- Menyatakan Terdakwa HERU MAULANA Bin NUROHMAN tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?secara berlanjut melakukan penggelapan yang dilakukan oleh orang yang menguasai barang itu karena ada hubungan kerja? sebagaimana dalam dakwaan pertama;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun dan 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan agar barang bukti berupa :
- 1 (satu) buku Tabungan Siswa Koperasi Syariah BTM Baitul Tamwil Muhammadiyah Nama: HILAL, alamat: Pangkah dengan jumlah saldo pertanggal 10/01/23 sebesar Rp38.500.000,00 (tiga puluh delapan juta lima ratus ribu rupiah);
- 1 (satu) buku Tabungan BTM Cabang Kedungwuni, No. Rekening: 07050102282, Nama: ROZAQOH, alamat: Dk. Penthol Rt. 8/4 Karangdadap Pekalongan dengan jumlah saldo pertanggal 06/03/23 sebesar Rp130.003.113,00 (seratus tiga puluh juta tiga ribu seratus tiga belas rupiah);
- 1 (satu) buku Tabungan BTM Cabang Kedungwuni, No. Rekening: 0700033046, Nama: KADIONO, alamat: Sliban Pangkah Karangdadap Pekalongan dengan jumlah saldo pertanggal 11/10/21 sebesar Rp140.000,00 (seratus empat puluh ribu rupiah);
- uang tunai sebesar Rp90.000.000,00 (sembilan puluh juta rupiah);
- 1 (satu) buah buku tulis dengan sampul warna biru, gambar perempuan dan bunga, yang didalamnya bertuliskan rekapan tabungan harian tahun 2022 - 2023;
- 1 (satu) lembar sobekan kertas bertuliskan total tabungan harian dan tabungan safitri, total keseluruhan harian Rp723.897.000,00 + safitri Rp245.925.000,00 = Rp969.822.000,00;
- Uang tunai sebesar Rp86.950.000,00 (delapan puluh enam juta sembilan ratus lima puluh ribu rupiah);
- 1 (satu) unit sepeda lipat merk ELEMENT seri Ecosmo warna hitam merah;
- 1 (satu) unit sepeda listrik lipat merk HIMO seri Z16 warna biru hitam;
- 1 (satu) unit android TV merk XIAOMI ukuran 43? warna hitam;
- 1 (satu) unit TV LED merk TOSHIBA ukuran 32? warna hitam;
- 1 (satu) unit kamera DSLR merk CANON warna hitam berikut lensa kamera warna hitam dan tas;
- 1 (satu) buah jam tangan merk SAMSUNG seri Gear Fit 2 Pro warna hitam merah;
- 1 (satu) buah jam tangan merh HUAWEI Watch Fit 2 warna hitam;
- 1 (satu) buah jam tangan merk HONOR Watch ES warna hitam;
- 1 (satu) buah jam tangan merk CASIO warna silver dengan tali kulit warna merah muda;
- 1 (satu) buah handphone merk NOKIA seri 9210i warna abu-abu;
- 1 (satu) buah handphone merk IPHONE 5 s warna hitam silver;
- 1 (satu) buah handphone merk BLACKBERRY CURVE warna putih;
- 1 (satu) buah handphone merk BLACKBERRY TORCH warna hitam;
- 1 (satu) buah handphone merk NOKIA X6 warna hitam;
- 1 (satu) buah handphone merk SAMSUNG Duos warna hitam;
- 1 (satu) buah kulkas satu pintu merk SHARP warna hitam;
- 1 (satu) buah dispenser merk SANKEN IC Cool HWD-C520IC;
- 1 (satu) buah mesin cuci otomatis satu pintu merk SHARP ES-M8000T, kapasitas 8 Kg warna putih hitam;
- 1 (satu) buah mainan mobil remot merk YUKITA bentuk jeep 4X4 warna kuning;
- 1 (satu) buah kompor tanam merk RINNAI warna hitam;
- 2 (dua) buah kipas angin dinding merk COSMO seri 16-WFCR ukuran 16? warna abu-abu;
- 2 (dua) buah velg sepeda motor matic merk ROSSI, warna putih;
- 4 (empat) buah raket badminton, 3 (tiga) buah merk VICTOR dan 1 (satu) buah merk YONNEX;
- 1 (satu) unit komputer merk DELL warna hitam;
- 1 (satu) unit notebook merk ASUS warna abu-abu;
- 1 (satu) unit AC merk LG kapasitas PK warna putih;
- 21 (dua puluh satu) buah mainan mobil Tamiya berbagai bentuk;
- 7 (tujuh) buah mainan action figur berbagai bentuk;
- 1 (satu) bidang tanah rumah dengan luas 77 M2 (tujuh puluh tujuh meter persegi) yang terletak di Perum Podo Asri Penciran No. 71, Rt. 020, Rw. 001, Ds. Podo, Kec. Kedungwuni, Kab. Pekalongan berikut bukti kepemilikan Sertifikat Hak Milik No. 01843 Provinsi Jawa Tengah, Kabupaten Pekalongan, Kecamatan Kedungwuni, Desa Podo a.n. 1. HERU MAULANA 19/09/1993, 2. NUZULUL ARINI 08/01/1996;
- 5 (lima) buah buku Tabungan BTM Pekalongan Kantor Cabang Kedungwuni (1) No. Buku: M 006665, No. Rekening: 0700000813 Nama: DARSIH, (2) No. Buku: M 072395, No. Rekening: 1010600224, Nama: ABDUL HAKIM, (3) No. Buku: M 072230, No. Rekening: 1010600210, Nama: SUPARNI, (4) No. Buku: M 071336, No. Rekening: 1010600392, Nama: MAYA, (5) No. Buku: M 047578, No. Rekening: 1010600067, Nama: AHMAD KHOZEN;
- 1 (satu) Buku Tabungan Siswa BTM Baitul Tamwil Muhammadiyah Nomo: 151-060-3276, Nama: SRI NINGSIH, alamat: Pangkah ? Karangdadap;
- 1 (satu) lembar slip setoran BTM No. Ref: 564319 tanggal 19/06/2020. Nama: AHMAD KHOZEN alamat: Dk. Sliban, Pangkah, Nominal Rp16.000.000,00, uraian setoran: Deposito 12 bulan;
- 1 (satu) bundel Keputusan Kepala Desa Pangkah Nomor: 443.2/006/ 2.008/V/2023 tanggal 29 April 2023 tentang Pembentukan Paguyuban korban tabungan HERU MAULANA Desa Pangkah Kecamatan Karangdadap Kabupaten Pekalongan;
- 1 (satu) buah buku Kronologi Pembentukan Paguyuban korban tabungan yang dikelola Sdr. HERU MAULANA Desa Pangkah, Kec. Karangdadap, Kab. Pekalongan;
- 9 (sembilan) bundel berisi lembar kertas bufallo warna Kuning catatan tabungan Harian dan lembaran kertas bufallo warna Biru Muda catatan tabungan tafitri;
- 1 (satu) buku tulis dengan sampul depan motif batik warna dasar Biru berisi catatan tabungan Sembako;
- 1 (satu) Buku Tabungan Siswa BTM Baitul Tamwil Muhammadiyah Nomor:-, Nama: MISDAHLIA, alamat: Pangkah ? Karangdadap;
- 1 (satu) Buku Tabungan Siswa BTM Baitul Tamwil Muhammadiyah Nomor:-, Nama: SURIP, alamat: Pangkah ? Karangdadap;
- 1 (satu) Buku Tabungan Siswa BTM Baitul Tamwil Muhammadiyah Nomor:-, Nama: NEZA, alamat: Pangkah ? Karangdadap
- 3 (tiga) buah buku Tabungan BTM Pekalongan Kantor Cabang Kedungwuni (1) No. Buku: M 047564, No. Rekening: 1010600047 Nama: KHOTIMAH, (2) No. Buku: M 045403, No. Rekening: 070023468, Nama: INTRIYAH, (3) No. Buku: M 048995, No. Rekening: 0700029648, Nama: KHUSNUL KHOTIMAH.
- 2 (dua) lembar Rekening Koran Tabungan No. Rekening: 1510400110, a.n. DARSIH, alamat Pangkah 7/5 Karangdadap Pekalongan;
- 2 (dua) lembar Rekening Koran Tabungan No. Rekening: 1510400392, a.n. ABDUL HAKIM, alamat Pangkah 2/1 Karangdadap Pekalongan, periode: 01012020 sd 04052023;
- 2 (dua) lembar Rekening Koran Tabungan No. Rekening: 1510603276, a.n. SRI NINGSIH, alamat Pangkah Karangdadap Pekalongan, periode: 01012020 sd 04052023;
- 1 (satu) lembar Rekening Koran Tabungan No. Rekening: 1010600210, a.n. SUPARNI, alamat Dk. Sliban RT/RW 004/002 Pekalongan 51174, periode: 01012020 sd 04052023;
- 1 (satu) lembar Rekening Koran Tabungan No. Rekening: 1010600392, a.n. MAYA, alamat Dk. Pangkah RT 03/02 Karangdadap Pekalongan 51174, periode: 01012020 sd 04052023;
- 1 (satu) lembar Rekening Koran Tabungan No. Rekening: 1010600067, a.n. AHMAD KHOZEN, alamat Dk. Sliban RT 006/003 Pekalongan 51174, periode: 01012020 sd 04052023;
- 1 (satu) lembar Rekening Koran Tabungan No. Rekening: 1510601160, a.n. AHMAD MUHILAL, alamat Pangkah RT.5/3 Karangdadap Pekalongan, periode: 01012020 sd 04052023;
- 1 (satu) lembar Rekening Koran Tabungan No. Rekening: 1510602282, a.n. ROZAQOH, alamat Dk. Penthol RT 8/4 Karangdadap Pekalongan, periode: 01012020 sd 04052023;
- 1 (satu) buku foto copy Pedoman Standar Operasional Prosedur Usaha KSPPS BTM Pekalongan;
- 1 (satu) buku Job Diskripsi KSPPS BTM Pekalongan;
- 1 (satu) lembar fotocopy legalisir Surat Keputusan Ketua KSPPS BTM Pekalongan Kantor Pusat Nomor: 060/A.2/Pengurus/VI/2016 tanggal 08 Juni 2016 tentang Pengangkatan Pegawai tetap BTM Pekalongan atas nama HERU MAULANA, tempat lahir Pekalongan tanggal 16 September 1993, alamat Pangkah, Rt. 006/003, Karangdadap, Kab. Pekalongan, jabatan Account Officer penempatan BTM Pekalongan Cabang Kedungwuni;
- 1 (satu) lembar slip gaji bulan Maret 2023, Nama HERU MAULANA, jabatan Account Officer, No. Rek. Tabungan: 1510602963
- Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);
Putusan PN PEKALONGAN Nomor 143/Pid.B/2023/PN Pkl |
|
Nomor | 143/Pid.B/2023/PN Pkl |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penggelapan |
Kata Kunci | Penggelapan |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 14 Juni 2023 |
Lembaga Peradilan | PN PEKALONGAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Mukhtari |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Hilarius Grahita Setya Atmaja, Br Hakim Anggota Muhammad Taofik |
Panitera | Panitera Pengganti Dwi Indiastuti |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dikembalikan kepada para Korban melalui Ketua Paguyuban Korban Tabungan Heru Maulana Desa Pangkah Kecamatan Karangdadap. Dikembalikan kepada Saksi Tunggul Kisworo Bin Dajoso. |
Tanggal Musyawarah | 4 September 2023 |
Tanggal Dibacakan | 4 September 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 143/Pid.B/2023/PN_Pkl.zip
- Download PDF
- 143/Pid.B/2023/PN_Pkl.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
126
123