- Menyatakan Terdakwa MUID TULAPESSY tersebut diatas, telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Korupsi secara bersama-sama? sebagaimana dalam dakwaan primair;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa MUID TULAPESSY oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 ( enam ) tahun, dan denda sejumlah Rp.100.000.000,- ( seratus juta rupiah ) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 2 ( dua ) bulan;
- Menghukum Terdakwa MUID TULAPESSY untuk membayar uang pengganti kerugian keuangan negara sebesar Rp.400.000.000,00 (empat ratus juta rupiah) yang dikurangikan dengan uang pengembalian senilai Rp.82.000.000,- (delapan puluh dua juta rupiah), sehingga sisa uang pengganti yang harus di kembalikan Terdakwa adalah sebesar Rp318.000.000,00 (tiga ratus delapan belas juta rupiah), dengan ketentuan apabila Terpidana tidak membayar uang pengganti paling lambat 1 (satu) bulan sesudah putusan pengadilan memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta benda Terpidana dapat disita oleh Jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut, dalam hal Terdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti tersebut maka dipidana penjara selama 1 (satu ) tahun;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa MUID TULAPESSY dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa MUID TULAPESSY tetap berada di dalam Tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 ( satu ) rangkap fotocopy Surat Permohonan Pembukaan Rekening Kelompok Tahun 2021ss
- 2 ( dua ) Lembar fotocopy Surat BPBD No. 360/09 Tgl. 04 Februari 2021
- 1 ( satu ) Lembar Surat No 360.1/179 Perihal Penyaluran Bantuan
- 1( satu ) Lembar fotocopy Surat Nomor : 360/16 Perihal : Rekenig Pribadi Ke Rekening Kelompok
- 1 ( satu ) Lembar fotocopy Surat Nomor : 360 / 23 Perihal : Pemindahan Dana dari Rekening BPBD ke rekening masing-masing
- 1 ( satu ) Lembar fotocopy Surat Nomor : 360 / 08 Perihal : Permintaan Data DSP
- 1 ( satu ) Lembar fotocopy Surat Nomor : 360 / 20 Perihal : Pemblokiran Sementara penerima bantuan gempa bumi tahun 2019 Kab. Seram Bagian Barat
- 1 ( satu ) rangkap fotocopy Formulir Pembukaan Buku Rekening BNI BPBD Kab. Seram Bagian Barat.
- 1 ( satu ) rangkap fotocopy Surat Keputusan Bupati Seram Bagian Barat Nomor 360 ? 594 Tahun 2019.
- 1 ( satu ) Bundel fotocopy Dokumentasi Kegiatan Turun Lapangan BPBD Kab SBB
- 1 ( satu ) Bundel fotocopy Pertanggungjawaban Belanja dalam rangka Penanganan Darurat Bencana Gempa Bumi Kab SBB (Pencairan Tahap I)
- 1 ( satu ) Bundel fotocopy Pertanggungjawaban Monitoring dan Evaluasi Penanganan Darurat Bencana Gempa Bumi Kab SBB (Pencairan Tahap II)
- 1 ( satu ) Bundel fotocopy Pertanggungjawaban Monitoring dan Evaluasi Penanganan Darurat Bencana Gempa Bumi Kab SBB (Pencairan Tahap IV)
- 1 ( satu ) Lembar fotocopy Surat Pernyataan Bencana Alam Gempa Bumi Tektonik.
- 1 ( satu ) rangkap fotocopy Telaahan Staff Nomor 362 / 160 / BPBD / IX / 2019 tanggal 31 Oktober 2019 (Anggaran 43 Milyar)
- 1 ( satu ) rangkap fotocopy Telaahan Staff Nomor 362 / 160 / BPBD / IX / 2019 tanggal 31 Oktober 2019 (Anggaran 8 Milyar)
- 1 ( satu ) rangkap fotocopy Surat Keputusan Bupati Seram Bagian Barat Nomor : 360-594 Tahun 2019 tentang Penetapan Nama-Nama Kepala Keluarga Yang Menerima Dana Tunggu Hunian Dan Cash For Work Sesuai Tingkat Kerusakan Akibat Gempa Bumi Tahap I (Pertama) di Kabupaten Seram Bagian Barat Tahun 2019
- 1 ( satu ) rangkap fotocopy Surat Usulan Dana Siap Pakai (DSP) Penanganan Darurat Bencana Gempa Bumi Kabupaten Seram Bagian Barat Tahun 2019 Nomor 465.2/895 tanggal 31 Oktober 2019
- 1 ( satu ) rangkap fotocopy Surat Keputusan Bupati Seram Bagian Barat Nomor 360 ? 509 Tahun 2019 Tentang Penetapan Perpanjangan Status Tanggap Darurat Bencana Gempa Bumi di Kabupaten Seram Bagian Barat Tahun 2019 tanggal 10 Oktober 2019
- 1 ( satu ) rangkap fotocopy Surat Keputusan Bupati Seram Bagian Barat Nomor 360 ? 481 Tahun 2019 Tentang Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Gempa Bumi Di Kabupaten Seram Bagian Barat tanggal 26 September 2019
- 1 ( satu ) rangkap fotocopy Surat Keputusan Bupati Seram Bagian Barat Nomor 360 ? 482 Tahun 2019 Tentang Pembentukan Pos Komando Tanggap Darurat Bencana Gempa Bumi Di Kabupaten Seram Bagian Barat tanggal 26 September 2019
- 1 ( satu ) rangkap fotocopy Surat Keputusan Bupati Seram Bagian Barat Nomor 360 ? 509 Tahun 2019 Tentang Penetapan Perpanjangan Status Tanggap Darurat Bencana Gempa Bumi di Kabupaten Seram Bagian Barat Tahun 2019
- 1 ( satu ) rangkap fotocopy Surat Rekomendasi Tim BNPB Nomor : B.073/BNPB/D.II/PD.04/11/2019 tanggal 29 November 2019
- 1 ( satu ) rangkap fotocopy Surat Permohonan Dana Tanggap Darurat Bencana Alam Gempa Bumi di Kabupaten Seram Bagian Barat tanggal 07 Oktober 2019
- 1 ( satu ) rangkap fotocopy Surat Permohonan Keputusan Penunjukan PPK dan BPP Nomor 360/144 tanggal 30 September 2019
- 1 ( satu ) rangkap fotocopy Surat Penyaluran Bantuan Nomor 360.1 / 179 tanggal 18 Desember 2019
- 1 ( satu ) rangkap fotocopy Surat Keputusan Bupati Seram Bagian Barat Nomor 360 ? 481 Tahun 2019 Tentang Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Gempa Bumi di Kabupaten Seram Bagian Barat Tahun 2019
- 1 ( satu ) rangkap fotocopy Surat Keputusan Bupati Seram Bagian Barat Nomor 360 ? 482 Tahun 2019 Tentang Pembentukan Pos Komando Tanggap Darurat Bencana Gempa Bumi di Kabupaten Seram Bagian Barat Tahun 2019 Tanggal 26 September 2019
- 1 ( satu ) rangkap fotocopy Surat Keputusan Bupati Seram Bagian Barat Nomor 360 ? 509 Tentang Penetapan Perpanjangan Status Tanggap Darurat Bencana Gempa Bumi di Kabupaten Seram Bagian Barat Tahun 2019
- 1 ( satu ) rangkap fotocopy Surat Keputusan Bupati Seram Bagian Barat Nomor 361 ? 521 Tahun 2019 Tentang Penetapan Nama-Nama Kepala Keluarga dan Tingkat Kerusakan Korban Bencana Gempa Bumi Kabupaten Seram Bagian Barat Tahun 2019
- 1 ( satu ) rangkap fotocopy Dokumen Nama-Nama Kepala Keluarga Penerima Bantuan Stimulan Pembangunan Rumah
- 1 ( satu ) Lembar Surat Pernyataan Pelantikan Nomor : 821.23-468 Tahun 2021
- 1 ( satu ) rangkap fotocopy Surat Keputusan Bupati Seram Bagian Barat Nomor : 821.24-724 Tahun 2021 tentang Pemberhentian, Pemindahahan dan Pengangkatan PNS dalam Jabatan Pengawas Lingkup Pemerintahan Kabupaten Seram Bagian Barat.
- 1 ( satu ) rangkap fotocopy Surat Keputusan Bupati Seram Bagian Barat Nomor : 835-810 Tahun 2021 tentang Pemberhentian PNS dari Jabatan Administrasi dan Pengangkatan ke dalam Jabatan Fungsional melalui Mekanisme Penyetaraan di Lingkup Pemerintahan Kabupaten Seram Bagian Barat.
- 1 ( satu ) Bundle fotocopy Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA SKPD) Badan Penanggulangan Bencana Daerah Tahun Anggaran 2019
- 1 ( satu ) Bundle fotocopy Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPPA SKPD) Badan Penanggulangan Bencana Daerah Tahun Anggaran 2020.
- 1 ( satu ) Bundle fotocopy Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPPA SKPD) Badan Penanggulangan Bencana Daerah Tahun Anggaran 2021.
- 1 ( satu ) Rangkap fotocopy Berkas Monitoring Pelaksanaan Rekontruksi Rumah Rusak di Kabupaten Seram Bagian Barat pada Bulan Februari sampai dengan Juni 2021
- 2 ( dua ) Lembar fotocopy Berkas Monitoring Pelaksanaan Rekontruksi Rumah Rusak Berat di Kabupaten Seram Bagian Barat sampai dengan Bulan Juli 2021
- 1 ( satu ) Bundle fotocopy Dokumen tentang Data Pencairan Penerima Bantuan pada bulan Mei sampai Bulan Agustus 2021 dari Bank BNI
- 1 ( satu ) Lembar fotocopy Berkas tentang Data Ganda dan Penerima Bantuan yang mengundurkan diri sesuai Validasi di
- 1 ( satu ) Rangkap fotocopy Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran Organisasi Perangkat Daerah (DPPA-OPD) Tahun Anggaran 2020.
- 1 ( satu ) Rangkap fotocopy Rencana Anggaran Biaya (RAB) Operasional Tim Satgas Pelaksanaan Perbaikan Rumah Pasca Bencana Gempa Bumi di Kabupaten Seram Bagian Barat Tahun Anggaran 2021.
- 1 ( satu ) Rangkap fotocopy Surat Usulan Pemanfaatan Sisa Dana Siap Pakai Untuk Biaya Operasional Nomor: 360/1119 Bulan Agustus 2021.
- 1 ( satu ) Rangkap Usulan Perubahan Rencana Kegiatan dan Anggaran (RKA) Kegiatan Bantuan Dana Siap Pakai TA. 2019 Kabupaten Seram Bagian Barat.
- 1 ( satu ) rangkap fotocopy Rekening Koran periode 30/09/2019 s/d 28/06/2022 Rekening Khusus BPBD Dana Siap Pakai 2019.
- 1 ( satu ) rangkap fotocopy Keputusan Bupati SBB Nomor: 360-45 Tahun 2022 tentang Penetapan Perpanjangan Status Transisi Darurat ke Pemulihan Penanganan Bencana Gempa Bumi di Kabupaten SBB.
- 1 ( satu ) rankap fotocopy Surat Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor : S.1401/BNPB/SU/RR.01/11/2021 tanggal 16 November 2021 tentang Tanggapan atas Usulan Pemanfaatan Sisa Dana Siap Pakai TA.2019 untuk Biaya Operasional di Kabupaten Seram Bagian Barat.
- 1 ( satu ) Rangkap fotocopy Keputusan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor: 106 Tahun 2019 tetang Petunjuk Pelaksanaan Bantuan Stimulan Perbaikan Rumah Korban Bencana Gempa Bumi di Provinsi Maluku.
- 1 ( satu ) rangkap fotocopy Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor: 4 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Dana SIap Pakai.
- 1 ( satu ) rangkap fotocopy rekapitulasi kondisi progress keuangan dan fisik perbaikan dan pembangunan rumah rusak akibat gempa bumi tahun 2019 di Kabupaten Seram Bagian Barat per tanggal 11 Februari 2022.
- 1 ( satu ) rangkap fotocopy Rekening Koran periode 30/09/2019 s/d 28/06/2022 Rekening Khusus BPBD Dana Siap Pakai 2019.
- 1 ( satu ) rangkap Keputusan Bupati SBB Nomor: 360-45 Tahun 2022 tentang Penetapan Perpanjangan Status Transisi Darurat ke Pemulihan Penanganan Bencana Gempa Bumi di Kabupaten SBB.
- 1 ( satu ) rangkap fotocopy Surat Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor : S.1401 / BNPB / SU / RR.01 / 11 / 2021 tanggal 16 November 2021 tentang Tanggapan atas Usulan Pemanfaatan Sisa Dana Siap Pakai TA.2019 untuk Biaya Operasional di Kabupaten Seram Bagian Barat.
- Keputusan fotocopy Bupati Seram Bagian Barat Nomor : 361-750.a Tahun 2021 tentang Penetapan Jumlah Kerusakan Rumah Berdasarkan Kategori Rusak Ringan, Rusak Sedang, dan Rusak Berat Pasca Gempa Bumi di Kabupaten Seram Bagian Barat
- 1 (satu) fotocopy Buku Catatan Merek Block Note yang berisi tentang Rapat Klarifikasi Data DSP Bantuan Pasca Bencana T.A 2019 Bersama Bupati Kabupaten Seram Bagian Barat
- 1 ( satu ) rangkap fotocopy Telaahan Staf Nomor 362 / 160 / BPBD / IX / 2019 tanggal 27 September 2019
- 1 ( satu ) rangkap Surat Pernyataan Bencana Alam Gempa Tektonik Nomor 465.2/814 tanggal 26 September 2019
- 1 ( satu ) rangkap fotocopy Keputusan Bupati Nomor 360-509 tahun 2019
- 1 ( satu ) rangkap fotocopy Keputusan Bupati Nomor 360-482 tahun 2019
- 1 ( satu ) rangkap fotocopy Keputusan Bupati Nomor 527 tahun 2019
- 1 ( satu ) rangkap fotocopy Surat Permohonan Dana Tangggap Darurat Nomor 465.2/816 tanggal 07 Oktober 2019
- 1 ( satu ) rangkap fotocopy Permohonan Keputusan Penunju kan PPK dan BPP Nomor 360/144 tanggal 30 September 2019 dan Keputusan BNPB Nomor 163 tahun 2019
- 1 ( satu ) rangkap fotocopy Usulan Dana DSP Nomor 465.2/895 tanggal 31 Oktober 2019
- 1 ( satu ) rangkap fotocopy Data Bantuan Tenaga Medis Sukarela dan Bantuan yang lainnya kepada korban bencana gempa bumi di Kab. SBB
- 1 ( satu ) rangkap fotocopy Surat Permohonan Pendampingan Nomor 360/146 tanggal 29 September 2019
- 1 ( satu ) rangkap fotocopy Surat Penyaluran Bantuan Nomor 360.1/179 tanggal 18 Desember 2019
- 2 ( dua ) Lembar fotocopy Surat Nomor : Und-62/BNPB/D-IV/RR.02.03/07/2021 Perihal : Undangan Rapat Video Conference
- 2 ( dua ) Lembar fotocopy Surat Nomor : Und-120/BNPB/D-IV/RR.02.03/10/2021 Perihal : Undangan Pertemuan Rapat Koordinasi Percepatan Pelaksanaan Pembangunan Rumah Pasca Gempa Bumi Tahun 2019 Menggunakan DSP (Dana Siap Pakai) di Provinsi Maluku
- 1 ( satu ) rangkap fotocopy Buku Register Surat Masuk-Surat Keluar
- 1 (satu) rangkap fotocopy Cek pencairan Rp. 600.000.000,-
- 1 (satu) rangkap fotocopy Cek pencairan Rp. 200.000.000,-
- 1 (satu) rangkap fotocopy Cek pencairan Rp. 200.000.000,-
- 1 (satu) lembar fotocopy Rekening Koran BPBD Periode 01 Oktober 2021 sampai 31 Oktober 2021;
- 1 (satu) rangkap fotocopy dokumen pergantian Specimen Tanda Tangan dari BPBD Kab. Seram Bagian Barat
- 1 ( satu ) Rangkap fotocopy SK Bupati Nomor : 360-33 Tahun 2021 tentang Pembentukan Satuan Tugas Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana Kab. Seram Bagian Barat.
- 1 ( satu ) Rangkap fotocopy SK Bupati Nomor : 360-642 Tahun 2021 tentang Penetapan Perpanjangan Status Transisi Darurat ke Pemulihan Bencana Gempa Bumi di Kab. Seram Bagian Barat.
- 1 ( satu ) Rangkap fotocopy SK Bupati Nomor : 360-187 Tahun 2021 tentang Pembentukan Satuan Tugas Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana Kab. Seram Bagian Barat.
- 1 ( satu ) Rangkap fotocopy SK Bupati Nomor : 361-194 Tahun 2021 Tentang Pembentukan Tim Teknis Kegiatan Bantuan Stimulan Perbaikan Rumah Korban Bencana Gempa Bumi Kab. Seram Bagian Barat Tahun 2021.
- 1 (satu) CD Rekap Perjalanan Dinas dan Pembayaran Gaji Honorer
- 1 (satu) Bundle fotocopy Daftar Kwitansi Penggunaan Dana Siap Pakai Biaya Operasional
- 1 ( satu ) rangkap fotocopy Keputusan Gubernur Maluku Nomor 447 Tahun 2020 Tentang Penetapan Tim Fasilitator Pelaksanaan Pendampingan Bantuan Stimulan Perbaikan Rumah Rusak Korban Bencana Gempa Bumi di Provinsi Maluku
- 1 (satu) lembar fotocopy Surat Nomor 360.1/178 Tentang Penyaluran Bantuan tanggal 18 Desember 2019
- 1 (satu) lembar fotocopy Surat tanpa nomor Tentang Perubahan RAB Dana Siap Pakai (DSP) Tahap II bulan Oktober 2019
- 1 ( satu ) rangkap fotocopy Panduan Pemberian Bantuan Cash For Work Bagi Masyarakat Terdampak Gempa Bumi di Kota Ambon, Kabupaten Maluku Tengah dan Kabupaten Seram Bagian Barat, Provinsi Maluku
- 1 ( satu ) rangkap fotocopy Panduan Pemberian Bantuan Dana Tunggu Hunian Bagi Masyarakat Terdampak Gempa Bumi di Kota Ambon, Kabupaten Maluku Tengah dan Kabupaten Seram Bagian Barat, Provinsi Maluku
- 1 ( satu ) rangkap fotocopy Perjanjian Kerjasama antara Badan Nasional Penanggulangan Bencana Dan Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor : /BNPB/12/2019 Tentang Bantuan Dana Siap Pakai Stimulan Rumah Rusak Ringan Untuk Penanganan Darurat Bencana Gempa Bumi di Wilayah Kabupaten Seram Bagian Barat Tahun 2019
- 1 ( satu ) rangkap fotocopy Formulir Tindak Lanjut tanggal 18 Juli 2019
- 1 ( satu ) rangkap fotocopy Keputusan Kepala Pelaksanaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor : 814/01 Tentang Penunjukan dan Penetapan PPTK dan Pembantu PPTK Pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat Tahun 2022
- 1 ( satu ) rangkap fotocopy Surat Pernyataan a.n. NASIR SURUALI, ST, MT tanggal Oktober 2019
- 1 ( satu ) rangkap fotocopy Berita Acara Serah Terima Bantuan tanggal 9 Oktober 2019
- 1 ( satu ) rangkap fotocopy Perjanjian Kerjasama antara Badan Nasional Penanggulangan Bencana dan Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor : /BNPB/10/2019 tanggal 9 Oktober 2019
- 1 ( satu ) rangkap fotocopy Rincian Anggaran Biaya Bencana Gempa Bumi Kabupaten Seram Bagian Barat Tahun 2019 tanggal 07 Oktober 2019
- 1 ( satu ) rangkap fotocopy Anggaran KAS Badan Penanggulangan Bencana Daerah Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barath Tahun Anggaran 2021
- 1 ( satu ) rangkap fotocopy Rencana Anggaran Biaya Tahap I Dalam Rangka Penanganan Darurat Bencana Gempa Bumi Kabupaten Seram Bagian Barat
- 1 ( satu ) rangkap fotocopy Rencana Anggaran Biaya Tahap II Dalam Rangka Penanganan Darurat Bencana Gempa Bumi Kabupaten Seram Bagian Barat
- 1 ( satu ) rangkap fotocopy Rencana Anggaran Biaya Tahap III Dalam Rangka Penanganan Darurat Bencana Gempa Bumi Kabupaten Seram Bagian Barat
- 1 (satu) Bundle fotocopy Daftar Bayar Gaji Pegawai Honorer Tahun 2021 tanggal 20 Desember 2021
- 2 (dua) lembar fotocopy Dokumen Monitoring Pelaksanaan Rekonstruksi Rumah Rusak di Kabupaten Seram Bagian Barat sampai dengan hari Kamis tanggal 02 Juni 2021
- 1 (satu) Bundle fotocopy Laporan Pertanggungjawaban Bendahara Pengeluaran (SPJ Belanja ? Fungsional) tanggal 11 Desember 2021
- Surat Perintah Tugas Nomor : 094/11/SPT/X/2020 tanggal 27 Oktober 2020
- 1 ( satu ) rangkap fotocopy Rencana Anggaran Biaya (RAB) Perbaikan/Pembangunan Kembali Rumah Rusah (Hunian Tetap) Penanganan Darurat Gempa Bumi Provinsi Maluku 2019
- 1 ( satu ) rangkap fotocopy Surat Penyediaan Dana (SPD) Ganti Uang Ketujuh (GU-VII) Tahun Anggaran 2021 tanggal 15 Desember 2021
- 1 ( satu ) rangkap fotocopy Surat Penyediaan Dana (SPD) Ganti Uang Persediaan (UP) Tahun Anggaran 2021 tanggal 22 April 2021
- 1 (Satu) Bundle fotocopy Laporan Pertanggungjawaban Bendahara Pengeluaran (SPJ Belanja ? Fungsional) tanggal Maret 2020
- 1 ( satu ) rangkap fotocopy Daftar Persetujuan Revisi / Pengesahan Program dan Kegiatan Perubahan Tahun Anggaran 2020 tanggal 02 Juli 2020
- 1 (Satu) lembar fotocopy Surat Nomor 360 / perihal Pemberitahuan tanggal 29 April 2021
- 3 (tiga) lembar fotocopy Laporan Hasil Perjalanan Dinas tanggal 03 September 2020
- 1 (satu) lembar fotocopy Surat Perintah Tugas Nomor : 094/19/SPT/III/2021 a.n. MARLIN MAYAUT,S.Psi tanggal 23 Maret 2021
- 1 ( satu ) rangkap fotocopy Keputusan Bupati Seram Bagian Barat Nomor : Tahun 2021 Tentang Penetapan Perpanjangan Status Transisi Darurat Ke Pemulihan Bencana Gempa Bumi di Kabupaten Seram Bagian Barat Tahun 2021 tanggal Oktober 2021
- 1 ( satu ) rangkap fotocopy Perjanjian Kerjasama Antara Badan Nasional Penanggulangan Bencana dan Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor: /BNPB/10/2019 tanggal 09 Oktober 2019
- 1 (satu) rangkap fotocopy Dokumen Biaya Honorarium PPTK Sosialisasi Penguatan Masyarakat Pasca Bencana di Desa Seruawan Kec. Kairatu Barat, Kab. Seram Bagian Barat a.n. MARLIN MAYAUT sejumlah Rp. 4.040.000,00,-
- 1 (satu) rangkap fotocopy Dokumen Biaya Makan Minum dan Snack Kegiatan Sosialisasi Penguatan Kapasitas Masyarakat Bencana di Desa Seruawan Kec. Kairatu Barat, Kab. Seram Bagian Barat a.n. ARMAN sejumlah Rp. 6.000.000,00,-
- 1 (satu) rangkap fotocopy Dokumen Biaya Honorarium Narasumber, Moderator dan Panitia Penyelenggara Kegiatan Sosialisasi Penguatan Kapasitas Masyarakat Pasca Bencana di Desa Seruawan Kec. Kairatu Barat, Kab. Seram Bagian Barat a.n. ARMAN sejumlah Rp. 17.500.000,00,-
- 1 (satu) rangkap fotocopy Dokumen Biaya Sewa Sound System Biasa untuk Kegiatan Sosialisasi Penguatan Kapasitas Masyarakat Pasca Bencana di Desa Seruawan Kec. Kairatu Barat, Kab. Seram Bagian Barat a.n. IZAK TUHURIMA sejumlah Rp. 2.500.000,00,-
- 1 (satu) rangkap fotocopy Dokumen Biaya Sewa Gedung Ruang untuk Kegiatan Sosialisasi Penguatan Kapasitas Masyarakat Pasca Bencana di Desa Seruawan Kec. Kairatu Barat, Kab. Seram Bagian Barat a.n. ALFONS PENTURY sejumlah Rp. 5.000.000,00,-
- 1 (satu) rangkap fotocopy Dokumen Biaya Perjalanan Dinas Dalam Rangka Monitoring Penanganan Pasca Bencana Gempa Bumi di Desa Nuruwe, Kec. Kairatu Barat, Kab. Seram Bagian Barat a.n. MARLIN MAYAUT sesuai SPT No. 094/02/SPT/I/2021 tanggal 18 Januari 2021 sejumlah Rp. 6.975.000,00,-
- 1 (satu) rangkap fotocopy Dokumen Biaya Perjalanan Dinas Dalam Rangka Monitoring Penanganan Pasca Bencana Gempa Bumi di Desa Latu, Kec. Amalatu, Kab. Seram Bagian Barat a.n. MARLIN MAYAUT sesuai SPT No. 094/03/SPT/II/2021 tanggal 03 Februari 2021 sejumlah Rp. 9.900.000,00,-
- 1 (satu) rangkap fotocopy Dokumen Biaya Perjalanan Dinas Dalam Rangka Monitoring Penanganan Pasca Bencana Gempa Bumi di Desa Honitetu, Kec. Inamosol, Kab. Seram Bagian Barat a.n. MARLIN MAYAUT sesuai SPT No. 094/05/SPT/II/2021 tanggal 17 Februari 2021 sejumlah Rp. 11.400.000,00,-
- 1 (satu) rangkap fotocopy Dokumen Biaya Perjalanan Dinas Dalam Rangka Monitoring Penanganan Pasca Bencana Gempa Bumi di Desa Waimital, Kec. Kairatu, Kab. Seram Bagian Barat a.n. NOVALINA POLHAUPESSY sesuai SPT No. 094/24/SPT/V/2021 tanggal 3 Mei 2021 sejumlah Rp. 15.740.000,00,-
- 1 (satu) rangkap fotocopy Dokumen Biaya Perjalanan Dinas Dalam Rangka Monitoring Penanganan Pasca Bencana Gempa Bumi di Desa Kamal, Desa Nuruwe dan Desa Waesamu, Kec. Kairatu, Kab. Seram Bagian Barat a.n. NOVALINA POLHAUPESSY sesuai SPT No. 094/24/SPT/V/2021 tanggal 6 Mei 2021 sejumlah Rp. 7.305.000,00,-
- 1 (satu) rangkap fotocopy Dokumen Biaya Perjalanan Dinas Dalam Rangka Rapat Koordinasi Pembangunan Rumah Korban Gempa Tahun 2019 a.n. M. YUSRAN PAYAPO sesuai SPT No. 090-650.a Tahun 2021 tanggal 9 Juni 2021 sejumlah Rp. 8.040.000,00,-
- 1 (satu) rangkap fotocopy Dokumen Biaya Perjalanan Dinas Dalam Rangka Monitoring Pembangunan Rumah Pasca Bencana Gempa Bumi di Desa Waisarisa dan Desa Waesamu, Kec. Kairatu, Kab. Seram Bagian Barat a.n. AZIS SILLOUW sesuai SPT No. 090-878 Tahun 2021 tanggal 2 Agustus 2021 sejumlah Rp. 2.490.000,00,-
- 1 (satu) rangkap fotocopy Dokumen Biaya Perjalanan Dinas Dalam Rangka Monitoring Pembangunan Rumah Pasca Bencana Gempa Bumi di Dusun Waesala Desa Kairatu, Kec. Kairatu, Kab. Seram Bagian Barat a.n. AZIS SILLOUW sesuai SPT No. 090-906 Tahun 2021 tanggal 9 Agustus 2021 sejumlah Rp. 3.340.000,00,-
- 1 (satu) rangkap fotocopy Dokumen Biaya Perjalanan Dinas Dalam Rangka Mengikuti Pelaksanaan Monitoring Penanganan Pasca Bencana Gempa Bumi di Desa Waimital, Kec. Kairatu, Kab. Seram Bagian Barat a.n. MARLIN MAYAUT sesuai SPT No. 094/39/SPT/IX/2021 tanggal 9 September 2021 sejumlah Rp. 10.020.000,00,-
- 1 (satu) rangkap fotocopy Dokumen Biaya Perjalanan Dinas Dalam Rangka Monitoring Kegiatan Pembangunan Rumah Pasca Bencana Gempa Bumi di Desa Waimital, Kec. Kairatu, Kab. Seram Bagian Barat a.n. MARLIN MAYAUT sesuai SPT No. 094/50/SPT/IX/2021 tanggal 16 September 2021 sejumlah Rp. 4.200.000,00,-
- 1 (satu) rangkap fotocopy Dokumen Biaya Perjalanan Dinas Dalam Rangka Koordinasi Kegiatan Partisipasi Menyongsong Bulan Pengurangan Resiko Bencana a.n. MARLIN MAYAUT sesuai SPT No. 094/43/SPT/X/2021 tanggal 09 Oktober 2021 sejumlah Rp. 4.200.000,00,-
- 1 (satu) rangkap fotocopy Dokumen Biaya Perjalanan Dinas Dalam Kota Dalam Rangka Monitoring Pembangunan Rumah Pasca Bencana Gempa Bumi di Kec. Kaitatu a.n. DEBBY WILDA PIRSOUW sesuai SPT No. 094/57/SPT/X/2021 tanggal 21 Oktober 2021 sejumlah Rp. 10.970.000,00,-
- 1 (satu) rangkap fotocopy Dokumen Biaya Perjalanan Dinas Dalam Kota Dalam Rangka Monitoring Pembangunan Rumah Pasca Bencana Gempa Bumi di Desa Honiteru Kec. Inamosol a.n. MUID TULAPESSY sesuai SPT No. 094/51/SPT/X/2021 tanggal 27 Oktober 2021 sejumlah Rp. 3.500.000,00,-
- 1 (satu) rangkap fotocopy Dokumen Biaya Perjalanan Dinas Dalam Rangka Mengikuti Pelatihan Pengkajian Kebutuhan Pasca Bencana pada BPBD Provinsi Maluku di Ambon a.n. MUID TULAPESSY sesuai SPT No. 094/62/SPT/XII/2021 tanggal 07 Desember 2021 sejumlah Rp. 2.990.000,00,-
- 1 (satu) rangkap fotocopy Dokumen Biaya Transportasi Peserta Sosialisasi Penguatan Kapasitas Masyarakat Pasca Bencana Di Desa Seruawan Kabupaten Seram Bagian Barat
- 1 (satu) rangkap fotocopy Keputusan Bupati Seram Bagian Barat Nomor 821.2-147 Tahun 2019 Tentang Pengangkatan Pelaksana Tugas Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat tanggal 18 Februari 2019
- 1 (satu) rangkap fotocopy Keputusan Bupati Seram Bagian Barat Nomor 821.2-666 Tahun 2021 Tentang Pemberhentian, Pemindahan dan Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Lingkup Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat Bupati Seram Bagian Barat
- 1 ( satu ) rangkap fotocopy Surat Keputusan Bupati Seram Bagian Barat Nomor 360 ? 594 Tahun 2019.
- 1 (satu) rangkap fotocopy Keputusan Bupati Seram Bagian Barat Nomor 361 ? 194 Tahun 2021 Tentang Pembentukan Tim Teknis Kegiatan Bantuan Stimulan Perbaikan Rumah Korban Bencana Gempa Bumi Kabupaten Seram Bagian Barat Tahun 2021 tanggal 3 April 2021.
- 1 (satu) rangkap fotocopy Keputusan Bupati Seram Bagian Barat Nomor : 990-32.a Tahun 2021 Tentang Pejabat Pembuat Komitmen dan Bendahara Pengeluaran Pembantu Kegiatan Bantuan Dana Siap Pakai Siaga Darurat Bencana di Wilayah Kabupaten Seram Bagian Barat Tahun Anggaran 2021 tanggal 26 Januari 2021.
- 1 (satu) rangkap fotocopy Keputusan Plt. Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Seram Barat Nomor : 360/15 Tahun 2021 Tentang Penunjukan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Kegiatan Bantuan Dana Siap Pakai Siaga Darurat Bencana Tahun 2021 Badan Penanggulangan Bencana Daerah di Kabupaten Seram Bagian Barat tanggal 29 Maret 2021
- 1 (satu) rangkap fotocopy Surat Perintah Pelaksana Tugas Nomor 800/288 Tahun 2021 Tentang Surat Perintah Pelaksana Tugas AZIS SILLOUW, S. KM, M. KES sebagai Pelaksana Tugas Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat
- 1 (satu) rangkap fotocopy Permohonan Audit Bantuan DSP T.A 2019
- 1 (satu) eksemplar fotocopy Penetapan status keadaan darurat bencana dari Bupati Seram Bagian Barat nomor 360-481 tahun 2019 tanggal 26 September 2019 tentang penetapan status tanggal darurat bencana gempa bumi di wilayah kabupaten seram bagian barat tahun 2019 ;
- 1 (satu) eksemplar fotocopy Keputusan Bupati Seram Bagian Barat Nomor 390-527 tahun 2019 tanggal 24 Oktober 2019 Tentang Penetapan Status Transisi Darurat Ke Pemulihan Bencana Gempa Bumi Di Kabupaten Seram Bagian Barat Tahun 2019;
- 1 (satu) eksemplar fotocopy Keputusan Bupati Seram Bagian Barat Nomor 360-509 Tahun 2019 Tentang Penetapan Perpanjangan Status Tanggap Darurat Bencana Gempa Bumi Di Kabupaten Seram Bagian Barat Tahun 2019 tanggal 10 Oktober 2019;
- 1 (satu) eksemplar fotocopy Surat nomor 360/3716 tanggal 23 Oktober 2019 tentang Permohonan dukungan dana penanganan darurat bencana gempa bumi di propinsi maluku dan Rencana Anggaran Biaya;
- 1 (satu) rangkap fotocopy Nota Dinas Nomor: 159F/BNPB/DII/PD. 04/10/2019 tanggal 08 Oktober 2019 perihal Telaah Permohonan Bantuan Dana Siap Pakai dari BPBD Kabupaten Seram Bagian Barat untuk Penanganan Darurat Bencana Gempa Bumi di Wilayah Kabupaten Seram Bagian Barat yang ditanda tangani / dari Plt. Deputi Bidang Penanganan Darurat atas nama DODY RUSWANDI kepada Sekretaris Utama BNPB RI selaku KPA berserta lampiran 1 (satu) eksemplar Perjanjian kerja sama antara BNPB dan Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor: 187.a/BNPB/10/2019 dan Nomor: 465.2/816 tanggal 09 Oktober 2019 tentang Bantuan Dana Siap Pakai untuk penanganan darurat bencana gempa bumi di wilayah kabupaten seram bagian barat tahun 2019 sejumlah Rp1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) yang ditanda tangani oleh HARMENSYAH (Sekretaris Utama BNPB RI periode 2014 s/d 27 April 2021) selaku Pihak Kesatu dan M. YASIN PAYAPO (Bupati Seram Bagian Barat periode 2017 s/d Agustus 2021) selaku Pihak Kedua beserta lampiran 1 (satu) lembar rekening koran;
- 1 (satu) rangkap fotocopy Nota Dinas Nomor: 234/BNPB/DII/PD. 04.03/11/2019 tanggal 12 November 2019 perihal Permohonan Dana Siap Pakai untuk Dana Tunggu Hunian (DTH) dan Cash For Work (CFW) Akibat Bencana Gempa Bumi di Provinsi Maluku yang ditanda tangani / dari Plt. Deputi Bidang Penanganan Darurat atas nama DODY RUSWANDI kepada Kepala BNPB RI beserta lampiran 1 (satu) eksemplar, Perjanjian kerja sama antara BNPB dan Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor: 222.c/BNPB/11/2019 dan Nomor 360/186 tanggal 15 November 2019 tentang Bantuan Dana Siap Pakai untuk Dana Tunggu Hunian (DTH) dan Cash for work (CFW) dalam Penanganan Darurat Bencana Gempa Bumi Di Kabupaten Seram Bagian Barat Tahun 2019 sejumlah Rp1.275.000.000,00 (satu milyar dua ratus tujuh puluh lima juta rupiah) yang ditanda tangani oleh HARMENSYAH (Sekretaris Utama BNPB RI periode 2014 s/d 27 April 2021) selaku Pihak Kesatu dan M. YASIN PAYAPO (Bupati Seram Bagian Barat periode 2017 s/d Agustus 2021) selaku Pihak Kedua.
- 1 (satu) rangkap fotocopy Nota Dinas Nomor: 320/D.II/PD.04/12/ 2019 tanggal 09 Desember 2019 perihal Skema Distribusi Bantuan Stimulan Tahap I untuk Rumah Rusak Berat Akibat Gempa Bumi di Provinsi Maluku yang ditanda tangani / dari Plt. Deputi Bidang Penanganan Darurat atas nama DODY RUSWANDI kepada Sekretaris Utama BNPB RI selaku KPA beserta 1 (satu) lembar disposisi dari Sekretaris Utama BNPB selaku KPA kepada Kepala Biro Keuangan beserta lampiran 1 (satu) eksemplar, Perjanjian kerja sama antara BNPB dan Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor: 37/BNPB/12/2019 dan Nomor: ?. tanggal 10 Desember 2019 tentang Bantuan Dana Siap Pakai Stimultan Tahap I untuk Penanganan Darurat Bencana Gempa Bumi di Wilayah Kabupaten Seram Bagian Barat Tahun 2019 sejumlah Rp15.000.000.000,00 (lima belas milyar rupiah) yang ditanda tangani oleh HARMENSYAH (Sekretaris Utama BNPB RI periode 2014 s/d 27 April 2021) selaku Pihak Kesatu dan M. YASIN PAYAPO (Bupati Seram Bagian Barat periode 2017 s/d Agustus 2021) selaku Pihak Kedua;
- 1 (satu) rangkap fotocopy Nota Dinas Nomor: 381.A / D.II / PD.04 / 12 / 2019 tanggal 16 Desember 2019 perihal Permohonan Dana Siap Pakai untuk Bantuan Stimulan untuk Rumah Rusak Sedang Akibat Gempa Bumi di Provinsi Maluku yang ditanda tangani / dari Plt. Deputi Bidang Penanganan Darurat atas nama DODY RUSWANDI kepada Sekretaris Utama BNPB RI selaku KPA beserta lambar disposisi dari Sekretaris Utama BNPB selaku KPA kepada Kepala Biro Keuangan beserta lampiran 1 (satu) eksemplar, Perjanjian kerja sama antara BNPB dan Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor: 273/BNPB/12/2019 dan Nomor: ? tanggal 31 Desember 2019 tentang Bantuan Dana Siap Pakai Bantuan untuk Dana Stimultan Rumah Rusak Sedang dalam Penanganan Darurat Bencana pada Status Transisi Darurat ke Pemulihan Bencana Gempa Bumi di Kabupaten Seram Bagian Barat Tahun 2019 sejumlah Rp11.725.000.000,00 (sebelas milyar tujuh ratus dua puluh lima juta rupiah) yang ditanda tangani oleh HARMENSYAH (Sekretaris Utama BNPB RI periode 2014 s/d 27 April 2021) selaku Pihak Kesatu dan M. YASIN PAYAPO (Bupati Seram Bagian Barat periode 2017 s/d Agustus 2021) selaku Pihak Kedua;
- 1 (satu) eksemplar fotocopy Nota Dinas Nomor : ND 222/ BNPB/ DII/PD.04.03/11/2019 tanggal 05 November 2019 perihal Permohonan Dana Siap Pakai untuk Bantuan Stimulan Rumah Akibat Bencana Gempa Bumi di Propinsi Maluku beserta lampiran 1 (satu) eksemplar, Perjanjian kerja sama antara BNPB dan Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor: 277/BNPB/12/2019 dan Nomor: ? tanggal 31 Desember 2019 tentang Bantuan Dana Siap Pakai Bantuan untuk Stimultan Rumah Rusak Ringan dalam Penanganan Darurat Bencana pada Status Transisi Darurat ke Pemulihan Bencana Gempa Bumi di Kabupaten Seram Bagian Barat sejumlah Rp7.310.000.000,00 (tujuh milyar tiga ratus sepuluh juta rupiah) yang ditanda tangani oleh HARMENSYAH (Sekretaris Utama BNPB RI periode 2014 s/d 27 April 2021) selaku Pihak Kesatu dan M. YASIN PAYAPO (Bupati Seram Bagian Barat periode 2017 s/d Agustus 2021) selaku Pihak Kedua;
- 1 (satu) lembar fotocopy Formulir kiriman uang BNI tanggal 15/11/2019 sebesar Rp 1.275.000.000,00;
- 1 (satu) lembar fotocopy Formulir kiriman uang BNI tanggal 10/12/2019 sebesar Rp 15.000.000.000,00;
- 1 (satu) lembar fotocopy Formulir kiriman uang BNI tanggal 30/12/2019 sebesar Rp 11.725.000.000,00;
- 1 (satu) lembar fotocopy Formulir Setoran Rekening tanggal 31 / 12/ 2019 sebesar Rp 7.310.000.000,00.
- 1 (satu) rangkap Surat Permintaan Pembayaran Nomor: 147/SPTB/DIT.PD/DSP/D-II/648521/12/2019 tanggal 20 Desember 2019 untuk keperluan pertanggungjawaban tambahan uang persediaan untuk keperluan belanja bantuan sosial untuk penanggulangan bencana dalam bentuk uang atau tunai pada satker BNPB bagian Direktorat Tanggap Darurat dengan jumlah Rp1.275.000.000,00
- 1 (satu) rangkap fotocopy Surat Permintaan Pembayaran Nomor: 06872/648521/12/2019 tanggal 31 Desember 2019 penggantian uang persediaan untuk keperluan Belanja Bantuan Sosial Bagian Direktorat Tanggap Darurat BNPB Pengesahan atas Pertanggungjawaban UP/TUP Tunai Tahun Anggaran 2019 sesuai SPP 06872 tanggal 31 Desember 2019 dengan jumlah Rp15.000.000.000,00
- 1 (satu) rangkap fotocopy Surat Permintaan Pembayaran Nomor: 06867/648521/12/2019 untuk keperluan penggantian uang persediaan untuk keperluan Belanja Bantuan Sosial Bagian Direktorat Tanggap Darurat BNPB Pengesahan atas Pertanggungjawaban UP/TUP Tunai Tahun Anggaran 2019 sesuai SPP 06867 tanggal 31 Desember 2019 dengan jumlah Rp11.725.000.000,00
- 1 (satu) rangkap fotocopy Surat Permintaan Pembayaran Nomor: 06877/648521/12/2019 tanggal 31 Desember 2019 untuk keperluan Belanja Bantuan Sosial Bagian Direktorat Tanggap Darurat BNPB Pengesahan atas Pertanggungjawaban UP/TUP Tunai Tahun Anggaran 2019 sesuai SPP 06877tanggal 31 Desember 2019 dengan jumlah Rp7.310.000.000,00
- 1 (satu) rangkap fotocopy Surat Permintaan Pembayaran Nomor: 156/SPTB/Dit.TD/DSP/D-II/648521/12/2019 tanggal 20 Desember 2019 untuk keperluan pertanggungjawaban tambahan uang persediaan untuk keperluan belanja bantuan sosial untuk penanggulangan bencana dalam bentuk uang atau tunai pada satker BNPB bagian Direktorat Tanggap Darurat dengan jumlah Rp1.000.000.000,00
- 1 (satu) rangkap fotocopy Surat Keputusan Kepala BNPB Nomor 305 Tahun 2018 tanggal 31 Desember 2018 tentang Pejabat Kuasa Pengguna Anggaran, Bendahara Pengeluaran, dan Bendahara Pengeluaran Pembantu di Lingkuangan BNPB Tahun Anggaran 2019;
- 1 (satu) rangkap fotocopy Nota Dinas Nomor: 320/D.II/PD.04 /12/2019 tanggal 09 Desember 2019 perihal Skema Distribusi Bantuan Stimulan Tahap I untuk Rumah Rusak Berat Akibat Gempa Bumi di Provinsi Maluku yang ditanda tangani / dari Plt. Deputi Bidang Penanganan Darurat atas nama DODY RUSWANDI kepada Sekretaris Utama BNPB RI selaku KPA beserta 1 (satu) lambar disposisi dari Sekretaris Utama BNPB selaku KPA kepada Kepala Biro Keuangan;
- 1 (satu) rangkap fotocopy Nota Dinas Nomor: 381.A / D.II / PD.04 / 12 / 2019 tanggal 16 Desember 2019 perihal Permohonan Dana Siap Pakai untuk Bantuan Stimulan untuk Rumah Rusak Sedang Akibat Gempa Bumi di Provinsi Maluku yang ditanda tangani / dari Plt. Deputi Bidang Penanganan Darurat atas nama DODY RUSWANDI kepada Sekretaris Utama BNPB RI selaku KPA beserta lambar disposisi dari Sekretaris Utama BNPB selaku KPA kepada Kepala Biro Keuangan;
- 1 (satu) rangkap fotocopy Nota Dinas Nomor: 159F/BNPB/DII/PD. 04/10/2019 tanggal 08 Oktober 2019 perihal Telaah Permohonan Bantuan Dana Siap Pakai dari BPBD Kabupaten Seram Bagian Barat untuk Penanganan Darurat Bencana Gempa Bumi di Wilayah Kabupaten Seram Bagian Barat yang ditanda tangani / dari Plt. Deputi Bidang Penanganan Darurat atas nama DODY RUSWANDI kepada Sekretaris Utama BNPB RI selaku KPA;
- 1 (satu) rangkap fotocopy Nota Dinas Nomor: 234 / BNPB / DII / PD.04.03 / 11 / 2019 tanggal 12 November 2019 perihal Permohonan Dana Siap Pakai untuk Dana Tunggu Hunian (DTH) dan Cash For Work (CFW) Akibat Bencana Gempa Bumi di Provinsi Maluku yang ditanda tangani / dari Plt. Deputi Bidang Penanganan Darurat atas nama DODY RUSWANDI kepada Kepala BNPB RI beserta lambar disposisi dari Sekretaris Utama BNPB selaku KPA kepada Kepala Biro Keuangan;
- 1 (satu) rangkap fotocopy Surat Permohonan Dukungan Dana Penanganan Darurat Bencana Gempa Bumi di Provinsi Maluku Nomor: 360/3716 tanggal 23 Oktober 2019 dari Penjabat Sekretaris Daerah Maluku atas nama Gubernur Maluku KASRUL SELANG S.T., M.T. beserta lembar disposisi dari Kepala BNPB RI kepada Deputi Penanganan Darurat;
- 1 (satu) lembar fotocopy Account Information BNI Nomor Rekening 822799359 atas nama BPG 175 BNPB UP DSP;
- 1 (satu) rangkap fotocopy Surat Sekretaris Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor: 360/1119 tanggal 6 Agustus 2021 perihal Usulan Pemanfaatan Sisa Dana Siap Pakai untuk Biaya Operasional kepada Kepala BNPB RI beserta 2 (dua) lembar Rencana Anggaran Biaya;
- 1 (satu) rangkap fotocopy Surat Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor: S.1401 / BNBP / SU / RR.01 / 11 / 2021 tanggal 16 November 2021 perihal Tanggapan atas Usulan Pemanfaatan Sisa Dana Siap Pakai TA. 2019 untuk Biaya Operasional di Kabupaten Seram Bagian Barat;
- 1 (satu) lembar fotocopy Keputusan Kepala BNPB RI Nomor 89.F Tahun 2018 tentang Kenaikan Jabatan Fungsional Auditor di Lingkungan BNPB tanggal 26 Februari 2018
- 1 (satu) eksemplar fotocopy Laporan Hasil Pemantauan Kegiatan Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana di Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2020;
- 1 (satu) bundel fotocopy dokumen Surat Perintah Membayar tanggal 31 Desember 2019 nomor : 06493/648521/12/2019
- 1 (satu) bundel fotocopy dokumen Surat Perintah Membayar tanggal 31 Desember 2019 nomor : 06872/648521/12/2019
- 1 (satu) bundel fotocopy dokumen Surat Perintah Membayar tanggal 31 Desember 2019 nomor : 06867/648521/12/2019
- 1 (satu) bundel fotocopy dokumen Surat Perintah Membayar tanggal 31 Desember 2019 nomor : 06677/648521/12/2019
- 1 (satu) bundel fotocopy dokumen Surat Perintah Membayar tanggal 31 Desember 2019 nomor : 06877/648521/12/2019
- 1 (satu) rangkap fotocopy Surat Tugas Kepala BNPB kepada Deputi Bidang RR Nomor: 24/KA BNPB/RR.03.01/09/2020 pada tanggal 29 September 2020
- 1 (satu) eksemplar fotocopy Rekening Koran Nomor: 0857528219 BPP BPBD Provinsi Maluku periode 27/09/2019 s/d 31/12/2019
- 1 (satu) lembar fotocopy cek pencairan Dana Siap Pakai dari BPBD Provinsi Maluku ke BPBD Kabupaten Seram Bagian Barat tanggal 27 September 2019 sejumlah Rp250.000.000,00
- 1 (satu) lembar fotocopy kwitansi / bukti transaksi Bank BNI non tunai Dana Siap Pakai dari BPP pada BPBD Provinsi Maluku ke BPBD Kabupaten Seram Bagian Barat Norek: 0857858929 tanggal 03 Oktober 2019 sejumlah Rp250.000.000,00
- 1 (satu) eksemplar fotocopy Perjanjian Kerjasama antara BNPB dan Pemerintah Provinsi Maluku tentang Bantuan Dana Siap Pakai untuk Penanganan Darurat Bencana Gempa Bumi di Wilayah Provinsi Maluku Tahun 2019 hari Jumat tanggal 27 bulan September 2019
- 1 (satu) eksemplar fotocopy Perjanjian Kerjasama antara BNPB dan Pemerintah Provinsi Maluku tentang Bantuan Dana Siap Pakai untuk Penanganan Darurat Bencana Gempa Bumi di Wilayah Provinsi Maluku Tahun 2019 hari Rabu tanggal 2 bulan Oktober 2019
- 1 (satu) lembar fotocopy berisikan: 1.) Slip penyetoran / Bukti Transfer DSP Tahap I Kabupaten/Kota dari BPBD Provinsi Maluku ke BPBD Kabupaten SBB Norek: 0857858929 tanggal 30/09/2019; 2.) Slip penyetoran / Bukti Transfer DSP Tahap I Kabupaten/Kota dari BPBD Provinsi Maluku ke BPBD Kabupaten SBB Norek: 857896276 tanggal 30/09/2019
- 1 (satu) buah buku fotocopy agenda kecil merek strategi agenda Erica 05
Putusan PN AMBON Nomor 17/Pid.Sus-TPK/2023/PN Amb |
|
Nomor | 17/Pid.Sus-TPK/2023/PN Amb |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 14 Juni 2023 |
Lembaga Peradilan | PN AMBON |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Rahmat Selang |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Agustina Lamabelawa, Br Hakim Anggota Agus Hairullah |
Panitera | Panitera Pengganti Falydia Tuhusula, S.sos |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI : Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk di pergunakan dalam perkara Terdakwa MARLIN MAYAUT, S.Pi 182. Uang Tunai Sebesar Rp. 30.000.000,- (Tiga Puluh Juta Rupiah) Dengan rincian sebagai berikut: Pecahan @Rp. 100.000,- sebanyak 100 lembar Pecahan @Rp. 50.000,- sebanyak 400 lembar 183. Uang Tunai Sebesar Rp. 5.000.000,- (Lima Juta Rupiah) Dengan rincian sebagai berikut: Pecahan @Rp. 100.000,- sebanyak 50 lembar 184. Uang Tunai Sebesar Rp. 8.000.000,- (Delapan Juta Rupiah) Dengan rincian sebagai berikut: Pecahan @Rp. 100.000,- sebanyak 80 lembar 185. Uang Tunai Sebesar Rp. 8.000.000,- (Delapan Juta Rupiah) Dengan rincian sebagai berikut: Pecahan @Rp. 100.000,- sebanyak 80 lembar 186. Uang Tunai Sebesar Rp. 6.000.000,- (Enam Juta Rupiah) Dengan rincian sebagai berikut: Pecahan @Rp. 100.000,- sebanyak 60 lembar 187. Uang Tunai Sebesar Rp3.000.000,00 (Tiga Juta Rupiah). Dengan rincian sebagai berikut: Pecahan @Rp100.000,- sebanyak 30 lembar. Dirampas untuk Negara dan di perhitungkan sebagai pengembalian kerugian keuangan Negara. 7. Menyatakan uang pengembalian dari Saksi MUHAMMAD YUSUF HATALA sejumlah Rp2.000.000,00 (dua juta rupiah) dan dari Saksi THOMAS WATTIMENA sejumlah Rp.20.000.000,00 (dua puluh juta rupiah) yang dititipkan pada Rekening Nomor : 186-00-04120693 RPL 061 Pengadilan Negeri Ambon sebagaimana Berita Acara Penitipan barang Bukti tertanggal 18 Agustus 2023 yang ditanda tangani oleh Panitera pengadilan Negeri Ambon Yesephus Martinus Lakapu, SH dirampas untuk negara dan diperhitungkan sebagai pengembalian kerugian keuangan negara; 8. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.5.000.,- (lima ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 15 September 2023 |
Tanggal Dibacakan | 15 September 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada