- Menyatakan Terdakwa Wawan Kusriadi Bin Sutioso tersebut, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana, ?Dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum mengakses Sistem Elektronik milik orang lain dengan cara apa pun yang mengakibatkan kerugian bagi orang lain yang dilakukan secara berlanjut dan Pencucian uang?;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Wawan Kusriadi Bin Sutioso tersebut dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan pidana denda sebesar Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila Terdakwa tidak dapat membayar sejumlah denda tersebut maka diganti dengan pidana kurungan selama 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa tersebut dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) unit Laptop merk Asus TUF Gaming FX506I serial number LANRCX001219417 beserta charger;
- 1 (satu) unit handphone merk Redmi Note 11 Pro 5G warna Abu-Abu dengan nomor simcard 0812-7184-0280, IMEI 860677064651205 dan 860677064651213;
- 1 (satu) unit handphone merk Oppo A15 warna Putih nomor simcard 0895-8030-60406, IMEI 862574056164990 dan 862574056164982;
- 1 (satu) unit handphone merk Realmi C11 warna Hijau, IMEI 865779044775727 dan 865779044775735 dan kotak;
- 1 (satu) unit handphone merk Xiaomi Redmi Note 5 warna Hitam, IMEI 860957051910248;
- 1 (satu) unit handphone merk Nokia 105 warna Biru, IMEI 350868846470080;
- 1 (satu) unit Modem merk Huawei ?Blackvue? E8372H warna Putih, nomor simcard 0822-8116-0584, IMEI 868891030708047;
- 1 (satu) buah simcard nomor 6289513592929 yang didaftarkan untuk rekening Bank Raya dengan nomor rekening 001001271905319 atas nama Kristian Lucky Winangun;
- 1 (satu) buah simcard nomor 62895619951122 yang didaftarkan untuk rekening Bank Raya dengan nomor rekening 001001269398314 atas nama Suwendy Tjahaya;
- 1 (satu) buah simcard nomor 62895619974545 yang didaftarkan untuk rekening Bank Raya dengan nomor rekening 001001259146311 atas nama Budi Santosa;
- 1 (satu) buah simcard nomor 6289668172670 yang didaftarkan untuk rekening Bank Raya dengan nomor rekening 001001267464313 atas nama Ariyana;
- 1 (satu) buah simcard nomor 62895619950899 yang didaftarkan untuk rekening Bank Raya dengan nomor rekening 001001272483310 atas nama Priska Akwila Marlisa;
- 1 (satu) buah Simcard dengan nomor 628979435117 yang didaftarkan untuk rekening Bank Raya dengan nomor rekening 001001258384314 atas nama Ket Siong;
- 1 (satu) buah simcard nomor 62895384522389 yang didaftarkan untuk rekening Bank Raya dengan nomor rekening 001001276656313 atas nama Yatno;
- 1 (satu) buah simcard nomor 6289636396074 yang didaftarkan untuk rekening Bank Raya dengan nomor rekening 001001277457314 atas nama Moniri;
- 1 (satu) buah simcard nomor 62895619954000 yang didaftarkan untuk rekening Bank Raya dengan nomor rekening 001001277255314 atas nama Adil Marpaung;
- 1 (satu) buah simcard dengan nomor 6289698900412 yang didaftarkan untuk rekening Bank Raya dengan nomor rekening 001001277038314 atas nama Rizky Vernando;
- 1 (satu) buah simcard nomor 6289668204583 yang didaftarkan untuk rekening Bank Raya dengan rekening nomor 001001275961317 atas nama Pariyem dan Bank Permata nomor rekening 9915758573 atas nama Risky Wahyu Kurniawan;
- 1 (satu) buah simcard nomor 6289654018372 yang didaftarkan untuk rekening Bank Raya dengan nomor rekening 001001276365310 atas nama Neneng Maesaroh dan rekening 9914541058 Bank Permata atas nama Yiska;
- 1 (satu) buah simcard nomor 628979434301 yang didaftarkan untuk rekening Bank Raya dengan nomor rekening 001001276828318 atas nama Yuli Kristianto dan rekening 9917884053 Bank Permata atas nama Yana Cholifah;
- 1 (satu) buah simcard nomor 6289669024143 yang didaftarkan untuk rekening Bank Raya dengan nomor rekening 001001276828318 atas nama Asroruddin dan rekening 9914263619 Bank Permata atas nama Hadiwijaya Halim;
- 1 (satu) buah simcard nomor 089668207159 yang didaftarkan untuk rekening 9913171893 Bank Permata atas nama Farhan;
- 1 (satu) buah simcard nomor 089602021860 yang didaftarkan untuk rekening 9912146305 Bank Permata atas nama Musywil;
- 1 (satu) buah simcard nomor 0895384522387 yang didaftarkan untuk rekening 9915375569 Bank Permata atas nama Fonny Sinyal;
- 1 (satu) buah simcard nomor 08979435126 yang didaftarkan untuk rekening 991677148 Bank Permata atas nama Israr;
- 1 (satu) buah Simcard nomor 0895803060406 yang didaftarkan untuk rekening 0213864545 BCA atas nama Yasir Billintan;
- 1 (satu) buah buku tabungan BCA KCU Palembang rekening nomor 0213903851 atas nama Dina;
- 1 (satu) buah buku tabungan BCA KCU Palembang rekening nomor 0213864545 atas nama Yasir Billintan;
- 1 (satu) lembar kartu ATM Bank Permata nomor 4460-0534-5013-7465 atas nama Yana Cholifah rekening nomor 9917884053;
- 1 (satu) Key BCA;
- 1 (satu) buah buku tabungan BCA KCP Kolonel Haji Burlian Palembang rekening nomor 6175122803 atas nama Yuniarti Wina Sari Putri berikut kartu ATM nomor 6019-0095-0312-9766;
- 1 (satu) buah buku tabungan BCA KCP Sipin rekening nomor 7870342459 atas nama Wawan Kusriadi berikut kartu ATM 6019-0095-0253-2044;
- 1 (Satu) buah buku tabungan Bank Mandiri KCP PMG Kolonel Haji Burlian rekening nomor 113-00-1466968-7 atas nama Wawan Kusriadi berikut kartu ATM 4097-6628-3736-1404;
- 1 (satu) buah Sertipikat Hak Milik Nomor 4367/Talang Jambe atas nama Andre Chandra Pprawira Davidsyah, Surat Ukur 2538/Talang Jambe/2016 tanggal 4 April 2016 luas 90 M2;
- 1 (satu) lembar Surat Walikota Palembang Nomor 031/IMB/BPM-PTSP/2016 Tentang Izin Menidirikan bangunan Rumah Tinggal, tertanggal 14 Januari 2006;
- 1 (satu) buah Sertipikat Hak Tanggungan Nomor 6463/2016 yang diterbitkan Oleh Kantor Pertanahan Kota Palembang tertanggal 8 Desember 2016;
- 1 (satu) lembar asli Surat Bank BTN Kantor Cabang Syariah Palembang Nomor 2514/PLB/SUPP/XII/2022, tanggal 7 Desember 2022, perihal keterangan lunas;
- 1 (satu) lembar asli Surat Bank BTN Kantor Cabang Syariah Palembang Nomor 2513/PLB/SUPP/XII/2022, tanggal 7 Desember 2022, perihal keterangan lunas;
- 1 (satu) buah Akte Pengikatan Jual Beli Nomor 04 tanggal 10 Januari 2022 tertanggal 10 Januari 2022 yang dibuat oleh Muhammad Hari Sapto, S.H., M.Kn. Notaris Kota Palembang antara Sdr. Andre Chandra Prawira Davidsyah dengan Sdr. Wawan Kusriadi;
- 1 (satu) eksemplar Perjanjian Pembiayaan Muttiguna Atau Investasi Dengan Cara Pembelian Dengan Pembayaran Secara Angsuran BCA FNomor Kontrak 9960009865-PK-001, tertanggal 20 Juni 2022 antara Abdul Aziz dengan Yuniarti Wina Sari Putri;
- 1 (satu) unit mobil Honda BRV nomor registerasi BG-888-ARA, warna Putih Mutiara, tahun pembuatan 2022, nomor mesin L15ZF1123962, nomor rangka MHRDG388ONJ304208, Nomor BPKB SO2682775, atas nama Yuniarti Wina Sari Putri beserta STNK dan kunci kontak;
- 1 (satu) unit Iphone 14 Pro Max wana Ungu dengan nomor simcard 0852-6360-2700 dengan IMEI 355597825094275 berikut kotak;
- Uang tunai sebesar sebesar Rp. 35.000.000,00 (tiga puluh lima juta rupiah);
- 1 (satu) buah gelang emas karambang berat 33,50 gram;
- 1 (satu) buah kalung emas bambu pakcil motof mawar berat 20,10 gram;
- 1 (satu) buah gelang anak metal berat 2,15 gram;
- 1 (satu) buah kalung rante cabe Kuning berat 3 gram;
- 1 (satu) buah gelang emas ulat bulu berat 25 karat;
- 1 (satu) buah gelang emas padi berat 3,5 karat;
- 1 (satu) buah kalung emas ovel;
- 1 (satu) buah gelang emas bunga sisik;
- 1 (satu) buah kalung dengan liontin bunga baru;
- 1 (satu) buah cincin emas berat 2 suku;
- 1 (satu) buah cincin anak;
- 1 (satu) buah tas perempuan merk button scarves warna Merah Jambu;
- 1 (satu) buah tas perempuan merk button scarves warna Kuning;
- 1 (satu) buah tas perempuan merk button scarves warna Ungu;
- 1 (satu) buah tas perempuan merk button scarves warna Merah Hati
- Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 427/Pid.Sus/2023/PN JKT.SEL |
|
Nomor | 427/Pid.Sus/2023/PN JKT.SEL |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus ITE |
Kata Kunci | Informasi dan Transaksi Elektronik |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 7 Agustus 2023 |
Lembaga Peradilan | PN JAKARTA SELATAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Agung Sutomo Thoba |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Anry Widyo Laksono, Br Hakim Anggota Elfian |
Panitera | Panitera Pengganti Wijatmoko |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I Dirampas untuk negara; Dirampas untuk dimusnahkan; Dikembalikan kepada Terdakwa; Dikembalikan kepada BCA Finance melalui Saksi Tri Pamungkas; Dikembalikan kepada Bank Raya Indonesia melalui Saksi Vincent Rinaldi, S.T., M.M.; |
Tanggal Musyawarah | 23 Oktober 2023 |
Tanggal Dibacakan | 23 Oktober 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 427/Pid.Sus/2023/PN_JKT.SEL.zip
- Download PDF
- 427/Pid.Sus/2023/PN_JKT.SEL.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
314
245