Putusan PN JAMBI Nomor 14/Pid.Sus-TPK/2023/PN Jmb |
|
Nomor | 14/Pid.Sus-TPK/2023/PN Jmb |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 13 April 2023 |
Lembaga Peradilan | PN JAMBI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Budi Chandra Permana |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Tatap Urasima Situngkir, Br Hakim Anggota Alfretty Marojahan Butar Butar |
Panitera | Panitera Pengganti Aristo Mubarak |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI : 1. Menyatakan Terdakwa Benny Ismartha Bin Ruslan BK tersebut diatas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana ?Turut Serta Melakukan Korupsi Secara Berlanjut,? sebagaimana dalam dakwaan Primair; 2. Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan primair tersebut; 3. Menyatakan Terdakwa Benny Ismartha Bin Ruslan BK tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Turut Serta Melakukan Korupsi Secara Berlanjut,? sebagaimana dalam dakwaan Subsidiair; 4. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 2 (dua) bulan dan denda sejumlah Rp.50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan; 5. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani dikurangkan dari pidana yang dijatuhkan; 6. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan; 7. Menetapkan barang bukti berupa : 1. 1 (satu) rangkap asli Daftar Pembayaran Kekurangan Tunjangan Perumahan untuk Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Kerinci bulan September s/d Desember 2017 Berdasarkan Perbup Nomor 22 Tahun 2017. 2. 1 (satu) rangkap asli Surat Perintah Membayar (SPM-LS) Januari s/d Desember Tahun Anggaran 2019. 3. 1 (satu) buah buku catatan pribadi Suharman selaku bendahara gaji tahun 2019 mengenai tanda terima pembayaran Gaji dan Tunjangan DPRD Kabupaten Kerinci Tahun 2019. 4. 1 (satu) rangkap fotocopy dan softcopy rekening koran pembayaran tunjangan perumahan DPRD Kabupaten Kerinci tahun 2019, Nomor Rekening (Bank Jambi) 301000049 dengan Nama Rekening Sekretariat DPRD Kerinci. 5. 1 (satu) rangkap daftar penerima tunjangan perumahan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kerinci tahun 2017 6. 1 (satu) rangkap daftar penerima tunjangan perumahan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kerinci tahun 2018. 7. 1 (satu) rangkap daftar penerima tunjangan perumahan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kerinci tahun 2019 8. 1 (satu) rangkap daftar penerima tunjangan perumahan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kerinci tahun 2020; 9. 1 (satu) rangkap daftar penerima tunjangan perumahan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kerinci tahun 2021. 10. 1 (satu) lembar kwitansi asli pembayaran belanja jasa pengkajian dan survey tentang besaran tunjangan perumahan bagi pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kerinci kegiatan pembahasan rancangan peraturan daerah TA. 2017 sesuai dengan kontrak nomor : 028/0118/SPK-SETWAN/2017 tanggal 20 November 2017 sebesar Rp. 48.950.000,- (Empat Puluh Delapan Juta Sembilan Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah) 11. 1 (satu) lembar kwitansi asli pembayaran belanja jasa pengkajian dan survey tentang besaran tunjangan perumahan bagi pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kerinci kegiatan pembahasan rancangan peraturan daerah TA. 2021 sesuai dengan kontrak nomor : 028/0118 /SPK-SETWAN/2021 tanggal 6 Juli 2021 sebesar Rp. 98.450.000,- (Sembilan Puluh Delapan Juta Empat Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah). 12. 1 (satu) rangkap asli SPJ Daftar Pembayaran Tunjangan Perumahan, Komunikatif Intensif, dan Transportasi Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Kerinci Masa Jabatan 2019 ? 2024 Bulan Januari 2020. 13. 1 (satu) rangkap asli SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) Nomor : 0002/LS/021/2020 tanggal 3 Februari 2020, Nomor SPM : 0003/LS /021/2020 tanggal 23 Januari 2020. 14. 1 (satu) rangkap asli SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) Nomor : 0004/LS/021/2020 tanggal 2 Maret 2020, Nomor SPM : 0006/LS/ 021/2020 tanggal 26 Februari 2020. 15. 1 (satu) rangkap asli SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) Nomor : 0022/LS/021/2020 tanggal 1 April 2020, Nomor SPM : 0009/ LS / 021/2020 tanggal 30 Maret 2020. 16. 1 (satu) rangkap asli SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) Nomor : 0107/NA.Ps 21/021/ 2020 tanggal 4 Mei 2020, Nomor SPM : 0107/NA.Ps 21/021/2020 tanggal 4 Mei 2020. 17. 1 (satu) rangkap asli SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) Nomor : 0321/NA.Ps 21/021/ 2020 tanggal 2 Juni 2020, Nomor SPM : 0321/ NA.Ps.21/021/2020 tanggal 2 Juni 2020. 18. 1 (satu) rangkap asli SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) Nomor : 0392/LS/021/2020 tanggal 1 Juli 2020, Nomor SPM : 0015/LS/021 /2020 tanggal 29 Juni 2020. 19. 1 (satu) rangkap asli SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) Nomor : 0555/NA.PPH.21/ 021/2020 tanggal 3 Agustus 2020, Nomor SPM : 0555/NA.PPH.21/021/2020 tanggal 3 Agustus 2020. 20. 1 (satu) rangkap asli SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) Nomor : 0698/NA.PPH.21/ 021/2020 tanggal 1 September 2020, Nomor SPM : 0698/NA.PPH.21/021/2020 tanggal 1 September 2020 21. 1 (satu) rangkap asli SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) Nomor : 0819/NA.PPH.21/021 /2020 tanggal 1 Oktober 2020, Nomor SPM : 0819/NA.PPH.21/021/2020 tanggal 1 Oktober 2020 22. 1 (satu) rangkap asli SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) Nomor : 0918/LS/021/2020 tanggal 2 November 2020, Nomor SPM : 0025/LS/021/2020 tanggal 26 Oktober 2020 23. 1 (satu) rangkap asli SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) Nomor : 1084/LS/021/2020 tanggal 2 Desember 2020, Nomor SPM : 0027/ LS/021/2020 tanggal 2 Desember 2020 24. 1 (satu) rangkap asli SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) Nomor : 0003/LS/021/2021 tanggal 1 Maret 2021, Nomor SPM : 0005/LS/ 021/2021 tanggal 25 Februari 2021. 25. 1 (satu) rangkap asli SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) Nomor : 0142/LS/021/2021 tanggal 6 April 2021, Nomor SPM : 0008/LS/ 021/2021 tanggal 30 Maret 2021. 26. 1 (satu)rangkap asli SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) Nomor : 0177/LS/024/2021 tanggal 3 Juni 2021, Nomor SPM : 0016/LS/024 /2021 tanggal 28 Mei 2021. 27. 1 (satu) rangkap asli SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) Nomor : 0643/LS/105/2021 tanggal 2 September 2021, Nomor SPM : 0033 /LS/105/2021 tanggal 27 Agustus 2021. 28. 1 (satu) rangkap asli SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) Nomor : 0732/LS/105/2021 tanggal 22 Oktober 2021, Nomor SPM : 0039/LS /105/2021 tanggal 7 Oktober 2021. 29. 1 (satu) rangkap asli SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) Nomor : 0760/GJ/105/2021 tanggal 1 November 2021, Nomor SPM : 0043 /GJ/105/2021 tanggal 25 Oktober 2021. 30. 1 (satu) rangkap asli SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) Nomor : 0966/LS/105/2021 tanggal 29 November 2021, Nomor SPM : 0045 /LS/105/2021 tanggal 26 November 2021. 31. 1 (satu) lembar fotocopy cetakan kode billing Setoran PPh 21 dari Tunjangan Anggota DPRD Kabupaten Kerinci bulan Maret 2021 32. 1 (satu) rangkap fotocopy SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) Nomor : 0464/LS/105/2021 tanggal 15 September 2021, Nomor SPM : 0030 /LS/105/2021 tanggal 13 September 2021 untuk keperluan pembayaran belanja jasa konsultasi penilaian publik. 33. 1 (satu) rangkap fotocopy Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Sekretariat DPRD Kabupaten Kerinci TA. 2017. 34. 1 (satu) rangkap fotocopy Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran (DPPA) Sekretariat DPRD Kabupaten Kerinci TA. 2017 35. 1 (satu) rangkap fotocopy Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Sekretariat DPRD Kabupaten Kerinci TA. 2020 36. 1 (satu) rangkap fotocopy Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran (DPPA) Sekretariat DPRD Kabupaten Kerinci TA. 2020 37. 1 (satu) rangkap fotocopy Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Sekretariat DPRD Kabupaten Kerinci TA. 2021 38. 1 (satu) rangkap fotocopy Dokumen Pelaksanaan Pergeseran Anggaran (DPPA) Sekretariat DPRD Kabupaten Kerinci TA. 2021. 39. 1 (satu)rangkap print out SP2D (surat perintah pencairan dana) dan Bukti penerimaan pajak tahun 2017. 40. 1 (satu) rangkap print out SP2D (surat perintah pencairan dana) dan Bukti penerimaan pajak tahun 2018. 41. 1 (satu) rangkap print out SP2D (surat perintah pencairan dana) dan Bukti penerimaan pajak tahun 2019. 42. 1 (satu) rangkap print out SP2D (surat perintah pencairan dana) dan Bukti penerimaan pajak tahun 2020. 43. 1 (satu) rangkap print out SP2D (surat perintah pencairan dana) dan Bukti penerimaan pajak tahun 2021. 44. 1 (satu) rangkap fotocopy DPA SKPD Tahun Anggaran 2017 tanggal 23 Januari 2017, Nomor DPA SKPD 4.01-01-00-00-5-1 45. 1 (satu) rangkap fotocopy DPA SKPD Tahun Anggaran 2018 tanggal 2 Januari 2018, Nomor DPA SKPD 4.01-04-00-00-5-1 46. 1 (satu) rangkap fotocopy DPA SKPD Tahun Anggaran 2019 tanggal 3 Januari 2019, Nomor DPA SKPD 4.01-01-00-00-5-1 47. 1 (satu) rangkap fotocopy DPA SKPD Tahun Anggaran 2020 tanggal 3 Januari 2020, Nomor DPA SKPD 4.01-01-00-00-5-1 48. 1 (satu) rangkap fotocopy DPA SKPD Tahun Anggaran 2021 tanggal 4 Januari 2021, Nomor DPA SKPD 4.08-01-00-00-5-1 49. 1 (satu) rangkap print out SP2D Pembayaran KJPP tanggal 12 Desember 2017, Nomor SPM: 0026/LS/023/2017 50. 1 (satu) lembar print out yang terdiri dari: - RK Kasda Pembayaran KJPP Tahun 2017 periode 1 Desember 2017 s/d 31 Desember 2017. - Slip Setoran Pajak dan SSP Pembayaran KJPP 2021 51. 1 (satu) rangkap print out Daftar SPP SPM Tunjangan Perumahan DPRD Tahun 2021 No. SPM: 0002/LS/021/2021. 52. 1 (satu) rangkap print out Daftar SPP SPM Tunjangan Perumahan DPRD Tahun 2018 No. SPM: 0001/LS/110/2018. 53. 1 (satu) rangkap print out Daftar SPP SPM Tunjangan Perumahan DPRD Tahun 2019 No. SPM: 0002/LS-TJ/045/2019. 54. 1 (satu) rangkap print out Daftar SPP SPM Tunjangan Perumahan DPRD Tahun 2020 No. SPM: 0001/LS/021/2020. 55. 1 (satu) rangkap print out Daftar SPP SPM Tunjangan Perumahan DPRD Tahun 2021 No. SPM: 0002/LS/021/2021. 56. 1 (satu) rangkap print out Bukti Setoran Pajak 2017 (PPH 21 Tunjangan) periode 1 Januari 2017 s/d 31 Desember 2017. 57. 1 (satu) rangkap print out Bukti Setoran Pajak 2018 (PPH 21 Tunjangan) periode 1 Januari 2018 s/d 31 Desember 2018. 58. 1 (satu) rangkap print out Bukti Setoran Pajak 2019 (PPH 21 Tunjangan) periode Januari 2019 s/d Oktober 2019. 59. 1 (satu) rangkap print out Bukti Setoran Pajak November dan Desember 2020 dan Agustus 2021 (PPH 21 Tunjangan). 60. 1 (satu) rangkap print out RK Kasda Pembayaran Tunjangan yang terdiri dari: - RK Kasda 2019 : bulan Juli 2019, September 2019, dan November 2019 - RK Kasda 2020 : Januari 2020 s/d November 2020 - RK Kasda 2021 : Januari 2021 s/d Juli 2021 dan September 2021. 61. 1 (satu) rangkap fotocopy Rincian Belanja SKPD Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Kerinci Tahun Anggaran 2021 62. 1 (satu) rangkap foto copy Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPPA SKPD) Tahun Anggaran 2017, Nomor DPA SKPD :4.01.01.00.00.00.5.1 63. 1 (satu) rangkap fotocopy Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPPA SKPD) Tahun Anggaran 2018, Nomor DPA SKPD :4.01.04.01.00.00.5.1 64. 1 (satu) rangkap fotocopy Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPPA SKPD) Tahun Anggaran 2019, Nomor DPA SKPD :4.01.01.01.00.00.5.1 65. 1 (satu) rangkap fotocopy Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPPA SKPD) Tahun Anggaran 2020. 66. 1 (satu) rangkap fotocopy keputusan bupati kerinci nomor 900/Kep.1/2017 tentang penunjukan pejabat pengguna anggaran / pengguna barang, bendahara penerimaan, dan bendahara pengeluaran di lingkungan pemerintah kabupaten kerinci tahun anggaran 2017 67. 1 (satu) rangkap fotocopy keputusan bupati kerinci nomor 900/Kep.471/2017 tentang penunjukan pejabat pengguna anggaran / pengguna barang, bendahara penerimaan, dan bendahara pengeluaran di lingkungan pemerintah kabupaten kerinci tahun anggaran 2018 68. 1 (satu) rangkap fotocopy keputusan bupati kerinci nomor 900/Kep.8/2019 tentang penunjukan pejabat pengguna anggaran / pengguna barang, bendahara penerimaan, dan bendahara pengeluaran di lingkungan pemerintah kabupaten kerinci tahun anggaran 2019 69. 1 (satu) rangkap fotocopy keputusan bupati kerinci nomor 900/Kep.19/2020 tentang penunjukan pejabat pengguna anggaran / pengguna barang, bendahara penerimaan, dan bendahara pengeluaran di lingkungan pemerintah kabupaten kerinci tahun anggaran 2020 70. 1 (satu) rangkap fotocopy keputusan bupati kerinci nomor 900/Kep.15/2021 tentang penunjukan pejabat pengguna anggaran / pengguna barang, bendahara penerimaan, dan bendahara pengeluaran di lingkungan pemerintah kabupaten kerinci tahun anggaran 2021. 71. 1 (satu) rangkap fotocopy Keputusan Sekretaris DPRD Kabupaten Kerinci Nomor 5/Kep.Setwan/Umum/2017 tanggal 20 Maret 2017 tentang penunjukan pejabat pengadaan barang/jasa dilingkungan sekretariat DPRD Kabupaten Kerinci tahun anggaran 2017. 72. 1 (satu) rangkap Fotocopy Keputusan Sekretaris DPRD Kab. Kerinci No. 55/Kep.Setwan/2017 tanggal 04 Desember 2017 Tentang Penunjukan Pejabat Penerima Hasil Pekerjaan Kegiatan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Kerinci Tahun 2017. 73. 1 (satu) lembar foto copy Surat Nomor : 900/360/RP-Setwan/2017 tanggal 17 Oktober 2017 Perihal Permintaan Keikutsertaan Lembaga Independen kepada Pimpinan Kantor Jasa Penilai Publik Agus, Ali, Firdaus dan Rekan. 74. 1 (satu) lembar fotocopy Nota Dinas Sekretaris DPRD Kabupaten Kerinci nomor : 11.a/RP-Setwan/2017 tanggal 27 November 2017 kepada Bupati Kerinci Perihal mohon penerbitan peraturan bupati kerinci tentang petunjuk pelaksanaan hak keuangan dan administrative pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kerinci. 75. 1 (satu) lembar fotocopy Surat Nomor : 063A/PP-Setwan/2021 tanggal 28 Juli 2021 kepada Pimpinan Kantor Jasa Penilai Publik Agus, Ali, Firdaus dan Rekan Tentang Penjelasan Perubahan Struktur Bangunan Anggota DPRD Kabupaten Kerinci. 76. 1 (satu) lembar fotocopy Nota Dinas Sekretaris DPRD Kabupaten Kerinci nomor : 900/65/PP-Setwan/2021 tanggal 23 Agustus 2021 kepada Bupati Kerinci Perihal Mohon Persetujuan Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Kerinci Nomor 22 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kerinci Nomor 08 tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kerinci. 77. 1 (satu) rangkap fotocopy Keputusan Sekretaris DPRD Kabupaten Kerinci Nomor 01/Keu/Kep. Sekwan/2017 tentang penunjukan pejabat penatausahaan keuangan (PPK) Sekretariat DPRD Kabupaten Kerinci Tahun anggaran 2017; 78. 1 (satu) rangkap fotocopy Keputusan Sekretaris DPRD Kabupaten Kerinci Nomor 014/Keu/Kep.Sekwan/2018 tentang penunjukan pejabat penatausahaan keuangan (PPK) Sekretariat DPRD Kabupaten Kerinci Tahun anggaran 2018 79. 1 (satu) rangkap fotocopy Keputusan Sekretaris DPRD Kabupaten Kerinci Nomor 1/Keu/Kep.Sekwan/2019 tentang penunjukan pejabat penatausahaan keuangan sekretariat DPRD kabupaten kerinci tahun anggaran 2019 80. 1 (satu) rangkap fotocopy Keputusan Sekretaris DPRD Kabupaten Kerinci Nomor 02/Keu/Kep.Setwan/2020 tentang penunjukan pejabat penatausahaan keuangan dan staf administrasi keuangan pada sekretariat DPRD kabupaten Kerinci Tahun Anggaran 2020 81. 1 (satu) rangkap fotocopy Keputusan Sekretaris DPRD Kabupaten Kerinci Nomor 1/Keu/Kep.Setwan/2021 tentang penunjukan pejabat penatausahaan keuangan dan staf administrasi keuangan pada sekretariat DPRD kabupaten Kerinci Tahun Anggaran 2021. 82. 1 (satu) bundle fotocopy Surat Perjanjian Kerja (SPK) KONTRAK antara pengguna anggaran Sekretariat DPRD Kabupaten Kerinci dengan KJPP. Agus, Ali, Firdaus dan Rekan Tahun Anggaran 2017 83. 1 (satu) bundle Fotocopy Surat Perjanjian Kerja (KONTRAK) antara Pengguna Anggaran Sekretariat DPRD Kabupaten Kerinci dengan KJPP. Agus, Ali, Firdaus dan Rekan Tahun Anggaran 2021 84. 1 (satu) bundle Foto Copy Laporan penilaian Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) AGUS, ALI, FIRDAUS dan REKAN No.25/LAP/KJPP-AAF/JBI/XI/2017 tanggal 04 Desember 2017 Tentang Pekerjaan Pengadaan Jasa Pengkajian Dan Survey Tentang Besaran tunjangan Perumahan Bsgi Pimpinan Dan Anggota DPRD; 85. 1 (satu) bundle foto copy Laporan Penilaian Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) AGUS, ALI, FIRDAUS dan REKAN Nomor: 0025/2.0134-00/PI/11/0059/1/VIII/2021 tanggal 04 Agustus 2021 tentang Pekerjaan Penilaian Tunjangan Perumahan Ketua, Wakil dan Anggota DPRD Kabupaten Kerinci; 86. 1 (satu) rangkap fotocopy Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah; 87. 1 (satu) rangkap foto copy peraturan menteri dalam negeri RI Nomor : 188.31/7800/59 tanggal 2 November 2017 perihal : Penjelasan terhadap implementasi substansi Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah serta peraturan menteri dalam negeri nomor 62 tahun 2017 tentang pengelompokan kemampuan keuangan daerah serta pelaksanaan dan pertanggungjawaban dana operasional. 88. 1 (satu) rangkap Peraturan Daerah Kabupaten Kerinci nomor 08 tahun 2017 tanggal 30 Agustus 2017 tentang Hak Keuangan dan administrative pimpinan dan anggota dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten kerinci 89. 1 (satu) rangkap foto copy Peraturan Bupati Kerinci nomor 22 tahun 2017 tanggal 5 Desember 2017 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kerinci Nomor 08 tahun 2017 Tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kerinci; 90. 1 (satu) rangkap print out Peraturan Bupati Kerinci nomor 1 tahun 2019 jtanggal 02 januari 2019 tentang perubahan atsa peraturan bupati kerinci nomor 22 tahun 2017 tentang petunjuk pelaksanaan peraturan daerah kabupaten kerinci nomor 8 tahun 2017 tentang hak keuangan dan administrative pimpinan dan anggota dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten kerinci 91. 1 (satu) rangkap asli peraturan Bupati Kerinci nomor 12 tahun 2021 tanggal 26 Agustus 2021 tentang perubahan kedua atas peraturan bupati kerinci Nomor : 22 tahun 2017 tentang petunjuk pelaksanaan peraturan daerah kabupaten kerinci nomor 08 tahun 2017 tentang hak keuangan dan adminstratif pimpinan dan anggota dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten kerinci. 92. 1 (satu) rangkap dokumen surat Nomor:900/101/Setwan/2022 tanggal 20 Juli 2022 perihal penyampaian bukti setor kelebihan pembayaran tunjanga perumahan DPRD Kabupaten Kerinci tahun anggaran 2020. 93. 1 (satu) lembar foto copy petikan keputusan bupati kerinci nomor : 821.22/6611/BKPSDMD/2020 tanggal 29 Desember 2020 tentang pengangkatan An.ZUFRAN,.SH,.M.Si sebagai Inspektur Daerah Kabupaten Kerinci. 94. 1 (satu) lembar foto copy petikan keputusan bupati kerinci nomor : 821.22/12/BKPSDMD/2017 tanggal 31 Juli 2017 tentang pengangkatan An.H.ADLI,.SH,.MM sebagai Sekretaris DPRD Kab.Kerinci; 95. 1 (satu) rangkap foto copy keputusan gubernur jambi nomor : 454/Kep.Gub/PEM-4.2/VIII/2014 tanggal 21 Agustus 2014 tentang peresmian pemberhentian dan pengangkatan anggota dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten kerinci provinsi jambi. 96. 1 (satu) rangkap foto copy keputusan gubernur jambi nomor : 962/KEP.GUB/SETDA.PEM.OTDA-2.2/2019 tanggal 20 Agustus 2019 Tentang Peresmian Pemberhentian Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kebupaten Kerinci Provinsi Jambi Masa Jabatan Tahun 2014-2019. 97. 1 (satu) rangkap foto copy keputusan gubernur jambi nomor : 963/KEP.GUB/SETDA.PEM-OTDA-2.2/2019 tanggal 20 Agustus 2019 Tentang Peresmian Pengangkatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kebupaten Kerinci Provinsi Jambi Masa Jabatan Tahun 2019 -2024 98. 1 (satu) rangkap foto copy keputusan gubernur jambi nomor : 1138/KEP.GUB/SETDA.PEM-OTDA-2.2/2019 tanggal 25 September 2019 Tentang Peresmian Pengangkatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kebupaten Kerinci Provinsi Jambi Masa Jabatan Tahun 2019 -2024 99. 1 (satu) rangkap fotocopy Keputusan Sekretaris DPRD Kabupaten Kerinci Nomor 02/Keu/Kep.Setwan/2017 tentang penunjukan pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) di lingkungan sekretariat DPRD Kabupaten Kerinci Tahun 2017 A.n BENNY ISMARTHA, S.H. 100. 1 (satu)lembar salinan Tugas dan Wewenang Tim Anggaran Pemerintah Daerah. 101. 1 (satu)lembar salinan Surat Keputusan Bupati Kerinci No : 821.22 / 661 / BKPSDMD / 2020 tanggal 29 Desember 2020 tentang pengangkatan An. ATMIR, S.E., M.M sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kab. Kerinci. 102. 1 (satu) lembar salinan Surat Keputusan Bupati Kerinci No : 821.22 / 821 / BKPSDMD /2019 tanggal 31 Desember 2019 tentang pengangkatan An. ATMIR, S.E., M.M sebagai Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kab. Kerinci 103. 1 (satu) lembar salinan Surat Keputusan Bupati Kerinci No : 821.23 / 14 / pp-BKD tanggal 17 Juni 2015 tentang pengangkatan An. ATMIR, S.E., M.M sebagai Kabid Pengembangan dan Sistim Perencanaan Pembangunan, Daerah Kab. Kerinci 104. 1 (satu) rangkap salinan Peraturan Bupati Kerinci Nomor 29 Tahun 2020 tanggal 21 September 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah 105. 1 (satu) rangkap salinan Keputusan Bupati Kerinci Nomor : 910 / Kep. 18 / 2017 tanggal 23 Januari 2017 tentang Pembentukan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Kerinci. 106. 1 (satu)buku photocopy Keputusan Bupati Kerinci Nomor : 030 / Kep. 361 / 2016 tanggal 1 September 2016 tentang Standar Satuan Harga Barang / Jasa Pemerintah Kabupaten Kerinci Tahun Anggaran 2017. 107. 1 (satu)rangkap asli Pengajuan Tata Naskah Dinas Nomor : 10 / HK-2017 tanggal 9 Februari 2017 tentang Pembentukan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Kerinci Nomor : 910/Kep. 18 / 2017 tanggal 23 Januari 2017. 108. 1 (satu) rangkap asli Pengajuan Tata Naskah Dinas Nomor : 685 / HK ? 2017 tanggal 5 Desember 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kerinci Nomor 8 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Kerinci. 109. 1 (satu) lembar foto copy petikan keputusan bupati kerinci Nomor : 821.24/03/PPKPK-BKPSDM/2017 tentang pengangkatan atas nama ARLES SALFITRA, SH sebagai Kasubbag Peraturan Perundang-undangan bagian hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Kerinci. 110. 1 (satu) buku register peraturan bupati kerinci tahun 2016 s/d 2017 bagian hukum setda Kerinci. 111. 1 (satu) buku agenda SK Bupati / Sekda Naik Tahun 2017 Bagian Hukum Setda Kerinci. 112. 1 (satu) buku Register SK Bupati Masuk Tahun 2021 113. 1 (satu) buku Register SK Perbup Naik Tahun 2021 114. 1 (satu) lembar Disposisi Konsep SK Tanggal Juni 2021 No. Agenda 135 115. 1 (satu) lembar Pengajuan Tata Naskah Dinas Nomor : 16 / HK-2021 Tanggal 31 Agustus 2021 116. 1 (satu) salinan berkas dokumen Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TA. 2017. 117. 1 (satu) salinan berkas Peraturan Bupati Kerinci Nomor 29.a Tahun 2016 tentang Perubahan Peraturan Bupati Kerinci Nomor 15 Tahun 2016 tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kabupaten Kerinci Tahun 2017. 118. 1 (satu) salinan berkas Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Kerinci Nomor 5 Tahun 2014 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Kerinci Tahun 2014 ? 2019- 119. 1 (satu) lembar salinan petikan Keputusan Bupati Kerinci Nomor : 821.22/30/pp-BKD/2016 tanggal 30 Desember 2016 tentang pengangkatan An. Dr. Yannizar, SE., M.Si sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah Kab. Kerinci. 120. 1 (satu) rangkap fotocopy legalisir Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Sekretariat DPRD Kabupaten Kerinci TA. 2017. 121. 1 (satu) rangkap fotocopy legalisir Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran (DPPA) Sekretariat DPRD Kabupaten Kerinci TA. 2017 122. 1 (satu) rangkap fotocopy legalisir Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Sekretariat DPRD Kabupaten Kerinci TA. 2020 123. 1 (satu) rangkap fotocopy legalisir Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran (DPPA) Sekretariat DPRD Kabupaten Kerinci TA. 2020 124. 1 (satu) rangkap fotocopy legalisir Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Sekretariat DPRD Kabupaten Kerinci TA. 2021 125. 1 (satu) rangkap fotocopy legalisir Dokumen Pelaksanaan Pergeseran Anggaran (DPPA) Sekretariat DPRD Kabupaten Kerinci TA. 2021. 126. 1 (satu) rangkap fotocopy legalisir Keputusan Sekretaris DPRD Kabupaten Kerinci Nomor : 20 / PP / Kep.Setwan / 2021 tentang Penunjukan Pejabat Pengadaan dan Pejabat Penerima Hasil Pekerjaan Sub Kegiatan Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah dan Peraturan DPRD Tahun Anggaran 2021 127. 1 (satu) rangkap fotocopy legalisir Dokumen Pelaksanaan Pergeseran Anggaran (DPPA) Sekretariat DPRD Kabupaten Kerinci TA. 2020 128. 1 (satu) rangkap fotocopy legalisir Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Sekretariat DPRD Kabupaten Kerinci TA. 2021 129. 1 (satu) rangkap fotocopy legalisir Dokumen Pelaksanaan Pergeseran Anggaran (DPPA) Sekretariat DPRD Kabupaten Kerinci TA. 2021. 130. 1 (satu) rangkap fotocopy legalisir Keputusan Sekretaris DPRD Kabupaten Kerinci Nomor : 20 / PP / Kep.Setwan / 2021 pada tanggal 22 November 2021 tentang Penunjukan Pejabat Pengadaan dan Pejabat Penerima Hasil Pekerjaan Sub Kegiatan Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah dan Peraturan DPRD Tahun Anggaran 2021 131. 1 (satu) rangkap fotocopy legalisir Keputusan Sekretaris DPRD Kabupaten Kerinci Nomor : 2 / Kep.Sekwan / 2021 pada tanggal 18 Februari 2021 tentang Penunjukan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dilingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Kerinci Tahun Anggaran 2021 132. 1 (satu)bundel Asli Berita Acara Pengucapan Sumpah / Janji Anggota DPRD Kabupaten Kerinci masa jabatan 2019 ? 2024. 133. 3(tiga) lembarAsli Berita Acara Pengucapan Sumpah / Janji Pimpinan DPRD Kabupaten Kerinci masa jabatan 2019 ? 2024. 134. 2 (dua) lembar Asli Berita Acara Pengucapan Sumpah Penggantian Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Kerinci sisa masa jabatan 2014 ? 2019, an. H. Yustiar, SE dan Fitra Jaya, SE. 135. 6 (enam) rangkap fotocopy Surat Keputusan Gubernur Jambi, yang terdiri dari : a. Surat Keputusan Gubernur JambiNomor : 963/KEP.GUB/SETDA.PEM-OTDA-2.2/2019 tanggal 20 Agustus 2019 tentang Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi Masa Jabatan Tahun 2019 ? 2024. b. Surat Keputusan Gubernur JambiNomor : 656/KEP.GUB/SETDA.PEM-OTDA-2.2/2020 tanggal 18 Agustus 2020 tentang Pemberhentian Sementara Anggota DPRD Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi an. Saiful Efrizal Bin Matzan. c. Surat Keputusan Gubernur JambiNomor : 642/KEP.GUB/SETDA.PEM-OTDA-2.1/2021 tanggal 8 September 2021 tentang Pengaktifan Kembali Anggota DPRD Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi Masa Jabatan 2019 ? 2024 an. Saiful Efrizal Bin Matzan d. Surat Keputusan Gubernur JambiNomor : 857/KEP.GUB/SETDA.PEM-OTDA-2.2/2018 tanggal 14 September 2018 tentang Peresmian Pemberhentian Anggota DPRD Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi Masa Jabatan Tahun 2014 ? 2019 an. Asril e. Surat Keputusan Gubernur JambiNomor : 1377/KEP.GUB/SETDA.PEM-OTDA-2.2/2018 tanggal 31 Desember2018 tentang Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi Masa Jabatan Tahun 2014 ? 2019 an. Saudari Fitra Jaya, SE. f. Surat Keputusan Gubernur JambiNomor : 443/KEP.GUB/SETDA.PEM-OTDA-2.2/III/2018 tanggal 23 Maret 2018 tentang Peresmian Pemberhentian dan Penggantian Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi Masa Jabatan Tahun 2014 ? 2019 an. Arsal Apri dan Pengangkatan H. Yustiar, SE. 136. 1 (satu) lembar fotocopy surat Nomor : 900 / 360 / RP-Setwan / 2017 tanggal 17 Oktober 2017 perihal permintaan keikutsertaan lembaga independen yang menunjuk KJPP Agus, Ali, Firdaus dan Rekan. 137. 1 (satu) lembar asli Surat dari KJPP Agus, Ali, Firdaus dan Rekan ke Pemerintah Kabupaten Kerinci Sekretariat DPRD Kabupaten Kerinci tentang Pemberitahuan Persetujuan untuk melakukan Pekerjaan Penilaian Penetapan Besaran Tunjangan Perumahan dan Tunjangan Transportasi bagi Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Kerinci Nomor : 66 / ADM/KJPPAAF/X/2017 tanggal 26 Oktober 2017. 138. 1 (satu)rangkap Surat Pernyataan a.n Loly Karentina, S.E. tanggal 12 September 2022 139. 1 (satu) rangkap fotocopy Salinan Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor: 967/KM.1/2022 tanggal 18 November 2022 tentang Pencabutan Izin Pembukaan Cabang Kantor Jasa Penilai Publik Agus, Ali, Firdaus dan Rekan di Jambi. 140. 1 (satu) lembar Kwitansi KJPP Agus, Ali, Firdaus, dan Rekan dengan terlampir rekening bank : a. Bank Tabungan Negara Kantor Cabang Bintaro b. Bank Negara Indonesia Kantor Cabang BSD c. Bank Rakyat Indonesia Kantor Cabang Bintaro d. Bank Permata Kantor Cabang Gading Serpong 141. 1 (satu) rangkap asli bukti transfer Rekening Koran Anggota DPRD Kabupaten Kerinci Bulan Juli s/d Desember 2021 142. 1 (satu) rangkap asli surat perintah membayar langsung No. SPM : 0026/LS/023/2017 tanggal 11 Desember 2017 untuk keperluan Belanja Jasa Pengkajian dan Survey tentang Besaran Tunjangan Perumahan bagi Pimpinan dan Anggota DPRD Kab. Kerinci TA. 2017 sesuai dengan SPK no. 028/0118/SPK-SETWAN/2017 tanggal 20 November 2017, sejumlah Rp. 48.950.000,- (Empat Puluh Delapan Juta Sembilan Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah) 143. 1 (satu) rangkap asli surat perintah membayar langsung No. SPM : 0030/LS/105/2021 tanggal 25 Agustus 2021 untuk keperluan Pembayaran Belanja Jasa Konsultasi Penilaian Publik (Appraisal) Pengkajian dan Survey Tentang Besaran Tunjangan Perumahan Bagi Pimpinan dan Anggota DPRD, sejumlah Rp. 98.450.000,- (Sembilan Puluh Delapan Juta Empat Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah). 144. Surat Penitipan Uang Kelebihan Pembayaran Tunjangan Perumahan pada Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Kerinci Tahun 2017 s/d 2021 sebesar Rp. 5.027.802.069,- ( Lima Miliar Dua Puluh Tujuh Juta Delapan Ratus Dua Ribu Enam Puluh Sembilan Rupiah). Dipergunakan didalam berkas perkara terdakwa LOLY KARENTINA Binti Drs.LAHMUDDIN; 8. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.7.500,00 (tujuh ribu lima ratus rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 1 September 2023 |
Tanggal Dibacakan | 1 September 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 14/Pid.Sus-TPK/2023/PN_Jmb.zip
- Download PDF
- 14/Pid.Sus-TPK/2023/PN_Jmb.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
152
86