Putusan PN Sei Rampah Nomor 272/Pid.Sus/2023/PN Srh |
|
Nomor | 272/Pid.Sus/2023/PN Srh |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 15 Juni 2023 |
Lembaga Peradilan | PN Sei Rampah |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Erita Harefa |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Iskandar Dzulqornain, Br Hakim Anggota Steven Putra Harefa |
Panitera | Panitera Pengganti Duma Sari Rambe |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA MATI |
Catatan Amar |
1.Menyatakan Terdakwa Usman Ana Alias Emang Bin Sukardi tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Permufakatan jahat tanpa hak menjadi perantara dalam jual beli Narkotika Golongan I yang beratnya melebihi lima gram? sebagaimana dalam dakwaan primair; 2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana Mati; 3. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan; 4. Menetapkan barang bukti berupa: - Kresek besar warna hitam sebanyak 1 buah kode A berisi : - Bungkus plastik bertuliskan huruf Cina diduga narkotika jenis sabu sebanyak 1 buah berat brutto 1000 gram, disisihkan 1 gram untuk dimusnahkan 999 gram kode A.1 - Bungkus plastik bertuliskan huruf Cina diduga narkotika jenis sabu sebanyak 1 buah berat brutto 1000 gram, disisihkan 1 gram untuk dimusnahkan 999 gram kode A.2 - Bungkus plastik bertuliskan huruf Cina diduga narkotika jenis sabu sebanyak 1 buah berat brutto 1000 gram, disisihkan 1 gram untuk dimusnahkan 999 gram kode A.3 - Bungkus plastik bertuliskan huruf Cina diduga narkotika jenis sabu sebanyak 1 buah berat brutto 1000 gram, disisihkan 1 gram untuk dimusnahkan 999 gram kode A.4 - Bungkus plastik bertuliskan huruf Cina diduga narkotika jenis sabu sebanyak 1 buah berat brutto 1000 gram, disisihkan 1 gram untuk dimusnahkan 999 gram kode A.5 - Bungkus plastik bertuliskan huruf Cina diduga narkotika jenis sabu sebanyak 1 buah berat brutto 1000 gram, disisihkan 1 gram untuk dimusnahkan 999 gram kode A.6 - Bungkus plastik bertuliskan huruf Cina diduga narkotika jenis sabu sebanyak 1 buah berat brutto 1000 gram, disisihkan 1 gram untuk dimusnahkan 999 gram kode A.7 - Bungkus plastik bertuliskan huruf Cina diduga narkotika jenis sabu sebanyak 1 buah berat brutto 1000 gram, disisihkan 1 gram untuk dimusnahkan 999 gram kode A.8 - Bungkus plastik bertuliskan huruf Cina diduga narkotika jenis sabu sebanyak 1 buah berat brutto 1000 gram, disisihkan 1 gram untuk dimusnahkan 999 gram kode A.9 - Bungkus plastik bertuliskan huruf Cina diduga narkotika jenis sabu sebanyak 1 buah berat brutto 1000 gram, disisihkan 1 gram untuk dimusnahkan 999 gram kode A.10 - Bungkus plastik bertuliskan huruf Cina diduga narkotika jenis sabu sebanyak 1 buah berat brutto 1000 gram, disisihkan 1 gram untuk dimusnahkan 999 gram kode A.11 - Bungkus plastik bertuliskan huruf Cina diduga narkotika jenis sabu sebanyak 1 buah berat brutto 1000 gram, disisihkan 1 gram untuk dimusnahkan 999 gram kode A.12 - Bungkus plastik bertuliskan huruf Cina diduga narkotika jenis sabu sebanyak 1 buah berat brutto 1000 gram, disisihkan 1 gram untuk dimusnahkan 999 gram kode A.13 - Bungkus plastik bertuliskan huruf Cina diduga narkotika jenis sabu sebanyak 1 buah berat brutto 1000 gram, disisihkan 1 gram untuk dimusnahkan 999 gram kode A.14 - Bungkus plastik bertuliskan huruf Cina diduga narkotika jenis sabu sebanyak 1 buah berat brutto 1000 gram, disisihkan 1 gram untuk dimusnahkan 999 gram kode A.15 - Bungkus plastik bertuliskan huruf Cina diduga narkotika jenis sabu sebanyak 1 buah berat brutto 1000 gram, disisihkan 1 gram untuk dimusnahkan 999 gram kode A.16 - Bungkus plastik bertuliskan huruf Cina diduga narkotika jenis sabu sebanyak 1 buah berat brutto 1000 gram, disisihkan 1 gram untuk dimusnahkan 999 gram kode A.17 - Bungkus plastik bertuliskan huruf Cina diduga narkotika jenis sabu sebanyak 1 buah berat brutto 1000 gram, disisihkan 1 gram untuk dimusnahkan 999 gram kode A.18 - Bungkus plastik bertuliskan huruf Cina diduga narkotika jenis sabu sebanyak 1 buah berat brutto 1000 gram, disisihkan 1 gram untuk dimusnahkan 999 gram kode A.19 - Bungkus plastik bertuliskan huruf Cina diduga narkotika jenis sabu sebanyak 1 buah berat brutto 1000 gram, disisihkan 1 gram untuk dimusnahkan 999 gram kode A.20 - Kresek besar warna hitam sebanyak 1 buah kode B berisi : - Bungkus plastik bertuliskan huruf Cina diduga narkotika jenis sabu sebanyak 1 buah berat brutto 1000 gram, disisihkan 1 gram untuk dimusnahkan 999 gram kode B.1. - Bungkus plastik bertuliskan huruf Cina diduga narkotika jenis sabu sebanyak 1 buah berat brutto 1000 gram, disisihkan 1 gram untuk dimusnahkan 999 gram kode B.2. - Bungkus plastik bertuliskan huruf Cina diduga narkotika jenis sabu sebanyak 1 buah berat brutto 1000 gram, disisihkan 1 gram untuk dimusnahkan 999 gram kode B.3. - Bungkus plastik bertuliskan huruf Cina diduga narkotika jenis sabu sebanyak 1 buah berat brutto 1000 gram, disisihkan 1 gram untuk dimusnahkan 999 gram kode B.4. - Bungkus plastik bertuliskan huruf Cina diduga narkotika jenis sabu sebanyak 1 buah berat brutto 1000 gram, disisihkan 1 gram untuk dimusnahkan 999 gram kode B.5. - Bungkus plastik bertuliskan huruf Cina diduga narkotika jenis sabu sebanyak 1 buah berat brutto 1000 gram, disisihkan 1 gram untuk dimusnahkan 999 gram kode B.6. - Bungkus plastik bertuliskan huruf Cina diduga narkotika jenis sabu sebanyak 1 buah berat brutto 1000 gram, disisihkan 1 gram untuk dimusnahkan 999 gram kode B.7. - Bungkus plastik bertuliskan huruf Cina diduga narkotika jenis sabu sebanyak 1 buah berat brutto 1000 gram, disisihkan 1 gram untuk dimusnahkan 999 gram kode B.8. - Bungkus plastik bertuliskan huruf Cina diduga narkotika jenis sabu sebanyak 1 buah berat brutto 1000 gram, disisihkan 1 gram untuk dimusnahkan 999 gram kode B.9. - Bungkus plastik bertuliskan huruf Cina diduga narkotika jenis sabu sebanyak 1 buah berat brutto 1000 gram, disisihkan 1 gram untuk dimusnahkan 999 gram kode B.10. - Bungkus plastik bertuliskan huruf Cina diduga narkotika jenis sabu sebanyak 1 buah berat brutto 1000 gram, disisihkan 1 gram untuk dimusnahkan 999 gram kode B.11. - Bungkus plastik bertuliskan huruf Cina diduga narkotika jenis sabu sebanyak 1 buah berat brutto 1000 gram, disisihkan 1 gram untuk dimusnahkan 999 gram kode B.12. - Bungkus plastik bertuliskan huruf Cina diduga narkotika jenis sabu sebanyak 1 buah berat brutto 1000 gram, disisihkan 1 gram untuk dimusnahkan 999 gram kode B.13. - Bungkus plastik bertuliskan huruf Cina diduga narkotika jenis sabu sebanyak 1 buah berat brutto 1000 gram, disisihkan 1 gram untuk dimusnahkan 999 gram kode B.14. - Bungkus plastik bertuliskan huruf Cina diduga narkotika jenis sabu sebanyak 1 buah berat brutto 1000 gram, disisihkan 1 gram untuk dimusnahkan 999 gram kode B.15. - Bungkus plastik bertuliskan huruf Cina diduga narkotika jenis sabu sebanyak 1 buah berat brutto 1000 gram, disisihkan 1 gram untuk dimusnahkan 999 gram kode B.16. - Bungkus plastik bertuliskan huruf Cina diduga narkotika jenis sabu sebanyak 1 buah berat brutto 1000 gram, disisihkan 1 gram untuk dimusnahkan 999 gram kode B.17. - Bungkus plastik bertuliskan huruf Cina diduga narkotika jenis sabu sebanyak 1 buah berat brutto 1000 gram, disisihkan 1 gram untuk dimusnahkan 999 gram kode B.18. - Bungkus plastik bertuliskan huruf Cina diduga narkotika jenis sabu sebanyak 1 buah berat brutto 1000 gram, disisihkan 1 gram untuk dimusnahkan 999 gram kode B.19 - Bungkus plastik bertuliskan huruf Cina diduga narkotika jenis sabu sebanyak 1 buah berat brutto 1000 gram, disisihkan 1 gram untuk dimusnahkan 999 gram kode B.20. - Kresek besar warna hitam sebanyak 1 buah kode C berisi : - Bungkus plastik bertuliskan huruf Cina diduga narkotika jenis sabu sebanyak 1 buah berat brutto 1000 gram, disisihkan 1 gram untuk dimusnahkan 999 gram kode C.1. - Bungkus plastik bertuliskan huruf Cina diduga narkotika jenis sabu sebanyak 1 buah berat brutto 1000 gram, disisihkan 1 gram untuk dimusnahkan 999 gram kode C.2. - Bungkus plastik bertuliskan huruf Cina diduga narkotika jenis sabu sebanyak 1 buah berat brutto 1000 gram, disisihkan 1 gram untuk dimusnahkan 999 gram kode C.3. - Bungkus plastik bertuliskan huruf Cina diduga narkotika jenis sabu sebanyak 1 buah berat brutto 1000 gram, disisihkan 1 gram untuk dimusnahkan 999 gram kode C.4. - Bungkus plastik bertuliskan huruf Cina diduga narkotika jenis sabu sebanyak 1 buah berat brutto 1000 gram, disisihkan 1 gram untuk dimusnahkan 999 gram kode C.5. - Bungkus plastik bertuliskan huruf Cina diduga narkotika jenis sabu sebanyak 1 buah berat brutto 1000 gram, disisihkan 1 gram untuk dimusnahkan 999 gram kode C.6. - Bungkus plastik bertuliskan huruf Cina diduga narkotika jenis sabu sebanyak 1 buah berat brutto 1000 gram, disisihkan 1 gram untuk dimusnahkan 999 gram kode C.7. - Bungkus plastik bertuliskan huruf Cina diduga narkotika jenis sabu sebanyak 1 buah berat brutto 1000 gram, disisihkan 1 gram untuk dimusnahkan 999 gram kode C.8. - Bungkus plastik bertuliskan huruf Cina diduga narkotika jenis sabu sebanyak 1 buah berat brutto 1000 gram, disisihkan 1 gram untuk dimusnahkan 999 gram kode C.9. - Bungkus plastik bertuliskan huruf Cina diduga narkotika jenis sabu sebanyak 1 buah berat brutto 1000 gram, disisihkan 1 gram untuk dimusnahkan 999 gram kode C.10. - Mobil Honda Brio Satya 1.2 E M/T No Pol B 1520 OG warna abu-abu, Nama Pemilik ADE RATNASARI, Alamat Jl.Platina 3 LK XII NO 23 E Kel. Tata Papan Kec. M Deli Medan Tahun Pembuatan 2018, Nomor Mesin L12B31921094, No Rangka MHRDD150JJ712028 sebanyak 1 Unit Kode D. - STNK Mobil Honda Brio Satya 12 E M/T, No Pol B 1520 OG warna abu-abu Nama Pemilik ADE RATNASARI Alamat Jl. Platina 3 LK X II NO 23 Tata Papan Kec. M Deli Medan Tahun Pembuatan 2018, Nomor Mesin L12B31921094, No Rangka MHRDD150JJ712028 sebanyak 1 Lembar Kode E. - 1 (Satu) buah Handphone Merk Nokia 105 TA 1465 warna Hitam dengan nomor imei1 356716260347902, No imei2 356716260347910 dengan nomor simcard 082161635927 sebanyak 1 Buah Kode F. - 1 (Satu) Handphone Oppo Reno 6 CPH 2235 warna hitam No imei1 869793052145034 No imei2 869793052145026, dan nomor simcard + 6282367161088 sebanyak 1 Buah Kode G. - 1 (Satu) buah Handphone Merk Vivo V235G warna Sunshine gold No Imei1 862450058315395, No Imei2 862450058315387, No simcard1 0852-7708-8501 nomor simcard2 087728591478. Sebanyak 1 Buah Kode H - 1 (Satu) Handphone Nokia merk 105 warna hitam No Imei1 354350548127704 Dan No Imei2 354350548177709 dengan nomor simcard 087728597431 sebanyak 1 Buah Kode I. Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam perkara Saksi Aidil Fitra Pohan Bin Zakaria Pohan, Dkk; - 1 (satu) buah handphone GSM Merk :Vivo Type Y21,warna silver/biru,Imei 1: 860735055419493,Imei 2 : 860735055419485 Nomor Telp : 62813-6314-5023; - 1 (satu) buah handphone GSM :Merk Vivo Type 21,warna silver/biru Imei 1: 867503069175037,Imei 2: 867503069175029,No.Telp 62812-2379-1475; - 1 (satu) buah handphone GSM Merk: Nokia ,warna Biru,Imei 1:356716260441523,Imei 2: 356716260441531,No.Telp:62813-9638-6167. Dirampas untuk negara; 5. Membebankan biaya perkara kepada Negara |
Tanggal Musyawarah | 30 Oktober 2023 |
Tanggal Dibacakan | 30 Oktober 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
47
0