- Menyatakan Terdakwa RIFA?I tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana dalam dakwaan primair Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan denda sejumlah Rp200.000.000,- (dua ratus juta Rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 2 (bulan) bulan;
- Menjatuhkan pidana tambahan terhadap Terdakwa berupa membayar uang pengganti kepada negara yaitu sejumlah Rp843.677.000,- (delapan ratus empat puluh tiga juta enam ratus tujuh puluh tujuh ribu Rupiah), paling lama dalam waktu 1 (satu) bulan sesudah putusan ini berkekuatan hukum tetap, jika tidak membayar maka harta bendanya disita dan dilelang oleh Jaksa untuk menutupi uang pengganti tersebut dengan ketentuan apabila Terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi maka dipidana dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- Dokumen Rencana Anggaran Biaya (RAB) Desa Murni Tahun Anggaran 2019 Desa Ulu Maras Kecamatan Jemaja Timur Kabupaten Kepulauan Anambas;
- Dokumen Rencana Anggaran Biaya (RAB) Desa Perubahan Tahun Anggaran 2019 Desa Ulu Maras Kecamatan Jemaja Timur Kabupaten Kepulauan Anambas;
- Dokumen Rencana Anggaran Biaya (RAB) Kegiatan Desa Murni Tahun Anggaran 2019 Desa Ulu Maras Kecamatan Jemaja Timur Kabupaten Kepulauan Anambas;
- Dokumen Rencana Anggaran Biaya (RAB) Kegiatan Desa Perubahan Tahun Anggaran 2019 Desa Ulu Maras Kecamatan Jemaja Timur Kabupaten Kepulauan Anambas;
- Dokumen Pelaksana Anggaran Tahun Anggaran 2019 Pemerintah Desa Ulu Maras Kecamatan Jemaja Timur Kabupaten Kepulauan Anambas Provinsi Kepulauan Riau T.A 2019;
- Dokumen Pelaksana Anggaran Perubahan Tahun Anggaran 2019 Pemerintah Desa Ulu Maras Kecamatan Jemaja Timur Kabupaten Kepulauan Anambas Provinsi Kepulauan Riau T.A 2019;
- Dokumen Laporan Realisasi Tahun Anggaran 2019 Desa Ulu Maras Kecamatan Jemaja Timur Kabupaten Kepulauan Anambas;
- Dokumen Laporan Pertanggungjawaban Alokasi Dana Desa Tahap I 20% Tahun Anggaran 2019;
- Dokumen Laporan Pertanggungjawaban Alokasi Dana Desa Tahap II 20% Tahun Anggaran 2019;
- Dokumen Laporan Pertanggungjawaban Alokasi Dana Desa Tahap III 40% Tahun Anggaran 2019;
- Dokumen Laporan Pertanggungjawaban Alokasi Dana Desa Tahap IV Tahun Anggaran 2019;
- Dokumen Laporan Pertanggungjawaban Dana Desa Tahap I 20% Tahun Anggaran 2019;
- Dokumen Laporan Pertanggungjawaban Dana Desa Tahap II 40% Tahun Anggaran 2019;
- Dokumen Laporan Pertanggungjawaban Dana Desa Tahap III 40% Tahun Anggaran 2019;
- Dokumen Laporan Pertanggungjawaban Bagi Hasil Pajak (BHP) Tahap I 50% Tahun Anggaran 2019;
- Dokumen Laporan Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa (APBDes) Perubahan Hasil Pajak Dan Retribusi Tahap II Tahun Anggaran 2019;
- Dokumen Buku Rekening Koran Tahun Anggaran 2019 Desa Ulu Maras;
- Dokumen Rekening Desa Ulu Maras Tahun Anggaran 2019 Bank Syariah Mandiri;
- Dokumen Buku Kas Umum Tahun Anggaran 2019;
- Dokumen Buku Kas Pembantu Kegiatan Tahun Anggaran 2019;
- Dokumen Buku Kas Bendahara;
- Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) BHPRD Kepada Desa Ulu Maras di Kec.Jemaja Timur Tahap I (Satu) T.A. 2019 Nomor : 222 / SP2D ? Ls / 4.04.5.2 Tanggal 25 juli 2019
- 1 (Satu) Bundle Kelengkapan pencairan BHPRD Tahap I Nomor :222 / SPP ? Ls / 4.04.5.2 Tanggal 24 juli 2019;
- 1 (Satu) Bundle Proposal Pencaiaran BHPRD Tahap 1 Desa Ulu Maras Dengan Nomor surat : 055/UM/06.2019 Tanggal 27 juni 2019.
- Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) BHPRD Kepada Desa Ulu Maras di Kec.Jemaja Timur Tahap II (Satu) T.A. 2019 Nomor : 560 / SP2D ? Ls / 4.04.5.2 Tanggal 23 Desember 2019;
- 1 (Satu) Bundle Kelengkapan pencairan BHPRD Tahap II Nomor :560/ SPP ? Ls / 4.04.5.2 Tanggal 23 Desember 2019;
- 1 (Satu) Bundle Proposal Pencaiaran BHPRD Tahap 2 Desa Ulu Maras Dengan Nomor surat : 106/UM/12.2019 Tanggal 18 Desember 2019;
- Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) DD Kepada Desa Ulu Maras di Kec.Jemaja Timur Tahap I (Satu) T.A. 2019 Nomor : 020 / SP2D ? Ls / 4.04.5.2 Tanggal 13 Maret 2019;
- 1 (Satu) Bundle Kelengkapan pencairan DD Tahap I Nomor :020/ SPP ? Ls / 4.04.5.2 Tanggal 13 Maret 2019;
- 1 (Satu) Bundle Proposal Pencaiaran DD Tahap 1 Desa Ulu Maras Dengan Nomor surat : 022/UM/02.2019, Tanggal 21 Februari 2019
- Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) DD Kepada Desa Ulu Maras di Kec.Jemaja Timur Tahap II (Satu) T.A. 2019 Nomor : 150 / SP2D ? Ls / 4.04.5.2 Tanggal 08 Mei 2019;
- 1 (Satu) Bundle Kelengkapan pencairan DD Tahap II Nomor :150/ SPP ? Ls / 4.04.5.2 Tanggal 7 Mei 2019;
- 1 (Satu) Bundle Proposal Pencaiaran DD Tahap 2 Desa Ulu Maras Dengan Nomor surat : 033/UM/04.2019, Tanggal 20 April 2019;
- Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) DD Kepada Desa Ulu Maras di Kec.Jemaja Timur Tahap III (Satu) T.A. 2019 Nomor : 317 / SP2D ? Ls / 4.04.5.2 Tanggal 05 September 2019;
- 1 (Satu) Bundle Kelengkapan pencairan DD Tahap III Nomor :317/ SPP ? Ls / 4.04.5.2 Tanggal 5 September 2019;
- 1 (Satu) Bundle Proposal Pencaiaran DD Tahap 3 Desa Ulu Maras Dengan Nomor surat : 054/UM/06.2019, Tanggal 27 Juni 2019;
- Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) DD Kepada Desa Ulu Maras di Kec.Jemaja Timur Tahap I (Satu) T.A. 2019 Nomor : 094 / SP2D ? Ls / 4.04.5.2 Tanggal 11 April 2019;
- 1 (Satu) Bundle Kelengkapan pencairan ADD Tahap I Nomor :094/ SPP ? Ls / 4.04.5.2 Tanggal 11 April 2019;
- 1 (Satu) Bundle Proposal Pencaiaran ADD Tahap 1 Desa Ulu Maras Dengan Nomor surat : 026/UM/03.2019, Tanggal 11 Maret 2019
- Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) ADD Kepada Desa Ulu Maras di Kec.Jemaja Timur Tahap II (Satu) T.A. 2019 Nomor : 176 / SP2D ? Ls / 4.04.5.2 Tanggal 16 Juli 2019;
- 1 (Satu) Bundle Kelengkapan pencairan ADD Tahap II Nomor :176/ SPP ? Ls / 4.04.5.2 Tanggal 15 Juli 2019;
- 1 (Satu) Bundle Proposal Pencaiaran ADD Tahap 2 Desa Ulu Maras Dengan Nomor surat : 053/UM/06.2019, Tanggal 27 Juni 2019;
- Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) ADD Kepada Desa Ulu Maras di Kec.Jemaja Timur Tahap III (Satu) T.A. 2019 Nomor : 386 / SP2D ? Ls / 4.04.5.2 Tanggal 28 Oktober 2019;
- 1 (Satu) Bundle Kelengkapan pencairan ADD Tahap III Nomor :396/ SPP ? Ls / 4.04.5.2 Tanggal 28 Oktober 2019;
- 1 (Satu) Bundle -* Proposal Pencaiaran ADD Tahap 3 Desa Ulu Maras Dengan Nomor surat : 083/UM/09.2019, Tanggal 04 Oktober 2019;
- Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) ADD Kepada Desa Ulu Maras di Kec.Jemaja Timur Tahap IV (Satu) T.A. 2019 Nomor : 572 / SP2D ? Ls / 4.04.5.2 Tanggal 23 Desember 2019;
- 1 (Satu) Bundle Kelengkapan pencairan ADD Tahap IV Nomor :572/ SPP ? Ls / 4.04.5.2 Tanggal 23 Desember 2019;
- 1 (Satu) Bundle Proposal Pencaiaran ADD Tahap 4 Desa Ulu Maras Dengan Nomor surat : 105/UM/12.2019, Tanggal 18 Desember 2019
- Keputusan Kepala Desa Ulu Maras Nomor: 010/SKP-UM/01.2019, 2019 tentang Pembentukan Tim Pengelola Kegiatan (TPK) Desa Ulu Maras Kecamatan Jemaja Timur Tahun Anggaran 2019, tanggal 14 Januari;
- Buku Dokumentasi Pekerjaan Infrastruktur Tahun 2019 dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) Pemerintah Desa Ulu Maras Kecamatan Jemaja Timur Tahun Anggaran 2019;
- Keputusan Kepala Desa Ulu Maras Kecamatan Jemaja Timur Kabupaten Kepulauan Anambas Nomor: 03/SKP-UM/01.2019 tentang Pembentukan Tim Pelaksanaan Pengelolaan Keuangan Desa (PPKD) Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Ulu Maras Kecamatan Jemaja Timur Kabupaten Kepulauan Anambas, tanggal 02 Januari 2019;
- Keputusan Bupati Kepulauan Anambas Nomor: 538 Tahun 2017 2017 tentang Pemberhentian Pejabat Kepala Desa, Pengesahan dan Pengangkatan Kepala Desa di Kecamatan Jemaja Timur Kabupaten Kepulauan Anambas, tanggal 15 Desember;
- Keputusan Kepala Desa Ulu Maras Nomor: 08/SKP-UM/01.2019 tentang Pengangkatan Aparatur Desa Ulu Maras Kecamatan Jemaja Timur Kabupaten Kepulauan Anambas, tanggal 14 Januari 2019;
- Laporan Kegiatan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, tanggal 31 Desember 2019;
- Peraturan Desa Tentang Rencana Kerja Pemerintahan Desa (RKPDes) Tahun 2019 Desa Ulu Maras Kecamatan Jemaja Timur Kabupaten Kepulauan Anambas, tanggal 07 Januari 2019;
- Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) Desa Ulu Maras Kecamatan Jemaja Timur Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun 2018-2023, tanggal 19 Januari 2018;
- Peraturan Kepala Desa Ulu Maras Nomor 06 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Perubahan Tahun Anggaran 2019, tanggal 17 September 2019;
- Peraturan Kepala Desa tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Desa Ulu Maras Kecamatan Jemaja Timur Kabupaten Kepulauan Anambas, tangal 23 Januari 2019.
- Buku Kas TPK T.A. 2019 berwarna biru milik ABDUL RAHMAN
- Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu Rupiah).
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 14/Pid.Sus-TPK/2023/PN Tpg |
|
Nomor | 14/Pid.Sus-TPK/2023/PN Tpg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 22 Juni 2023 |
Lembaga Peradilan | PN TANJUNG PINANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Anggalanton Boang Manalu |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Siti Hajar Siregar, Br Hakim Anggota Syaiful Arif |
Panitera | Panitera Pengganti Warman Priatno |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
(Barang bukti tetap terlampir dalam berkas perkara) |
Tanggal Musyawarah | 31 Oktober 2023 |
Tanggal Dibacakan | 31 Oktober 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
69
0