- Menyatakan Terdakwa AHMAD RIFAN, SE tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana dalam Dakwaan Primair;
- Membebaskan Terdakwa dari dakwaan Primair tersebut;
- Menyatakan Terdakwa AHMAD RIFAN, SE telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi ?secara bersama-sama? sebagaimana dalam Dakwaan Subsidair Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu, dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan denda sejumlah Rp50.000.000,- (lima puluh juta rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) Eksemplar Salinan Surat Keputusan Direksi PT. Perikanan Indonesia Nomor : SK-0018/PERINDO/Dir.A/X/2022 Tanggal 04 Oktober 2022 Tentang Mutasi dan Rotasi Pekerja PT. Perikanan Indonesia atas nama AHMAD RIFAN.
- 1 (Satu) bendel Asli Akta Notaris Z. AMROZI JOHAR, S.H. No. 3 tanggal 23 Januari 2018 tentang Perjanjian Kerjasama antara MOMON HERMONO selaku Kepala Cabang PT. Perikanan Nusantara (Persero) Cabang Surabaya dengan SUGIANTO selaku Direktur PT. Ikan Laut Indonesia.
- 1 (Satu) bendel Asli Dokumen Pencairan/Permohonan Persekot atas pembayaran Uang Muka I Tenggiri Steak sejumlah Rp.446.997.600,- tertanggal 23 Januari 2018 beserta lampiran dan kwitansi.
- 1 (Satu) lembar Asli Berita Acara Survey Ikan Tenggiri Steak di Jember tertanggal 8 Februari 2018.
- 1 (Satu) lembar Asli Surat Pernyataan SUGIANTO mengenai kekosongan Bahan Baku Tenggiri Steak tertanggal 13 Februari 2018.
- 1 (Satu) bendel Asli Dokumen Pencairan/Permohonan Persekot atas pembayaran ke?2 (Pelunasan) atas Kerjasama dengan PT. Ikan Laut Indonesia sejumlah Rp.191.570.400,- tertanggal 14 Februari 2018 beserta lampiran dan kwitansi.
- 1 (Satu) bendel Asli Nota Pembukuan Penjualan ikan Tenggiri Steak sebanyak 14.400 Kg @ Rp.50.540.57,- dari PT. Ikan Laut Indonesia sejumlah Rp.707.568.000,- tertanggal 02 Maret 2018 beserta lampirannya.
- 1 (Satu) bendel Asli Nota Pembukuan Pencatatan atas pembelian ikan Tenggiri Steak sebanyak 14.400 Kg @ Rp.46.612,- dari PT. Ikan Laut Indonesia sejumlah Rp.638.568.000,- tertanggal 02 Maret 2018 beserta lampirannya.
- 1 (Satu) lembar Asli CEK BRI nomor CFT 696396 atas nama IKAN LAUT INDONESIA untuk pembavaran kepada PT. Perikanan Nusantara (Persero) sejumlah Rp.707.000.000,- Tertanggal 16 Maret 2018.
- 1 (Satu) bendel Asli Rincian Tagihan/Daftar Pembayaran Hutang oleh PT. Ikan Laut Indonesia per tanggal 29 September 2022 beserta lampirannya.
- 1 (Satu) lembar Asli surat pernyataan Kesanggupan membayar hutang yang ditandatangani oleh Sugiyanto selaku Direktur PT. Ikan Laut Indonesia tertanggal 08 Juli 2018.
- 1 (Satu) lembar Asli surat pernyataan Kesanggupan membayar hutang yang ditandatangani oleh Sugiyanto selaku Direktur PT. Ikan Laut Indonesia tertanggal 19 Agustus 2020.
- 1 (satu) bendel Asli Surat Keputusan Direksi PT.Perikanan Indonesia Nomor : SK-0018/PERINDO/Dir.A/X/2022 tentang Mutasi dan Rotasi Pekerja atas nama Nia Agustina.
- 1 (satu) bendel Asli Keputusan Direksi PT. Perikanan Nusantara (Persero) Nomor : SKDIR/2/KEU/017/II/2017 tentang Rotasi Pegawai dan SK Direksi Nomor : SKDIR/2/Keu/015/X/2017 Tentang Penyesuaian Jabatan atas nama AHMAD RIFAN.
- 1 (Satu) lembar Fotocopy Surat permohonan kerjasama Tenggiri Steak dari PT. Ikan Laut Indonesia kepada Pimpinan PT. Perikanan Nusantara (Persero) Surabaya tertangal 14 Desember 2017.
- 1 (Satu) lembar Fotocopy lembar PT. Perikanan Nusantara (Persero) Surabaya perihal penawaran kerjasama dari PT. Ikan Laut Indonesia tertanggal 14 Desember 2017.
- 1 (satu) lembar Fotocopy Purchase Order No. 03/ILI/XII/2017 dari PT. Ikan Laut Indonesia kepada PT. Perikanan Nusantara (Persero) Surabaya tertanggal 18 Desember 2017.
- 1 (satu) bendel Fotocopy Kajian Proses Tenggiri Steak oleh PT. Perikanan Nusantara (Persero) tertanggal Januari 2018.
- 1 (Satu) bendel Fotocopy SPPD PT. Perikanan Nusantara (Persero) Cabang Surabaya No. : 09/PN.Sb/SPPD/II/2018 tertanggal 07 Februari 2018 atas nama Venita Renza M.
- 1 (Satu) bendel Fotocopy Surat Permohonan Dana Pembelian Ikan Tenggiri Steak dari PT. Perikanan Nusantara (Persero) Cabang Surabaya kepada Kantor Pusat tertanggal 09 Januari 2018 beserta lampirannya.
- 1 (Satu) bendel Laporan dari Bagian Pemasaran PT. Perikanan Nusantara (Persero) perihal Permohonan Dana pembelian Ikan Tenggiri Steak beserta Kajian Disposisi Permohonan Modal Kerja Ikan Cabang Surabaya tertanggal 11 Januari 2018.
- 1 (Satu) lembar Bukti Pengeluaran Bank PT. Perikanan Nusantara (Persero) Kantor Pusat untuk pembayaran Permohonan dana pembelian Ikan Tenggiri Steak sejumlah Rp.647.843.000,- tertanggal 17 Januari 2018.
- 1 (satu) lembar fotocopy surat pernyataan Kesanggupan membayar hutang yang ditandatangani oleh Sugiyanto selaku Direktur PT. Ikan Laut Indonesia tertanggal 29 Oktober 2019.
- 1 (Satu) lembar Fotocopy surat Pemberitahuan Kronologis Berita Acara Survey Ikan Tenggiri Steak oleh RIFAN dan VENITA RENZA di Jember tanggal 8 Februari 2018 ditandatangani oleh SUGIYANTO tertanggal 7 Oktober 2019.
- 1 (satu) lembar Surat Pernyataan AHMAD RIFAN mengenai kesediaan menanggung penggantian piutang PT. Ikan Laut Indonesia tertanggal 07 September 2018.
- 1 (satu) bendel Memo Internal mengenai Hasil Evaluasi Pemeriksaan oleh Satuan Pengawas Internal (SPI) atas Laporan Keuangan PT. Perikanan Nusantara (Persero) cabang Surabaya Nomor: 81/SPI-SBY/VIII/2018 tertanggal 10 Agustus 2018.
- 1 (Satu) bendel Surat Perjanjian Kontrak Kerja Pegawai Profesional atas nama MOMON HERMONO Nomor : DIR/1/Dirut/169/IX/2017 tertanggal 28 September 2017.
- 1 (satu) bendel Salinan Keputusan Menteri BUMN selaku RUPS PT. Perikanan Nusantara Nomor : SK-24/MBU/02/2017 dan Nomor : SK-141/MBU/06/2019 tentang pemberhentian dan pengangkatan anggota-anggota Direksi atas nama DENDI ANGGI GUMILANG.
- 1 (Satu) bendel Petikan Surat Keputusan Direksi PT. Perikanan Nusantara (Persero) Nomor : SKDIR/1/Dirut/003/VII/2021 tentang Pengangkatan Pejabat atas nama ADE ROMANSYAH.
- 1 (Satu) bendel Fotocopy Salinan Akta Notaris YAHYA JUNAEDI, S.H., M.Kn. Nomor : 3 tertanggal 05 Maret 2015 tentang Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham PT. Ikan Laut Indonesia.
- 1 (Satu) lembar Fotocopy Surat Izin Usaha Perdagangan No. : 503/A.1/SIUP.B/ 0193/35.09.325/2017 tertanggal 20 April 2017 Atas Nama PT. Ikan Laut Indonesia.
- 1 (Satu) bendel Fotocopy Company Profile PT. Ikan Laut Indonesia.
- 1 (Satu) bendel Fotocopy Daftar Dana Tagihan Atas nama WHANG DU HO beserta lampiran.
- 1 (Satu) Unit Handphone merk Samsung Galaxy A7 (Model A750GN/DS).
- 1 (satu) Unit Mobil Toyota Kijang Innova warna dark grey mica Tahun 2017 Nomor L-1181-XT, Nomor Rangka MHFJB8EMXH1027211, Nomor Mesin 2GD4384659.
- Uang tunai Rp.250.000.000,- (Dua ratus lima puluh juta rupiah).
Putusan PN SURABAYA Nomor 65/Pid.Sus-TPK/2023/PN Sby |
|
Nomor | 65/Pid.Sus-TPK/2023/PN Sby |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 5 Juli 2023 |
Lembaga Peradilan | PN SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua I Dewa Gede Suarditha |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Darwin Panjaitan, Hakim Anggota Arwana |
Panitera | Panitera Pengganti: Sjahrizal |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI : Dikembalikan kepada PT. Perikanan Indonesia (Persero). Dirampas untuk Dimusnahkan. Dirampas untuk Negara. Dirampas untuk Negara dan diperhitungkan sebagai Uang Pengganti Cq. PT. Perikanan Indonesia. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,- (lima ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 3 Oktober 2023 |
Tanggal Dibacakan | 3 Oktober 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 65/Pid.Sus-TPK/2023/PN_Sby.zip
- Download PDF
- 65/Pid.Sus-TPK/2023/PN_Sby.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
138
52