kantor sesuai rincian faktur terlampir tahun 2021; 6.95. 1 Bundel Kwitansi bendahara pengeluaran DLH sejumlah Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) untuk pembayaran BBM kendaraan Dinas Operasional kegiatan penyediaan jasa pelayanan umum kantor sesuai rincian faktur terlampir tahun 2021; 6.96. 1 Bundel Kwitansi bendahara pengeluaran DLH sejumlah Rp81.750.000,00 (delapan puluh satu juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) untuk pembayaran BBM kendaraan Dinas Operasional kegiatan penyediaan jasa pelayanan umum kantor sesuai rincian faktur terlampir tahun 2021; 6.97. 1 Bundel Kwitansi bendahara pengeluaran DLH sejumlah Rp138.000.000,00 (seratus tiga puluh delapan juta rupiah) untuk pembayaran BBM kendaraan Dinas Operasional kegiatan penyediaan jasa pelayanan umum kantor sesuai rincian faktur terlampir tahun 2021; 6.98. 1 Bundel Kwitansi bendahara pengeluaran DLH sejumlah Rp150.000.000,00 (seratus lima puluh juta rupiah) untuk pembayaran BBM kendaraan Dinas Operasional kegiatan penyediaan jasa pelayanan umum kantor sesuai rincian faktur terlampir tahun 2021; 6.99. 1 Bundel Kwitansi bendahara pengeluaran DLH sejumlah Rp81.750.000,00 (delapan puluh satu juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) untuk pembayaran BBM kendaraan Dinas Operasional kegiatan penyediaan jasa pelayanan umum kantor sesuai rincian faktur terlampir tahun 2021; 6.100. 1 Bundel Kwitansi bendahara pengeluaran DLH sejumlah Rp41.750.000,00 (empat puluh satu juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) untuk pembayaran BBM kendaraan Dinas Operasional kegiatan penyediaan jasa pelayanan umum kantor sesuai rincian faktur terlampir tahun 2021; 6.101. 1 Bundel rekab belanja bahan bakar minyak (BBM) DLH tahun anggaran 2021; 6.102. 1 Bundel SK Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nomor: 02.i/KPTS/DLH/2019 tentang penunjukan pengawas tempat pembuangan akhir sampah tahun anggaran 2019 tanggal 14 Januari 2019; 6.103. 1 Bundel SK Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nomor: 02.b/KPTS/DLH/2019 tentang penunjukan kondektur motor pengangkut sampah tahun anggaran 2019 tanggal 14 Januari 2019; 6.104. 1 Bundel SK Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nomor: 02.j/KPTS/DLH/2019 tentang penunjukan petugas tepian Danau Ranau tahun anggaran 2019 tanggal 14 Januari 2019; 6.105. 1 Bundel SK Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nomor: 02.c/KPTS/DLH/2019 tentang penunjukan sopir mobil pengangkut sampah tahun anggaran 2019 tanggal 14 Januari 2019; 6.106. 1 Bundel SK Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nomor: 02.k/KPTS/DLH/2019 tentang penunjukan pemotong dan penyemprot rumput tahun anggaran 2019 tanggal 14 Januari 2019; 6.107. 1 Bundel SK Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nomor: 02.h/KPTS/DLH/2019 tentang penunjukan petugas coordinator kebersihan dan wakil coordinator kebersihan tahun anggaran 2019 tanggal 14 Januari 2019; 6.108. 1 Bundel SK Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nomor: 02.g/KPTS/DLH/2019 tentang penunjukan petugas sopir motor pengangkut sampah tahun anggaran 2019 tanggal 14 Januari 2019; 6.109. 1 Bundel SK Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nomor: 02./KPTS/DLH/2019 tentang penunjukan pengawas tempat pembuangan akhir (TPA) sampah tahun anggaran 2019 tanggal 14 Januari 2019; 6.110. 1 Bundel SK Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nomor: 15/KPTS/DLH/2019 tentang perubahan pertama atas SK Nomor: 02.a/KPTS/DLH/2019 tentang penunjukan kondektur sopir mobil pengangkut sampah tahun anggaran 2019; 6.111. 1 Bundel SK Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nomor: 14/KPTS/DLH/2019 tentang perubahan pertama atas SK Nomor: 02.c/KPTS/DLH/2019 tentang penunjukan sopir mobil pengangkut sampah tahun anggaran 2019; 6.112. 1 Bundel SK Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nomor: 02.c/KPTS/DLH/2019 tentang penunjukan pengawasan operasional mobil dan motor sampah tahun anggaran 2019 tanggal 14 Januari 2019; 6.113. 1 Bundel SK Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nomor: 16/KPTS/DLH/2019 tentang penunjukan petugas kebersihan sampah danau ranau (driver dan kondektur perahu) tahun anggaran 2019 tanggal 01 Juli 2019; 6.114. 1 Bundel SK Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nomor: 02./KPTS/DLH/2019 tentang penunjukan petugas penagih objek retribusi tahun anggaran 2019 tanggal 14 Januari 2019; 6.115. 1 Bundel SK Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nomor: 02.f/KPTS/DLH/2019 tentang penunjukan petugas penyapu jalan sampah tahun anggaran 2019 tanggal 14 Januari 2019; 6.116. 1 Bundel Dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) satuan kerja perangkat daerah tahun anggaran 2019 Nomor: 2.05-01-15-02-5-2; 6.117. 1 Bundel SK Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nomor:660/01/KPTS/PPK-PENGADAAN/DLH/2019 tanggal 02 Januari 2019; 6.118. 1 Bundel rencana anggaran kegiatan tahun 2020; 6.119. 1 Bundel prioritas dan pelafon anggaran sementara perubahan APBD berdasarkan program/kegiatan OPD tahun anggaran 2019; 6.120. Penyitaan Uang Sejumlah Rp339.800.000,00 (tiga ratus tiga puluh sembilan juta delapan ratus ribu rupiah) yang disita Melalui Kepala Bidang Aset di BPKAD Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan dipergunakan sebagai barang bukti dalam perkara lain atas nama Hardiansyah Ibnu Setiawan Bin H Huzairi Ario Setiawan 7. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 10 Agustus 2023 |
Tanggal Dibacakan | 10 Agustus 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 28/Pid.Sus-TPK/2023/PN_Plg.zip
- Download PDF
- 28/Pid.Sus-TPK/2023/PN_Plg.pdf
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada