- MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI :
- TERDAKWA WIDJANARKO BIN (ALM) WIRAI ;
- PENUNTUT UMUM PADA KEJAKSAAN NEGERI SEMARANG TERSEBUT ;
- MENGUBAH PUTUSAN PENGADILAN NEGERI SEMARANG NOMOR 220/PID.B/2023/PN SMG TANGGAL 05 JULI 2023, SEKEDAR MENGENAI PENJATUHAN PIDANANYA, SEHINGGA AMAR SELENGKAPNYA BERBUNYI SEBAGAI BERIKUT :
- MENYATAKAN TERDAKWA WIDJANARKO BIN (ALM) WIRAI TERSEBUT DIATAS TERBUKTI SECARA DAN MEYAKINKAN BERSALAH MELAKUKAN TINDAK PIDANA PENIPUAN SEBAGAIMANA DAKWAAN ALTERNATIP KETIGA ;
- MENJATUHKAN PIDANA KEPADA TERDAKWA TERSEBUT OLEH KARENA ITU DENGAN PIDANA PENJARA SELAMA 1 (SATU) TAHUN 6 (ENAM) BULAN ;
- MENETAPKAN MASA PENANGKAPAN DAN PENAHANAN YANG TELAH DIJALANI TERDAKWA DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN ;
- MENETAPKAN TERDAKWA TETAP DITAHAN ;
- MENETAPKAN BARANG BUKTI :
- 5 (LIMA) LEMBAR DOKUMEN FINAL SHIPPING INSRUCTION/FINAL DATA PERINTAH PENGAPALAN NOMOR : EXP/21/11/044 ; EXP/21/11/045 ; EXP/21/11/046 ; EXP/21/11/047 DAN EXP/21/12/001.
- 5 (LIMA) LEMBAR DOKUMEN SURAT BOKING CONFIRMATION EVERGREEEN LINE NOMOR : 082100360305 ; 082100360305 ; 082100346124 ; 082100346124 ; DAN 082100346230.
- 5 (LIMA) LEMBAR DOKUMEN INVOICE/ TAGIHAN DARI PT PUTRA ABADI TRANS NOMOR : I -2112-3144 TANGGAL 7 DESEMBER 2021 ; I-2112-3139 TANGGAL 7 DESEMBER 2021 ; I-2112-3143 TANGGAL 7 DESEMBER 2021 ; I-2112-3142 TANGGAL 7 DESEMBER 2021 ; DAN I-2112-3140 TANGGAL 7 DESEMBER 2022
- 5 (LIMA) LEMBAR DOKUMEN TANDA TERIMA / RECEIPT INVOICE DARI PT PUTRA ABADI TRANS NOMOR : BM-211201540 ; BM-211201541 ; DAN BM-211201542
- 5 (LIMA) LEMBAR DOKUMEN PEB ( PEMBERITAHUAN EKSPOR BARANG ) PALSU NOMOR PEB : 18670 TERTANGGAL 30 NOVEMBER 2021 ; NOMOR : PEB :187141 TERTANGGAL 30 NOVEMBER 2021; NOMOR PEB: 186939 TERTANGGAL 30 NOVEMBER 2021 ; NOMOR PEB : 187007 TERTANGGAL 30 NOVEMBER 2021 ; NOMOR PEB : 187898 TERTANGGAL 01 DESEMBER 2021 YANG TERTULIS HANDYCRAFT
- 5 (LIMA) LEMBAR DOKUMEN COMERCIAL INVOICE PALSU DAN PACKING LIST PALSU NOMOR 044/PK/XI/2021 TGL 30 NOV 202 ; NO 045/SMA/XI/2021 TGL 30 NOV 2021 ; NO 046/SMA/XI/2021 TGL 30 NOV 2021 ; NO 047/SMA/XI/2021 TGL 30 NOV 2021 DAN NO 001/INV-SMA/XII/2021 TGL 01 DES 2021 YANG TERTULIS HANDYCRAFT.
- 5 (LIMA) LEMBAR DOKUMEN SURAT JALAN PENGANGKUTAN YANG TERTULIS HANDYCRAFT
- BL (BILL OF LADING) NOMOR EGLV 082100346124 TANGGAL 03 DESEMBER 2021 TUJUAN SEMARANG - DAMMAM
- BL (BILL OF LADING) NOMOR EGLV 082100384221 TANGGAL 03 DESEMBER 2021 TUJUAN SEMARANG - DAMMAM.
- BL (BILL OF LADING) NOMOR EGLV 082100346230 TANGGAL 03 DESEMBER 2021 TUJUAN SEMARANG - BEIRUT.
- BL (BILL OF LADING) NOMOR EGLV 082100360305 TANGGAL 03 DESEMBER 2021 TUJUAN SEMARANG - DAMMAM.
- BL (BILL OF LADING) NOMOR EGLV 082100384239 TANGGAL 03 DESEMBER 2021 TUJUAN SEMARANG DAMMAM
- 5 (LIMA) LEMBAR DOKUMEN COMERCIAL INVOICE DAN PACKING LIST NOMOR NO 044/PK/XI/2021 TANGGAL 30 NOVEMBER 2021 ; NO 045/SMA/XI/2021 TANGGAL 30 NOVEMBER 2021 ; NO 046/SMA/XI/2021 TANGGAL 30 NOVEMBER 2021 ; NO 047/SMA/XI/2021 TANGGAL 30 NOVEMBER 2021 DAN NO 001/INV-SMA/XII/2021 TANGGAL 01 DESEMBER 2021 YANG SEMUANYA TERTULIS CHARCOAL BRIQUETTE .
- 5 (LIMA) LEMBAR DOKUMEN PEB (PEMBERITAHUAN EKSPOR BARANG) YANG DI BUAT PT FORUM SEMANGAT PABEANINDO DENGAN NOMOR : 18670 TANGGAL 30 NOVEMBER 2021; NOMOR : 187141 TANGGAL 30 NOVEMBER 2021 ; NOMOR : 186939 TANGGAL 30 NOVEMBER 2021 ; NOMOR : 187007 TANGGAL 30 NOVEMBER 2021 DAN NOMOR : 187898 TANGGAL 01 DESEMBER 2021 YANG SEMUANYA TERTULIS CHARCOAL BRIQUETTE
- 2 (DUA) BUNGKUS PLASTIK BERISI CHARCOAL BRIKET
- Menerima permintaan banding dari :
- Terdakwa Widjanarko Bin (Alm) Wirai ;
- Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Semarang tersebut ;
- Mengubah putusan Pengadilan Negeri Semarang Nomor 220/Pid.B/2023/PN Smg tanggal 05 Juli 2023, sekedar mengenai penjatuhan pidananya, sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut :
- Menyatakan terdakwa Widjanarko Bin (Alm) Wirai tersebut diatas terbukti secara dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Penipuan ? sebagaimana dakwaan alternatip ketiga ;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun 6 (enam) bulan ;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan ;
- Menetapkan barang bukti :
- 5 (lima) lembar dokumen final Shipping Insruction/final data perintah pengapalan nomor : EXP/21/11/044 ; EXP/21/11/045 ; EXP/21/11/046 ; EXP/21/11/047 dan EXP/21/12/001.
- 5 (lima) lembar dokumen surat Boking Confirmation Evergreeen Line Nomor : 082100360305 ; 082100360305 ; 082100346124 ; 082100346124 ; dan 082100346230.
- 5 (lima) lembar dokumen invoice/ Tagihan dari PT PUTRA ABADI TRANS nomor : I -2112-3144 tanggal 7 Desember 2021 ; I-2112-3139 tanggal 7 Desember 2021 ; I-2112-3143 tanggal 7 Desember 2021 ; I-2112-3142 tanggal 7 Desember 2021 ; dan I-2112-3140 tanggal 7 Desember 2022
- 5 (lima) lembar dokumen Tanda Terima / Receipt Invoice dari PT Putra Abadi Trans Nomor : BM-211201540 ; BM-211201541 ; dan BM-211201542
- 5 (lima) lembar dokumen PEB ( Pemberitahuan Ekspor Barang ) Palsu nomor PEB : 18670 tertanggal 30 November 2021 ; Nomor : PEB :187141 tertanggal 30 November 2021; nomor PEB: 186939 tertanggal 30 November 2021 ; nomor PEB : 187007 tertanggal 30 November 2021 ; nomor PEB : 187898 tertanggal 01 Desember 2021 yang tertulis HANDYCRAFT
- 5 (lima) lembar dokumen Comercial Invoice palsu dan Packing List Palsu Nomor 044/PK/XI/2021 tgl 30 Nov 202 ; No 045/SMA/XI/2021 tgl 30 Nov 2021 ; No 046/SMA/XI/2021 tgl 30 Nov 2021 ; No 047/SMA/XI/2021 tgl 30 Nov 2021 dan No 001/INV-SMA/XII/2021 tgl 01 Des 2021 yang tertulis Handycraft.
- 5 (lima) lembar Dokumen Surat Jalan pengangkutan yang tertulis Handycraft
- BL (Bill Of Lading) Nomor EGLV 082100346124 tanggal 03 Desember 2021 tujuan Semarang - Dammam
- BL (Bill Of Lading) Nomor EGLV 082100384221 tanggal 03 Desember 2021 tujuan SEMARANG - DAMMAM.
- BL (Bill Of Lading) Nomor EGLV 082100346230 tanggal 03 Desember 2021 tujuan SEMARANG - BEIRUT.
- BL (Bill Of Lading) Nomor EGLV 082100360305 tanggal 03 Desember 2021 tujuan Semarang - Dammam.
- BL (Bill Of Lading) Nomor EGLV 082100384239 tanggal 03 Desember 2021 tujuan Semarang ? Dammam
- 5 (lima) lembar dokumen Comercial Invoice dan Packing List Nomor No 044/PK/XI/2021 tanggal 30 November 2021 ; No 045/SMA/XI/2021 tanggal 30 November 2021 ; No 046/SMA/XI/2021 tanggal 30 November 2021 ; No 047/SMA/XI/2021 tanggal 30 November 2021 dan No 001/INV-SMA/XII/2021 tanggal 01 Desember 2021 yang semuanya tertulis Charcoal Briquette .
- 5 (lima) lembar dokumen PEB (Pemberitahuan Ekspor Barang) yang di buat PT Forum Semangat Pabeanindo dengan Nomor : 18670 tanggal 30 November 2021; Nomor : 187141 tanggal 30 November 2021 ; nomor : 186939 tanggal 30 November 2021 ; nomor : 187007 tanggal 30 November 2021 dan nomor : 187898 tanggal 01 Desember 2021 yang semuanya tertulis Charcoal Briquette
- 2 (dua) Bungkus Plastik berisi Charcoal Briket
Putusan PT SEMARANG Nomor 442/PID/2023/PT SMG |
|
Nomor | 442/PID/2023/PT SMG |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penipuan |
Kata Kunci | Penipuan |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 1 Agustus 2023 |
Lembaga Peradilan | PT SEMARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | H. Mulyani |
Hakim Anggota | Santun Simamora, Brmarchellus Muhartono |
Panitera | Diyono |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | M E N G A D I L I: TETAP TERLAMPIR DALAM BERKAS PERKARA DIKEMBALIKAN KEPADA YANG BERHAK SAKSI LINDA SELFIA SAPUTRI 6.MEMBEBANKAN BIAYA PERKARA KEPADA TERDAKWA SEJUMALAH RP.2.500,00 (DUA RIBU LIMA RATUS RIBU RUPIAH) ; |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I: Tetap Terlampir dalam berkas perkara Dikembalikan kepada yang berhak Saksi Linda Selfia Saputri 6.Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumalah Rp.2.500,00 (dua ribu lima ratus ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | 24 Agustus 2023 |
Tanggal Dibacakan | 24 Agustus 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 442/PID/2023/PT_SMG.zip
- Download PDF
- 442/PID/2023/PT_SMG.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
120
103