- Uang tunai sebesar Rp. 7.000.000,- (tujuh juta rupiah), dengan pecahan Rp.100.000 (seratus ribu rupiah) sebanyak 70 (tujuh puluh) lembar;
- 1 (satu) eksemplar Dokumen Pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) Januari s/d April T.A 2020 sebesar Rp.101.936.000,- diantaranya :
- 12 (dua belas) lembar fotocopy Peraturan Bupati Bone Nomor 4 tahun 2020 tentang mekanisme penyaluran dana Transfer Alokasi Dana Desa dan Bagi hasil pajak dan Retribusi Daerah;
- 11 (sebelas) lembar salinan Peraturan Bupati Bone Nomor 61 tahun 2020 tentang tata cara pembagian dan penetapan rincian Dana Desa Setiap Desa tahun anggaran 2021;
- 1 (satu) lembar asli surat permohonan pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar Rp.101.936.000,- Nomor : 39/DS-MTJ/IV/2020 tertanggal, 21 April 2020;
- 1 (satu) lembar asli surat pengantar Pencairan ADD Desa Matajang Kec. Dua Boccoe Kab. Bone Nomor : 30/DB/IV/2020, tertanggal 22 April 2020;
- 1 (satu) lembar asli surat Rekomendasi pencairan ADD Nomor : 30/DB/IV/2020, tertanggal 22 April 2020, Desa Matajang kec.Dua Boccoe Kab. Bone untuk bulan januari s/d April 2020 sebesar Rp.101.936.000;
- 2 (dua) lembar fotocopy pencairan ADD T.A 2020 Nomor : 411.1/ /IV/ DPMD, tanggal April 2020, kepada Kepala BPKAD Kab. Bone;
- 1 (satu) lembar asli Bukti Verifikasi permohonan pencairan ADD T.A 2020 Desa Matajang Kec. Dua Boccoe Kab. Bone, tertanggal 22 April 2020;
- 1 (satu) lembar asli kwitansi bendahara bantuan keuangan untuk pembayaran ADD Desa Matajang Kec. Dua Boccoe Kab. Bone bulan januari s/d April T.A 2020 sebesar Rp.101.936.000;
- 1 (satu) lembar asli surat kuasa saudara SALEH kepada Kepala Badan pengelola Keuangan dan aset Daerah Bone untuk memindah bukukan dana dari SP2D sebesar Rp.101.936.000, tertanggal 21 April 2020;
- 1 (satu) lembar asli surat pernyataan pertanggungjawaban mutlak saudara SALEH selaku PKPKD telah menerima ADD Desa Matajang Kec. Dua Boccoe Kab. Bone untuk bulan Januari s/d April tahun 2020 sebesar Rp.101.936.000, tertanggal 21 April 2020;
- 1 (satu) lembar asli surat pernyataan pertanggungjawaban mutlak saudara SALEH selaku PKPKD telah dipergunakan ADD Desa Matajang Kec. Dua Boccoe Kab. Bone T.A 2019 sebesar Rp.329.795.300, tertanggal 21 April 2020;
- 1 (satu) lembar asli surat pernyataan pertanggungjawaban mutlak saudara PONIMEN selaku PPKD telah dipergunakan ADD Desa Matajang Kec. Dua Boccoe Kab. Bone T.A 2019 sebesar Rp.329.795.300, tertanggal 21 April 2020;
- 3 (tiga) lembar asli Laporan Realisasi pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja Desa per sumberdana pemerintah Desa Matajang T.A 2019, tertanggal 31 Desember 2019;
- 1 (satu) lembar salinan NCR Surat perintah pencairan Dana (SP2D) Nomor SP2D : 1447/SP2D-LS/2020, untuk pembayaran ADD Desa Matajang Kec. Dua Boccoe Kab. Bone bulan januari s/d April tahun 2020 sebesar Rp.101.936.000, tertanggal 11 Mei 2020;
- 1 (satu) lembar asli pengesahan LS Badan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah untuk pembayaran ADD bulan januari s/d April tahun 2020, tertanggal 04 Mei 2020;
- 1 (satu) lembar salinan NCR Surat perintah membayar Nomor.SPM : 074/SPM-LS/BPKAD/2020, untuk pembayaran ADD bulan januari s/d april tahun 2020 Desa Matajang Kec. Dua Boccoe Kab. Bone sebesar Rp.101.936.000, tertanggal 04 Mei 2020;
- 1 (satu) lembar salinan NCR surat Permintaan Pembayaran Langsung Barang dan Jasa (SPP-LS Barang dan Jasa) Nomor : 074/SPP-LS/BPKAD/2020, tertanggal 04 Mei 2020 tentang surat pengantar Kepada BPKAD;
- 1 (satu) lembar salinan NCR surat Permintaan Pembayaran Langsung Barang dan Jasa (SPP-LS Barang dan Jasa) Nomor : 074/SPP-LS/BPKAD/2020, tertanggal 04 Mei 2020, tentang Ringkasan Kegiatan ADD, tertanggal 04 Mei 2020;
- 1 (satu) lembar salinan NCR Surat Permintaan Pembayaran Langsung Barang dan Jasa (SPP-LS Barang dan Jasa) Nomor : 074/SPP-LS/BPKAD/2020, tertanggal 04 Mei 2020, tentang Rincian penggunaan dana belanja ADD kepada pemerintah Desa Matajang Kec. Dua Boccoe Kab. Bone sebesar Rp.101.936.000.000;
- 1 (satu) lembar salinan NCR Surat pernyataan tanggungjawab belanja (SPTB) Nomor : 074/SPP-LS/BPKAD/2020, tertanggal 04 Mei 2020 untuk belanja ADD kepada pemerintah Desa Matajang Kec. Dua Boccoe Kab. Bone sebesar Rp.101.936.000.000;
- 1 (satu) lembar salinan NCR Penelitian Kelengkapan Dokumen SPP tertanggal 05 Mei 2020;
- 1 (satu) lembar salinan NCR Daftar pencairan Alokasi Dana Desa Kab. Bone untuk tahap bulan januari s/d April T.A 2020 Desa Matajang Kec. Dua Boccoe, tertanggal 04 Mei 2020
- 1 (satu) lembar asli Permohonan Pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) Nomor : 104/DS-MTJ/VIII/2020, sebesar Rp.101.936.000,- tertanggal 11 Agustus 2020;
- 1 (satu) lembar asli Surat pengantar Pencairan ADD Desa Matajang kec.Dua Boccoe Kab. Bone Nomor : 114/DB/VIII/2020, tertanggal 11 Agustus 2020;
- 1 (satu) lembar asli Rekomendasi pencairan ADD Nomor : 114/DB/VII/ 2020, tertanggal 11 Agustus 2020, Desa Matajang kec.Dua Boccoe Kab. Bone untuk bulan mei s/d agustus T.A 2020 sebesar Rp.101.936.000;
- 2 (dua) lembar fotocopy Pencairan ADD T.A 2020 Nomor : 411.1 / 65 / VIII/DPMD, tertanggal 27 Agustus 2020, kepada Kepala BPKAD Kab. Bone;
- 1 (satu) lembar asli Bukti Verifikasi permohonan pencairan ADD Desa Matajang Kec. Dua Boccoe Kab. Bone T.A 2020, tertanggal Agustus 2020;
- 1 (satu) lembar asli kwitansi bendahara bantuan keuangan untuk pembayaran ADD Desa Matajang Kec. Dua Boccoe Kab. Bone bulan Mei s/d Agustus T.A 2020 sebesar Rp.101.936.000;
- 1 (satu) lembar asli surat kuasa saudara SALEH selaku PKPKD kepada Kepala Badan pengelola Keuangan dan Aset Daerah Bone untuk memindah bukukan dana dari SP2D sebesar Rp.101.936.000,- tertanggal 11 Agustus 2020;
- 1 (satu) lembar asli surat Pernyataan pertanggungjawaban mutlak saudara SALEH selaku PKPKD telah dipergunakan ADD Desa Matajang Kec. Dua Boccoe Kab. Bone untuk bulan januari s/d april tahun 2020, sebesar Rp.101.936.000,- tertanggal 11 Agustus 2020;
- 1 (satu) lembar asli surat pernyataan pertanggungjawaban mutlak saudara SALEH selaku PKPKD telah menerima ADD Desa Matajang Kec. Dua Boccoe Kab. Bone untuk bulan Mei s/d agustus tahun 2020 sebesar Rp.101.936.000, tertanggal 11 Agustus 2020;
- 1 (satu) lembar asli surat pernyataan pertanggungjawaban Mutlak saudara PONIMEN selaku PPKD telah depergunakan ADD Desa Matajang Kec. Dua Boccoe Kab. Bone bulan januari s/d april tahun 2020 sebesar Rp.101.936.000,- dan tersisa Rp.11.200,- tertanggal 11 Agustus 2020;
- 4 (empat) lembar asli Rencana Penggunaan Dana (RPD) ADD Desa Desa Matajang Kec. Dua Boccoe Kab. Bone untuk bulan Mei-Agustus tahun 2020, tertanggal 11 Agustus 2020;
- 2 (dua) lembar asli Laporan Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa per sumberdana Pemerintah Desa Matajang T.A 2020, tertanggal 31 mei 2020;
- 1 (satu) lembar salinan NCR Surat perintah pencairan Dana (SP2D) Nomor.SP2D : 3659/SP2D-LS/2020, untuk pembayaran ADD Desa Matajang Kec. Dua Boccoe Kab. Bone bulan mei s/d agustus tahun 2020 sebesar Rp.101.936.000, tertanggal 07 September 2020;
- 1 (satu) lembar asli pengesahan LS Badan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah untuk pembayaran ADD bulan mei s/d agustus Kab. T.A 2020, tertanggal 28 agustus 2020;
- 1 (satu) lembar salinan NCR Surat perintah membayar Nomor.SPM : 174/SPM-LS/BPKAD/2020, untuk pembayaran ADD Desa Matajang Kec. Dua Boccoe Kab. Bone untuk bulan mei s/d agustus tahun 2020 sebesar Rp.101.936.000, tertanggal 28 Agustus 2020;
- 1 (satu) lembar salinan NCR Surat permintaan pembayaran langsung barang dan jasa (SPP-LS barang dan Jasa) Nomor:174/SPP-LS/BPKAD/2020, tentang Surat pengantar kepada kepala BPKAD, tertanggal 28 Agustus 2020;
- 1 (satu) lembar salinan NCR Surat permintaan pembayaran langsung barang dan jasa (SPP-LS barang dan Jasa) Nomor:174/SPP-LS/BPKAD/2020, tentang Ringkasan pembayaran ADD untuk bulan mei s/d Agustus tahun 2020 Kab. Bone, tertanggal 28 Agustus 2020;
- 1 (satu) lembar salinan NCR Surat permintaan pembayaran langsung barang dan jasa (SPP-LS barang dan Jasa) Nomor:174/SPP-LS/BPKAD/2020, tentang Rincian Penggunaan Dana belanja ADD kepada Pemerintah Desa Matajang Kec. Dua Boccoe Kab. Bone sebesar Rp.101.936.000, tertanggal 28 Agustus 2020;
- 1 (satu) lembar salinan NCR Surat Pernyataan Tanggungjawab Belanja (SPTB) Nomor:174/SPP-LS/BPKAD/2020, untuk pembayaran belanja ADD kepada Pemerintah Desa Matajang Kec. Dua Boccoe Kab. Bone sebesar Rp.101.936.000, tertanggal 28 Agustus 2020;
- 1 (satu) lembar salinan NCR Daftar pencairan ADD Kab. Bone tahun 2020 untuk tahap bulan Mei s/d Agustus tahun 2020 untuk Desa Matajang Kec. Dua Boccoe Kab. Bone sebesar Rp.101.936.000, tertanggal 28 Agustus 2020;
- 1 (satu) lembar salinan NCR Penelitian kelengkapan Dokumen SPP, tertanggal 31 Agustus 2020;
- 1 (satu) lembar asli Permohonan Pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) Nomor : 170/DS-MTJ/XII/2020 untuk bulan September s/d Desember tahun 2020 sebesar Rp.101.938.200, tertanggal 8 Desember 2020;
- 1 (satu) lembar asli Surat Pengantar Pencairan ADD Nomor : 225/DB/ XII / 2020, untuk Desa Matajang kec.Dua Boccoe Kab. Bone, tertanggal 8 Desember 2020;
- 1 (satu) lembar asli Rekomendasi Pencairan ADD Nomor : 225 /DB/ XII/2020, untuk Desa Matajang kec.Dua Boccoe Kab. Bone bulan September s/d Desember tahun 2020 sebesar Rp.101.938.200, tertanggal 8 Desember 2020;
- 2 (dua) lembar fotocopy Pencairan ADD T.A 2020 Nomor : 411.1/117/ XII/DPMD, kepada Kepala BPKAD Kab. Bone tertanggal 11 Desember 2020;
- 1 (satu) lembar asli Bukti Verifikasi permohonan pencairan ADD T.A 2020 Desa Matajang Kec. Dua Boccoe Kab. Bone, tertanggal 8 Desember 2020;
- 1 (satu) lembar asli kwitansi bendahara bantuan keuangan untuk pembayaran ADD Desa Matajang Kec. Dua Boccoe Kab. Bone bulan September s/d Desember T.A 2020, sebesar Rp.101.938.200;
- 1 (satu) lembar asli Surat kuasa saudara SALEH kepada Kepala Badan pengelola Keuangan dan Aset Daerah Bone untuk memindahbukukan dana dari SP2D senilai Rp.101.938.200, tertanggal 8 Desember 2020;
- 1 (satu) lembar asli Surat Pernyataan Pertanggungjawaban Mutlak saudara SALEH selaku PKPKD telah menerima ADD Desa Matajang Kec. Dua Boccoe Kab. Bone bulan September s/d Desember T.A 2020 sebesar Rp.101.938.200, tertanggal 8 Desember 2020;
- 1 (satu) lembar asli Surat Pernyataan Pertanggungjawaban Mutlak saudara SALEH selaku PKPKD telah dipergunakan ADD Desa Matajang Kec. Dua Boccoe Kab. Bone bulan Mei s/d Agustus T.A 2020 sebesar Rp.101.936.000, tertanggal 8 Desember 2020;
- 1 (satu) lembar asli Surat Pernyataan Pertanggungjawaban Mutlak saudara PONIMEN selaku PPKD telah dipergunakan ADD Desa Matajang Kec. Dua Boccoe Kab. Bone bulan Mei s/d Agustus T.A 2020 sebesar Rp.101.936.000, tertanggal 8 Desember 2020;
- 3 (tiga) lembar asli Rencana penggunaan dana (RPD) ADD Desa Matajang Kec. Dua Boccoe Kab. Bone bulan September s/d Desember T.A 2020, tertanggal 2020;
- 1 (satu) lembar salinan NCR Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor SP2D: 6843/SP2D-LS/2020, untuk Pembayaran ADD Desa Matajang Kec. Dua Boccoe Kab. Bone bulan September s/d Desember tahun 2020 sebesar Rp.101.938.200, tertanggal 21 Desember 2020;
- 1 (satu) lembar asli pengesahan LS Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah untuk pembayaran ADD, tertanggal 11 Desember 2020;
- 1 (satu) lembar salinan NCR Surat Perintah Membayar Nomor SPM: 365/SPM-LS/BPKAD/2020, untuk pembayaran ADD Desa Matajang Kec. Dua Boccoe Kab. Bone bulan September s/d Desember tahun 2020 sebesar Rp.101.938.200, tertanggal 11 Desember 2020;
- 1 (satu) lembar salinan NCR Surat Permintaan Pembayaran langsung Barang dan Jasa (SPP-LS Barang dan Jasa) Nomor:365/SPP-LS/ BPKAD/2020, tentang surat pengantar kepada kepala BPKAD, tertanggal 11 Desember 2020;
- 1 (satu) lembar salinan NCR Surat Permintaan Pembayaran langsung Barang dan Jasa (SPP-LS Barang dan Jasa) Nomor : 365/SPP-LS/ BPKAD/2020, tentang Ringkasan pembayaran ADD September s/d Desember tahun 2020 Kab. Bone, tertanggal 11 Desember 2020;
- 1 (satu) lembar salinan NCR Surat Permintaan Pembayaran langsung Barang dan Jasa (SPP-LS Barang dan Jasa) Nomor : 365/SPP-LS/ BPKAD/2020, tentang Rincian Penggunaan Dana belanja ADD kepada pemerintah Desa Matajang Kec. Dua Boccoe Kab. Bone sebesar Rp.101.938.200, tertanggal 11 Desember 2020;
- 1 (satu) lembar salinan NCR Surat Pernyataan Tanggungjawab Belanja (SPTB) Nomor : 365 /SPP-LS/BPKAD/2020, untuk belanja ADD kepada pemerintah Desa Matajang Kec. Dua Boccoe Kab. Bone sebesar Rp.101.938.200, tertanggal 11 Desember 2020;
- 1 (satu) lembar salinan NCR Daftar pencairan ADD Kab. Bone tahun 2020 untuk Desa Matajang Kec. Dua Boccoe Kab. Bone tahap bulan September s/d Desember T.A 2020, tertanggal 11 Desember 2020;
- 2 (dua) lembar salinan NCR Penelitian kelengkapan Dokumen SPP, tertanggal 15 Desember 2020
- 1 (satu) lembar asli Permohonan Bagi Hasil Retribusi Daerah (BHRD) Nomor : 172 / DS-MTJ / XII / 2020, sebesar Rp.5.505.000, tertanggal 8 Desember 2020;
- 1 (satu) lembar asli Surat Pengatar Pencairan BHRD T.A 2020 Nomor:227 / DB/ XII/2020, tertanggal 8 Desember 2020 untuk Desa Matajang Kec. Dua Boccoe Kab. Bone T.A 2020;
- 1 (satu) lembar asli Rekomendasi Pencairan BHRD T.A 2020 Nomor : 227/DB/ XII/2020, sebesar Rp. 5.505.000 untuk Desa Matajang Kec. Dua Boccoe Kab. Bone, tertanggal 8 Desember 2020;
- 2 (dua) lembar fotocopy pencairan BHRD T.A 2020 Nomor:411.1/ 30/ XII/DPMD, kepada Kepala BPKAD Kab. Bone, tertanggal 12 Desember 2020;
- 1 (satu) lembar asli Bukti Verifikasi permohonan pencairan BHRD T.A 2020 Desa Matajang Kec. Dua Boccoe Kab. Bone, tertanggal 8 Desember 2020;
- 1 (satu) lembar asli Kwitansi Bendahara Bantuan Keuangan pembayaran BHRD Desa Matajang Kec. Dua Boccoe Kab. Bone T.A 2020, sebesar Rp. 5.505.000;
- 1 (satu) lembar asli Surat Kuasa saudara SALEH kepada Kepala Badan pengelola Keuangan dan aset Daerah Bone untuk memindahbukukan dana dari SP2D sebesar Rp.5.505.000, tanggal 21 Desember 2020;
- 1 (satu) lembar asli Surat Pernyataan Pertanggungjawaban Mutlak saudara SALEH selaku PKPKD telah menerima BHRD Desa Matajang Kec. Dua Boccoe Kab. Bone tahun 2020 sebesar Rp.5.505.000, tertanggal 8 Desember 2020;
- 1 (satu) lembar asli Surat Pernyataan Pertanggungjawaban Mutlak saudara SALEH selaku PKPKD telah dipergunakan BHPRD Desa Matajang Kec. Dua Boccoe Kab. Bone T.A 2019 sebesar Rp.14.787.300, tertanggal 8 Desember 2020;
- 1 (satu) lembar asli Surat Pernyataan Pertanggungjawab Mutlak saudara PONIMEN selaku PPKD telah digunakan BHPRD Desa Matajang Kec. Dua Boccoe Kab. Bone T.A 2019 sebesar Rp.14.787.300, tertanggal 8 Desember 2020;
- 2 (dua) lembar asli Rencana Penggunaan Dana (RPD) Dana BHRD Desa Matajang Kec. Dua Boccoe Kab. Bone T.A 2020, tertanggal 8 Desember 2020;
- 1 (satu) lembar salinan NCR surat perintah pencairan Dana (SP2D) Nomor SP2D: 6935/SP2D-LS/2020 untuk Pembayaran Dana BHRD Desa Matajang Kec. Dua Boccoe Kab. Bone tahun 2020 sebesar Rp.5.505.000, tertanggal 22 Desember 2020;
- 1 (satu) lembar asli pengesahan LS Badan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah untuk pembayaran Dana BHRD Kab. Bone T.A 2020, tertanggal 15 Desember 2020;
- 1 (satu) lembar salinan NCR Surat Perintah Membayar Nomor SPM : 390/SPM-LS/BPKAD/2020, untuk pembayaran Dana BHRD Desa Matajang Kec. Dua Boccoe Kab. Bone tahun 2020 sebesar Rp.5.505.000, tertanggal 15 Desember 2020;
- 1 (satu) lembar salina NCR Surat Permintaan Pembayaran Langsung Barang dan Jasa (SPP-LS barang dan Jasa) Nomor : 390/SPP-LS/ BPKAD/2020, tentang surat pengantar kepada Kepala BPKAD, tertanggal 15 Desember 2020;
- 1 (satu) lembar salina NCR Surat Permintaan Pembayaran Langsung Barang dan Jasa (SPP-LS barang dan Jasa) Nomor : 390/SPP-LS/ BPKAD/2020, tentang Ringkasan pembayaran BHRD tahun 2020 Kab. Bone, tertanggal 15 Desember 2020;
- 1 (satu) lembar salina NCR Surat Permintaan Pembayaran Langsung Barang dan Jasa (SPP-LS barang dan Jasa) Nomor : 390/SPP-LS/ BPKAD/2020, tentang Rincian Penggunaan Dana untuk belanja BHRD kepada pemerintah Desa Matajang Kec. Dua Boccoe Kab. Bone tahun 2020 sebesar Rp.5.505.000, tertanggal 15 Desember 2020;
- 1 (satu) lembar salinan NCR Surat Pernyataan Tanggungjawab Belanja (SPTB) Nomor:390/SPP-LS/BPKAD/2020, untuk belanja BHRD kepada pemerintah Desa Matajang Kec. Dua Boccoe Kab. Bone, tertanggal 15 Desember 2020;
- 1 (satu) lembar salinan NCR Daftar pencairan Dana BHRD Desa Matajang Kec. Dua Boccoe Kab. Bone T.A 2020 sebesar Rp.5.505.000, tertanggal 15 Desember 2020;
- 1 (satu) lembar salinan NCR Penelitian kelengkapan Dokumen SPP, tertanggal 15 Desember 2020
- 1 (satu) lembar asli Permohonan Bagi Hasil Pajak Daerah (BHPD) Nomor:171/DS?MTJ/XII/2020, tertanggal 8 Desember 2020 sebesar Rp. 12.206.000;
- 1 (satu) lembar asli Surat Pengantar Pencairan BHPD Nomor: 226/DB/ XII/2020, tanggal 8 Desember 2020 untuk Desa Matajang Kec. Dua Boccoe Kab. Bone;
- 1 (satu) lembar asli rekomendasi Pencairan BHPD Nomor : 226/DB/ XII/2020, sebesar Rp.12.206.000, tertanggal 8 Desember 2020;
- 2 (dua) lembar fotocopy Pencairan BHPD T.A 2020 Nomor : 411.1/30/ XII/DPMD, kepada Kepala BPKAD Kab. Bone tertanggal 12 Desember 2020;
- 1 (satu) lembar asli Bukti Verifikasi permohonan pencairan BHPD Desa Matajang Kec. Dua Boccoe Kab. Bone T.A 2020, tertanggal 8 Desember 2020;
- 1 (satu) lembar asli Kuitansi Bendahara Bantuan Keuangan pembayaran BHPD Desa Matajang Kec. Dua Boccoe Kab. Bone T.A 2020 sebesar Rp. 12.206.000;
- 1 (satu) lembar asli Surat Kuasa saudara SALEH kepada Kepala Badan pengelola Keuangan dan aset Daerah Bone untuk memindahbukukan dana dari SP2D sebesar Rp.12.206.000 tertanggal 8 Desember 2020;
- 1 (satu) lembar asli Surat Pernyataan Pertanggungjawaban Mutlak saudara SALEH selaku PKPKD telah dipergunakan BHPRD Desa Matajang Kec. Dua Boccoe Kab. Bone T.A 2019 sebesar Rp.14.787.300, tertanggal 8 Desember 2020;
- 1 (satu) lembar asli Surat Pernyataan Pertanggungjawab Mutlak saudara SALEH selaku PKPKD telah menerima BHPD Desa Matajang Kec. Dua Boccoe Kab. Bone T.A 2020 sebesar Rp.12.206.200, tertanggal 8 Desember 2020;
- 1 (satu) lembar asli Surat Pernyataan Pertanggungjawab Mutlak saudara PONIMEN selaku PPKD telah digunakan BHPRD Desa Matajang Kec. Dua Boccoe Kab. Bone T.A 2019 sebesar Rp.14.787.300, tertanggal 8 Desember 2020;
- 3 (tiga) lembar asli Rencana Penggunaan Dana (RPD) Dana BHPD Desa Matajang Kec. Dua Boccoe Kab. Bone tahun 2020, tertanggal 8 Desember 2020;
- 1 (satu) lembar salinan NCR surat perintah pencairan Dana (SP2D) Nomor SP2D:6932/SP2D-LS/2020 untuk pembayaran Dana BHPD Desa Matajang Kec. Dua Boccoe Kab. Bone T.A 2020 sebesar Rp.12.206.000, tertanggal 22 Desember 2020;
- 1 (satu) lembar asli pengesahan LS Badan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah untuk pembayaran Dana BHPD tahun 2020, tertanggal 15 Desember 2020;
- 1 (satu) lembar salinan Surat Perintah Membayar nomor SPM : 395/ SPM-LS/BPKAD/2020, untuk pembayaran Dana BHPD Desa Matajang Kec. Dua Boccoe Kab. Bone tahun 2020, tertanggal 15 Desember 2020;
- 1 (satu) lembar salinan NCR Surat Permintaan Pembayaran Langsung Barang dan Jasa (SPP-LS barang dan jasa) Nomor:395/SPP-LS/ BPKAD/2020, tentang surat pengantar kepada kepala BPKAD, tertanggal 15 Desember 2020;
- 1 (satu) lembar salinan NCR Surat Permintaan Pembayaran Langsung Barang dan Jasa (SPP-LS barang dan jasa) Nomor:395/SPP-LS/ BPKAD/2020, tentang Ringkasan Pembayaran Dana BHPD tahun 2020, tertanggal 15 Desember 2020;
- 1 (satu) lembar salinan NCR Surat Permintaan Pembayaran Langsung Barang dan Jasa (SPP-LS barang dan jasa) Nomor:395/SPP-LS/ BPKAD/2020, tentang Rincian Penggunaan Dana Belanja BHPD kepada pemerintah Desa Matajang Kec. Dua Boccoe Kab. Bone, tertanggal 15 desember 2020;
- 1 (satu) lembar salinan NCR Surat Pernyataan Tanggungjawab Belanja (SPTB) Nomor : 395/SPP-LS/BPKAD/2020, untuk belanja BHPD Desa Matajang Kec. Dua Boccoe Kab. Bone, tertanggal 15 Desember 2020;
- 1 (satu) lembar salinan NCR Daftar pencairan Dana BHPD Desa Matajang Kec. Dua Boccoe Kab. Bone tahun 2020 sebesar Rp.12.206.000, tertanggal 15 Desember 2020;
- 2 (dua) lembar salinan NCR Penelitian kelengkapan Dokumen SPP, tertanggal 15 Desember 2020;
- 15 (lima belas) lembar salinan Peraturan Bupati Bone Nomor 60 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penentepan Rincian Dana Desa Setiap Desa Tahun Angguran 2020, tertanggal 13 Desember 2019;
- 18 (delapan belas) lembar salinan Peraturan Bupati Bone Nomor 25 tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Bone Nomor 60 tahun 2019 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2020, tertanggal 19 Mei 2020.
- 2 (dua) lembar asli Permohonan Pencairan Alokasi Dana Desa Nomor: 192/DS-MTJ/VIII/2021, tertanggal 23 Agustus 2021, sebesar Rp.101.784.000;
- 1 (satu) lembar asli Rekomendasi Pencairan ADD Nomor : 80/DB/VIII/ 2021, Desa Matajang Kec. Dua Boccoe Kab. Bone untuk bulan januari s/d april T.A 2021 tertanggal 23 Agustus 2021 sebesar Rp.101.784.000;
- 2 (dua) lembar fotocopy Pencairan ADD Nomor:411.1/46/IX/DPMD, kepada Kepala BKAD Kab. Bone tertanggal 20 September 2021;
- 1 (satu) lembar asli Kwitansi Bendahara Bantuan Keuangan Pembayaran ADD Desa Matajang Kec. Dua Boccoe Kab. Bone bulan Januari s/d April T.A. 2021 sebesar Rp. 101.784.000;
- 1 (satu) lembar asli Surat Kuasa saudara SALEH kepada Kepala Badan pengelola Keuangan dan aset Daerah Bone untuk memindahbukukan dana dari SP2D sebesar Rp.101.784.000, tertanggal 23 Agustus 2021;
- 1 (satu) lembar asli Surat Pernyataan Pertanggungjawaban Mutlak saudara SALEH selaku PKPKD telah dipergunakan ADD Desa Matajang Kec. Dua Boccoe Kab. Bone T.A 2020 sebesar Rp.305.810.200, tertanggal 23 Agustus 2021;
- 1 (satu) lembar asli surat pernyataan pertanggungjawaban mutlak saudara SALEH selaku PKPKD telah menerima ADD Desa Matajang Kec. Dua Boccoe Kab. Bone bulan Januari s/d April T.A. 2021 sebesar Rp.101.784.000, tertanggal 23 Agustus 2021;
- 1 (satu) lembar asli Surat pernyataan pertanggungjawaban mutlak saudara PONIMEN selaku PPKD telah dipergunakan ADD Desa Matajang Kec. Dua Boccoe Kab. Bone T.A 2020 sebesar Rp.305.810.200, tertanggal 23 Agustus 2021;
- 1 (satu) lembar asli Rekapitulasi Rencana Penggunaan Dana (RPD) ADD Desa Matajang Kec. Dua Boccoe Kab. Bone bulan Januari s/d April T.A. 2021, tertanggal 23 Agustus 2021;
- 2 (dua) lembar asli Rencana Penggunaan Dana (RPD) ADD Desa Matajang Kec. Dua Boccoe Kab. Bone Januari s/d April tahun 2021, tertanggal 23 Agustus 2021;
- 1 (satu) Lembar asli Bukti Verifikasi Permohonan Pencairan ADD Desa Matajang Kec. Dua Boccoe Kab. Bone T.A 2021, tertanggal 23 Agustus 2021;
- 1 (satu) lembar salinan NCR Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor SP2D: 3960/SP2D-LS/2021 untuk Pembayaran ADD Desa Matajang Kec. Dua Boccoe Kab. Bone bulan Januari s/d April T.A 2021 sebesar Rp.101.784.000, tertanggal 24 September 2021;
- 1 (satu) lembar asli pengesahan LS Badan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah untuk pembayaran ADD Desa Matajang Kec. Dua Boccoe Kab. Bone Januari s/d April T.A 2021, tertanggal 20 September 2021;
- 1 (satu) lembar salinan NCR Surat Perintah Membayar Nomor SPM : 056/SPM-LS/BKAD/2021, untuk pembayaran ADD Desa Matajang Kec. Dua Boccoe Kab. Bone Januari s/d April T.A 2021, tertanggal 20 September 2021;
- 1 (satu) lembar salinan NCR Surat Pernyataan Tanggungjawab Belanja (SPTB) Nomor : 056 / SPP ? LS / BKAD / 2021, sebesar Rp.101.784.000, tertanggal 20 September 2021;
- 1 (satu) lembar salinan NCR Surat Permintaan Pembayaran Lansung (SPP-LS) Nomor : 056/SPP-LS/BKAD/2021, tentang surat pengantar kepada Kepala BKAD, tertanggal 20 September 2021;
- 1 (satu) lembar salinan NCR Surat Permintaan Pembayaran Lansung (SPP-LS) Nomor : 056/SPP-LS/BKAD/2021, tentang Rincian Penggunaan Dana sebesar Rp.101.784.000, tertanggal 20 September 2021;
- 2 (dua) lembar salinan NCR Surat Permintaan Pembayaran Lansung (SPP-LS) Nomor : 056/SPP-LS/BKAD/2021, tentang Ringkasan pembayaran ADD Desa Matajang Kec. Dua Boccoe Kab. Bone untuk bulan januari s/d April tahun 2021, tertanggal 20 September 2021;
- 1 (satu) lembar salinan NCR Penelitian kelengkapan Dokumen SPP, tertanggal 21 September 2021
- 2 (dua) lembar fotocopy Pencairan Alokasi Dana Desa Nomor : 411.1/ 58/XI/DPMD, kepada kepala BKAD Kab. Bone, tertanggal 8 November 2021;
- 1 (satu) lembar asli Surat Pengantar Pencairan ADD Nomor : 276/DS-MTJ/XI/2021, tertanggal 1 November 2021 untuk Desa Matajang Kec. Dua Boccoe Kab. Bone T.A 2021;
- 2 (dua) lembar asli Permohonan Rekomendasi Pencairan ADD Nomor: 276/DS-MTJ/XI/2021, untuk Desa Matajang Kec. Dua Boccoe Kab.Bone bulan Mei s/d Agustus T.A 2021 sebesar Rp.101.784.000, tertanggal 1 November 2021;
- 1 (satu) lembar asli Surat Pengantar Pencairan ADD Nomor : 276/DS-MTJ/XI/2021, tertanggal 1 November 2021;
- 2 (dua) lembar asli Permohonan Pencairan ADD Nomor : 276/DS-MTJ/XI/2, Desa Matajang Kec. Dua Boccoe Kab. Bone untuk bulan mei s/d agustus tahun 2021 sebesar Rp.101.784.000, tertanggal 1 November 2021;
- 1 (satu) lembar asli Surat Pengantar Pencairan ADD Nomor : 109 / DB /XI/2021, untuk pencairan ADD Desa Matajang Kec. Dua Boccoe Kab. Bone, tertanggal 1 November 2021;
- 1 (satu) lembar asli Rekomendasi Pencairan ADD Nomor : 109/DB /XI/2021, Desa Matajang Kec. Dua Boccoe Kab. Bone bulan Mei s/d Agustus T.A 2021 sebesar Rp.101.784.000, tertanggal 1 November 2021;
- 1 (satu) lembar asli Bukti Verifikasi Permohonan pencairan ADD Desa Matajang Kec. Dua Boccoe Kab. Bone T.A 2021, tertanggal 1 November 2021;
- 1 (satu) lembar asli Kwitansi Bendahara Bantuan Keuangan untuk Pembayaran ADD Desa Matajang Kec. Dua Boccoe Kab. Bone bulan Mei s/d Agustus T.A 2021 sebesar Rp.101.784.000;
- 1 (satu) lembar asli Surat Pernyataan Pertanggungjawaban Mutlak saudara SALEH selaku PKPKD telah digunakan ADD Desa Matajang Kec. Dua Boccoe Kab. Bone bulan Januari s/d April T.A 2021 sebesar Rp.101.784.000, tertanggal 1 November 2021;
- 1 (satu) lembar asli Surat Pernyataan Pertanggungjawab Mutlak saudara PONIMEN sebagai pelaksana tugas Desa selaku PKPKD telah menerima ADD Desa Matajang Kec. Dua Boccoe Kab. Bone bulan Mei s/d Agustus T.A 2021 sebesar Rp.101.784.000, tertanggal 1 November 2021;
- 1 (satu) lembar asli surat kuasa saudara PONIMEN selaku pelaksana tugas Desa Matajang kepada Kepala Badan pengelola Keuangan dan aset Daerah Bone untuk memindahbukukan dana dari SP2D senilai Rp.101.784.000, tertanggal 1 November 2021;
- 1 (satu) lembar asli Surat pernyataan pertanggungjawaban mutlak saudara PONIMEN selaku PPKD Desa Matajang telah digunakan ADD Desa Matajang Kec. Dua Boccoe Kab. Bone Januari s/d April T.A 2021 sebesar Rp.101.784.000, tertanggal 1 November 2021;
- 1 (satu) lembar fotocopy Rekapitulasi Rencana Penggunaan Dana (RPD) ADD Desa Matajang Kec. Dua Boccoe Kab. Bone Mei s/d Agustus tahun 2021, tertanggal 10 November 2021;
- 2 (dua) lembar fotocopy Rencana Penggunaan Dana (RPD) ADD Desa Matajang Kec. Dua Boccoe Kab. Bone bulan Mei s/d Agustus tahun 2021;
- 1 (satu) lembar salinan NCR Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor SP2D : 5051 / SP2D-LS / 2021, untuk pembayaran ADD bulan Mei s/d Agustus tahun 2021, tertanggal 01 November 2021;
- 1 (satu) lembar asli pengesahan LS Badan Keuangan dan Asset Daerah untuk pembayaran ADD bulan Mei s/d Agustus 2021, tertanggal 8 November 2021;
- 1 (satu) lembar salinan NCR Surat Perintah Membayar Nomor : 079/ SPM-LS/BKAD/2021, untuk pembayaran ADD bulan Mei s/d Agustus tahun 2021, tertanggal 8 November 2021;
- 1 (satu) lembar salinan NCR Surat Pernyataan Tanggungjawab Belanja (SPTB) Nomor : 079 / SPP-LS / BKAD / 2021, tertanggal 8 November 2021;
- 1 (satu) lembar salinan NCR Surat Permintaan Pembayaran Langsung (SPP-LS) Nomor : 079/SPP-LS/BKAD/2021, tentang surat pengantar kepada kepala BKAD, tertanggal 8 November 2021;
- 2 (dua) lembar salinan NCR Surat Permintaan Pembayaran Langsung (SPP-LS) Nomor : 079/SPP-LS/BKAD/2021, tentang Ringkasan Pembayaran ADD bulan Mei s/d Agustus 2021, tertanggal 8 November 2021;
- 1 (satu) lembar salinan NCR Surat Permintaan Pembayaran Langsung (SPP-LS) Nomor : 079/SPP-LS/BKAD/2021, tentang Rincian Penggunaan Dana, tertanggal 8 November 2021;
- 1 (satu) lembar salinan NCR Daftar pencairan ADD Desa Matajang Kec. Dua Boccoe Kab. Bone bulan Mei s/d Agustus tahun 2021 sebesar Rp.101.784.000, tertanggal 8 November 2021
- 1 (satu) lembar salinan NCR Penelitian kelengkapan Dokumen SPP, tertanggal 9 November 2021
- 1 (satu) lembar asli Penyampaian Daftar Desa untuk disalurkan Dana Desa (DD) Tahap pertama T.A. 2021 Nomor : 411.1/32/IV/DPMD kepada kepala BKAD Kab. Bone, tertanggal 5 April 2021;
- 1 (satu) lembar asli lampiran Penyampaian Daftar Desa disalurkan DD tahap Peratama (40%) T.A 2021 Nomor : 411.1/32/IV/DPMD untuk Desa Matajang Kec. Dua Boccoe Kab. Bone sebesar Rp.294.447.200, tertanggal 5 April 2021
- 1 (satu) lembar asli Penyampaian Daftar Desa untuk disalurkan Dana Desa (DD) Tahap kedua T.A 2021, Nomor : 411.1/56/IX/DPMD kepada kepala BKAD Kab. Bone, tertanggal 21 September 2021;
- 1 (satu) lembar asli lampiran Penyampaian Daftar Desa disalurkan DD Tahap kedua (40%) T.A 2021, Nomor : 411.1/56/IX/DPMD untuk Desa Matajang Kec. Dua Boccoe Kab. Bone sebesar Rp.381.934.000, tertanggal 21 September 2021
- . 6 (enam) lembar Asli Surat Keputusan Camat Dua Boccoe Nomor 08 Tahun 2020 Tentang Pembetukan Tim verifikasi Pengelolaan keuangan Anggaran Pendapatan Belanja Desa Kecamatan Dua Boccoe T.A 2020, tertanggal 26 Maret 2020;
- 2 (dua) lembar asli Berita Acara Pelaksanaan Monitoring evaluasi Kegiatan DD, ADD Tahap I dan II T.A 2020, tertanggal 07 Agustus 2020;
- 1 (satu) lembar asli Hasil Monitoring Penyerapan Alokasi Dana Desa (DD) Tahap I Tahun 2020 Desa Matajang Kec. Dua Boccoe Kab. Bone;
- 1 (satu) lembar asli Hasil Monitoring Penyerapan Dana Desa (DD) tahap I dan tahap II Tahun 2020 Desa Matajang Kec. Dua Boccoe Kab. Bone;
- 1 (satu) lembar asli Hasil Monitoring BUMDes Matajang Kec. Dua Boccoe Kab. Bone;
- 2 (dua) lembar asli Rekomendasi Nomor : 06/Monev/DB/VIII/2020, sebagai rekomendasi tindak lanjut Desa Matajang untuk perbaikan / penambahan (volume) sesuai hasil monitoring yang didapatkan dilapangan, tertanggal 07 Agustus 2020;
- 2 (dua) lembar asli Berita Acara Pelaksanaan Monitoring dan evaluasi Kegiatan DD, ADD Tahap III T.A 2020, tertanggal 03 Februari 2020;
- 1 (satu) lembar asli Hasil Monitoring Penyerapan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahap I, II dan III Tahun 2020 Desa Matajang Kecamatan Dua Boccoe Kab. Bone;
- 1 (satu) lembar asli Hasil Monitoring Penyerapan Dana Desa (DD) Tahap I, II dan III Tahun 2020 Desa Matajang Kecamatan Dua Boccoe Kab. Bone;
- 1 (satu) lembar asli Catatan Tulisan Tangan;
- 2 (dua) lembar asli Rekomendasi Nomor : 01/Monev/DB/II/2020 sebagai rekomendasi tindak lanjut Desa Matajang untuk perbaikan / penambahan (volume) sesuai hasil monitoring yang didapatkan dilapangan, tertanggal 03 Februari 2021;
- 1 (satu) lembar asli Penyampaian Peringatan Nomor : 700/ 239 / XI / 2020, Kepada Kepala Desa Matajang Kec. Dua Boccoe Kab. Bone, tertanggal 25 November 2020;
- 1 (satu) lembar asli Surat Pernyataan Pertanggungjawaban Mutlak saudara SALEH selaku PKPKD telah menerima Dana Desa (DD) Tahap II Penyaluran 10% dan tahap III 20% 2020, untuk Desa Matajang Kec. Dua Boccoe Kab. Bone sebesar Rp.310.104.200, tertanggal 25 November 2020;
- 1 (satu) lembar asli Surat Pernyataan saudara SALEH selaku Kepala Desa Matajang akan menyelesaikan Penyaluran BLT untuk bulan September s/d Desember 2020 senilai Rp.33.000.000, dan telah menyelesaikan laporan pertanggungjawaban DD tahap II penyaluran ketiga 10% senilai Rp.104.809.000, dan DD tahap III 20% senilai Rp.170.745.200 dan ADD senilai Rp.101.936.000, tertanggal 10 Desember 2020;
- 1 (satu) lembar asli Surat Pernyataan saudara PONIMEN selaku Sekrtaris Desa Matajang akan menyelesaikan Penyaluran BLT untuk bulan September s/d Desember 2020 senilai Rp.33.000.000, dan telah menyelesaikan laporan pertanggungjawaban DD tahap II penyaluran ketiga 10% senilai Rp.104.809.000, dan DD tahap III 20% senilai Rp.170.745.200 dan ADD senilai Rp.101.936.000, tertanggal 10 Desember 2020;
- 1 (satu) lembar asli Berita Acara Perubahan Spesifikasi Teknis dan Penerima Kegiatan Penyaluran Bantuan Dana Afirmasi tahun 2020 Desa Matajang Kec. Dua Boccoe Kab. Bone, tertanggal 31 Desember 2021;
- 1 (satu) lembar asli daftar nama penerima bantuan nelayan (RAB awal) dan daftar nama penerima bantuan bibit kambing (RAB awal) Penyaluran Bantuan Dana Afirmasi Tahun 2020;
- 1 (satu) lembar asli daftar nama penerima bantuan modal jualan, daftar nama penerima bantuan bibit ayam dan daftar nama penerima bantuan Mesin Jahit, Kawat, (lain-lain) T.A 2020;
- 1 (satu) lembar asli daftar hadir perubahan penerima kegiatan bantuan Dana Afirmasi Tahun 2020, tertanggal 31 Maret 2021
- 6 (enam) lembar asli Keputusan Camat Dua Boccoe Nomor : 09 Tahun 2021 Tentang Pembentukan Tim Verifikasi Pengelolaan Keuangan Anggaran Pendapatan Belanja Desa Kecamatan Dua Boccoe T.A 2021, tertanggal 07 Juni 2021;
- 6 (enam) lembar asli Keputusan Camat Dua Boccoe Nomor : 03 Tahun 2021 Tentang Pembentukan Tim Verifikasi Pengelolaan Keuangan Anggaran Pendapatan Belanja Desa Kecamatan Dua Boccoe T.A 2021, tertanggal 29 Maret 2021;
- 2 (dua) lembar asli Berita Acara Pelaksanaan Monitoring evaluasi Kegiatan DD, ADD Tahap I Tahun 2021, tertanggal 09 Juni 2021;
- 2 (dua) lembar asli Rekomendasi Nomor:16/Monev/DB/VI/2021 sebagai rekomendasi tindak lanjut Desa Matajang (penyelesaian kegiatan) untuk perbaikan / penambahan (volume) sesuai hasil monitoring yang didapatkan dilapangan, tertanggal 09 Juni 2021;
- 1 (satu) lembar asli Hasil Monitoring Penyerapan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahap I T.A 2021 Desa Matajang Kec. Dua Boccoe Kab. Bone;
- 1 (satu) lembar asli Hasil Monitoring Penyerapan Dana Desa (DD) Tahap I T.A 2021 Desa Matajang Kecamatan Dua Boccoe Kab. Bone;
- 1 (satu) lembar asli Hasil Monitoring BUMDes T.A 2021 Desa Matajang Kecamatan Dua Boccoe Kab. Bone;
- 1 (satu) lembar Asli Penyampaian Peringatan Nomor : 700/88/VI/2021 Kepada Kepala Desa Matajang Kec. Dua Boccoe Kab. Bone, tertanggal 14 Juni 2021;
- 1 (satu) lembar asli surat penyampaian peringatan Nomor : 700 / 88 / VI/2021, kepada kepala Desa Matajang, tertanggal 14 juni 2021;
- 1 (satu) lembar asli Surat Pernyataan saudara SALEH selaku Kepala Desa Matajang akan menyelesaikan Penyaluran BLT untuk bulan Mei s/d Juni 2021 senilai Rp.22.200.000, dan telah menyelesaikan laporan pertanggungjawaban DD tahap I senilai Rp.437.434.000, tertanggal 06 September 2021;
- 1 (satu) lembar asli Surat Pernyataan saudara PONIMEN selaku Sekretaris Desa Matajang akan menyelesaikan Penyaluran BLT untuk bulan Mei s/d Juni 2021 senilai Rp.22.200.000, dan benar telah memverifikasi laporan pertanggungjawaban DD tahap I senilai Rp.437.434.000, tertanggal 06 September 2021;
- 3 (tiga) lembar asli Berita Acara Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Kegiatan DD, ADD Tahap II Tahun 2021, tertanggal 31 Agustus 2021;
- 1 (satu) lembar asli Penyampaian Peringatan Nomor : 700/130/X/2021 Kepada Kepala Desa Matajang Kec. Dua Boccoe Kab. Bone, tertanggal 6 September 2021;
- 1 (satu) lembar asli Surat Pernyataan saudara SALEH selaku Kepala Desa Matajang Kec. Dua Boccoe Kab. Bone telah menerima DD Tahap II T.A 2021 sebesar Rp.437.434.000, tertanggal 8 September 2021;
- 1 (satu) lembar asli Penyampaian Nomor : 790/131/X/2021, Kepada Bupati Bone, tertanggal 7 September 2021;
- 1 (satu) lembar asli Penyampaian Nomor : 790/06/I/2022, Kepada Bupati Bone, tertanggal 10 Januari 2022;
- 1 (satu) lembar asli Penyampaian Nomor : 145/117/VI/2022, Kepada Bupati Bone, tertanggal 14 Juni 2022;
- 1 (satu) lembar asli Berita Acara Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi dan dokumentasi terkait dengan pelaksanaan Pengelolaan Keuangan untuk T.A 2022, tertanggal 17 Mei 2022;
- 1 (satu) lembar asli Monitoring dan Evaluasi Nomor : 411/114/V/2022, Kepada Kepala Desa Matajang, tertanggal 13 Mei 2022
- 1 (satu) lembar asli Verifikasi Dokumen persyaratan penyaluran Dana Desa tahap I Desa Matajang Kec. Dua Boccoe Kab. Bone 2020, tanggal 23 April 2020;
- 1 (satu) lembar asli Penyampaian Dokumen persyaratan penyaluran Dana Desa (DDS) Tahap pertama T.A 2020 Nomor : 38/DS-MTJ/IV/ 2020, sebesar Rp.423.558.800, kepada Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kab. Bone, tanggal 21 April 2020;
- 1 (satu) lembar asli Penyampaian Dokumen persyaratan penyaluran Dana Desa (DDS) tahap pertama T.A 2020 Nomor : 29 / DB / IV/2020, sebesar Rp.423.558.800, kepada Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kab. Bone, tanggal 22 April 2020.
- 8 (delapan) lembar asli Rencana Penggunaan Dana (RDP) Dana Desa (DDS) Tahap I (40%) Tahun 2020 Desa matajang Kec. Dua Boccoe Kab. Bone, sebesar Rp.423.558.800, tanggal 2020;
- 1 (satu) lembar asli Bukti Verifikasi Kecamatan Dua Boccoe Kab. Bone tentang Permohonan Rekomendasi Pencairan Dana Desa (DDS) tahap I Desa Matajang Kec. Dua Boccoe Kab. Bone T.A 2020, tertanggal 22 April 2020;
- 1 (satu) lembar asli Surat Pertanggungjawaban Mutlak saudara SALEH selaku PKPKD telah menerima Dana Desa (DDS) Tahap Pertama Desa Matajang Kec. Dua Boccoe Kab. Bone T.A 2020 sebesar Rp. 423.558.800, tertanggal 21 April 2020;
- 1 (satu) lembar asli Surat Pertanggungjawaban Mutlak saudara PONIMEN selaku PPKD telah digunakan Dana Desa (DDS) Desa Matajang Kec. Dua Boccoe Kab. Bone T.A 2019 sebesar Rp.1.069.751.000 dan tersisa Rp. 7.000.000, tertanggal 21 April 2020
- 1 (satu) lembar asli Verifikasi Dokumen persyaratan penyaluran Dana Desa (DD) tahap ke II penyaluran pertama (15%) Desa Matajang Kec. Dua Boccoe Kab. Bone 2020, tanggal 17 Juni 2020;
- 1 (satu) lembar asli Permohonan Penyaluran Dana Desa (DDS) tahap Kedua penyaluran pertama (15%) T.A 2020 Nomor : 79/DS-MTJ/VI/ 2020, sebesar Rp.157.213.500, kepada Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kab. Bone, tanggal 16 Juni 2020;
- 1 (satu) lembar asli Permohonan Penyaluran Dana Desa (DDS) tahap Kedua penyaluran pertama (15%) T.A 2020 Nomor : 74/DB/VI/ 2020, sebesar Rp.157.213.500, kepada Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kab. Bone, tanggal 16 Juni 2020;
- 1 (satu) lembar asli Rencana Penggunaan Dana (RDP) Dana Desa (DDS) Penyaluran pertama tahap Kedua (15%) T.A 2020 Desa Matajang Kec. Dua Boccoe Kab. Bone sebesar Rp.157.213.500, tertanggal 2020
- 1 (satu) lembar asli Verifikasi Dokumen persyaratan penyaluran Dana Desa (DD) tahap ke II penyaluran kedua (15%) Desa Matajang Kec. Dua Boccoe Kab. Bone tahun 2020, tanggal 17 Juli 2020;
- 1 (satu) lembar asli Permohonan Penyaluran Dana Desa (DDS) tahap Kedua penyaluran kedua (15%) T.A 2020 Nomor : 90/DS-MTJ/VII/ 2020, sebesar Rp.157.213.500, kepada Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kab. Bone, tanggal 15 Juli 2020;
- 1 (satu) lembar asli penyampaian Permohonan Penyaluran Dana Desa (DDS) tahap Kedua penyaluran kedua (15%) T.A 2020 Nomor : 92/DB/VII/2020, sebesar Rp.157.213.500, kepada Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kab.Bone, tanggal 16 Juli 2020;
- 3 (tiga) lembar asli Rencana Penggunaan Dana (RDP) Dana Desa (DDS) Penyaluran Kedua tahap kedua (15%) T.A 2020 Desa matajang Kec. Dua Boccoe Kab. Bone sebesar Rp.157.213.500, tanggal 15 Juli 2020
- 1 (satu) lembar asli Verifikasi Dokumen persyaratan penyaluran Dana Desa (DD) tahap ke II penyaluran ketiga (10%) Desa Matajang Kec. Dua Boccoe Kab. Bone tahun 2020, tanggal 13 Agustus 2020;
- 1 (satu) lembar asli Permohonan Penyaluran Dana Desa (DDS) tahap Kedua penyaluran ketiga (10%) T.A 2020 Nomor : 103/DS-MTJ/VIII/ 2020, sebesar Rp.104.809.000, kepada Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kab. Bone, tanggal 11 Agustus 2020;
- 1 (satu) lembar asli penyampaian Permohonan Penyaluran Dana Desa (DDS) tahap Kedua penyaluran ketiga (10%) T.A 2020 Nomor : 113/DB/VIII/2020, sebesar Rp.104.809.000, kepada Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kab.Bone, tanggal 11 Agustus 2020;
- 6 (enam) lembar asli Rencana Penggunaan Dana (RDP) Dana Desa (DDS) Penyaluran Kedua tahap ketiga (10%) T.A 2020 Desa matajang Kec. Dua Boccoe Kab. Bone sebesar Rp.104.809.000, tanggal 11 Agustus 2020
- 2 (dua) lembar asli Verifikasi Dokumen persyaratan penyaluran Dana Desa (DDS) tahap ke III 20% Desa Matajang Kec. Dua Boccoe Kab. Bone, tanggal 23 September 2020;
- 1 (satu) lembar asli Penyampaian Dokumen Persyaratan Penyaluran Dana Desa (DDS) tahap Ke III 20% Nomor: 118/DS-MTJ/IX/2020, sebesar Rp.205.295.200, kepada Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kab. Bone, tanggal 18 September 2020;
- 1 (satu) lembar asli Penyampaian Dokumen Persyaratan Penyaluran Dana Desa (DDS) tahap ke III 20% Nomor: 148/DB/IX/2020, sebesar Rp. 205.295.200, ditujukan kepada Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kab. Bone, tanggal 11 September 2020;
- 12 (dua belas) lembar asli Rencana Penggunaan Dana (RDP) Dana Desa (DDS) Tahap III 20% Tahun 2020 Desa matajang Kec. Dua Boccoe Kab. Bone sebesar Rp. 205.295.200, tertanggal 2020;
- 4 (empat) lembar asli Laporan Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Per Sumberdana Pemrintah Desa Matajang T.A 2020, tertanggal 31 Agustus 2020
- 1 (satu) lembar asli Verifikasi Permohonan Pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) Desa matajang Kec. Dua Boccoe Kab. Bone bulan Januari s/d April T.A 2020, tanggal 29 April 2020;
- 1 (satu) lembar asli Permohonan Pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) untuk Bulan Januari s/d April T.A 2020, Nomor: 39/DS-MTJ/IX/2020, sebesar Rp.101.936.000, kepada Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kab. Bone, tanggal 21 April 2020;
- 1 (satu) lembar asli Surat Pengantar Nomor: 30/DB/IV/2020 untuk Pencairan ADD Desa Matajang Kec. Dua Boccoe Kab. Bone, kepada Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kab. Bone, tanggal 22 April 2020;
- 1 (satu) lembar asli Bukti Verifikasi Permohonan ADD Desa matajang Kec. Dua Boccoe Kab. Bone bulan januari s/d April tahun 2020, tanggal 22 April 2020;
- 1 (satu) lembar asli Rekomendasi Nomor : 30/DB/IV/2020 pencairan ADD Desa Matajang Kec. Dua Boccoe Kab. Bone januari s/d april 2020, sebesar Rp.101.936.000 , tertanggal 22 April 2020;
- 3 (tiga) lembar asli Rencana Penggunaan Dana (RPD) ADD Desa matajang Kec. Dua Boccoe Kab. Bone bulan Januari s/d April tahun 2020, tertanggal 2020;
- 1 (satu) lembar asli Kwitansi Bendahara Bantuan Keuangan untuk pembayaran ADD Desa matajang Kec. Dua Boccoe Kab. Bone bulan Januari s/d April tahun 2020 sebesar Rp. 101.936.000;
- 1 (satu) lembar asli Surat Kuasa saudara SALEH selaku Kepala Desa Matajang kepada kepala BPKAD untuk memindahbukukan dana dari SP2D sebesar Rp.101.936.000, tanggal 21 April 2020;
- 1 (satu) lembar asli Surat Pertanggungjawaban Mutlak saudara SALEH selaku PKPKD telah menerima ADD Desa matajang Kec. Dua Boccoe Kab. Bone bulan Januari s/d April tahun 2020 sebesar Rp.101.936.000, tanggal 21 April 2020;
- 1 (satu) lembar asli Surat Pertanggungjawaban Mutlak saudara SALEH selaku PKPKD telah digunakan ADD Desa Matajang Kec. Dua Boccoe Kab. Bone T.A 2019 sebesar Rp.329.795.300, tanggal 21 April 2020;
- 1 (satu) lembar asli Surat Pertanggungjawaban Mutlak saudara PONIMEN selaku PPKD telah digunakan ADD Desa matajang Kec. Dua Boccoe Kab. Bone T.A 2019, sebesar Rp.329.795.300, tertanggal 21 April 2020
- 2 (dua) lembar asli Verifikasi Permohonan Pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) Desa Matajang Kec. Dua Boccoe Kab. Bone bulan Mei s/d Agustus T.A 2020, tertanggal 26 Agustus 2020;
- 1 (satu) lembar asli Permohonan Pencairan ADD Nomor: 104/DS-MTJ / VIII / 2020 bulan Mei s/d Agustus T.A 2020 sebesar Rp.101.936.000, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kab.Bone, tanggal 11 Agustus 2020;
- 1 (satu) lembar asli Surat Pengantar Nomor: 114/DB/VIII/2020 Pencairan ADD Desa Matajang Kec. Dua Boccoe Kab. Bone, kepada Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kab.Bone, tertanggal 11 Agustus 2020;
- 1 (satu) lembar asli Bukti Verifikasi Permohonan Pencairan ADD Desa Matajang Kec. Dua Boccoe Kab. Bone bulan mei s/d agustus T.A 2020, tertanggal 11 Agustus 2020;
- 1 (satu) lembar asli Rekomendasi Nomor : 114/DB/VIII/2020 pencairan ADD Desa Matajang Kec. Dua Boccoe Kab. Bone bulan Mei s/d Agsutus sebesar Rp. 101.936.000, tertanggal 11 Agustus 2020;
- 4 (empat) lembar asli Rencana Penggunaan Dana (RPD) ADD Desa matajang Kec. Dua Boccoe Kab. Bone bulan Mei s/d Agustus tahun 2020 sebesar Rp.101.936.000;
- 1 (satu) lembar asli Kwitansi Bendahara Bantuan Keuangan pembayaran ADD Desa matajang Kec. Dua Boccoe Kab. Bone bulan Mei s/d Agustus tahun 2020 sebesar Rp.101.936.000;
- 1 (satu) lembar asli Surat Kuasa saudara SALEH selaku Kepala Desa Matajang untuk memindahbukukan dana dari SP2D kepada kepala BPKAD sebesar Rp.101.936.000, tertanggal 11 Agustus 2020;
- 1 (satu) lembar asli Surat Pertanggungjawaban Mutlak saudara SALEH selaku PKPKD telah digunakan ADD Desa matajang Kec. Dua Boccoe Kab. Bone bulan Januari s/d April tahun 2020 sebesar Rp.101.936.000, tertanggal 11 Agustus 2020;
- 1 (satu) lembar asli Surat Pernyataan Pertanggungjawaban Mutlak saudara SALEH selaku PKPKD telah dimenerima ADD Desa matajang Kec. Dua Boccoe Kab. Bone bulan Mei s/d Agustus tahun 2020 sebesar Rp. 101.936.000, tertanggal 11 Agustus 2020;
- 1 (satu) lembar asli Surat Pernyataan Pertanggungjawaban Mutlak saudara PONIMEN selaku PPKD telah digunakan ADD Desa matajang Kec. Dua Boccoe Kab. Bone bulan Januari s/d April tahun 2020 sebesar Rp.101.924.800 dan tersisa sebesar Rp.11.200, tertanggal 11 Agustus 2020;
- 2 (dua) lembar asli Laporan Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Per Sumberdana Pemerintah Desa Matajang Kec. Dua Boccoe Kab. Bone TA. 2020, tertanggal 31 Mei 2020
- 1 (satu) lembar asli Verifikasi Permohonan Pencairan ADD bulan Desa Matajang Kec. Dua Boccoe September s/d Desember T.A 2020, tertanggal 10 Desember 2020;
- 1 (satu) lembar asli Permohonan Pencairan ADD bulan September s/d Desember T.A 2020 Nomor: 170/DS-MTJ/XII/2020 sebesar Rp.101.938.200, kepada Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kab. Bone, tanggal 8 Desember 2020;
- 1 (satu) lembar asli Surat Pengantar Nomor: 225/DB/XII/2020 untuk Pencairan ADD Desa Matajang Kec. Dua Boccoe Kab. Bone, kepada Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kab. Bone, tertanggal 8 Desember 2020;
- 1 (satu) lembar asli Bukti Verifikasi Permohonan Pencairan ADD Desa Matajang Kec. Dua Boccoe Kab. Bone bulan September s/d Desember T.A 2020, tertanggal 8 Desember 2020;
- 1 (satu) lembar asli Rekomendasi Nomor : 225/DB/XII/2020 untuk pencairan ADD Desa Matajang Kec. Dua Boccoe Kab. Bone bulan September s/d Desember tahun 202 sebesar Rp.101.938.200, tertanggal 8 Desember 2020;
- 3 (tiga) lembar asli Rencana Penggunaan Dana (RDP) ADD Desa matajang Kec. Dua Boccoe Kab. Bone bulan September s/d Desember tahun 2020, tertanggal 2020;
- 1 (satu) lembar asli Kwitansi Bendahara Bantuan Keuangan untuk pembayaran ADD Desa matajang Kec. Dua Boccoe Kab. Bone bulan September s/d Desember tahun 2020 sebesar Rp.101.938.200;
- 1 (satu) lembar asli Surat Kuasa saudara SALEH selaku Kepala Desa Matajang untuk memendahbukukan dana dari SP2D kepada kepala BPKAD sebesar Rp.101.938.200, tertanggal 8 Desember 2020;
- 1 (satu) lembar asli Surat pernyataan Pertanggungjawaban Mutlak saudara SALEH selaku PKPKD telah diterima ADD Desa matajang Kec. Dua Boccoe Kab. Bone bulan September s/d Desember tahun 2020, sebesar Rp.101.938.200, tertanggal 8 Desember 2020;
- 1 (satu) lembar asli Surat perntaan Pertanggungjawaban Mutlak saudara SALEH selaku PKPKD telah digunakan ADD Desa matajang Kec. Dua Boccoe Kab. Bone bulan Mei s/d Agustus tahun 2020 sebesar Rp.101.936.000, tertanggal 8 Desember 2020;
- 1 (satu) lembar asli Surat pernyataan Pertanggungjawaban Mutlak saudara PONIMEN selaku PPKD telah digunakan ADD Desa matajang Kec. Dua Boccoe Kab. Bone bulan Mei s/d Agustus tahun 2020 sebesar Rp. 101.936.000, tertanggal 8 Desember 2020;
- 2 (dua) lembar asli Laporan Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Desa Per Sumberdana Pemerintah Desa Matajang Kec. Dua Boccoe Kab. Bone TA. 2020, tertanggal 30 September 2020
- 2 (dua) lembar asli Verifikasi Dokumen Persyaratan Penyaluran Dana Desa BHPD Desa Matajang Kec. Dua Boccoe T.A 2020, tertanggal 14 Desember 2020;
- 1 (satu) lembar asli Permohonan BHPD T.A 2020 Nomor : 171 / DS-MTJ / XII / 2020 sebesar Rp.12.206.000, kepada Camat Dua Boccoe Kab. Bone, tanggal 8 Desember 2020;
- 1 (satu) lembar asli Permohonan BHPD T.A 2020 Nomor : 171 / DS-MTJ / XII / 2020 sebesar Rp.12.206.000, kepada Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kab. Bone, tanggal 8 Desember 2020;
- 1 (satu) lembar asli Surat Pengantar Nomor: 226/DB/XII/2020 untuk Pencairan BHPD Desa Matajang Kec. Dua Boccoe Kab. Bone, kepada Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kab. Bone, tertanggal 8 Desember 2020;
- 1 (satu) lembar asli Bukti Verifikasi Permohonan Pencairan BHPD Desa Matajang Kec. Dua Boccoe Kab. Bone T.A 2020, tertanggal 8 Desember 2020;
- 1 (satu) lembar asli Rekomendasi Nomor :226/DB/XII/2020 untuk pencairan BHPD Desa Matajang Kec. Dua Boccoe Kab. Bone T.A 2020 sebesar Rp. 12.206.000 , tertanggal 8 Desember 2020;
- 3 (tiga) lembar fotocopy Rencana Penggunaan Dana (RPD) BHPD tahun 2020 Desa matajang Kec. Dua Boccoe Kab. Bone, tertanggal 2020;
- 1 (satu) lembar asli Kwitansi Bendahara Bantuan Keuangan untuk pembayaran BHPD T.A 2020 Desa matajang Kec. Dua Boccoe Kab. Bone sebesar Rp.12.206.000;
- 1 (satu) lembar asli Surat Kuasa saudara SALEH selaku Kepala Desa Matajang untuk memindahbukukan dana dari SP2D kepada kepala BPKAD sebesar Rp.12.206.000, tertanggal 8 Desember 2020;
- 1 (satu) lembar asli Surat pernyataan Pertanggungjawaban Mutlak saudara SALEH selaku PKPKD telah diterima BHPD Desa matajang Kec. Dua Boccoe Kab. Bone tahun 2020 sebesar Rp.12.206.000, tertanggal 8 Desember 2020;
- 1 (satu) lembar asli Surat pernyataan Pertanggungjawaban Mutlak saudara SALEH selaku PKPKD telah digunakan BHPRD Desa matajang Kec. Dua Boccoe Kab. Bone tahun 2019, sebesar Rp.14.787.300, tertanggal 8 Desember 2020;
- 1 (satu) lembar asli Surat pernyataan Pertanggungjawaban Mutlak saudara PONIMEN selaku PPKD telah digunakan digunakan BHPRD Desa matajang Kec. Dua Boccoe Kab. Bone tahun 2019 sebesar Rp.14.787.300, tertanggal 8 Desember 2020;
- 1 (satu) lembar asli Laporan Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Desa Per Sumberdana Pemerintah Desa Matajang Kec. Dua Boccoe Kab. Bone TA. 2020, tertanggal 31 Desember 2020
- 2 (dua) lembar asli Verifikasi Dokumen Persyaratan Penyaluran Dana Desa BHRD Desa Matajang Kec. Dua Boccoe T.A 2020, tertanggal 10 Desember 2020;
- 1 (satu) lembar asli Permohonan BHRD T.A 2020 Nomor : 172/DS-MTJ/XII/2020, sebesar Rp.5.505.000, ditujukan kepada Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kab. Bone, tanggal 8 Desember 2020;
- 1 (satu) lembar asli Surat Pengantar Nomor: 227/DB/XII/2020 untuk Pencairan BHRD Desa Matajang Kec.Dua Boccoe Kab.Bone, kepada Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kab.Bone, tertanggal 8 Desember 2020;
- 1 (satu) lembar asli Bukti Verifikasi Permohonan Pencairan BHRD Desa Matajang Kec. Dua Boccoe Kab. Bone T.A 2020, tertanggal 8 Desember 2020;
- 1 (satu) lembar asli Rekomendasi Nomor : 227/DB/XII/2020 untuk pencairan BHRD Desa Matajang Kec. Dua Boccoe Kab. Bone T.A 2020 sebesar Rp. 5.505.000 , tertanggal 8 Desember 2020;
- 2 (dua) lembar asli Rencana Penggunaan Dana (RPD) BHRD Desa matajang Kec. Dua Boccoe Kab. Bone tahun 2020 sebesar, tertanggal 2020;
- 1 (satu) lembar asli laporan realisasi pelaksanaan Anggaran pendapatan dan belanja Desa per sumberdana pemerintah Desa matajang Kec. Dua Boccoe Kab. Bone tahun 2020, tertanggal 31 Desember 2019;
- 1 (satu) lembar asli Kwitansi Bendahara Bantuan Keuangan untuk pembayaran BHRD Desa matajang Kec. Dua Boccoe Kab. Bone tahun 2020 sebesar Rp.5.505.000;
- 1 (satu) lembar asli Surat Kuasa saudara SALEH selaku Kepala Desa Matajang Kepada Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah untuk memendahbukukan dana dari SP2D sebesar Rp.5.505.000, tertanggal 8 Desember 2020;
- 1 (satu) lembar asli Surat pernyataan Pertanggungjawaban Mutlak saudara SALEH selaku PKPKD telah dimenerima BHRD Desa matajang Kec. Dua Boccoe Kab. Bone tahun 2020 sebesar Rp.5.505.000, tertanggal 8 Desember 2020;
- 1 (satu) lembar asli Surat pernyataan Pertanggungjawaban Mutlak saudara SALEH selaku PKPKD telah digunakan BHPRD Desa matajang Kec. Dua Boccoe Kab. Bone tahun 2019 sebesar Rp.14.787.300, tertanggal 8 Desember 2020;
- 1 (satu) lembar asli Surat pernyataan Pertanggungjawaban Mutlak saudara PONIMEN selaku PPKD telah digunakan diterima BHPRD Desa matajang Kec. Dua Boccoe Kab. Bone tahun 2019 sebesar Rp.14.787.300, tertanggal 8 Desember 2020
- 2 (dua) lembar asli Verifikasi Dokumen persyaratan penyaluran Dana Desa (DDS) Tahap Pertama (40%) T.A 2021 Desa Matajang Kec. Dua Boccoe Kab. Bone tanggal 5 April 2021;
- 1 (satu) lembar asli Penyampaian Dokumen persyaratan penyaluran Dana Desa (DDS) tahap pertama T.A.2021, Nomor: 42/DS-MTJ/III/2020, sebesar Rp.437.434.800, kepada Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kab. Bone tanggal 31 Maret 2021;
- 1 (satu) lembar asli Rekomendasi Nomor : 23/DB/III/2021 untuk Penyaluran Dana Desa Tahap Pertama (40%) Desa Matajang kec. Dua Boccoe Kab. Bone sebesar Rp.437.434.800, tertanggal 31 Maret 2021;
- 7 (tujuh) lembar asli Rekapitulasi Rencana Penggunaan Dana (RPD) Dana Desa (DDS) Tahap I (40%) Desa matajang Kec. Dua Boccoe Kab. Bone Tahun 2021, sebesar Rp.437.434.800
- 1 (satu) lembar asli Verifikasi Dokumen persyaratan penyaluran Dana Desa (DDS) tahap ke II 40% T.A 2021 Desa Matajang Kec. Dua Boccoe Kab. Bone, tanggal 20 September 2021;
- 1 (satu) lembar asli Permohonan Penyaluran Dana Desa tahap Ke II (40%) Nomor: 218/DS-MTJ/IX/2020 untuk Desa Matajang Kec. Dua Boccoe Kab. Bone T.A 2021 sebesar Rp.437.434.000, kepada Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kab. Bone tanggal 8 September 2020;
- 8 (delapan) lembar asli Rencana Penggunaan Dana (RPD) Dana Desa (DDS) Tahap II (40%) Desa matajang Kec. Dua Boccoe Kab. Bone Tahun 2021 sebesar Rp.437.434.000;
- 1 (satu) lembar asli Rekomendasi Nomor: 91/DB/IX/2021 untuk Penyaluran Dana Desa Tahap kedua (40%) Desa Matajang kec. Dua Boccoe Kab. Bone sebesar Rp.437.434.800, tertanggal 8 September 2021;
- 3 (tiga) Lembar fotocopy Laporan Proses Kegiatan (Bobot Persentase Dana Desa Tahap I) Desa Matajang Kec. Dua Boccoe Kab. Bone T.A 2021, tanggal 30 Juni 2021
- 1 (satu) lembar asli Verifikasi Permohonan Pencairan ADD Desa Matajang Kec. Dua Boccoe Kab. Bone bulan Januari s/d April T.A 2021, tertanggal 17 September 2021;
- 2 (dua) lembar asli Permohonan Pencairan ADD Nomor : 192/DS-MTJ/VIII/ 2020 untuk Bulan Januari s/d April T.A 2020 sebesar Rp.101.784.000, kepada Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kab. Bone, tertanggal 23 Agustus 2020;
- 1 (satu) lembar asli Bukti Verifikasi Permohonan Pencairan ADD Desa Matajang kec. Dua Boccoe Kab. Bone bulan Januari s/d April T.A 2021, tertanggal 23 Agustus 2021;
- 1 (satu) lembar asli Rekomendasi Nomor : 80/DB/VIII/2021 untuk pencairan ADD Desa Matajang Kec. Dua Boccoe Kab. Bone bulan Januari s/d April tahun 2021 sebesar Rp.101.784.000, tertanggal 23 Agustus 2021;
- 1 (satu) lembar asli Kwitansi Bendahara Bantuan Keuangan untuk pembayaran ADD Desa matajang Kec. Dua Boccoe Kab. Bone Bulan Januari s/d April tahun 2021 sebesar Rp.101.784.000;
- 1 (satu) lembar asli Surat Kuasa saudara SALEH selaku Kepala Desa Matajang Kepada Badan Keuangan dan Aset Daerah untuk memindahbukukan dana dari SP2D sebesar Rp.101.784.000, tanggal 23 Agustus 2020;
- 3 (tiga) lembar asli Rekapitulasi Rencana Penggunaan Dana (RPD) ADD Desa matajang Kec. Dua Boccoe Kab. Bone januari s/d April Tahun 2021 sebesar Rp.101.784.800, tanggal 2021;
- 1 (satu) lembar asli Rekening koran Desa Matajang Kec. Dua Boccoe Kab. Bone periode 01 januari 2020 s/d 31 Desember 2020, tanggal 16 September 2021;
- 2 (dua) lembar asli Laporan Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Desa Per Sumberdana Pemerintah Desa Matajang Kec. Dua Boccoe Kab. Bone T.A 2020, tertanggal 31 September 2021;
- 1 (satu) lembar fotocopy tanda terima Tim Verifikasi Kecamatan telah menerima fotocopy surat Pertanggungjawaban DD, ADD, BHPR bulan januari s/d Desember 2020 dari kepada Kepala Desa Matajang, tertanggal 16 September 2021;
- 1 (satu) lembar asli tanda terima Tim Verifikasi Kecamatan telah menerima fotocopy surat Pertanggungjawaban DD, ADD, BHPR bulan April T.A 2021 dari kepada Kepala Desa Matajang, tertanggal 14 September 2021;
- 2 (dua) lembar asli Laporan Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Desa Per Sumberdana Pemerintah Desa Matajang Kec. Dua Boccoe Kab. Bone TA. 2020, tertanggal 31 September 2020;
- 1 (satu) lembar asli Surat pernyataan Pertanggungjawaban Mutlak saudara SALEH selaku PKPKD telah digunakan ADD Desa matajang Kec. Dua Boccoe Kab. Bone tahun 2020 sebesar Rp.305.810.200, tertanggal 23 Agustus 2021;
- 1 (satu) lembar asli Surat Pertanggungjawaban Mutlak saudara SALEH selaku PKPKD telah menerima ADD Desa matajang Kec. Dua Boccoe Kab. Bone bulan Januari s/d April tahun 2021 sebesar Rp.101.784.000, tertanggal 23 Agustus 2020;
- 1 (satu) lembar asli Surat Pertanggungjawaban Mutlak saudara PONIMEN selaku PPKD telah digunakan ADD Desa matajang Kec. Dua Boccoe Kab. Bone tahun 2020 sebesar Rp.305.810.200, tertanggal 23 Agustus 2021.
- 1 (satu) lembar asli Rincian Penghasilan Tetap Kades dan Perangkat Desa Matajang Kec. Dua Boccoe Kab. Bone bulan Januari s/d April T.A 2021
- 1 (satu) lembar asli Verifikasi Permohonan Pencairan ADD Desa Matajang Kec. Dua Boccoe bulan Mei s/d Agustus T.A 2020, tertanggal 4 November 2021;
- 2 (dua) lembar asli Permohonan Pencairan ADD Nomor : 276/DS-MTJ/XI/2021 untuk bulan Mei s/d Agustus T.A 2021 sebesar Rp.101.784.000, kepada Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kab. Bone, tertanggal 1 November 2021;
- 1 (satu) lembar asli Bukti Verifikasi Permohonan Pencairan ADD Desa Matajang Kec. Dua Boccoe Kab. Bone untuk bulan Mei s/d Agustus T.A 2021, tertanggal 1 November 2021;
- 1 (satu) lembar asli Rekomendasi Nomor : 109/DB/XI/2021 untuk pencairan ADD Desa Matajang Kec. Dua Boccoe Kab. Bone bulan Mei s/d Agustus tahun 2021 sebesar Rp.101.784.000, tertanggal 1 November 2021;
- 1 (satu) lembar asli Kwitansi Bendahara Bantuan Keuangan untuk pembayaran ADD Desa matajang Kec. Dua Boccoe Kab. Bone bulan Mei s/d Agustus tahun 2021 sebesar Rp. 101.784.00;
- 1 (satu) lembar asli Surat Kuasa saudara PONIMEN selaku Pelakasana Tugas Desa Matajang Kepada Badan Keuangan dan Aset Daerah Kab. Bone untuk memindahbukukan dana dari SP2D sebesar Rp.101.784.000, tanggal 1 November 2021;
- 3 (tiga) lember fotocopy Rekapitulasi Rencana Penggunaan Dana (RPD) ADD Desa Matajang Kec. Dua Boccoe Kab. Bone bulan Mei s/d Agustus tahun 2021, tanggal 2021;
- 1 (satu) lembar asli tanda terima Tim Verifikasi Kecamatan telah menerima fotocopy surat Pertanggungjawaban DD, ADD, BHPR bulan September T.A 2021 dari kepada Kepala Desa Matajang, tertanggal 14 September 2021;
- 2 (dua) lembar asli Laporan Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Desa Per Sumberdana Pemerintah Desa Matajang Kec. Dua Boccoe Kab. Bone T.A 2020, tertanggal 02 November 2021;
- 1 (satu) lembar asli Surat Pertanggungjawaban Mutlak saudara SALEH selaku PKPKD telah digunakan ADD Desa matajang Kec. Dua Boccoe Kab. Bone bulan Januari s/d April T.A 2021 sebesar Rp.101.784.000, tertanggal 1 November 2021;
- 1 (satu) lembar asli Surat Pertanggungjawaban Mutlak saudara PONIMEN selaku Pelakasana Tugas Desa Matajang (PKPKD) telah digunakan ADD Desa matajang Kec. Dua Boccoe Kab. Bone bulan Mei s/d Agustus tahun 2021 sebesar Rp. 101.784.000, tertanggal 1 November 2021;
- 1 (satu) lembar asli Surat Pertanggungjawaban Mutlak saudara PONIMEN selaku PPKD telah digunakan ADD Desa matajang Kec. Dua Boccoe Kab. Bone sebesar bulan Januari s/d April T.A 2020 Rp.101.784.000, tertanggal 1 November 2021
Putusan PN MAKASSAR Nomor 61/Pid.Sus-TPK/2023/PN Mks |
|
Nomor | 61/Pid.Sus-TPK/2023/PN Mks |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 12 Mei 2023 |
Lembaga Peradilan | PN MAKASSAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Muhammad Yusuf Karim |
Hakim Anggota | S.sos., Br Hakim Anggota M. Hariyadi, Hakim Anggota Jusdi Purmawan |
Panitera | Panitera Pengganti Rosanny Novianty Nika |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI. 1. Menyatakan Terdakwa SALEH Bin H ABDUL GHAFAR terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?KORUPSI YANG DILAKUKAN SECARA BERLANJUT?, sebagaimana dalam Dakwaan Primair; 2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (Empat) Tahun dan 4 (Empat) bulan, membayar Denda sebesar Rp.300.000.000,00 (tiga ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila terdakwa tidak membayar denda tersebut maka diganti dengan pidana kurungan selama 4 (empat) bulan; 3. Menjatuhkan Pidana Tambahan kepada Terdakwa untuk membayar uang pengganti sebesar Rp. 750.570.706,- (tujuh ratus lima puluh juta lima ratus tujuh puluh ribu tujuh ratus enam rupiah) dan jika Terdakwa tidak mempunyai uang pengganti paling lama dalam waktu 1 (Satu) bulan sesudah putusan Pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap mak harta bendanya dapat disita oleh Jaksa dan dalam hal Terdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti maka diganti pidana kurungan selama 2 (Dua) tahun dan 3 (Tiga) bulan; 4. Menetapkan masa Penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 5. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan; 6. Menetapkan barang bukti berupa: 1. Uang tunai sebesar Rp. 8.900.000,- (delapan juta sembilan ratus rupiah), dengan pecahan sebagai berikut: a. 50 (lima puluh) lembar uang pecahan Rp.100.000 (seratus ribu rupiah) dengan total Rp.5.000.000 (lima juta rupiah); b. 78 (tujuh puluh delapan) lembar uang pecahan Rp.50.000 (lima puluh ribu rupiah) dengan to-tal Rp.3.900.000 (tiga juta sembilan ratus ribu rupiah); 4.1 (satu) eksemplar Dokumen Pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) bulan Mie s/d Agustus T.A 2020 sebesar Rp.101.936.000,- diantaranya : 5.1 (satu) eksemplar Dokumen Pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) bulan September s/d Desember T.A 2020 sebesar Rp.101.938.200,- diantaranya : 6.1 (satu) eksemplar Dokumen Pencairan Bagi Hasil Retribusi Daerah (BHRD) T.A. 2020 sebesar Rp.5.505.000,- diantaranya : 7.1 (satu) eksemplar Dokumen pencairan Bagi Hasil Pajak dan Daerah (BHPD) T.A 2020 sebesar Rp.12.206.000, diantaranya : 8.1 (satu) eksemplar Dokumen Pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) bulan Januari s/d April T.A. 2021 sebesar Rp. 101.784.000, diantaranya : 9.1 (satu) eksemplar Dokumen Pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) bulan Mei s/d Agustus T.A 2021 sebesar Rp.101.784.000, diantaranya: 10.Dokumen Pencairan Dana Desa (DD) bulan Januari s/d Mei T.A 2021 sebesar Rp.294.447.200, diantaranya: 11.Dokumen Pencairan Dana Desa (DD) bulan Juni s/d Oktober T.A 2021 sebesar Rp.381.934.000, diantaranya: 12.Dokumen Tim Verifikasi Kec. Dua Boccoe Kab. Bone T.A 2020 diantaranya : 13.Dokumen Tim Verifikasi Kec. Dua Boccoe Kab. Bone T.A 2021 diantaranya : 14.Dokumen Pencairan Dana Desa (DD) Tahap I 40 % T.A 2020, Tim Verifikasi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kab. Bone T.A 2020 diantaranya : 15.Dokumen Pencairan Dana Desa (DD) Tahap II penyaluran pertama (15%) T.A 2020, Tim Verifikasi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kab. Bone T.A 2020 diantaranya : 16.Dokumen Pencairan Dana Desa (DD) Tahap II penyaluran kedua (15%) T.A 2020, Tim Verifikasi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kab. Bone diantaranya : 17.Dokumen Pencairan Dana Desa (DD) Tahap II penyaluran ketiga (10%) T.A 2020, Tim Verifikasi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kab. Bone diantaranya ; 18.Dokumen Pencairan Dana Desa (DD) Tahap III (20%) T.A 2020, Tim Verifikasi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kab. Bone diantaranya ; 19.Dokumen Pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) bulan Januari s/d April T.A 2020, Tim Verifikasi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kab. Bone diantaranya : 20.Dokumen Pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) bulan Mei s/d Agustus T.A 2020, Tim Verifikasi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kab. Bone diantaranya : 21.Dokumen Pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) bulan September s/d Desember T.A 2020, Tim Verifikasi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kab. Bone diantaranya : 22.Dokumen Pencairan Bagi Hasil Pajak Daerah (BHPD) T.A 2020, Tim Verifikasi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kab. Bone diantaranya : 23.Dokumen Pencairan Bagi Hasil Pajak Daerah (BHRD) T.A 2020, Tim Verifikasi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kab. Bone diantaranya : 24.Dokumen Penyaluran Dana Desa (DDS) tahap I 40% T.A 2021 Tim Verifikasi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kab. Bone diantaranya : 25.Dokumen Penyaluran Dana Desa (DDS) tahap II 40% T.A 2021 Tim Verifikasi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kab. Bone diantaranya : 26.Dokumen Penyaluran Alokasi Dana Desa (ADD) bulan januari s/d april T.A 2021 Tim Verifikasi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kab. Bone diantaranya : 27.Dokumen Pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) bulan Mei s/d Agustus T.A 2021 Tim Verifikasi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kab. Bone diantaranya : 28.1 (satu) lembar asli Rincian Penghasilan Tetap Kades dan Perangkat Desa Matajang Kec. Dua Boccoe Kab. Bone. Terlampir dalam berkas perkara. 7. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp10.000,- (Sepuluh ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 31 Agustus 2023 |
Tanggal Dibacakan | 31 Agustus 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 61/Pid.Sus-TPK/2023/PN_Mks.zip
- Download PDF
- 61/Pid.Sus-TPK/2023/PN_Mks.pdf
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada