- Menyatakan Terdakwa SUBKAN EKO SAYOGO Bin MUH ALI FATONI tersebut di atas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Korupsi Secara Berlanjut sebagaimana dakwaan Primair;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa SUBKAN EKO SAYOGO Bin MUH ALI FATONI oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) Tahun dan denda sejumlah Rp 200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 4 (empat) bulan;
- Menghukum Terdakwa untuk membayar uang pengganti sebesar Rp 437.184.086,00 (empat ratus tiga puluh tujuh juta seratus delapan puluh empat ribu delapan puluh enam rupiah) dalam hal Terdakwa tidak membayar uang pengganti paling lama 1 (satu) bulan sesudah putusan pengadilan memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita oleh Jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti atau dalam hal terdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti, maka dipidana penjara 2 (dua) Tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) buah buku yang berisi catatan penyerahan uang dari bendahara Desa Tahun 2019 a.n. NUR CHODIROH kepada Kepala Desa a.n. SUBKAN EKO SAYOGO;
- 1 (satu) lembar nota pembelian pasir Toko ?HARAPAN MULIA? tanggal 2 Oktober 2019 sebesar Rp 2.400.000,- (dua juta empat ratus ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar Surat dari UPTD RSUD KI AGENG GETAS PENDOWO GUBUG Nomor: 445.7/520/VII/2021 perihal Promosi Kesehatan Gizi tanggal 31 Juli 2021;
- 1 (satu) lembar Surat Perintah Tugas Direktur UPTD RSUD KI AGENG GETAS PENDOWO GUBUG Nomor: 094/526/VIII/2021 tanggal 03 Agustus 2021;
- 1 (satu) buah nota an. LUTFI JAYA. UD;
- 5 (lima) lembar nota pembelian Toko ?BERKAH WALI?;
- 1 (satu) Buku Catatan Merek Vision warna kuning unggu;
- 1 (satu) bundel nota Toko HARAPAN MULIA;
- 1 (satu) bundel nota Toko KURNIA CAT;
- 1 (satu) bundel nota TB. BAROKAH;
- 1 (satu) pc Stempel LUNAS Toko ?HARAPAN MULIA?
Putusan PN SEMARANG Nomor 53/Pid.Sus-TPK/2022/PN Smg |
|
Nomor | 53/Pid.Sus-TPK/2022/PN Smg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 12 Juli 2022 |
Lembaga Peradilan | PN SEMARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Setyo Yoga Siswantoro |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Kadarwoko, Um.br Hakim Anggota Ir. Arief Noor Rokhman |
Panitera | Panitera Pengganti: Mahmuda. |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: 1. 1 (satu) Peraturan Kepala Desa Jatipecaron Kecamatan Gubug Kabupaten Grobogan Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (Perubahan APB Desa) Tahun Anggaran 2019; 2. 1 (satu) Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Penggunaan Dana Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pencairan Pertama Tahun Anggaran 2019; 3. 1 (satu) Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Penggunaan Dana ADD Bulan Januari-Maret Tahun Anggaran 2019; 4. 1 (satu) bundel Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) 40% Dana Desa Tahun 2019 Periode 01/01/2019 s.d 30/09/2019 (Fotocopy); 5. 1 (satu) bundel Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) 40% Dana Desa Tahun 2019 Periode 01/11/2019 s.d 31/12/2019; 6. 1 (satu) bundel Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) 20% Dana Desa Tahun 2019 (Fotocopy). 7. 1 (satu) Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Penggunaan Dana Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pencairan Kedua Tahun Anggaran 2019 (Fotocopy); 8. 1 (satu) Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Penggunaan Dana ADD Bulan April-Mei Tahun Anggaran 2019 (Fotocopy); 9. 1 (satu) Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Penggunaan Dana ADD Bulan Juni Tahun Anggaran 2019 (Fotocopy); 10. 1 (satu) Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Penggunaan Dana ADD Bulan Juli-Agustus?September Tahun Anggaran Tahun 2019 (Fotocopy); 11. 1 (satu) Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Penggunaan Dana ADD Bulan Oktober?November Tahun Anggaran 2019 (Fotocopy); 12. 1 (satu) Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Penggunaan Dana ADD Bulan Desember Tahun Anggaran 2019 (Fotocopy); 13. 1 (satu) Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Penggunaan Dana Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah (BHPRD) Tahun Anggaran 2019; 14. 1 (satu) bundel Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Pemerintah Desa Jatipecaron Tahun Anggaran 2019 (Fotocopy); 15. 1 (satu) Peraturan Kepala Desa Jatipecaron Kecamatan Gubug Kabupaten Grobogan Nomor 07 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa (APB Desa) Tahun Anggaran 2020; 16. 1 (satu) Peraturan Desa Jatipecaron Kecamatan Gubug Kabupaten Grobogan Nomor : 07 Tahun 2020 Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa (APB Desa) Tahun Anggaran 2020; 17. 1 (satu) Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Pemerintah Desa Jatipecaron Tahun Anggaran 2020; 18. 1 (satu) Laporan Pertanggung Jawaban TAH(LPJ) Tahap 1 Sebesar 40% Dana Desa Tahun 2020 Desa Jatipecaron (Fotocopy); 19. 1 (satu) Laporan Pertanggung Jawaban TAH (LPJ) Pembangunan Jalan Beton Rw 1 Dana Desa Tahun 2020 Desa Jatipecaron (Fotocopy); 20. 1 (satu) Laporan Pertanggung Jawaban TAH(LPJ) Pembangunan Jalan Beton Rw 3 Dana Desa Tahun 2020 Desa Jatipecaron (Fotocopy); 21. 2 (dua) Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Pembangunan Jalan Beton Rw 4 Dana Desa Tahun 2020 Desa Jatipecaron A dan B (Fotocopy); 22. 1 (satu) Laporan Pertanggung Jawaban TAH (LPJ) Pembangunan Jalan Makadam Rw 1 Dana Desa Tahun 2020 Desa Jatipecaron (Fotocopy); 23. 1 (satu) Laporan Pertanggung Jawaban TAH (LPJ) Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni Dana Desa Tahun 2020 Desa Jatipecaron (Fotocopy); 24. 1 (satu) Laporan Pertanggung Jawaban TAH (LPJ) Pembangunan Gedun Paud Dana Desa Tahun 2020 Desa Jatipecaron (Fotocopy); 25. 1 (satu) Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Pendapatan Asli Desa (PAD) Tahun Anggaran 2020 Desa Jatipecaron; 26. 1 (satu) Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa Untuk Kegiatan Talud Jalan Rt 1 Rw 1 Desa Jatipecaron APBD Provinsi Jawa Tengah TA. 2020 (Fotocopy); 27. 1 (satu) Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa Untuk Kegiatan Talud Jalan Rt 2 Rw 2 Desa Jatipecaron APBD Provinsi Jawa Tengah TA. 2020 (Fotocopy); 28. 1 (satu) Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Alokasi Dana Desa Bulan Januari-Maret Tahun Anggaran 2020 Desa Jatipecaron (Fotocopy); 29. 1 (satu) Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Alokasi Dana Desa Bulan April-Mei Tahun Anggaran 2020 Desa Jatipecaron (Fotocopy); 30. 1 (satu) Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Alokasi Dana Desa Bulan Juni-Agustus Tahun Anggaran 2020 Desa Jatipecaron (Fotocopy); 31. 1 (satu) Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Alokasi Dana Desa Bulan September-Oktober Tahun Anggaran 2020 Desa Jatipecaron (Fotocopy); 32. 1 (satu) Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Alokasi Dana Desa Bulan November-Desember Tahun Anggaran 2020 Desa Jatipecaron (Fotocopy); 33. 1 (satu) Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Bulan Januari Tahun Anggaran 2020 Desa Jatipecaron (Fotocopy); 34. 1 (satu) Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Bulan Pebruari Tahun Anggaran 2020 Desa Jatipecaron (Fotocopy); 35. 1 (satu) Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Penggunaan Dana Bagi Hasil Pajak Retribusi Daerah (BHPRD) Tahap I Tahun Anggaran 2020 Desa Jatipecaron (Fotocopy); 36. 1 (satu) Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Penggunaan Dana Bagi Hasil Pajak Retribusi Daerah (BHPRD) Tahap II Tahun Anggaran 2020 Desa Jatipecaron (Fotocopy); 37. 1 (satu) Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Penggunaan Dana Bagi Hasil Pajak Retribusi Daerah (BHPRD) Tahap III Tahun Anggaran 2020 Desa Jatipecaron (Fotocopy); 38. 1 (satu) Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Penggunaan Dana Bagi Hasil Pajak Retribusi Daerah (BHPRD) Tahap IV Tahun Anggaran 2020 Desa Jatipecaron (Fotocopy); 39. 1 (satu) Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Alokasi Dana Desa Bagi Hasil Pajak Bukan Pajak 1 Tahun Anggaran 2020 Desa Jatipecaron (Fotocopy); 40. 1 (satu) Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Alokasi Dana Desa Bagi Hasil Pajak Bukan Pajak 2 dan 3 Tahun Anggaran 2020 Desa Jatipecaron (Fotocopy); 41. 1 (satu) Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Alokasi Dana Desa Bagi Hasil Pajak Bukan Pajak (BHPBP) 4 Tahun Anggaran 2020 Desa Jatipecaron (Fotocopy); 42. 1 (satu) Nota Kontan NCR 2 PLY INDOPAPER Warna Orange; 43. 1 (satu) lembar Surat Permohonan Rekomendasi Pencairan Dana Nomor: 143/22.SSP/VII/2021 tanggal 02/08/2021 kepada BKK Purwodadi Cabang Gubug; 44. 1 (satu) bundel Surat Pengantar: 44.1. Surat Pengantar Nomor: 0078/SPP/17.2017/2021 tanggal 02 Agustus 2021 Pembangunan Gedung PAUD, senilai Rp18.490.000,- (delapan belas juta empat ratus Sembilan puluh ribu rupiah); 44.2. Surat Pengantar Nomor: 0077/SPP/17.2017/2021 tanggal 02 Agustus 2021 Pembangunan Gedung PAUD, senilai Rp51.430.000,- (lima puluh satu juta empat ratus tiga puluh ribu rupiah) 45. 1 (satu) bundel Surat Pengantar: 45.1. Surat Pengantar Nomor: 0076/SPP/17.2017/2021 tanggal 02 Agustus 2021 Penyelenggaraan PAUD TK MADRASAH, senilaiRp10.200.000,- (sepuluh juta dua ratus ribu rupiah); 45.2. Surat Pengantar Nomor: 0107/SPP/17.2017/2021 tanggal 16 Oktober 2021 Penyelenggaraan PAUD TK MADRASAH III, senilai Rp2.400.000,- (dua juta empat ratus ribu rupiah); 46. 1 (satu) bundle Surat Pengantar: 46.1. Surat Pengantar Nomor: 0079/SPP/17.2017/2021 tanggal 02 Agustus 2021 Pembangunan Pasar Desa, senilai Rp90.503.700,- (Sembilan puluh juta lima ratus tiga ribu tujuh ratus rupiah); 46.2. Surat Pengantar Nomor: 0080/SPP/17.2017/2021 tanggal 02 Agustus 2021 Pembangunan Pasar Desa, senilia Rp29.480.000,- (dua puluh Sembilan juta empat ratus delapan puluh ribu rupiah). 47. 1 (satu) lembar kuitansi tanggal 4 Agustus 2021 Pembayaran Hok Pasar- PAUD sejumlah Rp47.970.000,- (empat puluh tujuh juta sembilan ratus tujuh puluh ribu rupiah) diterima dari Bendahara Desa Jatipecaron; 48. 1 (satu) lembar kuitansi tanggal 4 Agustus 2021 Pembayaran Hok PAUD dan Pasar Los Desa sejumlah Rp47.970.000,- (empat puluh tujuh juta Sembilan ratus tujuh puluh ribu rupiah) diterima dari PKA; 49. 1 (satu) lembar Slip Bank BKK (fotocopy): 49.1. Slip Bank BKK No. Kas 2721 tanggal 3 Agustus 2021 nama pemegang USMAN jumlah setoran Rp50.470.300,- (lima puluh juta empat ratus tujuh puluh ribu tiga ratus rupiah); 49.2. Slip Bank BKK No. Kas 2723 tanggal 3 Agustus 2021 nama pemegang USMAN jumlah setoran Rp86.512.473,- (delapan puluh enam juta lima ratus dua belas ribu empat ratus tujuh puluh tiga rupiah); 50. 1 (satu) lembar catatan (fotocopy): 50.1. Catatan tertanggal 4 Agustus 2021 uang honor PAUD, TK dipinjam Kepala Desa sebesar Rp10.200.000,- (sepuluh juta dua ratus ribu rupiah) ditandatangani Subkan Eko Sayogo (Kepala Desa); 50.2. Catatan tertanggal 18 Oktober 2021 uang honor PAUD, Madrasah dipinjam Kepala Desa sebesar Rp2.400.000,- (dua juta empat ratus ribu rupiah) ditandatangani Subkan Eko Sayogo (Kepala Desa); 51. 1 (satu) lembar Catatan tertanggal 4 Agustus 2021 terkait telah diterima uang upah pekerja pembangunan PAUD dan Pasar Los Desa oleh PKA (Mustofa Sadad) dengan total uang sebanyak Rp47.970.000,- (empat puluh tujuh juta sembilan ratus tujuh puluh ribu rupiah) ditandatangani oleh PKA M. Syaddad selaku Penerima dan Kepala Desa Subkan Eko Sayogo (fotocopy); 52. 4 (empat) lembar Keputusan Kepala Desa Jatipecaron Kecamatan Gubug Kabupaten Grobogan Nomor: 472.11/8/VII/2019 Tentang Pembentukan Pengurus Forum Kesehatan Desa (FKD) Desa Jatipecaron Kecamatan Gubug Kabupaten Grobogan tanggal 20 Juli 2019 beserta lampiran; 53. 2 (dua) lembar catatan beserta nota pembelian material proyek Jatipecaron tanggal 23 Agustus 2019; 54. 3 (tiga) lembar Buku Catatan Penerimaan Material Dana Desa Tahun 2019 Tahap II; 55. 1 (satu) Peraturan Kepala Desa Jatipecaron Kecamatan Gubug Kabupaten Grobogan Nomor 07 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa (APB Desa) Tahun Anggaran 2020 (Fotocopy); 56. 1 (satu) Peraturan Desa Jatipecaron Kecamatan Gubug Kabupaten Grobogan Nomor 07 Tahun 2020 Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa (APB Desa) Tahun Anggaran 2020; 57. 1 (satu) Laporan Pertanggung Jawaban TAH (LPJ) Tahap 1 Sebesar 40% Dana Desa Tahun 2020 Desa Jatipecaron; 58. 1 (satu) Laporan Pertanggung Jawaban TAH (LPJ) Pembangunan Jalan Beton Rw 1 Dana Desa Tahun 2020 Desa Jatipecaron; 59. 1 (satu) Laporan Pertanggung Jawaban TAH(LPJ) Pembangunan Jalan Beton Rw 3 Dana Desa Tahun 2020 Desa Jatipecaron; 60. 2 (dua) Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Pembangunan Jalan Beton Rw 4 Dana Desa Tahun 2020 Desa Jatipecaron A dan B; 61. 1 (satu) Laporan Pertanggung Jawaban TAH (LPJ) Pembangunan Jalan Makadam Rw 1 Dana Desa Tahun 2020 Desa Jatipecaron; 62. 1 (satu) Laporan Pertanggung Jawaban TAH (LPJ) Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni Dana Desa Tahun 2020 Desa Jatipecaron; 63. 1 (satu) Laporan Pertanggung Jawaban TAH (LPJ) Pembangunan Gedung Paud Dana Desa Tahun 2020 Desa Jatipecaron; 64. 1 (satu) Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa Untuk Kegiatan Talud Jalan Rt 1 Rw 1 Desa Jatipecaron APBD Provinsi Jawa Tengah TA. 2020; 65. 1 (satu) Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa Untuk Kegiatan Talud Jalan Rt 2 Rw 2 Desa Jatipecaron APBD Provinsi Jawa Tengah TA. 2020; 66. 1 (satu) Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Alokasi Dana Desa Bulan Januari-Maret Tahun Anggaran 2020 Desa Jatipecaron; 67. 1 (satu) Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Alokasi Dana Desa Bulan April-Mei Tahun Anggaran 2020 Desa Jatipecaron; 68. 1 (satu) Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Alokasi Dana Desa Bulan Juni-Agustus Tahun Anggaran 2020 Desa Jatipecaron; 69. 1 (satu) Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Alokasi Dana Desa Bulan September-Oktober Tahun Anggaran 2020 Desa Jatipecaron; 70. 1 (satu) Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Alokasi Dana Desa Bulan November-Desember Tahun Anggaran 2020 Desa Jatipecaron; 71. 1 (satu) Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Bulan Januari Tahun Anggaran 2020 Desa Jatipecaron (Fotocopy); 72. 1 (satu) Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Bulan Pebruari Tahun Anggaran 2020 Desa Jatipecaron; 73. 1 (satu) Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Penggunaan Dana Bagi Hasil Pajak Retribusi Daerah (BHPRD) Tahap I Tahun Anggaran 2020 Desa Jatipecaron; 74. 1 (satu) Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Penggunaan Dana Bagi Hasil Pajak Retribusi Daerah (BHPRD) Tahap II Tahun Anggaran 2020 Desa Jatipecaron; 75. 1 (satu) Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Penggunaan Dana Bagi Hasil Pajak Retribusi Daerah (BHPRD) Tahap IV Tahun Anggaran 2020 Desa Jatipecaron; 76. 1 (satu) Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Alokasi Dana Desa Bagi Hasil Pajak Bukan Pajak 1 Tahun Anggaran 2020 Desa Jatipecaron; 77. 1 (satu) Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Alokasi Dana Desa Bagi Hasil Pajak Bukan Pajak 2 dan 3 Tahun Anggaran 2020 Desa Jatipecaron; 78. 1 (satu) Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Alokasi Dana Desa Bagi Hasil Pajak Bukan Pajak (BHPBP) 4 Tahun Anggaran 2020 Desa Jatipecaron; 79. 1 (satu) Laporan Pertanggung Jawaban TAH (LPJ) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Tahun 2020 Desa Jatipecaron; 80. 1 (satu) Laporan Pertanggung Jawaban TAH (LPJ) Pembangunan Penerangan Jalan Dana Desa Tahun 2020 Desa Jatipecaron; 81. 2 (dua) lembar Keputusan Camat Gubug Nomor : 141.1/60/2020 Tentang Penunjukan Pelaksana Tugas Kepala Desa Jatipecaron a.n Sdr. DENI SETIAWAN, SE., tanggal 10 Nopember 2020; 82. 1 (satu) Peraturan Desa Jatipecaron Kecamatan Gubug Kabupaten Grobogan Nomor 06 Tahun 2020 Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa (APB Desa) Tahun Anggaran 2020 (Fotocopy); 83. 1 (satu) Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) PKK Tahun Anggaran 2020 Desa Jatipecaron (Fotocopy); 84. 1 (satu) Peraturan Desa Jatipecaron Kecamatan Gubug Kabupaten Grobogan Nomor 08 Tahun 2020 Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Desa) Tahun Anggaran 2020; 85. 1 (satu) Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD) Desa Jatipecaron Kecamatan Gubug Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2020; 86. 1 (satu) bundel Rincian Anggaran Pendapatan Desa Tahun Anggaran 2020; 87. 1 (satu) lembar Surat Rekomendasi Pengembangan Karier Perangkat Desa Nomor : 141.3/133/III/2020 tanggal 16 Maret 2020; 88. 1 (satu) bundel Surat Camat Gubug Nomor : 005/363/2020 tanggal 22 Oktober 2020 perihal Rekomendasi Hasil Coredrill (Fotocopy); 89. 1 (satu) Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Bantuan Sosial Pemugaran Rumah Tidak Layak Huni Kabupaten Grobogan Tahun 2020; 90. 1 (satu) bundel Rencana Anggaran Biaya Desa Jatipecaron Kecamatan Gubug Tahun Anggaran 2021 bidang Pembangunan Desa; 91. 1 (satu) Laporan Pertanggung Jawaban LKPJ 2020 Kepala Desa Jatipecaron Kecamatan Gubug Kabupaten Grobogan tanggal 30 Maret 2021; 92. 1 (satu) Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (ILPPD) Desa Jatipecaron Kecamatan Gubug Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2020 tanggal 30 Maret 2021; 93. 4 (empat) lembar Laporan Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Per Sumberdana Pemerintah Desa Jatipecaron Tahun Anggaran 2020 tanggal 18 Mei 2021 (Fotocopy); 94. 2 (dua) buah Kwitansi Pemerintah Kabupaten Grobogan Kecamatan Gubug Desa Jatipecaron Tahun 2020 warna coklat; 95. 3 (tiga) buah Kwitansi merek Gelatik Kembar warna biru toska; 96. 2 (dua) bundel Tanda Terima Setoran Pajak (MPN Billing) PT. Kantor Pos Indonesia beserta Kode Billing; 97. 1 (satu) lembar nota pembelian HAFIZ CATERING sebesar Rp650.000,- (enam ratus lima puluh ribu rupiah); 98. 1 (satu) lembar nota ELZIO JAYA sebesar Rp350.000,- (tiga ratus lima puluh ribu rupiah); 99. 1 (satu) lembar Kwitansi Pemerintah Kabupaten Grobogan Kecamatan Gubug Desa Jatipecaron No. 07 pembayaran Honor RAB sebesar Rp450.000,- (empat ratus lima puluh ribu rupiah); 100. 1 (satu) lembar nota pembelian material LUTFI JAYA. UD sebesar Rp9.000.000,- (sembilan juta rupiah); 101. 1 (satu) Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Penggunaan Dana Bagi Hasil Pajak Retribusi Daerah (BHPRD) Tahap IV Tahun Anggaran 2020 Desa Jatipecaron; 102. 1 (satu) buah Kwitansi Pemerintah Kabupaten Grobogan Kecamatan Gubug Desa Jatipecaron Tahun 2021 warna coklat; 103. 1 (satu) Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Pembangunan Pasar Malam Desa RW 2 BAN PROV Tahun Anggaran 2020 Kemendes (Fotocopy); 104. 1 (satu) bundel Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) PKK Tahun Anggaran 2020; 105. 1 (satu) lembar Kwitansi No. 1 pembayaran Hok PAUD dan Pasar Desa sebesar Rp47.970.000,- (empat puluh tujuh juta sembilan ratus tujuh puluh ribu rupiah); 106. 1 (satu) Rencana Anggaran Biaya Desa Jatipecaron Kecamatan Gubug Tahun Anggaran 2021 Kegiatan Pembangunan Pasar/ Los Desa; 107. 1 (satu) Rencana Anggaran Biaya Desa Jatipecaron Kecamatan Gubug Tahun Anggaran 2021 Kegiatan Gedung PAUD; 108. Fotocopy Buku Tabungan PD. BPR BKK Purwodadi dengan nomor rekening.: 1-65091-001.011108 atas nama USMAN. 109. Kwitansi tanda terima pajak PBB tahun 2021 a.n. Solikin tanggal 27 Mei 2021 sebesar Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratus ribu rupiah); 110. Kwitansi tanda terima pajak PBB tahun 2021 a.n. Maspuah/ Ngarsipah tanggal 31 Juli 2021 sebesar Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah); 111. Kwitansi tanda terima pajak PBB tahun 2021 a.n. Ngarsipah sebesar Rp 1.500.000,00 (satu juta lima ratus ribu rupiah); 112. Kwitansi tanda terima pajak PBB tahun 2021 a.n. Sujiono tanggal 31 Juli 2021 sebesar Rp7.500.000,00 (tujuh juta lima ratus ribu rupiah). 113. 1 (satu) LPJ Pembangunan Halaman Madin Dana Desa Tahun 2021; 114. 1 (satu) LPJ Penggunaan Dana Pendapatan Asli Desa Tahun Anggaran 2021; 115. 1 (satu) LPJ Penggunaan Dana Bagi Hasil Pajak Bukan Pajak Termin I Tahun Anggaran 2021; 116. 1 (satu) LPJ Penggunaan Dana Bagi Hasil Pajak Retribusi Daerah Termin I Tahun Anggaran 2021; 117. 1 (satu) LPJ Penggunaan Dana Pendapatan Asli Dsa Tahun Anggaran 2021; 118. 1 (satu) Laporan Pelaksanaan Kegiatan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2021; 119. 1 (satu) LPJ Penggunaan Dana Alokasi Dana Desa Nopember-Desember Tahun Anggaran 2021; 120. 1 (satu) LPJ Penggunaan ADD Bulan Agustus-September-Oktober Tahun Anggaran 2021; 121. 1 (satu) LPJ Penggunaan Dana Desa Non Fisik Tahun Anggaran 2021; 122. 1 (satu) LPJ Penggunaan Dana Bagi Hasil Pajak Bukan Pajak TW II & III Tahun Anggaran 2021; 123. 1 (satu) LPJ Penggunaan Dana Bagi Hasil Pajak Retribusi Daerah TW II & III Tahun Anggaran 2021; 124. 1 (satu) LPJ Penggunaan Dana Bagi Hasil Pajak Retribusi Daerah TW IV Tahun Anggaran 2021; 125. 1 (satu) LPJ Penggunaan Dana Bagi Hasil Pajak Bukan Pajak TW IV Tahun Anggaran 2021; Dikembalikan kepada pihak Pemerintahan Desa Jatipecaron Kecamatan Gubug melalui saksi DENI SETIAWAN. Dikembalikan kepada saksi NUR CHODIROH. Dirampas untuk dimusnahkan. 6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp 5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 12 Oktober 2022 |
Tanggal Dibacakan | 12 Oktober 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 53/Pid.Sus-TPK/2022/PN_Smg.zip
- Download PDF
- 53/Pid.Sus-TPK/2022/PN_Smg.pdf
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada