- Menyatakan Terdakwa SIRUN, S.Sos. Bin NARSUDI, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana yang didakwakan dalam Dakwaan Alternatif Pertama Primair;
- Membebaskan Terdakwa SIRUN, S.Sos. Bin NARSUDI tersebut oleh karena itu dari Dakwaan Alternatif Pertama Primair;
- Menyatakan Terdakwa SIRUN, S.Sos. Bin NARSUDI, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan ?Tindak Pidana Korupsi Secara Bersama-sama dan Berlanjut?;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa SIRUN, S.Sos. Bin NARSUDI, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 4 (empat) bulan, serta pidana denda sejumlah Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah), dengan ketentuan apabila Pidana Denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan Pidana Kurungan selama 3 (tiga) bulan;
- Menetapkan agar lamanya Terdakwa berada dalam masa penangkapan dan/atau penahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana Penjara yang dijatuhkan;
- Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menjatuhkan pula pidana tambahan kepada Terdakwa berupa membayar Uang Pengganti sejumlah Rp201.000.000,00 (dua ratus satu juta rupiah), yang diperhitungkan dengan uang yang dititipkan oleh Terdakwa sejumlah Rp201.000.000,00 (dua ratus satu juta rupiah), dengan ketentuan apabila Terdakwa tidak membayar uang pengganti paling lama dalam jangka 1 (satu) bulan sesudah putusan pengadilan memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita oleh jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut, dan dalam hal terpidana tidak memiliki harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti tersebut, maka dipidana dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan;
- Memerintahkan Barang Bukti berupa:
- LPJ Tahun 2014 :
- LPJ Pembangunan Rehab Kios Pasar Desa tahun 2014.
- Pembangunan Rabat Beton Rt 01 Rw 05.
- Pengajuan Laporan SPP Sumber dana ADD Periode III (Tiga) 10%
- Pengajuan Laporan SPP Sumber Dana ADD Periode II (Dua ) 40 %
- Pengajuan laporan SPP Sumber Dana ADD Periode III (tiga) 50 %.
- Surat Pertanggungjawaban ADD Tahap Kedua 40% (Rehab Balai Desa)
- Surat Pertanggungjawaban ADD tahap Kedua 50 % (Rehab Balai Desa)
- LPJ Tahun 2015 :
- LPJ Pembangunan PKD
- Pembangunan jalan makam
- Pembangunan Rabat Beton Rw 12.
- LPJ Rabat Beton Grumbul kalilele
- LPJ Pembangunan Drainase di Dusun II Rt 01 Rw 04.
- Pemeliharaan Pengaspalan Jalan Rw 04
- Pemeliharaan Pengaspalan Jalan Kali kulu Rw 01
- LPJ Tahun 2016 :
- Pembangunan WC tiap-tiap RT
- Pembangunan Drainase Rt 05 Rw 11
- Pengaspalan jalan lapang
- Pembangunan Talud/drainase jalan lapang
- Pavingisasi jalan Lingkar
- Pengaspalan jalan Lingkungan Rt 01 Rw 03.
- Pembangunan Rabat Beton Rt 03 Rw 11.
- Revitalisasai Pasar
- Pembangunan Jembatan Rw 10
- Pembangunan Buh Polindes
- Pembangunan Buh Rt 01 Rw 10
- Daftar hadir Rehab Balai Desa
- Bantuan Keuangan untuk kegiatan Oprasional KPMD
- Pembuatan Pos Ronda
- Pembelian Krosok
- Pembangunan Paving TK Pertiwi 2 Tipar.
- Peraturan Bupati No 80 Tahun 2014.
- Peraturan Bupati No 21 Tahun 2015.
- Keputusan Bupati No 1626 Tahun 2013.
- Keputusan Kepala Desa Tipar No 140/01/I/2015.
- Peraturan Daerah No 21 tahun 2016.
- Peraturan Bupati No 9 Tahun 2015.
- Permohonan Pencairan Dana Bantuan Keuangan Tahun 2016 tanggal 28 Juni 2016.
- Pengajuan Pencarian Alokasi Khusus Bantuan Keuangan APBD Kab. Banyumas Revitalisasai Pasar Desa
- Proposal Permohonan Bantuan Pembangunan Kios Pasar Desa tahun 2015.
- Proposal Permohonan Pencairan Keuangan untuk Pasar tahun 2014.
- Proposal Permohonan Pencairan Dana bantuan Gubernur tahun 2015.
- Proposal Pembangunan Balai Desa Tipar Tahun 2016
- Permohonan Pencairan dana, Pembangunan jalan Rabat Beton Rt 001/005.
- Keputusan Kepala Desa Tipar No. 141/01/01/2014 Tentang Pengangkatan Bendahara Desa.
- Perubahan atas Peraturan Desa Tipar No 01 tahun 2013 Tentang RPJM Tahun 2014-2018.
- Peraturan Desa Tipar No. 01 Tahun 2014 Tentang APBDes TA. 2014
- Peraturan Desa Tipar No. 02 Tahun 2014 tentang Perubahan APBDes TA 2014.
- Peraturan Desa Tipar No 01 tahun 2015 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBDes tahun 2014.
- Peraturan Desa Tipar No 01 Tahun 2014 Tentang RKPDesa TA 2015.
- Peraturan Desa Tipar No. 04 Tahun 2014 Tentang APBDes TA. 2015.
- Pemerintahan Desa Tipar Rincian Perubahan APBDes TA. 2015
- Peraturan Desa Tipar No Tahun 2016 tentang Pertanggungjawaban APBDes Tahun 2015.
- Pemerintahan Desa Tipar Ringkasan Laporan APBDesa Tahun 2015.
- Peraturan Desa Tipar No. 04 Tahun 2015 tentang APBDesa Tahun 2016.
- Pemerintahan Desa No. Tahun 2016 tentang Perubahan APBDes Tahun 2016
- Buku Kas Umum 2013/2014 (Model C.1)
- Buku Kas Umum 2013/2014 (Model. C1)
- Buku Kas Umum 2015 (Model C1)
- Buku Kas Umum 2016 (Model C1)
- Buku Kas Umum Bulan Januari 2015.
- Buku Kas Umum Bulan April 2015.
- Buku Kas Umum Keadaan bulan Januari 2015.
- Buku Kas Umum bulan Januari 2016.
- Rekening Koran Tabungan PD. BPR. BKK Purwokerto KC. Rawalo Tahun 2014.
- Rekening Koran Tabungan PD. BPR. BKK Purwokerto KC. Rawalo Tahun 2015.
- Rekening Koran Tabungan PD. BPR. BKK Purwokerto KC. Rawalo Tahun 2016.
- Buku Kegiatan Pembangunan (Model D. 2)
- Buku Bantu Pajak PPh + PPN. Buku Biru (Catatan Pengeluaran APBDesa)
- Buku Agenda Ungu Cap Gelatik kembar (Lelang Sawah Kas Desa)
- Buku Agenda merah CAP gelatik kembar (Lelang sawah Kas Desa)
- Alokasi Bantuan Keuangan Khusus TA. 2015.
- Laporan Realisasai Penggunaan Dana Desa Tahap I TA. 2015.
- Kegiatan HUT RI Tahun 2016.
- Insentif Kader Posyandu 2016.
- Honor Rt / Rw Tahun 2016.
- Pembelian Seragam Perangkat Desa Tahun 2016.
- Biaya Operasional PBB tahun 2016.
- Pembelian seragam perangkat Desa, BPD, RT dan RW Tahun 2015
- Pembelian 4 unit komputer tahun 2015
- Biaya kegiatan pilkades Tahun 2013.
- Biaya kegiatan KPMD tahun 2016.
- Kuitansi/Bukti Penerimaan ADD Kepada Pemerintahan Desa.
- Kegiatan lomba Posyandu Tahun 2016.
- Honor BPD Mei s/d Agustus 2016.
- Biaya Kegiatan BPD tahun 2014.
- Biaya Kegiatan karang Taruna.
- Bantuan Sosial Perorangan Tahun 2016.
- SPJ Tali Asih Perangkat Purna Tugas an. Parsikun
- Bukti Kwitansi dan Nota Toko
- 1 (satu) surat permintaan pembayaran uang Tahun 2015 ? 2016
- 1 (satu) bendel slip setoran PD BPR BKK Purwokerto Cabang Rawalo
- Laporan Hasil Pemeriksaan Inspektorat Kabupaten Banyumas.
- Berita Acara Pengalihan Proyek/kegiatan
- Buku Absen Harian Pekerja Talud.
- Buku Pembangunan talud Jalan lapang
- Buku Rabat Beton haji Narjo.
- Data dari pak Kuswan (Bukti material Pembangunan Rabat Beton).
- 1 (satu) bendel surat Pencairan Dana Desa Tipar Tahun 2015 sebanyak 25 surat.
- 1 bendel surat Pencairan Dana Desa Tipar Tahun 2016 sebanyak 7 surat.
- 2 (dua) buah Flashdisc warna merah.
- 1 (satu) buah stempel toko Rahayu.
- 1 ( satu) buah stempel Pusat Foto Copy Andalas.
- 1 (satu) buah buku tabungan PD BPR BKK Purwokerto A. 82038 atas nama SITI NURFAEDAH.
- 1 (satu) buah buku Tabungan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. No. Seri : 62388276.
- 4 (empat) lembar Tanda Bukti Penyetoran Bank BRI, senilai Rp2.400.000,00, Rp27.088.552,00, Rp15.511.488,00 dan Rp50.000.000,00
- 3 (tiga) lembar copy Keputusan Bupati Banyumas Nomor 1626 Tahun 2013 tanggal 23 September 2013 tentang Pengesahan Pengangkatan Kepala Desa Tipar Kec. Rawalo Kabupaten Banyumas Periode 2013 ? 2019 atas nama Saudara SIRUN, S. Sos.
- 1 (satu) lembar copy Daftar Penerimaan Besaran Alokasi Dana Desa Seluruh Desa Dalam Wilayah Kecamatan Rawalo Kab. Banyumas Tahun Anggaran 2015.
- 3 (tiga) lembar copy surat Bupati Banyumas Nomor 140/632/2015 tanggal 16 Februari 2015 perihal Penyaluran ADD dan Mekanisme Pencairan Dana di Desa, berikut bendel lampirannya.
- 1 (satu) bendel buku sampul warna merah ?Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Tahun 2014 ? 2018
- 1 (satu) bendel buku sampul warna merah ?Berita Acara Musrenbang Tingkat Kecamatan Rawalo Tahun 2014?.
- 1 (satu) bendel buku sampul warna biru ?Proposal Permohonan Bantuan Pembangunan Kios Pasar Desa Tipar?
- 1 (satu) buah buku sampul warna hijau ?Proposal Paket Pengaspalan Jalan RW 005 Rw 010 Desa Tipar Kec, Rawalo.
- 1 (satu) bendel buku sampul warna merah ?Proposal Permohonan Bantuan Keuangan Untuk Pasar Desa Kepada Pemerintah Desa Tahun 2014.
- 1(satu) bendel sampul warna kuning ?Proposal Permohonan Paket Pengaspalan Jalan Kali Kele Desa Tipar Kec. Rawalo Kab. Banyumas.
- 1 (satu) bendel buku warna biru ?Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Desa (LPPD) Akhir tahun Anggaran 2016.
- 1 (satu) bendel buku sampul warna biru telor asin ?Proposal bantuan Keuangan Kepala Pemerintah Desa Untuk Pembangunan Sarana Prasaranan Dasar? Pemerintah Desa Tipar Kec. Rawalo Kab. Banyumas Tahun 2015.
- 1 (satu) bendel buku sampul plastik warna kuning ?Proposal Paket Pengaspalan jalan dan Drainase Rt 001/005 Desa Tipar Kec, Rawalo Tahun 2014.
- 1 (satu) bendel buku sampul plastik warna merah ?Proposal Permohonan Pembangunan Talud Jalan Tipar ? Sawangan Desa Tipar Kec. Rawalao Desa Tipar Kec. Rawalo Kab. Banyumas Tahun 2015.
- 1 (satu) bendel buku sampul warna merah ?Proposal Pembangunan Balai Desa Tipar. Kec. Rawalo Kab. Banyumas Tahun 2015.
- 1 (satu) bendel buku sampul warna merah ?Proposal pembangunan Balai Desa Tipar Kec. Rawalo Kab. Banyumas tahun 2016.
- 1 (satu) buah buku tulis sampul bertuliskan ?Angry Birds? berisi Anggaran 17 Agustus 2014 dan lain-lain.
- 1 (satu) buah tulis bertuliskan ?Together Rabio? berisi buku absen harian dan lain lain.
- 1 (satu ) bendel buku sampul warna biru telor asin ?Peraturan Desa Tipar Nomor 02 Tahun 2014 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2014.
- 1 (satu) bendel buku sampul plastik warna biru ? Keputusan Kepala Desa Kec. Rawalo Kab. Banyumas Nomor 141/01/I/2014 tentang Pengangkatan Bendahara Desa Tipar Kec. Rawalo Kab. Banyumas, Januari 2014.
- 1 (satu) bendel buku sampul plastic warna hijau ?Proposal permohonan pembangunan drainase RT 31 Rw 09 dan RT. 03/09 Desa Tipar Kec. Rawalo Desa Tipar Kec. Rawalo Kab Banyumas Tahun 2015.
- 1 (satu) bendel buku sampul warna hijau ?Proposal Paket Pengaspalan Jalan RT 001 Rw 001 Desa Tipar Kec. Rawalo Desa Tipar Kec. Rawalo Kab Banyumas Tahun 2015.
- 1 (satu) bendel buku sampul warna hijau Model D.2 ?Buku Kegiatan Pembangunan? Propinsi Jawa Tengah Kab. Banyumas Kec. Rawalo (tahun Anggaran 2004 ? 2015 ).
- 1 (satu) buah buku tulis besar motif batik warna hijau Cap Gelatik Kembar ?Notulen rapat-rapat? .
- 1 (satu) buah buku tulis besar motif batik warna ungu Cap Gelatik Gelatik Kembar ?Kegiatan Pembangunan?.
- 2 (dua) lembar asli Laporan Pembangunan Dana Pelaksaan Pembangunan Dana Pelaksanaan Pembangunan 75 % tanggal 7 Mei 2016.
- 1 ( satu) bendel laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pembangunan Rabat Beton RT 03 RW 11 Desa Tipar yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2016.
- 1 (satu) bendel copy Peraturan Bupati Banyumas No 9 Tahun 2015 tanggal 20 Februari 2015 tentang Tata cara Penyaluran Alokasi Dana Desa . Dana Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah.
- 1 (satu) bendel Peraturan Desa Tipar Kec. Rawalo Kab. Banyumas Nomor 01 Tahun 2014 tanggal 29 September 2014 tentang Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Desa Tipar Kec. Rawalo Tahun 2015.
- 1 (satu) bendel asli catatan tangan pembangunan Th 2014, pembangunan Th. 2015 dan pembangunan Th 2016.
- 1 (satu) bendel copy Pengajuan Pencairan Alokasi Khusus Bantuan Keuangan apbd Kab. Banyumas Tahun 2015
- 1 (satu) bendel Permohonan Pencairan Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa Porpvinsi Jawa Tengah Tahun 2016 untuk Fasilitas Kegiatan Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD)
- a. 1 (satu) lembar Nota TB Norin tanggal 24-4-2016 senilai Rp132.000,00
- 1 (satu) lembar Nota TB Norin tanggal 24-4-2016 senilai Rp630.000,00
- 1 (satu) lembar Nota TB Norin tanggal 2-5-2016 senilai Rp1.575.000,00
- 1 (satu) lembar Nota TB Norin tanggal 1-5-2016 senilai Rp1.050.000,00
- 1 (satu) lembar Nota tanggal 02-04-2014 senilai Rp46.000,00
- 1 (satu) lembar Nota tanpa tanggal senilai Rp120.000,00
- 1 (satu) lembar Nota Toko Besi dan Kaca Bangkit tanggal tanpa tanggal Rp10.000,00
- 1 (satu) lembar slip bukti penarikan tabungan (KL-02) PD BPR BKK Purwokerto Cabang Rawalo tanggal 24 Sep 2014 senilai Rp8.000.000,00
- 1 (satu) lembar slip bukti penarikan tabungan (KL-02) PD BPR BKK Purwokerto Cabang Rawalo tanpa tanggal senilai Rp11.400.000,00
- a. 1 (satu) lembar Kwitansi tanpa tanggal senilai Rp2.618.000,00 guna membayar biaya pembelian papan dan kaso kegiatan PKD.
- 1 (satu) bendel catatan tangan tentang Rehab Kios Pasar Desa Dana PAD tahun 2016.
- Uang tunai Rp130.000.000,00 (seratus tiga puluh juta rupiah) dan Rp71.000.000,00 (tujuh puluh satu juta rupiah) yang merupakan titipan pengembalian keuangan Negara dari sdr. PRASETYO selaku Penasihat Hukum terdakwa SIRUN, S.Sos. Bin NARSUDI, sesuai tanda terima (Pidsus 10) tanggal 5 April 2018 dan tanggal 16 April 2018.
- Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);
Putusan PN SEMARANG Nomor 34/Pid.Sus-TPK/2018/PN Smg |
|
Nomor | 34/Pid.Sus-TPK/2018/PN Smg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 26 Maret 2018 |
Lembaga Peradilan | PN SEMARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Muhammad Sainal |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Andi Astara, Br Hakim Anggota Kalimatul Jumroh |
Panitera | Panitera Pengganti: Soeroso Windoe. S.a. |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : b. 1 (satu) lembar Nota tanggal 14-10-2015 senilai Rp500.000,00 c. 1 (satu) lembar Nota tanpa tanggal senilai Rp2.118.000,00 ?Dijadikan sebagai barang bukti perkara atas nama SITI NURFAEDAH? |
Tanggal Musyawarah | 7 Juni 2018 |
Tanggal Dibacakan | 7 Juni 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 34/Pid.Sus-TPK/2018/PN_Smg.zip
- Download PDF
- 34/Pid.Sus-TPK/2018/PN_Smg.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
60
79