- MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI PENUNTUT UMUM DAN TERDAKWA MARTHEN LUTHER LODU TANGGUMARA TERSEBUT ;
- MENGUATKAN PUTUSAN PENGADILAN TINDAK PIDANA KORUPSI PADA PENGADILAN NEGERI KUPANG NOMOR 7/PID.SUS-TPK/2023/PN.KPG TANGGAL 13 JUNI 2023 YANG DIMINTAKAN BANDING, DENGAN MENGUBAH SEKEDAR MENGENAI LAMANYA PIDANA SUBSIDAIR KURUNGAN YANG DIJATUHKAN KEPADA TERDAKWA APABILA TERDAKWA TIDAK MEMBAYAR DENDA (PIDANA POKOK) DAN MENGENAI LAMANYA PIDANA PENJARA APABILA TERDAKWA TIDAK MEMBAYAR UANG PENGGANTI (PIDANA TAMBAHAN), YANG DIJATUHKAN SEHINGGA AMAR SELENGKAPNYA BERBUNYI SEBAGAI BERIKUT :
- MENYATAKAN TERDAKWA MARTHEN LUTHER LODU TANGGUMARA TERSEBUT DI ATAS, TERBUKTI SECARA SAH DAN MEYAKINKAN BERSALAH MELAKUKAN TINDAK PIDANA KORUPSI SECARA BERSAMA-SAMA SEBAGAIMANA DALAM DAKWAAN SUBSIDAIR;
- MENJATUHKAN PIDANA TERHADAP TERDAKWA OLEH KARENA ITU DENGAN PIDANA PENJARA SELAMA 4 (EMPAT) TAHUN, DAN DENDA SEJUMLAH RP.50.000.000,00 (LIMA PULUH JUTA RUPIAH) DENGAN KETENTUAN APABILA DENDA TERSEBUT TIDAK DIBAYAR DIGANTI DENGAN PIDANA KURUNGAN SELAMA 3 (TIGA) BULAN;
- MENJATUHKAN PIDANA TAMBAHAN KEPADA TERDAKWA UNTUK MEMBAYAR UANG PENGGANTI SEJUMLAH RP.265.527.800,00 (DUA RATUS ENAM PULUH LIMA JUTA LIMA RATUS DUA PULUH TUJUH RIBU DELAPAN RATUS RUPIAH), JIKA TERPIDANA TIDAK MEMBAYAR UANG PENGGANTI PALING LAMA DALAM WAKTU 1 (SATU) BULAN SESUDAH PUTUSAN PENGADILAN YANG TELAH MEMPEROLEH BERKEKUATAN HUKUM TETAP, MAKA HARTA BENDANYA DAPAT DISITA OLEH JAKSA DAN DILELANG UNTUK MENUTUPI UANG PENGGANTI TERSEBUT, DALAM HAL TERPIDANA TIDAK MEMPUNYAI HARTA BENDA YANG MENCUKUPI UNTUK MEMBAYAR UANG PENGGANTI, MAKA DIPIDANA DENGAN PIDANA PENJARA SELAMA 6 (ENAM) BULAN;
- MENETAPKAN MASA PENAHANAN YANG TELAH DIJALANI OLEH TERDAKWA DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN;
- MENETAPKAN TERDAKWA TETAP DITAHAN;
- MENETAPKAN BARANG BUKTI BERUPA:
- Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum dan Terdakwa MARTHEN LUTHER LODU TANGGUMARA tersebut ;
- Menguatkan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Kupang Nomor 7/Pid.Sus-TPK/2023/PN.Kpg tanggal 13 Juni 2023 yang dimintakan banding, dengan mengubah sekedar mengenai lamanya pidana subsidair kurungan yang dijatuhkan kepada Terdakwa apabila Terdakwa tidak membayar denda (pidana pokok) dan mengenai lamanya pidana penjara apabila Terdakwa tidak membayar Uang Pengganti (pidana tambahan), yang dijatuhkan sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut :
- Menyatakan Terdakwa MARTHEN LUTHER LODU TANGGUMARA tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana dalam dakwaan subsidair;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan Pidana Penjara selama 4 (empat) tahun, dan denda sejumlah Rp.50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan;
- Menjatuhkan pidana tambahan kepada Terdakwa untuk membayar uang pengganti sejumlah Rp.265.527.800,00 (dua ratus enam puluh lima juta lima ratus dua puluh tujuh ribu delapan ratus rupiah), jika Terpidana tidak membayar uang pengganti paling lama dalam waktu 1 (satu) bulan sesudah putusan pengadilan yang telah memperoleh berkekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita oleh Jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut, dalam hal Terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti, maka dipidana dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
Putusan PT KUPANG Nomor 16/PID.SUS-TPK/2023/PT KPG |
|
Nomor | 16/PID.SUS-TPK/2023/PT KPG |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 11 Juli 2023 |
Lembaga Peradilan | PT KUPANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | H. Siswandriyono |
Hakim Anggota | Robert, Branis Busroni |
Panitera | Kia Viktorianus |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | M E N G A D I L I : 1. 1 (SATU) EKSEMPLAR FOTOCOPY KEPUTUSAN BUPATI SUMBA TIMUR NOMOR: 90/BKAD.950/90/II/2021 TENTANG PENUNJUKAN BENDAHARA PENGELUARAN, BENDAHARA PENGELUARAN PEMBANTU DAN PENETAPAN REKENING BANK PERANGKAT DAERAH KABUPATEN SUMBA TIMUR TAHUN ANGGARAN 2021; 2. 1 (SATU) EKSEMPLAR FOTOCOPY KEPUTUSAN BUPATI SUMBA TIMUR NOMOR: 247/BKAD.950/247/VI/2021 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS KEPUTUSAN BUPATI SUMBA TIMUR NOMOR: 90/BKAD.950/90/II/2021 TENTANG PENUNJUKAN BENDAHARA PENGELUARAN, BENDAHARA PENGELUARAN PEMBANTU DAN PENETAPAN REKENING BANK PERANGKAT DAERAH KABUPATEN SUMBA TIMUR TAHUN ANGGARAN 2021; 3. 1 (SATU) EKSEMPLAR FOTOCOPY SURAT KEPUTUSAN KEPALA BADAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH KABUPATEN SUMBA TIMUR NOMOR: BKAD.900/34/I/2020 TENTANG PENUNJUKAN PEJABAT ADMIN ONLINE MONITORING SISTEM PERBENDAHARAAN ANGGARAN NEGARA (OM SPAN) PADA BADAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH KABUPATEN SUMBA TIMUR; 4. 1 (SATU) EKSEMPLAR FOTOCOPY SURAT PERINTAH PENCAIRAN DANA NO. SPM: 0045/SPM-LS/4.04.01.01/2021 TANGGAL 04 JUNI 2021; 5. 1 (SATU) EKSEMPLAR FOTOCOPY SURAT PERINTAH PENCAIRAN DANA NO. SPM: 0281/SPM-LS/4.04.01.01/2021 TANGGAL 26 NOVEMBER 2021; 6. 1 (SATU) EKSEMPLAR ASLI PERATURAN BUPATI SUMBA TIMUR NOMOR 1 TAHUN 2021 TENTANG TATA CARA PENGALOKASIAN, PENETAPAN DAN PENYALURAN ALOKASI DANA DESA, BAGI HASIL PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH SETIAP DESA KABUPATEN SUMBA TIMUR TAHUN ANGGARAN 2021; 7. 1 (SATU) EKSEMPLAR ASLI PERATURAN BUPATI SUMBA TIMUR NOMOR 2 TAHUN 2021 TENTANG TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA KABUPATEN SUMBA TIMUR TAHUN ANGGARAN 2021; 8. 1 (SATU) EKSEMPLAR ASLI SURAT PERMOHONAN PENCAIRAN DANA DESA (DD) TAHAP I (40%) TAHUN ANGGARAN 2021 DESA LAIMETA KECAMATAN KAMBATA MAPAMBUHANG KABUPATEN SUMBA TIMUR NOMOR: 07/PEM/DLMT/VI/2021 TANGGAL 09 JUNI 2021; 9. 1 (SATU) EKSEMPLAR ASLI SURAT PERMOHONAN PENCAIRAN DANA REGULER (NON BLT) DANA DESA TAHAP II (40%) TAHUN ANGGARAN 2021 DESA LAIMETA KECAMATAN KAMBATA MAPAMBUHANG KABUPATEN SUMBA TIMUR NOMOR: 106/PEM/DLMT/X/2021 TANGGAL 25 OKTOBER 2021; 10. 1 (SATU) EKSEMPLAR ASLI SURAT PERMOHONAN PENCAIRAN DANA REGULER (NON BLT) DANA DESA TAHAP III (20%) TAHUN ANGGARAN 2021 DESA LAIMETA KECAMATAN KAMBATA MAPAMBUHANG KABUPATEN SUMBA TIMUR NOMOR: 187/PEM/DLMT/X/2021 TANGGAL 29 DESEMBER 2021; 11. 1 (SATU) EKSEMPLAR ASLI LAPORAN PENCAIRAN ALOKASI DANA DESA (ADD) TAHAP I (40%) TAHUN ANGGARAN 2021 DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA NOMOR: 313.2/1016/DPMD/V/2021 TANGGAL 03 JUNI 2021; 12. 1 (SATU) EKSEMPLAR ASLI LAPORAN PENCAIRAN ALOKASI DANA DESA (ADD) TAHAP II (40%) TAHUN ANGGARAN 2021 DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA NOMOR: 413.2/4170/DPMD/XI/2021 TANGGAL 26 NOVEMBER 2021; 13. 1 (SATU) EKSEMPLAR ASLI PERATURAN BUPATI SUMBA TIMUR NOMOR 39 TAHUN 2021 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI SUMBA TIMUR NOMOR 1 TAHUN 2021 TENTANG TATA CARA PENGALOKASIAN, PENETAPAN DAN PENYALURAN ALOKASI DANA DESA, BAGI HASIL PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH SETIAP DESA KABUPATEN SUMBA TIMUR TAHUN ANGGARAN 2021; 14. 1 (SATU) EKSEMPLAR FOTOCOPY REKENING KORAN GIRO PERIODE 08 MEI 2020 S/D 13 NOVEMBER 2020 BANK NTT NOMOR REKENING 00501050015900 AN. DESA LAIMETA; 15. 1 (SATU) EKSEMPLAR FOTOCOPY REKENING KORAN GIRO PERIODE 01 JANUARI 2021 S/D 31 DESEMBER 2021 BANK NTT NOMOR REKENING 00501050015900 AN. DESA LAIMETA; 16. 1 (SATU) EKSEMPLAR FOTOCOPY SURAT PERINGATAN NOMOR: 169/PEM/KMB/XII/2021 TANGGAL 3 DESEMBER 2021; 17. 1 (SATU) EKSEMPLAR FOTOCOPY SURAT PERINGATAN KE-II NOMOR: 42/PEM/KMB/III/2022 TANGGAL 16 MARET 2022; 18. 1 (SATU) EKSEMPLAR FOTOCOPY UNDANGAN RAPAT PENYELESAIAN PEKERJAAN TAHUN 2021 NOMOR: 03/PEM/KMB/I/2022 TANGGAL 05 JANUARI 2022; 19. 1 (SATU) EKSEMPLAR FOTOCOPY NOTULENSI MUSYAWARAH KLARIFIKASI PENGGUNAAN ALOKASI DANA DESA DAN DANA DESA LAIMETA DI AULA KECAMATAN KAMBATA MAPAMBUHANG TANGGAL 07 JANUARI 2022; 20. 1 (SATU) EKSEMPLAR FOTOCOPY DAFTAR HADIR MUSYAWARAH KLARIFIKASI PENGGUNAAN ALOKASI DANA DESA DAN DANA DESA LAIMETA DI AULA KECAMATAN KAMBATA MAPAMBUHANG TANGGAL 07 JANUARI 2022; 21. 1 (SATU) EKSEMPLAR FOTOCOPY DAFTAR HADIR MONITORING DAN EVALUASI KEGIATAN PEMBANGUNAN DESA LAIMETA TAHUN ANGGARAN 2021 TANGGAL 15 MARET 2021; 22. 1 (SATU) EKSEMPLAR FOTOCOPY BERITA ACARA MUSYAWARAH KLARIFIKASI MASALAH KEGIATAN FISIK DAN BANTUAN-BANTUAN LAIN TAHUN ANGGARAN 2021 DARI ADD DAN DD TANGGAL 15 MARET 2022; 23. 1 (SATU) EKSEMPLAR FOTOCOPY SURAT KEPUTUSAN BUPATI SUMBA TIMUR NOMOR: BK&PSDMD.821.2.13.14/1.166/2021-D TANGGAL 27 SEPTEMBER 2021; 24. 1 (SATU) EKSEMPLAR ASLI SURAT PERNYATAAN BERSEDIA MENYELESAIKAN SELURUH TUNGGAKAN PEKERJAAN ALOKASI DANA DESA (ADD) DAN DANA DESA (DD) TAHUN 2021 TANGGAL 07 JANUARI 2021; 25. 1 (SATU) EKSEMPLAR FOTOCOPY PERMOHONAN PENCAIRAN ALOKASI DANA DESA SUMBER DARI APBD TAHAP I (40%) TAHUN ANGGARAN 2021 KECAMATAN KAMBATA MAPAMBUHANG NOMOR: 85/PMD/KMB/V/2021 TANGGAL 27 MEI 2021; 26. 1 (SATU) EKSEMPLAR FOTOCOPY PERMOHONAN PENCAIRAN ALOKASI DANA DESA SUMBER DARI APBD TAHAP II (40%) TAHUN ANGGARAN 2021 KECAMATAN KAMBATA MAPAMBUHANG NOMOR: 129/PMD/KMB/XI/2021 TANGGAL 12 NOVEMBER 2021; 27. 1 (SATU) EKSEMPLAR ASLI SURAT PERMOHONAN BANTUAN AUDIT PENGELOLAAN KEUANGAN DANA DESA DI DESA LAIMETA NOMOR: 65/PEM/KMB/V/2022 TANGGAL 10 MEI 2022; 28. 1 (SATU) EKSEMPLAR FOTOCOPY ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA TAHUN ANGGARAN 2021 DESA LAIMETA KECAMATAN KAMBATA MAPAMBUHANG KABUPATEN SUMBA TIMUR; 29. 1 (SATU) EKSEMPLAR FOTOCOPY ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA PERUBAHAN (APBDESP) SISKEUDES TAHUN ANGGARAN 2021 DESA LAIMETA KECAMATAN KAMBATA MAPAMBUHANG KABUPATEN SUMBA TIMUR; 30. 1 (SATU) EKSEMPLAR FOTOCOPY LAPORAN DESA APLIKASI PENATAUSAHAAN SISKEUDES TAHAP III TAHUN ANGGARAN 2021 DESA LAIMETA KECAMATAN KAMBATA MAPAMBUHANG KABUPATEN SUMBA TIMUR; 31. 1 (SATU) EKSEMPLAR FOTOCOPY RENCANA ANGGARAN BIAYA PERLUASAN JARINGAN PERPIPAAN DESA LAIMETA, KECAMATAN KAMBATA MAPAMBUHANG, KABUPATEN SUMBA TIMUR; 32. 1 (SATU) EKSEMPLAR FOTOCOPY SURAT PERNYATAAN TANGGUNG JAWAB BELANJA PENINGKATAN PRODUKSI PETERNAKAN DESA LAIMETA TAHUN ANGGARAN 2021 NOMOR: 0060/SPP/17.2003/2021; 33. 1 (SATU) EKSEMPLAR FOTOCOPY SURAT PERNYATAAN TANGGUNG JAWAB BELANJA PEMBANGUNAN/REHABILITASI/PENINGKATAN PRASARANA JALAN DESA (GORONG, SELOKAN, DLL) DESA LAIMETA TAHUN ANGGARAN 2021 NOMOR: 0018/SPP/17.2003/2021; 34. 1 (SATU) EKSEMPLAR FOTOCOPY SURAT PERNYATAAN TANGGUNG JAWAB BELANJA PEMBANGUNAN/REHABILITASI/PENINGKATAN SAMBUNGAN AIR BERSIH KE RUMAH TANGGA DESA LAIMETA TAHUN ANGGARAN 2021 NOMOR: 0064/SPP/17.2003/2021; 35. 1 (SATU) EKSEMPLAR FOTOCOPY SURAT PERNYATAAN TANGGUNG JAWAB BELANJA PENYELENGGARAN POSYANDU (MKN TAMBAHAN, KLS BUMIL, LANSIA, INSENTIF) DESA LAIMETA TAHUN ANGGARAN 2021 NOMOR: 0039/SPP/17.2003/2021; 36. 1 (SATU) EKSEMPLAR FOTOCOPY LAPORAN REALISASI PENYERAPAN DAN CAPAIAN KELUARAN DANA DESA TAHAP 1 TAHUN ANGGARAN 2021 DESA LAIMETA KECAMATAN KAMBATA MAPAMBUHANG; 37. 1 (SATU) EKSEMPLAR FOTOCOPY LAPORAN REALISASI PENYERAPAN DAN CAPAIAN KELUARAN DANA DESA TAHAP 2 TAHUN ANGGARAN 2021 DESA LAIMETA KECAMATAN KAMBATA MAPAMBUHANG; 38. 1 (SATU) EKSEMPLAR FOTOCOPY LAPORAN REALISASI PENYERAPAN DAN CAPAIAN KELUARAN DANA DESA TAHAP 3 TAHUN ANGGARAN 2021 DESA LAIMETA KECAMATAN KAMBATA MAPAMBUHANG; 39. 1 (SATU) EKSEMPLAR FOTOCOPY DAFTAR NAMA-NAMA PENERIMA BANTUAN LANGSUNG TUNAI (BLT) DANA DESA AKIBAT DAMPAK PANDEMI CORONO VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19) DESA LAIMETA KECAMATAN KAMBATA MAPAMBUHANG KABUPATEN SUMBA TIMUR; 40. 1 (SATU) EKSEMPLAR FOTOCOPY DAFTAR PENERIMA BANTUAN LANGSUNG TUNAI TAMBAHAN KEMISKINAN EKSTRIM DANA DESA (BLT-DD) YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA LAIMETA TAHUN ANGGARAN 2021; 41. 1 (SATU) EKSEMPLAR FOTOCOPY SURAT PERJANJIAN KERJA PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN SATUAN KERJA BADAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA, DAERAH TERTINGGAL, DAN TRANSMIGRASI DENGAN TENAGA PENDAMPING PROFESIONAL PENDAMPING DESA TEKNIK INFRASTRUKTUR NOMOR: 300/53/PDTI/PPPMD/PPK-VI/II/2021 AN. EDDY SISWANTO; 42. 1 (SATU) EKSEMPLAR FOTOCOPY SURAT KEPUTUSAN BUPATI SUMBA TIMUR NOMOR: BK&PSDMD.816.2/1.594/2021-D TANGGAL 31 DESEMBER 2021; 43. 1 (SATU) EKSEMPLAR FOTOCOPY SURAT KEPUTUSAN BUPATI SUMBA TIMUR NOMOR: BK&PSDMD.821.2/1.548/2021-D TANGGAL 30 DESEMBER 2021; 44. 1 (SATU) EKSEMPLAR FOTOCOPY KEPUTUSAN BUPATI SUMBA TIMUR NOMOR: 484/DPMD/141/484/IX/2018 TENTANG PEMBERHENTIAN SEMENTARA KEPALA DESA DAN PENUNJUKAN PENJABAT KEPALA DESA LAIMETA KECAMATAN KAMBATA MAPAMBUHANG KABUPATEN SUMBA TIMUR; 45. 1 (SATU) EKSEMPLAR FOTOCOPY KEPUTUSAN KEPALA DESA LAIMETA NOMOR: 02/SK/LMT/I/2021 TENTANG PENGANGKATAN SEKRETARIS DESA, KEPALA URUSAN, KEPALA SEKSI, KEPALA DUSUN DESA LAIMETA. |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : 1. 1 (satu) eksemplar fotocopy Keputusan Bupati Sumba Timur Nomor: 90/BKAD.950/90/II/2021 tentang Penunjukan Bendahara Pengeluaran, Bendahara Pengeluaran Pembantu dan Penetapan Rekening Bank Perangkat Daerah Kabupaten Sumba Timur Tahun Anggaran 2021; 2. 1 (satu) eksemplar fotocopy Keputusan Bupati Sumba Timur Nomor: 247/BKAD.950/247/VI/2021 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Bupati Sumba Timur Nomor: 90/BKAD.950/90/II/2021 tentang Penunjukan Bendahara Pengeluaran, Bendahara Pengeluaran Pembantu dan Penetapan Rekening Bank Perangkat Daerah Kabupaten Sumba Timur Tahun Anggaran 2021; 3. 1 (satu) eksemplar fotocopy Surat Keputusan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sumba Timur Nomor: BKAD.900/34/I/2020 tentang Penunjukan Pejabat Admin Online Monitoring Sistem Perbendaharaan Anggaran Negara (OM SPAN) pada Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sumba Timur; 4. 1 (satu) eksemplar fotocopy Surat Perintah Pencairan Dana No. SPM: 0045/SPM-LS/4.04.01.01/2021 tanggal 04 Juni 2021; 5. 1 (satu) eksemplar fotocopy Surat Perintah Pencairan Dana No. SPM: 0281/SPM-LS/4.04.01.01/2021 tanggal 26 November 2021; 6. 1 (satu) eksemplar asli Peraturan Bupati Sumba Timur Nomor 1 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengalokasian, Penetapan dan Penyaluran Alokasi Dana Desa, Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Setiap Desa Kabupaten Sumba Timur Tahun Anggaran 2021; 7. 1 (satu) eksemplar asli Peraturan Bupati Sumba Timur Nomor 2 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Sumba Timur Tahun Anggaran 2021; 8. 1 (satu) eksemplar asli Surat Permohonan Pencairan Dana Desa (DD) Tahap I (40%) Tahun Anggaran 2021 Desa Laimeta Kecamatan Kambata Mapambuhang Kabupaten Sumba Timur Nomor: 07/PEM/DLMT/VI/2021 tanggal 09 Juni 2021; 9. 1 (satu) eksemplar asli Surat Permohonan Pencairan Dana Reguler (Non BLT) Dana Desa Tahap II (40%) Tahun Anggaran 2021 Desa Laimeta Kecamatan Kambata Mapambuhang Kabupaten Sumba Timur Nomor: 106/PEM/DLMT/X/2021 tanggal 25 Oktober 2021; 10. 1 (satu) eksemplar asli Surat Permohonan Pencairan Dana Reguler (Non BLT) Dana Desa Tahap III (20%) Tahun Anggaran 2021 Desa Laimeta Kecamatan Kambata Mapambuhang Kabupaten Sumba Timur Nomor: 187/PEM/DLMT/X/2021 tanggal 29 Desember 2021; 11. 1 (satu) eksemplar asli Laporan Pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahap I (40%) Tahun Anggaran 2021 Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Nomor: 313.2/1016/DPMD/V/2021 tanggal 03 Juni 2021; 12. 1 (satu) eksemplar asli Laporan Pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahap II (40%) Tahun Anggaran 2021 Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Nomor: 413.2/4170/DPMD/XI/2021 tanggal 26 November 2021; 13. 1 (satu) eksemplar asli Peraturan Bupati Sumba Timur Nomor 39 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sumba Timur Nomor 1 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengalokasian, Penetapan dan Penyaluran Alokasi Dana Desa, Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Setiap Desa Kabupaten Sumba Timur Tahun Anggaran 2021; 14. 1 (satu) eksemplar fotocopy Rekening Koran Giro Periode 08 Mei 2020 s/d 13 November 2020 Bank NTT Nomor Rekening 00501050015900 an. Desa Laimeta; 15. 1 (satu) eksemplar fotocopy Rekening Koran Giro Periode 01 Januari 2021 s/d 31 Desember 2021 Bank NTT Nomor Rekening 00501050015900 an. Desa Laimeta; 16. 1 (satu) eksemplar fotocopy Surat Peringatan Nomor: 169/PEM/KMB/XII/2021 tanggal 3 Desember 2021; 17. 1 (satu) eksemplar fotocopy Surat Peringatan ke-II Nomor: 42/PEM/KMB/III/2022 tanggal 16 Maret 2022; 18. 1 (satu) eksemplar fotocopy Undangan Rapat Penyelesaian Pekerjaan Tahun 2021 Nomor: 03/PEM/KMB/I/2022 tanggal 05 Januari 2022; 19. 1 (satu) eksemplar fotocopy Notulensi Musyawarah Klarifikasi Penggunaan Alokasi Dana Desa dan Dana Desa Laimeta di Aula Kecamatan Kambata Mapambuhang tanggal 07 Januari 2022; 20. 1 (satu) eksemplar fotocopy Daftar Hadir Musyawarah Klarifikasi Penggunaan Alokasi Dana Desa dan Dana Desa Laimeta di Aula Kecamatan Kambata Mapambuhang tanggal 07 Januari 2022; 21. 1 (satu) eksemplar fotocopy Daftar Hadir Monitoring dan Evaluasi Kegiatan Pembangunan Desa Laimeta Tahun Anggaran 2021 tanggal 15 Maret 2021; 22. 1 (satu) eksemplar fotocopy Berita Acara Musyawarah Klarifikasi Masalah Kegiatan Fisik dan Bantuan-Bantuan Lain Tahun Anggaran 2021 dari ADD dan DD tanggal 15 Maret 2022; 23. 1 (satu) eksemplar fotocopy Surat Keputusan Bupati Sumba Timur Nomor: BK&PSDMD.821.2.13.14/1.166/2021-D tanggal 27 September 2021; 24. 1 (satu) eksemplar asli Surat Pernyataan bersedia menyelesaikan seluruh tunggakan pekerjaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) Tahun 2021 tanggal 07 Januari 2021; 25. 1 (satu) eksemplar fotocopy Permohonan Pencairan Alokasi Dana Desa Sumber dari APBD Tahap I (40%) Tahun Anggaran 2021 Kecamatan Kambata Mapambuhang Nomor: 85/PMD/KMB/V/2021 tanggal 27 Mei 2021; 26. 1 (satu) eksemplar fotocopy Permohonan Pencairan Alokasi Dana Desa Sumber dari APBD Tahap II (40%) Tahun Anggaran 2021 Kecamatan Kambata Mapambuhang Nomor: 129/PMD/KMB/XI/2021 tanggal 12 November 2021; 27. 1 (satu) eksemplar asli Surat Permohonan Bantuan Audit Pengelolaan Keuangan Dana Desa di Desa Laimeta Nomor: 65/PEM/KMB/V/2022 tanggal 10 Mei 2022; 28. 1 (satu) eksemplar fotocopy Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2021 Desa Laimeta Kecamatan Kambata Mapambuhang Kabupaten Sumba Timur; 29. 1 (satu) eksemplar fotocopy Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Perubahan (APBDesP) Siskeudes Tahun Anggaran 2021 Desa Laimeta Kecamatan Kambata Mapambuhang Kabupaten Sumba Timur; 30. 1 (satu) eksemplar fotocopy Laporan Desa Aplikasi Penatausahaan Siskeudes Tahap III Tahun Anggaran 2021 Desa Laimeta Kecamatan Kambata Mapambuhang Kabupaten Sumba Timur; 31. 1 (satu) eksemplar fotocopy Rencana Anggaran Biaya Perluasan Jaringan Perpipaan Desa Laimeta, Kecamatan Kambata Mapambuhang, Kabupaten Sumba Timur; 32. 1 (satu) eksemplar fotocopy Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja Peningkatan Produksi Peternakan Desa Laimeta Tahun Anggaran 2021 Nomor: 0060/SPP/17.2003/2021; 33. 1 (satu) eksemplar fotocopy Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong, selokan, dll) Desa Laimeta Tahun Anggaran 2021 Nomor: 0018/SPP/17.2003/2021; 34. 1 (satu) eksemplar fotocopy Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sambungan Air Bersih ke Rumah Tangga Desa Laimeta Tahun Anggaran 2021 Nomor: 0064/SPP/17.2003/2021; 35. 1 (satu) eksemplar fotocopy Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja Penyelenggaran Posyandu (Mkn Tambahan, Kls Bumil, Lansia, Insentif) Desa Laimeta Tahun Anggaran 2021 Nomor: 0039/SPP/17.2003/2021; 36. 1 (satu) eksemplar fotocopy Laporan Realisasi Penyerapan dan Capaian Keluaran Dana Desa Tahap 1 Tahun Anggaran 2021 Desa Laimeta Kecamatan Kambata Mapambuhang; 37. 1 (satu) eksemplar fotocopy Laporan Realisasi Penyerapan dan Capaian Keluaran Dana Desa Tahap 2 Tahun Anggaran 2021 Desa Laimeta Kecamatan Kambata Mapambuhang; 38. 1 (satu) eksemplar fotocopy Laporan Realisasi Penyerapan dan Capaian Keluaran Dana Desa Tahap 3 Tahun Anggaran 2021 Desa Laimeta Kecamatan Kambata Mapambuhang; 39. 1 (satu) eksemplar fotocopy Daftar Nama-Nama Penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Akibat Dampak Pandemi Corono Virus Disease 2019 (COVID-19) Desa Laimeta Kecamatan Kambata Mapambuhang Kabupaten Sumba Timur; 40. 1 (satu) eksemplar fotocopy Daftar Penerima Bantuan Langsung Tunai Tambahan Kemiskinan Ekstrim Dana Desa (BLT-DD) yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Laimeta Tahun Anggaran 2021; 41. 1 (satu) eksemplar fotocopy Surat Perjanjian Kerja Pejabat Pembuat Komitmen Satuan Kerja Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi dengan Tenaga Pendamping Profesional Pendamping Desa Teknik Infrastruktur Nomor: 300/53/PDTI/PPPMD/PPK-VI/II/2021 an. Eddy Siswanto; 42. 1 (satu) eksemplar fotocopy Surat Keputusan Bupati Sumba Timur Nomor: BK&PSDMD.816.2/1.594/2021-D tanggal 31 Desember 2021; 43. 1 (satu) eksemplar fotocopy Surat Keputusan Bupati Sumba Timur Nomor: BK&PSDMD.821.2/1.548/2021-D tanggal 30 Desember 2021; 44. 1 (satu) eksemplar fotocopy Keputusan Bupati Sumba Timur Nomor: 484/DPMD/141/484/IX/2018 tentang Pemberhentian Sementara Kepala Desa dan Penunjukan Penjabat Kepala Desa Laimeta Kecamatan Kambata Mapambuhang Kabupaten Sumba Timur; 45. 1 (satu) eksemplar fotocopy Keputusan Kepala Desa Laimeta Nomor: 02/SK/LMT/I/2021 tentang Pengangkatan Sekretaris Desa, Kepala Urusan, Kepala Seksi, Kepala Dusun Desa Laimeta. |
Tanggal Musyawarah | 18 Agustus 2023 |
Tanggal Dibacakan | 18 Agustus 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 16/PID.SUS-TPK/2023/PT_KPG.zip
- Download PDF
- 16/PID.SUS-TPK/2023/PT_KPG.pdf
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada