- Menyatakan Terdakwa Sandy Frengky Rumbino Alias Sandy terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Tanpa hak menguasai Narkotika golongan I dalam bentuk tanaman yang beratnya melebihi 1 (satu) kilogram" sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Sandy Frengky Rumbino Alias Sandy dengan pidana penjara selama 8 (delapan) tahun dan denda sejumlah Rp1.00.000.000,00 (satu miliar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, akan diganti dengan Pidana penjara selama (3) tiga bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa tersebut dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Menetapkan Terdakwa tersebut tetap berada dalam tahanan;
- Menetapan barang bukti berupa:
- 1 (satu) Bungkus plastik bening berukuran besar berisikan narkotika jenisnya adalah ganja seberat 45,9 (empat puluh lima koma sembilan) gram;
- 1 (satu) Bungkus plastik bening berukuran besar berisikan narkotika jenisnya adalah ganja seberat 46,1 (empat puluh enam koma satu) gram;
- 1 (satu) Bungkus plastik bening berukuran besar berisikan narkotika jenisnya adalah ganja seberat 36,0 (tiga puluh enam koma nol) gram;
- 1 (satu) Bungkus plastik bening berukuran besar berisikan narkotika jenisnya adalah ganja seberat 44,3 (empat puluh empat koma tiga) gram;
- 1 (satu) Bungkus plastik bening berukuran besar berisikan narkotika jenisnya adalah ganja seberat 46,2 (empat puluh enam koma dua) gram;
- 1 (satu) Bungkus plastik bening berukuran besar berisikan narkotika jenisnya adalah ganja seberat 44,9 (empat puluh empat koma sembilan) gram;
- 1 (satu) Bungkus plastik bening berukuran besar berisikan narkotika jenisnya adalah ganja seberat 59,8 (lima puluh sembilan koma delapan) gram;
- 1 (satu) Bungkus plastik bening berukuran besar berisikan narkotika jenisnya adalah ganja seberat 40,6 (empat puluh koma enam) gram;
- 1 (satu) Bungkus plastik bening berukuran besar berisikan narkotika jenisnya adalah ganja seberat 42,9 (empat puluh dua koma sembilan) gram;
- 1 (satu) Bungkus plastik bening berukuran besar berisikan narkotika jenisnya adalah ganja seberat 54,7 (lima puluh empat koma tujuh) gram;
- 1 (satu) Bungkus plastik bening berukuran besar berisikan narkotika jenisnya adalah ganja seberat 53,1 (lima puluh tiga koma satu) gram;
- 1 (satu) Bungkus plastik bening berukuran besar berisikan narkotika jenisnya adalah ganja seberat 72,6 (tujuh puluh dua koma enam) gram;
- 1 (satu) Bungkus plastik bening berukuran besar berisikan narkotika jenisnya adalah ganja seberat 32,8 (tiga puluh dua koma delapan) gram;
- 1 (satu) Bungkus plastik bening berukuran besar berisikan narkotika jenisnya adalah ganja seberat 27,8 (dua puluh tujuh koma delapan) gram;
- 1 (satu) Bungkus plastik bening berukuran besar berisikan narkotika jenisnya adalah ganja seberat 33,4 (tiga puluh tiga koma empat) gram;
- 1 (satu) Bungkus plastik bening berukuran besar berisikan narkotika jenisnya adalah ganga seberat 29,0 (dua puluh sembilan koma nol) gram;
- 1 (satu) Bungkus plastik bening berukuran besar berisikan narkotika jenisnya adalah ganja seberat 26,7 (dua puluh enam koma tujuh) gram;
- 1 (satu) Bungkus plastik bening berukuran besar berikan narkotika jenisnya adalah ganja seberat 27,4 (dua puluh tujuh koma empat) gram;
- 1 (satu) Bungkus plastik bening berukuran besar berisikan narkotika jenisnya adalah ganja seberat 25,0 (dua puluh lima koma nol) gram;
- 1 (satu) Bungkus plastik bening berukuran besar berisikan narkotika jenisnya adalah ganja seberat 29,7 (dua puluh sembilan koma tujuh) gram;
- 1 (satu) Bungkus plastik bening berukuran besar berisikan narkotika jenisnya adalah ganja seberat 33,3 (tiga puluh tiga koma tiga) gram;
- 1 (satu) Bungkus plastik bening berukuran besar berisikan narkotika jenisnya adalah ganja seberat 23,8 (dua puluh tiga koma delapan) gram;
- 1 (satu) Bungkus plastik bening berukuran besar berisikan narkotika jenisnya adalah ganja seberat 24,9 (dua puluh empat koma sembilan) gram;
- 1 (satu) Bungkus plastik bening berukuran besar berisikan narkotika jenisnya adalah ganja seberat 27,4 (dua puluh tujuh koma empat) gram;
- 1 (satu) Bungkus plastik bening berukuran besar berisikan narkotika jenisnya adalah ganja seberat 28,9 (dua puluh delapan koma sembilan) gram;
- 1 (satu) Bungkus plastik bening berukuran besar berisikan narkotika jenisnya adalah ganja seberat 26,6 (dua puluh enam koma enam) gram;
- 1 (satu) Bungkus plastik bening berukuran besar berisikan narkotika jenisnya adalah ganja seberat 26,7 (dua puluh enam koma tujuh) gram;
- 1 (satu) Bungkus plastik bening berukuran besar berisikan narkotika jenisnya adalah ganja seberat 26,9 (dua puluh enam koma sembilan) gram;
- 1 (satu) Bungkus plastik bening berukuran besar berisikan narkotika jenisnya adalah ganja seberat 27,8 (dua puluh tujuh koma delapan) gram;
- 1 (satu) Bungkus plastik bening berukuran besar berisikan narkotika jenisnya adalah ganja seberat 27,8 (dua puluh tujuh koma delapan) gram;
- 1 (satu) Bungkus plastik bening berukuran besar berisikan narkotika jenisnya adalah ganja seberat 29,8 (dua puluh sembilan koma delapan) gram;
- 1 (satu) Bungkus plastik bening berukuran besar berisikan narkotika jenisnya adalah ganja seberat 29,6 (dua puluh sembilan koma enam) gram;
- 1 (satu) Bungkus plastik bening berukuran besar berisikan narkotika jenisnya adalah ganja seberat 29,0 (dua puluh sembilan koma nol) gram;
- 1 (satu) Bungkus plastik bening berukuran besar berisikan narkotika jenisnya adalah ganja seberat 27,9 (dua puluh tujuh koma sembilan) gram;
- 1 (satu) Bungkus plastik bening berukuran besar berisikan narkotika jenisnya adalah ganja seberat 25,3 (dua puluh lima koma tiga) gram;
- 1 (satu) Bungkus plastik bening berukuran besar berisikan narkotika jenisnya adalah ganja seberat 26,2 (dua puluh enam koma dua) gram;
- 1 (satu) Bungkus plastik bening berukuran besar berisikan narkotika jenisnya adalah ganja seberat 30,2 (tiga puluh koma dua) gram;
- 1 (satu) Bungkus plastik bening berukuran besar berisikan narkotika jenisnya adalah ganja seberat 32,1 (tiga puluh dua koma satu) gram;
- 1 (satu) Bungkus plastik bening berukuran besar berisikan narkotika jenisnya adalah ganja seberat 30,7 (tiga puluh koma tujuh) gram;
- 1 (satu) Bungkus plastik bening berukuran besar berisikan narkotika jenisnya adalah ganja seberat 30,6 (tiga puluh koma enam) gram;
- 1 (satu) Bungkus plastik bening berukuran besar berisikan narkotika jenisnya adalah ganja seberat 29,5 (dua puluh sembilan koma lima) gram;
- 1 (satu) Bungkus plastik bening berukuran besar berisikan narkotika jenisnya adalah ganja seberat 29,7 (dua puluh sembilan koma tujuh) gram;
- 1 (satu) Bungkus plastik bening berukuran besar berisikan narkotika jenisnya adalah ganja seberat 36,4 (tiga puluh enam koma empat) gram;
- 1 (satu) Bungkus plastik bening berukuran besar berisikan narkotika jenisnya adalah ganja seberat 31,8 (tiga puluh satu koma delapan) gram;
- 1 (satu) Bungkus plastik bening berukuran besar berisikan narkotika jenisnya adalah ganja seberat 34,6 (tiga puluh empat koma enam) gram;
- 1 (satu) Bungkus plastik bening berukuran besar berisikan narkotika jenisnya adalah ganja seberat 28,7 (dua puluh delapan koma tujuh) gram;
- 1 (satu) Bungkus plastik bening berukuran besar berisikan narkotika jenisnya adalah ganja seberat 30,5 (tiga puluh koma lima) gram;
- 1 (satu) Bungkus plastik bening berukuran besar berisikan narkotika jenisnya adalah ganja seberat 24,7 (dua puluh empat koma tujuh) gram;
- 1 (satu) Bungkus plastik bening berukuran besar berisikan narkotika jenisnya adalah ganja seberat 24,2 (dua puluh empat koma dua) gram;
- 1 (satu) Bungkus plastik bening berukuran besar berisikan narkotika jenisnya adalah ganja seberat 42,1 (empat puluh dua koma satu) gram;
- 1 (satu) Bungkus plastik bening berukuran besar berisikan narkotika jenisnya adalah ganja seberat 44.6 (empat puluh empat koma enam) gram;
- 1 (satu) Bungkus plastik bening berukuran besar berisikan narkotika narkotika jenisnya adalah ganja seberat 50,9 (lima puluh koma sembilan) gram;
- 1 (satu) Bungkus plastik bening berukuran besar berisikan narkotika jenisnya adalah ganja seberat 51,3 (lima puluh satu koma tiga) gram;
- 1 (satu) Bungkus plastik bening berukuran besar berisikan narkotika jenisnya adalah ganja seberat 53,6 (lima puluh tiga koma enam) gram;
- 1 (satu) Bungkus plastik bening berukuran besar berisikan narkotika jenisnya adalah ganja seberat 46,2 (empat puluh enam koma dua) gram;
- 1 (satu) Bungkus plastik bening berukuran besar berisikan narkotika jenisnya adalah ganja seberat 48,2 (empat puluh delapan koma dua) gram;
- 1 (satu) Bungkus plastik bening berukuran besar berisikan narkotika jenisnya adalah ganja seberat 47,5 (empat puluh tujuh koma lima) gram;
- 1 (satu) Bungkus plastik bening berukuran besar berisikan narkotika jenisnya adalah ganja seberat 39,9 (tiga puluh sembilan koma sembilan) gram;
- 1 (satu) Bungkus plastik bening berukuran besar berisikan narkotika jenisnya adalah ganja seberat 49,9 (empat puluh sembilan koma sembilan) gram;
- 1 (satu) Bungkus plastik bening berukuran besar berisikan narkotika jenisnya adalah ganja seberat 42,4 (empat puluh dua koma empat) gram;
- 1 (satu) Bungkus plastik bening berukuran besar berisikan narkotika jenisnya adalah ganja seberat 46,2 (empat puluh enam koma dua) gram;
- 1 (satu) Bungkus plastik bening berukuran besar berisikan narkotika jenisnya adalah ganja seberat 50,2 (lima puluh koma dua) gram;
- 1 (satu) buah tas berwarna cokelat;
- 3 (tiga) bungkus kantong plastik berwarna hitam yang dibalut dengan menggunakan lakban berwarna cokelat;
- 1 (satu) buah lakban berwarna cokelat;
- 1 (satu) buah unit HP merk Samsung berwarna biru beserta kartu Sim;
- Membebankan kepada Terdakwa tersebut untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp2.000,- (dua ribu rupiah);
Putusan PN SERUI Nomor 39/Pid.Sus/2023/PN Sru |
|
Nomor | 39/Pid.Sus/2023/PN Sru |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 7 Agustus 2023 |
Lembaga Peradilan | PN SERUI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Rofik Budiantoro |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Sigit Hartono, Br Hakim Anggota Roni Bahari |
Panitera | Panitera Pengganti: Gorat Dimensi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI : Dirampas untuk dimusnahkan; Dirampas untuk negara; |
Tanggal Musyawarah | 7 September 2023 |
Tanggal Dibacakan | 7 September 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 39/Pid.Sus/2023/PN_Sru.zip
- Download PDF
- 39/Pid.Sus/2023/PN_Sru.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
65
25