- Menyatakan Terdakwa CHAIRUL AMRI TARIGAN, S. Pd.I terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana KORUPSI secara Bersama-sama sebagaimana dakwaan Primair Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa CHAIRUL AMRI TARIGAN, S. Pd.I dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun denda sejumlah Rp 200.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua ) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) lembar Surat Camat Tanjung Morawa Nomor: 900/304 tanggal 01 Juli 2020 perihal pengantar pencairan dana APBN Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BHP) dan dana ADD TA. 2020 sebesar Rp 63.600.000,00 (enam puluh tiga juta enam ratus ribu rupiah) dan lampiran 1 (satu) lembar Surat Kepala Desa Tanjung Morawa B Kecamatan Tanjung Morawa Nomor: 900/1158 tanggal Juli 2020 perihal permohonan pencairan DD tahap I (40%) jumlah dana yang diajukan Rp 63.600.000,00 untuk Dana BLT Tahap I (April);
- 1 (satu) lembar Surat Camat Tanjung Morawa Nomor: 900/304 tanggal 01 Juli 2020 perihal pengantar pencairan dana APBN Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BHP) dan dana ADD TA. 2020 sebesar Rp 63.600.000,00 (enam puluh tiga juta enam ratus ribu rupiah) dan lampiran 1 (satu) lembar Surat Kepala Desa Tanjung Morawa B Kecamatan Tanjung Morawa Nomor: 900/1158 tanggal Juli 2020 perihal permohonan pencairan DD tahap I (40%) jumlah dana yang diajukan Rp 63.600.000,00 untuk Dana BLT Tahap II (Mei);
- 1 (satu) lembar Surat Camat Tanjung Morawa Nomor: 900/304 tanggal 01 Juli 2020 perihal pengantar pencairan dana APBN Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BHP) dan dana ADD TA. 2020 sebesar Rp 63.600.000,00 (enam puluh tiga juta enam ratus ribu rupiah) dan lampiran 1 (satu) lembar Surat Kepala Desa Tanjung Morawa B Kecamatan Tanjung Morawa Nomor: 900/1158 tanggal Juli 2020 perihal permohonan pencairan DD tahap I (40%) jumlah dana yang diajukan Rp 63.600.000,00 untuk Dana BLT Tahap III (Juni);
- 1 (satu) lembar Surat Camat Tanjung Morawa Nomor: 900/346 tanggal 07 Agustus 2020 perihal pengantar pencairan dana APBN Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah (BHP) dan dana ADD TA. 2020 sebesar Rp 31.800.000,00 (tiga puluh satu juta delapan ratus ribu rupiah) dan lampiran 1 (satu) lembar Surat Kepala Desa Tanjung Morawa B Kecamatan Tanjung Morawa Nomor: 1451/2020 tanggal Agustus 2020 perihal permohonan pencairan DD tahap I (40%) jumlah dana yang diajukan Rp 31.800.000,00 untuk Dana BLT Tahap IV (Juli);
- 1 (satu) lembar Surat Camat Tanjung Morawa Nomor: 900/346 tanggal 07 Agustus 2020 perihal pengantar pencairan dana APBN Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah (BHP) dan dana ADD TA. 2020 sebesar Rp 31.800.000,00 (tiga puluh satu juta delapan ratus ribu rupiah) dan lampiran 1 (satu) lembar Surat Kepala Desa Tanjung Morawa B Kecamatan Tanjung Morawa Nomor: 1450/2020 tanggal Agustus 2020 perihal permohonan pencairan DD tahap I (40%) jumlah dana yang diajukan Rp 31.800.000,00 untuk Dana BLT Tahap V (Agustus);
- 1 (satu) lembar Surat Camat Tanjung Morawa Nomor: 900/391 tanggal 30 September 2020 perihal pengantar pencairan dana APBN Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah (BHP) dan dana ADD TA. 2020 sebesar Rp 31.800.000,00 (tiga puluh satu juta delapan ratus ribu rupiah) dan lampiran 1 (satu) lembar Surat Kepala Desa Tanjung Morawa B Kecamatan Tanjung Morawa Nomor: 900/1750 tanggal 10 September 2020 perihal permohonan pencairan Dana Desa APBDes TA. 2020 yang diajukan Rp 31.800.000,00 untuk Dana BLT Tahap VI (September);
- 1 (satu) lembar Surat Camat Tanjung Morawa Nomor: 900/486 tanggal 20 November 2020 perihal pengantar pencairan dana APBN Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah (BHP) dan dana ADD TA. 2020 sebesar Rp 63.600.000,00 (enam puluh tiga juta enam ratus ribu rupiah) dan lampiran 1 (satu) lembar Surat Kepala Desa Tanjung Morawa B Kecamatan Tanjung Morawa Nomor: 2914 tanggal 18 November 2020 perihal permohonan pencairan Dana Desa APBDes TA. 2020 yang diajukan Rp 63.600.000,00 untuk Dana BLT Tahap VII (Oktober dan November);
- 1 (satu) lembar Surat Camat Tanjung Morawa Nomor: 900/548 tanggal 14 Desember 2020 perihal pengantar pencairan dana APBN Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah (BHP) dan dana ADD TA. 2020 sebesar Rp 143.193.000,00 (seratus empat puluh tiga juta seratus sembilan puluh tiga ribu rupiah) dan lampiran 1 (satu) lembar fotokopi Surat Kepala Desa Tanjung Morawa B Kecamatan Tanjung Morawa perihal permohonan pencairan Dana Desa APBDes TA. 2020 yang diajukan Rp 143.193.000,00 untuk:
- 1 (satu) lembar Surat Camat Tanjung Morawa Nomor: 900/548 tanggal 14 Desember 2020 perihal pengantar pencairan dana APBN Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah (BHP) dan dana ADD TA. 2020 sebesar Rp 95.487.000,00 (sembilan puluh lima juta empat ratus delapan puluh tujuh ribu rupiah) dan lampiran 1 (satu) lembar fotokopi Surat Kepala Desa Tanjung Morawa B Kecamatan Tanjung Morawa Nomor: 3330/TMB/XII/ 2020 perihal permohonan pencairan Dana Desa APBDes TA. 2020 yang diajukan Rp 95.487.000,00 untuk:
- 1 (satu) lembar Surat Camat Tanjung Morawa Nomor: 900/548 tanggal 18 Desember 2020 perihal pengantar pencairan dana APBN Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah (BHP) dan dana ADD TA. 2020 sebesar Rp 150.011.600,00 (seratus lima puluh juta sebelas ribu enam ratus rupiah) dan lampiran 1 (satu) lembar Surat Kepala Desa Tanjung Morawa B Kecamatan Tanjung Morawa Nomor: (kosong) tanggal Desember 2020 perihal permohonan pencairan Dana BHPRD APBDes TA. 2020 yang diajukan Rp 150.011.600,00 untuk:
- Paving Blok Jalan Melati 3 Dusun II sebesar Rp 110.081.600,00;
- Rabat beton dan plat deuker Gg. Sinar Sinulingga Dusun I sebesar Rp 39.930.000,00;
- 1 (satu) lembar Surat Camat Tanjung Morawa Nomor: 900/548 tanggal 18 Desember 2020 perihal pengantar pencairan dana APBN Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah (BHP) serta Dana DD TA. 2020 sebesar Rp 148.791.500,00 (seratus empat puluh delapan juta tujuh ratus sembilan puluh satu ribu lima ratus rupiah) dan lampiran 1 (satu) lembar Surat Kepala Desa Tanjung Morawa B Kecamatan Tanjung Morawa Nomor: (kosong) tanggal Desember 2020 perihal permohonan pencairan Dana SILPA APBDes TA. 2020 yang diajukan Rp 148.791.500,00 untuk:
- Paving blok Jalan Melati II dusun II sebesar Rp 63.369.000,00;
- Tembok penahan tanah Gg. Arifin Samah Dusun I sebesar Rp 46.515.000,00;
- Rabat beton Gg. Arifin samah Dusun I sebesar Rp 38.907.500,00;
- 1 (satu) lembar Surat Camat Tanjung Morawa Nomor: 900/548 tanggal 18 Desember 2020 perihal pengantar pencairan dana APBN Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah (BHP) dan dana ADD TA. 2020 sebesar Rp 145.943.000,00 (seratus empat puluh lima juta sembilan ratus empat puluh tiga ribu rupiah) dan lampiran 1 (satu) lembar Surat Kepala Desa Tanjung Morawa B Kecamatan Tanjung Morawa Nomor: (kosong) tanggal Desember 2020 perihal permohonan pencairan Dana BHPRD APBDes TA. 2020 yang diajukan Rp 145.943.000,00 untuk:
- Rabat beton Gg.Patria Dusun IV sebesar Rp 84.350.000,00;
- Paving blok Gg.Keluarga/Rifa?i Dusun I sebesar Rp 61.593.000,00;
- 1 (satu) lembar Surat Camat Tanjung Morawa Nomor: 900/548 tanggal 18 Desember 2020 perihal pengantar pencairan dana APBN Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah (BHP) serta dana ADD TA. 2020 sebesar Rp 141.295.000,00 (seratus empat puluh satu juta dua ratus sembilan puluh lima ribu rupiah) dan lampiran 1 (satu) lembar Surat Kepala Desa Tanjung Morawa B Kecamatan Tanjung Morawa Nomor: (kosong) tanggal Desember 2020 perihal permohonan pencairan Dana SILPA APBDes TA. 2020 yang diajukan Rp 141.295.000,00 untuk:
- Drainase tertutup dan rabat beton Dusun V sebesar Rp 47.890.000,00;
- Drainase tertutup Dusun V Gg. Bersama sebesar Rp 71.325.000,00;
- Rabat beton Gg. Bilal Dusun IV sebesar Rp 11.545.000,00;
- Tutup drainase Gg. Patria Dusun IV sebesar Rp 10.535.000,00;
- 1 (satu) lembar Surat Camat Tanjung Morawa Nomor: 900/548 tanggal 18 Desember 2020 perihal pengantar pencairan dana APBN Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah (BHP) dan dana ADD TA. 2020 sebesar Rp 133.237.000,00 (seratus tiga puluh tiga juta dua ratus tiga puluh tujuh ribu rupiah) dan lampiran 1 (satu) lembar Surat Kepala Desa Tanjung Morawa B Kecamatan Tanjung Morawa Nomor: (kosong) tanggal Desember 2020 perihal permohonan pencairan Dana SILPA APBDes TA. 2020 yang diajukan Rp 133.237.000,00 untuk:
- Drainase tertutup Gg. Pajak Inpres Dusun IV sebesar Rp 107.175.000,00;
- Paving blok Jalan Perjuangan Dusun II sebesar Rp 13.031.000,00;
- Paving blok Jalan Gereja Dusun II sebesar Rp 13.031.000,00;
- 1 (satu) lembar Surat Camat Tanjung Morawa Nomor: 900/548 tanggal 18 Desember 2020 perihal pengantar pencairan dana APBN Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah (BHP) dan dana ADD TA. 2020 sebesar Rp 151.040.200,00 (seratus lima puluh satu juta empat puluh ribu dua ratus rupiah) dan lampiran 1 (satu) lembar Surat Kepala Desa Tanjung Morawa B Kecamatan Tanjung Morawa Nomor: (kosong) tanggal Desember 2020 perihal permohonan pencairan Dana SILPA APBDes TA. 2020 yang diajukan Rp 151.040.200,00 untuk:
- 1 (satu) lembar Surat Camat Tanjung Morawa Nomor: 900/548 tanggal 18 Desember 2020 perihal pengantar pencairan dana APBN Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah (BHP) dan dana ADD TA. 2020 sebesar Rp 163.590.400,00 (seratus enam puluh tiga juta lima ratus sembilan puluh ribu empat ratus rupiah) dan lampiran 1 (satu) lembar Surat Kepala Desa Tanjung Morawa B Kecamatan Tanjung Morawa Nomor: (kosong) tanggal 16 Desember 2020 perihal permohonan pencairan BHPRD APBDes TA. 2020 yang diajukan Rp 163.590.400,00 untuk:
- BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan sebesar Rp 47.938.320,00;
- Rehab Kantor Desa sebesar Rp 45.427.080,00;
- Pengadaan mesin babat tanaka sebesar Rp 16.000.000,00;
- Pengadaan buku pemerintahan desa sebesar Rp 1.725.000,00;
- Pengadaan 1 laptop dan 2 printer sebesar Rp 14.500.000,00;
- Pengadaan saRpras olahraga sebesar Rp 38.000.000,00;
- 1 (satu) lembar Surat Camat Tanjung Morawa Nomor: 900/548 tanggal 18 Desember 2020 perihal pengantar pencairan dana APBN Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah (BHP) dan dana ADD TA. 2020 sebesar Rp 105.801.000,00 (seratus lima juta delapan ratus satu ribu rupiah) dan lampiran 1 (satu) lembar Surat Kepala Desa Tanjung Morawa B Kecamatan Tanjung Morawa Nomor: (kosong) tanggal 16 Desember 2020 perihal permohonan pencairan Dana Desa APBDes TA. 2020 yang diajukan Rp 105.801.000,00 untuk:
- Cetak stiker dan spanduk sebesar Rp 149.000,00;
- Pelatihan membuat kue tradisional sebesar Rp 11.083.000,00;
- Pelatihan membuat tas dari kain sebesar Rp 42.784.000,00;
- Penyuluhan pencegahan pelecehan seksual sebesar Rp 7.350.000,00;
- Penyuluhan bahaya stunting sebesar Rp 7.350.000,00;
- Penyuluhan kesadaran lingkungan sebesar Rp 7.250.000,00;
- Penyuluhan UU Perkawinan sebesar Rp 7.250.000,00;
- Penyuluhan perlindungan anak sebesar Rp 7.250.000,00;
- Pelatihan pembuatan tas rajut sebesar Rp 15.335.000,00;
- 1 (satu) lembar Surat Camat Tanjung Morawa Nomor: 900/548 tanggal 18 Desember 2020 perihal pengantar pencairan dana APBN Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah (BHP) dan dana ADD TA. 2020 sebesar Rp 63.593.739,00 (enam puluh tiga juta lima ratus sembilan puluh tiga ribu tujuh ratus tiga puluh sembilan rupiah) dan lampiran 1 (satu) lembar Surat Kepala Desa Tanjung Morawa B Kecamatan Tanjung Morawa Nomor: (kosong) tanggal 16 Desember 2020 perihal permohonan pencairan SILPA APBDes TA. 2020 yang diajukan Rp 63.593.739,00 untuk:
- 1 (satu) lembar Surat Camat Tanjung Morawa Nomor: 900/548 tanggal 18 Desember 2020 perihal pengantar pencairan dana APBN Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah (BHP) dan dana ADD TA. 2020 sebesar Rp 50.910.000,00 (lima puluh juta sembilan ratus sepuluh ribu rupiah) dan lampiran 1 (satu) lembar Surat Kepala Desa Tanjung Morawa B Kecamatan Tanjung Morawa Nomor: (kosong) tanggal 16 Desember 2020 perihal permohonan pencairan ADD APBDes TA. 2020 yang diajukan Rp 50.910.000,00 untuk:
- Operasional BPD sebesar Rp 8.400.000,00;
- Operasional perkantoran (ATK Dll) sebesar Rp 7.042.680,00;
- Cetak dan ganda sebesar Rp 3.160.000,00;
- Biaya rapat pemerintahan desa sebesar Rp 5.422.000,00;
- Pakaian dinas sebesar Rp 4.400.000,00;
- Tunjangan perangkat pemerintahan desa sebesar Rp 12.400.000,00;
- Langganan listrik sebesar Rp 3.600.000,00;
- Langganan koran sebesar Rp 4.000.000,00;
- Perbaikan peralatan kantor sebesar Rp 2.485.320,00;
- 1 (satu) lembar Surat Camat Tanjung Morawa Nomor: 900/548 tanggal 18 Desember 2020 perihal pengantar pencairan dana APBN Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah (BHP) dan dana ADD TA. 2020 sebesar Rp 8.000.000,00 (delapan juta rupiah) dan lampiran 1 (satu) lembar Surat Kepala Desa Tanjung Morawa B Kecamatan Tanjung Morawa Nomor: (kosong) tanggal 16 Desember 2020 perihal permohonan pencairan PAD APBDes TA. 2020 yang diajukan Rp 8.000.000,00 untuk: Tunjangan Kepala Desa Dan Perangkat Desa sebesar Rp 8.000.000,00;
- 1 (satu) lembar Surat Pernyataan a.n. JEFRI. H, Jabatan Ka. Desa Tg. Morawa B tanggal 18 Desember 2020;
- 1 (satu) lembar Berita Acara Hasil Verifikasi data ikhtisar link BPKP tahun 2020 Desa Tanjung Morawa B dan Desa Naga Timbul tanggal 06 April 2021 beserta Daftar Hadir hari Selasa tanggal 06 April 2021;
- 1 (satu) bundel Peraturan Desa Tanjung Morawa B Nomor 05 tahun 2020 tanggal Desember 2020 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (P-APBDes) Desa Tanjung Morawa B TA. 2020;
- 1 (satu) lembar Surat Camat Tanjung Morawa No. 141/497 tanggal 20 Agustus 2021 perihal pengembalian SILPA Dana Desa ke rekening desa;
- 1 (satu) lembar Surat Camat Tanjung Morawa No. 900/253 tanggal 22 April 2021 perihal teguran I (pertama);
- 1 (satu) lembar Surat Camat Tanjung Morawa No. 900/277 tanggal 30 April 2021 perihal teguran II (kedua);
- 1 (satu) lembar Surat Camat Tanjung Morawa No. 900/306 tanggal 24 Mei 2021 perihal teguran III (tiga);
- 1 (satu) lembar Surat Camat Tanjung Morawa No. 900/396 tanggal 02 Juli 2021 perihal mohon investigasi Dana SILPA Tahun 2020 Desa Tanjung Morawa B Kec.Tanjung Morawa;
- 1 (satu) lembar Surat Camat Tanjung Morawa No. 900/660 tanggal 18 Oktober 2021 perihal Tindak lanjut laporan hasil pemeriksaan terhadap Desa Tanjung Morawa B Kecamatan Tanjung Morawa;
- 1 (satu) lembar surat perintah pencairan dana (SP2D) Nomor: 0342/SP2D-LS-G/KEU/2020 tanggal 20 Mei 2020 beserta 1 (satu) rangkap proposal pengajuan alokasi dana desa (ADD) Tahap I (60%) tahun 2020;
- 1 (satu) lembar surat perintah pencairan dana (SP2D) Nomor: 2254/SP2D-LS-G/KEU/2020 tanggal 17 Desember 2020 beserta 1 (satu) rangkap proposal pengajuan alokasi dana desa (ADD) Tahap II (40%) tahun 2020;
- 1 (satu) lembar surat perintah pencairan dana (SP2D) Nomor: 003/SP2D-LS-G/KEU/2020 tanggal 5 Februari 2020 beserta 1 (satu) rangkap proposal pengajuan penyaluran penghasilan tetap dan tunjangan Kepala Desa, Sekretaris Desa, Kepala Urusan dan Kepala Dusun untuk Bulan Januari 2020;
- 1 (satu) lembar surat perintah pencairan dana (SP2D) Nomor: 0019/SP2D-LS-G/KEU/2020 tanggal 28 Februari 2020 beserta 1 (satu) rangkap proposal pengajuan penyaluran penghasilan tetap dan tunjangan Kepala Desa, Sekretaris Desa, Kepala Urusan dan Kepala Dusun untuk Bulan Februari 2020;
- 1 (satu) lembar surat perintah pencairan dana (SP2D) Nomor: 0072/SP2D-LS-G/KEU/2020 tanggal 19 Maret 2020 beserta 1 (satu) rangkap proposal pengajuan penyaluran penghasilan tetap dan tunjangan Kepala Desa, Sekretaris Desa, Kepala Urusan dan Kepala Dusun untuk Bulan Maret 2020;
- 1 (satu) lembar surat perintah pencairan dana (SP2D) Nomor: 0205/SP2D-LS-G/KEU/2020 tanggal 28 April 2020 beserta 1 (satu) rangkap proposal pengajuan penyaluran penghasilan tetap dan tunjangan Kepala Desa, Sekretaris Desa, Kepala Urusan dan Kepala Dusun untuk Bulan April 2020;
- 1 (satu) lembar surat perintah pencairan dana (SP2D) Nomor: 0265/SP2D-LS-G/KEU/2020 tanggal 15 Mei 2020 beserta 1 (satu) rangkap proposal pengajuan penyaluran penghasilan tetap dan tunjangan Kepala Desa, Sekretaris Desa, Kepala Urusan dan Kepala Dusun untuk Bulan Mei 2020;
- 1 (satu) lembar surat perintah pencairan dana (SP2D) Nomor: 0659/SP2D-LS-G/KEU/2020 tanggal 18 Juni 2020 beserta 1 (satu) rangkap proposal pengajuan penyaluran penghasilan tetap dan tunjangan Kepala Desa, Sekretaris Desa, Kepala Urusan dan Kepala Dusun untuk Bulan Juni 2020;
- 1 (satu) lembar surat perintah pencairan dana (SP2D) Nomor: 0930/SP2D-LS-G/KEU/2020 tanggal 22 Juli 2020 beserta 1 (satu) rangkap proposal pengajuan penyaluran penghasilan tetap dan tunjangan Kepala Desa, Sekretaris Desa, Kepala Urusan dan Kepala Dusun untuk Bulan Juli 2020;
- 1 (satu) lembar surat perintah pencairan dana (SP2D) Nomor: 1260/SP2D-LS-G/KEU/2020 tanggal 31 Agustus 2020 beserta 1 (satu) rangkap proposal pengajuan penyaluran penghasilan tetap dan tunjangan Kepala Desa, Sekretaris Desa, Kepala Urusan dan Kepala Dusun untuk Bulan Agustus 2020;
- 1 (satu) lembar surat perintah pencairan dana (SP2D) Nomor: 1444/SP2D-LS-G/KEU/2020 tanggal 25 September 2020 beserta 1 (satu) rangkap proposal pengajuan penyaluran penghasilan tetap dan tunjangan Kepala Desa, Sekretaris Desa, Kepala Urusan dan Kepala Dusun untuk Bulan September 2020;
- 1 (satu) lembar surat perintah pencairan dana (SP2D) Nomor: 1544/SP2D-LS-G/KEU/2020 tanggal 27 Oktober 2020 beserta 1 (satu) rangkap proposal pengajuan penyaluran penghasilan tetap dan tunjangan Kepala Desa, Sekretaris Desa, Kepala Urusan dan Kepala Dusun untuk Bulan Oktober 2020;
- 1 (satu) lembar surat perintah pencairan dana (SP2D) Nomor: 1631/SP2D-LS-G/KEU/2020 tanggal 26 November 2020 beserta 1 (satu) rangkap proposal pengajuan penyaluran penghasilan tetap dan tunjangan Kepala Desa, Sekretaris Desa, Kepala Urusan dan Kepala Dusun untuk Bulan November 2020;
- 1 (satu) lembar surat perintah pencairan dana (SP2D) Nomor: 2480 / SP2D-LS-G/KEU/2020 tanggal 21 Desember 2020 beserta 1 (satu) rangkap proposal pengajuan penyaluran penghasilan tetap dan tunjangan Kepala Desa, Sekretaris Desa, Kepala Urusan, Kepala Dusun dan Tunjangan BPD untuk Bulan Desember 2020;
- 1 (satu) lembar surat perintah pencairan dana (SP2D) Nomor: 0002/SP2D-LS-G/KEU/2020 tanggal 5 Februari 2020 beserta 1 (satu) rangkap proposal pengajuan penyaluran Tunjangan BPD untuk Bulan Januari 2020;
- 1 (satu) lembar surat perintah pencairan dana (SP2D) Nomor: 0018/SP2D-LS-G/KEU/2020 tanggal 28 Februari 2020 beserta 1 (satu) rangkap proposal pengajuan penyaluran Tunjangan BPD untuk Bulan Februari 2020;
- 1 (satu) lembar surat perintah pencairan dana (SP2D) Nomor: 0073/SP2D-LS-G/KEU/2020 tanggal 19 Maret 2020 beserta 1 (satu) rangkap proposal pengajuan penyaluran Tunjangan BPD untuk Bulan Maret 2020;
- 1 (satu) lembar surat perintah pencairan dana (SP2D) Nomor: 0203/SP2D-LS-G/KEU/2020 tanggal 28 April 2020 beserta 1 (satu) rangkap proposal pengajuan penyaluran Tunjangan BPD untuk Bulan April 2020;
- 1 (satu) lembar surat perintah pencairan dana (SP2D) Nomor: 0266/SP2D-LS-G/KEU/2020 tanggal 15 Mei 2020 beserta 1 (satu) rangkap proposal pengajuan penyaluran Tunjangan BPD untuk Bulan Mei 2020;
- 1 (satu) lembar surat perintah pencairan dana (SP2D) Nomor: 0661/SP2D-LS-G/KEU/2020 tanggal 18 Juni 2020 beserta 1 (satu) rangkap proposal pengajuan penyaluran Tunjangan BPD untuk Bulan Juni 2020;
- 1 (satu) lembar surat perintah pencairan dana (SP2D) Nomor: 0931/SP2D-LS-G/KEU/2020 tanggal 22 Juli 2020 beserta 1 (satu) rangkap proposal pengajuan penyaluran Tunjangan BPD untuk Bulan Juli 2020;
- 1 (satu) lembar surat perintah pencairan dana (SP2D) Nomor: 1259/SP2D-LS-G/KEU/2020 tanggal 31 Agustus 2020 beserta 1 (satu) rangkap proposal pengajuan penyaluran Tunjangan BPD untuk Bulan Agustus 2020;
- 1 (satu) lembar surat perintah pencairan dana (SP2D) Nomor: 1443/SP2D-LS-G/KEU/2020 tanggal 25 September 2020 beserta 1 (satu) rangkap proposal pengajuan penyaluran Tunjangan BPD untuk Bulan September 2020;
- 1 (satu) lembar surat perintah pencairan dana (SP2D) Nomor: 1543/SP2D-LS-G/KEU/2020 tanggal 27 Oktober 2020 beserta 1 (satu) rangkap proposal pengajuan penyaluran Tunjangan BPD untuk Bulan Oktober 2020;
- 1 (satu) lembar surat perintah pencairan dana (SP2D) Nomor: 1630/SP2D-LS-G/KEU/2020 tanggal 26 November 2020 beserta 1 (satu) rangkap proposal pengajuan penyaluran Tunjangan BPD untuk Bulan Desember 2020.
- 1 (satu) lembar print out legalisir surat monitoring SP2D-BANK kode satker 403579 Nama penerima Tanjung Morawa B tanggal 01 Januari 2020 s.d. 31 Desember 2020;
- 1 (satu) lembar fotokopi legalisir Surat Perintah Membayar (SPM) Nomor 00018A tanggal 20 Mei 2020 dan lampiran;
- 1 (satu) lembar fotokopi legalisir Surat Perintah Membayar (SPM) Nomor 00090A tanggal 18 Agustus 2020 dan lampiran;
- 1 (satu) lembar fotokopi legalisir Surat Perintah Membayar (SPM) Nomor 00078A tanggal 03 Agustus 2020 dan lampiran;
- 1 (satu) lembar fotokopi legalisir Surat Perintah Membayar (SPM) Nomor 00059A tanggal 14 Juli 2020 dan lampiran;
- 1 (satu) lembar fotokopi legalisir Surat Perintah Membayar (SPM) Nomor 00043A tanggal 29 Juni 2020 dan lampiran;
- 1 (satu) lembar fotokopi legalisir Surat Perintah Membayar (SPM) Nomor 00032A tanggal 10 Juni 2020 dan lampiran;
- 1 (satu) lembar fotokopi legalisir Surat Perintah Membayar (SPM) Nomor 000154A tanggal 28 Oktober 2020 dan lampiran.
- 1 (satu) bundel Peraturan Desa Tanjung Morawa B Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang Nomor 03 Tahun 2020 tanggal 20 Maret 2020 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tanjung Morawa B TA. 2020 termasuk lampiran dan dokumen pendukung;
- 1 (satu) bundel fotokopi Peraturan Kepala Desa Tanjung Morawa B Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang Nomor 04 Tahun 2020 tanggal 20 Maret 2020 tentang Penjabaran APBDesa Tanjung Morawa B TA. 2020 termasuk lampiran dan dokumen pendukung;
- 1 (satu) bundel fotokopi Peraturan Kepala Desa Tanjung Morawa B Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang Nomor 06 Tahun 2020 tanggal 06 Desember 2020 tentang Penjabaran Perubahan APBDesa Tanjung Morawa B TA. 2020 termasuk lampiran dan dokumen pendukung;
- 1 (satu) bundel Laporan Penyerapan Anggaran Dana Desa (Tahap I, II dan III), Dana Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah, Alokasi Dana Desa (Tahap I dan II) & SILPA TA. 2020;
- 1 (satu) buah buku data inventaris desa model A.3 Desa Tanjung Morawa B Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang;
- 1 (satu) rangkap print out Register Surat Permintaan Pembayaran (SPP) Pemerintah Desa Tanjung Morawa B Kecamatan Tanjung Morawa TA. 2020 periode 01/01/2020 s.d. 31/12/2020;
- 1 (satu) Buku Rekening Bank Sumut Nomor AA 1713388 dengan Nomor rekening: 10702040241755 atas nama Desa Tanjung Morawa B periode 12/05/16 s.d. 29/03/18;
- 1 (satu) Buku Rekening Bank Sumut Nomor BB 0033983 dengan Nomor rekening: 10702040241755 atas nama Desa Tanjung Morawa B periode 30/09/20 s.d. 24/05/22;
- 1 (satu) Buku fotokopi legalisir Rekening Bank Sumut Nomor SM 0021637 dengan Nomor rekening: 10702040241755 atas nama Desa Tanjung Morawa B periode 22/08/22 s.d. 13/10/22;
- 1 (satu) rangkap print out rekening koran atas rekening Bank Sumut No. 10702040241755 an. Desa Tanjung Morawa B periode 01 Januari 2020 s.d. 31 Desember 2020;
- 1 (satu) rangkap print out rekening koran atas rekening Bank Sumut No. 10702040241755 an. Desa Tanjung Morawa B periode 01 Januari 2021 s.d. 31 Desember 2021;
- 1 (satu) rangkap print out rekening koran atas rekening Bank Sumut No. 10702040241755 an. Desa Tanjung Morawa B periode 01 Januari 2022 s.d. 03 November 2022;
- 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Kepala Desa Tanjung Morawa B Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang Nomor: 141/08/ Tahun 2018 tanggal 10 April 2018 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Urusan Keuangan Desa Tanjung Morawa B Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang;
- 1 (satu) bundel Peraturan Desa (Perdes) Desa Tanjung Morawa B Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang Nomor 04 tahun 2021 tanggal 02 Juni 2021 tentang Anggaran dan Pendapatan Belanja Desa (APBDesa) TA. 2021;
- 1 (satu) bundel fotokopi Peraturan Kepala Desa Tanjung Morawa B Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang Nomor 02 tahun 2022 tanggal 28 Maret 2022 tentang Penjabaran Anggaran dan Pendapatan Belanja Desa (APBDesa) TA. 2022;
- 1 (satu) lembar surat perintah pencairan dana (SP2D) Nomor: 1635/SP2D-LS-G/KEU/2020 tanggal 30 November 2020 beserta 1 (satu) rangkap proposal pengajuan pembayaran iuran BPJS Kesehatan 1% perangkat desa Pemerintah Kabupaten Deli Serdang Bulan November 2020;
- 1 (satu) lembar surat perintah pencairan dana (SP2D) Nomor: 2481/SP2D-LS-G/KEU/2020 tanggal 21 Desember 2020 beserta 1 (satu) rangkap proposal pengajuan pembayaran iuran BPJS Kesehatan 1% perangkat desa Pemerintah Kabupaten Deli Serdang Bulan Desember 2020;
- 1 (satu) lembar surat perintah pencairan dana (SP2D) Nomor: 1621/SP2D-LS-G/KEU/2020 tanggal 23 November 2020 beserta 1 (satu) rangkap proposal pengajuan pembayaran tagihan 4% BPJS Kesehatan perangkat desa Pemerintah Kabupaten Deli Serdang Bulan November 2020;
- 1 (satu) lembar surat perintah pencairan dana (SP2D) Nomor: 2479/SP2D-LS-G/KEU/2020 tanggal 21 Desember 2020 beserta 1 (satu) rangkap proposal pengajuan pembayaran tagihan 4% BPJS Kesehatan perangkat desa Pemerintah Kabupaten Deli Serdang Bulan Desember 2020;
- 1 (satu) lembar Berita acara pembinaan kepada Kepala Desa Tanjung Morawa B terkait dana SILPA tahun 2020 sejumlah Rp 689.261.539,00 tidak ada di rekening kas desa dan ditangan bendahara desa tanggal 12 Juli 2021 bertempat di Kantor Desa Tanjung Morawa B beserta daftar hadir;
- 1 (satu) lembar fotokopi legalisir surat pernyataan JEFRI HAMDANI, SHI (KADES) & CHAIRUL AMRI, S.Pdi (BENDAHARA) tanggal 12 Juli 2021;
- 1 (satu) lembar surat perintah tugas Nomor: 094/580 tanggal 10 Desember 2020;
- 1 (satu) lembar surat Nomor: 141/3823 tanggal 19 November 2020 perihal monitoring pelaksanaan APBDesa tahun 2020 beserta lampiran;
- 1 (satu) lembar salinan Surat Keputusan Bupati Deli Serdang Nomor: 1041 tahun 2016 tanggal 18 Mei 2016 tentang pengesahan dan pengangkatan Kepala Desa Tanjung Morawa B Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang an. JEFRI HAMDANI, SHI masa jabatan 2016 ? 2022;
- Menetapkan agar terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp 10.000,00 (sepuluh ribu rupiah);
Putusan PN MEDAN Nomor 61/Pid.Sus-TPK/2023/PN Mdn |
|
Nomor | 61/Pid.Sus-TPK/2023/PN Mdn |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 14 Juli 2023 |
Lembaga Peradilan | PN MEDAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Sarma Siregar |
Hakim Anggota | M.hbr Hakim Anggota H. Edwar, Hakim Anggota Cipto Hosari Parsaoran Nababan |
Panitera | Panitera Pengganti: Oloan Sirait |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: 1) Pelatihan bilal mayit sebesar Rp 10.140.000,00; 2) Pelatihan pembuatan sepatu rajut sebesar Rp 12.689.000,00; 3) Pelatihan pembuatan manisan sebesar Rp 10.759.000,00; 4) Penyuluhan refreshing kader sebesar Rp 7.590.000,00; 5) Pelatihan pembuatan sapu hias sebesar Rp 12.600.000,00; 6) Sosialiasi hidup sehat dan bersih sebesar Rp 11.200.000,00; 7) Sterilisasi fasilitas umum sebesar Rp 10.750.000,00; 8) Partisipasi relawan covid sebesar Rp 8.500.000,00; 9) Pengadaan sistem informasi kesehatan sebesar Rp 1.700.000,00; 10) Pengadaan transportasi kesehatan sebesar Rp 7.500.000,00; 11) Operasional penanggulangan covid-19 sebesar Rp 17.965.000,00; 12) BLT Desember sebesar Rp 31.800.000,00; 1) Operasional perkantoran sebesar Rp 7.793.000,00; 2) Pajak kendaraan dinas sebesar Rp 2.500.000,00; 3) Insentif kader posyandu sebesar Rp 54.000.000,00; 4) Insentif PPKBD sebesar Rp 7.200.000,00; 5) Pemasangan lampu jalan sebesar Rp 11.250.000,00; 6) Cetak stiker PKH dan spanduk sebesar Rp 1.544.000,00; 7) Internet bulanan sebesar Rp 6.000.000,00; 8) Perlengkapan tenis meja sebesar Rp 5.200.000,00; 1) Paving blok Gg. Wakaf Dusun V sebesar Rp 79.758.200,00; 2) Pagar tanah wakaf Dusun V sebesar Rp 71.282.000,00; 1) Furniture Kantor Desa sebesar Rp 16.977.979,00; 2) Pembuatan prasasti nama desa sebesar Rp 4.525.760,00; 3) Rehab Kantor Desa sebesar Rp 16.780.000,00; 4) Pelaksanaan pemilihan BPD sebesar Rp 25.310.000,00; (Dikembalikan kepada Saksi NUR HIDAYAH, SE); (Dikembalikan kepada saksi ERNAWATI, SE); (Dikembalikan kepada Saksi BAKTI RAFLES); (Dikembalikan kepada Desa Tanjung Morawa B Kec. Tanjung Morawa); (Dikembalikan kepada Saksi ERNAWATI, SE); (Dikembalikan kepada Saksi HASRIYATI, SE); (Dikembalikan kepada MHD. MUSLIH SIREGAR, SH); |
Tanggal Musyawarah | 5 Oktober 2023 |
Tanggal Dibacakan | 5 Oktober 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 61/Pid.Sus-TPK/2023/PN_Mdn.zip
- Download PDF
- 61/Pid.Sus-TPK/2023/PN_Mdn.pdf
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada