- Menyatakan Terdakwa ISKHAK, S.Pd., M.Pd., Bin SUREJItidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan Penuntut Umum dalam dakwaan Primair ;
- Membebaskan Terdakwa tersebut dari Dakwaan Primair ;
- Menyatakan Terdakwa ISKHAK, S.Pd., M.Pd., Bin SUREJItelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan ?tindak pidana Korupsi secara berlanjut? sebagaimana Dakwaan Subsidair;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 8 (delapan) bulan dan denda sebesar Rp.50.000.000,-(lima puluh juta rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menghukum Terdakwa ISKHAK, S.Pd., M.Pd., Bin SUREJI, untuk membayar uang pengganti sebesar Rp.12.000.000,- (dua belas juta rupiah) dengan ketentuan apabila Terpidana tidak membayar uang pengganti tersebut paling lama dalam waktu 1 (satu) bulan sesudah putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita oleh Jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut, dan dalam hal Terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti maka dipidana dengan Pidana Penjara selama 1 (satu) tahun;
- Memerintahkan barang bukti, berupa :
Putusan PN SEMARANG Nomor 7/Pid.Sus-TPK/2018/PN Smg |
|
Nomor | 7/Pid.Sus-TPK/2018/PN Smg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 19 Januari 2018 |
Lembaga Peradilan | PN SEMARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Andi Astara |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Kalimatul Jumroh, Shbr Hakim Anggota Edy Sepjengkaria |
Panitera | Panitera Pengganti: Ladju Kusmawardi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I 1 ( satu ) Buku Tabungan BRI Britama Cabang Purbalingga, No. Rekening : 0074-01-028018-51-1 a.n PAN PEL PEMB TK PEMBINA KEC PADAMARA 1 ( satu ) lembar Surat Setoran Bukan Pajak (SSBP) kantor Pos Purbalingga, NTPN 0102090710080914 a.n. Rutin Dinas P&K Kabupaten Purbalingga tanggal 22 Juli 2014 sejumlah Rp 8.787.300,- (delapan juta tujuh ratus delapan puluh tujuh ribu tiga ratus rupiah) 1 ( satu ) lembar Surat Setoran Bukan Pajak (SSBP) KPPN 029 Purwokerto tertanggal 22 Juli 2014 sejumlah Rp 8.787.300,- (delapan juta tujuh ratus delapan puluh tujuh ribu tiga ratus rupiah) atas nama wajib Setor/Bend Bendahara Rutin Dinas P & K Kab. Purbalingga 1 (satu) buah buku yang berisi absensi daftar hadir pekerja dan daftar pembelian barang/ matrial pembangunan UGB TK Pembina Padamara Kab. Purbalingga 1 (satu) bendel nota / kuitansi pengeluaran dana pembelian matrial pembangunan UGB TK Pembina Padamara Kab. Purbalingga dengan sampul warna kuning yang berisi 222 halaman 1 (satu) bendel RAB/ engeneering report yang terdiri dari 14 lembar 1 ( satu ) bendel Fc.Petunjuk Teknis Bantuan Pembangunan Unit Gedung Baru Taman Kanak-Kanak (TK) Pembina Kecamatan Tahun 2011, Kementrian Pendidikan Nasional Direktorat Jendral Pendidikan Anak Usia Dini, Non Formal Dan Informal Direktorat pembinaan Pendidikan Anak Usia Dini 1 ( satu ) bendel Fc.Proposal Bantuan Pembangunan Unit Gedung Baru Taman Kanak-Kanak (TK) Pembina Kecamatan Padamara Kabupaten Purbalingga yang diajukan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Purbalingga, Jl. Letjend S.Parman No. 345 Telp. 0281-891004 Purbalingga 53316 1 ( satu ) bendel Fc.Laporan Pertanggungjawaban Dana Bantuan Pembangunan UGB TK Pembina Kecamatan Padamara Kabupaten Purbalingga Tahun 2011 Termin I tanggal 29 Desember 2011 1 ( satu ) bendel Fc.Laporan Pertanggungjawaban Dana Bantuan Pembangunan UGB TK Pembina Kecamatan Padamara Kabupaten Purbalingga Tahun 2011 Termin II tanggal 15 Pebruari 2012 1 ( satu ) bendel Fc. Laporan Akhir Pertanggungjawaban Dana Bantuan Pembangunan UGB TK Pembina Padamara Kabupaten Purbalingga tahun 2011 tanggal 10 Maret 2011 1 ( satu ) bendel Fc. Album Pembangunan UGB TK Pembina Kecamatan Padamara Kabupaten Purbalingga tahun 2011 1 ( satu ) bendel Fc. Surat Perintah Kerja ( SPK) Nomor : 421.1/ 523.1 / 2012 tanggal 1 Maret 2011 antara Pejabat Pembuat Komitmen Dinas Pendidikan Kabupaten Purbalingga dengan CV. EMPAT LIMA Jalan Empat Lima Kelurahan Wirasana Purbalingga untuk Pelaksanaan Paket Pekerjaan Kegiatan Fasilitasi Hibah TK Negeri Pembina Pekerjaan Pemeliharaan TK Negeri Pembina Padamara Kecamatan Padamara dengan nilai kontrak Rp.52.350.000,- (lima puluh dua juta tiga ratus lima puluh ribu rupiah) yang bersumber dari APBD Kabupaten Purbalingga tahun anggaran 2012 1 ( satu ) bendel Fc. Surat Perintah Kerja ( SPK) Nomor : 425.1 / 2717.4.b/2013 tanggal 11 November 2013 antara Pejabat Pembuat Komitmen Dinas Pendidikan Kabupaten Purbalingga dengan CV. TUNAS MUDA Jalan Empat Lima Rt 001 Rw 001 Kelurahan Wirasana Purbalingga untuk pelaksanaan paket pekerjaan kegiatan bantuan pengembangan PAUD percontohan (BAN-GUB) pekerjaan pemeliharaan TK Negeri Pembina Padamara Kecamatan Padamara dengan nilai kontrak Rp.76.950.000,- (tujuh puluh enam juta Sembilan ratus lima puluh ribu rupiah) yang bersumber dari Bantuan Gubernur (BAN-GUB) tahun anggaran 2013 1 ( satu ) bendel Fc. Yang terdiri dari : 1 (satu) lembar Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Purbalingga Nomor : 420/111/PAUD/ TAHUN 2013 tanggal 26 Agustus 2013 tentang Pemberian Ijin Pendirian Dan Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) formal TK Negeri Pembina Padamara; 1 (satu) lembar Surat Keputusan Kepala Kantor Penanaman Modal Dan Perijinan Terpadu Kabupaten Purbalingga Nomor : 648.1.42/ 2012 tanggal 08 Februari 2012 tentang Ijin mendirikan bangunan an. Pembangunan UGB TK Pembina Kecamatan Padamara; 1 (satu) lembar Berita Acara Serah Terima Kegiatan Pembangunan TK Negeri Padamara Kecamatan Padamara Sumber Dana APBN 2012 (STK3) Nomor : 030/4384/2012 tanggal 26 Desember 2012, dari Kepala Dinas Pendidikan Selaku Pengguna Barang kepada Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Purbalingga selaku pembantu Pengelola Barang Milik Daerah; 1 (satu) lembar Berita Acara Serah Terima pengelolaan Barang inventaris milik Pemerintah Kabupaten Purbalingga tahun 2012 (STP3) Nomor : 030/4384.1/2012 tanggal 26 Desember 2012, dari Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Purbalingga selaku Pembantu Pengelola Barang Milik Daerah kepada Kepala Dinas Pendidikan Selaku Pengguna Barang. 1 (satu) buku Petunjuk Teknis Bantuan Pembangunan Unit Gedung Baru Taman Kanak-Kanak (TK) Pembina Kecamatan Tahun 2011, Kementrian Pendidikan Nasional Direktorat Jendral Pendidikan Anak Usia Dini, Non Formal Dan Informal Direktorat Pembinaan Pendidikan Anak Usia Dini 1 (satu) bendel Proposal Bantuan Pembangunan Unit Gedung Baru Taman Kanak-Kanak (TK) Pembina Kecamatan Padamara Kabupaten Purbalingga yang diajukan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Purbalingga 1 (satu) bendel Perjanjian kerjasama Nomor : 338/AKAD/SAPRAS/ B.B2.02/ UD/2011 tanggal 27 Oktober 2011 antara Direktorat Jendral Anak Usia Dini, Non Formal Dan Informal Direktorat Pembinaan Pendidikan Anak Usia Dini Kementrian Pendidikan nasional dengan Panitia Pelaksana Pembangunan Unit Gedung Baru (UGB) Taman Kanak-Kanak (TK) Pembina Kecamatan Padamara Kabupaten Purbalingga tentang pemberian bantuan Unit Gedung Baru (UGB) Taman Kanak-Kanak (TK) Pembina Kecamatan Tahun 2011 dengan lampiran yaitu : Berita Acara pembayaran (BAP) tahap pertama dengan nomor 338/BAP/SAPRAS/B.B2.02/UD/2011 tanggal 28 Oktober 2011; Kuitansi pembayaran tahap pertama bantuan Pembangunan Unit Gedung Baru (UGB) Taman Kanak-Kanak (TK) Pembina Kecamatan / Kabupaten tahun 2011 tertanggal Jakarta 28 Oktober 2011 sejumlah Rp.290.000.000,- (dua ratus Sembilan puluh juta rupiah) yang diterima oleh saudara ISKHAK, S.Pd.,M.Pd; Berita acara Pembayaran (BAP) Tahap Kedua dengan Nomor : 757/BAP/SAPRAS/B.B2.02/UD/2011 tanggal 5 Desember 2011; Kuitansi pembayaran tahap Kedua bantuan Pembangunan Unit Gedung Baru (UGB) Taman Kanak-Kanak (TK) Pembina Kecamatan / Kabupaten tahun 2011 tertanggal Jakarta 5 Desember 2011 sejumlah Rp.290.000.000,- (dua ratus Sembilan puluh juta rupiah) yang diterima oleh saudara ISKHAK, S.Pd.,M.Pd; Foto copy rekening Bank BRI a.n. Panitia Pelaksana Pembangunan TK Pembina Kecamatan Padamara kabupaten Purbalingga dengan nomor rekening 0074-01-0280-18-50-1; Foto copy NPWP bendahara rutin Dinas P & K Kabupaten Purbalingga dengan nomor NPWP : 00.301.135.0.529.000. 2 (dua) bendel Laporan Pertanggungjawaban Dana Bantuan Pembangunan UGB TK Pembina Kecamatan Padamara Kabupaten Purbalingga Tahun 2011 Termin I tanggal 29 Desember 2011 yang disusun oleh Panitia Pelaksana Pembangunan UGB TK Pembina Kecamatan Padamara Kabupaten Purbalingga Propinsi Jawa Tengah 1 (satu) bendel Laporan Pertanggungjawaban Dana Bantuan Pembangunan UGB TK Pembina Kecamatan Padamara Kabupaten Purbalingga Tahun 2011 Termin II tanggal 15 Pebruari 2012 yang disusun oleh Panitia Pelaksana Pembangunan UGB TK Pembina Kecamatan Padamara Kabupaten Purbalingga Propinsi Jawa Tengah 1 (satu) bendel Laporan Akhir Pertanggungjawaban Dana Bantuan Pembangunan UGB TK Pembina Padamara Kabupaten Purbalingga tahun 2011 tanggal 10 Maret 2011 yang disusun oleh Panitia Pelaksana Pembangunan UGB TK Pembina Kecamatan Padamara Kabupaten Purbalingga Propinsi Jawa Tengah 1(satu) bendel Album Pembangunan UGB TK Pembina Kecamatan Padamara Kabupaten Purbalingga tahun 2011 Panitia Pelaksana Pembangunan UGB TK Pembina Kecamatan Padamara Kabupaten Purbalingga Propinsi Jawa Tengah 1 (satu) batang Canal C merk Taso (TS) C 75.75 sepanjang 30cm 1 (satu) batang Reng Profil Cabal U R 32.45 sepanjang 30 cm 1 (satu) buah Screw tanpa merk bertuliskan huruf L 1 (satu) buah Dinabolt Dimater 10 mm tanpa merk 1 (satu) buah Bracket L Potongan profil Rangka Taso C.75.75 yang menyerupai Bracket L 2 (buah) buah Genteng Plentong warna merah 3 ( Tiga ) lembar Surat Perjanjian Kerjasama Pekerjaan Pembuatan dan Pemasangan Atap Baja Ringan Nomor : 028/SUK-II/2012 tanggal 4 Januari 2012 antara Bapak ISHAK, S.Pd.,M.Pd selaku Ketua Panitia Pembangunan UGB TK Pembina Padamara dengan saudara SUNARYO selaku Direktur CV. Satria Utama Konstruksi 1 ( satu ) bendel Engeneering report Pekerjaan Pembuatan dan Pemasangan Atap Baja Ringan pada pembangunan UGB TK Pembina Kecamatan Padamara yang dibuat oleh CV Satria Utama Konstruksi tertanggal cetak 3 Februari 2014 2 (dua) lembar Fotocopy stock opname rangka atap baja ringan UGB TK Pembina Padamara. 1 ( satu ) bendel Gambar Rencana Pekerjaan Pembangunan UGB TK Pembina Kecamatan Padamara Tahun 2011 Tahun anggaran 2011.(Seluruhnya dikembalikan kepada Penyidik Polres Purbalingga untuk digunakan dalam perkara lain). 9. Menetapkan supaya terdakwa dibebani membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 10 April 2018 |
Tanggal Dibacakan | 10 April 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 7/Pid.Sus-TPK/2018/PN_Smg.zip
- Download PDF
- 7/Pid.Sus-TPK/2018/PN_Smg.pdf
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada