- Menyatakan Terdakwa NURHASAN KURNIAWAN, S.E., Bin MUDHOFAR tersebut terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tidak pidana Korupsi dan tindak pidana pencucian uang sebagaimana dalam Dakwaan Alternatif Kesatu Primair dan Dakwaan Kumulatif Kedua Primair;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (Delapan) tahun dan pidana denda sejumlah Rp. 500.000.000,00,- (Lima ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (Tiga) bulan;
- Menjatuhkan pidana tambahan kepada Terdakwa NURHASAN KURNIAWAN, S.E., Bin MUDHOFAR untuk membayar uang pengganti sejumlah Rp 8.429.120.000,00,- (delapan milyar empat ratus dua puluh sembilan juta seratus dua puluh ribu rupiah), paling lama dalam waktu 1 (satu) bulan sejak putusan ini berkekuatan hukum tetap, jika tidak membayar maka harta bendanya disita dan dilelang oleh Jaksa untuk menutupi uang pengganti tersebut dengan ketentuan apabila Terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi, maka dipidana dengan pidana penjara selama 4 (Empat) tahun;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (Satu) set Laporan Transaksi Finansial BRI atas nama Akhmad Suharya Nomor Rekening 012001075402504 pada Kantor Cabang Tangerang A. Yani tanggal Laporan 09/01/23 periode 01/09/22 ? 31/12/22;
- 1 (Satu) set Laporan Transaksi Finansial BRI atas nama Akhmad Suharya Nomor Rekening 044501001360568 pada Kantor Cabang Tangerang Merdeka tanggal Laporan 09/01/23 periode 01/04/22 ? 31/12/22;
- 1 (Satu) set Laporan Transaksi Finansial BRI atas nama Akhmad Suharya Nomor Rekening 212601000431568 pada Kantor Cabang Pembantu Palem Semi tanggal Laporan 09/01/23 periode 01/09/22 ? 30/09/22;
- 1 (Satu) bundel Surat Edaran Direksi PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Nomor SE. 48?DIR/HCS/09/2020 tentang Peraturan Disiplin tanggal 29 September 2020;
- 1 (Satu) bundel Surat Keputusan Direksi PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Nomor 166?DIR/KPD/04/2020 tentang Corporate Governance Guideline PT Bank Rakyat Indonesia;
- 1 (Satu) bundel Surat Keputusan Direksi PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk No PP 04-DIR/EMP/06/2019 tentang Pedoman Pelaksanaan Prosedur Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Berbasis Risiko (Risk Based Bank Rating) PT Bank Rakyat Indonesia (PERSERO) Tbk;
- 1 (Satu) bundel Perjanjian Kerja Bersama tanggal 29 Maret 2022;
- 1 (Satu) bundel Petunjuk Teknis E-Registrasi Pengajuan Nasabah BRi Prioritas tanggal 8 Oktober 2019;
- 1 (Satu) bundel Surat Keputusan Direksi PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Nomor BP 25-DIR/KPD/12/2019 tentang Buku Prosedur Operasional (BPO) Simpanan BRI (Tabungan, Giro, Deposito) PT Bank Rakyat Indonesia (PERSERO) Tbk;
- 1 (Satu) bundel Surat Keputusan Direksi PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Nomor BP 01-DIR/KPD/01/2021 tentang Buku Prosedur Operasional (BPO) Simpanan BRI I (Tabungan, Giro, Deposito) PT Bank Rakyat Indonesia (PERSERO) Tbk;
- 1 (Satu) bundel Surat Keputusan Direksi PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Nomor 767-DIR/PPM/12/2021 tentang Deskripsi Jabatan Unit Kerja Operasional PT Bank Rakyat Indonesia (PERSERO) Tbk;
- 2 (Dua) Lembar Fotocopy sesuai dengan aslinya Surat nomor R.186 e-RO-JKT/ROH/RHC/01/2022 perihal Mutasi Pekerja Kanca BRI BSD an. Febrina Retno Wisesa, CS (4 Orang) tanggal 21 Januari 2022;
- 1 (Satu) Lembar Fotocopy sesuai dengan aslinya surat nomor R.1177.e-RO-JKT/ROH/ROH/RHC/04/2022 perihal mutasi Pekerja an. Nurhasan Kurniawan tanggal 19 April 2022;
- 1 (Satu) set Fotocopy sesuai dengan aslinya Surat Keputusan Nokep 603-RO-JKT/ROH/RHC/09/2022 tentang Pemutusan Hubungan Kerja Karena Pekerja Dikenakan Hukuman Disiplin PT Bank Rakyat Indonesia (PERSERO) Tbk, Regional Office Jakarta 3 tanggal 13 September 2022;
- 1 (Satu) set Print Out Slip Gaji Nurhasan Kurniawan, Junior Priority Banking periode 25 Oktober 2021 s/d 23 September 2022;
- 2 (Dua) lembar Print Screen Data Utama SDM BRI atas nama Nurhasan Kurniawan tahun 2013 sampai dengan tahun 2022;
- 2 (Dua) lembar Surat Kantor Pusat BRI Divisi Wealth Management nomor R.3959-WMG/PBO/12/2015 perihal Job Description dan Penetapan Target Pekerja Dalam Masa Penugasan sebagai Associate PBO atas nama Sdr Nurhasan Kurniawan tanggal 04 Desember 2015.
- 1 (satu) lembar fotocopy sesuai aslinya Surat Pernyataan di atas materai Rabu tanggal 28 September 2022 atas nama Nurhasan Kurniawan
- Fotocopy Buku Register Penyerahan Kartu ATM dan Buku tabungan BRI Kantor Cabang Pembantu Palem Semi terdiri dari empat lembar fotocopy Buku Register GPN Simpedes Nomor 6013XXXXXX199132 s/d 6013XXXXXX201128 tanggal 09 September s/d tanggal 29 September 2022 dan Buku register Britama Bisnis Nomor 5326xxxxxx213579 s/d 5326xxxxxx213710 tanggal 29 Juni 2022 s/d tanggal 03 Oktober 2022;
- 3 (tiga) Lembar Print Out Menu WBS Report Log Transaksi tanggal 29 November 2022 KCP Palem Semi;
- 1 (satu) Lembar Formulir Permohonan Penambahan dan Pengurangan Fasilitas atas nama Akhmad Suharya tanpa tanggal di dalam amplop cokelat.
- 1 (satu) Lembar Print Screen Aplikasi Go Send lokasi jemput Serpong Jaya, Cluster garden JL. The Garden VI GE-2, Buaran, Serpong Sub District, South Tangerang City, Banten 15310, Indonesia, Lokasi Tujuan QJF4+H8V, Bencongan, Kec. Klp. Dua, Tangerang, Kota, Banten 15810;
- 1 (satu) Print Out Foto Penerimaan Surat Formulir Permohonan Penambahan dan Pengurangan Fasilitas atas nama Akhmad Suharya melalui aplikasi Go Send.
- 1 (Satu) bundel asli dokumen dengan rincian sebagai berikut ;
- 1 (satu) Lembar Slip Aktivasi Kartu nomor kartu 5326595013213694 atas nama Akhmad Suharya;
- 1 (satu) Lembar Slip pembukaan / perubahan rekening tabungan nomor rekening 2126-01-000431-56-8 atas nama Akhmad Suharya;
- 1 (satu) Lembar Fotocopy KTP an Akhmad Suharya;
- 1 (satu) Lembar Slip Formulir Pembukaan Rekening dan Perubahan Data nasabah Perorangan (AR-01) atas nama Akhmad Suharya;
- 2 (dua) Lembar Form AR 01 atas nama Akhmad Suharya;
- 1 (satu) bundel asli dokumen dengan rincian sebagai berikut :
- 1 (satu) buah kartu atm BRI Nomor 5221 8450 1566 4998;
- 1 (satu) Lembar Slip Aktivasi Kartu nomor kartu 5221845056521172 atas nama Akhmad Suharya;
- 1 (satu) Lembar Formulir Penambahan dan Pengurangan Fasilitas atas nama Akhmad Suharya;
- 1 (satu) Lembar Fotocopy KTP an Akhmad Suharya;
- 1 (satu) set print screen percakapan WA;
- 1 (satu) lembar print screen user profile Akhmad Suharya
- 1 (Satu) Lembar Formulir Registrasi Internet Banking Bisnis IBBIZ BRI atas nama Akhmad Suharya;
- 1 (satu) Lembar Fotocopy serah terima kartu;
- 1 (satu) Lembar Fotocopy KTP atas nama Akhmad Suharya;
- 1 (satu) Lembar Slip Aktivasi Kartu nomor 5221845052508199 atas nama Akhmad Suharya;
- 1 (satu) Lembar Pembukaan / Perubahan Rekening Tabungan nomor rekening 445-01?001360-56-8 atas nama Akhmad Suharya;
- 1 (satu) Lembar Formulir Pembukaan Rekening dan Perubahan Data Nasabah Perorangan (AR-01) atas nama Akhmad Suharya;
- 1 (satu) Lembar Surat Pernyataan Akhmad Suharya tanggal 19 April 2022.
- 1 (satu) Lembar Surat Keterangan Tidak Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) atas nama Akhmad Suharya
- 1 (satu) set Lembar Kunjungan Nasabah Simpanan berisi satu lembar kunjungan nasabah simpanan tempat kunjungan rumah bapk akhmad Suharya tujuan dalam rangka menindaklanjuti (Permohonan pembukaan rekening deposito / pemberian fasilitas giro/ lainnya memastikan telah terima buku tabungan, ATM dan user IBBIZ atas nama nasabah Akhmad Suharya, tiga lembar print foto-foto kunjungan.
- 23 (dua puluh tiga) lembar print @ 4 (empat) tangkapan layar percakapan dan transaksi Bank Mandiri No Rekening 1570009765844 atas nama ARIYANANDA;
- 14 (empat belas) lembar slip penarikan ATM;
- 5 (lima) lembar Slip tanda bukti penyetoran Bank BRI;
- 4 (empat) lembar formulir penarikan Bank Mandiri No Rekening 1570009765844 atas nama ARIYANANDA;
- 13 (tiga belas) lembar aplikasi setoran / transfer / kliring / inkaso Bank Mandiri nomor rekening 1570009765844 atas nama ARIYANANDA;
- 1 (satu) buku tabungan asli Bank Mandiri No Rekening 1570009765844 atas nama ARIYANANDA;
- 1 (satu) kartu ATM mandiri debit gold nomor 4616993267328569 pada nomor rekening 1570009765844 atas nama ARIYANANDA.
- 1 (satu) unit mobil Toyota Vellfire Z 2.4 AT Nomor Polisi B-1934-VMW warna Hitam tahun 2013 berikut asli Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor Nomor Registrasi B-1934-VMW, Nama Pemilik Nurhasan Kurniawan, Merk Toyota, Tipe Vellfire Z 2.4 AT Jenis Mobil Penumpang, Model Minibus, Tahun Pembuatan 2013
- 1 (satu) unit Laptop Aspire One series model nomor Z G5 Warna Biru Navy;
- 1 (satu) Set Polis Asuransi Jiwa Kresna Life Insurance nomor polis 1205190558 atas nama Juhana Chandra;
- 1 (satu) Set Polis Asuransi Jiwa Kresna Life Insurance nomor polis 1204190659 atas nama Adi Tjahjadi Tedja;
- 1 (satu) Set Polis Asuransi Jiwa Kresna Life Insurance nomor polis 12001190602 atas nama Ngo Lie Sin;
- 1 (satu) Set Polis Asuransi Jiwa Kresna Life Insurance nomor polis 1205190595 atas nama Ngo Lie Sin;
- 1 (satu) Bundel Map Meikarta;
- 1 (satu) buah buku agenda Nurhasan Kurniawan;
- 1 (satu) buah buku service nissan milik Nurhasan Kurniawan;
- 2 (dua) lembar surat keterangan dari CIMB Niaga Finance bahwa BPKB toyota Vellfire B 2255 SXD sedang dijaminkan tertanggal 5 juli 2022;
- 1 (satu) lembar panggilan BRI kepada Nurhasan Kurniawan tanggal 14 November 2022 terkait pemanggilan pengaduan nasabah;
- 1 (satu) bundel map berisi dokumen-dokumen surat menyurat terkait asuransi kresna;
- 2 (dua) buah Flash Disk bentuk kunci bertuliskan cekaja.com;
- 1 (satu) buah stempel PT. Cahyadi Gemilang Sukses;
- 1 (satu) unit handphone merek xiaomi berwarna putih hitam;
- 1 (satu) unit laptop merek acer aspire 4736-641 G32 Mn warna hitam tanpa baterai;
- 1 (satu) lembar print out tangkap layar Surat Nomor: SR.5e-KC-XV/OPS/10/2022 tanggal 12 Oktober 2022 dari BRI Cabang Tangerang Ahmad Yani kepada Kepala/Pimpinan Operation, Network & Service Departement perihal Laporan Transaksi Rekening yang tidak dilakukan oleh Pemilik Rekening ditandatangani elektronik oleh Muh Chairul Anam sebagai Pimpinan Cabang;
- 1 (satu) lembar print out foto buku rekening An. Akhmad Suharya pada KC BRI Tangerang A. Yani yang memuat 4 (empat) transaksi yang direkayasa;
- 1 (satu) set deskripsi jabatan pimpinan Cabang/ Branch Manager.
- 1 (satu) bundel Print Out Rekening Koran Asli BRI atas nama W. Wahyuningsih no rekening 050901000720563 periode 10/01/22 s/d 30/12/22 KC Bumi Serpong Damai;
- 1 (satu) bundel print out rekening koran Bank BRI No Rekening 112701039049505 atas nama NURHASAN KURNIAWAN periode 02-01-2022 s/d 18-01-2023
- 1 (satu) set asli Surat Perjanjian Penanggungan antara Nurhasan Kurniawan (Pihak Pertama) dan Melti Wulandari (pihak kedua) tanggal 23-11-2023
- 1 (satu) lembar Surat Nomor R-65.e-KC-XV/Ops/11/2022 tanggal 10 November 2022 perihal :Permohonan Piutang Ekstern. Surat ini merupakan tindak lanjut atas laporan hasil audit dan pengaduan nasabah atas nama AKHMAD SUHARYA yang mengajukan permohonan piutang ekstern untuk mengembalikan dana nasabah sebesar Rp.1.835.120.000;
- 2 (dua) lembar Berita Acara Tim Penyelesaian Kasus Nomor : R-206 KC-XV/SDM/11/2022 tanggal 21 November 2022, yang pada pokoknya berisi tindak lanjut atas Surat Auditor Internal Wilayah Jakarta 3 No. R.109/AIW-XV/GA3/11/2022 tanggal 14 November 2022 perihal Laporan Special Audit Kanca BRI Tangerang A Yani, yang berisi potensi kerugian : Rp.1.835.120.000,- dan rekomendasi pembentukan rekening piutang intern karena kasus untuk dilakukan pembukuan;
- 2 (dua) lembar Surat Keputusan Nokep B.060/KC-XV/LYI/11/2022 tentang Tim Penyelesaian Kasus Ex Officio PBO BSD An NURHASAN KURNIAWAN tanggal 21 November 2022 yang ditandatangani oleh Muh.Choirul Anam selaku Pemimpin Cabang;
- 1 (satu) lembar print out bukti pembukuan penyelesaian kasus SRT AIW No R109AIWXVGA31122;
- 1 (satu) lembar Suart Nomor R-1421.e-OPS/11/2022 tanggal 11 November 2022 perihal :Permohonan Piutang Ekstern. Surat ini merupakan tindak lanjut atas laporan hasil audit dan pengaduan nasabah atas nama AKHMAD SUHARYA yang mengajukan permohonan piutang ekstern untuk mengembalikan dana nasabah sebesar Rp.6.695.000.000,-;
- 3 (tiga) lembar Berita Acara Tim Penyelesaian Kasus Nomor : R.16.KC-XV/HC/ 11/2022 tanggal 21 November 2022, yang pada pokoknya berisi tindak lanjut atas Surat Auditor Internal Wilayah Jakarta 3 No. R.108/AIW-XV/GA2/11/2022 tanggal 14 November 2022 perihal Laporan Special Audit Kanca BRI Tangerang Merdeka, yang berisi potensi kerugian : Rp.6.695.000.000,- dan rekomendasi pembentukan rekening piutang intern karena kasus untuk dilakukan pembukuan;
- 1 (satu) Surat Keputusan Nokep R17-KC-XV/HC/11/2022 tentang Tim Penyelesaian Kasus Bank Rakyat Indonesia Kantor Cabang Tangerang Merdeka tanggal 21 November 2022 yang ditandatangani oleh BURHAN DAYI selaku Pemimpin Cabang;
- 3 (tiga) print out bukti pembukuan penyelesaian kasus dalam penyelesaian An Nurhasan Kurniawan ke nasabah Akhmad Suharya;
- 2 (dua) Surat Regional Office Jakarta 3 No.R.88.e-RO-JKT/OPS/ONS/11/2022 tanggal 24 November 2022 perihal Permohonan Usulan Pembentukan Rekening Piutang Kestern Karena Kasus Kanca Tangerang A Yani dan Kanca Tangerang Merdeka kepada Kantor Pusat BRI;
- 2 (dua) lebar Surat No.R.113.3-RO-JKT/OPS/ONS/12/2022 tanggal 19 Desember 2022 perihal Tanggapan Permohonan Piutang Intern Karena Kasus di KC Tangerang A Yani dan KC Tangerang Merdeka kepada Pemimpin Kantor Cabang Tangerang Merdeka dan Pemimpin Kantor Cabang Tangerang A Yani;
- 1 (satu) lembar Surat PGS DIVISION HEAD DISTRIBUTION NETWORK DIVISION Kantor Pusat BRI Nomor : R.16.e-DNR/NCA/BOP/12/2022 tanggal 12 Desember 2022 perihal : Tindak Lanjut atas Permohonan Pembentukan Piutang Intern Karena Kasus Kantor Cabang BRI Tangerang A Yani dan Kantor Cabang Tangerang Merdeka Supervisi Regional Office Jakarta 3 ditujukan kepada Regional CEO BRI Jakarta 3;
- 2 (dua) lembar Nota Dinas No B 19/DNR/NCA/BOP/12/2022 kepada Direktur Konsumer BRI Selaku Direktur Pembina Regional Office BRI Jakarta 3 dari Distribution Network Division, Perihal Ijin Prinsip Permohonan Pembentukan Rekening Piutang Intern Karena Kasus di Kanca BRI Tangerang A. Yani dan Kanca Tangerang Merdeka Supervisi Regional Office BRI Jakarta 3, tanggal 5 Desember 2022;
- 4 (empat) lembar Surat BRI Nomor B.125-HKM/ADD/03/2017 perihal Pendapat Hukum (Legal Opinion) Jaksa Pengacara Negara terkait Penggantian Sementara Kerugian Nasabah oleh BRI, kepada Pemimpin Wilayah PT. BRI Tbk Up. Bagian Hukum Kantor Wilayah di Selindo;
- 1 (satu) bundel Surat Edaran Penggunaan dan Penyelesaian Rekening PErsekot, Piutang Intern / Ekstern, Rekening Menggantung dan Piutang Intern / Ekstern Karena Kasus nomor SE.27-DIR/KPD/04/2021 April 2021.
- 1 (satu) lembar Formulir Keluhan dan Komplain ATM / Bill Payment (Teller) Bagi Nasabah BRI / Bank Lain atas nama Carolina Damayanti Marpaung tanggal 6/2/2023;
- 1 (satu) set Print out rekening koran fraud BRI atas nama Carolina Damayanti Marpaung nomor rekening 050901003478563 periode 26/10/21 s/d 20/11/21 kc Bumi Serpong Damai;
- 1 (satu) set Print out rekening koran asli BRI atas nama Carolina Damayanti Marpaung nomor rekening 050901000840567 periode 05/10/21 s/d 31/10/21 kc Bumi Serpong Damai;
- 1 (satu) lembar Laporan Transaksi Reksa Dana, kode pemegang BRI69125AA6F01718 Produk BAHANA CENTRUM PROTECTED FUND 204 nilai investasi 500.000.000;
- 2 (dua) lembar Bukti Penerimaan Negara, Penerimaan Negara Bukan Pajak atas Nama Wariani Wahyuningsih tanggal 06/09/2021 sebesar Satu Milyar Rupiah dan Dua Milyar Rupiah;
- 1 (satu) lembar Laporan Transaksi Reksa Dana, kode pemegang BRI69125AA6F0171 Produk TERPROTEKSI LESTARI 18 nilai investasi 1.000.000.000;
- 1 (satu) lembar TRADE CONFIRMATION kepada WARIANI WAHYUNINGSIH, tanggal 8 Agustus 2022;
- 1 (satu) lembar Konfirmasi Kepemilikan Surat Utang Negara nomor SR017-OD001-14LL atas nama Wariani Wahyuningsih;
- 2 (satu) lembar Formulir Keluhan dan Komplain ATM / BILL Payment (Teller) Bagi Nasabah BRI / Bank Lain atas nama Ny. W. Wahyuningsih;
- 1 (satu) bundel Print Out Rekening Koran Fraud BRI atas nama W. Wahyuningsih no rekening 12001001414561 periode 08/08/22 s/d 20/12/22 KC Jakarta Tangerang;
- 1 (satu) bundel Print Out Rekening Koran Asli BRI atas nama W. Wahyuningsih no rekening 050901000720563 periode 10/01/22 s/d 30/12/22 KC Bumi Serpong Damai;
- 1 (satu) bundel fotocopy PPJB tanah dan bangunan di proyek perumahan serpong jaya nomor : 0036/PP/SJ/PIP/JTU/2018 tanggal 03-04-2018;
- 1 (satu) set fotocopy kuitansi pembayaran angsuran pembelian rumah di CLUSTER DE GARDEN blok GF Nomor 22 (Lotus);
- 1 (satu) set fotocopy Tanda terima dokumen Kelengkapan AJB Serpong Jaya atas nama Nurhasan Kurniawan GF 22;
- 1 (satu) set fotocopy Surat nomor TIO.RCC/RCC02.SPPK.KPR.46039/02/2019 tanggal 28 Februari 2019 perihal Surat Penawaran Pemberian Kredit (SPPK) Mandiri;
- 1 (satu) set fotocopy Rencana vs Realisasi atas nama pembeli Nurhasan Kurniawan;
- 1 (satu) lembar fotocopy Berita Acara penyerahan 1 (satu) Unit Rumah Type Lotus Cluster The Garden Blok GF-22 Perumahan Serpong Jaya
- 1 (satu) Bundel rekening Koran BCA atas nama Nurhasan Kurniawan Nomor Rekening 06050530891 periode Januari 2022 s/d Desember Desember 2022
- 1 (satu) Bundel rekening Koran BCA atas nama Nurhasan Kurniawan Nomor Rekening 08330179075 periode Januari 2022 s/d Desember Desember 2022
- 1 (satu) bundel Print Out rekening Koran Bank BRI Nomor Rekening 112701039049505 An. Nurhasan Kurniawan Periode Januari 2022 s/d Januari 2023
- 1 (satu) bundel Print Out rekening Koran Bank Mandiri Nomor Rekening 1640002837955 An. Nurhasan Kurniawan Periode Januari 2022 s/d Desember 2022
- 1 (satu) Unit rumah di Cluster The Garden Blok GF 22, luas tanah 73 M2, luas bangunan 130 M2, Perumahan Serpong Jaya, Kelurahan Buaran, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten.
- Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.5.0000,00 (lima ribu rupiah);
Putusan PN SERANG Nomor 19/Pid.Sus-TPK/2023/PN SRG |
|
Nomor | 19/Pid.Sus-TPK/2023/PN SRG |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 24 Mei 2023 |
Lembaga Peradilan | PN SERANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Dedy Adi Saputra |
Hakim Anggota | Hakim Anggota H. Ibnu Anwarudin, Br Hakim Anggota Ewirta Lista Pertaviana |
Panitera | Panitera Pengganti Guntoro |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
Mengingat, Pasal 2 Jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Pasal 3 jo Pasal 2 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang serta ketentuan-ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, PERMA Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Pidana Tambahan Uang Pengganti Dalam Tindak Pidana Korupsi, PERMA Nomor 1 Tahun 2020 Tentang pedoman Pemidanaan Pasal 2 Dan Pasal 3 Undang Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta peraturan perundang-undangan lain yang bersangkutan; MENGADILI : Disita dari sdri. RIAS AINI (Dikembalikan kepada Saksi RIAS AINI) Disita dari sdri. EMILIA (Dikembalikan kepada Saksi EMILIA) Disita dari sdri. EMILIA (Dikembalikan kepada Saksi EMILIA) Disita dari Sdri. NUNUNG SRI MURWANTI, S.E (Dikembalikan kepada Saksi NUNUNG SRI MURWANTI, S.E) Disita dari Sdri. MELTI WULANDARI (Dikembalikan kepada Saksi MELTI WULANDARI) Disita dari Sdr. ARIYANANDA (Dikembalikan kepada Saksi ARIYANANDA) Disita dari Sdri. ENI ROHIMAH (Dirampas untuk Negara dan diperhitungkan sebagai Pembayaran Uang Pengganti) Disita dari Sdri. ENI ROHIMAH (Dirampas untuk dimusnahkan) Disita dari Sdri. ENI ROHIMAH (Dikembalikan kepada Saksi ENI ROHIMAH) Disita dari Sdri. ENI ROHIMAH (Dirampas untuk dimusnahkan) Disita dari Sdri. ENI ROHIMAH (Dikembalikan kepada Saksi ENI ROHIMAH) Disita dari Sdri. ENI ROHIMAH (Dirampas untuk dimusnahkan) Disita dari sdr. MUH. CHOIRUL ANAM (Dikembalikan kepada Saksi CHOIRUL ANAM) Disita dari sdri. NY. W. WAHYUNINGSIH (Dikembalikan kepada Saksi W. WAHYUNINGSIH) Disita dari Sdr. NURHASAN KURNIAWAN (Dikembalikan kepada Terdakwa NURHASAN KURNIAWAN) Disita dari Sdri. MELTI WULANDARI (Dikembalikan kepada Saksi MELTI WULANDARI) Disita dari Sdri. PUPUT PRI KUSUMAWIJAYA (Dikembalikan kepada Saksi PUPUT PRI KUSUMAWIJAYA) Disita dari Sdri Ny. W. WAHYUNINGSIH (Dikembalikan kepada Saksi W. WAHYUNINGSIH) Disita dari Sdri Ny. W. WAHYUNINGSIH (Dikembalikan kepada Saksi W. WAHYUNINGSIH) Disita dari Sdr. DANA ARI ATMAJA. (Dikembalikan kepada Saksi DANA ARI ATMAJA) Disita dari Sdr. NURHASAN KURNIAWAN (Dikembalikan kepada Terdakwa NURHASAN KURNIAWAN) Disita dari Sdr. NURHASAN KURNIAWAN (Dikembalikan kepada Terdakwa NURHASAN KURNIAWAN) Disita dari Sdr. NURHASAN KURNIAWAN (Dikembalikan kepada Terdakwa NURHASAN KURNIAWAN) Disita dari RENO DHELTA FANY, S.Psi (Dirampas untuk Negara dan diperhitungkan sebagai Pembayaran Uang Pengganti) |
Tanggal Musyawarah | 12 Oktober 2023 |
Tanggal Dibacakan | 12 Oktober 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 19/Pid.Sus-TPK/2023/PN_SRG.zip
- Download PDF
- 19/Pid.Sus-TPK/2023/PN_SRG.pdf
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada