- Menyatakan Terdakwa AMIN SUPRAYITNO Bin SUTJIPTO tersebut di atas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi, secara bersama-sama sebagaimana dalam dakwaan kesatu primair;
- Menyatakan Terdakwa dibebaskan dari dakwaan kesatu primair tersebut;
- Menyatakan Terdakwa AMIN SUPRAYITNO Bin SUTJIPTO tersebut di atas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana dakwaan kesatu subsidair;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) tahun serta denda sejumlah Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar dapat diganti dengan kurungan selama 3 (tiga) bulan;
- Menghukum Terdakwa dengan pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti sejumlah Rp1.402.795.469,69 (satu milyar empat ratus dua juta tujuh ratus sembilan puluh lima ribu empat ratus enam puluh sembilan rupiah enam puluh sembilan sen) dengan ketentuan apabila dalam waktu 1 (satu) bulan sejak putusan ini berkekuatan hukum tetap tidak mengembalikan kerugian Keuangan Negara tersebut, maka harta bendanya akan disita oleh Jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti dan dalam hal Terdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti maka akan diganti dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun;
- Menyatakan barang bukti berupa:
- 1 (satu) bendel dokumen pencairan dana hibah untuk Pokmas APEL, Kel. Karanganyar, Kec. Panggungrejo, Kota Pasuruan yang terdiri dari:
- 1 (satu) lembar Surat Perintah Pencairan Dana (SPPD) Nomor: LS/0037363/2020 untuk Pokmas APEL, Kel. Karanganyar, Kec. Panggungrejo, Kota Pasuruan tanggal 26 Desember 2020 sebesar Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah);
- 1 (satu) lembar Surat Perintah Membayar (SPM) Nomor: SPM-LS/0003237/517/3070300/2020 untuk Pokmas APEL, Kel. Karanganyar, Kec. Panggungrejo, Kota Pasuruan tanggal 21 Desember 2020 sebesar Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah);
- 1 (satu) lembar surat pernyataan tanggungjawab belanja/pembiayaan PA/KPA/KPPKD Nomor: SPM-LS/0003237/517/3070300/2020 untuk Pokmas APEL, Kel. Karanganyar, Kec. Panggungrejo, Kota Pasuruan tanggal 21 Desember 2020;
- 1 (satu) lembar laporan penelitian kelengkapan dokumen penerbitan SPM-LS Bansos/Hibah Nomor: SPM-LS/0003237/517/3070300/2020 untuk Pokmas APEL, Kel. Karanganyar, Kec. Panggungrejo, Kota Pasuruan tanggal 18 Desember 2020.
- 1 (satu) bendel dokumen pencairan dana hibah untuk Pokmas Markisa, Kel. Mandaranrejo, Kec. Panggungrejo, Kota Pasuruan yang terdiri dari:
- 1 (satu) lembar Surat Perintah Pencairan Dana (SPPD) Nomor: LS/0037688/2020 untuk Pokmas Markisa, Kel. Mandaranrejo, Kec. Panggungrejo, Kota Pasuruan tanggal 28 Desember 2020 sebesar Rp250.000.000,00 (dua ratus lima puluh juta rupiah);
- 1 (satu) lembar Surat Perintah Membayar (SPM) Nomor: SPM-LS/0003238/517/3070300/2020 untuk Pokmas Markisa, Kel. Mandaranrejo, Kec. Panggungrejo, Kota Pasuruan tanggal 21 Desember 2020 sebesar Rp250.000.000,00 (dua ratus lima puluh juta rupiah);
- 1 (satu) lembar surat pernyataan tanggungjawab belanja/pembiayaan PA/KPA/KPPKD Nomor: SPM-LS/0003238/517/3070300/2020 untuk Pokmas Markisa, Kel. Mandaranrejo, Kec. Panggungrejo, Kota Pasuruan tanggal 21 Desember 2020;
- 1 (satu) lembar laporan penelitian kelengkapan dokumen penerbitan SPM-LS Bansos/Hibah Nomor: SPM-LS/0003238/517/3070300/2020 untuk Pokmas Markisa, Kel. Mandaranrejo, Kec. Panggungrejo, Kota Pasuruan tanggal 18 Desember 2020.
- 1 (satu) bendel dokumen pencairan dana hibah untuk Pokmas Delima, Kel. Purutrejo, Kec. Purworejo, Kota Pasuruan yang terdiri dari:
- 1 (satu) lembar Surat Perintah Pencairan Dana (SPPD) Nomor: LS/0027793/2020 untuk Pokmas Delima, Kel. Purutrejo, Kec. Purworejo, Kota Pasuruan tanggal 7 Desember 2020 sebesar Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah);
- 1 (satu) lembar Surat Perintah Membayar (SPM) Nomor: SPM-LS/0001944/517/3070300/2020 untuk Pokmas Delima, Kel. Purutrejo, Kec. Purworejo, Kota Pasuruan tanggal 1 Desember 2020 sebesar Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah);
- 1 (satu) lembar surat pernyataan tanggungjawab belanja/pembiayaan PA/KPA/KPPKD nomor: SPM-LS/0001944/517/3070300/2020 untuk Pokmas Delima, Kel. Purutrejo, Kec. Purworejo, Kota Pasuruan tanggal 1 Desember 2020;
- 1 (satu) lembar laporan penelitian kelengkapan dokumen penerbitan SPM-LS Bansos/Hibah Nomor: SPM-LS/0001944/517/3070300/2020 untuk Pokmas Delima, Kel. Purutrejo, Kec. Purworejo, Kota Pasuruan tanggal 25 Nopember 2020.
- 1 (satu) bendel dokumen pencairan dana hibah untuk Pokmas Cempedak, Kel. Purutrejo, Kec. Purworejo, Kota Pasuruan yang terdiri dari:
- 1 (satu) lembar Surat Perintah Pencairan Dana (SPPD) Nomor: LS/0027792/2020 untuk Pokmas Cempedak, Kel. Purutrejo, Kec. Purworejo, Kota Pasuruan tanggal 7 Desember 2020 sebesar Rp250.000.000,00 (dua ratus lima puluh juta rupiah);
- 1 (satu) lembar Surat Perintah Membayar (SPM) Nomor: SPM-LS/0001945/517/3070300/2020 untuk Pokmas Cempedak, Kel. Purutrejo, Kec. Purworejo, Kota Pasuruan tanggal 1 Desember 2020 sebesar Rp250.000.000,00 (dua ratus lima puluh juta rupiah);
- 1 (satu) lembar surat pernyataan tanggungjawab belanja/pembiayaan PA/KPA/KPPKD Nomor: SPM-LS/0001945/517/3070300/2020 untuk Pokmas Cempedak, Kel. Purutrejo, Kec. Purworejo, Kota Pasuruan tanggal 1 Desember 2020;
- 1 (satu) lembar laporan penelitian kelengkapan dokumen penerbitan SPM-LS Bansos/Hibah Nomor: SPM-LS/0001945/517/3070300/2020 untuk Pokmas Cempedak, Kel. Purutrejo, Kec. Purworejo, Kota Pasuruan tanggal 25 Nopember 2020.
- 1 (satu) bendel dokumen pencairan dana hibah untuk Pokmas Kesemek, Kel. Kebonagung, Kec. Purworejo, Kota Pasuruan yang terdiri dari:
- 1 (satu) lembar Surat Perintah Pencairan Dana (SPPD) Nomor: LS/0027791/2020 untuk Pokmas Kesemek, Kel. Kebonagung, Kec. Purworejo, Kota Pasuruan tanggal 7 Desember 2020 sebesar Rp250.000.000,00 (dua ratus lima puluh juta rupiah);
- 1 (satu) lembar Surat Perintah Membayar (SPM) Nomor: SPM-LS/0001946/517/3070300/2020 untuk Pokmas Kesemek, Kel. Kebonagung, Kec. Purworejo, Kota Pasuruan tanggal 1 Desember 2020 sebesar Rp250.000.000,00 (dua ratus lima puluh juta rupiah);
- 1 (satu) lembar surat pernyataan tanggungjawab belanja/pembiayaan PA/KPA/KPPKD nomor: SPM-LS/0001946/517/3070300/2020 untuk Pokmas Kesemek, Kel. Kebonagung, Kec. Purworejo, Kota Pasuruan tanggal 1 Desember 2020;
- 1 (satu) lembar laporan penelitian kelengkapan dokumen penerbitan SPM-LS Bansos/Hibah nomor: SPM-LS/0001946/517/3070300/2020 untuk Pokmas Kesemek, Kel. Kebonagung, Kec. Purworejo, Kota Pasuruan tanggal 25 Nopember 2020.
- 1 (satu) bendel dokumen pencairan dana hibah untuk Pokmas Jambu Mawar, Kel. Purworejo, Kec. Purworejo, Kota Pasuruan yang terdiri dari:
- 1 (satu) lembar Surat Perintah Pencairan Dana (SPPD) Nomor: LS/0027790/2020 untuk Pokmas Jambu Mawar, Kel. Purworejo, Kec. Purworejo, Kota Pasuruan tanggal 7 Desember 2020 sebesar Rp300.000.000,00 (tiga ratus juta rupiah);
- 1 (satu) lembar Surat Perintah Membayar (SPM) Nomor: SPM-LS/0001947/517/3070300/2020 untuk Pokmas Jambu Mawar, Kel. Purworejo, Kec. Purworejo, Kota Pasuruan tanggal 1 Desember 2020 sebesar Rp300.000.000,00 (tiga ratus juta rupiah);
- 1 (satu) lembar surat pernyataan tanggungjawab belanja/pembiayaan PA/KPA/KPPKD Nomor: SPM-LS/0001947/517/3070300/2020 untuk Pokmas Jambu Mawar, Kel. Purworejo, Kec. Purworejo, Kota Pasuruan tanggal 1 Desember 2020;
- 1 (satu) lembar laporan penelitian kelengkapan dokumen penerbitan SPM-LS Bansos/Hibah Nomor: SPM-LS/0001947/517/3070300/2020 untuk Pokmas Jambu Mawar, Kel. Purworejo, Kec. Purworejo, Kota Pasuruan tanggal 25 Nopember 2020.
- 1 (satu) bendel dokumen pencairan dana hibah untuk Pokmas Srikaya, Kel. Purworejo, Kec. Purworejo, Kota Pasuruan yang terdiri dari:
- 1 (satu) lembar Surat Perintah Pencairan Dana (SPPD) Nomor: LS/0027789/2020 untuk Pokmas Srikaya, Kel. Purworejo, Kec. Purworejo, Kota Pasuruan tanggal 7 Desember 2020 sebesar Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah);
- 1 (satu) lembar Surat Perintah Membayar (SPM) Nomor: SPM-LS/0001948/517/3070300/2020 untuk Pokmas Srikaya, Kel. Purworejo, Kec. Purworejo, Kota Pasuruan tanggal 1 Desember 2020 sebesar Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah);
- 1 (satu) lembar surat pernyataan tanggungjawab belanja/pembiayaan PA/KPA/KPPKD Nomor: SPM-LS/0001948/517/3070300/2020 untuk Pokmas Srikaya, Kel. Purworejo, Kec. Purworejo, Kota Pasuruan tanggal 1 Desember 2020;
- 1 (satu) lembar laporan penelitian kelengkapan dokumen penerbitan SPM-LS Bansos/Hibah Nomor: SPM-LS/0001948/517/3070300/2020 untuk Pokmas Srikaya, Kel. Purworejo, Kec. Purworejo, Kota Pasuruan tanggal 25 Nopember 2020.
- 1 (satu) bendel dokumen pencairan dana hibah untuk Pokmas Kedondong, Kel. Bugulkidul, Kec. Bugulkidul, Kota Pasuruan yang terdiri dari:
- 1 (satu) lembar Surat Perintah Pencairan Dana (SPPD) Nomor: LS/0027788/2020 untuk Pokmas Kedondong, Kel. Bugulkidul, Kec. Bugulkidul, Kota Pasuruan tanggal 7 Desember 2020 sebesar Rp250.000.000,00 (dua ratus lima puluh juta rupiah);
- 1 (satu) lembar Surat Perintah Membayar (SPM) Nomor: SPM-LS/0001949/517/3070300/2020 untuk Pokmas Kedondong, Kel. Bugulkidul, Kec. Bugulkidul, Kota Pasuruan tanggal 1 Desember 2020 sebesar Rp250.000.000,00 (dua ratus lima puluh juta rupiah);
- 1 (satu) lembar surat pernyataan tanggungjawab belanja/pembiayaan PA/KPA/KPPKD Nomor: SPM-LS/0001949/517/3070300/2020 untuk Pokmas Kedondong, Kel. Bugulkidul, Kec. Bugulkidul, Kota Pasuruan tanggal 1 Desember 2020;
- 1 (satu) lembar laporan penelitian kelengkapan dokumen penerbitan SPM-LS Bansos/Hibah Nomor: SPM-LS/0001949/517/3070300/2020 untuk Pokmas Kedondong, Kel. Bugulkidul, Kec. Bugulkidul, Kota Pasuruan tanggal 25 Nopember 2020.
- 1 (satu) bendel dokumen pencairan dana hibah untuk Pokmas Sukun, Kel. Bugulkidul, Kec. Bugulkidul, Kota Pasuruan yang terdiri dari:
- 1 (satu) lembar Surat Perintah Pencairan Dana (SPPD) Nomor: LS/0027787/2020 untuk Pokmas Sukun, Kel. Bugulkidul, Kec. Bugulkidul, Kota Pasuruan tanggal 7 Desember 2020 sebesar Rp250.000.000,00 (dua ratus lima puluh juta rupiah);
- 1 (satu) lembar Surat Perintah Membayar (SPM) Nomor: SPM-LS/0001950/517/3070300/2020 untuk Pokmas Sukun, Kel. Bugulkidul, Kec. Bugulkidul, Kota Pasuruan tanggal 1 Desember 2020 sebesar Rp250.000.000,00 (dua ratus lima puluh juta rupiah);
- 1 (satu) lembar surat pernyataan tanggungjawab belanja/pembiayaan PA/KPA/KPPKD Nomor: SPM-LS/0001950/517/3070300/2020 untuk Pokmas Sukun, Kel. Bugulkidul, Kec. Bugulkidul, Kota Pasuruan tanggal 1 Desember 2020;
- 1 (satu) lembar laporan penelitian kelengkapan dokumen penerbitan SPM-LS Bansos/Hibah nomor: SPM-LS/0001950/517/3070300/2020 untuk Pokmas Sukun, Kel. Bugulkidul, Kec. Bugulkidul, Kota Pasuruan tanggal 25 Nopember 2020.
- 1 (satu) bendel dokumen pencairan dana hibah untuk Pokmas Mengkudu, Kel. Krapyakrejo, Kec. Gadingrejo, Kota Pasuruan yang terdiri dari:
- 1 (satu) lembar Surat Perintah Pencairan Dana (SPPD) Nomor: LS/0028411/2020 untuk Pokmas Mengkudu, Kel. Krapyakrejo, Kec. Gadingrejo, Kota Pasuruan tanggal 10 Desember 2020 sebesar Rp250.000.000,00 (dua ratus lima puluh juta rupiah);
- 1 (satu) lembar Surat Perintah Membayar (SPM) Nomor: SPM-LS/0001951/517/3070300/2020 untuk Pokmas Mengkudu, Kel. Krapyakrejo, Kec. Gadingrejo, Kota Pasuruan tanggal 1 Desember 2020 sebesar Rp250.000.000,00 (dua ratus lima puluh juta rupiah);
- 1 (satu) lembar surat pernyataan tanggungjawab belanja/pembiayaan PA/KPA/KPPKD Nomor: SPM-LS/0001951/517/3070300/2020 untuk Pokmas Mengkudu, Kel. Krapyakrejo, Kec. Gadingrejo, Kota Pasuruan tanggal 1 Desember 2020;
- 1 (satu) lembar laporan penelitian kelengkapan dokumen penerbitan SPM-LS Bansos/Hibah Nomor: SPM-LS/0001951/517/3070300/2020 untuk Pokmas Mengkudu, Kel. Krapyakrejo, Kec. Gadingrejo, Kota Pasuruan tanggal 25 Nopember 2020.
- 1 (satu) bendel dokumen pencairan dana hibah untuk Pokmas Duku, Kel. Sebani, Kec. Gadingrejo, Kota Pasuruan yang terdiri dari:
- 1 (satu) lembar Surat Perintah Pencairan Dana (SPPD) Nomor: LS/0028410/2020 untuk Pokmas Duku, Kel. Sebani, Kec. Gadingrejo, Kota Pasuruan tanggal 10 Desember 2020 sebesar Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah);
- 1 (satu) lembar Surat Perintah Membayar (SPM) Nomor: SPM-LS/0001952/517/3070300/2020 untuk Pokmas Duku, Kel. Sebani, Kec. Gadingrejo, Kota Pasuruan tanggal 1 Desember 2020 sebesar Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah;
- 1 (satu) lembar surat pernyataan tanggungjawab belanja/pembiayaan PA/KPA/KPPKD Nomor: SPM-LS/0001952/517/3070300/2020 untuk Pokmas Duku, Kel. Sebani, Kec. Gadingrejo, Kota Pasuruan tanggal 1 Desember 2020;
- 1 (satu) lembar laporan penelitian kelengkapan dokumen penerbitan SPM-LS Bansos/Hibah Nomor: SPM-LS/0001952/517/3070300/2020 untuk Pokmas Duku, Kel. Sebani, Kec. Gadingrejo, Kota Pasuruan tanggal 25 Nopember 2020.
- 1 (satu) bendel dokumen pengajuan dan pertanggungjawaban keuangan dana hibah Propinsi Jawa Timur T.A. 2020 oleh Pokmas APEL, Kel. Karanganyar, Kec. Panggungrejo, Kota Pasuruan yang terdiri dari:
- 1 (satu) bendel proposal pengajuan dana hibah dari Pokmas APEL, Kel. Karanganyar, Kec. Panggungrejo, Kota Pasuruan Nomor: 006/PNSA/AP/VI/2020 tanggal 15 Juni 2020;
- 1 (satu) lembar blangko persyaratan kelengkapan dokumen Pokmas APEL, Kel. Karanganyar, Kec. Panggungrejo, Kota Pasuruan tanggal 30 September 2020;
- 1 (satu) lembar berita acara evaluasi administrasi Pokmas APEL, Kel. Karanganyar, Kec. Panggungrejo, Kota Pasuruan Nomor: 602.1/963.1/BA-EAH/103.6.8/2020 tanggal 1 Oktober 2020;
- 1 (satu) lembar berita acara peninjauan lokasi Pokmas APEL, Kel. Karanganyar, Kec. Panggungrejo, Kota Pasuruan Nomor: 602.1/963.2/BA-PLH/103.6.8/2020 tanggal 1 Oktober 2020;
- 1 (satu) lembar berita acara monitoring dan evaluasi dokumen administrasi LPJ Pokmas APEL, Kel. Karanganyar, Kec. Panggungrejo, Kota Pasuruan tanggal 25 Maret 2021;
- 1 (satu) bendel salinan laporan pertanggungjawaban keuangan penggunaan anggaran dana hibah dari Pokmas APEL, Kel. Karanganyar, Kec. Panggungrejo, Kota Pasuruan Nomor: 014/LPJ/APL/III/2021 tanggal 22 Maret 2021;
- 1 (satu) bendel dokumen pengajuan dan pertanggungjawaban keuangan dana hibah Propinsi Jawa Timur T.A. 2020 oleh Pokmas Markisa, Kel. Mandaranrejo, Kec. Panggungrejo, Kota Pasuruan yang terdiri dari:
- 1 (satu) bendel proposal pengajuan dana hibah dari Pokmas Markisa, Kel. Mandaranrejo, Kec. Panggungrejo, Kota Pasuruan Nomor: 003/NPSD/MK/VI/2020 tanggal 15 Juni 2020
- 1 (satu) lembar blangko persyaratan kelengkapan dokumen Pokmas Markisa, Kel. Mandaranrejo, Kec. Panggungrejo, Kota Pasuruan tanggal 28 September 2020;
- 1 (satu) lembar salinan berita acara evaluasi administrasi Pokmas Markisa, Kel. Mandaranrejo, Kec. Panggungrejo, Kota Pasuruan Nomor: 602.1/956.1/BA-EAH/103.6.8/2020 tanggal 29 September 2020;
- 1 (satu) lembar salinan berita acara peninjauan lokasi Pokmas Markisa, Kel. Mandaranrejo, Kec. Panggungrejo, Kota Pasuruan Nomor: 602.1/956.2/BA-PLH/103.6.8/2020 tanggal 29 September 2020;
- 1 (satu) lembar berita acara monitoring dan evaluasi dokumen administrasi LPJ Pokmas Markisa, Kel. Mandaranrejo, Kec. Panggungrejo, Kota Pasuruan tanggal 25 Maret 2021;
- 1 (satu) bendel salinan laporan pertanggungjawaban keuangan penggunaan anggaran dana hibah dari Pokmas Markisa, Kel. Mandaranrejo, Kec. Panggungrejo, Kota Pasuruan Nomor: 012/LPJ/MK/III/2021 tanggal 22 Maret 2021;
- 1 (satu) bendel dokumen pengajuan dan pertanggungjawaban keuangan dana hibah Propinsi Jawa Timur T.A. 2020 oleh Pokmas Delima, Kel. Purutrejo, Kec. Purworejo, Kota Pasuruan yang terdiri dari:
- 1 (satu) bendel proposal pengajuan dana hibah dari Pokmas Delima, Kel. Purutrejo, Kec. Purworejo, Kota Pasuruan Nomor: 004/PJL/DL/VI/2020 tanggal 15 Juni 2020;
- 1 (satu) lembar blangko persyaratan kelengkapan dokumen Pokmas Delima, Kel. Purutrejo, Kec. Purworejo, Kota Pasuruan tanggal 28 September 2020;
- 1 (satu) lembar berita acara evaluasi administrasi Pokmas Delima, Kel. Purutrejo, Kec. Purworejo, Kota Pasuruan Nomor: 602.1/956.3/BA-EAH/103.6.8/2020 tanggal 29 September 2020;
- 1 (satu) lembar berita acara peninjauan lokasi Pokmas Delima, Kel. Purutrejo, Kec. Purworejo, Kota Pasuruan Nomor: 602.1/956.4/BA-PLH/103.6.8/2020 tanggal 29 September 2020;
- 1 (satu) lembar berita acara monitoring dan evaluasi dokumen administrasi LPJ Pokmas Delima, Kel. Purutrejo, Kec. Purworejo, Kota Pasuruan tanggal 24 Maret 2021;
- 1 (satu) bendel salinan laporan pertanggungjawaban keuangan penggunaan anggaran dana hibah dari Pokmas Delima, Kel. Purutrejo, Kec. Purworejo, Kota Pasuruan Nomor: 013/LPJ/DL/III/2021 tanggal 22 Maret 2021;
- 1 (satu) bendel dokumen pengajuan dan pertanggungjawaban keuangan dana hibah Propinsi Jawa Timur T.A. 2020 oleh Pokmas Cempedak, Kel. Purutrejo, Kec. Purworejo, Kota Pasuruan yang terdiri dari:
- 1 (satu) bendel proposal pengajuan dana hibah dari Pokmas Cempedak, Kel. Purutrejo, Kec. Purworejo, Kota Pasuruan Nomor: 005/NPSD/CPK/VI/2020 tanggal 15 Juni 2020;
- 1 (satu) lembar blangko persyaratan kelengkapan dokumen Pokmas Cempedak, Kel. Purutrejo, Kec. Purworejo, Kota Pasuruan tanggal 28 September 2020;
- 1 (satu) lembar berita acara evaluasi administrasi Pokmas Cempedak, Kel. Purutrejo, Kec. Purworejo, Kota Pasuruan Nomor: 602.1/956.5/BA-EAH/103.6.8/2020 tanggal 29 September 2020;
- 1 (satu) lembar berita acara peninjauan lokasi Pokmas Cempedak, Kel. Purutrejo, Kec. Purworejo, Kota Pasuruan Nomor: 602.1/956.6/BA-PLH/103.6.8/2020 tanggal 29 September 2020;
- 1 (satu) lembar berita acara monitoring dan evaluasi dokumen administrasi LPJ Pokmas Cempedak, Kel. Purutrejo, Kec. Purworejo, Kota Pasuruan tanggal 24 Maret 2021;
- 1 (satu) bendel salinan laporan pertanggungjawaban keuangan penggunaan anggaran dana hibah dari Pokmas Cempedak, Kel. Purutrejo, Kec. Purworejo, Kota Pasuruan Nomor: 016/LPJ/CPK/III/2021 tanggal 22 Maret 2021;
- 1 (satu) bendel dokumen pengajuan dan pertanggungjawaban keuangan dana hibah Propinsi Jawa Timur T.A. 2020 oleh Pokmas Kesemek, Kel. Kebonagung, Kec. Purworejo, Kota Pasuruan yang terdiri dari:
- 1 (satu) bendel proposal pengajuan dana hibah dari Pokmas Kesemek, Kel. Kebonagung, Kec. Purworejo, Kota Pasuruan Nomor: 006/NPS/KS/VI/2020 tanggal 15 Juni 2020;
- 1 (satu) lembar blangko persyaratan kelengkapan dokumen Pokmas Kesemek, Kel. Kebonagung, Kec. Purworejo, Kota Pasuruan tanggal 30 September 2020;
- 1 (satu) lembar berita acara evaluasi administrasi Pokmas Kesemek, Kel. Kebonagung, Kec. Purworejo, Kota Pasuruan Nomor: 602.1/963.3/BA-EAH/103.6.8/2020 tanggal 1 Oktober 2020;
- 1 (satu) lembar berita acara peninjauan lokasi Pokmas Kesemek, Kel. Kebonagung, Kec. Purworejo, Kota Pasuruan Nomor: 602.1/963.4/BA-PLH/103.6.8/2020 tanggal 1 Oktober 2020;
- 1 (satu) lembar berita acara monitoring dan evaluasi dokumen administrasi LPJ Pokmas Kesemek, Kel. Kebonagung, Kec. Purworejo, Kota Pasuruan tanggal 24 Maret 2021;
- 1 (satu) bendel salinan laporan pertanggungjawaban keuangan penggunaan anggaran dana hibah dari Pokmas Kesemek, Kel. Kebonagung, Kec. Purworejo, Kota Pasuruan Nomor: 012/LPJ/KS/III/2021 tanggal 22 Maret 2021;
- 1 (satu) bendel dokumen pengajuan dan pertanggungjawaban keuangan dana hibah Propinsi Jawa Timur T.A. 2020 oleh Pokmas Jambu Mawar, Kel. Purworejo, Kec. Purworejo, Kota Pasuruan yang terdiri dari:
- 1 (satu) bendel proposal pengajuan dana hibah dari Pokmas Jambu Mawar, Kel. Purworejo, Kec. Purworejo, Kota Pasuruan Nomor: 007/NPSD/JM/VI/2020 tanggal 15 Juni 2020;
- 1 (satu) lembar blangko persyaratan kelengkapan dokumen Pokmas Jambu Mawar, Kel. Purworejo, Kec. Purworejo, Kota Pasuruan tanggal 30 September 2020;
- 1 (satu) lembar berita acara evaluasi administrasi Pokmas Jambu Mawar, Kel. Purworejo, Kec. Purworejo, Kota Pasuruan Nomor: 602.1/963.5/BA-EAH/103.6.8/2020 tanggal 1 Oktober 2020;
- 1 (satu) lembar salinan berita acara peninjauan lokasi Pokmas Jambu Mawar, Kel. Purworejo, Kec. Purworejo, Kota Pasuruan Nomor: 602.1/963.6/BA-PLH/103.6.8/2020 tanggal 1 Oktober 2020;
- 1 (satu) lembar berita acara monitoring dan evaluasi dokumen administrasi LPJ Pokmas Jambu Mawar, Kel. Purworejo, Kec. Purworejo, Kota Pasuruan tanggal 24 Maret 2021;
- 1 (satu) bendel salinan laporan pertanggungjawaban keuangan penggunaan anggaran dana hibah dari Pokmas Jambu Mawar, Kel. Purworejo, Kec. Purworejo, Kota Pasuruan Nomor: 014/LPJ/JM/III/2021 tanggal 22 Maret 2021;
- 1 (satu) bendel dokumen pengajuan dan pertanggungjawaban keuangan dana hibah Propinsi Jawa Timur T.A. 2020 oleh Pokmas Srikaya, Kel. Purworejo, Kec. Purworejo, Kota Pasuruan yang terdiri dari:
- 1 (satu) bendel proposal pengajuan dana hibah dari Pokmas Srikaya, Kel. Purworejo, Kec. Purworejo, Kota Pasuruan Nomor: 004/PJL/SR/VI/2020 tanggal 15 Juni 2020;
- 1 (satu) lembar blangko persyaratan kelengkapan dokumen Pokmas Srikaya, Kel. Purworejo, Kec. Purworejo, Kota Pasuruan tanggal 30 September 2020;
- 1 (satu) lembar berita acara evaluasi administrasi Pokmas Srikaya, Kel. Purworejo, Kec. Purworejo, Kota Pasuruan Nomor: 602.1/963.7/BA-EAH/103.6.8/2020 tanggal 1 Oktober 2020;
- 1 (satu) lembar salinan berita acara peninjauan lokasi Pokmas Srikaya, Kel. Purworejo, Kec. Purworejo, Kota Pasuruan Nomor: 602.1/963.8/BA-PLH/103.6.8/2020 tanggal 1 Oktober 2020;
- 1 (satu) lembar berita acara monitoring dan evaluasi dokumen administrasi LPJ Pokmas Srikaya, Kel. Purworejo, Kec. Purworejo, Kota Pasuruan tanggal 24 Maret 2021;
- 1 (satu) bendel salinan laporan pertanggungjawaban keuangan penggunaan anggaran dana hibah dari Pokmas Srikaya, Kel. Purworejo, Kec. Purworejo, Kota Pasuruan Nomor: 018/LPJ/SR/III/2021 tanggal 22 Maret 2021;
- 1 (satu) bendel dokumen pengajuan dan pertanggungjawaban keuangan dana hibah Propinsi Jawa Timur T.A. 2020 oleh Pokmas Kedondong, Kel. Bugulkidul, Kec. Bugulkidul, Kota Pasuruan yang terdiri dari:
- 1 (satu) bendel proposal pengajuan dana hibah Pokmas Kedondong, Kel. Bugulkidul, Kec. Bugulkidul, Kota Pasuruan Nomor: 005/NSP/KD/VI/2020 tanggal 15 Juni 2020;
- 1 (satu) lembar blangko persyaratan kelengkapan dokumen Pokmas Kedondong, Kel. Bugulkidul, Kec. Bugulkidul, Kota Pasuruan tanggal 28 September 2020;
- 1 (satu) lembar berita acara evaluasi administrasi Pokmas Kedondong, Kel. Bugulkidul, Kec. Bugulkidul, Kota Pasuruan Nomor: 602.1/956.7/BA-EAH/103.6.8/2020 tanggal 29 September 2020;
- 1 (satu) lembar berita acara peninjauan lokasi Pokmas Kedondong, Kel. Bugulkidul, Kec. Bugulkidul, Kota Pasuruan Nomor: 602.1/956.8/BA-PLH/103.6.8/2020 tanggal 29 September 2020;
- 1 (satu) lembar berita acara monitoring dan evaluasi dokumen administrasi LPJ Pokmas Kedondong, Kel. Bugulkidul, Kec. Bugulkidul, Kota Pasuruan tanggal 25 Maret 2021;
- 1 (satu) bendel salinan laporan pertanggungjawaban keuangan penggunaan anggaran dana hibah dari Pokmas Kedondong, Kel. Bugulkidul, Kec. Bugulkidul, Kota Pasuruan Nomor: 013/LPJ/KD/III/2021 tanggal 22 Maret 2021;
- 1 (satu) bendel dokumen pengajuan dan pertanggungjawaban keuangan dana hibah Propinsi Jawa Timur T.A. 2020 oleh Pokmas Sukun, Kel. Bugulkidul, Kec. Bugulkidul, Kota Pasuruan yang terdiri dari:
- 1 (satu) bendel proposal pengajuan dana hibah dari Pokmas Sukun, Kel. Bugulkidul, Kec. Bugulkidul, Kota Pasuruan Nomor: 008/PJG/SN/VI/2020 tanggal 15 Juni 2020;
- 1 (satu) lembar blangko persyaratan kelengkapan dokumen Pokmas Sukun, Kel. Bugulkidul, Kec. Bugulkidul, Kota Pasuruan tanggal 28 September 2020;
- 1 (satu) lembar berita acara evaluasi administrasi Pokmas Sukun, Kel. Bugulkidul, Kec. Bugulkidul, Kota Pasuruan Nomor: 602.1/956.9/BA-EAH/103.6.8/2020 tanggal 29 September 2020;
- 1 (satu) lembar berita acara peninjauan lokasi Pokmas Sukun, Kel. Bugulkidul, Kec. Bugulkidul, Kota Pasuruan Nomor: 602.1/957/BA-PLH/103.6.8/2020 tanggal 29 September 2020;
- 1 (satu) lembar berita acara monitoring dan evaluasi dokumen administrasi LPJ Pokmas Sukun, Kel. Bugulkidul, Kec. Bugulkidul, Kota Pasuruan tanggal 25 Maret 2021;
- 1 (satu) bendel salinan laporan pertanggungjawaban keuangan penggunaan anggaran dana hibah dari Pokmas Sukun, Kel. Bugulkidul, Kec. Bugulkidul, Kota Pasuruan Nomor: 015/LP/SN/III/2021 tanggal 22 Maret 2021;
- 1 (satu) bendel dokumen pengajuan dan pertanggungjawaban keuangan dana hibah Propinsi Jawa Timur T.A. 2020 oleh Pokmas Mengkudu, Kel. Krapyakrejo, Kec. Gadingrejo, Kota Pasuruan yang terdiri dari:
- 1 (satu) bendel proposal pengajuan dana hibah dari Pokmas Mengkudu, Kel. Krapyakrejo, Kec. Gadingrejo, Kota Pasuruan Nomor: 007/NPSD/MK/VI/2020 tanggal 15 Juni 2020;
- 1 (satu) lembar blangko persyaratan kelengkapan dokumen Pokmas Mengkudu, Kel. Krapyakrejo, Kec. Gadingrejo, Kota Pasuruan tanggal 29 September 2020;
- 1 (satu) lembar berita acara evaluasi administrasi Pokmas Mengkudu, Kel. Krapyakrejo, Kec. Gadingrejo, Kota Pasuruan Nomor: 602.1/962.1/BA-EAH/103.6.8/2020 tanggal 30 September 2020;
- 1 (satu) lembar berita acara monitoring dan evaluasi dokumen administrasi LPJ Pokmas Mengkudu, Kel. Krapyakrejo, Kec. Gadingrejo, Kota Pasuruan tanggal 25 Maret 2021;
- 1 (satu) bendel salinan laporan pertanggungjawaban keuangan penggunaan anggaran dana hibah dari Pokmas Mengkudu, Kel. Krapyakrejo, Kec. Gadingrejo, Kota Pasuruan nomor: 012/LPJ/MK/III/2021 tanggal 22 Maret 2021;
- 1 (satu) bendel dokumen pengajuan dan pertanggungjawaban keuangan dana hibah Propinsi Jawa Timur T.A. 2020 oleh Pokmas Mengkudu, Kel. Krapyakrejo, Kec. Gadingrejo, Kota Pasuruan yang terdiri dari:
- 1 (satu) bendel proposal pengajuan dana hibah dari Pokmas Mengkudu, Kel. Krapyakrejo, Kec. Gadingrejo, Kota Pasuruan Nomor: 007/NPSD/MK/VI/2020 tanggal 15 Juni 2020;
- 1 (satu) lembar blangko persyaratan kelengkapan dokumen Pokmas Mengkudu, Kel. Krapyakrejo, Kec. Gadingrejo, Kota Pasuruan tanggal 29 September 2020;
- 1 (satu) lembar berita acara evaluasi administrasi Pokmas Mengkudu, Kel. Krapyakrejo, Kec. Gadingrejo, Kota Pasuruan Nomor: 602.1/962.1/BA-EAH/103.6.8/2020 tanggal 30 September 2020;
- 1 (satu) lembar berita acara monitoring dan evaluasi dokumen administrasi LPJ Pokmas Mengkudu, Kel. Krapyakrejo, Kec. Gadingrejo, Kota Pasuruan tanggal 25 Maret 2021;
- 1 (satu) bendel salinan laporan pertanggungjawaban keuangan penggunaan anggaran dana hibah dari Pokmas Mengkudu, Kel. Krapyakrejo, Kec. Gadingrejo, Kota Pasuruan Nomor: 012/LPJ/MK/III/2021 tanggal 22 Maret 2021;
- 1 (satu) bendel dokumen pengajuan dan pertanggungjawaban keuangan dana hibah Propinsi Jawa Timur T.A. 2020 oleh Pokmas Duku, Kel. Sebani, Kec. Gadingrejo, Kota Pasuruan yang terdiri dari:
- 1 (satu) bendel proposal pengajuan dana hibah dari Pokmas Duku, Kel. Sebani, Kec. Gadingrejo, Kota Pasuruan Nomor: 004/NPS/DK/VI/2020 tanggal 15 Juni 2020;
- 1 (satu) lembar blangko persyaratan kelengkapan dokumen Pokmas Duku, Kel. Sebani, Kec. Gadingrejo, Kota Pasuruan tanggal 29 September 2020;
- 1 (satu) lembar berita acara evaluasi administrasi Pokmas Duku, Kel. Sebani, Kec. Gadingrejo, Kota Pasuruan Nomor: 602.1/962.3/BA-EAH/103.6.8/2020 tanggal 30 September 2020;
- 1 (satu) lembar berita acara monitoring dan evaluasi dokumen administrasi LPJ Pokmas Duku, Kel. Sebani, Kec. Gadingrejo, Kota Pasuruan tanggal 29 Maret 2021;
- 1 (satu) bendel salinan laporan pertanggungjawaban keuangan penggunaan anggaran dana hibah dari Pokmas Duku, Kel. Sebani, Kec. Gadingrejo, Kota Pasuruan nomor: 015/LPJ/DK/III/2021 tanggal 22 Maret 2021.
- 1 (satu) lembar Faktur penjualan dari CV. SBC MARTA GROUP Nomor: 002/SBC-PJL/IV/2021 tanggal 5 April 2021 atas penjualan cover u-ditch ukuran 50x140x12cm sebanyak 20 (dua puluh) buah dengan total harga Rp6.200.000,00 (enam juta dua ratus ribu rupiah) dengan pembeli atas nama ABDUL ROHIM, alamat Kebonagung, Kota Pasuruan.
- 1 (satu) lembar Surat Jalan Pengiriman nomor 000242 tanggal 20 Maret 2021 atas pengiriman cover u-ditch ukuran 50x140x12cm sebanyak 7 (tujuh) buah kepada pembeli atas nama ABDUL ROHIM, alamat Kebonagung, Kota Pasuruan;
- 1 (satu) lembar Surat Jalan Pengiriman Nomor 000243 tanggal 20 Maret 2021 atas pengiriman cover u-ditch ukuran 50x140x12cm sebanyak 7 (tujuh) buah kepada pembeli atas nama ABDUL ROHIM, alamat Kebonagung, Kota Pasuruan;
- 1 (satu) lembar Surat Jalan Pengiriman nomor 000244 tanggal 20 Maret 2021 atas pengiriman cover u-ditch ukuran 50x140x12cm sebanyak 6 (enam) buah kepada pembeli atas nama ABDUL ROHIM, alamat Kebonagung, Kota Pasuruan;
- 1 (satu) lembar print-out bukti transfer pembayaran untuk pembelian cover u-ditch ukuran 50x140x12cm sebesar Rp2.000.000,00 (dua juta rupiah) tanggal 22 April 2021.
- 2 (dua) lembar nota asli dari Toko HIDAYAH, jalan Panglima Sudirman nomor 109-B, Pasuruan;
- 4 (empat) bendel rekapitulasi hasil penjualan semen dari Toko HIDAYAH bulan Desember 2020 s/d Maret 2021;
- 1 (satu) lembar nota asli dari Toko ANUGRAH, jalan Tidu, Pohjentrek, Pasuruan
- 1 (satu) lembar nota/bon pembelian batu sebanyak 1 (satu) rit tanggal 28 Desember 2020 dari CV. RIZQI;
- 1 (satu) lembar nota/bon pembelian batu sebanyak 1 (satu) rit tanggal 7 Januari 2021 dari CV. RIZQI;
- 1 (satu) lembar nota/bon pembelian pasir sebanyak 1 (satu) rit tanggal 7 Januari 2021 dari CV. RIZQI.
- 1 (satu) lembar salinan bukti penarikan uang dana hibah dari Bank Jatim cabang Pasuruan oleh Pokmas APEL, Kel. Karanganyar, Kec. Panggungrejo, Kota Pasuruan nomor rekening 0233112291 sebesar Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah) pada tanggal 28 Desember 2020;
- 1 (satu) lembar salinan bukti penarikan uang dana hibah dari Bank Jatim cabang Pasuruan oleh Pokmas APEL, Kel. Karanganyar, Kec. Panggungrejo, Kota Pasuruan nomor rekening 0233112291 sebesar Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah) pada tanggal 29 Desember 2020;
- 1 (satu) lembar salinan bukti penarikan uang dana hibah dari Bank Jatim cabang Pasuruan oleh Pokmas MARKISA, Kel. Mandaranrejo, Kec. Panggungrejo, Kota Pasuruan nomor rekening 0233104841 sebesar Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah) pada tanggal 28 Desember 2020;
- 1 (satu) lembar salinan bukti penarikan uang dana hibah dari Bank Jatim cabang Pasuruan oleh Pokmas MARKISA, Kel. Mandaranrejo, Kec. Panggungrejo, Kota Pasuruan nomor rekening 0233104841 sebesar Rp150.000.000,00 (seratus lima puluh juta rupiah) pada tanggal 29 Desember 2020;
- 1 (satu) lembar salinan bukti penarikan uang dana hibah dari Bank Jatim cabang Pasuruan oleh Pokmas DELIMA, Kel. Purutrejo, Kec. Purworejo, Kota Pasuruan nomor rekening 0233112241 sebesar Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah) pada tanggal 8 Desember 2020;
- 1 (satu) lembar salinan bukti penarikan uang dana hibah dari Bank Jatim cabang Pasuruan oleh Pokmas DELIMA, Kel. Purutrejo, Kec. Purworejo, Kota Pasuruan nomor rekening 0233112241 sebesar Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah) pada tanggal 10 Desember 2020;
- 1 (satu) lembar salinan bukti penarikan uang dana hibah dari Bank Jatim cabang Pasuruan oleh Pokmas CEMPEDAK, Kel. Purutrejo, Kec. Purworejo, Kota Pasuruan nomor rekening 0233112283 sebesar Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah) pada tanggal 8 Desember 2020;
- 1 (satu) lembar salinan bukti penarikan uang dana hibah dari Bank Jatim cabang Pasuruan oleh Pokmas CEMPEDAK, Kel. Purutrejo, Kec. Purworejo, Kota Pasuruan nomor rekening 0233112283 sebesar Rp150.000.000,00 (seratus lima puluh juta rupiah) pada tanggal 10 Desember 2020;
- 1 (satu) lembar salinan bukti penarikan uang dana hibah dari Bank Jatim cabang Pasuruan oleh Pokmas KESEMEK, Kel. Kebonagung, Kec. Purworejo, Kota Pasuruan nomor rekening 0233112275 sebesar Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah) pada tanggal 8 Desember 2020;
- 1 (satu) lembar salinan bukti penarikan uang dana hibah dari Bank Jatim cabang Pasuruan oleh Pokmas KESEMEK, Kel. Kebonagung, Kec. Purworejo, Kota Pasuruan nomor rekening 0233112275 sebesar Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah) pada tanggal 10 Desember 2020;
- 1 (satu) lembar salinan bukti penarikan uang dana hibah dari Bank Jatim cabang Pasuruan oleh Pokmas KESEMEK, Kel. Kebonagung, Kec. Purworejo, Kota Pasuruan nomor rekening 0233112275 sebesar Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) pada tanggal 11 Desember 2020;
- 1 (satu) lembar salinan bukti penarikan uang dana hibah dari Bank Jatim cabang Pasuruan oleh Pokmas JAMBU MAWAR, Kel. Purworejo, Kec. Purworejo, Kota Pasuruan nomor rekening 0233104892 sebesar Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah) pada tanggal 8 Desember 2020;
- 1 (satu) lembar salinan bukti penarikan uang dana hibah dari Bank Jatim cabang Pasuruan oleh Pokmas JAMBU MAWAR, Kel. Purworejo, Kec. Purworejo, Kota Pasuruan nomor rekening 0233104892 sebesar Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) pada tanggal 10 Desember 2020;
- 1 (satu) lembar salinan bukti penarikan uang dana hibah dari Bank Jatim cabang Pasuruan oleh Pokmas SRIKAYA, Kel. Purworejo, Kec. Purworejo, Kota Pasuruan nomor rekening 0233112305 sebesar Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah) pada tanggal 8 Desember 2020;
- 1 (satu) lembar salinan bukti penarikan uang dana hibah dari Bank Jatim cabang Pasuruan oleh Pokmas KEDONDONG, Kel. Bugulkidul, Kec. Bugulkidul, Kota Pasuruan nomor rekening 0233112259 sebesar Rp250.000.000,00 (dua ratus lima puluh juta rupiah) pada tanggal 10 Desember 2020;
- 1 (satu) lembar salinan bukti penarikan uang dana hibah dari Bank Jatim cabang Pasuruan oleh Pokmas SUKUN, Kel. Bugulkidul, Kec. Bugulkidul, Kota Pasuruan nomor rekening 0233112232 sebesar Rp250.000.000,00 (dua ratus lima puluh juta rupiah) pada tanggal 10 Desember 2020;
- 1 (satu) lembar salinan bukti penarikan uang dana hibah dari Bank Jatim cabang Pasuruan oleh Pokmas MENGKUDU, Kel. Krapyakrejo, Kec. Gadingrejo, Kota Pasuruan nomor rekening 02233104884 sebesar Rp250.000.000,00 (dua ratus lima puluh juta rupiah) pada tanggal 11 Desember 2020;
- 1 (satu) lembar salinan bukti penarikan uang dana hibah dari Bank Jatim cabang Pasuruan oleh Pokmas DUKU, Kel. Sebani, Kec. Gadingrejo, Kota Pasuruan nomor rekening 0233112330 sebesar Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) pada tanggal 14 Desember 2020;
- 1 (satu) buah flashdisk merk Toshiba berwarna putih yang berisi file rekaman CCTV Bank Jatim pada saat pengambilan uang dana hibah oleh 11 (sebelas) Pokmas
- 1 (satu) lembar kwitansi penyerahan uang dana hibah yang diterima oleh Pokmas Sukun, Kel. Bugulkidul, Kec. Bugulkidul, Kota Pasuruan sebesar Rp250.000.000,00 (dua ratus lima puluh juta rupiah) kepada ACHMAD SON HAJI tanggal 10 Desember 2020.
- 1 (satu) bendel dokumen pencairan dana hibah untuk Pokmas APEL, Kel. Karanganyar, Kec. Panggungrejo, Kota Pasuruan yang terdiri dari:
Putusan PN SURABAYA Nomor 55/Pid.Sus-TPK/2023/PN Sby |
|
Nomor | 55/Pid.Sus-TPK/2023/PN Sby |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 5 Juni 2023 |
Lembaga Peradilan | PN SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Darwanto |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Fiktor Panjaitan, Br Hakim Anggota Alex Cahyono |
Panitera | Panitera Pengganti: Matheus Dwi Susanto Hery |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I Dilampirkan dalam berkas perkara Membebankan kepada Terdakwa biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 6 Oktober 2023 |
Tanggal Dibacakan | 6 Oktober 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 55/Pid.Sus-TPK/2023/PN_Sby.zip
- Download PDF
- 55/Pid.Sus-TPK/2023/PN_Sby.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
156
16