- 1 (SATU) UNIT KOMPUTER YANG TERDIRI ATAS: 1 (SATU) UNIT PC MEREK MSI (PC RAKITAN), 1 (SATU) UNIT MONITOR MEREK LG MODEL 20M37A, 1 (SATU) UNIT KEYBOARD MEREK AK666X KALASHNIKOV, 1 (SATU) UNIT MOUSE KABEL MEREK AULA, 1 (SATU) KABEL VGA DAN 1 (SATU) KABEL ADAPTOR MEREK LG MODEL: LCAP36-E
- 1 (SATU) RANGKAP BERKAS PINJAMAN ATAS NAMA KARMILA (NO. URUT 426 PADA DAFTAR BARANG BUKTI BERKAS PERKARA AMIRAH HAMZAH).
- 1 (SATU) RANGKAP REKENING KORAN ATAS NAMA KARMILA NOMOR REKENING 502901019759102 (NO. URUT 218 PADA DAFTAR BARANG BUKTI BERKAS PERKARA AMIRAH HAMZAH).
- 1 (SATU) RANGKAP BERKAS PINJAMAN ATAS NAMA SAPRIADI (NO. URUT 519 PADA DAFTAR BARANG BUKTI BERKAS PERKARA AMIRAH HAMZAH).
- 1 (SATU) RANGKAP REKENING KORAN ATAS NAMA SUPRIADI NOMOR REKENING 502901019812104 (NO. URUT 125 PADA DAFTAR BARANG BUKTI BERKAS PERKARA AMIRAH HAMZAH)
- 1 (SATU) RANGKAP BERKAS PINJAMAN ATAS NAMA INDRA FEBRIANTO (NO. URUT 555 PADA DAFTAR BARANG BUKTI BERKAS PERKARA AMIRAH HAMZAH)
- 1 (SATU) RANGKAP REKENING KORAN ATAS NAMA INDRA FEBRIANTO NOMOR REKENING 502901019758106 (NO. URUT 233 PADA DAFTAR BARANG BUKTI BERKAS PERKARA AMIRAH HAMZAH)
- 1 (SATU) RANGKAP BERKAS PINJAMAN ATAS NAMA WIDYAHASTUTI (NO. URUT 546 PADA DAFTAR BARANG BUKTI BERKAS PERKARA AMIRAH HAMZAH).
- 1 (SATU) RANGKAP REKENING KORAN ATAS NAMA WIDYAHASTUTI NOMOR REKENING 502901019810102 (NO. URUT 46 PADA DAFTARBARANG BUKTI BERKAS PERKARA AMIRAH HAMZAH).
- 1 (SATU) RANGKAP SALINAN SURAT PENEMPATAN MANTRI KUR BATCH 3 TAHUN 2018 NOMOR : R.1148 E-KW-XIII/SDM/07/2018 TANGGAL 23 JULI 2018 ATAS NAMA SOFYAN YANG TELAH DILEGALSIR (NO. URUT 610 PADA DAFTAR BARANG BUKTI BERKAS PERKARA AMIRAH HAMZAH).
- 1 (SATU) RANGKAP SALINAN SURAT KEPUTUSAN NOKEP : B.62/KC-XIII/LYI/07/2018 TANGGAL 30 JULI 2018 TENTANG PENUGASAN SEBAGAI PETUGAS MANTRI PIMPINAN CABANG BRI PINRANG ATAS NAMA SOFYAN YANG TELAH DILEGALSIR (NO. URUT 611 PADA DAFTAR BARANG BUKTI BERKAS PERKARA AMIRAH HAMZAH).
- 1 (SATU) LEMBAR SALINAN SURAT PANGGILAN KE-1 NOMOR : R.068B/KC-XIII/LYI/09/2019 TANGGAL 27 SEPTEMBER 2019 ATAS NAMA SOFYAN YANG TELAH DILEGALSIR (NO. URUT 612 PADA DAFTAR BARANG BUKTI BERKAS PERKARA AMIRAH HAMZAH).
- 1 (SATU) RANGKAP SALINAN SURAT PANGGILAN KE-2 (TERAKHIR) NOMOR : R.071B/KC-XIII/LYI/10/2019 TANGGAL 01 OKTOBER 2019 ATAS NAMA SOFYAN YANG TELAH DILEGALSIR (NO. URUT 613 PADA DAFTAR BARANG BUKTI BERKAS PERKARA AMIRAH HAMZAH).
- 1 (SATU) LEMBAR SALINAN SURAT PENGHENTIAN PERJANJIAN KERJA NO : R. 1450.E-KW-XIII/HCP/10/2019 TANGGAL 31 OKTOBER 2019 ATAS NAMA SOFYAN YANG TELAH DILEGALSIR (NO. URUT 614 PADA DAFTAR BARANG BUKTI BERKAS PERKARA AMIRAH HAMZAH).
- 1 (SATU) LEMBAR SALINAN SURAT PENUGASAN PEKERJAAN NO : B.2391/KC-XIII/LYI/10/2015 TANGGAL 02 NOPEMBER 2015 ATAS NAMA SUTRISNO SUMARDI YANG TELAH DILEGALSIR (NO. URUT 605 PADA DAFTAR BARANG BUKTI BERKAS PERKARA AMIRAH HAMZAH).
- 1 (SATU) RANGKAP SALINAN BERITA ACARA PENJELASAN PERJANJIAN KERJA TANGGAL 25 OKTOBER 2017 ATAS NAMA SUTRISNO SUMARDI YANG TELAH DILEGALSIR (NO. URUT 606 PADA DAFTAR BARANG BUKTI BERKAS PERKARA AMIRAH HAMZAH).
- 1 (SATU) RANGKAP SALINAN PERJANJIAN KERJA WAKTU TERTENTU ANTARA BANK BRI (PERSERO) TBK DENGAN SUTRISNO SUMARDI TANGGAL 01 JULI 2018 YANG TELAH DILEGALSIR (NO. URUT 607 PADA DAFTAR BARANG BUKTI BERKAS PERKARA AMIRAH HAMZAH).
- 1 (SATU) LEMBAR SALINAN SURAT PENUGASAN PEKERJAAN NO : B.1391/KC-XIII/LYI/07/2019 TANGGAL 11 JULI 2019 ATAS NAMA SUTRISNO SUMARDI YANG TELAH DILEGALSIR (NO. URUT 608 PADA DAFTAR BARANG BUKTI BERKAS PERKARA AMIRAH HAMZAH).
- 1 (SATU) RANGKAP SALINAN SURAT PEMBERITAHUAN PENGHENTIAN PENUGASAN NO : B. 009/KC-XIII/LYI/01/2020 TANGGAL 02 JANUARI 2020 ATAS NAMA SUTRISNO SUMARDI YANG TELAH DILEGALSIR (NO. URUT 609 PADA DAFTAR BARANG BUKTI BERKAS PERKARA AMIRAH HAMZAH).
- 1 (SATU) RANGKAP SALINAN SURAT KEPUTUSAN NOKEP : 087-KW/XIII/SDM/10/2003 TANGGAL 13 OKTOBER 2003 TENTANG PENGANGKATAN PEKERJAAN DALAM DINAS TETAP KANTOR WILYAH PT. BANK BRI (PERSERO) ATAS NAMA AMIRAH HAMSAH YANG TELAH DILEGALSIR (NO. URUT 615 PADA DAFTAR BARANG BUKTI BERKAS PERKARA AMIRAH HAMZAH).
- 1 (SATU) RANGKAP SALINAN SURAT KEPUTUSAN NOKEP : 074-KC-XIII/HCP/06/2020 TANGGAL 04 JUNI 2020 TENTANG PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA ATAS PERMINTAAN SENDIRI ATAS NAMA AMIRAH HAMSAH YANG TELAH DILEGALSIR (NO. URUT 618 PADA DAFTAR BARANG BUKTI BERKAS PERKARA AMIRAH HAMZAH).
- 1 (SATU) LEMBAR SALINAN SURAT PUTUSAN HUKUMAN DISIPLIN NOMOR : R.701.E-KW-XIII/HCP/06/2020 TANGGAL 04 JUNI 2020 ATAS NAMA AMIRAH HAMSAH YANG TELAH DILEGALSIR (NO. URUT 619 PADA DAFTAR BARANG BUKTI BERKAS PERKARA AMIRAH HAMZAH).
- 1 (SATU) RANGKAP SALINAN SURAT KEPUTUSAN NOKEP : 22-KC-XIII/LYI/04/2016 TANGGAL 11 APRIL 2016 TENTANG MUTASI/ROTASI/PEMINDAHAN JABATAN KANTOR CABANG PT. BANK BRI (PERSERO) TBK. PIMPINAN CABANG PINRANG ATAS NAMA AMIRAH HAMSAH YANG TELAH DILEGALSIR (NO. URUT 616 PADA DAFTAR BARANG BUKTI BERKAS PERKARA AMIRAH HAMZAH
- 1 (SATU) RANGKAP SALINAN SURAT KEPUTUSAN NOKEP : 17-KC-XIII/LYI/01/2018 TANGGAL 31 JANUARI 2018 TENTANG MUTASI/ROTASI/PEMINDAHAN JABATAN KANTOR CABANG PT. BANK BRI (PERSERO) TBK. PIMPINAN CABANG PINRANG ATAS NAMA AMIRAH HAMSAH YANG TELAH DILEGALSIR (NO. URUT 617 PADA DAFTAR BARANG BUKTI BERKAS PERKARA AMIRAH HAMZAH).
- 1 (SATU) RANGKAP LAPORAN TRANSAKSI FINANSIAL ATAS NAMA KARMILA NOMOR REKENING 502901022519533 (NO. URUT 844 PADA DAFTAR BARANG BUKTI BERKAS PERKARA AMIRAH HAMZAH
- 1 (SATU) RANGKAP LAPORAN TRANSAKSI FINANSIAL ATAS NAMA SUPRIADI NOMOR REKENING 502901022552531 (NO. URUT 810 PADA DAFTAR BARANG BUKTI BERKAS PERKARA AMIRAH HAMZAH).
- 1 (SATU) RANGKAP LW321 BRI CABANG PINRANG YANG TELAH DILEGALSIR (NO. URUT 646 PADA DAFTAR BARANG BUKTI BERKAS PERKARA AMIRAH HAMZAH).
- 1 (SATU) RANGKAP LAPORAN TRANSAKSI FINANSIAL ATAS NAMA INDRA FEBRIANTO NOMOR REKENING 502901022518537 (NO. URUT 716 PADA DAFTAR BARANG BUKTI BERKAS PERKARA AMIRAH HAMZAH).
- 1 (SATU) RANGKAP LAPORAN TRANSAKSI FINANSIAL ATAS NAMA WIDIYAHASTUTI NOMOR REKENING 502901022553537 (NO. URUT 845 PADA DAFTAR BARANG BUKTI BERKAS PERKARA AMIRAH HAMZAH).
- 1 (SATU) RANGKAP LAPORAN TRANSAKSI FINANSIAL ATAS NAMA SUKRIAH BATSUR, BARUGAE KELURAHAN PADAIDI, KECAMATAN MATTIRO BULU, PINRANG KAB. MATTIRO BULU PINRANG KAB., NO. REKENING : 502201008314539, NAMA PRODUK : SIMPEDES UMUM, VALUTA : IDR, UNIT KERJA : UNIT MALONGI LONGI PINRANG, ALAMAT UNIT KERJA : KANCA PINRANG KANWIL MAKASSAR (NO. URUT 1047 PADA DAFTAR BARANG BUKTI BERKAS PERKARA AMIRAH HAMZAH).
- 1 (SATU) BUAH BUKU REGISTER MODEL 35 TAHUN 2018-2019. BRI UNIT TEMMASSARANGNGE CABANG PINRANG (NO. URUT 647 PADA DAFTAR BARANG BUKTI BERKAS PERKARA AMIRAH HAMZAH).
- 1 (SATU) BUAH BUKU REGISTER SKPP MODEL 35 AGUSTUS-DESEMBER TAHUN 2018 BRI UNIT TEMMASSARANGNGE CABANG PINRANG (NO. URUT 648 PADA DAFTAR BARANG BUKTI BERKAS PERKARA AMIRAH HAMZAH).
- 1 (SATU) BUAH BUKU REGISTER SKPP MODEL 35 TAHUN 2019 BRI UNIT TEMMASSARANGNGE CABANG PINRANG (NO. URUT 649 PADA DAFTAR BARANG BUKTI BERKAS PERKARA AMIRAH HAMZAH).
- 1 (SATU) BUAH BUKU REGISTER SKPP MODEL 35 JANUARI-AGUSTUS TAHUN 2018 BRI UNIT TEMMASSARANGNGE CABANG PINRANG (NO. URUT 650 PADA DAFTAR BARANG BUKTI BERKAS PERKARA AMIRAH HAMZAH).
- 1 (SATU) BUAH BUKU REGISTER PEMBUKUAN REKENING SIMPEDES BRITAMA BRI UNIT TEMMASSARANGNGE CABANG PINRANG (NO. URUT652 PADA DAFTAR BARANG BUKTI BERKAS PERKARA AMIRAH HAMZAH
- 1 (SATU) BUAH BUKU REGISTER REALISASI TANGGAL 06-03-2017 S/D 31-12-2018 BRI TERAS MALIMPUNG UNIT TEMMASSARANGNGE CABANG PINRANG (NO. URUT 653 PADA DAFTAR BARANG BUKTI BERKAS PERKARA AMIRAH HAMZAH).
- 1 (SATU) BUAH BUKU REGISTER REALISASI KUR TAHUN 2018 BRI UNIT TEMMASSARANGNGE CABANG PINRANG (NO. URUT 654 PADA DAFTAR BARANG BUKTI BERKAS PERKARA AMIRAH HAMZAH
- 1 (SATU) BUAH BUKU REGISTER REALISASI KUR/KUPRA 27 MEI 2019 BRI UNIT TEMMASSARANGNGE CABANG PINRANG (NO. URUT 655 PADA DAFTAR BARANG BUKTI BERKAS PERKARA AMIRAH HAMZAH).
- 1 (SATU) LEMBAR BUKTI TRANSFER SESAMA BRI TANGGAL 12 FEBRUARI 2022 SENILAI RP 2.000.000 (DUA JUTA RUPIAH), NO. URUT 1054 PADA DAFTAR BARANG BUKTI BERKAS PERKARA AMIRAH HAMZAH.
- 1 (SATU) LEMBAR SLIP SETORAN BANK BRI KE RPL 136 POLDA SULSEL TANGGAL 16 FEBRUARI 2022 SENILAI RP 80.000.000 PENYETOR HJ. SURIANI (NO. URUT 1062 PADA DAFTAR BARANG BUKTI BERKAS PERKARA AMIRAH HAMZAH).
- UANG TUNAI SEBESAR RP7.000.000,- (TUJUH JUTA RUPIAH) DARI HJ. SURIANI ALIAS HJ. ETTE BINTI LA TARO.DOKUMEN NOMOR 1 S/D NOMOR 41, DIPERGUNAKAN DALAM PERKARA LAIN
- 1 (SATU) LEMBAR BUKTI TRANSFER SESAMA BRI TANGGAL 12 FEBRUARI 2022 UANG TUNAI SENILAI RP 2.000.000 (DUA JUTA RUPIAH), NO. URUT 1054 PADA DAFTAR BARANG BUKTI BERKAS AMIRAH HAMZAH.BARANG BUKTI NO. 42, DIRAMPAS UNTUK NEGARA DAN DIPERHITUNGKAN DENGAN UANG PENGGANTI YANG DIBEBANKAN KEPADA TERDAKWA.
- 1 (Satu) Unit Komputer yang terdiri atas: 1 (Satu) Unit PC Merek MSI (PC Rakitan), 1 (Satu) Unit Monitor Merek LG Model 20M37A, 1 (Satu) Unit Keyboard Merek AK666x KALASHNIKOV, 1 (Satu) Unit Mouse Kabel Merek AULA, 1 (Satu) Kabel VGA dan 1 (Satu) Kabel Adaptor Merek LG model: LCAP36-E
- 1 (satu) Rangkap Berkas Pinjaman atas nama KARMILA (no. urut 426 pada daftar barang bukti berkas perkara AMIRAH HAMZAH).
- 1 (satu) Rangkap Rekening Koran atas nama KARMILA Nomor Rekening 502901019759102 (no. urut 218 pada daftar barang bukti berkas perkara AMIRAH HAMZAH).
- 1 (satu) Rangkap Berkas Pinjaman atas nama SAPRIADI (no. urut 519 pada daftar barang bukti berkas perkara AMIRAH HAMZAH).
- 1 (satu) Rangkap Rekening Koran atas nama SUPRIADI Nomor Rekening 502901019812104 (no. urut 125 pada daftar barang bukti berkas perkara AMIRAH HAMZAH)
- 1 (satu) Rangkap Berkas Pinjaman atas nama INDRA FEBRIANTO (no. urut 555 pada daftar barang bukti berkas perkara AMIRAH HAMZAH)
- 1 (satu) Rangkap Rekening Koran atas nama INDRA FEBRIANTO Nomor Rekening 502901019758106 (no. urut 233 pada daftar barang bukti berkas perkara AMIRAH HAMZAH)
- 1 (satu) Rangkap Berkas Pinjaman atas nama WIDYAHASTUTI (no. urut 546 pada daftar barang bukti berkas perkara AMIRAH HAMZAH).
- 1 (satu) Rangkap Rekening Koran atas nama WIDYAHASTUTI Nomor Rekening 502901019810102 (no. urut 46 pada daftarbarang bukti berkas perkara AMIRAH HAMZAH).
- 1 (satu) Rangkap Salinan Surat Penempatan Mantri KUR Batch 3 Tahun 2018 Nomor : R.1148 e-KW-XIII/SDM/07/2018 tanggal 23 Juli 2018 atas nama SOFYAN yang telah dilegalsir (no. urut 610 pada daftar barang bukti berkas perkara AMIRAH HAMZAH).
- 1 (satu) Rangkap Salinan Surat Keputusan Nokep : B.62/KC-XIII/LYI/07/2018 tanggal 30 Juli 2018 tentang Penugasan Sebagai Petugas Mantri Pimpinan Cabang BRI Pinrang atas nama SOFYAN yang telah dilegalsir (no. urut 611 pada daftar barang bukti berkas perkara AMIRAH HAMZAH).
- 1 (satu) Lembar Salinan Surat Panggilan Ke-1 Nomor : R.068B/KC-XIII/LYI/09/2019 tanggal 27 September 2019 atas nama SOFYAN yang telah dilegalsir (no. urut 612 pada daftar barang bukti berkas perkara AMIRAH HAMZAH).
- 1 (satu) Rangkap Salinan Surat Panggilan Ke-2 (Terakhir) Nomor : R.071B/KC-XIII/LYI/10/2019 tanggal 01 Oktober 2019 atas nama SOFYAN yang telah dilegalsir (no. urut 613 pada daftar barang bukti berkas perkara AMIRAH HAMZAH).
- 1 (satu) Lembar Salinan Surat Penghentian Perjanjian Kerja No : R. 1450.e-KW-XIII/HCP/10/2019 tanggal 31 Oktober 2019 atas nama SOFYAN yang telah dilegalsir (no. urut 614 pada daftar barang bukti berkas perkara AMIRAH HAMZAH).
- 1 (satu) Lembar Salinan Surat Penugasan Pekerjaan No : B.2391/KC-XIII/LYI/10/2015 tanggal 02 Nopember 2015 atas nama SUTRISNO SUMARDI yang telah dilegalsir (no. urut 605 pada daftar barang bukti berkas perkara AMIRAH HAMZAH).
- 1 (satu) Rangkap Salinan Berita Acara Penjelasan Perjanjian Kerja tanggal 25 Oktober 2017 atas nama SUTRISNO SUMARDI yang telah dilegalsir (no. urut 606 pada daftar barang bukti berkas perkara AMIRAH HAMZAH).
- 1 (satu) Rangkap Salinan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu antara Bank BRI (Persero) Tbk dengan SUTRISNO SUMARDI tanggal 01 Juli 2018 yang telah dilegalsir (no. urut 607 pada daftar barang bukti berkas perkara AMIRAH HAMZAH).
- 1 (satu) Lembar Salinan Surat Penugasan Pekerjaan No : B.1391/KC-XIII/LYI/07/2019 tanggal 11 Juli 2019 atas nama SUTRISNO SUMARDI yang telah dilegalsir (no. urut 608 pada daftar barang bukti berkas perkara AMIRAH HAMZAH).
- 1 (satu) Rangkap Salinan Surat Pemberitahuan Penghentian Penugasan No : B. 009/KC-XIII/LYI/01/2020 tanggal 02 Januari 2020 atas nama SUTRISNO SUMARDI yang telah dilegalsir (no. urut 609 pada daftar barang bukti berkas perkara AMIRAH HAMZAH).
- 1 (satu) Rangkap Salinan Surat Keputusan Nokep : 087-KW/XIII/SDM/10/2003 tanggal 13 Oktober 2003 tentang Pengangkatan Pekerjaan Dalam Dinas Tetap Kantor Wilyah PT. Bank BRI (Persero) atas nama AMIRAH HAMSAH yang telah dilegalsir (no. urut 615 pada daftar barang bukti berkas perkara AMIRAH HAMZAH).
- 1 (satu) Rangkap Salinan Surat Keputusan Nokep : 074-KC-XIII/HCP/06/2020 tanggal 04 Juni 2020 tentang Pemutusan Hubungan Kerja Atas Permintaan Sendiri atas nama AMIRAH HAMSAH yang telah dilegalsir (no. urut 618 pada daftar barang bukti berkas perkara AMIRAH HAMZAH).
- 1 (satu) Lembar Salinan Surat Putusan Hukuman Disiplin Nomor : R.701.e-KW-XIII/HCP/06/2020 tanggal 04 Juni 2020 atas nama AMIRAH HAMSAH yang telah dilegalsir (no. urut 619 pada daftar barang bukti berkas perkara AMIRAH HAMZAH).
- 1 (satu) Rangkap Salinan Surat Keputusan Nokep : 22-KC-XIII/LYI/04/2016 tanggal 11 April 2016 tentang Mutasi/Rotasi/Pemindahan Jabatan Kantor Cabang PT. Bank BRI (Persero) Tbk. Pimpinan Cabang Pinrang atas nama AMIRAH HAMSAH yang telah dilegalsir (no. urut 616 pada daftar barang bukti berkas perkara AMIRAH HAMZAH
- 1 (satu) Rangkap Salinan Surat Keputusan Nokep : 17-KC-XIII/LYI/01/2018 tanggal 31 Januari 2018 tentang Mutasi/Rotasi/Pemindahan Jabatan Kantor Cabang PT. Bank BRI (Persero) Tbk. Pimpinan Cabang Pinrang atas nama AMIRAH HAMSAH yang telah dilegalsir (no. urut 617 pada daftar barang bukti berkas perkara AMIRAH HAMZAH).
- 1 (satu) Rangkap Laporan Transaksi Finansial atas nama KARMILA Nomor Rekening 502901022519533 (no. urut 844 pada daftar barang bukti berkas perkara AMIRAH HAMZAH
- 1 (satu) Rangkap Laporan Transaksi Finansial atas nama SUPRIADI Nomor Rekening 502901022552531 (no. urut 810 pada daftar barang bukti berkas perkara AMIRAH HAMZAH).
- 1 (satu) Rangkap LW321 BRI Cabang Pinrang yang telah dilegalsir (no. urut 646 pada daftar barang bukti berkas perkara AMIRAH HAMZAH).
- 1 (satu) Rangkap Laporan Transaksi Finansial atas nama INDRA FEBRIANTO Nomor Rekening 502901022518537 (no. urut 716 pada daftar barang bukti berkas perkara AMIRAH HAMZAH).
- 1 (satu) Rangkap Laporan Transaksi Finansial atas nama WIDIYAHASTUTI Nomor Rekening 502901022553537 (no. urut 845 pada daftar barang bukti berkas perkara AMIRAH HAMZAH).
- 1 (Satu) rangkap laporan transaksi finansial atas nama SUKRIAH BATSUR, BARUGAE KELURAHAN PADAIDI, KECAMATAN MATTIRO BULU, PINRANG KAB. MATTIRO BULU PINRANG KAB., No. Rekening : 502201008314539, Nama Produk : SIMPEDES UMUM, Valuta : IDR, Unit Kerja : UNIT MALONGI LONGI PINRANG, Alamat Unit Kerja : KANCA PINRANG KANWIL MAKASSAR (no. urut 1047 pada daftar barang bukti berkas perkara AMIRAH HAMZAH).
- 1 (satu) buah Buku Register Model 35 tahun 2018-2019. BRI Unit Temmassarangnge Cabang Pinrang (no. urut 647 pada daftar barang bukti berkas perkara AMIRAH HAMZAH).
- 1 (satu) Buah Buku Register SKPP Model 35 Agustus-Desember tahun 2018 BRI Unit Temmassarangnge Cabang Pinrang (no. urut 648 pada daftar barang bukti berkas perkara AMIRAH HAMZAH).
- 1 (satu) Buah Buku Register SKPP Model 35 tahun 2019 BRI Unit Temmassarangnge Cabang Pinrang (no. urut 649 pada daftar barang bukti berkas perkara AMIRAH HAMZAH).
- 1 (satu) Buah Buku Register SKPP Model 35 Januari-Agustus tahun 2018 BRI Unit Temmassarangnge Cabang Pinrang (no. urut 650 pada daftar barang bukti berkas perkara AMIRAH HAMZAH).
- 1 (satu) Buah Buku Register Pembukuan Rekening SIMPEDES BRITAMA BRI Unit Temmassarangnge Cabang Pinrang (no. urut652 pada daftar barang bukti berkas perkara AMIRAH HAMZAH
- 1 (satu) Buah Buku Register Realisasi tanggal 06-03-2017 S/D 31-12-2018 BRI Teras Malimpung Unit Temmassarangnge Cabang Pinrang (no. urut 653 pada daftar barang bukti berkas perkara AMIRAH HAMZAH).
- 1 (satu) Buah Buku Register Realisasi KUR tahun 2018 BRI Unit Temmassarangnge Cabang Pinrang (no. urut 654 pada daftar barang bukti berkas perkara AMIRAH HAMZAH
- 1 (satu) Buah Buku Register Realisasi KUR/KUPRA 27 Mei 2019 BRI Unit Temmassarangnge Cabang Pinrang (no. urut 655 pada daftar barang bukti berkas perkara AMIRAH HAMZAH).
- 1 (satu) Lembar bukti transfer sesama BRI tanggal 12 Februari 2022 senilai Rp 2.000.000 (dua juta rupiah), no. urut 1054 pada daftar barang bukti berkas perkara AMIRAH HAMZAH.
- 1 (satu) Lembar Slip Setoran BANK BRI ke RPL 136 POLDA SULSEL tanggal 16 Februari 2022 senilai Rp 80.000.000 Penyetor HJ. SURIANI (no. urut 1062 pada daftar barang bukti berkas perkara AMIRAH HAMZAH).
- Uang tunai sebesar Rp7.000.000,- (tujuh juta rupiah) dari Hj. SURIANI Alias Hj. ETTE binti LA TARO.Dokumen Nomor 1 s/d nomor 41, dipergunakan dalam perkara lain
- 1 (satu) Lembar bukti transfer sesama BRI tanggal 12 Februari 2022 uang tunai senilai Rp 2.000.000 (dua juta rupiah), no. urut 1054 pada daftar barang bukti berkas AMIRAH HAMZAH.Barang bukti No. 42, Dirampas untuk Negara dan diperhitungkan dengan uang pengganti yang dibebankan kepada terdakwa.
Putusan PT MAKASSAR Nomor 40/PID.TPK/2023/PT MKS |
|
Nomor | 40/PID.TPK/2023/PT MKS |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 6 September 2023 |
Lembaga Peradilan | PT MAKASSAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Titus Tandi |
Hakim Anggota | Eko Karyadi, Brhasdiawati |
Panitera | Chaerul Abdi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | M E N G A D I L I: - MENERIMA PERMINTAAN BANDING PENUNTUT UMUM; - MENGUBAH PUTUSAN PENGADILAN TINDAK PIDANA KORUPSI PADA PENGADILAN NEGERI MAKASSAR NOMOR 44/PID.SUS-TIPIKOR/2023/PN.MKS TANGGAL 18 AGUSTUS 2023 YANG DIMINTAKAN PEMERIKSAAN TINGKAT BANDING TERSEBUT, SEKEDAR MENGENAI PERNYATAAN AMAR PUTUSAN ANGKA 1 (SATU) YANG DIJATUHKAN KEPADA TERDAKWA, SEHINGGA AMAR PUTUSAN SELENGKAPNYA BERBUNYI SEBAGAI BERIKUT: 1. MENYATAKAN TERDAKWA FUJI PUSPITA ALS ELA BINTI ABDUL RAHIM, TIDAK TERBUKTI SECARA SAH DAN MEYAKINKAN BERSALAH MELAKUKAN TINDAK PIDANA KORUPSI SEBAGAIMANA DALAM DAKWAAN PRIMAIR; 2. MEMBEBASKAN TERDAKWA FUJI PUSPITA ALS ELA BINTI ABDUL RAHIM, OLEH KARENA ITU DARI DAKWAAN PRIMAIR TERSEBUT; 3. MENYATAKAN TERDAKWA FUJI PUSPITA ALS ELA BINTI ABDUL RAHIM, TERBUKTI SECARA SAH DAN MEYAKINKAN BERSALAH MELAKUKAN TINDAK PIDANA KORUPSI SECARA BERSAMA-SAMA DAN MERUPAKAN GABUNGAN BEBERAPA PERBUATAN YANG HARUS DIPANDANG SEBAGAI PERBUATAN YANG BERDIRI SENDIRI, SEBAGAIMANA DALAM DAKWAAN SUBSIDIAIR; 4. MENJATUHKAN PIDANA KEPADA TERDAKWA FUJI PUSPITA ALS ELA BINTI ABDUL RAHIM, OLEH KARENA ITU DENGAN PIDANA PENJARA SELAMA 2 (DUA) TAHUN DAN DENDA SEJUMLAH RP50.000.000,- (LIMA PULUH JUTA RUPIAH) DENGAN KETENTUAN APABILA PIDANA DENDA TERSEBUT TIDAK DIBAYAR, MAKA DIGANTI DENGAN PIDANA KURUNGAN SELAMA 3 (TIGA) BULAN; 5. MENGHUKUM TERDAKWA FUJI PUSPITA ALS ELA BINTI ABDUL RAHIM, UNTUK MEMBAYAR UANG PENGGANTI SEJUMLAH RP35.000.000,- ( TIGA PULUH LIMA JUTA RUPIAH), PALING LAMA DALAM WAKTU SATU BULAN SESUDAH PUTUSAN INI BERKEKUATAN HUKUM TETAP, JIKA TIDAK MEMBAYAR MAKA HARTA BENDANYA DISITA DAN DILELANG OLEH JAKSA UNTUK MENUTUPI UANG PENGGANTI TERSEBUT DENGAN KETENTUAN APABILA TERPIDANA TIDAK MEMPUNYAI HARTA BENDA YANG MENCUKUPI MAKA DIPIDANA DENGAN PIDANA PENJARA SELAMA 3 (TIGA) BULAN; 6. MEMERINTAHKAN AGAR TERDAKWA FUJI PUSPITA ALS ELA BINTI ABDUL RAHIM, TETAP BERADA DIDALAM TAHANAN; 7. MENETAPKAN LAMANYA TERDAKWA FUJI PUSPITA ALS ELA BINTI ABDUL RAHIM, DALAM MASA PENANGKAPAN DAN PENAHANAN YANG TELAH DIJALANI OLEH TERDAKWA, DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN; 8. MENYATAKAN BARANG BUKTI BERUPA: 9. MEMBEBANKAN KEPADA TERDAKWA UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA DALAM DUA TINGKAT PERADILAN YANG UNTUK TINGKAT BANDING SEJUMLAH RP5.000,00 (LIMA RIBU RUPIAH). |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I: - Menerima Permintaan banding Penuntut Umum; - Mengubah Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Makassar Nomor 44/Pid.Sus-Tipikor/2023/PN.Mks tanggal 18 Agustus 2023 yang dimintakan pemeriksaan tingkat banding tersebut, sekedar mengenai pernyataan amar putusan angka 1 (satu) yang dijatuhkan kepada Terdakwa, sehingga amar putusan selengkapnya berbunyi sebagai berikut: 1. Menyatakan Terdakwa Fuji Puspita Als Ela Binti Abdul Rahim, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dalam dakwaan primair; 2. Membebaskan Terdakwa Fuji Puspita Als Ela Binti Abdul Rahim, oleh karena itu dari dakwaan primair tersebut; 3. Menyatakan Terdakwa Fuji Puspita Als Ela Binti Abdul Rahim, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan merupakan gabungan beberapa perbuatan yang harus dipandang sebagai perbuatan yang berdiri sendiri, sebagaimana dalam dakwaan subsidiair; 4. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Fuji Puspita Als Ela Binti Abdul Rahim, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan denda sejumlah Rp50.000.000,- (Lima Puluh Juta Rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan; 5. Menghukum Terdakwa Fuji Puspita Als Ela Binti Abdul Rahim, untuk membayar uang pengganti sejumlah Rp35.000.000,- ( tiga puluh lima juta rupiah), paling lama dalam waktu satu bulan sesudah putusan ini berkekuatan hukum tetap, jika tidak membayar maka harta bendanya disita dan dilelang oleh Jaksa untuk menutupi uang pengganti tersebut dengan ketentuan apabila Terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi maka dipidana dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan; 6. Memerintahkan agar Terdakwa Fuji Puspita Als Ela Binti Abdul Rahim, tetap berada didalam tahanan; 7. Menetapkan lamanya Terdakwa Fuji Puspita Als Ela Binti Abdul Rahim, dalam masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 8. Menyatakan barang bukti berupa: 9. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara dalam dua tingkat peradilan yang untuk tingkat banding sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 11 Oktober 2023 |
Tanggal Dibacakan | 11 Oktober 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada