- Menyatakan Terdakwa Muhammad Iswar Efendi Lubis tidak terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan dalam Dakwaan Primair;
- Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan Primair tersebut;
- Menyatakan Terdakwa Muhammad Iswar Efendi Lubis tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?turut serta melakukan korupsi? sebagaimana dakwaan Subsidair Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) Tahun dan 3 (tiga) bulan, denda sejumlah Rp50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) Bulan;
- Menghukum Terdakwa untuk membayar uang pengganti sejumlah Rp172,674,330.72 (seratus tujuh puluh dua juta, enam ratus tujuh puluh empat ribu, tiga ratus tiga puluh dan tujuh puluh dua rupiah) paling lama dalam waktu satu bulan sesudah putusan ini berkekuatan hukum tetap, jika tidak membayar maka harta bendanya disita dan dilelang oleh Jaksa untuk menutupi uang pengganti tersebut dengan ketentuan apabila Terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi maka dipidana dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa untuk tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- Fotocopy Dokumen Summary Report tender pekerjaan Pembangunan Lanjutan Tribun A Stadion Kabupaten Mandailing Natal;
- Fotocopy Surat Keputusan Bupati Mandailing Natal Nomor : 050/531/K/2015 tanggal 25 Agustus 2015 Tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Bupati Mandailing Natal Nomor: 050/115/K/2015 Tentang Tim Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal Tahun Anggaran 2015;
- Fotocopy Surat Permohonan Pelaksanaan Lelang Bidang Tata Ruang dan Bangunan Dinas Pekerjaan Umum Kab. Mandailing Natal Nomor : 640/180/PU/2015 tanggal 18 September 2015;
- Fotocopy Dokumen Pengadaan Lelang;
- Berita Acara Hasil pelelangan (Asli);
- Berita Acara Evaluasi Penawaran (Asli);
- Fotocopy Dokumen evaluasi TIM POKJA dan penawaran peserta lelang CV MULIA;
- Fotocopy Dokumen evaluasi TIM POKJA dan penawaran peserta lelang CV ASTRY TRY PUTRA;
- Fotocopy Undangan pembuktian kualifikasi;
- Fotocopy Surat Keputusan Bupati Mandailing Natal Nomor : 050/531/K/2015 tanggal 25 Agustus 2015 Tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Bupati Mandailing Natal Nomor: 050/115/K/2015 Tentang Tim Pengadaan Barang/Jasa Pemerintahan Kabupaten Mandailing Natal Tahun Anggaran 2015;
- Fotocopy Summary Report Lanjutan Pembangunan Tribun A Stadion Kab. Mandailing Natal;
- Fotocopy Kelompok Kerja III Tim Pengadaan Barang Dan Jasa Kabupaten Mandailing Natal Tahun Anggaran 2015 Berita Acara Hasil Pelelangan Nomor : 95/BAHP/POKJA-III/2015;
- Surat Keputusan Bupati Nomor: 050/531/K/2015 tanggal 25 Agustus 2015 Tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Bupati Mandailing Natal Nomor : 050/115/K/2015 tentang Tim Pengadan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal Tahun anggaran 2015;
- Surat Permohonan Lelang dari PPK Kepada Kepala BLPBJ (Badan Layanan Pengadaan Barang dan Jasa) Nomor : 640/180/PU/2015;
- Surat Tugas dari Kepala Unit Layanan Pengadaan Nomor : 09/BLPBJ/ULP/IX/2015 Tentag Menugaskan Kelompok Kerja III;
- Dokumen Summary Report tender pekerjaan Pembangunan Lanjutan Tribun A Stadion Kabupaten Mandailing Natal (Dokumen yang di ambil dari aplikasi SPSE);
- Berita Acara Evaluasi Penawaran yang diambil dari aplikasi SPSE Nomor : 85.37/BAEP/POKJA-III/2015;
- Berita Acara Hasil Pelelangan Nomor : 95/BAHP/POKJA-III/2015;
- Daftar Hadir Pembuktian Kualifikasi dan Berita Acara pembuktian Kualifikasi;
- Fotocopy Surat Keputusan Bupati Mandailing Natal Nomor : 050/531/K/2015 tanggal 25 Agustus 2015 Tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Bupati Mandailing Natal Nomor : 050/115/K/2015 Tentang Tim Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal Tahun Anggaran 2015;
- Fotocopy 1 (satu) bundel Summary Report Lanjutan Pembangunan Tribun A Stadion Kab. Mandailing Natal;
- Surat Keputusan Bupati Nomor: 050/531/K/2015 tanggal 25 Agustus 2015 Tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Bupati Mandailing Natal Nomor : 050/115/K/2015 tentang Tim Pengadan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal Tahun anggaran 2015;
- Fotocopy 1 (satu) bundel Summary Report Lanjutan Pembangunan Tribun A Stadion Kab. Mandailing Natal;
- Fotocopy Surat Perjanjian Nomor : 640/02/SP/TRB/PU/2015 tanggal 28 Oktober 2015;
- Fotocopy Addendum Nomor :640/022/SP-ADD/TRB/PU/2015 tanggal 02 Nopember 2015;
- Fotocopy Laporan Administrasi sebesar 57,013%;
- Fotocopy Laporan Administrasi sebesar 100% (seratus persen);
- Fotocopy Surat Perintah Pembayaran Termin I;
- Fotocopy Surat Perintah Pembayaran Termin II;
- Fotocopy Surat Perintah Pembayaran Termin III;
- Fotocopy Surat Keputusan Bupati Mandailing Natal Nomor : 900/675/K/2015 Tentang Perubahan Atas Keputusan Bupati Mandailing Natal Nomor 900/041/K/2015 Tentang Penunjukan Pejabat Selaku Pengguna Anggaran/Barang, Pejabat Yang Menandatanagani SPM, Pejabat Yang Mengesahkan SPJ, Bendahara Penerimaan Dan Bendahara Pengeluaran Pada Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Mandailing Natal Tahun Anggaran 2015 pada tanggal 24 Nopember 2015;
- Fotocopy Keputusan Bupati Mandailing Natal Nomor 900/041/K/2015 Tentang Penunjukan Pejabat Selaku Pengguna Anggaran/Barang, Pejabat Yang Menandatanagani SPM, Pejabat Yang Mengesahkan SPJ, Bendahara Penerimaan Dan Bendahara Pengeluaran Pada Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Mandailing Natal Tahun Anggaran 2015 pada 24 Juni 2014;
- Fotocopy Berita Acara Serah Terima Hasil Pekerjaan Nomor :640/003-SP/BASTHP/PPHP-BM&TRB/PU/2015 tanggal 28 Desember 2015;
- Fotocopy surat Keputusam Bupati Mandailing Natal Nomor : 900/041/K/2015 Tanggal 26 Januari 2015 Tentang Penunjukan Pejabat Selaku Pengguna Anggaran/Barang, Pejabat Yang Menandatangi SPM, Pejabat Yang Mengesahkan SPJ, Bendahara Penerimaan Dan Bendahara Pengeluaran Pada Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Mandailing Natal Tahun Anggaran 2015;
- Fotocopy Keputusan Pengguna Anggaran Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Mandailing Natal Nomor : 600/104.a/PU/2015 tanggal 28 Januari 2015 Tentang Penetapan Pejabat Pembuat Komitmen Pada Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Mandailing Natal Tahun Anggaran 2015;
- Fotocopy Surat Keputusan Pengguna Anggaran Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Mandailing Natal Nomor : 600/2271.a/PA-DPU/2015 tanggal 04 September 2015 Tentang Revisi Kedua, Revisi Keputusan Pengguna Anggaran Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Mandailing Natal Tentang Penetapan Panitia Penerima Hasil Pekerjaan (PPHP) Bidang Bina Marga Dan Bidang Tata Ruang & Bangunan Pada Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Mandailing Natal Nomor : 600/2002.a/PA-DPU/2015 Tahun Anggaran 2015;
- Fotocopy Surat Keputusan Bupati Mandailing Natal Nomor : 821/443/K/2014 tanggal 24 Juni 2014 untuk melaksanakan tugas sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Mandailing Natal;
- Fotocopy Surat Petikan Keputusan Walikota Medan Nomor : 821.29/1281.K tanggal 29 November 2021 Tentang Pengangkatan Ke Dalam Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipul Kota Medan;
- 1 (satu) bundel fotocopy Surat Permintaan Pembayaran Langsung Barang Dan Jasa (SPP-LS Barang Dan Jasa Nomor : 0944/SPP/LS-BM/PU/2015 Tahun 2015;
- Fotocopy Surat Keputusan Bupati Mandailing Natal Nomor: 900/675/K/2015 tentang Perubahan atas Keputusan Bupati Mandailing Natal Nomor : 900/041/K/2015 tentang Penunjukkan Pejabat selaku Pengguna Anggaran/Barang, Pejabat yang menandatangi SPM, Pejabat yang mengesahkan SPJ, Bendahara Penerimaan dan Bendahara Pengeluaran pada Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Mandailing Natal Tahun Anggaran 2015 tanggal 24 November 2015;
- 1 (satu) fotocopy Surat Keputusan Bupati Nomor: 900/041/K/2015;
- 1 (satu) fotocopy Surat Keputusan Bupati Nomor: 900/675/K/2015 Perubahan atas Surat Keputusan Bupati Mandailing Natal Nomor: 900/041/K/2015;
- 1 (satu) fotocopy Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran;
- 1 (satu) bundel Fotocopy Surat Perjanjian Nomor: 640/22/SP/TRB/PU/2015 Tanggal 28 Oktober 2015;
- 1 (satu) bundel Fotocopy Surat Perintah Pencairan Dana Pembayaran Uang Muka sebesar 30% (tiga puluh persen);
- 1 (satu) bundel Fotocopy Laporan Administrasi (57,013%);
- 1 (satu) bundel Fotocopy Surat Perintah Pencairan Dana Pembayaran Fisik 55% (lima puluh lima persen) , Keuangan 50% (lima puluh persen);
- 1 (satu) bundel Fotocopy Laporan Administrasi (100% (seratus persen);
- 1 (satu) bundel Fotocopy Surat Perintah Pencairan Dana Pembayaran Fisik 100% (seratus persen), Keuangan 95% (sembilan puluh lima persen);
- 1 (satu) bundel Fotocopy Surat Perintah Pencairan Dana Pembayaran Masa Pemeliharaan sebesar 5% (lima persen);
- 1 (satu) bundel Fotocopy Berita Acara Serah Terima Hasil Pekerjaan Nomor 640/003-SP/BASTHP/PPHP-BM&TRB/PU/2015 tangal 28 Oktober 2015;
- Fotocopy Revisi Keputusan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Mandailing Natal Nomor 600/114.d/PU/2015 Tentang Penetapan Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK-SKPD), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Direksi Lapangan, Pengawas Pekerjaan, Pembantu Bendahara Pengeluaran, Pembantu Bendahara Penerimaan dan Staf Administrasi Pada Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Mandailing Natal Tahun Anggaran 2015;
- Fotocopy Surat Perjanjian Nomor: 640/22/SP/TRB/PU/2015;
- Fotocopy Berita Acara Pembayaran 30% (tiga puluh persen);
- Fotocopy Laporan Administrasi (57,013%);
- Fotocopy Berita Acara Pembayaran 55% (lima puluh lima persen) ;
- Fotocopy Laporan Administrasi (100% (seratus persen);
- Fotocopy Berita Acara Serah Terima Hasil Pekerjaan Nomor 640/003-SP/BASTHP/PPHP-BM&TRB/PU/2015;
- Fotocopy Berita Acara Serah Terima 95% (sembilan puluh lima persen);
- Fotocopy Berita Acara Pembayaran 5% (lima persen);
- Fotocopy Berita Acara Serah Terima hasil pekerjaan;
- Fotocopy Surat Keputusan Badan kepegawaian Daerah Nomor : 800/361/K/2015;
- Fotocopy Surat Keputusan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten mandailing Natal Nomor 600/114.d/PU/2015;
- Fotocopy Berita Acara Pembayaran 30% (tiga puluh persen);
- Fotocopy Berita Acara Pembayaran 55% (lima puluh lima persen) ;
- Fotocopy Berita Acara Pembayaran 95% (sembilan puluh lima persen);
- Fotocopy Berita Acara Pembayaran 5% (lima persen);
- 1 (satu) fotocopy Revisi Keputusan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Mandailing Natal Nomor : 600/114.d/PU/2015 tanggal 30 Januari 2015 Tentang Penetapan Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK-SKPD), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Direksi Lapangan, Pengawas Pekerjaan, Pembantu Bendahara Pengeluaran, Pembantu Bendahara Penerimaan Dan Staf Administrasi Pada Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Mandailing Natal Tahun Anggaran 2015;
- 1 (satu) bundel Fotocopy Laporan Administrasi (57,013%) Nomor Kontrak : 640/22/SP/TRB/PU/2015 Tanggal 28 Oktober 2015;
- 1 (satu) bundel Fotocopy Berita Acara Serah Terima Hasil Pekerjaan Nomor : 640/003-SP/BASTHP/PPHP-BM & TRB/PU/2015 Tanggal 28 Desember 2015 Adendum Kontrak Nomor : 640/220/SP-ADD/TRB/PU/2015 Tanggal 02 November 2015;
- 1 (satu) bundel Fotocopy Addendum ? SP Nomor : 640/002/SP-ADD/TRB/PU/2015 Tanggal 02 November 2015 Atas Surat Perjanjian (SP) Nomor : 640/022/SP/TRB/PU/2015 Tanggal 28 Oktober 2015;
- 1 (satu) bundel Fotocopy Laporan Administrasi (100% (seratus persen)) Nomor Kontrak : 640/22/SP/TRB/PU/2015 Tanggal 28 Oktober 2015;
- Fotocopy Revisi Keputusan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Mandailing Natal Nomor : 600/114.d/PU/2015 tanggal 30 Januari 2015 Tentang Penetapan Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK-SKPD), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Direksi Lpaangan, Pengawas Pekerjaan, Pembantu Bendahara Pengeluaran, Pembantu Bendahara Penerimaan Dan Staf Administrasi Pada Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Mandailing Natal Tahun Anggaran 2015;
- 1 (satu) bundel fotocopy Addendum-SP Nomor : 640/022/SP-ADD/TRB/PU/2015 Tanggal 02 November 2015 atas Surat Perjanjian (SP) Nomor : 640/022/SP/TRB/PU/2015 Tanggal 28 Oktober 2015;
- 1 (satu) bundel fotocopy Berita Acara Serah Terima Hasil Pekerjaan Nomor : 640/003-SP/BASTHP/PPHP-BM & TRB/PU/2015 tanggal 28 Desember 2015 Adendum kontrak Nomor : 640/022/SP-ADD/TRB/PU/2015 Tanggal 02 November 2015;
- 1 (satu) fotocopy Surat Keputusan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kabupaten Mandailing Natal Nomor : 600/0811/DPUPR/K/2017 tanggal 09 Mei 2017 Tentang Penetapan Direksi Lapangan Dan Pengawas Lapangan, Pada Bidang Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kabupaten Mandailing Natal Tahun Anggaran 2017;
- 1 (satu) fotocopy Revisi Keputusan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Mandailing Natal Nomor : 600/114.d/PU/2015 tanggal 30 Januari 2015 Tentang Penetapan Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK-SKPD), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Direksi Lapangan, Pengawas Pekerjaan, Pembantu Bendahara Pengeluaran, Pembantu Bendahara Penerimaan Dan Staf Administrasi Pada Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Mandailing Natal Tahun Anggaran 2015;
- Photo Visual Stadion Tahun 2015 dan Tahun 2017;
- 1 (satu) bundel fotocopy Berita Acara Serah Terima Hasil Pekerjaan Nomor : 640/003-SP/BASTHP/PPHP-BM & TRB/PU/2015 Tanggal 28 Desember 2015 Adendum Kontrak Nomor : 640/002/SP-ADD/TRB/PU/2015 Tanggal 02 November 2015;
- 1 (satu) bundel Fotocopy Laporan Administrasi (100% (seratus persen)) Nomor Kontrak : 640/22/SP/TRB/PU/2015 tanggal 28 Oktober 2015;
- Surat Keputusan Pengguna Anggaran Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Mandailing Natal Nomor : 600/2271.a/PA-DPU/2015 tanggal 04 September 2015 Tentang Revisi Kedua, Revisi Keputusan Pengguna Anggaran Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Mandailing Natal Tentang Penetapan Panitia Penerima Hasil Pekerjaan (PPHP) Bidang Bina Marga Dan Bidang Tata Ruang & Bangunan Pada Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Mandailing Natal Nomor : 600/2002.a/PA-DPU/2015 Tahun Anggaran 2015 (Asli);
- 1 (satu) bundel Berita Acara Serah Terima Hasil Pekerjaan Nomor : 640/003-SP/BASTHP/PPHP-BM & TRB/PU/2015 Tanggal 28 Desember 2015 Adendum Kontrak Nomor Nomor : 640/022/SP-ADD/TRB/PU/2015 Tanggal 02 November 2015 (Asli);
- Fotocopy Keputusan Pengguna Anggaran Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Mandailing Natal Nomor : 600/2271.a/PA-DPU/2015 Tanggal 04 September 2015 tentang Revisi Kedua, Revisi Keputusan Pengguna Anggaran Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Mandailing Natal Tentang Penetapan Panitia Penerima Hasil Pekerjaan (PPHP) Bidang Bina Marga Dan Bidang Tata Usaha Ruang & Bangunan Pada Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Mandailing Natal Nomor : 600/2002.b/PA-DPU/2015 Tahun Anggaran 2015;
- 1 (satu) bundel fotocopy Berita Acara Serah Terima Hasil Pekerjaan Nomor : 640/003-SP/BASTHP/PPHP-BM & TRB/PU/2015 Tanggal 28 Desember 2015 Adendum Kontrak Nomor : 640/022/SP-ADD/TRB/PU/2015 Tanggal 02 November 2015;
- 1 (satu) bundel fotocopy Berita Acara Serah Terima Hasil Pekerjaan Nomor : 640/003-SP/BASTHP/PPHP-BM & TRB/PU/2015 Tanggal 28 Desember 2015 Adendum Kontrak Nomor : 640/022/SP-ADD/TRB/PU/2015 Tanggal 02 November 2015;
- 1 (satu) bundel fotocopy Addendum-SP Nomor : 640/022/SP-ADD/TRB/PU/2015 Tanggal 02 November 2015 Atas Surat Perjanjian (SP) Nomor : 640/022/SP/TRB/PU/2015 Tanggal 28 Oktober 2015;
- 1 (satu) bundel fotocopy Surat Perjanjian (SP) Nomor : 640/22/SP/TRB/PU/2015 Tanggal 28 Oktober 2015 Pekerjaan Konstruksi Pembangunan Sarana Dan Prasarana Aparatur Lanjutan Pembangunan Tribun A Stadion Kab. Mandailing Natal Tahun Anggaran 2015;
- Fotocopy Surat Keputusan Pengguna Anggaran Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Mandailing Natal Nomor : 600/227.a/PA-DPU/2015 tanggal 04 September 2015 Tentang Revisi Kedua, Revisi Keputusan Pengguna Anggaran Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Mandailing Natal Tentang Penetapan Panitia Penerima Hasil Pekerjaan (PPHP) Bidang Bina Marga Dan Bidang Tata Ruang & Bangunan Pada Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Mandailing Natal Nomor : 600/2002.a/PA-DPU/2015 Tahun Anggaran 2015;
- Fotocopy Keputusan Pengguna Anggaran Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Mandailing Natal Nomor : 600/2271.a/PA-DPU/2015 Tanggal 04 September 2015 tentang Revisi Kedua, Revisi Keputusan Pengguna Anggaran Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Mandailing Natal Tentang Penetapan Panitia Penerima Hasil Pekerjaan (PPHP) Bidang Bina Marga Dan Bidang Tata Usaha Ruang & Bangunan Pada Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Mandailing Natal Nomor : 600/2002.b/PA-DPU/2015 Tahun Anggaran 2015;
- 1 (satu) bundel fotocopy Berita Acara Serah Terima Hasil Pekerjaan Nomor : 640/003-SP/BASTHP/PPHP-BM & TRB/PU/2015 Tanggal 28 Desember 2015 Adendum Kontrak Nomor : 640/022/SP-ADD/TRB/PU/2015 Tanggal 02 November 2015;
- 1 (satu) fotocopy Surat Keputusan Pengguna Anggaran Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Mandailing Natal Nomor : 600/2271.a/PA-DPU/2015 Tanggal 04 September 2015, Tentang Revis Kedua, Revisi Keputusan Pengguna Anggaran Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Mandailing Natal Tentang Penetapan Panitia Penerima Hasil Pekerjaan (PPHP) Bidang Bina Marga Dan Bidang Tata Ruang & Bangunan Pada Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Mandailing Natal Nomor : 600/2002.b/PA-DPU/2015 Tahun Anggaran 2015;
- 1 (satu) bundel Fotocopy Berita Acara Serah Terima Hasil Pekerjaan Nomor :640/003-SP/BASTHP/PPHP-BM & TRB/PU/2015 Tanggal 28 Desember 2015 Adendum Kontrak Nomor : 640/022/SP-ADD/TRB/PU/2015 Tanggal 02 November 2015;
- 1 (satu) fotocopy Surat Keputusan Pengguna Anggaran Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Mandailing Natal Nomor : 600/2271.a/PA-DPU/2015 Tanggal 04 September 2015, Tentang Revis Kedua, Revisi Keputusan Pengguna Anggaran Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Mandailing Natal Tentang Penetapan Panitia Penerima Hasil Pekerjaan (PPHP) Bidang Bina Marga Dan Bidang Tata Ruang & Bangunan Pada Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Mandailing Natal Nomor : 600/2002.b/PA-DPU/2015 Tahun Anggaran 2015;
- 1 (satu) bundel Fotocopy Berita Acara Serah Terima Hasil Pekerjaan Nomor :640/003-SP/BASTHP/PPHP-BM & TRB/PU/2015 Tanggal 28 Desember 2015 Adendum Kontrak Nomor : 640/022/SP-ADD/TRB/PU/2015 Tanggal 02 November 2015;
Putusan PN MEDAN Nomor 29/Pid.Sus-TPK/2023/PN Mdn |
|
Nomor | 29/Pid.Sus-TPK/2023/PN Mdn |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 16 Mei 2023 |
Lembaga Peradilan | PN MEDAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Mohammad Yusafrihardi Girsang |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Rurita Ningrum, Hakim Anggota M. Nazir |
Panitera | Panitera Pengganti: Joni |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Seluruhnya dinyatakan dikembalikan kepada Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Mandailing Natal; 9. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,- (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 27 September 2023 |
Tanggal Dibacakan | 27 September 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 29/Pid.Sus-TPK/2023/PN_Mdn.zip
- Download PDF
- 29/Pid.Sus-TPK/2023/PN_Mdn.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
88
28