Putusan PN SERANG Nomor 18/Pid.Sus-TPK/2023/PN SRG |
|
Nomor | 18/Pid.Sus-TPK/2023/PN SRG |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 15 Mei 2023 |
Lembaga Peradilan | PN SERANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Dedy Adi Saputra |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Heryanty Hasan, A.md. Ak., Br Hakim Anggota Ewirta Lista Pertaviana |
Panitera | Panitera Pengganti Eleine Febriana |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I 1. Menyatakan Terdakwa DARWINIS BIN (Alm) DJAUDIN ALIF tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam Dakwaan Primair; 2. Membebaskan Terdakwa karena itu dari Dakwaan Primair tersebut; 3. Menyatakan Terdakwa DARWINIS BIN (Alm) DJAUDIN ALIF telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi secara bersama-sama, sebagaimana dalam Dakwaan Subsidair; 4. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun, dan denda sejumlah Rp50.000.000,00 (limapuluh juta rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1(satu) bulan; 5. Menetapkan masa Penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 6. Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan; 7. Menetapkan Barang Bukti berupa : 1. 1 (satu) lembar print out KTP; 2. 1 (satu) lembar print out Biodata Liz Ambarsari, SH; 3. 2 (dua) lembar print out Berita Acara Pengambilan Sumpah Jabatan Notaris Nomor: W8.AH.02.01-104/2011 tanggal 21 Juni 2011; 4. 3 (tiga) lembar print out Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor: AHU-431.AH.02.01. Tahun 2011 tanggal 01 Juni 2011 tentang Pengangkatan Notaris; 5. 4 (empat) lembar print out Petikan Keputusan Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor: 802/KEP-17.3/X/2013 tanggal 21 Oktober 2013 tentang Pengangkatan dan Penunjukan Daerah Kerja sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah.; 6. 3 (tiga) lembar copy Surat Kronologi tanggal 19 Juni 2017; 7. 1 (satu) set copy konfirmasi tertulis berkaitan dengan pengikatan kredit dan pengikatan agunan atas fasilitas kredit yang diberikan kepada PT. Harum Nusantara Makmur oleh Bank Banten dihadapan Notaris Liz Ambarsari Amir, S.H.,M.Kn. tanggal 05 November 2020; 8. 1 (satu) set copy Surat Kuasa Memberikan Hak Tanggungan yang dibuat oleh Notaris Liz Ambarsari Amir, S.H.,M.Kn Nomor: 857 tanggal 19 Juni 2017 atas sebidang tanah dengan sertifikat Hak Milik Nomor: 4165/Pondok Pecung, Kec. Pondok Aren Kab. Tangerang,Prov. Banten seluas 1.427 M2; 9. 1 (satu) set copy Surat Kuasa Memberikan Hak Tanggungan yang dibuat oleh Notaris Liz Ambarsari Amir, S.H.,M.Kn Nomor: 856 tanggal 19 Juni 2017 atas sebidang tanah dengan sertifikat Hak Milik Nomor: 1461/Duri Pulo Kec. Gambir, Jakarta Pusat seluas 131 M2; 10. 1 (satu) set copy Surat Kuasa Memberikan Hak Tanggungan yang dibuat oleh Notaris Liz Ambarsari Amir, S.H.,M.Kn Nomor: 855 tanggal 19 Juni 2017 atas sebidang tanah dengan sertifikat Hak Milik Nomor: 1553/Cilandak Barat Kec. Cilandak, Jakarta Selatan seluas 381M2; 11. 1 (satu) set copy salinan Akta Gadai yang dibuat oleh Notaris Liz Ambarsari Amir, S.H.,M.Kn Nomor: 854 tanggal 19 Juni 2017; 12. 1 (satu) set copy salinan Personal Guarantee (Jaminan Pribadi) yang dibuat oleh Notaris Liz Ambarsari Amir, S.H.,M.Kn Nomor: 853 tanggal 19 Juni 2017; 13. 1 (satu) set copy salinan Cassie yang dibuat oleh Notaris Liz Ambarsari Amir, S.H.,M.Kn Nomor: 851 tanggal 19 Juni 2017; 14. 1 (satu) set copy Berita Acara Serah Terima Sertifikat Hak Milik Nomor: 4165/ Pondok Pucung luas 1.427M2 atas nama Rasyid Samsudin dari Notaris Liz Ambarsari Amir, S.H., M.Kn Kepada Putri Davina (Pegawai Bank Banten) tanggal 24 Oktober 2018; 15. 1 (satu) set copy Berita Acara Serah Terima Sertifikat Hak Milik Nomor: 1461/ Duri Pulo luas 131M2 atas nama Thamsir Rachman dari Notaris Liz Ambarsari Amir, S.H., M.Kn Kepada Fajar Kurniawan (Divisi Kredit Review & Adm Kredit) tanggal 15 November 2018; Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk digunakan dalam perkara lain. 16. Uang sebesar Rp. 290.000.000.00 (Dua Ratus Sembilan Puluh Juta Rupiah) yang telah disetor ke Rekening RPL 020 Kejati Banten pada Bank BRI Nomor 0084-01-003441-30-8 berdasarkan Tanda Bukti Penyetoran tanggal 21 September 2022 (Terlampir); Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk diperhitungkan sebagai pembayaran Uang Pengganti dalam perkara Nomor 55/Pid.Sus-TPK/ 2021/PN Srg atas nama Rasyid Samsudin; 17. 4 (empat) lembar copy legalisir Surat PT. Bank Banten. Tbk. Nomor: 12A/APK-Not/BB/IX/2016 tanggal 7 Oktober 2016 perihal Penunjukan sebagai notaris PPAT Rekannan PT. Bank Banten Tbk. Yang ditujukan kepada Liz Ambarsari Amir,SH.,Mkn Notaris/PPAT Kabupaten Bekasi; 18. 1 (satu) lembar copy legalisir surat dari Rasyid Samsudin selaku Direktur PT. Harum Nusantara Makmur Nomor: 0106/Dir-HNM/SPPN/VI/17 tanggal 16 Juni 2017 perihal Surat Penunjukan Notaris yang ditujukan kepada PT. Bank Banten.Tbk; 19. 2 (dua) lembar copy legalisir Surat Keterangan dari Notaris Liz Ambarsari Amir, SH.,M.Kn Nomor: 64/Not/Ket/VI/2017 tanggal 19 Juni 2017 yang ditujukan kepada PT. Bank Banten.Tbk; 20. 2 (dua) lembar copy legalisir Surat Keterangan dari Notaris Liz Ambarsari Amir, SH.,M.Kn Nomor: 45/Not/Ket/XI/2017 tanggal 16 November 2017 berisi 6 poin penandatanganan Akta yang ditujukan kepada PT. Bank Banten.Tbk; 21. 2 (dua) lembar copy legalisir Surat Keterangan dari Notaris Liz Ambarsari Amir, SH.,M.Kn Nomor: 45/Not/Ket/XI/2017 tanggal 16 November 2017 berisi 10 poin penandatanganan Akta dan Surat Kuasa yang ditujukan kepada PT. Bank Banten.Tbk; 22. Surat Keputusan Direksi PT. Bank Pembangunan Daerah Banten, Tbk (d/h PT. Bank Pundi Indonesia, Tbk) Nomor 022/SK/DIR-BPI/V/15 tanggal 6 Mei 2015 tentang Pedoman dan Tata Tertib Kerja Direksi; 23. Surat Keputusan Dewan Komisaris PT. Bank Pembangunan Daerah Banten, Tbk (d/h PT. Bank Pundi Indonesia, Tbk) Nomor 004/SK-DEKOM/BPI/XII/13 tanggal 18 Desember 2013 tentang Kebijakan Manajemen Risiko; 24. Surat Keputusan Direksi PT. Bank Pembangunan Daerah Banten, Tbk (d/h PT.Bank Pundi Indonesia, Tbk) Nomor 606/SK/DIR-BPI/XII/13 tanggal 30 Desember 2013 tentang Kebijakan Perkreditan Bank Umum; 25. Surat Keputusan Direksi PT. Bank Pembangunan Daerah Banten, Tbk (d/h PT.Bank Pundi Indonesia, Tbk) Nomor 247/SK/DIR-BPI/X/2014 tanggal 17 Oktober 2014 tentang Ketentuan Komite Kredit dan Batas Maksimum Pemberian Kredit; 26. Surat Keputusan Direksi PT. Bank Pembangunan Daerah Banten, Tbk Nomor 004/SK/DIR-BB/VIII/2016 tanggal 31 Agustus 2016 tentang Perubahan Struktur Organisasi; 27. Surat Keputusan Dewan Komisaris PT. Bank Pembangunan Daerah Banten, Tbk Nomor:006/SK/KOM-BB/IX/2016 tanggal 20 September 2016 tentang Kewenangan Direksi dalam Memutus Kredit; 28. Surat Keputusan Direksi PT. Bank Pembangunan Daerah Banten, Tbk Nomor 026/SK/DIR-BB/X/2016 tanggal 31 Oktober 2016 tentang Ketentuan Komite Kredit dan Kewenangan Komite Kredit; 29. Surat Edaran Dewan Komisaris-Direksi PT. Bank Pembangunan Daerah Banten, Tbk Nomor:001/SE/Dekom-Dir-BB/V/2017 tanggal 2 Mei 2017 tentang Penunjukan PelaksanaTugas (PLT) Direktur Utama dan Direktur yang Membawahkan Fungsi Kepatuhan; 30. Ketentuan SOP Penunjukan Notaris Rekanan Terdaftar pada Bank Banten tahun 2017; 31. Laporan Audit Khusus I Internal Audit atas Kredit Bank Banten kepada PT. HNM tahun 2020 sesuai Surat Divisi Audit Intern No. B030/A/N/X/2020; 32. Dokumen Legalisir Covernote Notaris untuk seluruh agunan yang diajukan oleh PT HNM kepada Bank Banten; 33. Dokumen Asli / Legalisir Bukti Slip Penarikan KC. Fatmawati RTGS ke rekening lain; 34. Dokumen Asli / Legalisir Akta Fidusia; 35. Rekening Koran Bank Banten PT HNM dengan Nomor Rekening 0112088881; 36. Surat Dewan Komisaris No. 0156/ KOM-BB/X/20 tanggal 26 Oktober 2020; 37. Surat PT. Harum Nusantara Makmur Nomor : 020/HNM-DIR/V/2017 tanggal 25 Mei 2017 perihal permohoan fasilitas kredit kepada PT. Bank Banten. Tbk.; 38. 1 (satu) set Fotocopy legalisir Notulensi Rapat tanggal 09 Oktober 2017; 39. 1 (satu) set Fotocopy legalisir Notulensi Rapat tanggal 05 Oktober 2017; 40. 1 (satu) set Fotocopy legalisir Daftar Hadir Rapat Perjanjian Akad Kredit tanggal 19 Juni 2017; 41. 1 (satu) set Fotocopy legalisir Berita Acara Serah Terima antara Liz Ambarsari Amir, S.H., M.Kn dengan PT. Bank Pembangunan Daerah Banten; 42. 1 (satu) set Fotocopy legalisir Daftar Hadir Rapat Perjanjian Akad Kredit tanggal 16 November 2017; 43. 1 (satu) set Fotocopy legalisir Memorandum No 042/ADK-BB/VI/2017 tanggal 20 Juni 2017; 44. 1 (satu) bundel Fotocopy legalisir Kertas Kerja Auditor Internal; 45. 1 (satu) bundle copy Dokumen Laporan Hasil Pemeriksaan Otoritas jasa Keuangan (OJK) atas nama Debitur PT. Harum Nusantara Makmur Posisi Pemeriksaan tanggal 31 Agustus 2021 46. 1 (satu) set Fotocopy sesuai aslinya Surat Nomor: 020/SK-DIR/PH-HNM/VII/2017 tanggal 20 Juli 2017 perihal penawaran Harga CEPCO PHC Piles Kepada PT. Waskita Karya U.P Ir. Gunadi; 47. 1 (satu) lembar Foto copy Surat Pernyataan kesanggupan atas nama Rasyid Samsudin tanggal 14 Agustus 2017; 48. 1 (satu) lembar Fotocopy Surat Nomor:011/SP-HNM/IV/2018 tanggal 30 April 2018 dari PT. Harum Nusantara Makmur kepada BTS BuilTrade Supply Sdn.Bhd.Ref No : PTPS/NL/BTS/28/03/18 tanggal 28 Maret 2018 49. 1 (satu) lembar Fotocopy Berita Acara Perhitungan Akhir Pekerjaan (Final Account) No : 006/FA/LOG/WK/D.VI/2018 tanggal 03 April 2018; 50. 1 (satu) set Fotocopy Surat Perjanjian Pemesanan Material (SPPM) tanggal 21 Agustus 2017 51. 3 (tiga) lembar copy legalisir deskripsi jabatan kepala unit administrasi kredit PT Bank Banten, Tbk; 52. 3 (tiga) lembar copy legalisir deskripsi jabatan administrasi kredit PT Bank Banten,Tbk; 53. 3 (tiga) lembar copy legalisir Surat Fahmi Bagus Mahesa selaku Direktur Utama PT Bank Banten, Tbk Nomor;2298/DIR-BB/XII/2020 tanggal 21 Desember 2020 perihal penyampaian laporan penerapan strategi anti fraud yang berdampak signifikan atas nama PT. Harum Nusantara Makmur yang ditujukan kepada Dewan Komisaris PT. Bank Banten. Tbk; 54. 5 (lima) lembar copy legalisir Surat Keputusan Direksi PT. Bank Banten. Tbk Nomor 011/SK/DIR-BB/V/2017 tanggal 5 Mei 2017 tentang Perubahan Struktur Organisasi; 55. 1 (satu) bundel copy legalisir Surat Keputusan Direksi PT. Bank Banten. Tbk Nomor: 085/SK/DIR-BB/VIII/18 tanggal 8 Agustus2018 tentang Standar Operasional Prosedur Administrasi Kredit; 56. 1 (satu) bundel copy legalisir Surat Keputusan Direksi PT. Bank Pundi Indonesia. Tbk Nomor:595/SK-DIR/BPI/XII/13 tanggal 17 Desember 2013 tentang Pedoman Good Corporate Governance; 57. 1 (satu) lembar copy legalisir Surat Edaran Direksi PT.Bank Banten. Tbk Nomor: 002/SE/Dekom-Dir-BB/V/2017 tanggal 3 Mei 2017 tentang Penunjukan Koordinator Pelaksana Fungsi Bidang Operasional, Bisnis, SDM dan SKAI; 58. 1 (satu) bundel copy legalisir Salinan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor: 18/POJK.03/2016 tentang Penerapan Manajemen Resiko Bagi Bank Umum; 59. 1 (satu) bundel copy legalisir Peraturan Bank Indonesia Nomor: 7/3/PBI/2005 tentang Batas Maksimum Pemberian Kredit Bank Umum; 60. 1 (satu) bundel copy legalisir Peraturan Bank Indonesia Nomor: 11/I/PBI/2009 tentang Bank Umum; 61. 1 (satu) bundel copy legalisir Keputusan Direksi PT. Bank Banten Nomor: 085/SK/DIR-BB/VIII/18 tanggal 8 Agustus 2018 tentang Standar Operasional Prosedur Administrasi Kredit; 62. 1 (satu) set copy legalisir Daftar Inventarisasi masalah yang akan disampaikan dalam rapat Pembahasan Audit PT. Harum Nusantara Makmur (HNM) tanggal 26 Oktober 2020; 63. 1 (satu) bundel copy legalisir Surat Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor: AHU-AH.01.03-0437759 tanggal 16 Agustus 2021 perihal Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasasr PT. Bank Banten. Tbk yang ditujukan kepada Notaris Syarifudin, SH; 64. 4 (Empat) lembar copy legalisir Surat Edaran Dewan Komisaris Direksi PT. Bank Banten. Tbk Nomor: 001/SE/Dekom-Dir-BB/V/2017 tanggal 12 April 2017 tentang Penunjukan Pelaksana Tugas (PLT) Direktur Utama dan Direktur yang membawahkan Fungsi Kepatuhan; 65. 1 (satu) set copy legalisir Surat Keputusan Direksi PT. Bank Banten. Tbk Nomor: 081/SK/DIR-BB/XII/17 tamggal 14 Desember 2017 tentang Ketentuan Komite Kredit dan Batasan Wewenang Memutus Kredit Komersial; 66. 1 (satu) set copy legalisir Surat Direktur Pengawasan Bank 2 Otoritas Jasa Keuangan Nomor: S-177/PB.312/2022 tanggal 29 Agustus 2022 perihal Evaluasi atas laporan Kepatuhan Periode Semester II tahun 2021 dan Semester I tahun 2022 Bank Banten yang ditujukan kepada Direksi PT. Bank Banten. Tbk 67. 1 (satu) Set asli Surat Kuasa No.22302006/DAS/OL-SK/FA-LA antara Drs. Samuel Hari Santosa (Pemberi Kuasa) dengan Teguh Andriyanto (Penerima Kuasa) tanggal 01 Februari 2023; 68. 1 (satu) Set print out rekening giro dengan nomor rekening 5210359992 An. DAYA ADICIPTA SANDIKA PT periode April ? Juli 2017; 69. 1 (satu) lembar Fotokopi Faktur Kendaraan Baru Nomor 3301-2017000724 dengan keterangan kendaraan : 1 (satu) unit HILUX DOUBLE CABIN 2,5 G (4x4) M/T DSL tanggal 29-04-2017; 70. 1 (satu) lembar fotokopi Surat Pesanan Kendaraan Nomor : S001-8316 dengan data pembeli An. Rasyid Samsudin tanggal 22 April 2017; 71. 1 (satu) lembar fotokopi print out KTP An. RASYID SAMSUDIN; 72. 2 (dua) lembar fotokopi Report STNK selesai kode Cab : D99 dan fotokopi Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor No.10773767 dengan nama pemilik PT. HARUM NUSANTARA MAKMUR 73. 1 (satu) lembar fotokopi Surat nomorB:006/ADK-BB/VII/2017 perihal Purchase Order Dynapac Vibratory Soil Compact tanggal 7 Juli 2017; 74. 1 (satu) lembar fotokopi Berita Acara Serah Terima Barang No: 105/BAST-UEI/X/2017; 75. 1 (satu) lembar Fotokopi Kwitansi No:0698/X/2017 tanggal 10-10-2017; 76. 1 (satu) lembar Fotokopi Kwitansi No:0699/X/2017 tanggal 10-10-2017; 77. 1 (satu) lembar Fotokopi Kwitansi No:0700/X/2017 tanggal 10-10-2017; 78. 1 (satu) lembar Fotokopi Kwitansi No:0701/X/2017 tanggal 10-10-2017; 79. 1 (satu) lembar Fotokopi Invoice No:0565/INV-UEI/X/2017 tanggal 10-10-2017; 80. 1 (satu) lembar Fotokopi Invoice No:0566/INV-UEI/X/2017 tanggal 10-10-2017; 81. 1 (satu) lembar fotokopi Surat Kepala PT. Bank Pembangunan Daerah Banten, Tbk Ref: 306/YEI-JKT/LO/VII/16 perihal : Penyerahan Invoice tanggal 21 Juli 2017 Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk digunakan dalam perkara lain. 9. Membebankan Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 4 Oktober 2023 |
Tanggal Dibacakan | 4 Oktober 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 18/Pid.Sus-TPK/2023/PN_SRG.zip
- Download PDF
- 18/Pid.Sus-TPK/2023/PN_SRG.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
164
149