- Menyatakan TerdakwaSalsabillah alias Salsa binti Zulditersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana?menghilangkan atau tidak memasukkan atau menyebabkan tidak dilakukannya pencatatan dalam pembukuan atau dalam laporan, maupun dalam dokumen atau laporan kegiatan usaha, laporan transaksi atau rekening suatu bank secara berlanjut?, sebagaimana dalam dakwaan alternatif pertama;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama7 (tujuh) tahundan denda sebesarRp. 9.000.000.000,- (sembilan milyar rupiah)dengan ketentuan jika denda tidak dibayar harus diganti dengan pidana kurungan selama2 (dua)bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) bundel Formulir Pembelian Obligasi / Bond Product Application dari PT. Bank CIMB Niaga Tbk.;
- 1 (satu) bundel fotokopi yang telah dilegalisir print out Rekening Koran Bank CIMB Niaga Syariah No.Rek. 761754434500 an. Adnan Firdaus, periode Desember 2021 s/d November 2022;
- 4 (satu) lembar fotokopi yang telah dilegalisir print out Rekap Rekening Koran Bank CIMB Niaga Syariah No.Rek. 761754434500 an. Adnan Firdaus, periode Januari 2022 s/d November 2022;
- 3 (tiga) lembar fotokopi yang telah dilegalisir Job Description Jabatan Funding Relationship Manager / Senior Funding Relationship Manager PT. Bank CIMB Niaga Tbk.;
- 1 (satu) lembar fotokopi yang telah dilegalisir Surat Nomor : 00084/HROB/HR/ XII/2019, perihal Pengangkatan Sebagai Karyawan Tetap pada PT. Bank CIMB Niaga Tbk., an. Salsabillah (CN038904), tanggal 10 Desember 2019;
- 1 (satu) lembar fotokopi yang telah dilegalisir Surat Permohonan Mengundurkan Diri Sebagai Karyawan PT. Bank CIMB Niaga Tbk., an. Salsabillah, tanggal 24 Oktober 2022;
- 1 (satu) bundel fotokopi yang telah dilegalisir Standart Operating Procedur (SOP) Nomor : E.04.E.05.P.03, tentang Transaksi Jual Beli Obligasi Ritel;
- 1 (satu) lembar fotokopi yang telah dilegalisir Slip Setor Tunai ke Bank CIMB Niaga Syariah No.Rek. 761754434500 an. Adnan Firdaus, sebesar Rp. 3.318.000,- (tiga juta tiga ratus delapan belas ribu rupiah) pada tanggal 18 April 2022, dengan penyetor Stephanie;
- 1 (satu) lembar fotokopi yang telah dilegalisir Slip Setor Tunai ke Bank CIMB Niaga Syariah No.Rek. 761754434500 an. Adnan Firdaus, sebesar Rp. 13.850.000,- (tiga belas juta delapan ratus lima puluh ribu rupiah) pada tanggal 18 Mei 2022, dengan penyetor Stephanie;
- 1 (satu) lembar fotokopi yang telah dilegalisir Slip Setor Tunai ke Bank CIMB Niaga Syariah No.Rek. 761754434500 an. Adnan Firdaus, sebesar Rp. 10.500.000,- (sepuluh juta lima ratus ribu rupiah) pada tanggal 24 Mei 2022, dengan penyetor Stephanie;
- 1 (satu) lembar fotokopi yang telah dilegalisir Slip Setor Tunai ke Bank CIMB Niaga Syariah No.Rek. 761754434500 an. Adnan Firdaus, sebesar Rp. 10.500.000,- (sepuluh juta lima ratus ribu rupiah) pada tanggal 31 Mei 2022, dengan penyetor Stephanie Tan;
- 1 (satu) lembar fotokopi yang telah dilegalisir Slip Setor Tunai ke Bank CIMB Niaga Syariah No.Rek. 761754434500 an. Adnan Firdaus, sebesar Rp. 13.540.000,- (tiga belas juta lima ratus empat puluh ribu rupiah) pada tanggal 10 Juni 2022, dengan penyetor Fani;
- 1 (satu) lembar fotokopi yang telah dilegalisir Slip Setor Tunai ke Bank CIMB Niaga Syariah No.Rek. 761754434500 an. Adnan Firdaus, sebesar Rp. 10.500.000,- (sepuluh juta lima ratus ribu rupiah) pada tanggal 14 Juni 2022, dengan penyetor Stephanie Tan;
- 1 (satu) lembar fotokopi yang telah dilegalisir Slip Setor Tunai ke Bank CIMB Niaga Syariah No.Rek. 761754434500 an. Adnan Firdaus, sebesar Rp. 10.900.000,- (sepuluh juta sembilan ratus ribu rupiah) pada tanggal 23 Juni 2022, dengan penyetor Fani;
- 1 (satu) lembar fotokopi yang telah dilegalisir Slip Setor Tunai ke Bank CIMB Niaga Syariah No.Rek. 761754434500 an. Adnan Firdaus, sebesar Rp. 10.500.000,- (sepuluh juta lima ratus ribu rupiah) pada tanggal 29 Juni 2022, dengan penyetor Stephanie;
- 1 (satu) lembar fotokopi yang telah dilegalisir Slip Setor Tunai ke Bank CIMB Niaga Syariah No.Rek. 776677779700 an. Muhammad Arif, sebesar Rp. 2.200.000,- (dua juta dua ratus ribu rupiah) pada tanggal 30 Mei 2022, dengan penyetor Stephanie;
- 1 (satu) lembar fotokopi yang telah dilegalisir Slip Setor Tunai ke Bank CIMB Niaga Syariah No.Rek. 760202863900 an. Rizalya Dewi, sebesar Rp. 3.318.500,- (tiga juta tiga ratus ribu delapan belas ribu lima ratus rupiah) pada tanggal 11 April 2022, dengan penyetor Stephanie;
- 1 (satu) lembar fotokopi yang telah dilegalisir Slip Setor Tunai ke Bank CIMB Niaga Syariah No.Rek. 760202863900 an. Rizalya Dewi, sebesar Rp. 5.310.000,- (lima juta tiga ratus sepuluh ribu rupiah) pada tanggal 10 Juni 2022, dengan penyetor Stephanie;
- 1 (satu) bundel fotokopi yang telah dilegalisir print out Rekening Koran Bank CIMB Niaga Syariah No.Rek. 776677779700 an. Muhammad Arif, periode 06 Desember 2019 s/d 29 Juni 2022;
- 2 (dua) lembar fotokopi yang telah dilegalisir print out Rekap Rekening Koran Bank CIMB Niaga Syariah No.Rek. 776677779700 an. Muhammad Arif, periode 04 Desember 2020 s/d 14 Oktober 2022;
- 2 (dua) lembar fotokopi print out Perubahan Pembayaran Tabungan ke Rekening 776677779700 yang telah distempel Bank CIMB Niaga Syariah an. Muhammad Arif;
- 14 (empat belas) lembar fotokopi Trade Confirmation Bank CIMB Niagar Syariah an. Rizalya Dewi, account: 760202863900, product: Indonesia Government Bond FR 0054, dengan total transfer Rp. 5.100.000.000,- (lima miliar seratus juta rupiah) yang ditandatangani oleh RM CIMB Niaga an. Salsabillah;
- 1 (satu) bundel fotokopi yang telah dilegalisir print out Rekening Koran Bank CIMB Niaga Syariah No.Rek. 760202863900 an. Rizalya Dewi, periode Februari 2022 s/d November 2022;
- 1 (satu) bundel fotokopi yang telah dilegalisir print out Rekap Rekening Koran Bank CIMB Niaga Syariah No.Rek. 760202863900 an. Rizalya Dewi, periode Maret 2022 s/d November 2022;
- 1 (satu) bundel screenshot percakapan WhatsApp antara Salsabillah dengan Rizalya Dewi;
- 3 (tiga) lembar print out Rekening Koran Bank CIMB Niaga No.Rek. 76231740000 an. Stephanie Tan, periode 01 Desember 2020 s/d 31 Desember 2020;
- 3 (tiga) lembar print out Rekening Koran Bank CIMB Niaga No.Rek. 76231740000 an. Stephanie Tan, periode 01 September 2021 s/d 30 September 2021;
- 4 (empat) lembar print out Rekening Koran Bank Mega No.Rek. 011360021000052 an. Stephanie Tan, periode 01 Juni 2022 s/d 30 Juni 2022;
- 1 (satu) lembar screenshot yang telah distempel Bank Permata Transaksi Rekening Koran Bank Permata No.Rek. 04108746799 an. Stephanie Tan, periode 01 Juni 2022 s/d 30 Juni 2022;
- 1 (satu) lembar screenshot yang telah distempel Bank Permata Transaksi Rekening Koran Bank Permata No.Rek. 09895668076 an. Stephanie Tan, periode 01 September 2021 s/d 30 September 2021;
- 1 (satu) lembar screenshot Laporan Transaksi dari Dana No. 085374278808 ke Rekening Bank CIMB Niaga Syariah No.Rek. 761754434500 an. Adnan Firdaus, tanggal 07 September 2022;
- 1 (satu) bundel screenshot percakapan WhatsApp antara Salsabillah dengan Stephanie Tan;
- 1 (satu) bundel print out Rekening Koran Bank BCA No.Rek. 0342580244 an. Salsabillah, periode Desember 2020 s/d Desember 2022;
- 1 (satu) bundel print out Rekening Koran Bank Danamon No.Rek. 003587997382 an. Salsabillah, periode Desember 2020 s/d Desember 2022;
- 26 (dua puluh enam) lembar print out Surat Elektronik (email) dari Binomo ? news@binomomail.com ke Salsabillah ? salsabillah26@yahoo.com;
- Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.5.000,- (lima ribu rupiah);
Putusan PN PEKANBARU Nomor 607/Pid.Sus/2023/PN Pbr |
|
Nomor | 607/Pid.Sus/2023/PN Pbr |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Lain-lain |
Kata Kunci | Lain-Lain |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 12 Juni 2023 |
Lembaga Peradilan | PN PEKANBARU |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Ahmad Fadil |
Hakim Anggota | M.hbr Hakim Anggota Zefri Mayeldo Harahap, Hakim Anggota Yuli Artha Pujayotama |
Panitera | Panitera Pengganti: Dita Triwulany |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Tetap terlampir dalam berkas perkara. |
Tanggal Musyawarah | 25 September 2023 |
Tanggal Dibacakan | 25 September 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 607/Pid.Sus/2023/PN_Pbr.zip
- Download PDF
- 607/Pid.Sus/2023/PN_Pbr.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
51
24