Putusan PA BANDUNG Nomor 878/Pdt.P/2023/PA.Badg |
|
Nomor | 878/Pdt.P/2023/PA.Badg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama |
Kata Kunci | P3HP/Penetapan Ahli Waris |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 6 September 2023 |
Lembaga Peradilan | PA BANDUNG |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Asep Mohamad Ali Nurdin |
Hakim Anggota | Hakim Anggota H. Ilham Suhrowardi, Br Hakim Anggota Dra. Hj. Imas Salamah |
Panitera | Panitera Pengganti Mohammad Ramdani |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
1. Menerima dan mengabulkan permohonan Para Pemohon seluruhnya ; 2. Menyatakan Abas bin Idris telah meninggal dunia di Bandung karena sakit pada tanggal 04 Mei 1947, dalam keadaan beragama Islam ; 3. Menetapkan ahli waris dari almarhum Abas bin Idris adalah sebagai berikut : a. Iyum binti Suma, sebagai Isteri ; b. Ahmad Basyari alias Achmad Basyari alias Asah Abas bin Abas, sebagai Anak Laki-laki Kandung (?Ashabah) ; c. Rokayah binti Abas, sebagai Anak Perempuan Kandung (?Ashabah) ; d. Aan Anisyah binti Abas, sebagai Anak Perempuan Kandung (?Ashabah) ; 4. Menyatakan Ahmad Basyari alias Achmad Basyari alias Asah Abas bin Abas telah meninggal dunia di Bandung karena sakit pada tanggal 05 November 1985, dalam keadaan beragama Islam ; 5. Menetapkan ahli waris dari almarhum Abas bin Idris adalah sebagai berikut : a. Iyum binti Suma, sebagai Ibu Kandung ; b. Hj. Eni Suhaeni binti Udiman, sebagai Isteri ; c. Endang Rahmat bin Ahmad Basyari alias Achmad Basyari alias Asah Abas (Pemohon II), sebagai Anak Laki-laki Kandung (?Ashabah) ; d. Dedi Rachman bin Ahmad Basyari alias Achmad Basyari alias Asah Abas, sebagai Anak Laki-laki Kandung (?Ashabah) ; e. Asep Saepudin bin Ahmad Basyari alias Achmad Basyari alias Asah Abas (Pemohon III), sebagai Anak Laki-laki Kandung (?Ashabah) ; f. Yeni Yuliani binti Ahmad Basyari alias Achmad Basyari alias Asah Abas (Pemohon IV), sebagai Anak Perempuan Kandung (?Ashabah) ; g. Heni Rohaeni binti Ahmad Basyari alias Achmad Basyari alias Asah Abas (Pemohon V), sebagai Anak Perempuan Kandung (?Ashabah) ; h. Eli Muslikah binti Ahmad Basyari alias Achmad Basyari alias Asah Abas (Pemohon VI), sebagai Anak Perempuan Kandung (?Ashabah) ; i. Agus Sobaran bin Ahmad Basyari alias Achmad Basyari alias Asah Abas (Pemohon VII), sebagai Anak Laki-laki Kandung (?Ashabah) ; j. Deni Basuni bin Ahmad Basyari alias Achmad Basyari alias Asah Abas (Pemohon VIII), sebagai Anak Laki-laki Kandung (?Ashabah) ; k. Budi Setiawan bin Ahmad Basyari alias Achmad Basyari alias Asah Abas (Pemohon I), sebagai Anak Laki-laki Kandung (?Ashabah) ; l. Santi Susilawati binti Sodikin Effendi (Pemohon XI), sebagai Cucu Perempuan berkedudukan menjadi Ahli Waris Pengganti dari Yana Siti Khodijah binti Ahmad Basyari alias Achmad Basyari alias Asah Abas ; 6. Menyatakan Dedi Rachman bin Ahmad Basyari alias Achmad Basyari alias Asah Abas telah meninggal dunia di Bandung karena sakit pada tanggal 05 April 1996, dalam keadaan beragama Islam ; 7. Menetapkan ahli waris dari almarhum Dedi Rachman bin Ahmad Basyari alias Achmad Basyari alias Asah Abas adalah sebagai berikut : a. Hj. Eni Suhaeni binti Udiman, sebagai Ibu Kandung ; b. Imas Nurmayawati binti M. Nurdin (Pemohon X), sebagai Isteri ; c. Irma Nurachmawati binti Dedi Rachman (Pemohon IX), sebagai Anak Perempuan Kandung ; d. Endang Rahmat bin Ahmad Basyari alias Achmad Basyari alias Asah Abas (Pemohon II), sebagai Saudara Laki-laki Kandung (?Ashabah) ; e. Asep Saepudin bin Ahmad Basyari alias Achmad Basyari alias Asah Abas (Pemohon III), sebagai Saudara Laki-laki Kandung (?Ashabah) ; f. Yeni Yuliani binti Ahmad Basyari alias Achmad Basyari alias Asah Abas (Pemohon IV), sebagai Saudara Perempuan Kandung (?Ashabah) ; g. Heni Rohaeni binti Ahmad Basyari alias Achmad Basyari alias Asah Abas (Pemohon V), sebagai Saudara Perempuan Kandung (?Ashabah) ; h. Eli Muslikah binti Ahmad Basyari alias Achmad Basyari alias Asah Abas (Pemohon VI), sebagai Saudara Perempuan Kandung (?Ashabah) ; i. Agus Sobaran bin Ahmad Basyari alias Achmad Basyari alias Asah Abas (Pemohon VII), sebagai Saudara Laki-laki Kandung (?Ashabah) ; j. Deni Basuni bin Ahmad Basyari alias Achmad Basyari alias Asah Abas (Pemohon VIII), sebagai Saudara Laki-laki Kandung (?Ashabah) ; k. Budi Setiawan bin Ahmad Basyari alias Achmad Basyari alias Asah Abas (Pemohon I), sebagai Saudara Laki-laki Kandung (?Ashabah) ; l. Santi Susilawati binti Sodikin Effendi (Pemohon XI), sebagai Keponakan Perempuan berkedudukan menjadi Ahli Waris Pengganti dari Yana Siti Khodijah binti Ahmad Basyari alias Achmad Basyari alias Asah Abas ; 8. Menyatakan Iyum binti Suma telah meninggal dunia di karena sakit pada tanggal 12 Januari 2020, dalam keadaan beragama Islam ; 9. Menetapkan ahli waris dari almarhumah Iyum binti Suma adalah sebagai berikut : a. Rokayah binti Abas, sebagai Anak Perempuan Kandung ; b. Aan Anisyah binti Abas, sebagai Anak Perempuan Kandung ; c. Endang Rahmat bin Ahmad Basyari alias Achmad Basyari alias Asah Abas (Pemohon II), sebagai Cucu Laki-laki (?Ashabah) ; d. Asep Saepudin bin Ahmad Basyari alias Achmad Basyari alias Asah Abas (Pemohon III), sebagai Cucu Laki-laki (?Ashabah) ; e. Yeni Yuliani binti Ahmad Basyari alias Achmad Basyari alias Asah Abas (Pemohon IV), sebagai Cucu Perempuan (?Ashabah) ; f. Heni Rohaeni binti Ahmad Basyari alias Achmad Basyari alias Asah Abas (Pemohon V), sebagai Cucu Perempuan (?Ashabah) ; g. Eli Muslikah binti Ahmad Basyari alias Achmad Basyari alias Asah Abas (Pemohon VI), sebagai Cucu Perempuan (?Ashabah) ; h. Agus Sobaran bin Ahmad Basyari alias Achmad Basyari alias Asah Abas (Pemohon VII), sebagai Cucu Laki-laki (?Ashabah) ; i. Deni Basuni bin Ahmad Basyari alias Achmad Basyari alias Asah Abas (Pemohon VIII), sebagai Cucu Laki-laki (?Ashabah) ; j. Budi Setiawan bin Ahmad Basyari alias Achmad Basyari alias Asah Abas (Pemohon I), sebagai Cucu Laki-laki (?Ashabah) ; k. Santi Susilawati binti Sodikin Effendi (Pemohon XI), sebagai Cicit Perempuan berkedudukan menjadi Ahli Waris Pengganti dari Yana Siti Khodijah binti Ahmad Basyari alias Achmad Basyari alias Asah Abas ; 10. Menyatakan Aan Anisyah binti Abas telah meninggal dunia di Bandung karena sakit pada tanggal 19 Agustus 2001, dalam keadaan beragama Islam; 11. Menetapkan ahli waris dari almarhumah Aan Anisyah binti Abas adalah sebagai berikut : a. Enang Setiawan bin Rochman (Pemohon XV), sebagai Anak Laki-laki Kandung ; b. Dodi Setiadi bin Rochman (Pemohon XVI), sebagai Anak Laki-laki Kandung ; c. Euis Julaeha binti Rochman (Pemohon XVII), sebagai Anak Laki-laki Kandung ; d. Asep Sofyan bin Rochman (Pemohon XVIII), sebagai Anak Laki-laki Kandung ; 12. Menyatakan Hj. Eni Suhaeni binti Udiman telah meninggal dunia di bandung karena sakit pada tanggal 22 Agustus 2015, dalam keadaan beragama Islam; 13. Menetapkan ahli waris dari almarhumah Hj. Eni Suhaeni binti Udiman adalah sebagai berikut : a. Endang Rahmat bin Ahmad Basyari alias Achmad Basyari alias Asah Abas (Pemohon II), sebagai Anak Laki-laki Kandung (?Ashabah) ; b. Asep Saepudin bin Ahmad Basyari alias Achmad Basyari alias Asah Abas (Pemohon III), sebagai Anak Laki-laki Kandung (?Ashabah) ; c. Yeni Yuliani binti Ahmad Basyari alias Achmad Basyari alias Asah Abas (Pemohon IV), sebagai Anak Perempuan Kandung (?Ashabah) ; d. Heni Rohaeni binti Ahmad Basyari alias Achmad Basyari alias Asah Abas (Pemohon V), sebagai Anak Perempuan Kandung (?Ashabah) ; e. Eli Muslikah binti Ahmad Basyari alias Achmad Basyari alias Asah Abas (Pemohon VI), sebagai Anak Perempuan Kandung (?Ashabah) ; f. Agus Sobaran bin Ahmad Basyari alias Achmad Basyari alias Asah Abas (Pemohon VII), sebagai Anak Laki-laki Kandung (?Ashabah) ; g. Deni Basuni bin Ahmad Basyari alias Achmad Basyari alias Asah Abas (Pemohon VIII), sebagai Anak Laki-laki Kandung (?Ashabah) ; h. Budi Setiawan bin Ahmad Basyari alias Achmad Basyari alias Asah Abas (Pemohon I), sebagai Anak Laki-laki Kandung (?Ashabah) ; i. Santi Susilawati binti Sodikin Effendi (Pemohon XI), sebagai Cucu Perempuan berkedudukan menjadi Ahli Waris Pengganti dari Yana Siti Khodijah binti Ahmad Basyari alias Achmad Basyari alias Asah Abas (?Ashabah) ; j. Irma Nurachmawati binti Dedi Rachman (Pemohon IX), sebagai Cucu Perempuan berkedudukan menjadi Ahli Waris Pengganti dari Dedi Rachman bin Ahmad Basyari alias Achmad Basyari alias Asah Abas (?Ashabah) ; 14. Menyatakan Rokayah binti Abas telah meninggal dunia di Bandung karena sakit pada tanggal 29 Maret 2017, dalam keadaan beragama Islam ; 15. Menetapkan ahli waris dari almarhumah Rokayah binti Abas adalah sebagai berikut : a. Nana Mulyana bin Suparyat (Pemohon XII), sebagai Anak Laki-laki Kandung (?Ashabah) ; b. Dadan Ramdani bin Momon Kasman (Pemohon XIII), sebagai Anak Laki-laki Kandung (?Ashabah) ; c. Didin Saefudin bin Momon Kasman (Pemohon XIV), sebagai Anak Laki-laki Kandung (?Ashabah) ; 16. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 135.000,- (seratus tiga puluh lima ribu rupiah ) ; |
Tanggal Musyawarah | 27 September 2023 |
Tanggal Dibacakan | 27 September 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 878/Pdt.P/2023/PA.Badg.zip
- Download PDF
- 878/Pdt.P/2023/PA.Badg.pdf
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada