- Menyatakan Terdakwa HERMAWAN ANDI PRANANTYA,ST bin SUKANDAR telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut sebagaimana dalam dakwaan primair.
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa HERMAWAN ANDI PRANANTYA,ST bin SUKANDAR oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun dan 6 (enam) bulan, denda sebesar Rp300.000,00 (tiga ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.
- Menetapkan Terdakwa tetap di tahan.
- Menghukum Terdakwa membayar Uang Pengganti sebesar Rp2.199.665.675,00 (dua milyar seratus Sembilan puluh Sembilan juta enam ratus enam puluh lima ribu enam ratus tujuh puluh lima rupiah), dengan ketentuan apabila Terdakwa tidak membayar uang Pengganti dalam waktu 1 (satu) bulan setelah putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya akan disita oleh Jaksa Penuntut Umum dan dapat dilelang untuk menutupi Uang Pengganti tersebut, dan dalam hal tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti tersebut, maka dipidana dengan penjara selama 3 (tiga) tahun;-
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) bendel Rekapitulasi Data Pelaksanaan Pembinaan dan Monev BUMD Tahun 2021;
- Fotokopi Penyusunan Kinerja Operasional dan Aspek Keuangan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Non Perbankan Kabupaten Rembang Tahun 2019;
- Fotokopi Kronologi RUPS mulai tahun buku 2017 s/d 2020;
- Fotokopi Analisis Kinerja Keuangan PT RBSJ Tahun 2015-2020;
- Fotokopi Tindak Lanjut Hasil Reviu SOP PBJ BUMD tanggal 3 Februari 2020;
- Fotokopi Undangan tanggal 21 Maret 2019;
- Fotokopi Laporan Tahunan tanggal 6 Januari 2021;
- Copy Petikan Keputusan Bupati Rembang nomor : 821.2/4/2009 tanggal 8 Januari 2009, tentang Pengangkatan Dalam Jabatan Struktural Eselon IV di lingkungan Pem.Kab Rembang;
- Copy Petikan Kep. Bupati Rembang nomor : 821.2/0178/2018 tanggal 1 Pebruari 2018 tentang Pengangkatan Dalam Jabatan Administator di Lingkungan Pem. Kab Rembang;
- Copy Notulen RUPS ? LB tahun 2017;
- 3 (tiga) lembar General Ledger (detail) periode 1/1/2017 to 1/18/2022 akun ID 1-1700 UM Inv Kjsm Proyek Konstruksi tgl 18 Januari 2022;
- 1 (satu) lembar General Ledger (detail) periode 1/1/2017 to 1/18/2022 akun ID 1-1612 Pend yang Akan Diterima Proyek tgl 18 Januari 2022;
- 4 (empat) bundel Kas Keluar Modal Investasi PT AGU dan kwitansi tahun 2017 s/d 2020;
- 4 (empat) bundel Surat Permohonan Mengeluarkan Uang (SPMU) Tahun 2017 s/d 2020;
- 1 (satu) rangkap Surat Keterangan No. 158/ S.Ket/ RBSJ/ IV/ 2022, tanggal 7 April 2022, yang ditandatangani oleh Jalaludin, SH, Direktur PT RBSJ;;
- 3 (tiga) lembar Surat Pernyataan Hermawan Andi Pranantya, ST, tanpa tanggal, yang ditandatangani di atas materai oleh Hermawan Andi Pranantya, ST;
- 3 (tiga) lembar Surat Keterangan Bon Pinjam Barang, tanpa tanggal, yang ditandatangani oleh Hermawan Andi Pranantya, ST;
- 1 (satu) lembar fotokopi Pernyataan, tertera nama Noto Adityo, Arif Budiman, Hermawan Andi Pranantya, tanggal 26 Juli 2017, ditandatangani oleh Noto Adityo, SE di atas materai Rp.6000;
- 1 (satu) bendel fotokopi Salinan Akta Pendirian Perseroan Terbatas PT. Anindya Guna Utama Nomor 25 Tanggal 26 Juli 2017, yang ditandatangani oleh H. Imam Zainal Arifin, SH selaku Notaris & PPAT;
- Copy Salinan Akta Notaris no. 88 tanggal 28 September 2017 tentang Akta Pendirian CV Aliya;
- 1 (satu) bendel copy Kontrak Pekerjaan Konstruksi nomor, 611.1/2905 tanggal 21 Mei 2018.;
- Copy Salinan akta Memorandum of Understanding (MOU) Pekerjaan Embung Ronggomulyo (lanjutan) Kab. Rembang no. 02 tanggal 2 Mei 2018 antara PT RBSJ dan CV Aliya.;
- 3 (tiga) lembar rekening koran no. 1016006081, atas nama nasabah ALIYA KONSTRUKSI, CV.;
- 2 (dua) lembar copy Kwitansi pencairan, tanggal 23 Juli 2018 dan 26 Desember 2018;
- 1 (satu) Lembar Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) Nomor : 611.1 / 2912 Embung Ronggomulyo (Ltjn) Kab. Rembang;
- 1 (satu) Bundel Kontrak Pekerjaan Konstruksi Embung Ronggomulyo (Ltjn) Kab. Rembang nomor : 611.1/2905 tanggal 21 Mei 2018;
- 1 (satu) bundel fotokopi Surat Keputusan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Tengah Nomor : 911/17/2018 tanggal 2 Januari 2018 tentang Penetapan Pejabat Pembuat Komitmen (PPKom) di Lingkungan Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air dan Penetapan Ruang Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2018;
- 1 (satu) bundel fotokopi Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) nomor : 33508717 tanggal 21 Desember 2018;
- 1 (satu) bundel fotokopi Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 33503092 tanggal 19 Juli 2018;
- 1 (satu) bundel fotokopi Addendum I Kontrak Pekerjaan Konstruksi Embung Ronggomulyo (Ltjn) Nomor : 611.1/4015 tanggal 28 Juni 2018;
- 1 (satu) bundel fotokopi Addendum II Kontrak Pekerjaan Konstruksi Perpanjangan Waktu Pelaksanaan Embung Ronggomulyo (Ltjn) nomor : 611.1/5136 tanggal 20 September 2018;
- 1 (satu) bundel fotokopi Addendum III Kontrak Pekerjaan Konstruksi Embung Ronggomulyo (Ltjn) nomor : 611.1/5830 tanggal 22 Oktober 2018;
- 1 (satu) bundel copy scan Surat Keputusan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Tengah Nomor : 911/15/2018 tanggal 02 Januari 2018 tentang Penunjukan Pejabat Penata Usahaan Keuangan (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Akuntansi, Perbendaharaan, Verifikasi, Pembuat Daftar Gaji, Pembuat Dokumen Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Tengah TA 2018;
- 1 (satu) bendel Fotocopy Laporan Keuangan PT Rembang Bangkit Sejahtera Jaya Holding Company T1 (satu) bendel fotocopy Laporan Keuangan PT Rembang Bangkit Sejahtera Jaya Holding Company Tahun 2017 dan Laporan Auditor Independen;
- 1 (satu) bendel fotocopy Laporan Keuangan PT Rembang Bangkit Sejahtera Jaya Holding Company Tahun 2018 dan Laporan Auditor Independen;
- 1 (satu) bendel fotocopy Laporan Keuangan PT Rembang Bangkit Sejahtera Jaya Holding Company Tahun 2020 dan Laporan Auditor Independen;
- 1 (satu) bendel fotocopy Laporan Pengawasan Tugas akhir masa jabatan selaku Komisaris PT RBSJ;
- 1 (satu) bendel fotocopy Laporan Tahunan Pengawasan BUMD PT Rembang Bangkit Sejahtera Jaya oleh Sumirat Cahyo Widodo (Komisaris) Tahun 2017-2020;
- 1 (satu) bendel fotocopy Laporan Tahunan Pengawasan BUMD PT Rembang Bangkit Sejahtera Jaya oleh Sumirat Cahyo Widodo (Komisaris) Tahun 2017-2020;
- 1 (satu) bendel fotocopy Laporan Komisaris BUMD PT RBSJ selaku Pelaksana Tugas Direksi;
- 1 (satu) bendel fotocopy Salinan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Rembang Bangkit Sejahtera Jaya Nomor 02 tanggal 01 Februari 2017;
- 1 (satu) bundel fotocopy Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa(RUPS-LB) PT Rembang Bangkit Sejahtera Jaya (RBSJ) Kab.Rembang tanggal 28 Desember 2016, tentang Pengangkatan Direksi dan Komisaris PT RBSJ periode 2017-2022;
- 1 (satu) bendel Fotocopy Rapat Umum Pemegang Saham/ Notulen Rapat PT RBSJ Tahun 2017;
- 1 (satu) bendel Fotocopy Rapat Umum Pemegang Saham/ Notulen Rapat PT RBSJ Tahun 2018;
- 1 (satu) bendel Fotocopy Rapat Umum Pemegang Saham/ Notulen Rapat PT RBSJ Tahun 2019;
- 1 (satu) bendel Fotocopy Rapat Umum Pemegang Saham/ Notulen Rapat PT RBSJ Tahun 2020
- 1 (satu) bendel Fotocopy Rapat Umum Pemegang Saham tahun 2021;
- 1 (satu) bendel Laporan Tahunan Pengawasan BUMD PT Rembang Bangkit Sejahtera Jaya oleh Komisaris Sumirat Cahyo Widodo Tahun 2017-2020;
- Berita Acara Serah Terima Barang dan Informasi Keuangan PT Rembang Bangkit Sejahtera Jaya Nomor 442/ BA/ RBSJ/ XII/ 2021;
- 1 (satu) bundel Fotocopy Rekening Koran tabungan milik PT RBSJ untuk bulan Juli 2021;
- 1 (satu) bundel Fotocopy Rekening Koran tabungan milik PT RBSJ untuk bulan Desember 2021;
- 1 (satu) lembar Permintaan kerja (PK);
- 18 (delapan belas) lembar Bukti Transfer PT SILOG ke PT RBSJ;
- 1 (satu) lembar copy Permintaan Kerja (PK) Pek. Tambah No. 18005994;
- 1 (satu) bendel copy bukti pembayaran;
- Fotocopy Rekapitulasi Laporan Keuangan tahun 2017 - 2020 PT Anindya Guna Utama;
- Fotocopy Kontrak Konstruksi Nomor 611.1/2905 tanggal 21 Mei 2018 kegiatan Perbaikan dan Pembangunan Sarana Air Baku Embung Ronggomulyo (LJTN) Kab.Rembang;
- Fotocopy Laporan Keuangan Rincian Biaya Lelang tahun 2017-2019 PT Anindya Guna Utama;
- Fotocopy Laporan Keuangan Rincian Biaya Marketing tahun 2017-2019 PT Anindya Guna Utama;
- Fotocopy Laporan Keuangan Rincian Biaya Sewa Kendaraan di Luar Masa Proyek PT Anindya Guna Utama;
- Fotocopy Laporan Keuangan Rincian Biaya Gaji di Luar Masa Proyek PT Anindya Guna Utama;
- Fotocopy Laporan Keuangan Pembangunan Gedung STIT Madina Kabupaten Sragen tahun 2019 dan 2020 PT Anindya Guna Utama;
- Fotocopy Laporan Keuangan Pembangunan Gedung PDKB PLN Cilegon Kabupaten Cilegon tahun 2017 PT Anindya Guna Utama;
- 1 (satu) lembar asli kuitansi nomor 04582 tanggal 21 Januari 2020 uang sejumlah Rp. 500.000 yang di terima oleh Notaris Ani Sulistiyani, SH, M.Kn dari M. Fadlan S guna membayar Warmeking surat pernyataan dan persetujuan kerjasama kontrak.;
- 1 (sat) lembar asli surat Pernyataan dan Perjanjian tertanggal 21-1-2020 antara Muh. Fadlan dan Hermawan Andi P dengan saksi I Priyanto dan Susi;
- 1 (satu) lembar asli kuitansi tanggal 8-2-2020 uang sejumlah Rp. 150.000.000 yang diterima oleh M. Fadlan S dari Hermawan untuk pembayaran Hibah Yayasan Perkasa Nusantara;
- 1 (satu) bundel asli Surat Perjanjian (Kontrak) Pekerjaan pembangunan Gedung A,B,D,E,F Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah STIT MADINA SRAGEN Nomor : 23/I/SRG/2020 tanggal 23 Januari 2020 antara Yayasan Perkasa Nusantara dengan PT. Rembang Bangkit Sejahtera dengan nilai kontrak Rp. 20.700.000.000,00;
- 1 (satu) bundel asli Kontrak Perjanjian Pekerjaan Pembangunan Gedung Kampus STIT Madina Srageb antara yayasan Perkasa Nusantara dengan PT. Rembang Bangkit Sejahtera Jaya Nomor : 018/05/XI/YPN-RBSJ/SRG/2019 tanggal 19-11-2-19;
- 1 (satu) lembar scan Surat Nomor : 05/XI/YPN/SRG/2019 tanggal 11 November 2019 perihal Undangan Rekanan Pembangunan Gedung A Kampus STIT MADINA SRAGEN;
- 1 (satu) lembar scan Surat nomor : 034/RBSJ/XI/2019 tanggal 06 November 2019 perihal Pernyataan minat atas pekerjaan Pembangunan Gedung A Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah STIT Madina Sragen;
- 1 (satu) lembar asli Surat Kuasa Direktur Utama PT Rembang Bangkit Sejahtera Raya kepada Hermawan Andi Pranantya No : 025/SKU-RBSJ/IX/2019 tanggal 05 November 2019;
- 1 (satu) lembar asli Surat Kuasa Direktur Utama PT Rembang Bangkit Sejahtera Raya kepada Hermawan Andi Pranantya No : 0263/SK/RBSJ/XI/2019 tanggal 12 November 2019;
- 1 (satu) embar asli Surat dari Kuasa Direktur PT. Rembang Bangkit Sejahtera Jaya nomor : 001/PIMP-KONS/RBSJ/I/2020 tanggal 04 Januari 2020;
- 1 (satu) lembar asli Surat Kesanggupan Pembayaran dari Ketua Yayasan Perkasa Nusantara Nomor : 24/I/SRG/2020 tanggal 27 Januari 2020;
- 1 (satu) bundel dokumentasi transaksi STIT Madina Sragen;
- 1 (satu) bundel fotokopi Perjanjian Pemborongan Nomor : 0044/ DAN.02.07/ APPCLGN/ 2017 tanggal 30 Maret 2017;
- 1 (satu) lembar copy scan Berita Acara Serah Terima Pertama Pekerjaan/ Jasa Nomor : 01.BAST-I/ AZB-CLG/0044/2018 tanggal 08 Maret 2018;
- 1 (satu) lembar copy scan Berita Acara Serah Terima Kedua Nomor : 018/ BAST.02/ UPTCLGN/ III/2019 tanggal 29 Maret 2019;
- 2 (dua) lembar copy Bukti Kas/ Bank Pengeluaran Nomor 900003585 tanggal 21 Juni 2017;
- 2 (dua) lembar copy Bukti Kas/ Bank Pengeluaran Nomor 900005819 tanggal 29 September 2017;
- 1 (satu) lembar copy Bukti Kas/ Bank Pengeluaran Nomor 900001825 tanggal 23 Maret 2018;
- 2 (dua) lembar copy Bukti Kas/ Bank Pengeluaran Nomor 900003454 tanggal 09 Mei 2019;
- 1 (satu) bundel Rekening Koran Bank BNI atas nama Elwin Arifin Aria Wijaya dengan nomor rekening 0368739894;
- 1 (satu) lembar kuitansi asli bermaterai Rp 6.000,00 untuk pembayaran Proyek PLN Cilegon sebesar Rp 160.000.000,00 (Seratus enam puluh juta rupiah), tanggal 28-3-2018;
Putusan PN SEMARANG Nomor 49/Pid.Sus-TPK/2022/PN Smg |
|
Nomor | 49/Pid.Sus-TPK/2022/PN Smg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 8 Juni 2022 |
Lembaga Peradilan | PN SEMARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Setyo Yoga Siswantoro |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Ir. Arief Noor Rokhman, Br Hakim Anggota Edi Dharma Putra |
Panitera | Panitera Pengganti P. Agus Purhandoko |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : Dikembalikan kepada saksi Lilis Indrasari, ST. MIL; Dikembalikan kepada saksi Sri Nurjanti, SE, MM; Dikembalikan kepada saksi Chusnia Afif Suryani, SE; Dikembalikan kepada saksi H. Imam Zainal Arifin, SH, M.Kn; Dikembalikan kepada saksi Supriyanto; Dikembalikan kepada saksi Ir. Radito, MT. Dikembalikan kepada saksi Sumirat Cahyo Widodo, SP, M.Si; Dikembalikan kepada saksi Jalaludin, SH; Dikembalikan kepada saksi Arif Hanafi, SE; Dikembalikan kepada Terdakwa; Dikembalikan kepada saksi Dedy Dwi Sampurna, SH, M.Ec. Dev; Dikembalikan kepada saksi Elwin Arifin Aria Wijaya; Dikembalikan kepada saksi Ir. Asep Chandra Supriyatna 7. Membebani Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.5.000,00 ( lima ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 12 Oktober 2022 |
Tanggal Dibacakan | 12 Oktober 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 49/Pid.Sus-TPK/2022/PN_Smg.zip
- Download PDF
- 49/Pid.Sus-TPK/2022/PN_Smg.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
78
70