- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan para Penggugat untuk sebagian secara verstek;
- Menyatakan almarhum Taswadi bin Turani yang meninggal dunia pada tanggal 05 Oktober 2023, sebagai Pewaris;
- Menetapkan ahli waris dari almarhum Taswadi bin Turani adalah sebagai berikut:
- Tania binti Taswadi (anak kandung perempuan/Penggugat);
- Tini Ovtiyani binti Taswadi (anak kandung perempuan);
- Menyatakan sah dan berharga sita jaminan atas obyek berupa:
- 1 (satu) bidang tanah berikut bangunan diatasnya dengan Sertifikat Hak Milik No. 00159 dengan NIB : 29.04.01.06.00163 tanggal 20-05-2019 terletak di Dusun Guntung RT/RW. 003/000 Desa Guntung Kecamatan Koba Kabupaten Bangka Tengah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dengan batas-batas sebagai berikut:
- Sebelah Utara berbatasan dengan tanah dan rumah Bastiar, dengan ukuran 7 meter;
- Sebelah Timur berbatasan dengan tanah dan rumah Samsidi, dengan ukuran 14 meter;
- Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah dan rumah Rosdiana, dengan ukuran 7 meter;
- Sebelah Barat berbatasan tanah kosong Bastiar, dengan ukuran 14 meter;
- 1 (satu) bidang tanah Pertanian Luas 13.270 m2 sertifikat hak milik No. 00268 dengan NIB : 29.04.01.06.00281 tanggal 08-07-2020 terletak di Air Bilung Desa Guntung Kecamatan Koba Kabupaten Bangka Tengah, dengan batas-batas sebagai berikut:
- Sebelah Utara berbatasan dengan tanah Pertanian milik Apui;
- Sebelah Timur berbatasan dengan tanah negara dengan tanah Pertanian milik Taswadi;
- Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah Pertanian milik Tomi;
- Sebelah Barat berbatasan tanah Pertanian milik Taswadi;
- 1 (satu) sebidang Tanah Pertanian Luas 11.570 m2 sertifikat hak milik No. 00270 dengan NIB : 29.04.01.06.00283 tanggal 08-07-2020 atas nama Tania, yang terletak di di Desa Guntung Kecamatan Koba Kabupaten Bangka Tengah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dengan batas-batas:
- Sebelah Utara berbatasan dengan tanah Pertanian milik Apui;
- Sebelah Timur berbatasan dengan tanah negara dengan Sungai;
- Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah Pertanian milik Tomi;
- Sebelah Barat berbatasan tanah Pertanian milik Taswadi;
- 1 (Tanah Pertanian Luas 11.570 m2 sertifikat hak milik No. 00270 dengan NIB : 29.04.01.06.00283 tanggal 08-07-2020 atas nama Tania binti Taswadi terletak di Desa Guntung Kecamatan Koba Kabupaten Bangka Tengah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dengan batas-batas sebagai berikut:
- Sebelah Utara berbatasan dengan tanah Pertanian milik Apui;
- Sebelah Timur berbatasan dengan tanah negara dengan Sungai;
- Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah Pertanian milik Tomi;
- Sebelah Barat berbatasan tanah Pertanian milik Taswadi;
- 1 (satu) bidang Tanah Pertanian Luas 1,5 Ha ( 15.000 m2 terletak di Air Bilung, Desa Guntung Kecamatan Koba Kabupaten Bangka Tengah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dengan batas-batas sebagai berikut:
- Sebelah Utara berbatasan dengan tanah Pertanian milik Tomi;
- Sebelah Timur berbatasan dengan tanah Pertanian milik Taswadi;
- Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah Pertanian milik H. Tawi;
- Sebelah Barat berbatasan tanah Pertanian milik Taswadi;
- 1 (satu) bidang Tanah Pertanian Luas 10.350 m2) terletak di Air Bilung, Desa Guntung Kecamatan Koba Kabupaten Bangka Tengah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dengan batas-batas sebagai berikut:
- Sebelah Utara berbatasan dengan tanah Pertanian milik Toni;
- Sebelah Timur berbatasan dengan tanah Pertanian milik Taswadi;
- Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah Pertanian milik Taswadi;
- Sebelah Barat berbatasan tanah Pertanian milik Toni;
- 1 (satu) bidang Tanah Pertanian Luas 10.000 m2) terletak di Air Bilung, Desa Guntung Kecamatan Koba Kabupaten Bangka Tengah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dengan batas-batas sebagai berikut:
- Sebelah Utara berbatasan dengan tanah Pertanian milik Taswadi;
- Sebelah Timur berbatasan dengan tanah Pertanian milik Toni;
- Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah Pertanian milik Toni;
- Sebelah Barat berbatasan Jalan Desa;
- 1 (satu) bidang Tanah Pertanian Luas 20.000 m2) terletak di Air Bilung, Desa Guntung Kecamatan Koba Kabupaten Bangka Tengah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dengan batas-batas sebagai berikut:
- Sebelah Utara berbatasan dengan tanah Pertanian milikH. Tawi;
- Sebelah Timur berbatasan dengan tanah Pertanian milik Taswadi;
- Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah Pertanian milik Toni;
- Sebelah Barat berbatasan Jalan Desa;
- 1 (satu) bidang Tanah luas 830 M2 terletak di Desa Guntung Kecamatan Koba Kabupaten Bangka Tengah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dengan batas-batas sebagai berikut:
- Sebelah Utara berbatasan dengan Gudang Sawit milik Taswadi dan Jalan Lingkar Desa Guntung, dengan ukuran 30 meter;
- Sebelah Timur berbatasan dengan tanah dan bangunan milik Restu, dengan ukuran 28 meter;
- Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah dan bangungan Sugiarto, dengan ukuran 30 meter;
- Sebelah Barat berbatasan tanah Jalan Desa Guntung dan Gudang Sawit milik Taswadi, dengan ukuran 28 meter;
- 1 (satu) bidang Tanah dengan luas 7.627 M2 terletak di Air Bilung Desa Guntung Kecamatan Koba Kabupaten Bangka Tengah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dengan batas-batas sebagai berikut:
- Sebelah Utara berbatasan dengan tanah Pertanian milik Toni;
- Sebelah Timur berbatasan dengan tanah Pertanian milik Toni;
- Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah Pertanian milik Taswadi;
- Sebelah Barat berbatasan Jalan Desa;
- 1 (satu) bidang Tanah berikut bangunan gudang sawit di atasnya dengan luas 360 M2 yang terletak di Desa Guntung Kecamatan Koba Kabupaten Bangka Tengah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dengan batas-batas sebagai berikut:
- Sebelah Utara berbatasan dengan Jalan Lingkar Desa Guntung, dengan ukuran 15 meter;
- Sebelah Timur berbatasan dengan tanah milik Taswadi, dengan ukuran 24 meter;
- Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah milik Taswadi, dengan ukuran 15 meter;
- Sebelah Barat berbatasan Jalan Desa Guntung, dengan ukuran 24 meter;
- 1 (satu) unit Mobil Truk Tahun 2017 Merek MITSUBISHI Warna kuning Nomor Polisi BN 8265 TB atas nama Taswadi bin Turani;
- 1 (satu) unit Mobil Truk Tahun 2013 Merek Isuzu Warna putih Nomor Polisi BN 8089 TA an. ayah kandung Penggugat yang bernama : Taswadi bin Turani;
- 1 (satu) unit Motor merek Honda Vario Tahun 2017 Warna Biru Nomor Polisi BN 4475 TC atas nama : Taswadi bin Turani,
- 1 (satu) unit Motor merk Honda Scoopy Tahun 2021 Warna Hitam Nomor Polisi BN 5429 TJ atas nama : Taswadi bin Turani;
- 1 (satu) unit mobil Toyota Kijang Pic Up tahun 1994 Nomor Polisi BN 9571 BP;
- Perhiasan berupa cincin emas dan gelang emas dengan jumlah 15 mata (5,61 gram) yang dibeli dari Toko emas Apollo Pangkalpinang pada tanggal 19 September 2015;
- Perhiasan berupa kalung emas motif rantai segiempat dengan jumlah 10 mata (3,74 gram) yang dibeli dari Toko emas Sama Jaya Koba pada tanggal 15 Oktober 2015;
- Perhiasan berupa gelang emas dengan jumlah 20 mata (7,4 gram) yang dibeli dari Toko emas Apollo Pangkalpinang pada tanggal 20 April 2023;
- Perhiasan berupa kalung emas motif papan dengan jumlah 15 mata (5,61 gram) dan liontin emas motif bunga dengan jumlah 5 mata (1,9 gram) yang dibeli dari Toko emas Sudi Pangkalpinang pada tanggal 18 April 2023;
- Perhiasan berupa antingan emas dengan berat 0,9 gram yang dibeli dari Toko Sudi Pangkalpinang pada tanggal 18 April 2023;
- Menetapkan objek-objek berupa:
-
- 1 (satu) bidang tanah berikut bangunan diatasnya dengan Sertifikat Hak Milik No. 00159 dengan NIB : 29.04.01.06.00163 tanggal 20-05-2019 terletak di Dusun Guntung RT/RW. 003/000 Desa Guntung Kecamatan Koba Kabupaten Bangka Tengah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dengan batas-batas sebagai berikut:
- Sebelah Utara berbatasan dengan tanah dan rumah Bastiar, dengan ukuran 7 meter;
- Sebelah Timur berbatasan dengan tanah dan rumah Samsidi, dengan ukuran 14 meter;
- Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah dan rumah Rosdiana, dengan ukuran 7 meter;
- Sebelah Barat berbatasan tanah kosong Bastiar, dengan ukuran 14 meter;
- 1 (satu) bidang tanah Pertanian Luas 13.270 m2 sertifikat hak milik No. 00268 dengan NIB : 29.04.01.06.00281 tanggal 08-07-2020 terletak di Air Bilung Desa Guntung Kecamatan Koba Kabupaten Bangka Tengah, dengan batas-batas sebagai berikut:
- Sebelah Utara berbatasan dengan tanah Pertanian milik Apui;
- Sebelah Timur berbatasan dengan tanah negara dengan tanah Pertanian milik Taswadi;
- Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah Pertanian milik Tomi;
- Sebelah Barat berbatasan tanah Pertanian milik Taswadi;
- 1 (satu) sebidang Tanah Pertanian Luas 11.570 m2 sertifikat hak milik No. 00270 dengan NIB : 29.04.01.06.00283 tanggal 08-07-2020 atas nama Tania, yang terletak di di Desa Guntung Kecamatan Koba Kabupaten Bangka Tengah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dengan batas-batas:
- Sebelah Utara berbatasan dengan tanah Pertanian milik Apui;
- Sebelah Timur berbatasan dengan tanah negara dengan Sungai;
- Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah Pertanian milik Tomi;
- Sebelah Barat berbatasan tanah Pertanian milik Taswadi;
- 1 (Tanah Pertanian Luas 11.570 m2 sertifikat hak milik No. 00270 dengan NIB : 29.04.01.06.00283 tanggal 08-07-2020 atas nama Tania binti Taswadi terletak di Desa Guntung Kecamatan Koba Kabupaten Bangka Tengah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dengan batas-batas sebagai berikut:
- Sebelah Utara berbatasan dengan tanah Pertanian milik Apui;
- Sebelah Timur berbatasan dengan tanah negara dengan Sungai;
- Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah Pertanian milik Tomi;
- Sebelah Barat berbatasan tanah Pertanian milik Taswadi;
- 1 (satu) bidang Tanah Pertanian Luas 1,5 Ha ( 15.000 m2 terletak di Air Bilung, Desa Guntung Kecamatan Koba Kabupaten Bangka Tengah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dengan batas-batas sebagai berikut:
- Sebelah Utara berbatasan dengan tanah Pertanian milik Tomi;
- Sebelah Timur berbatasan dengan tanah Pertanian milik Taswadi;
- Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah Pertanian milik H. Tawi;
- Sebelah Barat berbatasan tanah Pertanian milik Taswadi;
- 1 (satu) bidang Tanah Pertanian Luas 10.350 m2) terletak di Air Bilung, Desa Guntung Kecamatan Koba Kabupaten Bangka Tengah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dengan batas-batas sebagai berikut:
- Sebelah Utara berbatasan dengan tanah Pertanian milik Toni;
- Sebelah Timur berbatasan dengan tanah Pertanian milik Taswadi;
- Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah Pertanian milik Taswadi;
- Sebelah Barat berbatasan tanah Pertanian milik Toni;
- 1 (satu) bidang Tanah Pertanian Luas 10.000 m2) terletak di Air Bilung, Desa Guntung Kecamatan Koba Kabupaten Bangka Tengah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dengan batas-batas sebagai berikut:
- Sebelah Utara berbatasan dengan tanah Pertanian milik Taswadi;
- Sebelah Timur berbatasan dengan tanah Pertanian milik Toni;
- Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah Pertanian milik Toni;
- Sebelah Barat berbatasan Jalan Desa;
- 1 (satu) bidang Tanah Pertanian Luas 20.000 m2) terletak di Air Bilung, Desa Guntung Kecamatan Koba Kabupaten Bangka Tengah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dengan batas-batas sebagai berikut:
- Sebelah Utara berbatasan dengan tanah Pertanian milikH. Tawi;
- Sebelah Timur berbatasan dengan tanah Pertanian milik Taswadi;
- Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah Pertanian milik Toni;
- Sebelah Barat berbatasan Jalan Desa;
- 1 (satu) bidang Tanah luas 830 M2 terletak di Desa Guntung Kecamatan Koba Kabupaten Bangka Tengah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dengan batas-batas sebagai berikut:
- Sebelah Utara berbatasan dengan Gudang Sawit milik Taswadi dan Jalan Lingkar Desa Guntung, dengan ukuran 30 meter;
- Sebelah Timur berbatasan dengan tanah dan bangunan milik Restu, dengan ukuran 28 meter;
- Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah dan bangungan Sugiarto, dengan ukuran 30 meter;
- Sebelah Barat berbatasan tanah Jalan Desa Guntung dan Gudang Sawit milik Taswadi, dengan ukuran 28 meter;
- 1 (satu) bidang Tanah dengan luas 7.627 M2 terletak di Air Bilung Desa Guntung Kecamatan Koba Kabupaten Bangka Tengah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dengan batas-batas sebagai berikut:
- Sebelah Utara berbatasan dengan tanah Pertanian milik Toni;
- Sebelah Timur berbatasan dengan tanah Pertanian milik Toni;
- Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah Pertanian milik Taswadi;
- Sebelah Barat berbatasan Jalan Desa;
- 1 (satu) bidang Tanah berikut bangunan gudang sawit di atasnya dengan luas 360 M2 yang terletak di Desa Guntung Kecamatan Koba Kabupaten Bangka Tengah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dengan batas-batas sebagai berikut:
- Sebelah Utara berbatasan dengan Jalan Lingkar Desa Guntung, dengan ukuran 15 meter;
- Sebelah Timur berbatasan dengan tanah milik Taswadi, dengan ukuran 24 meter;
- Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah milik Taswadi, dengan ukuran 15 meter;
- Sebelah Barat berbatasan Jalan Desa Guntung, dengan ukuran 24 meter;
- 1 (satu) unit Mobil Truk Tahun 2017 Merek MITSUBISHI Warna kuning Nomor Polisi BN 8265 TB atas nama Taswadi bin Turani;
- 1 (satu) unit Mobil Truk Tahun 2013 Merek Isuzu Warna putih Nomor Polisi BN 8089 TA an. ayah kandung Penggugat yang bernama : Taswadi bin Turani;
- 1 (satu) unit Motor merek Honda Vario Tahun 2017 Warna Biru Nomor Polisi BN 4475 TC atas nama : Taswadi bin Turani,
- 1 (satu) unit Motor merk Honda Scoopy Tahun 2021 Warna Hitam Nomor Polisi BN 5429 TJ atas nama : Taswadi bin Turani;
- 1 (satu) unit mobil Toyota Kijang Pic Up tahun 1994 Nomor Polisi BN 9571 BP;
- Perhiasan berupa cincin emas dan gelang emas dengan jumlah 15 mata (5,61 gram) yang dibeli dari Toko emas Apollo Pangkalpinang pada tanggal 19 September 2015;
- Perhiasan berupa kalung emas motif rantai segiempat dengan jumlah 10 mata (3,74 gram) yang dibeli dari Toko emas Sama Jaya Koba pada tanggal 15 Oktober 2015;
- Perhiasan berupa gelang emas dengan jumlah 20 mata (7,4 gram) yang dibeli dari Toko emas Apollo Pangkalpinang pada tanggal 20 April 2023;
- Perhiasan berupa kalung emas motif papan dengan jumlah 15 mata (5,61 gram) dan liontin emas motif bunga dengan jumlah 5 mata (1,9 gram) yang dibeli dari Toko emas Sudi Pangkalpinang pada tanggal 18 April 2023;
- Perhiasan berupa antingan emas dengan berat 0,9 gram yang dibeli dari Toko Sudi Pangkalpinang pada tanggal 18 April 2023;
- Menetapkan bagian masing-masing ahli waris Taswadi bin Turani dari harta warisan pada diktum amar angka 6 (enam) di atas adalah sebagai berikut:
-
- Tania binti Taswadi (anak perempuan/Penggugat ) memperoleh 4/10 bagian dari harta warisan;
- Tiwi Ovitiyani binti Taswadi (anak perempuan) memperoleh 4/10 bagian dari harta warisan;
- Septi Eriyana binti Junaidi (Tergugat) memperoleh 1/10bagian dari harta warisan sebagai wasiat wajibah;
- Shafwan Arsakha memperoleh 1/10 bagian dari harta warisan sebagai wasiat wajibah;
- Menghukum para Penggugat dan Tergugat untuk membagi dan menyerahkan bagian masing-masing sesuai diktum amar angka 6 (enam) dan angka 7 (tujuh) di atas, dan apabila tidak dapat dibagi secara natura, maka dilaksanakan secara lelang melalui lembaga lelang Negara dan hasilnya dibagikan kepada Tania binti Taswadi (Penggugat), Tiwi Ovtiyani binti Taswadi, Septi Eriyana binti Junaidi (Tergugat) dan Shafwan Arsakha sesuai bagiannya masing-masing;
- Menyatakan gugatan para Penggugat untuk selain dan selebihnya tidak dapat diterima (Niet on van klijke veerklaard);
- Membebankan kepada para Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara secara tanggung renteng sejumlah Rp 8.874.000,00 (delapan juta delapan ratus tujuh puluh ribu rupiah);
Putusan PA SUNGAI LIAT Nomor 441/Pdt.G/2023/PA.Sglt |
|
Nomor | 441/Pdt.G/2023/PA.Sglt |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Waris Islam |
Kata Kunci | Kewarisan |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 30 Mei 2023 |
Lembaga Peradilan | PA SUNGAI LIAT |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Muhamad Syarif |
Hakim Anggota | Hakim Anggota H. Sahram, Br Hakim Anggota Ardhi Barkah Apandi |
Panitera | Panitera Pengganti: Dessy Widya |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
MENGADILI |
Tanggal Musyawarah | 21 Agustus 2023 |
Tanggal Dibacakan | 21 Agustus 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 441/Pdt.G/2023/PA.Sglt.zip
- Download PDF
- 441/Pdt.G/2023/PA.Sglt.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
54
35