- Menyatakan Terdakwa ARIF INDRA SETYADI, S.H., M.Kn., bin ISWANTO terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi, sebagaimana dalam dakwaan Primair;
- Menjatuhkan pidana penjara terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan pidana denda sejumlah Rp.200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah), dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan.
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) lembar Asli Surat Undangan No: 011/BKAD.KDBT/VII/2015 Tanggal 27 Juli 2015 kepada Direktur BUMDes se-Kecamatan Kedungbanteng guna Acara Silaturahmi dan Penanda Tanganan Akta Pendirian PT;
- 1 (satu) bendel Asli Surat Imbauan Keikutsertaan dalam Program Pengungkapan Sukarela Nomor: S.Imb-980/WPJ.32/KP.01/PPS.II.3/ 2022 Tanggal 10 Maret 2022 kepada SUGENG HANDOYO;
- 1 (satu) lembar Asli Undangan RUPS Luar Biasa Nomor : 022/LKM/III/2018 Tanggal 08 Maret 2018;
- 1 (satu) bendel Fotocopy Keputusan Kepala Desa Keniten Nomor : 147/08/2015 tentang Pembentukan Pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) ?RUKUN KARYA MANDIRI? Desa Keniten Kecamatan Kedungbanteng Kabupaten Banyumas Masa Bakti 2015 s/d 2020 Tanggal 24 April 2015;
- 1 (satu) lembar Asli Laminating Surat Saham Kolektif mewakili 2521 (dua ribu lima ratus dua puluh satu) lembar saham dengan nomor saham S.000.001 sampai dengan S.002.521 seluruhnya bernilai nominal Rp. 252.100.000,00 (dua ratus lima puluh dua juta seratus ribu rupiah) dan Modal Dasar Perseroan Rp. 5.920.000,- (lima milyar sembilan ratus dua puluh juta rupiah) terbagi atas 59.200 (lima puluh Sembilan ribu dua ratus) lembar saham masing-masing dengan nilai nominal Rp. 100.000,00 (seratus ribu rupiah);
- 1 (satu) bendel Fotocopy Anggaran Dasar Badan Usaha Milik Desa (BUM DESA) ?RUKUN KARYA MANDIRI? Desa Keniten Kecamatan Kedungbanteng Kabupaten Banyumas Tanggal 24 April 2015;
- 1 (satu) bendel Fotocopy Anggaran Rumah Tangga Badan Usaha Milik Desa (BUM DESA) ?RUKUN KARYA MANDIRI? Desa Keniten Kecamatan Kedungbanteng Kabupaten Banyumas Tanggal 24 April 2015.
- 1 (satu) bendel Asli Keputusan Kepala Desa Kutaliman Nomor 411/3/Skep/2015 tentang Pengukuhan Pengurus Badan Usaha Milik Desa ?DANA NAGARA RAKCA? Desa Kutaliman tanggal 15 Februari 2015;
- 1 (satu) lembar Asli Laminating Surat Saham Kolektif mewakili 2496 (dua ribu empat ratus sembilan puluh enam) lembar saham dengan nomor saham S.011.840 sampai dengan S.014.335 seluruhnya bernilai nominal Rp. 249.600.000,00 (dua ratus empat puluh sembilan juta enam ratus ribu rupiah) dan Modal Dasar Perseroan Rp. 5.920.000.000- (lima milyar sembilan ratus dua puluh juta rupiah) terbagi atas 59.200 (lima puluh sembilan ribu dua ratus) lembar saham masing-masing dengan nilai nominal Rp. 100.000,00 (seratus ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar Slip Kuitansi telah diterima dari KAS PT. LKM KEDUNGMAS sebesar Rp. 23.186.293,- (dua puluh tiga juta seratus delapan puluh enam ribu dua ratus sembilan puluh tiga rupiah) Tanggal 12 Oktober 2017 dikeluarkan oleh PT. Lembaga Keuangan Mikro (LKM) ?KEDUNGMAS? Purwokerto ? Kabupaten Banyumas.
- 1 (satu) Bendel Asli Laporan Penggunaan Deviden Tahun 2017 BUMDes Alam Lestari Desa Melung Kecamatan Kedungbanteng Kabupaten Banyumas No : 465/03/III/2017 Melung, tanggal 24 Maret 2017;
- 1 (satu) Bendel Asli Laporan Penggunaan Deviden Tahun 2017 BUMDes Alam Lestari Desa Melung Kecamatan Kedungbanteng Kabupaten Banyumas No: 465/24/XII/2017 Melung, tanggal 27 Desember 2017;
- 1 (satu) Lembar Asli Laminating Surat Saham Kolektif atas nama BUMDES ALAM LESTARI Desa Melung Kecamatan Kedungbanteng dikeluarkan di Purwokerto, 30 Juli 2015 PT. LEMBAGA KEUANGAN MIKRO KEDUNGBANTENG MAKMUR SANTOSA;
- 1 (satu) Asli Buku Tabungan Lembaga Keuangan Mikro KEDUNGMAS;
- 1 (satu) lembar Fotokopi Berita Acara serah terima aset dana perguliran BKAD Eks PNPM MPd kepada 14 Pemerintah Desa Kec. Kedungbanteng, Kab. Banyumas tanggal 11 Juli 2015 yang ditandatangani oleh pihak pertama saudara Arif Indra Setyadi kepada pihak kedua saudara Khoerudin selaku Kepala Desa Melung;
- 1 (satu) lembar fotokopi Berita Acara penyertaan modal Pemerintah Desa Melung kepada Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Desa Melung, Kec. Kedungbanteng, Kab. Banyumas tanggal 11 Juli 2015 yang ditandatangani oleh pihak pertama saudara Khoerudin selaku Kepala Desa Melung.
- 1 (satu) bendel Asli Keputusan Kepala Desa Kedungbanteng Kecamatan Kedungbanteng Kabupaten Banyumas Nomor : 143/10/ 2015 tentang Susunan Dewan Pengawas BUMDes Songsong Sejahtera Desa Kedungbanteng Kecamatan Kedungbanteng Kabupaten Banyumas Periode Tahun 2015 ? 2020 Tanggal 28 Maret 2015;
- 1 (satu) lembar Asli Surat Undangan Rapat Konsolidasi Nomor : 005/080/2015 Tanggal 23 Juli 2015 acara Rapat Konsolidasi dan Membahas Pengunduran Diri H. Maksus dari Jabatan Direktur Utama Bumdes Songsong Sejahtera;
- 1 (satu) lembar Asli Surat Keterangan Nomor : 145.2/54/2021 Tanggal 14 April 2021 menerangkan Saham dari BUMDes Songsong Sejahtera Desa Kedungbanteng pada PT. Lembaga Keuangan Mikro Kedungbanteng Makmur Sentosa sejumlah Rp. 241.200.000,- (dua ratus empat puluh satu juta dua ratus ribu rupiah benar Uang dari BUMDes Songsong Sejahtera Desa Kedungbanteng bukan Saham dari Perorangan an. Untung Budi Wahyoko;
- 1 (satu) lembar Scan Surat Undangan No : 011/BKAD.KDBT/VII/2015 Tanggal 27 Juli 2015 kepada Direktur BUMDes se-Kecamatan Kedungbanteng guna Acara Silaturahmi dan Penanda Tanganan Akta Nomor 2 Pendirian PT;
- 1 (satu) bendel Akta Pendirian Perseroan Terbatas PT. Lembaga Keuangan Mikro Kedungbanteng Makmur Sentosa Nomor : 46;
- 1 (satu) bendel Fotocopy Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan PT. Lembaga Keuangan Mikro Kedungbanteng Makmur Sentosa Nomor : AHU-AH.01.03-0173940 Tanggal 23 September 2017;
- 1 (satu) bendel Fotocopy Peraturan Desa Kedungbanteng Kecamatan Kedungbanteng Kabupaten Banyumas Nomor 04 Tahun 2015 tentang Pendirian Badan Usaha Milik Desa Kedungbanteng Tanggal 7 Juni 2015;
- 1 (satu) bendel Fotocopy Anggaran Rumah Tangga (ART) BUM Desa Songsong Sejahtera Desa Kedungbanteng Tanggal 01 Juni 2015;
- 1 (satu) bendel Fotocopy Anggaran Dasar (AD) BUM Desa Songsong Sejahtera Desa Kedungbanteng Tanggal 01 Juni 2015.
- 1 (satu) bendel Surat Keputusan Kepala Desa Baseh Nomor : 147/07/2015 tentang Pembentukan Pengurus Harian dan Badan Pengawasan Badan Usaha Milik Desa ( BUM DESA) ?UNGGUL RAHARJA? Masa Bakti 2015-2021 Tanggal 29 April 2015;
- 1 (satu) bendel Fotokopi Buku Rekening No. Rekening 46.01.00378 Nama BUMDES BASEH Alamat BASEH Tanggal 09/02/2016;
- 1 (satu) lembar Fotokopi Daftar PT. LKM KEDUNGMAS Perubahan Modal dan Lembar Saham Per Februari 2016;
- 1 (satu) bendel Asli buku Laporan Tahunan Tahun 2015 PT. LEMBAGA KEUANGAN MIKRO KEDUNGBANTENG MAKMUR SENTOSA Tanggal 19 Januari 2016;
- 1 (satu) bendel Fotokopi Rapat Umum Pemegang Saham Tututp Buku Tahun 2016 PT. LEMBAGA KEUANGAN MIKRO KEDUNGBANTENG MAKMUR SENTOSA;
- 1 (satu) lembar fotokopi Berita Acara serah terima aset dana perguliran BKAD Eks PNPM MPd kepada 14 Pemerintah Desa Kec. Kedungbanteng, Kab. Banyumas tanggal 11 Juli 2015 yang ditandatangani oleh pihak pertama saudara Arif Indra Setyadi kepada pihak kedua saudara Amin Fauzan selaku Kades Baseh;
- 1 (satu) lembar fotokopi Berita Acara penyertaan modal Pemerintah Desa Baseh kepada Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Desa Baseh, Kec. Kedungbanteng, Kab. Banyumas tanggal 11 Juli 2015 yang ditandatangani oleh pihak pertama saudara Amin Fauzan selaku Kepala Desa sebesar Rp. 256.800.000,- (dua ratus lima puluh enam juta delapan ratus ribu rupiah) kepada pihak kedua Suneno (saya sendiri).
- 1 (satu) lembar Asli Laminating Surat Saham Kolektif mewakili 2446 (dua ribu empat ratus empat puluh enam) lembar saham dengan nomor saham S.028.314 sampai dengan S.030.759 seluruhnya bernilai nominal Rp. 244.600.000,00 (dua ratus empat puluh empat juta enam ratus ribu rupiah) dan Modal Dasar Perseroan Rp. 5.920.000,- (lima milyar sembilan ratus dua puluh juta rupiah) terbagi atas 59.200 (lima puluh sembilan ribu dua ratus) lembar saham masing-masing dengan nilai nominal Rp. 100.000,00 (seratus ribu rupiah).
- 1 (satu) bendel Asli Keputusan Kepala Desa Karangsalam Kidul Kecamatan Kedungbanteng Kabupaten Banyumas Nomor 4 Tahun 2015 tentang Penunjukkan Badan Kerjasama Desa Karangsalam Kidul Kecamatan Kedungbanteng Kabupaten Banyumas Tanggal 26 Januari 2015;
- 1 (satu) bendel Asli Rancangan Peraturan Desa Karangsalam Kidul Nomor 03 Tahun 2015 tentang Pendirian Badan Usaha Milik Desa Karangsalam Kidul Tanggal 4 Mei 2014;
- 1 (satu) bendel Asli Anggaran Rumah Tangga Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) Karangsalam Kidul Tanggal 6 Mei 2015;
- 1 (satu) lembar Fotocopy Surat Undangan No : 011/BKAD.KDBT/VII/2015 Tanggal 27 Juli 2015 kepada Direktur BUMDes se-Kecamatan Kedungbanteng guna Acara Silaturahmi dan Penanda Tanganan Akta Pendirian PT;
- 1 (satu) bendel Fotocopy Akta Pendirian Perseroan Terbatas PT. Lembaga Keuangan Mikro Kedungbanteng Makmur Sentosa Nomor : 46 Tanggal 30 Juli 2015;
- 1 (satu) lembar Fotocopy Lampiran Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-2453022.AH.01.01.TAHUN 2015 tentang Pengesahan Pendirian Badan Hukum Perseroan Terbatas PT Lembaga Keuangan Mikro Kedungbanteng Makmur Sentosa Tanggal 2015;
- 1 (satu) lembar Fotocopy Berita Acara Serah Terima Aset Dana Berguliran Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) Eks. Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MPd) Kepada 14 Pemerintah Desa Kecamatan Kedungbanteng Kabupaten Banyumas Tanggal 11 Juli 2015 dengan Pihak Pertama ARIF INDRA SETYADI dan Pihak Kedua H. SALIMIN;
- 1 (satu) lembar Fotocopy Berita Acara Penyertaan Modal Pemerintah Desa Karangsalam Kepada Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Desa Karangsalam Kecamatan Kedungbanteng Kabupaten Banyumas Tanggal 11 Juli 2015 dengan Pihak Pertama H. SALIMIN dan Pihak Kedua TIMBUL senilai Rp. 243.800.000,- (dua ratus empat puluh tiga juta delapan ratus ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar Asli Tulis Tangan Rincian Deviden Ds. KR SALAM dari Tahun 2015 sampai dengan Tahun 2019 Tanggal 2 Maret 2022 dengan Total senilai Rp. 183.616.639,- (seratus delapan puluh tiga juta enam ratus enam belas ribu enam ratus tiga puluh sembilan rupiah) dan Penyertaan Modal dengan Total senilai Rp. 87.000.000,- (delapan puluh tujuh ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar Fotocopy Kuitansi telah diterima dari KAS PT. LKM KEDUNGMAS sebesar Rp. 5.139.889,- (lima juta seratus tiga puluh sembilan ribu delapan ratus delapan puluh sembilan rupiah) Tanggal 22 Januari dikeluarkan oleh PT. Lembaga Keuangan Mikro (LKM) ?KEDUNGMAS? Purwokerto ? Kabupaten Banyumas guna Keperluan Alokasi Pembagian Laba Terbagi untuk Desa Karangsalam;
- 1 (satu) lembar Fotocopy Kuitansi telah diterima dari KAS PT. LKM KEDUNGMAS sebesar Rp. 22.646.750,- (dua puluh dua juta enam ratus empat puluh enam ribu tujuh ratus lima puluh rupiah) Tanggal 02 Januari dikeluarkan oleh PT. Lembaga Keuangan Mikro (LKM) ?KEDUNGMAS? Purwokerto ? Kabupaten Banyumas guna Keperluan Alokasi Deviden BUMDES Karangsalam Kidul;
- 1 (satu) lembar Asli Surat Pemberitahuan Nomor : 026/BKAD.KDBT/IX/2015 Tanggal 14 September 2015;
- 1 (satu) bendel Asli Undangan Nomor : 005/22/2016 Tanggal 23 Maret 2016 guna Acara Musyawarah Antar Desa (MAD) BKAD SEMADYA Kecamatan Kedungbanteng Akhir Tahun 2015 Periode bulan Juli-Desember 2015;
- 1 (satu) bendel Fotocopy Laporan Pertanggungjawaban Akhir Tahun 2015 Periode Juli ? Desember 2015 Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) Semadya Kecamatan Kedungbanteng Kabupaten Banyumas;
- 1 (satu) lembar Fotocopy Undangan RUPS Luar Biasa Nomor : 022/LKM/III/2018 Tanggal 08 Maret 2018 guna Melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa PT. LKM Kedungmas Tahun 2018.
- 1 (satu) bendel Scan Buku Tabungan dengan Nomor Rekening 46.01.00362 Nama BUMDES WINDUJAYA Tanggal 25/01/2016 milik PT. LKM Kedungmas Nomor Seri 00362;
- 1 (satu) lembar Asli Laminating Surat Saham Kolektif mewakili 2.333 (dua ribu tiga ratus tiga puluh tiga) lembar saham dengan nomor saham S.004.694 sampai dengan S.007.026 seluruhnya bernilai nominal Rp. 233.300.000.000 (dua ratus tiga puluh tiga juta tiga ratus ribu rupiah) dan modal dasar perseroan sebesar 5.920.000.000,- (lima milyar sembilan ratus dua puluh juta rupiah) terbagi atas 59.200 (lima puluh sembilan ribu dua ratus) lembar saham masing-masing nilai nominal Rp. 100.000,00 (serratus ribu rupiah);
- 1 (satu) bendel Fotocopy Keputusan Kepala Desa Windujaya Nomor : 147/05/V/2015 Tahun 2015 tentang Pembentukan Pengurus Harian dan Badan Pengawas Badan Usaha Milik Desa (BUM DESA) ?Sumber Jaya? Desa Windujaya, Kecamatan Kedungbanteng, Kabupaten Banyumas yang ditetapkan tanggal 15 April 2015;
- 1 (satu) bendel Fotocopy Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Penggunaan Dana Deviden PT. LKM Kedungmas Tahun 2015 ? 2017 yang ditetapkan di Windujaya Tanggal 31 Oktober 2017;
- 1 (satu) lembar Fotocopy Akta Pendirian Perseroan Terbatas PT. Lembaga Keuangan Mikro Kedungbanteng Makmur Sentosa Nomor : 46 Tanggal 30 Juli 2015.
- 1 (satu) bendel fotokopi Salinan Undang-Undang No 6 Tahun 2014 Tentang Desa;
- 1 (satu) bendel fotokopi Salinan Undang-Undang No 1 Tahun 2013 Tentang Lembaga Keuangan Mikro;
- 1 (satu) bendel fotokopi Salinan PP No 43 Tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang No 6 Tahun 2014 Tentang Desa;
- 1 (satu) bendel fotokopi Salinan Permendagri No 96 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Kerjasama Desa Di Bidang Pemerintahan Desa;
- 1 (satu) bendel fotokopi legalisir Salinan Permendes DTT No 4 Tahun 2015 Tentang BUMDESA;
- 1 (satu) bendel fotokopi Surat MENKOKESRA Tanggal 31 Januari 2014 No B.2.7/MENKO/KESRA/I/2014 Perihal Pemilihan Bentuk Badan Hukum Pengelola Dana Amanah Pemberdayaan Masyarakat PNPM Mandiri;
- 1 (satu) bendel fotokopi Lampiran Surat Ditjen Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Tanggal 27 Maret 2015 Tentang Pedoman Penataan dan Perlindungan Kegiatan Permodalan PNPM;
- 1 (satu) bendel fotokopi Surat Dirjen Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Tanggal 13 Juli 2015 No. 134/DPPMD/VII/2015;
- 1 (satu) bendel fotokopi Pasal 73 dan Pasal Penjelasannya PP No 11 Tahun 2021;
- 1 (satu) lembar Lampiran Permendes PDTT RI No. 15 Tahun 2021 halaman 31;
- 1 (satu) bendel fotokopi Berita Acara Rapat Kelembagaan BKAD Tanggal 22 Januari dan 26 Januari 2015;
- 1 (satu) bendel fotokopi Rapat Pleno Tim Perumusan Kelembagaan mulai pada tanggal 17 Maret s/d tanggal 7 April 2015;
- 1 (satu) bendel fotokopi Berita Acara Workshop Pembahasan Perumusan Penataan Kelembagaan BKAD Kecamatan Kedungbanteng Tanggal 9 April 2015;
- 1 (satu) bendel fotokopi Berita Acara Hasil Musyawarah Pembentukan Panitia Pengarah/SC BKAD Kec. Kedungbanteng tanggal 4 Juni 2015;
- 1 (satu) bendel fotokopi Berita Acara dan Risalah Musyawarah Antar Desa (MAD) BKAD Kec. Kedungbanteng tanggal 11 Juni 2015;
- 1 (satu) bendel fotokopi Berita Acara Serah Terima Jabatan BKAD lama ke BKAD baru tanggal 11 Juni 2015;
- 1 (satu) bendel fotokopi Keputusan Camat Kedungbanteng Kab. Banyumas No. 400/31/2015 tentang Pengangkatan Tim Seleksi Pengurus Harian BKAD Kec. Kedungbanteng Tahun 2015;
- 1 (satu) bendel fotokopi Berita Acara Rapat Tim Seleksi Pengurus Harian BKAD Kec. Kedungbanteng Kab. Banyumas dari tanggal 11 Juni 2015 s.d. 1 Juli 2015;
- 1 (satu) bendel fotokopi Berita Acara Musyawarah Antar Desa (MAD) BKAD Kec. Kedungbanteng tanggal 2 Juli 2015;
- 1 (satu) bendel fotokopi Keputusan Camat Kedungbanteng Kab. Banyumas No. 400/32/2015 tentang Penetapan Pengurus Harian BKAD Kec. Kedungbanteng;
- 1 (satu) bendel fotokopi Berita Acara Musyawarah Antar Desa (MAD) BKAD Kec. Kedungbanteng tentang Pendirian PBH. BKAD Kec. Kedungbanteng tanggal 2 Juli 2015;
- 1 (satu) bendel fotokopi Perkades tentang Pendirian BUMDes, Surat Keputusan Kepala Desa tentang Pembentukan Pengurus Bumdes serta Anggaran Dasar BUMDES se Kec. Kedungbanteng;
- 1 (satu) bendel fotokopi Berita Acara Serah Terima Aset Dana Perguliran dan Penyertaan Modal Bumdes se Kec. Kedungbanteng;
- 1 (satu) bendel fotokopi Akta Pendirian PT. Lembaga Keuangan Mikro Kedungbanteng Makmur Sentosa Purwokerto No. 46 tanggal 30 Juli 2015;
- 1 (satu) bendel Asli Standar Operasional Prosedur (SOP) PT. Lembaga Keuangan Mikro Kedungbanteng Makmur Sentosa Purwokerto;
- 1 (satu) bendel fotokopi SK Kemenkumham No. AHU-2453022.AH.01.01 Tahun 2015 tentang Pengesahan Pendirian Badan Hukum PT. LKM Kedungmas Purwokerto tanggal 26 Agustus 2015;
- 1 (satu) bendel Asli Laporan Keuangan PT. LKM Kedungmas Purwokerto Tahun 2015-2021 dan Laporan Laba Rugi UPK PNPM Tahun 2015-2016;
- 1 (satu) bendel Asli Asli Laporan Audit KAP UPK PNPM-MPd tutup buku 31 Mei 2015;
- 1 (satu) bendel Asli Laporan Bulanan Juni 2015 UPN PNPM Kec. Kedungbanteng;
- 1 (satu) bendel buku Asli Laporan Audit KAP PT. LKM KEDUNGMAS Tahun 2021;
- 2 (dua) Lembar Asli Surat OJK Purwokerto No. S-506A/KO.0302/2020 tentang Tanggapan Permohonan Izin Usaha Pendirian PT. LKM Kedungmas Digdaya (dalam proses Pemberian Izin Usaha) tanggal 25 Nopember 2020.
- 1 (satu) bendel Fotocopy Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-2453022.AH.01.01. TAHUN 2015 tentang Pengesahan Pendirian Badan Hukum Perseroan Terbatas PT Lembaga Keuangan Mikro Kedungbanteng Makmur Sentosa Tanggal 26 Agustus 2015;
- 1 (satu) lembar Fotocopy Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-0034568.AH.01.01. TAHUN 2018 tentang Pengesahan Pendirian Badan Hukum Perseroan Terbatas PT Sembada Makmur Digdaya Tanggal 24 Juli 2018;
Putusan PN SEMARANG Nomor 24/Pid.Sus-TPK/2023/PN Smg |
|
Nomor | 24/Pid.Sus-TPK/2023/PN Smg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 15 Maret 2023 |
Lembaga Peradilan | PN SEMARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Kukuh Kalinggo Yuwono |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Siti Insirah, Br Hakim Anggota Lujianto |
Panitera | Panitera Pengganti Th Sri Pramastuti |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : |
Tanggal Musyawarah | 2 Agustus 2023 |
Tanggal Dibacakan | 2 Agustus 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 24/Pid.Sus-TPK/2023/PN_Smg.zip
- Download PDF
- 24/Pid.Sus-TPK/2023/PN_Smg.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
82
62