- Menyatakan Terdakwa Susi Ambarwati, S.H., tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Korupsi sebagaimana yang didakwakan dalam Dakwaan Primair;
- Membebaskan Terdakwa Susi Ambarwati, S.H., dibebaskan dari Dakwaan Primair;
- Menyatakan Terdakwa Susi Ambarwati, S.H., terbukti scara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Korupsi secara bersama-sama? sebagaimana dalam Dakwaan Subsidair;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Susi Ambarwati, S.H., tersebut dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan denda sejumlah Rp. 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan ;
- Menghukum Terdakwa Susi Ambarwati, S.H, untuk membayar Uang Pengganti sebesar Rp.106.226.000,00 (seratus enam juta dua ratus dua puluh enam ribu rupiah) dengan memperhitungkan uang yang disita dari Terdakwa Susi Ambarwati, S.H. untuk penitipan pengembalian kerugian keuangan negara sebesar Rp.106.226.000,00 (seratus enam juta dua ratus dua puluh enam ribu rupiah) yang disimpan di rekening atas nama RPL 176 PDT Kejari Kulon Progo Nomor Rekening 015201000882302 di Bank BRI;
- Memerintahkan kepada Jaksa / Penuntut Umum agar uang yang disetorkan Terdakwa ke Kas Daerah Kulon Progo sebanyak Rp.106.266.00,00 (seratus enam juta dua ratus dua puluh enam ribu rupiah) dengan tanda bukti setor ke Kas Daerah Nomor 900/03/IV/2023, dikembalikan kepada Terdakwa.
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menyatakan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan agar barang bukti berupa :
- 1 (satu) bundel Asbuilt Drawing dan Shop Drawing Pekerjaan Belanja Modal Gedung dan Bangunan Tempat Pendidikan Paket II ? Relokasi SMP N 1 Wates (asli);
- 1 (satu) bundel Laporan Penyelidikan Tanah Untuk Bangunan Gedung SMP N 1 Wates Tunjungan, Wates, Kab. Kulon Progo (fotocopy);
- 1 (satu) bundel SPP-LS Khusus Pengadaan Barang dan Jasa Nomor 203/SPP-LS/1.01.01/XII/2018 (fotocopy);
- 1 (satu) bundel Gambar Rencana Kegiatan Pembangunan/Rehabilitasi Prasarana SMP Pekerjaan Pembangunan Relokasi SMP Negeri APBD Paket II Lokasi Kulon Progo Tahun Anggaran 2018 CV. Erlangga Pura (Asli);
- 1 (satu) bundel Gambar Review DED SMP N 1 Wates Kulon Progo Tahun Anggaran 2017 CV. Erlangga Pura (Asli);
- 1 (satu) bundel Laporan Akhir Review SMP N 1 Wates Kulon Progo Tahun Anggaran 2017 CV. Erlangga Pura (Asli);
- 1 (satu) bundel Rencana Anggaran Biaya Review SMP N 1 Wates Kulon Progo Tahun Anggaran 2017 CV. Erlangga Pura (Asli);
- 1 (satu) bundel Surat Perintah Kerja (SPK) No. 027/0648.1 Tanggal 15 Maret 2018 Kegiatan Pembangunan/Rehabilitasi Prasarana SMP Pekerjaan Pembangunan Relokasi SMP Negeri APBD Paket II Lokasi Kulon Progo Tahun Anggaran 2018 CV. Erlangga Pura (Asli);
- 1 (satu) bundel Surat Perintah Kerja (SPK) No. 0273000.1 Tanggal 23 Agustus 2018 Kegiatan Pembangunan/Rehabilitasi Prasarana SMP Pekerjaan Konsultan Pengawas Paket II Lokasi Kab. Kulon Progo Tahun Anggaran 2018 CV. Kurnia Teknik (Asli);
- 1 (satu) bundel Kontrak Nomor :027/2998.1 Pekerjaan Belanja Modal Gedung dan Bangunan Pengadaan Bangunan Gedung Tempat Pendidikan Paket II Lokasi Kecamatan Wates, Kabupaten Kulon Progo Tahun Anggaran 2018 (fotocopy);
- 1 (satu) bundel Laporan Akhir Pekerjaan: Pengadaan Belanja Jasa Konsultasi Perencanaan Ded (Master Plan SMP N 1 Wates) Kabupaten Kulon Progo Sumber Dana: APBD-Perubahan Tahun Anggaran 2012 dari CV. Pola Prakarya (Asli);
- 1 (satu) bundel Laporan Pendahuluan Pembangunan/Rehabilitasi Prasarana SMP Pekerjaan Perencanaan Teknis Pembangunan Relokasi SMP Negeri APBD Paket II Tahun Anggaran 2018 dari CV. Erlangga Pura (Asli);
- 1 (satu) bundel Perhitungan Struktur Beton Dengan Etabs v7.10 Kegiatan Pembangunan/Rehabilitasi Prasarana SMP Pekerjaan Perencanaan Teknis Pembangunan Relokasi SMP Negeri APBD Paket II Lokasi Kecamatan Wates Kabupaten Kulon Progo Tahun Anggaran 2018 dari CV. Erlangga Pura (Asli);
- 1 (satu) bundel Laporan Antara Pembangunan/Rehabilitasi Prasarana SMP Pekerjaan Perencanaan Teknis Pembangunan Relokasi SMP Negeri APBD Paket II Tahun Anggaran 2018 dari CV. Erlangga Pura (Asli);
- 1 (satu) bundel Laporan Akhir Pembangunan/Rehabilitasi Prasarana SMP Pekerjaan Perencanaan Teknis Pembangunan Relokasi SMP Negeri APBD Paket II Tahun Anggaran 2018 dari CV. Erlangga Pura (fotocopy);
- 1 (satu) bundel Rencana Anggaran Biaya Pembangunan/Rehabilitasi Prasarana SMP Pekerjaan Perencanaan Teknis Pembangunan Relokasi SMP Negeri APBD Paket II Tahun Anggaran 2018 dari CV. Erlangga Pura (Asli);
- 1 (satu) bundel SPP-LS Khusus Pengadaan Barang dan Jasa Nomor: 169 /SPP-LS/1.01.01/XI/2018 Penandatangan Eko Teguh Santosa, S.Pd (fotocopy);
- 1 (satu) bundel SPP-LS Khusus Pengadaan Barang dan Jasa Nomor: 096/ SPP-LS/1.01.01/IX/2018 Penandatangan Eko Teguh Santosa, S.Pd (fotocopy);
- 1 (satu) bundel SPP-LS Khusus Pengadaan Barang dan Jasa Nomor: 208/ SPP-LS/1.01.01/XII/2018 Penandatangan Eko Teguh Santosa, S.Pd (fotocopy);
- 1 (satu) bundel Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kulon Progo Selaku Pengguna Anggaran Nomor : 188 Tahun 2018 (Asli);
- 1 (satu) bundel Permohonan Pembayaran 100% Nomor : 04/P.Bay/EP/III/2018 Tanggal 22 Maret 2018 dari CV. Erlangga Pura (fotocopy);
- 1 (satu) bundel Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah Tahun Anggaran 2018 Belanja Langsung (fotocopy);
- 1 (satu) bundel Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah Tahun Anggaran 2018 Belanja Langsung (fotocopy);
- 1 (satu) bendel kontrak Nomor : 027/2998.1 Pekerjaan : Belanja Modal gedung dan bangunan pengadaan bengunan gedung tempat Pendidikan Paket II Lokasi : Kecamatan Wates, Kabupaten Kulon Progo Tahun Anggaran 2018 CV. Bintang Abadi;
- 1 (satu) bendel Laporan Akhir Pengawasan Teknis, Pekerjaan Pengawasan Belanja Modal Gedung dan Bangunan-Pengadaan Bangunan Gedung Tempat Pendidikan Paket II Relokasi SMP Negeri 1 Wates (salinan fotocopi).;
- 1 (satu) bundel SPP-LS Khusus Pengadaan Barang dan Jasa Nomor SPP-LS/1.01.01/III/2018 (fotocopi);
- 1 (satu) bundel Final Report Pekerjaan Belanja Modal Gedung dan Bangunan Pengadaan Bangunan Gedung Tempat Pendidikan Paket II Relokasi SMP Negeri 1 Wates Kecamatan Wates Kabupaten Kulon Progo (fotocopi);
- 1 (satu) bundel Spesifikasi Teknis dari CV. Erlangga Pura (fotocopi);
- 1 (satu) bundel Foto Proyek Relokasi SMP 1 Wates (asli);
- 1 (satu) bundel Rincian Belanja Sub Kegiatan Satuan Kerja Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Kulon Progo Tahun Anggaran 2022 (fotocopi);
- 1 (satu) bundel Rekapitulasi Rencana Anggaran Biaya Kegiatan Pembangunan/Rehabilitasi Prasarana SMP Pekerjaan Perencanaan Teknis Pembangunan Relokasi SMP Negeri APBD Paket II Tahun Anggaran 2018 (fotocopi);
- 1 (satu) bundel Penawaran Pekerjaan Belanja Modal Gedung dan Bangunan ? Pengadaan Bangunan Gedung Tempat Pendidikan ? Pembangunan Relokasi SMP Negeri ? APBD 2018 Paket II Nomor: 222/ADM/PT.HJPB/VII/2018 Tanggal 24 Juli 2018 dari PT. Heri Jaya Palung Buana (fotocopi);
- 1 (satu) bundel Penawaran Pekerjaan Belanja Modal Gedung dan Bangunan ? Pengadaan Bangunan Gedung Tempat Pendidikan ? Pembangunan Relokasi SMP Negeri ? APBD 2018 Paket II Nomor: 01/Pen/CV.SMPB/VII/2018 Tanggal 24 Juli 2018 dari CV. Sumber Mulya PB (fotocopi);
- 1 (satu) bundel Rekomendasi Kesesuaian Tata Ruang Nomor : 050/3175 Tanggal 21 Juni 2018 Ditandatangani Oleh Ir. RM. Astungkoro, M.Hum (fotocopi);
- 1 (satu) bundel Salinan Akta Perubahan Perseroan Komanditer CV. Bintang Abadi Nomor : 26 Tanggal 21 Januari 2016 dari Notaris Fauzi Hertanto, S.H. (fotocopi);
- 1 (satu) bundel CV. Bintang Abadi Nomor : 02 Tanggal 08 Oktober 1999 dari Notaris Fauzi Hertanto, S.H. (fotocopi);
- 1 (satu) lembar Petikan Keputusan Bupati Kulon Progo Nomor : Pem.D/68/820/D.4 Tentang Pengangkatan Dalam Jabatan Struktural Pada Pemerintah Kabupaten Kulon Progo Tanggal 30 Desember 2016 Ditandatangani Oleh Pj. Bupati Kulon Progo Budi Antono (asli);
- 1 (satu) lembar Onduline Invoice Kepada CV. Bintang Abadi Proyek SMP Wates Kulon Progo Tanggal 29 Desember 2018 Nomor Faktur : I.083/I/XII/18 (asli);
- 4 (empat) lembar Keputusan Pengguna Anggaran (PA) Bidang Pembinaan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kulon Progo Nomor : 012 Tahun 2018 tanggal 05 Januari 2018 tentang Penetapan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam Lingkup Pelaksanaan Anggaran Kegiatan pada Seksi Kelembagaan dan Sarana Prasarana Bidang Pembinaan Sekolah Menengah Pertama Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kulon Progo Tahun Anggaran 2018 (asli);
- 1 (satu) bundel Usulan Penetapan Penyedia Jasa Nomor : 008/PWS/APBD-2/VIII/2018 Tanggal : 02 Agustus 2018;
- 1 (satu) bundel Usulan Penetapan Penyedia Jasa Nomor: 008/PRC/APBD-2/II/2018 ditandatangani Yani Suryono;
- 1 (satu) lembar Penyerahan Hasil Pelaksanaan Pemilihan Penyedia Barang/ Jasa Nomor 368, Nama Penyedia CV. BINTANG ABADI tanggal 7 Agustus 2018 beserta lampirannya (fotocopi legalisir);
- 1 (satu) lembar Pengumuman Pemenang Nomor : 24/Dindik-SMP Paket 2/ULP-KP/VIII/2018 tanggal 03 Agustus 2018 (fotocopi);
- 1 (satu) lembar Penetapan Pemenang Nomor : 23/Dindik-SMP Paket 2/ULP-KP/VIII/2018 tanggal 03 Agustus 2018 (fotocopi);
- 1 (satu) lembar Berita Acara Hasil Pelelangan Nomor : 22/Dindik-SMP Paket 2/ULP-KP/VIII/2018 tanggal 03 Agustus 2018 (fotocopi);
- 3 (tiga) lembar Keputusan Kepala Bagian Layanan Pengadaan Kabupaten Kulon Progo Nomor : 04/ULP-KP/I/2018 tentang Pengangkatan Anggota Kelompok Kerja Konstruksi I Kepala Bagian Pengadaan Kabupaten Kulon Progo tanggal 23 Januari 2018 (fotocopi legalisir);
- 2 (dua) lembar Surat Perintah Tugas Kepala Bagian Layanan Pengadaan Nomor : 58/ULP-KP/VI/SPRINT/2018 tanggal 26 Juni 2018 (fotocopi legalisir);
- 1 (satu) lembar Dokumen Penawaran Pekerjaan Belanja Modal Gedung dan Bangunan ? Pengadaan Bangunan Gedung Tempat Pendidikan ? Pembangunan Relokasi SMP Negeri ? APBD 2018 Paket II, Nomor : 88/SP/SMP-PKT-2/CV-BA/VII/2018, CV. BINTANG ABADI tanggal 24 Juli 2018 beserta lampirannya (fotocopi);
- 1 (satu) lembar Surat Usulan Proses Pemilihan Penyedia Barang/ Jasa, Nomor : 027/2320 tanggal 25 Juni 2018 beserta lampirannya (fotocopi);
- 1 (satu) lembar Surat Penyerahan Pelaksanaan Pemilihan Penyedia Barang dan Jasa Nomor : 25/Dindik-SMP Paket 2/ULP-KP/VIII/2018 tanggal 07 Agustus 2018 beserta lampirannya (fotocopi);
- 2 (dua) lembar Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kulon Progo Nomor : 002 Tahun 2018 tanggal 02 Januari 2018 tentang Penunjukan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kulon Progo Tahun Anggaran 2018 beserta lampirannya (fotocopi);
- 7 (tujuh) lembar Keputusan Bupati Kulon Progo Nomor : 427/A/2017 tanggal 29 Desember 2017 tentang Penunjukan Pengguna Anggaran/ Pengguna Barang pada Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Kulon Progo Tahun Anggaran 2018 beserta lampirannya (fotocopi);
- 2 (dua) lembar Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kulon Progo Nomor : 182 tahun 2018 tanggal 23 November 2018 tentang Panitia Pemeriksa Hasil Pekerjaan (PPHP) Kegiatan Pembangunan/ Rehabilitasi Prasarana SMP Paket II Pembangunan Relokasi SMP Negeri 1 Wates beserta lampirannya (fotocopi);
- 6 (enam) lembar Keputusan Bupati Kulon Progo Nomor : 428/A/2017 tanggal 29 Desember 2017 tentang Penunjukan/ Pengangkatan atasan Langsung Bendahara, Bendahara Penerimaan, Bendahara Penerimaan Pembantu, Bendahara Pengeluaran, dan Bendahara Pengeluaran Pembantu Tahun Anggaran 2018 besreta lampirannya (fotocopi);
- 1 (satu) lembar Petikan Keputusan Bupati Kulon Progo Nomor : Pem.D/129/820/D.4 tanggal 31 Desember 2013 (fotocopi);
- 1 (satu) lembar Surat Perintah Pencairan Dana No. SP2D : 02319/SP2D/1.01.01.01/ 2018 tanggal 24 September 2018 (fotokopi legalisir);
- 1 (satu) lembar Surat Perintah Pencairan Dana No. SP2D : 03087/SP2D/1.01.01.01/ 2018 tanggal 23 November 2018 (fotokopi legalisir);
- 1 (satu) lembar Surat Perintah Pencairan Dana No. SP2D : 03662/SP2D/1.01.01.01/ 2018 tanggal 26 Desember 2018 (fotokopi legalisir);
- 5 (lima) lembar Rekening Koran BPD DIY atas nama Rekening Kas Umum Daerah Kab Kulon Progo No. rek: 003.111.000155 periode 25/09/2018 s/d 25/09/2018 (fotokopi legalisir);
- 7 (tujuh) lembar Rekening Koran BPD DIY atas nama Rekening Kas Umum Daerah Kab Kulon Progo No. rek: 003.111.000155 periode 23/11/2018 s/d 23/11/2018 (fotokopi legalisir);
- 7 (tujuh) lembar Rekening Koran BPD DIY atas nama Rekening Kas Umum Daerah Kab Kulon Progo No. rek: 003.111.000155 periode 27/12/2018 s/d 27/12/2018 (fotokopi legalisir);
- 8 (delapan) lembar Surat Keputusan Bupati Kulon Progo Nomor: 1/A/2018 tentang Penunjukan/Pengangkatan para pejabat yang diberi wewenang menandatangi surat penyediaan dana dan surat perintah pencairan dana untuk dan atas nama Bupati Tahun Anggaran 2018 beserta lampirannya tanggal 02 Januari 2018 (fotokopi);
- 1 (satu) lembar Surat Tugas Pengawasan No : 02/S.TUGAS /KT/VIII/2018 tanggal 24 Agustus 2018 yang ditanda tangani oleh Direktur CV. Kurnia Tehnik Maryana, S.T. (asli);
- Uang tunai sebesar Rp.106.226.000,- (seratus enam juta dua ratus dua puluh enam ribu rupiah) untuk pembayaran uang pengganti dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Dugaan Penyimpangan Pembangunan Gedung Tempat Pendidikan Paket II Relokasi SMP N 1 Wates Tahun Anggaran 2018 berdasarkan Hasil Audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) terhadap Penyimpangan Pembangunan Relokasi SMP Negeri 1 Wates Tahun Anggaran 2018, berdasarkan Hasil Audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) terhadap Penyimpangan Pembangunan Relokasi SMP Negeri 1 Wates Tahun Anggaran 2018 yang disimpan di rekening atas nama RPL 176 PDT Kejari Kulon Progo Nomor Rekening 015201000882302 di Bank BRI.
- Menetapkan barang bukti Terdakwa / Penasihat Hukum Terdakwa berupa :
- Fotokopi dari fotokopi Kontrak Nomor 027/2998.1 tanggal 23 Agustus 2018 beserta lampiran-lampirannya;
- Fotokopi dari fotokopi Mutual Check (MC) 0;
- Fotokopi dari fotokopi Mutual Check (MC) 100;
- Fotokopi dari fotokopi Gambar Soft Drawing dan As Build Drawing;
- Fotokopi dari foto kopi Kumpulan Faktur / bukti Tagihan / Bukti Pembelian Tanah Urug dari CV. Bintang Abadi selaku Pembeli kepada Supardi alias Jepang selaku Penjual, tanggal 12 September 2018, 6 November 2018 dan 10 Desember 2018;
- Fotokpi dari Asli Tanta Terima tanah urug masuk proyek pekerjaan bangunan Gedung tempat Pendidikan Paket II Relokasi SMP Negeri 1 Wates;
- Fotokopi dari fotokopi kumpulan foto proyek Pembangunan Relokasi Gedung SMP N 1 Wates progress 0%;
- Fotokopi dari fotokopi kumpulan foto proyek Pembangunan Relokasi Gedung SMP N 1 Wates progress 50%;
- Fotokopi dari fotokopi kumpulan foto proyek Pembangunan Relokasi Gedung SMP N 1 Wates progress 100%;
- Fotokopi dari fotokopi Berita Acara Pemeriksaan Kemajuan Pekerjaan, tanggal 21 Desember 2018;
- Fotokopi dari fotokopi Berita Acara Panitia Pemeriksa Hasil Pekerjaan tanggal 21 Desember 2018;
- Fotokopi dari Asli tanda terima uang tunai sebesar Rp.106.226.00,- (seratus enam juta dua ratus dua puluh enam ribu rupiah) kepada Kejaksaan Negeri Kulon Progo, tanggal 28 Desember 2022;
- Fotokopi dari Asli surat tanda setor ke Kas Daerah Nomor 900/03/IV/ 2023 sejumlah Rp.106.226.000,- (seratus enam juta dua ratus dua puluh enam ribu rupiah) tanggal 04 Mei 2023;
- Print kumpulan foto kondisi proye relokasi bangunan Gedung SMP N 1 Wates tanggal 10 Juli 2023 yang difoto oleh Penasihat Hukum Terdakwa;
- Print Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 25/PUU-XIV/2016 yang diunduh langsung dari website Mahkamah Konstitusi https://www.mkri.id/public/content/persidangan/putusan/25 PUU-XIV 2016.pdf;
- Fotokopi dari Asli buku yang berjudul ?Analisis Ekonomi Mikro tentang Hukum Pidana Indonesia? dengan penulis Prof. Dr. Romli Atmasasmita, S.H.,LLM dan Kodrat Wibowo, S.E.,Ph.D;
- Fotokopi artikel Hukum Online yang berjudul ?Mau tahu biaya penanganan perkara korupsi?, simak angka dan masalahnya? yang diakses dari laman https:www.hukum online.com/berita/a/mau-tahu-biaya-penanganan-perkara-korupsi-simak-angka-dan-masalahnya-lt5733f0ea01aea/? terbit tanggal 12 Mei 2016;
- Fotokopi artikel ?Jaksa Agung Bicara Biaya Usut Kasus Lebih Besar daripada Korupsi Kelas Teri?, yang diakses dari laman: https://news. Detik.com/berita/d-5973732/jaksa-agung-bicara-biaya-usut-kasus-lebih-besar-daripada-korupsi-kelas-teri, terbit tanggal 08 Maret 2022;
- Fotokopi artikel ?Kejagung Berikan Penjelasan Korupsi Dibawah 50 Juta Cukup Kembalikan Kerugian Negara? yang diakses dari laman: https://pji.kejaksaan.go.id/index.php/home/berita/2100, terbit tanggal 29 Januari 2022;
- Hasil cetak foto pengukuran lapangan atas Panjang Nok Galvalum dan diameter besi kolom praktis oleh Ahli perawatan dan konstruksi bangunan Gedung yang dilakukan dalam Sidang Pemeriksaan Setempat (PS) bersama Majelis Hakim Pemeriksa pada tanggal 25 Agustus 2023 di Kulonprogo (lokasi proyek);
- Fotokopi dari asi kwitansi/nota pembelian beberapa besi hollow ukuran 40x40 (4x4 cm) di 2 (dua) toko besi;
- Fotokopi artikel ?Kejari Jenepnto Kembali Terima Pengembalian Kerugian Negara dari Dana Desa Ujung Bulu? yang diakses dari laman: Kejari Jenepnto Kembali Terima Pengembalian Kerugian Negara dari Dana Desa Ujung Bulu-Jeneponto Rakyat News, terbit tanggal 30 Agustus 2023;
- Fotokopi dari asli Laporan Ahli Tarmizi Taher Nuhuyanan, S.T. tentang Hasil Pemeriksaan Setempat yang dilaksanakan pada hari Jum?at tanggal 25 Agustus 2023 di Bangunan Gedung Relokasi SMP Negeri 1 Wates
- Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 5.000,00 (lima ribu rupiah);
Putusan PN YOGYAKARTA Nomor 6/Pid.Sus-TPK/2023/PN Yyk |
|
Nomor | 6/Pid.Sus-TPK/2023/PN Yyk |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 19 Mei 2023 |
Lembaga Peradilan | PN YOGYAKARTA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Vonny Trisaningsih |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Agus Setiawan, Otbr Hakim Anggota Elias Hamonangan |
Panitera | Panitera Pengganti : Mv. Nanik Setiasih |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I dipergunakan dalam perkara JUJUR SANTOSO, S.Pd., M.Hum; dirampas untuk Negara dan diperhitungkan sebagai pengembalian kerugian keuangan Negara Cq. Pemerintah Daerah Kab. Kulon Progo; Tetap terlampir dalam bekas perkara; |
Tanggal Musyawarah | 9 Oktober 2023 |
Tanggal Dibacakan | 9 Oktober 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 6/Pid.Sus-TPK/2023/PN_Yyk.zip
- Download PDF
- 6/Pid.Sus-TPK/2023/PN_Yyk.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
110
89