- Mengabulkan gugatan Penggugat konpensi untuk sebagian;
- Menyatakan sah dan berharga sita jaminan yang telah diletakkan terhadap obyek sengketa I sampai dengan VII, X, XI, XII;
- Menyatakan bahwa harta berupa :
- Benda tidak bergerak :
- Sebidang tanah beserta bangunan yang berdiri di atasnya, terletak di kelurahan Jember Kidul, kecamatan Kaliwates, kabupaten Jember, SHM No. 2297, luas : + 297 M2, atas nama Insinyur Hidayatullah, dengan batas-batas sebagai berikut :
- Benda tidak bergerak :
- Sebelah Utara : Jl. Sunan Ampel;
- Sebelah Timur : Gang;
- Sebelah Selatan : Rumah Pak Kadir;
- Sebelah Barat : Tanah Zaenal Alim;
- Sebidang tanah dan bangunan yang terletak diJln. Kenanga No. 152, Kelurahan Gebang, Kec. Patrang, Kab. Jember, SHM. No. 2632, surat, luas 373 M2, a/n. Insinyur Hidayatullah, berlantai dua, dengan batas-batas sebagai berikut :
- Sebelah Utara : Rumah Sofyan dan rumah Yasin;
- Sebelah Timur : B. Rumana/ Alfamart
- Sebelah selatan : Jl. Raya Kenanga
- Sebelah Barat : Rumah Sakri dan rumah Amiasih.
- Benda tidak bergerak
- Barang bergerak yang ada di dalam rumah terletak di Jl. Kenanga No. 152, Kelurahan Gebang, Kecamatan Patrang, Kabupaten Jember, dengan perincian sebagai berikut:
- Lemari Tempel
- Meja
- Ranjang Besi Tempel
- Kasur spon
- Lemari Baju
- AC Ruang
- Kamar Tamu, berupa :
- Lemari Baju
- Ranjang besi Springbad
- TV Tabung
- Korden
- AC ruang
- Meja Ries
- Ruang Keluarga, berupa :
- Bufet Lemari
- Kaca cermin besar
- Kasur Spirngbad
- 2 buah Rak Filling Cabinet
- Korden
- 2 buah meja kecil
- AC ruang
- Exel kecil
- Ruang Tamu, berupa :
- Lemari sudut dan isinya
- Meja Kursi
- Lemari Skat
- Hiasan Dinding Kaligrafi
- Kipas Angin Koler
- Kipas angin Gantung
- Pigora Foto
- Ruang Makan, berupa :
- Meja Makan dan Kursi
- Etalase Barang
- Lemari Kayu
- Filling Gabrel
- Kulkas
- Lemari Kitcten set
- Kipas Angin
- 2 buah Majic com.
- Dispenser
- Raster Roti
- Micro Wafe
- 2 buah presto
- Rantang-rantang
- Piring
- Lemari Sovenir
- Sendok2 dan perlengkapan makan
- RuangDapur, berupa :
- Lemari Kitchen Set
- Etalase Bahan Makanan
- Kompor Gas Rinai Turbo
- Coofer Hot
- 3 buah Filling Cabrel @ Rp. 250.000,-
- Exkase
- Kamar Atas (lantai 2), berupa :
- Springbad
- Lemari Pakaian Jati
- Lemari Patalan
- Meja Belajar
- AC ruang
- Kamar Mandi Sebelah Mushola, berupa :
- Timba Air
- Kamar Mandi Sebelah Ruang Keluarga, berupa :
- Ranjang Besi dan Springbad
- Lemari Pakaian
- Lemari Hias
- TV Led
- Home Theater
- Water Heater
- AC Ruang
- Exhause
- Ruang Kerja Pribadi, berupa :
- Meja Computer
- Computer
- Printer
- Kipas Angin
- Filling Gabrel
- TV tabung (cctv)
- Setrika
- Ruang Studio Musik, berupa :
- AC Ruang
- Karpet
- Warung Angkringan, berupa : :
- Estalase saji dan meja
- Kompor Rinai dan 2 buah tungkunya
- 2 kipas angen
- 2 Meja temple dinding
- 2 buah Meja Panjang
- 2 buah Meja putih lipat
- Estalate
- Meja plastic
- 10 buah kursi coklat@ Rp. 150.000,-
- 6 Buah Kursi warna wrni @ Rp. 150.000.-
- Rak Bunga
- Meja Stenlis
- Tabung gas
- Barang bergerak yang dibuat usaha bengkel Ahass 8850 Falah Mandiri Motor II, yang terletak di Jl. Kenanga No. 152, Kelurahan Gebang, Kecamatan Patrang, Kabupaten Jember, sebagai berikut :
- 1 Etalase souvenir
- 1 Kursi kantor (rusak)
- 1 Lemari
- 1 Lemari Excel Besar
- 1 Meja Kantor
- 1 PC merk HP
- 3 Pigura Besar
- 19 Pigura kecil
- 1 Rak Ban
- 53 Rak Excel Sparepart Besar
- 5 Rak Part
- 1 Sound system Sharp
- 1 Telepon
- 1 TV Panasonic
- 5 Kursi Konsumen Stainless
- 1 Kursi Sofa Konsumen
- 1 Meja Kerja Besar
- 1 Meja Konsumen Besar
- 1 Meja Konsumen Kecil
- 3 Meja Konsumen Kecil
- 1 Genset
- 1 Hids
- 3 Impact tools
- 1 Kipas Angin Besar
- 3 Kipas Angin Dinding
- 1 Kipas Angin meja
- 1 Kompresor
- 1 Lemari Tool
- 1 Pipping System
- 1 Rak Ban
- 4 Mekanik Truster
- 1 Nitrogen
- 1 Rak Helm
- 1 RPM
- 1Tire changer
- Barang bergerak yang berada di dalam rumah berlantai 2 (dua), terletak di Jl. Panjaitan No. 62, kelurahan Kebonsari, kecamatan. Sumbersari, kabupaten. Jember ditempati/dibuat usaha bengkel AHASS 2692Falah Mandiri Motor, sebagaiberikut :
- 1 AC merk Panasonic
- 1 Bak air cuci tangan
- 7 Cangkir
- 1 CPU merk HP
- 1 Dispenser Merk Cosmos
- 1 Etalase Rokok
- 1 Etalase souvenir
- 16 Galon
- 2 Gelas besar
- 6 Gelas kecil
- 1 Gunting
- 1 Keyboard 4Tech
- 1 Kipas Maspion
- 1 Kranjang majalah
- 2 Kursi kantor
- 1 Kursi Part
- 7 Kursi Plastik
- 1 Kursi Tunggu (3)
- 3 Kursi Tunggu (4)
- 1 Laptop Merk HP
- 1 Lemari
- 1 Lemari Display Part
- 1 Lemari Kecil FD
- 1 Meja Dispanser
- 1 Meja FD Panjang
- 1 Meja FD Pendek
- 1 Meja Kantor
- 1 Meja Kayu R.Tunggu Luar
- 1 Meja R.Tunggu Dalam
- 1 Mika bening pembatas
- 1 Mouse HP
- 7 Pigura Besar
- 16 Pigura kecil
- 1 Printer merk EPSON
- 1 Printer merk HP
- 1 Rak Ban
- 51 Rak Excel Sparepart Besar
- 11 Rak Excel Sparepart Kecil
- 3 Rak Part
- 1 Rak Susun Kayu
- 2 Salon System Sharp
- 1 Standing rak pot bunga
- 1 Stapler Kangaro Besar
- 1 Stapler Kenko Kecil
- 2 Stop Kontak
- 1 Tatakan Cangkir
- 4 Tatakan Gelas (Lepek)
- 1 Tatakan Toples Kopi
- 1 Toples Besar
- 3 Toples Kecil
- 1 TV Panasonic
- 3 Vas Bunga + Bunga
- 4 Air Blower Gun
- 7 Air Hose
- 1 AVO
- 5 Bak Alat
- 4 Bak Bensin
- 4 Bak Oli
- 3 Belalai Knalpot
- 1 Bike Lift
- 1 Charge Aki
- 1 Corong Oli besar
- 2 Cukit Ban
- 1 Dap air
- 1 Exhaust
- 1 HIDS
- 4 Impact
- 2 Kipas gantung Panasonic
- 1 Kompresor
- 1 Kompresor Kecil
- 6 Kranjang Sampah
- 1 Kunci 24
- 1 Kunci 30
- 1 Kunci 32
- 1 Kunci Cakar
- 1 Kunci Inggris
- 6 Kursi Mekanik
- 1 Lemari Tool
- 1 Magnit Holder
- 1 Meja Besi
- 5 Mekanik Truster
- 1 Mesin N2
- 1 Meter Bensin
- 7 Neon Pit
- 1 Paddock
- 3 Pagar Besi
- 1 Pompa Ban
- 1 Pully Holder
- 1 Ragum
- 1 RPM Meter
- 4 Selang Spiral
- 1 Shock Pully
- 1 Stang Shock
- 1 Trek Ban
- 1Trek Magnit Karisma
- 1 Trek Magnit KRM
- 1 Trek Magnit Win
- Barang bergerak yang ada di dalam rumah berlantai 2 (dua), tempat kos-kosan terletak di Jl. Panjaitan No. 62, kelurahan Kebonsari, kecamatan Sumbersari, kabupaten Jember, sebagai berikut :
- 5 Buah Spring Bad @ Rp. 1.200.000,-
- 6 Buah Spring Bad @ Rp. 1.000.000,-
- 5 Buah Lemari @ Rp. 1.350.000,-
- 6 Buah Lemari @ Rp. 500.000,-
- 5 Buah Meja @ Rp. 550.000,-
- 5 Buah Meja @ Rp. 350.000,-
- 11 Buah Kursi @ Rp. 275.000,-
- 5 Buah AC. Ruang @ Rp. 2.400.000,-
- Kompor Gas
- Tabung Gas
- Kulkas
- Treadmill
- TV Tabung
- Rak
- Barang bergerak yang ada di dalam Bengkel Ahass 1741 Sumber Urip Motor, terletak di Jl. Kawi No.7, Jenggawah, kecamatan Jenggawah, kabupaten Jember, sebagai berikut :
- 1 AC Panasonic
- 1 DAP Air
- 1 Dispenser Cosmos
- 1 Etalase Rokok
- 1 Gunting
- 2 Kabel Stop Kontak
- 1 Kipas PIT Regency
- 1 Kipas Ruang Tunggu KOK
- 1 Kursi Besi Part
- 2 Kursi Plastik
- 3 Kursi Ruang Tunggu (AC)
- 2 Kursi Ruang Tunggu (Luar)
- 1 Meja Dispenser
- 1 Meja Ruang Tunggu
- 1 Meja TV
- 1 PC merk HP
- 1 Penggaris Besi
- 1 Pigura Besar
- 17 Pigura kecil
- 1 Printer Epson
- 1 Rak Ban
- 3 Rak Excel Baut
- 2 Rak Excel Pulpen
- 22 Rak Excel Sparepart Besar
- 1 Rak Helm
- 4 Rak Part
- 1 Staples Besar
- 1 Staples kecil
- 2 Telepon
- 1 TV Panasonic
- 2 Air Duster / Gun
- 1 AVO Elektrik
- 1 Bor Listrik
- 1 Charger AKI
- 1 Engkol Pas 22
- 1 Engkol Pas 24
- 1 Engkol Pas 30
- 1 Engkol Pas 32
- 5 Exhause
- 1 Gergaji Besi
- 1 Gerinda Listrik
- 1 Glue Gun
- 1 Hale Gajah
- 1 HIDS
- 1 Impact
- 1 Kompressor GAT
- 1 Kunci Inggris
- 1 Meja Kerja
- 2 Mekanik Thruster
- 1 Meter Bensin
- 1 Ragum ( Catok )
- 1 RPM Meter
- 2 Selang Spiral
- 1 Soder Listrik
- 1(satu) unit kendaraan motor roda dua merk Honda Supra X 125 Nomor Polisi P 6118 TO(obyek sengketa X);
- 1(satu) unit kendaraan motor roda dua merk Honda Vario Nomor Polisi P 5534 GS (obyek sengketa XI);
- Lisensi Ahass 8850 Falah Mandiri Motor II, terletak di Jl. Kenanga No. 152, Kelurahan Gebang, Kecamatan Patrang, Kabupaten Jember (obyek sengketa XII);
- Lisensi Ahass 2696 Falah Mandiri Motor, terletak di Jl. Panjahitan No. 62, Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Sumbersari, kabupaten Jember (obyek sengketa XII);
- Lisensi Ahass 1741 Sumber Urip Motor, terletak di Jl. Kawi No. 7 Jenggawah, Kecamatan Jenggawah, Kabupaten Jember (obyek sengketa XII);
- Menetapkan Penggugat dan Tergugat mempunyai harta bersama pasiva berupa utangkepada H. Umi Aminah (ibu Penggugat) berupa emas seberat 2,5 ons (250 gram) dan utang kepada Siti Marfu?ah uang sejumlah Rp. 227.868.000 (dua ratus dua puluh tujuh juta depalan ratus enam puluh delapan ribu rupiah);
- Menetapkan Penggugat dan Tergugat masing-masing memperoleh hak (seperdua) bagian dari harta bersama aktiva sebagaimana diktum Nomor 3.a dan b, dan mempunyai utang masing-masing (seperdua) bagian dari harta bersama pasivasebagaimana diktum Nomor 4 (empat);
- Menghukum Tergugat untuk membagi harta bersama sebagaimana dictum angka 3 setelah dikurangi pembayaran utang bersama sebagaimana dictum angka4 masing-masing memperoleh (seperdua) bagian, dan apabila tidak dapat dibagi secara natura, maka dijual di muka umum melalui penjualan secara lelang dan hasilnya setelahdikurangi biaya pelelangan, membayar utang bersama, selanjutnya dibagi dua antara Penggugat dan Tergugat secara berimbang;
- Menghukum Tergugat atau siapa saja yang memperoleh hak dari padanya untuk menyerahkan (seperdua) dari harta bersama sebagaimana diktum Nomor6 (enam) kepada Penggugat dalam keadaan baik, tanpa beban dan syarat apapun, bilamana perlu dengan bantuan aparat kepolisian;
- Menolak gugatan Penggugat konpensi untuk selain dan selebihnya;
- Menyatakan gugatan Penggugat rekonpensi tidak dapat diterima;
- Menghukum kepada Penggugat konpensi/Tergugat rekonpensi dan Tergugat konpensi/Penggugat rekonpensi secara tanggung renteng membayar seluruh biaya perkara sejumlah Rp 12.235.000 (dua belas juta dua ratus tiga puluh lima ribu rupiah);
Putusan PA JEMBER Nomor 163/Pdt.G/2023/PA.Jr |
|
Nomor | 163/Pdt.G/2023/PA.Jr |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Harta Bersama |
Kata Kunci | Harta Bersama |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 5 Januari 2023 |
Lembaga Peradilan | PA JEMBER |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | Hakim Ketua H. Baidlowi |
Hakim Anggota | Hakim Anggota M. Syaifudin Zuhri, Br Hakim Anggota Moh. Hosen |
Panitera | Panitera Pengganti: Abd. Rachman |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
MENGADILI Dalam Konpensi sebagai Obyek sengketa I; sebagai Obyek sengketa II; 1.1. Kamar Gayriel Ulal Fausta Lawdza?i, berupa : 1. Watter Heater 1.10. Kamar Utama/Pribadi,berupa : (Sebagaiobyek sengketa III); Sebagai Obyek Sengketa IV; (sebagai obyek sengketa V); sebagai Obyek Sengketa VI; obyek sengketa VII; Adalah merupakan harta bersama aktiva Penggugat dan Tergugat; Dalam Rekonpensi Dalam Konpensi dan Rekonpensi |
Tanggal Musyawarah | 5 Oktober 2023 |
Tanggal Dibacakan | 5 Oktober 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 163/Pdt.G/2023/PA.Jr.zip
- Download PDF
- 163/Pdt.G/2023/PA.Jr.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
88
56