Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 482/Pid.Sus/2023/PN JKT.TIM |
|
Nomor | 482/Pid.Sus/2023/PN JKT.TIM |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Lain-lain |
Kata Kunci | Lain-Lain |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 4 Juli 2023 |
Lembaga Peradilan | PN JAKARTA TIMUR |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Alex Adam Faisal |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Abdul Rofik, Br Hakim Anggota Riyono |
Panitera | Panitera Pengganti Ika Mardikaningsih |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : 1. Menyatakan Terdakwa INWINATA THIODORA terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana ?Turut serta melakukan mengeluarkan barang impor yang belum diselesaikan kewajiban pabeanannya dari kawasan pabean atau dari tempat penimbunan berikat atau dari tempat lain di bawah pengawasan pabean tanpa persetujuan pejabat bea cukai?, sebagaimana dalam dakwaan Penuntut Umum; Berdasarkan Surat Penetapan Penyitaan dari Pengadilan Negeri Jakarta Timur 393/PEN.PID-SITA/2023/PN.Jkt.Tim tangal 31 Maret 2023, terhadap: 1 (satu) unit handphone merek Samsung Galaxy A71 model SM-A715F/DS dengan nomor IMEI (slot 1): 354915110923720 dan nomor IMEI (slot 2): 354916110923728; Berdasarkan Surat Penetapan Penyitaan dari Pengadilan Negeri Jakarta Timur 395/PEN.PID-SITA/2023/PN Jkt. Tim tanggal 31 Maret 2023 terhadap: 1 (satu) unit mesin potong kayu; Berdasarkan Surat Penetapan Penyitaan dari Pengadilan Negeri Jakarta Timur Nomor: 2882/PEN.PID/2022/PN Jkt. Tim tanggal 31 Maret 2023 terhadap : 1 unit Forklift KOMATSU Model FD160E-8, Kapasitas 16 Ton, Serial No. M247-7283, tahun pembuatan 2008; Berdasarkan Surat Penetapan Penyitaan dari Pengadilan Negeri Jakarta Timur Nomor 397/PEN.PID-SITA/2023/PN Jkt. Tim tanggal 31 Maret 2023 terhadap : 1 (satu) unit laptop merek ASUS nomor seri ?X441U? dengan serial number ?J9N0CV018280366?; Berdasarkan Surat Penetapan Penyitaan dari Pengadilan Negeri Jakarta Timur Nomor: 410/ PEN.PID.SITA/2023/ PN Jkt Tim tanggal 4 April 2023 terhadap : 9 (sembilan) lembar Buku Bank BCA IDR ?5980309276? PT Mantari Baja Prima Utama periode Juni 2022 sampai dengan Februari 2023; Berdasarkan Surat Penetapan Penyitaan dari Pengadilan Negeri Jakarta Timur Nomor: 690/ PEN.PID.SITA/ 2023/ PN Jkt Tim tanggal 6 Juni 2023 yaitu: 1 (satu) berkas laporan transaksi rekening Panin Bank nomor 1645002425 a.n Adiperkasa Ekabakti periode 1/5/2023 ? 26/5/2023. Berdasarkan Surat Penetapan Penyitaan dari Pengadilan Negeri Jakarta Timur Nomor: 689/ PEN.PID.SITA/ 2023/ PN Jkt Tim tanggal 7 Juni 2023 terhadap : 69 (enam puluh sembilan) Roll Flat Rolled Product of Alloy Steel Coated with Aluminium; Berdasarkan Surat Penetapan Penyitaan dari Pengadilan Negeri Jakarta Timur Nomor: 688 PEN.PID.SITA/ 2023/ PN Jkt Tim tanggal 7 Juni 2023 terhadap : 182 (seratus delapan puluh dua) Roll Flat Rolled Product of Alloy Steel; Kesemuanya digunakan dalam perkara atas nama RAIS RADA. 7. Menetapkan agar Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp.5.000,- (lima ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 5 Oktober 2023 |
Tanggal Dibacakan | 5 Oktober 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada