Putusan PN SEMARANG Nomor 78/Pid.Sus-TPK/2021/PN Smg |
|
Nomor | 78/Pid.Sus-TPK/2021/PN Smg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | TIPIKOR |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 8 Nopember 2021 |
Lembaga Peradilan | PN SEMARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Rochmad |
Hakim Anggota | Hakim Anggota A.a. Pt Ngr Rajendra, Hakim Anggota Anggraeni |
Panitera | Haries Kurnia Perdana |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I1. Menyatakan terdakwa Ir. Hj. Siti Kharisah, M.M. Binti H. Ahmad Muzni telah terbukti secara sah menurut hukum bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 12 huruf i Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Halaman 173 dari 177 halamanPutusan Nomor 78/Pid.Sus-TPK/2021/PN SmgUndang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dalam Dakwaan Kesatu.2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Ir. Hj. Siti Kharisah, M.M. Binti H. Ahmad Muzni dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan denda Rp.200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) subsidiair 3 (tiga) bulan kurungan.3. Menetapkan selama terdakwa berada dalam tahanan dikurangi seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Memerintahkan agar supaya Terdakwa tetap berada dalam tahanan;5. Menyatakan barang bukti berupa : 1. 1 (satu) bundel fotokopi Hasil Pemeriksaan dengan Tujuan Tertentu atas Pengaduan Masyarakat pada Dinas Tenaga Kerja dan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Kebumen oleh Inspektorat Kabupaten Kebumen;2. 1 (satu) bundel fotokopi Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPPA SKPD) Tahun Anggaran 2019 Dinas Tenaga Kerja dan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Kebumen;3. 1 (satu) buah fotokopi Rencana Strategis Dinas Tenaga Kerja dan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Tahun 2017 s.d 2021;4. 1 (satu) bundel Kertas Kerja Pemeriksaan Tahun 2020 Kasus Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) Dinas Tenaga Kerja dan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah;5. 1 (satu) bundel fotokopi Faktur Pajak pembelian barang di PT. Bares Jaya Mandiri;6. 1 (satu) bundel fotokopi Surat Perintah Kerja (SPK) Nomor 027-2/881/XI/2019 tanggal 5 November 2019 pekerjaan ?Pengadaan Bilboard Sentra Produk Unggulan UMKM Kebumen? dan Rencana Anggaran Biaya;7. 1 (satu) Gabung Rekening Koran Bank Jateng Nomor Rekening : 1-008-00312.9 atas nama nasabah Tiga Mutiara, CV;8. 1 (satu) Gabung Rekening Koran Bank Jateng Nomor Rekening : 1-008-00587.3 atas nama nasabah Merah Putih, CV;9. 1 (satu) lembar Surat Perjanjian Peminjaman CV. TIGA MUTIARA tanggal 05 November 2019 dari Pihak Kedua Sdr. HARIYONO kepada Pihak Pertama Sdr. ACHMAD KURNIAWAN;10. 1 (satu) lembar Surat Perjanjian Peminjaman CV. MERAH PUTIH tanggal 16 November 2019 dari Pihak Kedua Sdr. HARIYONO kepada Pihak Pertama Sdr. ACHMAD KURNIAWAN;11. 1 (satu) lembar Surat Perjanjian Peminjaman CV. MERAH PUTIH tanggal 16 November 2019 dari Pihak Kedua Sdr. ACHMAD KURNIAWAN kepada Pihak Pertama LUKMAN BUDI SANTOSO;12. 1 (satu) bundel asli Surat Perintah Kerja (SPK) Nomor: 050/1965/SPK/2019 tanggal 18 November 2019 Kegiatan Pengecatan Aula PLUT Kebumen Penyedia CV. Graha Sarana nilai SPK Rp69.275.000,00 (enam puluh Sembilan juta dua ratus tujuh puluh lima ribu rupiah);13. 1 (satu) bundel asli Surat Perintah Pencairan Dana Kegiatan Pengecatan Aula PLUT Kebumen Penyedia CV. Graha Sarana nilai SPK Rp69.275.000,00 (enam puluh Sembilan juta dua ratus tujuh puluh lima ribu rupiah);14. 1 (satu) bundel asli Surat Perintah Kerja (SPK) Nomor: 050/1946/SPK/2019 tanggal 5 November 2019 kegiatan Revitalisasi Gedung Workshop Menjahit (DBHCHT), Penyedia CV. Merah Putih nilai SPK Rp125.196.000,00 (seratus dua puluh lima juta seratus Sembilan puluh enam ribu rupiah);15. 1 (satu) bundel asli Surat Perintah Pencairan Dana kegiatan Revitalisasi Gedung Workshop Menjahit senilai Rp125.196.000,00 (seratus dua puluh lima juta seratus Sembilan puluh enam ribu rupiah);16. 1 (satu) bundel asli Surat Perintah Kerja (SPK) Nomor: 050/1954/SPK/2019 tanggal 07 november 2019 kegiatan Pengadaan Partisi Aula PLUT Kabupaten Kebumen Penyedia CV. Tiga Mutiara senilai Rp197.539.000,00 (seratus Sembilan puluh tujuh juta lima ratus tiga puluh Sembilan ribu rupiah);17. 1 (satu) bundel asli Surat Perintah Pencairan Dana kegiatan Pengadaan Partisi Aula PLUT Kebumen senilai Rp197.539.000,00 (seratus Sembilan puluh tujuh juta lima ratus tiga puluh Sembilan ribu rupiah);18. 1 (satu) bundel asli Surat Perintah Kerja (SPK) Nomor:050/1959/SPK/2019 tanggal 18 november 2019 kegiatan Fasilitas Pengembangan Saranan Promosi Hasil Produksi penyedia CV. Merah Putih senilai Rp66.102.000,00 (enam puluh enam juta seratus dua ribu rupiah);19. 1 (satu) bundel asli Surat Perintah Pencairan Dana kegiatan Fasilitasi Pengembangan Sarana Hasil Produksi senilai Rp66.102.000,00 (enam puluh enam juta seratus dua ribu rupiah);20. 1 (satu) bundel asli Surat Perintah Kerja (SPK) Nomor: 050/0665/SPK/XI/2019 tanggal 06 November 2019 Kegiatan Pembangunan Balai Latihan Kerja Penyedia CV. Puspita Karya senilai Rp17.710.000,00 (tujuh belas juta tujuh ratus sepuluh ribu rupiah);21. 1 (satu) bundel asli Surat Perintah Pencairan Dana kegiatan Pembangunan Balai Latihan Kerja Penyedia CV. Puspita karya senilai Rp17.710.000,00 (tujuh belas juta tujuh ratus sepuluh ribu rupiah);22. 1 (satu) bundel asli Surat Perintah Kerja (SPK) Nomor:050/8877/2019 tanggal 06 november 2019 kegiatan Pengadaan Display Produk UMKM PLUT Kabupaten Kebumen Penyedia CV. A-ON CREATIVINDO UTAMA senilai Rp149.490.000,00 (seratus empat puluh Sembilan juta empat ratus Sembilan puluh ribu);23. 1 (satu) bundel fotokopi Surat Perintah Pencairan Dana kegiatan Pengadaan Display Produk UMKM PLUT Kabupaten Kebumen Penyedia CV. A-ON CREATIVINDO UTAMA senilai Rp149.490.000,00 (seratus empat puluh Sembilan juta empat ratus Sembilan puluh ribu);24. 1 (satu) bundel asli Surat Perintah Kerja (SPK) Nomor:027-2/881/XI/2019 tanggal 5 November 2019 kegiatan Pengadaan Billboard Sentra Produk Unggulan UMKM Kebumen senilai Rp98.878.000,00 (Sembilan puluh delapan juta delapan ratus tujuh puluh delapan ribu rupiah);25. 1 (satu) bundel asli Surat Perintah Pencairan Dana kegiatan pengadaan Bilboard Sentra Produk Unggulan UMKM Kebumen penyedia CV. Putra Jaya Kolopaking senilai Rp98.878.000,00 (Sembilan puluh delapan juta delapan ratus tujuh puluh delapan ribu rupiah);26. 1 (satu) bundel fotokopi Surat Perintah Pencairan Dana kegiatan Revitalisasi Penginapan PLUT senilai Rp30.258.000,00 (tiga puluh juta dua ratus lima puluh delapan ribu);27. 1 (satu) bundel fotokopi Surat Perintah Pencairan Dana pembelian Water Heater dan Tabung Gas 10 Unit untuk kamar PLUT senilai Rp35.463.000,00 (tiga puluh lima juta empat ratus enam puluh tiga ribu);28. 1 (satu) bundel fotokopi Surat Perintah Pencairan Dana pembelian Air Cooler Floor Standing PSF series 3003 sebanyak 2 set senilai Rp24.000.000,00 (dua puluh empat juta rupiah);29. 1 (satu) bundel fotokopi gambar kerja proyek renovasi ruang PLUT UMKM Kebumen;30. 1 (satu) bundel fotokopi Surat Keputusan Kepala Dinas Tenaga Kerja an Koprasi, Usaha Kecil Dan Menengah Kabupaten Kebumen Nomor:050/7462 tanggal 2 September 2019 tentang Perubahan Keenam Atas Keputusan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Koprasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Kebumen Nomor: 050/7350 tentang Perubahan Kelima Penunjukan Pejabat Penata Usahaan Keuangan Satuan Kerja Perangkat Daerah, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan, Pejabat Pembuat Komitmen, Pejabat Pengadaan Barang, Pejabat Pemeriksa Hasil Pekerjaan, Panitia Pemeriksa Hasil Pekerjaan, Petugas Penata Usahaan Keuangan Satuan Kerja Perangkat Daerah dan Staf Administrasi Pada Dinas Tenaga Kerja dan Koprasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupan Kebumen Tahun Anggaran 2019;31. 1 (satu) bundel surat Kepala Dinas Tenaga Kerja Dan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Kebumen Nomor: 900/3816 perihal Usulan Pergeseran dan Tambahan Anggaran Tahun 2019 tanggal 13 Mei 2019;Nomor 1 sampai dengan Nomor 31 digunakan dalam perkara atas nama Hariyono Bin Kaspan32. Uang tunai sejumlah Rp7.000.000,00 (tujuh juta rupiah) di sita dari saudara ACHMAD KURNIAWAN BIN ACHMAD SARI.Dirampas untuk negara. 6. Membebankan terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,00 (lima ribu rupiah) |
Tanggal Musyawarah | 1 Maret 2022 |
Tanggal Dibacakan | 8 Maret 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 78/Pid.Sus-TPK/2021/PN_Smg.zip
- Download PDF
- 78/Pid.Sus-TPK/2021/PN_Smg.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
96
63