- Menyatakan Terdakwa Bhakti Pamungkas Hermanto Bin alm Mattohir telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ? Penggelapan Dalam Jabatan ?;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Bhakti Pamungkas Hermanto Bin alm Mattohir berupa pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 3 (tiga) bulan
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menyatakan barang bukti berupa :
- 1 Lembar Fotocopy Surat Izin Usaha Perdagangan PT. DWI MITRA BERDIKARI
- 1 Lembar Surat Kuasa dari PT. DWI MITRA BERDIKARI kepada HERMINIO, tertanggal 24 juni 2022
- 2 Lembar Surat pengangkatan Karyawan BHAKTI PAMUNGKAS HERMANTO, tertanggal 01 Juni 2020
- 1 Bendel Dokumen berisikan slip gaji BHAKTI PAMUNGKAS beserta tanda tangan penerimaan gaji.
- 1 Lembar Surat Pemutusan Hubungan Kerja BHAKTI PAMUNGKAS, tanggal 30 November 2021.
- 1 Lembar Surat Tugas Audit, tertanggal 22 Maret 2022
- 1 Bendel Hasil Audit, tertanggal 20 Juni 2022
- 6 Bendel Dokumen yang setiap bendelnya, berisikan :
- Kartu mutasi pembayaran piutang konsumen
- Arsip Faktur / invoice dari PT. DWI MITRA BERDIKARI kepada Konsumen
- Arsip Surat Jalan pengiriman barang kepada konsumen
- Surat Pernyataan Konsumen melakukan pembayaran kepada PT. DWI MITRA BERDIKARI melalui sales BHAKTI PAMUNGKAS HERMANTO
- 5 Bendel Dokumen yang setiap bendelnya, berisikan :
- Kartu mutasi pembayaran piutang konsumen
- Arsip Faktur / invoice dari PT. DWI MITRA BERDIKARI kepada Konsumen
- Arsip Surat Jalan pengiriman barang kepada konsumen
- Arsip Nota Tanda Terima pembayaran dari konsumen
- Surat Pernyataan Konsumen melakukan pembayaran kepada PT. DWI MITRA BERDIKARI melalui sales BHAKTI PAMUNGKAS HERMANTO
- 3 Bendel Dokumen yang setiap bendelnya, berisikan :
- Kartu mutasi pembayaran piutang konsumen
- Arsip Faktur / invoice dari PT. DWI MITRA BERDIKARI kepada Konsumen
- Arsip Surat Jalan pengiriman barang kepada konsumen
- Arsip Nota tanda terima pembayaran dari konsumen
- Surat Pernyataan Konsumen melakukan pembayaran kepada PT. DWI MITRA BERDIKARI melalui sales BHAKTI PAMUNGKAS HERMANTO
- Fotocopy Nota Tanda terima pembayaran milik konsumen yang tidak disetorkan Sales BHAKTI PAMUNGKAS HERMANTO
- 1 bendel Dokumen berisikan :
- Kartu mutasi pembayaran piutang konsumen
- Faktur / invoice asli dari PT. DWI MITRA BERDIKARI kepada HI. AZKA BINTANG
- Surat Jalan pengiriman barang kepada HI. AZKA BINTANG
- Arsip Nota tanda terima pembayaran dari konsumen
- Surat Pernyataan HI. AZKA BINTANG melakukan pembayaran kepada PT. DWI MITRA BERDIKARI melalui sales BHAKTI PAMUNGKAS HERMANTO
- Fotocopy Nota Tanda terima pembayaran milik HI. AZKA BINTANG yang tidak disetorkan Sales BHAKTI PAMUNGKAS HERMANTO
- 1 bendel Dokumen berisikan :
- Kartu mutasi pembayaran piutang konsumen
- Faktur / invoice asli dari PT. DWI MITRA BERDIKARI kepada HI. ANDI SUTRISNO
- Surat Jalan pengiriman barang kepada HI. ANDI SUTRISNO
- Surat Pernyataan HI. ANDI SUTRISNO melakukan pembayaran kepada PT. DWI MITRA BERDIKARI melalui sales BHAKTI PAMUNGKAS HERMANTO
- Fotocopy Nota Tanda terima pembayaran milik HI. ANDI SUTRISNO yang tidak disetorkan Sales BHAKTI PAMUNGKAS HERMANTO
- 1 bendel Dokumen berisikan :
- Kartu mutasi pembayaran piutang konsumen
- Faktur / invoice asli dari PT. DWI MITRA BERDIKARI kepada TB. MITRA PANCA
- Surat Jalan pengiriman barang kepada TB. MITRA PANCA
- Arsip Nota tanda terima pembayaran dari konsumen
- Surat Pernyataan TB. MITRA PANCA melakukan pembayaran kepada PT. DWI MITRA BERDIKARI melalui sales BHAKTI PAMUNGKAS HERMANTO
- 1 bendel Dokumen berisikan :
- Faktur / invoice asli warna Putih nomor 2737 tanggal 29 Juni 2021 pembelian Semen Merah Putih 200 zak senilai Rp. 8.400.000,- (Delapan Juta Empat Ratus Ribu Rupiah)
- Surat Jalan asli warna putih pengiriman Semen Merah Putih 200 Zak, tanggal 29 Juni 2021
- Nota Tanda terima pembayaran atas faktur / invoice nomor 2737 kepada sales BHAKTI pada tanggal 21 Juli 2021 sejumlah Rp. 4.200.000,- (Empat Juta Dua Ratus Ribu Rupiah)
- Nota Tanda terima pembayaran atas faktur / invoice nomor 2737 kepada sales BHAKTI pada tanggal 02 Agustus 2021 sejumlah Rp. 2.000.000,- (Dua Juta Rupiah)
- Nota Tanda terima pembayaran atas faktur / invoice nomor 2737 kepada sales BHAKTI pada tanggal 09 Agustus 2021 sejumlah Rp. 2.200.000,- (Dua Juta Dua Ratus Ribu Rupiah)
- 1 Bendel Dokumen berisikan :
- Faktur / invoice asli warna Putih nomor 2984 tanggal 12 Agustus 2021 pembelian Semen Merah Putih 100 zak senilai Rp. 4.225.000,- (Empat Juta Dua Ratus Dua Puluh Lima Ribu Rupiah)
- Surat Jalan asli warna putih pengiriman Semen Merah Putih 100 Zak, tanggal 12 Agustus 2021
- Nota Tanda terima pembayaran atas faktur / invoice nomor 2984 kepada sales BHAKTI pada tanggal 10 September 2021 sejumlah Rp. 4.200.000,- (Empat Juta Dua Ratus Dua Puluh Lima Ribu Rupiah)
- 1 Bendel Dokumen berisikan :
- Faktur / invoice asli warna Putih nomor 2624 tanggal 12 juni 2021 pembelian Semen Merah Putih 50 zak senilai Rp. 2.112.500,- (Dua Juta Seratus Dua Belas Ribu Lima Ratus Rupiah)
- Surat Jalan asli warna putih pengiriman Semen Merah Putih 50 Zak, tanggal 12 Juni 2021
- Nota Tanda terima pembayaran atas faktur / invoice nomor 2624 kepada sales BHAKTI pada tanggal 16 Agustus 2021 sejumlah Rp. 1.500.000,- (Satu Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)
- Nota Tanda terima pembayaran atas faktur / invoice nomor 2624 kepada sales BHAKTI pada tanggal 10 September 2021 sejumlah Rp. 612.500,- (Enam Ratus Dua Belas ribu Lima Ratus Rupiah)
- Faktur / invoice asli warna Putih nomor 2682 tanggal 23 juni 2021 pembelian Semen Merah Putih 50 zak senilai Rp. 2.112.500,- (Dua Juta Seratus Dua Belas Ribu Lima Ratus Rupiah)
- Surat Jalan asli warna putih pengiriman Semen Merah Putih 50 Zak, tanggal 23 Juni 2021
- Nota Tanda terima pembayaran atas faktur / invoice nomor 2682 kepada sales BHAKTI pada tanggal 05 Juli 2021 sejumlah Rp. 500.000,- (Lima Ratus Ribu Rupiah)
- Nota Tanda terima pembayaran atas faktur / invoice nomor 2682 kepada sales BHAKTI pada tanggal 16 Juli 2021 sejumlah Rp. 1.000.000,- (Satu Juta Rupiah)
- Nota Tanda Terima pembayaran atas faktur / invoice nomor 2682 kepada sales BHAKTI pada tanggal 29 Juli 2021 sejumlah Rp. 612.500,- (Enam Ratus Dua Belas ribu Lima Ratus Rupiah)
- 1 Lembar Nota Tanda Terima pembayaran atas faktur / invoice nomor 2865 kepada sales BHAKTI pada tanggal 22 Oktober 2021 sejumlah Rp. 500.000,- (Lima Ratus Ribu Rupiah)
- 1 Bendel Dokumen Berisikan :
- Faktur / invoice asli warna Putih nomor 2917 tanggal 28 Juli 2021 pembelian Semen Merah Putih 100 zak senilai Rp. 4.225.000,- (Empat Juta Dua Ratus Dua Puluh Lima Ribu Rupiah)
- Surat Jalan asli warna putih pengiriman Semen Merah Putih 100 Zak, tanggal 28 Juli 2021.
- Nota Tanda terima pembayaran atas faktur / invoice nomor 2917 kepada sales BHAKTI pada tanggal 17 September 2021 sejumlah Rp. 1.000.000,- (Satu Juta Rupiah)
- Nota Tanda terima pembayaran atas faktur / invoice nomor 2917 kepada sales BHAKTI pada tanggal 24 September 2021 sejumlah Rp. 2.225.000,- (Dua Juta Dua Ratus Dua Puluh Lima Ribu Rupiah)
- 1 Bendel Dokumen Berisikan :
- Faktur / invoice asli warna Putih nomor 3030 tanggal 19 Agustus 2021 pembelian Semen Merah Putih 100 zak senilai Rp. 4.225.000,- (Empat Juta Dua Ratus Dua Puluh Lima Ribu Rupiah)
- Surat Jalan asli warna putih pengiriman Semen Merah Putih 100 Zak, tanggal 19 Agustus 2021
- Nota Tanda terima pembayaran atas faktur / invoice nomor 3030 kepada sales BHAKTI pada tanggal 11 Oktober 2021 sejumlah Rp. 500.000,- (Lima Ratus Ribu Rupiah)
- Nota Tanda terima pembayaran atas faktur / invoice nomor 3030 kepada sales BHAKTI pada tanggal 14 Oktober 2021 sejumlah Rp. 500.000,- (Lima Ratus Ribu Rupiah)
- Nota Tanda terima pembayaran atas faktur / invoice nomor 3030 kepada sales BHAKTI pada tanggal 21 Oktober 2021 sejumlah Rp. 300.000,- (Tiga Ratus Ribu Rupiah)
- Nota Tanda terima pembayaran atas faktur / invoice nomor 3030 kepada sales BHAKTI pada tanggal 25 Oktober 2021 sejumlah Rp. 400.000,- (Empat Ratus Ribu Rupiah)
- Nota Tanda terima pembayaran atas faktur / invoice nomor 3030 kepada sales BHAKTI pada tanggal 27 Oktober 2021 sejumlah Rp. 500.000,- (Lima Ratus Ribu Rupiah)
- Nota Tanda terima pembayaran atas faktur / invoice nomor 3030 kepada sales BHAKTI pada tanggal 02 November 2021 sejumlah Rp. 800.000,- (Delapan Ratus Ribu Rupiah)
- Nota Tanda terima pembayaran atas faktur / invoice nomor 3030 kepada sales BHAKTI pada tanggal 11 November 2021 sejumlah Rp. 500.000,- (Lima Ratus Ribu Rupiah)
- Nota Tanda terima pembayaran atas faktur / invoice nomor 3030 kepada sales BHAKTI pada tanggal 17 November 2021 sejumlah Rp. 325.000,- (Tiga Ratus Dua Puluh Lima Ribu Rupiah).
Putusan PN TULUNGAGUNG Nomor 196/Pid.B/2023/PN Tlg |
|
Nomor | 196/Pid.B/2023/PN Tlg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Penggelapan Pidana Umum |
Kata Kunci | Penggelapan |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 16 Agustus 2023 |
Lembaga Peradilan | PN TULUNGAGUNG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Y. Erstanto Windiolelono |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Anak Agung Gde Oka Mahardika, Br Hakim Anggota Eri Sutanto |
Panitera | Panitera Pengganti: Darwin |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
Tetap Terlampir pada Berkas Perkara 6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 11 Oktober 2023 |
Tanggal Dibacakan | 11 Oktober 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 196/Pid.B/2023/PN_Tlg.zip
- Download PDF
- 196/Pid.B/2023/PN_Tlg.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
24
14