- Menetapkan barang bukti berupa:
- Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp 2.000.- (dua ribu rupiah).
Putusan PN SEMARANG Nomor 226/Pid.Sus/2023/PN Smg |
|
Nomor | 226/Pid.Sus/2023/PN Smg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Lain-lain |
Kata Kunci | Lain-Lain |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 2 Mei 2023 |
Lembaga Peradilan | PN SEMARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Aris Bawono Langgeng |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Yogi Arsono, Br Hakim Anggota Muarif |
Panitera | Panitera Pengganti Ardiana Susanti |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
Menyatakan bahwa terdakwa MEDITYA ANGGA KURNIAWAN Bin (alm) IMAM SUDJOKO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ? Penggelapan?. 2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa MEDITYA ANGGA KURNIAWAN Bin (alm) IMAM SUDJOKO dengan pidana penjara selama 2(dua) tahun. 3. Menetapkan masa lamanya Terdakwa ditangkap dan ditahan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan. 4. Menetapkan agar Terdakwa tetap ditahan. a. 1 (satu ) lembar kwitansi sebesar Rp. 10.000.000 tertanggal 27 April 2021 an. ERLINA WIDYASTUTI b. 1 (satu) lembar kwitansi sebesar Rp. 279.000.000 tertanggal 28 April 2021 an. ERLINA WIDYASTUTI. c. 1 (satu) lembar kwitansi sebesar Rp. 25.000.000 tertanggal 18 Juni 2021 an. ERLINA WIDYASTUTI. d. (satu) lembar bukti transfer ke Rekening BCA Norek : 135-00-1827217-7 sebesar Rp. 279.000.000 tertanggal 28 April 2021. e. 1 (satu) lembar formulir Kembang Sepatu Property an. ERLINA WIDYASTUTI tangggal 27 April 2021. f. 1 (satu ) bendel Perjanjian Ikatan Jual Beli tanggal 30 April 2021. Kesemuannya dikembalikan kepada ERLINA WIDYASTUTI Binti SUGIJANA a. 2 (dua ) lembar Brosur perumahan The Aryadhika Premium b. 1 (satu) bendel Perjanjian Ikatan Jual Beli No. 35 tanggal 21 Desember 2018. c. 1 (satu) lembar Kwitansi Pembayaran uang tanda jadi Rp. 5.000.000,- tanggal 28 November 2018. d. 1 (satu) lembar Bukti Transfer Pembayaran Ke-2 Rp. 45.000.000,- tanggal 29 November 2018. e. 1 (satu) lembar Kwitansi Pembayaran Ke -3 / pembayaran 95 % Pelunasan rumah The Aryadhika Premium Rp. 377.500.000,- tanggal 21 Desember 2018. f. 1 (satu) lembar Kwitansi Pembayaran Ke-4 / Pembayaran 50 % Penambahan Bangunan Rp. 22.000.000,- tanggal 23 Januari 2020. g. 1 (satu) lembar Kwitansi Pembayaran Ke-5 / Penambahan Bangunan Kav. 01 Tehe Aryadhika Premium Rp. 12.000.000,- tanggal 17 Oktober 2020. h. 1 (satu) lembar Kwitansi Pembayaran Ke-6 / Pembayaran Pelunasan rumah Kav. 01 Type 55 / 83 m2 The Aryadhika Premium sejumlah Rp. 30.000.000,- ( kurang bayar Rp. 14. 000.000,-sebagai jaminan perbaikan kebocoran) tanggal 07 Desember 2020. i. 1 (satu) lembar Kwitansi Pembayaran Ke-7 / Pelunasan The Aryadhika Premium Kav. 1 Rp. 14.500.000,- tanggal 26 Februari 2021. j. 1 (satu) lembar Berita Acara Serah Terima Property berkop The Palm Tree Residence Rumah type 55 / 83 m2 kavling 01 di The Aryadhika Premium Kesemuanya dikembalikan kepada SUMARTINI GUNAWAN SUGIHARTO Binti SUMADI (Alm) a. Formulir Pemesanan Property berkop WICAKSONO PROPERTY tanggal 1 Agustus 2019 yang ditandatangani oleh Pembeli dengan Sdr. NABILA ZAHRA selaku karyawan Sdr. MEDITYA ANGGA KURNIAWAN. b. 1 (satu) lembar Berita Acara Serah Terima Property berkop WICAKSONO PROPERTY yang ditandatangani Pihak Pertama (LANGGENG ARTIANTI) dan Pihak Kedua. c. 1 (satu) lembar Surat Pernyataan berkop WICAKSONO PROPERTY yang ditandatangani oleh Sdr. TRI HAPSARI (Pihak Pertama) dengan Saya (Pihak Kedua) d. 2 (dua) lembar kwitansi penyerahan uang total senilai Rp 810.000.000.- yang diterima oleh Sdr. MEDITYA ANGGA KURNIAWAN e. 1 (satu) bendel Akta Perjanjian Ikatan Jual Beli No 41, tanggal 19 Agustus 2019 yang diterbitkan oleh Notaris MADIYANA HERAWATI. SH Kesemuanya dikembalikan kepada YULIASIH Binti SULIMIN (alm) a. 1 (satu) bendel Formulir Pemesanan Property berkop WICAKSONO PROPERTY tanggal 2 Oktober 2021 yang ditandatangani oleh Pembeli (saya), Marketing (TRI HAPSARI) dan Staf Keuangan (AYU KARTIKA DEWI). b. 1 (satu) lembar Berita Acara Pembatalan Pemesanan Property berkop WICAKSONO PROPERTY yang ditandatangani Pihak Pertama (TRI HAPSARI) dan Pihak Kedua. c. 1 (satu) lember bukti transfer ke Rekening Mandiri No : 1360019301206 an AYU KARTIKA DEWI pada tanggal 2 Oktober 2021 senilai Rp. 50.000.000.-. d. 2 (dua) lembar bukti transfer ke Rekening Mandiri No : 1350018872588 an GRAHA MEDITYA UTAMA pada tanggal 4 Oktober 2021 senilai Rp. 180.000.000.- e. 2 (dua) lembar kwitansi penyerahan uang total senilai Rp 230.000.000.- yang ditandatangai oleh Sdr. AYU. f. 1 (satu) bendel brosur Perumahan The Arkatama Grafika Kesemuanya dikembalikan kepada QONNI FANSKAS AMANULAH Bin KASWADI a. 1 (satu) lembar kwitansi tertanggal 10 Maret 2017 b. 1 (satu) lembar kwitansi tertanggal 11 Maret 2017. c. 1 (satu) lembar kwitansi tertanggal 20 April 2017. d. 1 (satu) lembar kwitansi tertanggal 21 Agustus 2019. e. 2 (dua) lembar formulir Pemesanan Property dengan kode form : MRT- BIMA RESIDENCE II , No. Terbitan 1.0 tertanggal 10 Maret 2017. f. 2 (dua) lembar Berita Acara Serah Terima Properti tertanggal 21 Agustus 2019. g. 1 (satu) bendel Perjanjian Ikatan Jual Beli No. 28 tanggal 28 April 2017 pada Notaris Mediyana Herawati, SH Kesemuanya dikembalikan kepada DEWI OETARI Binti SOETARMANTO (alm) a. 1 (satu) lembar kwitansi tertanggal 03 Agustus 2017 b. 1 (satu) lembar kwitansi tertanggal 04 Agustus 2017. c. 1 (satu) lembar kwitansi tertanggal 07 Agustus 2017. d. 1 (satu) lembar kwitansi tertanggal 09 Agustus 2017. e. 1 (satu) lembar kwitansi tertanggal 14 Agustus 2017 f. 1 (satu) bendel Perjanjian Ikatan Jual Beli No. 56 tanggal 29 Agustus 2017 pada Notaris Mediyana Herawati, SH Kesemuanya dikembalikan kepada ARIHATUN NISA Bin SUKARTONO a. Formulir Pemesanan Property berkop WICAKSONO PROPERTY tanggal 18 Februari 2017 yang ditandatangani oleh Pembeli (saya) dengan Sdr. ADITYA KUSUMA selaku karyawan Sdr. MEDITYA ANGGA KURNIAWAN. b. Fc 1 (satu) lembar Berita Acara Serah Terima Property Propertyberkop WICAKSONO PROPERTY yang ditandatangani Pihak Pertama (ADITYA KUSUMA W) dan Pihak Kedua. c. Fc SHM No : 05763 / Kel Mangunharjo an MEDITYA ANGGA KURNIAWAN. d. 3 (tiga) lembar kwitansi penyerahan uang total senilai Rp 410.000.000.- pembelian 1 (satu) Unit Rumah Kav 16 Type 45 di Perumahan Bima Residence Semarang e. 3 (tiga) lember bukti transfer ke Rekening Mandiri No : 1360014313909 an MEDITYA ANGGA KURNIAWAN total senilai Rp. 410.000.000.- Kesemuanya dikembalikan kepada FAIZAL MACHRUS Bin MUSTAIN a. Formulir Pemesanan Property berkop WICAKSONO PROPERTY tanggal 11 Februari 2017 yang ditandatangani oleh Pembeli dengan Sdr. ADITYA KUSUMA selaku karyawan Sdr. MEDITYA ANGGA KURNIAWAN. b. Akta Perjanjian Ikatan Jual Beli No : 22, tanggal 17 Februari 2017 yang diterbitkan oleh Notaris MADIYANA HERAWATI. c. 3 (tiga) lembar kwitansi penyerahan uang total senilai Rp 366.500.000.- pembelian 1 (satu) Unit Rumah Kav 27 Type 45 di Perumahan Bima Residence Semarang d. 1 (satu) bendel brosur Perumahan Bima Residence 2 Elang Sambiroto Kesemuanya dikembalikan kepada FUAD ABDILLAH a. 1 (satu ) lembar kwitansi sebesar Rp. 10.000.000 tertanggal 21 Februari 2017 b. 1 (satu) lembar kwitansi sebesar Rp. 340.000.000 tertanggal 08 Maret 2017. c. 1 (satu) lembar formulir pemesanan Kode Form : MRT- BIMA RESIDENCE II tangggal 21 Februari 2017. d. 1 (satu ) bendel Perjanjian Ikatan Jual Beli No 40 tanggal 15 Maret 2017 Notaris Mediyana Herawati SH Kesemuanya dikembalikan kepada RATNA WIDYANINGTYAS a. 1 (satu) bendel FC SHM No : 06146 / Gedawang an. SUKIMAH, SUTARTI, BUWANG AR , SYAMSUL CAHYADI, DESI DWI UTAMI, RISTIN MELIANA, SRIMAH, KASMINI, Dan HARI SURATMAN TRIHANTORO luas 1000 m2. b. 1 (satu) bendel FC Akta Perjanjian Ikatan Jual Beli No. 17 , tanggal 22 Juni 2020 diterbitkan Notaris MADIYANA HERAWATI, SH c. 3 (tiga) lembar rekening koran Bank Mandiri dengan Norek : 1360017958148 an. SRIMAH , periode 21-10-2019 s/d 20-11-2020. Kesemuanya dikembalikan kepada SRIMAH |
Tanggal Musyawarah | 10 Juli 2023 |
Tanggal Dibacakan | 10 Juli 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 226/Pid.Sus/2023/PN_Smg.zip
- Download PDF
- 226/Pid.Sus/2023/PN_Smg.pdf
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada