- Menyatakan Terdakwa Jefri Anak dari Muktar Suliono (Alm) Alias Asan tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak membantu membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik yang memiliki muatan perjudian dan mentransfer atas Harta Kekayaan yang patut diduganya merupakan hasil tindak pidana perjudian dengan tujuan menyamarkan asal usul Harta Kekayaan, sebagaimana dalam dakwaan gabungan Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan dan pidana denda sejumlah Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
Putusan PN BENGKALIS Nomor 367/Pid.B/2023/PN Bls |
|
Nomor | 367/Pid.B/2023/PN Bls |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Perjudian |
Kata Kunci | Kejahatan Perjudian |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 6 Juni 2023 |
Lembaga Peradilan | PN BENGKALIS |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Rentama Puspita Farianty Situmorang |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Ulwan Maluf, Br Hakim Anggota Ignas Ridlo Anarki |
Panitera | Panitera Pengganti Tagor Payungan |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: - 1 (satu) lembar print out screenshot/tangkapan layar bukti transfer M-Banking BCA tanggal 9 September 2022 ke Nomor Rekening 5475560385 atas nama Gunawan Syah Putra senilai Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah); - 1 (satu) lembar print out screenshot/tangkapan layar bukti transfer M-Banking BCA tanggal 28 September 2022 ke Nomor Rekening 6801409633 atas nama Sukma Lalena senilai Rp300.000,00 (tiga ratus ribu rupiah); - 1 (satu) lembar print out screenshot/tangkapan layar bukti transfer M-Banking BCA tanggal 18 Oktober 2022 ke Nomor Rekening 6801409633 atas nama Sukma Lalena senilai Rp. 300.000 (tiga ratus ribu rupiah); - 2 (dua) lembar print out legalisir mutasi Rekening Tahapan Xpresi Bank BCA Nomor rekening 7655207465 atas nama Muhammad Fitri Jazuli periode September 2022; - 1 (satu) lembar print out legalisir mutasi harian Rekening Bank BCA Nomor rekening 7655207465 atas nama Muhammad Fitri Jazuli periode 1 Oktober 2022 ? 27 Oktober 2022; - 4 (empat) lembar print out legalisir rekening koran BNI TAPLUS Nomor Rekening 1154175489 atas nama Yusuf Duwiyanto Alias Ucup periode tanggal 26/10/2022 s/d 26/01/2023; - Transfer uang masuk sebesar Rp120.000,00 (seratus dua puluh ribu rupiah) pada tanggal 21 Januari 2023 sebagai bentuk withdrawl game judi online di aplikasi Bling2.com; - Transfer uang masuk sebesar Rp120.000,00 (seratus dua puluh ribu rupiah) pada tanggal 21 Januari 2023 sebagai bentuk withdrawl game judi online di aplikasi Bling2.com; - 1 (satu) bundel print out legalisir rekening koran tahapan BCA Nomor rekening 4971950166 atas nama Muhamad Faisal periode bulan April 2022 sampai bulan Desember 2022; - 1 (satu) buah kartu ATM BCA Paspor blue Nomor 5379 4121 1540 4914 warna biru; - 1 (satu) bundel print out legalisir rekening koran tahapan Xpresi Nomor Rekening 5475560385 atas nama Gunawan Syahputra periode bulan Juni 2022 sampai bulan Desember 2022; - 1 (satu) bundel rekening koran atas nama Ryssen dengan nomor rekening 8520079123 periode Juni s.d. Desember 2022; - 1 (satu) bundel rekening koran BCA 5930876781 atas nama Jefri periode Juni 2022 sampai dengan Desember 2022; - Print out rekening BCA nomor: 5475560385 atas nama Gunawan Syah Putra periode Juni 2022 s.d. Februari 2023; - Fotokopi dokumen pembukaan rekening BCA nomor: 5475560385 atas nama Gunawan Syah Putra; - Print out rekening BCA nomor: 2810629161 atas nama Ayang Gunawan periode Desember 2021 s.d. Februari 2023; - Fotokopi dokumen pembukaan rekening BCA nomor: 2810629161 atas nama Ayang Gunawan; - Print out rekening BCA nomor: 8660141139 atas nama Intan Permatasari Sopwan periode Juni 2022 s.d. Februari 2023; - Fotokopi dokumen pembukaan rekening BCA nomor: 8660141139 atas nama Intan Permatasari Sopwan; - Print out rekening BCA nomor: 5930876781 atas nama Jefri periode Juni 2022 s.d. Februari 2023; Tetap terlampir dalam berkas perkara; - 1 (satu) buah buku tabungan BCA KCU Bumi Serpong Damai Nomor rekening 4971950166 atas nama Muhamad Faisal; - 1 (satu) unit handphone Xiaomi 4X warna hitam berikut sim card axis noor 083110675893; - 1 (satu) buah kartu ATM BCA Tahapan Xpresi BCA Debit Nomor 5379 4130 7365 3542 warna hitam; - 1 (satu) unit handphone merek Samsung Galaxy A22 5G warna hitam dengan IMEI 354801921134436 berikut sim card Telkomsel dengan nomor 081367715573; - 1 (satu) unit token Key BCA dengan nomor seri 43-1276225-0 bertuliskan US PATENTS: 4.599.489/4.609.777; - 1 (satu) buah buku tabungan tahapan BCA KCP Penuin atas nama Ryssen dengan nomor rekening 8520079123; - 1 (satu) buah kartu ATM Passport BCA Platinum Debit dengan nomor 5260 5120 2180 3802, valid thru 10/24; - 1 (satu) buah Layar Monitor, warna Hitam, merek DELL, dengan Express SVC Code 208 963 173 26 beserta mouse, keyboard, dan kabel; - 1 (satu) buah CPU rakitan, warna putih, tanpa merek; - 1 (satu) buah laptop, warna hitam, ukuran 14? dengan merek DELL Latitude 3550, Windows 10 Pro 64-bit, RAM 8192 MB beserta 1 (satu) buah charger warna hitam; - 1 (satu) buah laptop, warna hitam, ukuran 14? dengan merek DELL Inspiron 3558, Windows 10 Pro 64-bit, RAM 4096 MB beserta 1 (satu) buah charger warna hitam; - 1 (satu) buah laptop, warna hitam, ukuran 14? dengan merek DELL Latitude 3550, Windows 10 Pro 64-bit, RAM 8192 MB beserta 1 (satu) buah charger warna hitam; - 1 (satu) buah Handphone warna oranye merek Redmi C9 dengan IMEI 1 862433060910940 dan IMEI 2 862433060957 Nomor handphone 081323421226; - 1 (satu) buah Handphone warna hitam merek VIVO dengan IMEI 1 86784058577379 dan IMEI 2 86784058573361 Nomor handphone 08138980988; - 1 (satu) buah Handphone warna biru merek Redmi C9 dengan IMEI 1 862433061168282 dan IMEI 2 8624330661168290 Nomor handphone 082123917318; - 1 (satu) buah Handphone warna biru merek Redmi C9 dengan IMEI 1 8650590510119131 dan IMEI 2 865059051019123 Nomor handphone; - 1 (satu) buah Handphone warna biru tua merek Redmi C9 dengan IMEI 1 865059058473503 dan IMEI 2 865059058473513 Nomor handphone; - 1 (satu) buah Handphone warna biru tua merek Redmi C9 dengan IMEI 1 8650059058591462 dan IMEI 2 8650059058591470 Nomor handphone; - 1 (satu) buah Handphone warna biru merek Redmi C9 dengan IMEI 1 86325059750883 dan IMEI 2 8632350597500891 Nomor handphone; - 1 (satu) buah Handphone warna hitam merek Oppo dengan IMEI 1 866671050378273 dan IMEI 2 866671050378265 Nomor handphone 081315908090; - 1 (satu) buah buku tabungan rekening bank BCA dengan nomor rekening 7455015642 atas nama Jefri KCP Newton Batam; - 1 (satu) buah buku tabungan rekening bank BCA dengan dengan nomor rekening 59308776781 atas nama Jefri KCP Kosambi; - 1 (satu) buah paspor Republik Indonesia miliki Jefri dengan nomor paspor C3976646; - 1 (satu) buah kartu SIM telkomsel dengan nomor 621008236292690300; - 1 (satu) buah token bank BNI warna orange; - 1 (satu) buah kartu debit BCA Paspor Blue dengan nomor 6019 0075 5221 1998 berlaku sampai November 2026; - 1 (satu) buah kartu debit BCA Paspor Blue dengan nomor 6019 0075 6985 1687 berlaku sampai Oktober 2027; - 1 (satu) buah kartu debit BCA Paspor Blue dengan nomor 6019 0075 6221 1293 berlaku sampai April 2027; - 1 (satu) buah kartu debit BCA Platinum dengan nomor 6019 0095 0418 4554 berlaku sampai Oktober 2024; - 1 (satu) buah Kartu Imigrasi Republik Filipina milik Jefri; - 1 (satu) buah Layar Monitor, warna Hitam, merek DELL, dengan Express SVC Code 208 963 173 26 beserta mouse, keyboard, dan kabel; Untuk dimusnahkan; - Uang tunai sejumlah Rp17.662.678,29 (tujuh belas juta enam ratus enam puluh dua ribu enam ratus tujuh puluh delapan ribu dua puluh sembilan sen); Dirampas untuk negara; 6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 14 September 2023 |
Tanggal Dibacakan | 14 September 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 367/Pid.B/2023/PN_Bls.zip
- Download PDF
- 367/Pid.B/2023/PN_Bls.pdf
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada