- MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI PENUNTUT UMUM PENASIHAT HUKUM TERDAKWA TERSEBUT;
- MENGUBAH PUTUSAN PENGADILAN NEGERI LUBUK PAKAM TANGGAL 16 SEPTEMBER 2019 NOMOR 958/PID.B/2019/PN LBP YANG DIMINTAKAN BANDING TERSEBUT, SEKEDAR MENGENAI PIDANA PENJARA YANG TELAH DIJATUHKAN KEPADA TERDAKWA, SEHINGGA AMAR PUTUSAN SELENGKAPNYA MENJADI SEBAGAI BERIKUT:
- MENYATAKAN TERDAKWA RAHMAN QORIB LUBIS TERSEBUT DI ATAS, TELAH TERBUKTI SECARA SAH DAN MEYAKINKAN BERSALAH MELAKUKAN TINDAK PIDANA PENCATATAN PALSU DALAM DOKUMEN KEGIATAN USAHA SUATU BANK SYARIAH SECARA BERLANJUT SEBAGAIMANA DALAM DAKWAAN PERTAMA;
- MENJATUHKAN PIDANA KEPADA TERDAKWA OLEH KARENA ITU DENGAN PIDANA PENJARA SELAMA 5 (LIMA) TAHUN 6 (ENAM) BULAN DAN DENDA SEJUMLAH RP10.000.000.000,00 (SEPULUH MILYAR RUPIAH), DENGAN KETENTUAN JIKA DENDA TERSEBUT TIDAK DIBAYAR DIGANTI DENGAN PIDANA KURUNGAN SELAMA 6 (ENAM) BULAN;
- MENETAPKAN MASA PENANGKAPAN DAN PENAHANAN YANG TELAH DIJALANI TERDAKWA DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN;
- MENETAPKAN TERDAKWA TETAP DITAHAN;
- MENETAPKAN BARANG BUKTI BERUPA:
- ASLI KEPUTUSAN DEWAN KOMISARIS PT. BPRS AMANAH INSAN CITA NO. 01/DK-AIC/SK/2010.
- ASLI AKTA NOTARIS ERNA WATY LUBIS NO. 25 TANGGAL 09 AGUSTUS 2011.
- FOTOCOPY SPESIMEN TANDA TANGAN PENGURUS DAN PEGAWAI PT. BPRS AMANAH INSAN CITA.
- FOTO COPY STRUKTUR ORGANISASI PT. BPRS AMANAH INSAN CITA JANUARI 2013 S/D APRIL 2017.
- ASLI SOP PT. BPRS AMANAH INSAN CITA PRIODE 22 JANUARI 2009
- ASLI SOP ADMINISTRASI PEMBIAYAAN PT. BPRS AMANAH INSAN CITA.
- ASLI SOP ACCOUNTING PT. BPRS AMANAH INSAN CITA.
- ASLI SOP TELLER PT. BPRS AMANAH INSAN CITA
- ASLI PERATURAN PT. BPRS AMANAH INSAN CITA NO. 199/AIC/PB/VIII/2017 TENTANG SOP.
- FOTOCOPY SURAT KEPUTUSAN DIREKSI TERKAIT PENGANGKATAN PEGAWAI (TERLAMPIR)
- ASLI BUKU REGISTER PEMBIAYAAN.
- ASLI SOP JUAL BELI DAN PEMBIAYAAN BPRS AIC TANGGAL 01 JUNI 2012
- BERKAS PEMBIAYAAN ATAS NAMA :
- NOTA PENJUALAN ATAS NAMA :
- FOTOCOPY MUTASI HARIAN TELLER POSISI 29 DESEMBER 2014 DAN 30 DESEMBER 2015.
- FOTOCOPY LEDGER PROFIT MUDHARABAH PERORANGAN TAHUN 2014 DAN 2015.
- FOTOCOPY LEDGER PROFIT MURABAHA PERORANGAN TAHUN 2014 DAN 2015.
- FOTOCOPY DETIL PEMBIAYAAN YANG LUNAS
- FOTOCOPY LAPORAN MUTASI TRANSAKSI PUSAT TANGGAL 29 DESEMBER 2014, 10 DESEMBER 2015, 15 DESEMBER 2015, 21 DESEMBER 2015, DAN 30 DESEMBER 2015.
- NOTA PENJUALAN ATAS NAMA AHMAD FAISAL (10.051.20.01282)
- BUKU EKSPEDISI JAMINAN
- FOTOCOPY SHM NOMOR 193 TAHUN 1999
- DAFTAR HAPUS BUKU
- NOMINATIF DESEMBER 2014, DESEMBER 2015, DESEMBER 2016
- MEMBEBANKAN KEPADA TERDAKWA UNTUKMEMBAYAR BIAYA PERKARA DALAM KEDUA TINGKAT PERADILAN, YANG UNTUK TINGKAT BANDING SEJUMLAH RP2.500,00 (DUA RIBU LIMA RATUS RUPIAH).
- Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum Penasihat Hukum Terdakwa tersebut;
- Mengubah Putusan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam tanggal 16 September 2019 Nomor 958/Pid.B/2019/PN Lbp yang dimintakan banding tersebut, sekedar mengenai pidana penjara yang telah dijatuhkan kepada Terdakwa, sehingga amar putusan selengkapnya menjadi sebagai berikut:
- Menyatakan Terdakwa Rahman Qorib Lubis tersebut di atas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Pencatatan Palsu Dalam Dokumen Kegiatan Usaha Suatu Bank Syariah Secara Berlanjut? sebagaimana dalam dakwaan Pertama;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun 6 (enam) bulan dan denda sejumlah Rp10.000.000.000,00 (sepuluh milyar rupiah), dengan ketentuan jika denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- Asli Keputusan Dewan Komisaris PT. BPRS Amanah Insan Cita No. 01/DK-AIC/SK/2010.
- Asli Akta Notaris Erna Waty Lubis No. 25 tanggal 09 Agustus 2011.
- Fotocopy Spesimen Tanda Tangan Pengurus dan Pegawai PT. BPRS Amanah Insan Cita.
- Foto copy Struktur Organisasi PT. BPRS Amanah Insan Cita Januari 2013 s/d April 2017.
- Asli SOP PT. BPRS Amanah Insan Cita Priode 22 Januari 2009
- Asli SOP Administrasi Pembiayaan PT. BPRS Amanah Insan Cita.
- Asli SOP Accounting PT. BPRS Amanah Insan Cita.
- Asli SOP Teller PT. BPRS Amanah Insan Cita
- Asli Peraturan PT. BPRS Amanah Insan Cita No. 199/AIC/PB/VIII/2017 tentang SOP.
- Fotocopy Surat Keputusan Direksi terkait pengangkatan Pegawai (terlampir)
- Asli Buku Register Pembiayaan.
- Asli SOP Jual beli dan pembiayaan BPRS AIC tanggal 01 Juni 2012
- Berkas pembiayaan atas nama :
- Nota Penjualan atas nama :
- Fotocopy Mutasi Harian Teller posisi 29 Desember 2014 dan 30 Desember 2015.
- Fotocopy Ledger Profit Mudharabah Perorangan tahun 2014 dan 2015.
- Fotocopy Ledger Profit Murabaha Perorangan tahun 2014 dan 2015.
- Fotocopy detil pembiayaan yang lunas
- Fotocopy Laporan Mutasi Transaksi Pusat tanggal 29 Desember 2014, 10 Desember 2015, 15 Desember 2015, 21 Desember 2015, dan 30 Desember 2015.
- Nota Penjualan atas nama Ahmad Faisal (10.051.20.01282)
- Buku Ekspedisi jaminan
- Fotocopy SHM Nomor 193 tahun 1999
- Daftar Hapus Buku
- Nominatif Desember 2014, Desember 2015, Desember 2016
- Membebankan kepada Terdakwa untukmembayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan, yang untuk tingkat banding sejumlah Rp2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah).
Putusan PT MEDAN Nomor 1221/Pid.Sus/2019/PT MDN |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Nomor | 1221/Pid.Sus/2019/PT MDN | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Tingkat Proses | Banding | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Perbankan |
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Kata Kunci | Perbankan Syariah Negara | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Tahun | 2019 | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Tanggal Register | 8 Oktober 2019 | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Lembaga Peradilan | PT MEDAN | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Jenis Lembaga Peradilan | PT | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Hakim Ketua | Sumartono | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Hakim Anggota | Pontas Efendi, Brh. Ahmad Ardianda Patria | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Panitera | Pasti | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Amar | Lain-lain | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Amar Lainnya | MENGADILI:
DIKEMBALIKAN KEPADA PT. BPRS AMANAH INSAN CITA; |
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Catatan Amar |
MENGADILI:
dikembalikan kepada PT. BPRS Amanah Insan Cita; |
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Tanggal Musyawarah | 12 Desember 2019 | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Tanggal Dibacakan | 12 Desember 2019 | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Kaidah | — | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada