- Menyatakan Terdakwa SYAMSUNI Bin MURSID (Alm), terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dalam Dakwaan Primair;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa SYAMSUNI Bin MURSID (Alm) oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan denda sejumlah Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan;
- Menghukum Terdakwa membayar uang pengganti sejumlah Rp195.337.908,27 (seratus sembilan puluh lima juta tiga ratus tiga puluh tujuh ribu sembilan ratus delapan rupiah dua puluh tujuh sen) jika Terdakwa tidak membayar dalam waktu 1 (satu) bulan setelah putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap, harta bendanya dapat disita oleh jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut dan jika Terdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti tersebut maka dipidana penjara selama 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- Surat Keputusan Bupati Balangan Nomor : 188.45/466/Kum tahun 2013 tanggal 19 September 2013, tentang Pemberhentian Kepala Desa merah dan pengangkaan kepala desa terpilih desa merah kecamatan Awayan Kabupaten Balangan.
- Keputusan Kepala Desa Merah Nomor : 01 Tahun 2017 Tentang Penetapan Perangkat Desa Tahun 2017 tanggal 02 Januari 2017. Pengangkatan NOR MUHAMMAD selaku Sekdes.
- Keputusan Kepala Desa Merah Nomor : 07 Tahun 2017 Tentang Penetapan Perangkat Desa Tahun 2017 tanggal 03 Januari 2017. Pengangkatan AMINUDIN sebagai Bendahara.
- Keputusan Kepala Desa Merah Nomor : 02 Tahun 2017 Tentang Penetapan Perangkat Desa Tahun 2017 tanggal 02 Januari 2017. Pengangkatan GAZALI RAHMAN sebagai Kasi Pemerintahan.
- Keputusan Kepala Desa Merah Nomor : 05 Tahun 2017 Tentang Penetapan Perangkat Desa Tahun 2017 tanggal 02 Januari 2017. Pengangkatan TUTI AWALIAH sebagai Kaur Umum.
- Keputusan Kepala Desa Merah Nomor : 0 Tahun 2017 Tentang Penetapan Perangkat Desa Tahun 2017 tanggal 02 Januari 2017. Pengangkatan sebagai Kasi Kesra.
- Gambar Rencana Peningkatan Paket Jalan Usaha Tani ? Sungai Bindris? Desa Merah Kecamatan Awayan Kabupaten Balangan TA.2017.
- Surat Permintaan Pembayaran Tahun Anggaran 2017 Desa Merah, Nomor 0021/SPP/03.03/2017. Tanggal 24 Juli 2017.
- Surat Permintaan Pembayaran Tahun Anggaran 2017 Desa Merah, Nomor 0014/SPP/03.03/2017. Tanggal 04 Juli 2017.
- Surat Permintaan Pembayaran Tahun Anggaran 2017 Desa Merah, Nomor 0013/SPP/03.03/2017. Tanggal 23 Juni 2017.
- Surat Permintaan Pembayaran Tahun Anggaran 2017 Desa Merah, Nomor 0060/SPP/03.03/2017. Tanggal 29 Desember 2017.
- Surat Permintaan Pembayaran Tahun Anggaran 2017 Desa Merah, Nomor 0041/SPP/03.03/2017. Tanggal 27 Desember 2017.
- Surat Permintaan Pembayaran Tahun Anggaran 2017 Desa Merah, Nomor 0019/SPP/03.03/2017. Tanggal 24 Juli 2017.
- Surat Permintaan Pembayaran Tahun Anggaran 2017 Desa Merah, Nomor 0020/SPP/03.03/2017. Tanggal 08 Juli 2017.
- Surat Permintaan Pembayaran Tahun Anggaran 2017 Desa Merah, Nomor 0044/SPP/03.03/2017. Tanggal 28 Desember 2017.
- Surat Permintaan Pembayaran Tahun Anggaran 2017 Desa Merah, Nomor 0047/SPP/03.03/2017. Tanggal 28 Desember 2017.
- Surat Permintaan Pembayaran Tahun Anggaran 2017 Desa Merah, Nomor 0052/SPP/03.03/2017. Tanggal 28 Desember 2017.
- Surat Permintaan Pembayaran Tahun Anggaran 2017 Desa Merah, Nomor 0015/SPP/03.03/2017.Tanggal 05 Juli 2017.
- Surat Permintaan Pembayaran Tahun Anggaran 2017 Desa Merah, Nomor 0050/SPP/03.03/2017. Tanggal 08 Juli2017.
- Surat Permintaan Pembayaran Tahun Anggaran 2017 Desa Merah, Nomor 0016/SPP/03.03/2017. Tanggal 07 Juli 2017.
- Surat Permintaan Pembayaran Tahun Anggaran 2017 Desa Merah, Nomor 0018/SPP/03.03/2017. Tanggal 07 Juli 2017.
- Surat Permintaan Pembayaran Tahun Anggaran 2017 Desa Merah, Nomor 0055/SPP/03.03/2017. Tanggal 27 Desember 2017.
- Surat Permintaan Pembayaran Tahun Anggaran 2017 Desa Merah, Nomor 0056/SPP/03.03/2017. Tanggal 27 Desember 2017.
- Satu Berkas Rekomendasi Penyaluran Dana Desa Tahap II Nomor : 900/148/DDS/2017/DPMD.3 Tanggal 18 Desember 2017.
- Satu Berkas Rekomendasi penyaluran dana ADD dan BHPRD Tahap I Nomor 900/105/ADD-BHPRD/2017/DPMD.3,tanggal 13 Juni 2017.
- Satu Berkas Rekomendasi penyaluran dana Pagu Tambahan ADD dan BHPRD Nomor 900/139/ADD-BHPRD/2017/DPMD.3, Tanggal 18 Desember 2017.
- Satu Berkas Rekomendasi Penyaluran dana ADD dan BHPRD Tahap II Nomor 900/029/ADD-BHPRD/2017/DPMD.3 TANGGAL 26 September 2017.
- Satu Berkas Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Pemerintah Desa Merah Tahun Anggaran 2017.
- Satu Berkas Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Pemerintah Desa Merah Tahun Anggaran 2017.
- Buku Kas Umum- Tunai Pemerintah Desa Tahun Anggaran 2017.
- Laporan realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Pemerintah Desa Merah Tahun Anggaran 2017.
- Laporan Realisasi Penggunaan Dana Desa Semester II Tahun Anggaran 2017 Pemerintah Desa Merah Kec. Awayan
- Satu berkas Bukti Pencairan SPP Nomor bukti : 008/CASH/03.03/2017, Tanggal 21 Juni 2017.
- Satu berkas Bukti Pencairan SPP Nomor bukti : 0011/CASH/03.03/2017, Tanggal 22 Juni 2017.
- Satu berkas Bukti Pencairan SPP Nomor bukti : 0003/CASH/03.03/2017, Tanggal 21 Juni 2017.
- Satu berkas Bukti Pencairan SPP Nomor bukti : 005/CASH/03.03/2017, Tanggal 21 Juni 2017.
- Satu berkas Bukti Pencairan SPP Nomor bukti : 004/CASH/03.03/2017, Tanggal 21 Juni 2017.
- Satu berkas Bukti Pencairan SPP Nomor bukti : 006/CASH/03.03/2017, Tanggal 21 Juni 2017.
- Satu berkas Bukti Pencairan SPP Nomor bukti : 007/CASH/03.03/2017, Tanggal 21 Juni 2017.
- Satu berkas Bukti Pencairan SPP Nomor bukti : 0012/CASH/03.03/2017, Tanggal 22 Juni 2017.
- Satu berkas Bukti Pencairan SPP Nomor bukti : 009/CASH/03.03/2017, Tanggal 22 Juni 2017.
- Satu berkas Bukti Pencairan SPP Nomor bukti : 0010/CASH/03.03/2017, Tanggal 22 Juni 2017.
- Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Nomor 4.04.01.00.5.1 tanggal 03 Januari 2017
- Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor: 01983/SP2D/4.04.01.02/BUD/2017 tanggal 15 Juni 2017 beserta lampiran dan kelengkapannya berdasarkan Nomor SPM: 00230/SPM-LS/BTL/4.04.01.02/2017 tanggal 14 Juni 2017;
- Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor: 04361/SP2D/4.04.01.02/BUD/2017 tanggal 03 Oktober 2017 beserta lampiran dan kelengkapannya berdasarkan Nomor SPM: 00740/SPM-LS/BTL/4.04.01.02/2017 tanggal 02 Oktober 2017;
- Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor: 08010/SP2D/4.04.01.02/BUD/2017 tanggal 19 Desember 2017 beserta lampiran dan kelengkapannya berdasarkan Nomor SPM: 01447/SPM-LS/BTL/4.04.01.02/2017 tanggal 19 Desember 2017;
- Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor: 01984/SP2D/4.04.01.02/BUD/2017 tanggal 15 Juni 2017 beserta lampiran dan kelengkapannya berdasarkan Nomor SPM: 00231/SPM-LS/BTL/4.04.01.02/2017 tanggal 14 Juni 2017;
- Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor: 07988/SP2D/4.04.01.02/BUD/2017 tanggal 19 Desember 2017 beserta lampiran dan kelengkapannya berdasarkan Nomor SPM: 01443/SPM-LS/BTL/4.04.01.02/2017 tanggal 19 Desember 2017;
Putusan PN BANJARMASIN Nomor 22/Pid.Sus-TPK/2023/PN Bjm |
|
Nomor | 22/Pid.Sus-TPK/2023/PN Bjm |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 10 Juli 2023 |
Lembaga Peradilan | PN BANJARMASIN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Jamser Simanjuntak |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Ahmad Gawi, Br Hakim Anggota Febi Desry |
Panitera | Panitera Pengganti: Rahmasari |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI Dikembalikan kepada pemerintah Desa Merah; 7. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 13 September 2023 |
Tanggal Dibacakan | 13 September 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 22/Pid.Sus-TPK/2023/PN_Bjm.zip
- Download PDF
- 22/Pid.Sus-TPK/2023/PN_Bjm.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
71
42