- Menyatakan Terdakwa Burhan Bin Turunan Ratu tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi Pasal 11 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana dalam dakwaan Kedua;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan pidana denda sejumlah Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) buah Asli Sertifikat Hak Milik Nomor 00007 atas nama Candra Hansoni;
- 1 (satu) buah Asli Sertifikat Hak Milik Nomor 00029 atas nama Suryani;
- 1 (satu) buah Asli Sertifikat Hak Milik Nomor 00034 atas nama Junaidi;
- 1 (satu) buah Asli Sertifikat Hak Milik Nomor 00039 atas nama Ahmad Fatoni;
- 1 (satu) buah Asli Sertifikat Hak Milik Nomor 00054 atas nama Candra Hansoni
- 1 (satu) buah Asli Sertifikat Hak Milik Nomor 00044 atas nama Mashudi
- 1 (satu) buah Asli Sertifikat Hak Milik Nomor 00117 atas nama Sairin
- 1 (satu) buah Asli Sertifikat Hak Milik Nomor 00168 atas nama Sundoyo;
- 1 (satu) buah Asli sertifikat Hak Milik Nomor 00210 atas nama Kristina Triastuti;
- 1 (satu) buah Asli Sertifikat Hak Milik Nomor 00229 atas nama Sulianto;
- 1 (satu) buah Asli Sertifikat Hak Milik Nomor 00264 atas nama Muhamad Ihwan;
- 1 (satu) buah Asli Sertifikat Hak Milik Nomor 00285 atasnama Ramdloni
- 2 (dua lembar fotocopy yang sudah dilegalisir SK Bupati OKU Timur Nomor 27 tahun 2015 tanggal 19 Januari 2015 tentang Pemberhentian dan Pengesahan/Pengangkatan Kepala Desa Tanjung Agung Kecamatan Buay Madang Timur Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Atas Nama BURHAN;
- 1 (satu) Bendel Asli Keputusan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor: 33/SK.100-16.08/IX/2020 Tentang Penetapan Lokasi Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Partisipasi Masyarakat (PTSL+PM) Tim I Tahun Anggaran 2020;
- 1 (satu) Bendel Asli Keputusan Kepala Kantor PertanahanKabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor: 35/SK.100-16.08/IX/2020 Tentang Susunan Panitia Ajudikasi Satuan Tugas Fisik, Satuan TugasYuridis dan SatuanTugas Administrasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Partisipasi Masyarakat (PTSL+PM) Tim I Desa: Desa Harisan Jaya, Kuripan Kecamatan Cempaka, Desa Sido Gede, Sukajadi Kecamatan Belitang, Desa Bukit Mas, Kedu, Kumpul Rejo, Liman Sari, Raman Agung, Rowodadi, Sukodadi, Sukoharjo, Sumber Harjo, Sumber Mulyo, Tanjung Agung, Tanjung Mulya Kecamatan Buay Madang Timur Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Tahun Anggaran 2020;
- 1 (satu) Bendel Asli Proposal Permohonan Pengajuan Sertipikat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2020 Desa Tanjung Agung Kecamatan Buay Madang Timur Kabupaten OKU Timur;
- 1 (satu) Bendel Asli Keputusan Kepala Kantor PertanahanKabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor: 75/HM/BPN-16.08/2020 Tentang Pemberian Hak Milik Atas Nama Suyoto, DKK (290 Orang) Atas Tanah Terletak Di Desa Tanjung Agung Kecamatan Buay Madang Timur Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Provinsi Sumatera Selatan;
- 1 (satu) Bendel Keputusan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor: 04/HW/BPN-16.08/2020 Tentang Pemberian Hak Wakaf Atas Nama Nazhir Katiman, DKK (4 Orang) Atas Tanah Terletak di Desa Tanjung Agung Kecamatan Buay Madang Timur Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Provinsi Sumatera Selatan;
- 1 (satu) Berkas Asli Peta Bidang Tanah Nomor 1116.1/2020;
- 1 (satu) Berkas Asli Peta Bidang Tanah Nomor 1116.2/2020;
- 1 (satu) Berkas Asli Peta Bidang Tanah Nomor 1116.3/2020
- 1 (satu) Berkas Asli Peta Bidang Tanah Nomor 1116.4/2020;
- 1 (satu) Berkas Asli Peta Bidang Tanah Nomor 1116.5/2020;
- 1 (satu) Berkas Asli Peta Bidang Tanah Nomor 1116.6/2020
- 1 (satu) Berkas Asli Peta Bidang Tanah Nomor 1116.7/2020;
- 1 (satu) Berkas Asli Peta Bidang Tanah Nomor 1116.8/2020;
- 1 (satu) Berkas Asli Peta Bidang Tanah Nomor 1116.9/2020;
- 1 (satu) Berkas Asli Peta Bidang Tanah Nomor 1116.10/2020;
- 1 (satu) Berkas Asli Peta Bidang Tanah Nomor 1116.11/2020;
- 1 (satu) Berkas Asli Peta Bidang Tanah Nomor 1126.1/2020;
- 1 (satu) Berkas Asli Peta Bidang Tanah Nomor 1126.2/2020;
- 1 (satu) Berkas Asli Peta Bidang Tanah Nomor 1126.3/2020;
- 1 (satu) Berkas Asli Peta Bidang Tanah Nomor 1126.4/2020;
- 1 (satu) Berkas Asli Peta Bidang Tanah Nomor 1126.5/2020;
- 1 (satu) Berkas Asli Peta Bidang Tanah Nomor 1126.6/2020;
- 1 (satu) Berkas Asli Peta Bidang Tanah Nomor 1126.7/2020;
- 1 (satu) Berkas Asli Peta Bidang Tanah Nomor 1126.8/2020;
- 1 (satu) Berkas Asli Peta Bidang Tanah Nomor 1126.9/2020;
- 1 (satu) Berkas Asli Peta Bidang Tanah Nomor 1126.10/2020;
- 1 (satu) Berkas Asli Peta Bidang Tanah Nomor 1126.11/2020;
- 1 (satu) Berkas Asli Peta Bidang Tanah Nomor 1126.12/2020;
- 1 (satu) Berkas Asli Peta Bidang Tanah Nomor 1126.13/2020;
- 1 (satu) Berkas Asli Peta Bidang Tanah Nomor 1132.1/2020;
- 1 (satu) Berkas Asli Peta Bidang Tanah Nomor 1132.2/2020;
- 1 (satu) Berkas Asli Peta Bidang Tanah Nomor 1132.3/2020;
- 1 (satu) Berkas Asli Peta Bidang Tanah Nomor 1132.4/2020;
- 1 (satu) Berkas Asli Peta Bidang Tanah Nomor 1132.5/2020;
- 1 (satu) Berkas Asli Peta Bidang Tanah Nomor 1132.6/2020;
- 1 (satu) Berkas Asli Peta Bidang Tanah Nomor 1132.7/2020;
- 1 (satu) Berkas Asli Peta Bidang Tanah Nomor 1132.8/2020;
- 1 (satu) Berkas Asli Peta Bidang Tanah Nomor 1132.9/2020;
- 1 (satu) Berkas Asli Peta Bidang Tanah Nomor 1132.10/2020;
- 1 (satu) Berkas Asli Peta Bidang Tanah Nomor 1132.11/2020;
- 1 (satu) Berkas Asli Peta Bidang Tanah Nomor 1134.1/2020;
- 1 (satu) Berkas Asli Peta Bidang Tanah Nomor 1134.2/2020;
- 1 (satu) Berkas Asli Peta Bidang Tanah Nomor 1134.3/2020;
- 1 (satu) Berkas Asli Peta Bidang Tanah Nomor 1134.4/2020;
- 1 (satu) Berkas Asli Peta Bidang Tanah Nomor 1134.5/2020;
- 1 (satu) Berkas Asli Peta Bidang Tanah Nomor 1134.6/2020;
- 1 (satu) Berkas Asli Peta Bidang Tanah Nomor 1134.7/2020;
- 1 (satu) Berkas Asli Peta Bidang Tanah Nomor 1134.8/2020;
- 1 (satu) Berkas Asli Peta Bidang Tanah Nomor 1134.9/2020;
- 1 (satu) Berkas Asli Peta Bidang Tanah Nomor 1134.10/2020;;
- 1 (satu) Berkas Asli Peta Bidang Tanah Nomor 1134.11/2020;
- 1 (satu) Berkas Asli Peta Bidang Tanah Nomor 1135.1/2020;
- 1 (satu) Berkas Asli Peta Bidang Tanah Nomor 1135.2/2020;
- 1 (satu) Berkas Asli Peta Bidang Tanah Nomor 1135.3/2020;
- 1 (satu) Berkas Asli Peta Bidang Tanah Nomor 1135.4/2020;
- 1 (satu) Berkas Asli Peta Bidang Tanah Nomor 1135.5/2020;
- 1 (satu) Berkas Asli Peta Bidang Tanah Nomor 1135.6/2020;
- 1 (satu) Berkas Asli Peta Bidang Tanah Nomor 1135.7/2020;
- 1 (satu) Berkas Asli Peta Bidang Tanah Nomor 1135.8/2020;
- 1 (satu) Berkas Asli Peta Bidang Tanah Nomor 1135.9/2020;
- 1 (satu) Berkas Asli Peta Bidang Tanah Nomor 1135.10/2020;
- 1 (satu) Berkas Asli Peta Bidang Tanah Nomor 1135.11/2020;
- 1 (satu) Berkas Asli Peta Bidang Tanah Nomor 1135.12/2020;
- 1 (satu) Berkas Asli Peta Bidang Tanah Nomor 1135.13/2020;
- 1 (satu) Berkas Asli Peta Bidang Tanah Nomor 1144.1/2020;
Putusan PN PALEMBANG Nomor 44/Pid.Sus-TPK/2023/PN Plg |
|||
Nomor | 44/Pid.Sus-TPK/2023/PN Plg | ||
Tingkat Proses | Pertama | ||
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
||
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi | ||
Tahun | 2023 | ||
Tanggal Register | 10 Agustus 2023 | ||
Lembaga Peradilan | PN PALEMBANG | ||
Jenis Lembaga Peradilan | PN | ||
Hakim Ketua | Hakim Ketua H.editerial | ||
Hakim Anggota | Hakim Anggota Ardian Angga, Br Hakim Anggota Waslam Makhsid | ||
Panitera | Panitera Pengganti Rendy Hermana | ||
Amar | Lain-lain | ||
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU | ||
Catatan Amar |
MENGADILI:
?Dikembalikan kepada yang berhak yaitu pemilik sertifikat melalui Kepala Desa Tanjung Agung Kecamatan Buay Madang Timur Kabupaten Oku Timur?
1 (satu) Berkas Asli Peta Bidang Tanah Nomor 1144.2/2020; ?Dikembalikan kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kab. Oku Timur melalui saksi M. Ardiansyah Bin H. Junaidi? 6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah); |
||
Tanggal Musyawarah | 11 Oktober 2023 | ||
Tanggal Dibacakan | 11 Oktober 2023 | ||
Kaidah | — | ||
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
126
0