Putusan PN BANDUNG Nomor 42/Pid.Sus-TPK/2023/PN Bdg |
|
Nomor | 42/Pid.Sus-TPK/2023/PN Bdg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Korupsi Kerugian Keuangan Negara |
Kata Kunci | Korupsi |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 21 Februari 2023 |
Lembaga Peradilan | PN BANDUNG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Casmaya |
Hakim Anggota | Syarip, Bonifasius Nadya Aribowo, Kes. |
Panitera | Raden Djunianti |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | Mengadili Menyatakan Terdakwa YADI SURYADI, S.Sy. tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Korupsi sebagaimana dalam Dakwaan Alternatif Kedua; Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun dan denda sejumlah Rp150.000.000,00 (seratus lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan; Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; Menetapkan Terdakwa tetap ditahan; Menyatakan barang bukti berupa : 2 (dua) lembar Asli Berita Acara Penerimaan Usulan Pihak Ahliwaris R.H. MAMAN ABDUL ARAHMAN tertanggal 17 Pebruari 2019; 1 (satu) lembar Asli Surat Pernyataan Sdr. YADI SURYADI Selaku Kepala Desa Mekarwangi Kecamatan Lembang Kabupaten Bandung Barat tanggal 30 Mei 2022 terkait bahwa yang bersangkutan benar dan mengakui telah menggadaikan Setifikat Hak Milik (SHM) Nomor 1324 seluas 2.500 m2 yang sekarang menjadi Kantor Desa Mekarwangi Kepada seseorang yang bernama Bapak CHRIST sebesar Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah); 2 (dua) lemba Asli Berita Acara Hasil Klarifikasi terhadap Kepala Desa Mekarwangi tanggal 30 Mei 2022; 2 (dua) lembar Asli Surat Kuasa tertanggal 29 April 2009 untuk menerima sekaligus menandatangani hal-hal dan atau bukti-bukti penyerahan hibah sebidang tanah seluas 2.500 m2 persil 67 Blok Sindangwaas Desa Mekarwangi Kecamatan Lembang Kabupaten Bandung Barat dari Ahli waris R.H MAMAN ABDUL RAHMAN, (ALM) yang akan dipergunakan sebagai tempat perkantoran Pemerintahan Desa Mekarwangi dan selanjutnya untuk dijadikan sebagai Kekayaan Pemerintah Desa Mekarwangi; 1 (satu) bundel potocopy Akta Surat Perjanjian sewa tanah Desa tanggal 12 April 2004 Nomor 11 yang dibuat oleh Notaris A. BADRUTAMAM, SH Sk Menteri Kehakiman dan Ham Republik Indonesia Nomor : C-1095 HT. 03.02 TH 2002 tanggal 25 September 2022 yang beralamat di Jalan Peta No. 122 Bandung Telp (022) 5205373 Hp. 08164203095; 1 (satu) bundel asli surat Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) Desa Mekarwangi kepada Plt. Bupati Bandung Barat Nomor : 006/BPD mkw/V/2022 tanggal 27 Mei 2022 perihal Laporan Kinerja Kepala Desa Mekarwangi. 1 (satu) bundel fotocopy laporan Hasil Inventarisasi Aset Desa, Pemerintah Desa Mekarwangi Kecamatan Lembang Kabupaten Bandung Barat.yang disita dari Saksi HERMAN PERMADI, Ap PNS, Camat pada Kecamatan Lembang Kabupaten Bandung Barat pada tanggal 14 Nopember 2022 agar dikembalikan kepada Saksi HERMAN PERMADI, Ap PNS; 3 (tiga) lembar fotocopi Surat Keputusan Bupati Bandung Barat Nomor : 141.1/Kep.702-DPMD/2019 tanggal 27 Desember 2019 tentang Penetapan pengangkatan Kepala Desa Mekarwangi Periode 2019 ? 2025 pada Kecamatan Lembang Kabupaten Bandung Barat; 1 (satu) lembar asli Surat Tugas Nomor : 800/1358.a/Kec tanggal 12 September 2022 mengenai Tugas monitoring dan Evaluasi terhadap Pemanfaatan asset Desa; 1 (satu) lembar asli surat Camat Lembang Nomor : 141/1360/Kec tanggal 12 September 2022 perihal monitoring Evaluasi; 2 (dua) lembar asli surat Camat Lembang Nomor : 141/1419.a/Kec tanggal 22 September 2022 perihal monitoring Evaluasi; 1 (satu) lembar asli Surat Camat Lembang Nomor : 141/403/Binwas tanggal 12 Oktober 2021 perihal pemberitahuan yang ditujukan kepada Kepala Desa Se-Kecamatan Lembang; 2 (dua) lembar asli surat Camat Lembang Nomor : 141/407/Binwas/2021 tanggal 18 Oktober 2021 perihal Inventarisasi & Pengamanan Aset Desa yang ditujukan kepada Kepala Desa dan Ketua BPD Se Kecamatan Lembang 1 (satu) lembar asli Surat Camat Lembang Nomor : 141/260/Binwas tanggal 21 Oktober 2021 perihal undangan yang ditujukan kepada para Kepala Desa Se Kecamatan Lembang; 2 (dua) lembar asli Surat Camat Lembang Nomor : 141/419/Binwas/2021 tanggal 3 Nopember 2021 perihal Pengelolaan Aset yang ditujukan kepada Kepala Desa se Kecamatan Lembang; 1 (satu) lembar asli Surat Camat Lembang Nomor : 005/420/Binwas tanggal 3 Nopember 2021 perihal Ralat Undangan Bimbingan Teknis SIPADE SIPADES dan Inventarisir Aset Desa yang ditujukan kepada Kepala Desa Se Kecamatan Lembang; 2 (dua) lembar asli Surat Camat Lembang Nomor : 141/445/Binwas/2021 tanggal 11 Nopember 2021 perihal Undangan; 1 (satu) lembar asli Surat Camat Lembang Nomor : 141/443/Binwas/2021 tanggal 11 Nopember 2021 perihal Laporan Inventarissasi Aset Desa yang di tujukan kepada Kepala Desa SeKecamatan Lembang; 1 (satu) lembar asli Surat Camat Lembang Nomor : 141/336/Binwas tanggal 30 September 2021 perihal Data Operator Sipades Online V.2.0;yang disita dari Saksi HERMAN PERMADI, Ap. PNS (Camat pada Kecamatan Lembang Kabupaten Bandung Barat pada tanggal 17 Nopember 2022 agar dikembalikan kepada Saksi HERMAN PERMADI, Ap. PNS. 1 (satu) lembar photo bukti transper pembayaran kepada CHRIST FIRMAN sebesar Rp5.000.000,00 pada tanggal 08 Januari 2022 dan sebesar Rp20.000.000,00 pada tanggal 19 April 2022; 1 (satu) lembar photo kwitansi uang DP mobil Suzuki Ertiga Rp58.104.800,00; 1 (satu) lembar photo uang pinjaman yang diberikan Sdr. CHRIST FIRMAN pada saat peminjaman; 1 (satu) lembar photo penandatanganan perjanjian peminjaman dengan saudara Crist Firman pada tanggal 17 Mei 2021 yang bertepat di Kantor Desa Mekarwangi Kecamatan Lembang Kabupaten Bandung Barat; 1 (satu) lembar bukti print out angsuran mobil Ertiga yang di take over kepada Sdr. CHRIST FIRMAN; 1 (satu) lembar photo surat pernyataan yang ditandatangani oleh kedua belah pihak terkait isi dari peminjaman uang; 1 (satu) lembar photo surat kuasa penarikan kendaraan dari pihak BCA Finace kepada PT. AMALUC JAYA ABADI;yang disita dari Terdakwa YADI SURYADI, S.Sy Kepala Desa Mekarwangi Periode Tahun 2019 s/d. Tahun 2025. pada tanggal 24 Nopember 2022 agar dikembalikan kepada Sdr. YADI SURYADI, S.Sy. 1 (satu) rangkap fotocopi legalisir Surat Keputusan Bupati Bandung Barat Nomor : 141.1/Kep.702-DPMD/2019 tanggal 27 Desember 2019 tentang Penetapan pengangkatan Kepala Desa Mekarwangi Periode 2019 ? 2025 pada Kecamatan Lembang Kabupaten Bandung Barat; 1 (satu) rangkap fotocopi legalisir surat Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Bandung Barat yang ditujukan kepada Plt. Bupati Bandung Barat Nomor : 141/1194/DPMD tanggal 03 Agustus 2022 perihal Aset Desa Mekarwangi; 1 (satu) rangkap fotocopi legalisir Surat Camat Lembang Kepada Plt. Bupati Bandung Barat melalui Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Bandung Barat Nomor : 141.1/1027/Kec tanggal 7 Juli 2022 perihal Laporan Hasil Pembinaan; 1 (satu) bundel fotocopi legalisir Laporan hasil Inventarisasi Aset Desa Mekarwangi Kecamatan Lembang Kabupaten Bandung;yang disita dari Saksi AGUS SOBARNA, PNS, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Bandung Barat, pada tanggal 01 Desember 2022 agar dikembalikan kepada Saksi AGUS SOBARNA; 1 (satu) bundel fotocopi Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Barat Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Desa; 1 (satu) bundel fotocopi Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Barat Nomor 30 Tahun 2016 Tentang Pengelolaan Aset Desa; 1 (satu) bundel fotocopi Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Pengelolaan Aset Desa ; (satu) bundel fotocopi Peraturan Desa Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Pengelolaan Aset Desa.yang disita dari Saksi HERMAN PERMADI, Ap. PNS, Camat pada Kecamatan Lembang Kabupaten Bandung Barat pada tanggal 05 Desember 2022 agar dikembalikan kepada Saksi HERMAN PERMADI, Ap. PNS; 1 (satu) lembar kronologi permasalahan Kepala Desa; 1 (satu) lembar fotocopi surat BPD Mekarwangi Kecamatn Lembang Kabupaten Bandung Barat Nomor : 005/005/BPD-MKW/V/2022 tanggal 17 Mei 2022 perihal Klarifikasi Informasi; 1 (satu) bundel fotocopi Berita Acara Hasil Musyawarah Desa terkait dengan penyalahgunaan wewenang Kepala Desa Sdr. YADI SURYADI, S.Sy. tanggal 04 September 2022; 1 (satu) bundel fotocopi Berita Acara Hasil Musyawarah antara ENDUN SUNANDA dan WAWAN HERMAWAN tanggal 31 Agustus 2022; 3 (tiga) lembar potocopi Berita Acara tanggal 31 Agustus 2022; 1 (satu) bundel Berita Acara Hasil musyawarah tanggal 15 Agustus 2022 berikut daftar hadir; 1 (satu) bundel Laporan Hasil Inventarisasi Aset Desa, Desa Pagerwangi Kecamatan Lembang Kabupaten Bandung Barat; 1 (satu) bundel fotocopi Berita Acara Pengambilan Sumpah Anggota BPD tanggal 4 Desember 2000; 1 (satu) bundel Keputusan Bupati Bandung Barat Nomor : 141.1/Ke.493-DPMD/2018 tentang Penetapan Keanggotaan Badan Pemusyawararatan Desa Periode 2-18-2024 Desa Lembang, Gudang Kahuripan, Jayagiri, Cibogo, Cikole, Cikidang, Wangunharja, Suntenjaya, Cibodas, Langensari, Kayuambon, Pagerwangi, Mekarwangi dan Wangunsari pada Kecamatan Lembang Kabupaten Bandung Barat tanggal 04 Oktober 2018; 1 (satu) bundel potocopi sertipikat hak milik No. 1324 Desa Mekarwangi atas nama Pemegang Hak 1. EDI PERMADI. 2. R. Etty Arianti. 3. R. Erna Anarita; 1 (satu) lembar potocopi surat BPD Desa Mekarwangi Nomor : 009/BPD.MKW/XI/2022 tanggal 4 September 2022; 1 (satu) lembar surat dari YAYAH kepada Ketua BPD tanggal 15 April 2022;yang di sita dari Saksi ENJANG SUMPENA pada tanggal 19 Januari 2023 agar dikembalikan kepada Saksi ENJANG SUMPENA. 1 (satu) lembar fotocopi Surat Keterangan Nomor : 393.21/32/Pem tanggal 27 Februari 2012 yang ditanda tangani oleh Kepala Desa Mekarwangi H. DADI KOSASIH, Spd dan ketua BPD Mekarwangi USEP SUMYADI; 1 (satu) bundel Fotocopi Sertifikat hak milik No. 1325 Desa Mekarwangi Kecamatan lembang Kabupaten Bandung Barat; 2 (dua) lembar Fotocopi Keputusan Camat Lembang Nomor : 141.1/SK.04/KEC/TAHUN 2002 tentang pengangkatan Hasil Pemilihan Kepala Desa Mekarwangi Kecamatan Lembang Kabupaten Bandung atas nama DADI KOSASIH tanggal 19 April 2002; 2 (dua) lembar Fotocopi Keputusan Camat Lembang Nomor : 141.1/SK.41/KEC/V/2007 tentang pengesahan pengangkatan Kepala Desa Mekarwangi Kecamatan Lembang Kabupaten Bandung Periode 2007-2013 atas nama H. DADI KOSASIH tanggal 15 Mei 2007; 4 (empat) lembar Fotocopi Keputusan Kepala Desa Mekarwangi Nomor : 188/SK.54-PEM/2020 tentang Penetapan Pemegang Kekuasaan Pengelolaan Aset Desa pembantu Pengelola Aset Desa dan Petugas/Pengurus Aset Desa Mekarwangi Periode tanggal 2 April 2020; 3 (tiga) lembar potocopi Keputusan Kepala Desa Mekarwangi 141.31/SK.01.1-PEM/2020 tentang Penetapan Pengangkatan Sekretaris Desa Mekarwangi tanggal 20 Januari 2020 atas nama RUSTANDI; 3 (tiga) lembar potocopi Keputusan Kepala Desa Mekarwangi 141.33/SK.07-PEM./2020 Tentang Penetapan Pengangkatan Kepala Urusan T.U. dan Umum Desa Mekarwangi tanggal 20 Januari 2020 atas nama DEDE OMAN; 4 (empat) lembar potocopi Keputusan Kepala Desa Mekarwangi Nomor : 188/SK.54-PEM/2020 tentang Penetapan Pemegang Kekuasaan Pengelolaan Aset Desa Pembantu Pengelola Aset dan Petugas/Pengurus Aset Desa Mekarwangi tanggal 02 April 2020; 1 (satu) bundel fotocopi Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan Tahun 2022 letak objek pajak Kp. Mekarwangi Rt. 004 Rw. 04 Mekarwangi Lembang Kabupaten Bandung Barat; 1 (satu) bundel fotocopi Leter C Desa Mekarwangi No. 1/1 dan C No. 524/1927; 1 (satu) bundel fotocopi buku invertarisasi Kekayaan Desa Mekarwangi Tahun 2020; 1 (satu) bundel fotocopi buku invertarisasi Kekayaan Desa Mekarwangi Tahun 2021; 1 (satu) bundel fotocopi buku invertarisasi Kekayaan Desa Mekarwangi Tahun 2022.yang di sita dari Saksi RUSTANDI pada tanggal 19 Januari 2023 agar dikembalikan kepada Saksi RUSTANDI. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 12 Juni 2023 |
Tanggal Dibacakan | 14 Juni 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
204
0